cover
Contact Name
Rizal Darwis
Contact Email
rizaldarwis@iaingorontalo.ac.id
Phone
+6285255481979
Journal Mail Official
almizan.iaingorontalo@gmail.com
Editorial Address
Sharia Faculty, Campus 1 IAIN Sultan Amai Gorontalo Jl. Gelatik No 1, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Indonesia.
Location
Kota gorontalo,
Gorontalo
INDONESIA
Al-Mizan (e-Journal)
ISSN : 19070985     EISSN : 24428256     DOI : https://doi.org/10.30603
Al-Mizan (e-Journal) is a scientific periodical journal published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Indonesia. The journal puts emphasis on aspects related to Islamic law studies, sharia, Islamic yurisprudence (fiqh) and law studies with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, economic and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 241 Documents
Dinamika Pemikiran Hukum Islam: Corak dan Karakteristik Zulkarnain Suleman
Al-Mizan (e-Journal) Vol. 12 No. 1 (2016): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.859 KB) | DOI: 10.30603/am.v12i1.127

Abstract

This paper descibes the dynamic of Islamic law. Dynamics of Islamic law was born through a progressive process of ijtihad. Ijtihad progressive Islamic law gave birth to four products, namely fiqh, fatwa, legislation in Muslim countries (Qanun) and a court decision (making up). The fourth product of the Islamic legal thought is rich with a diverse opinion (deviation). In the Sunni Jurisprudence born five popular Islamic school of thought (Hanafi, Maliki, Shafi'i, Hanbali and Zahiri) with different patterns of thought. Rational Hanafi, Maliki tend to the opinion of the People of Madinah, the moderate Shafii, Hanbali tradition emphasizes the meaning of birth and textual Zahiri.
Epistemologi Pengembangan Hukum Islam Nova Effenty Muhammad
Al-Mizan Vol. 9 No. 1 (2013): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.37 KB)

Abstract

Dalam sejarah pemberlakuan hukum Islam di Indonesia, muncul teori “receptio in complexu” oleh L.W.C. Van Der Berg yaitu orang-orang muslim Indonesia menerima syri’at secara keseluruhan. Teori ini mendapat tantangan dari C. Van Vollenhopen dan C. Snouck Hurgronye dengan teori “receptio” yaitu hukum Islam berlaku setelah diresepsi oleh hukum adat. Kemudian Hazairin menantangnya dengan teori “receptio exit”. Teori ini selanjutnya dikembangkan oleh Sayuti Thalib dengan teori ”receptio a contrario” yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku bagi rakyat Indonesia adalah hukum agamanya yang berarti hukum adat hanya berlaku kalau tidak bertentangan dengan hukum agama. Di tengah pertarungan teori-teori itu, kini masyarakat Indonesia telah memiliki hukum tertulis walaupun sifatnya masih terbatas, tentang Peradilan Agama, Kompilasi Hukum Islam, Wakaf Tanah Milik dan sebagainya.
Perjanjian Lisensi di Indonesia Retna Gumanti
Al-Mizan (e-Journal) Vol. 12 No. 1 (2016): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.448 KB) | DOI: 10.30603/am.v12i1.133

Abstract

The birth of a license agreement can not be separated from the fact that the invention patent holder of technology and very little comes from Indonesian society it proves that the Indonesian people's ability to produce a new invention that can be obtained patent rights have not shown great progress and development. These conditions support and open the occurrence of an agreement on a patent license that comes from abroad. The entry of the birth of various patents and license agreement is a logical consequence of the enactment of patent laws and the globalization of the economy are on the growth and development of industrialization. The license agreement in view of the civil law, the types of agreements innominant that kind of agreement or agreements which are not regulated outside the Civil Code. Although this type of agreement is not set, but the general provisions in the preparation and execution of this patent license agreement apply the general principles of the agreement in the Civil Code.
Kejahatan Pidana Khusus Korupsi di Indonesia Perspektif Hukum Islam Progresif dalam Integritas Hukum Nasional Abdul Fatakh
Al-Mizan Vol. 11 No. 1 (2015): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.715 KB) | DOI: 10.30603/am.v11i1.151

Abstract

Corruption is a crime enormous harm to the community and it is an issue that needs serious treatment by law enforcement. This paper discusses the perspective of a progressive Islamic law in the integrity of national law against corruption. This paper analyzed the approachs of national law and Islamic law. The results showed that law enforcement corruption in the legal review of progressive Islam begins with awareness and understanding of modernization. Awareness of the system of political and economic laws, officers, the public, and anyone, so as to integrate its values ​​on positive law and can directly change the character of the personality of the soul and mind personalized Muslim-majority Indonesia are Muslim, so it will bear legal certainty, usefulness Indonesian law and justice in a truly progressive of the Qur'an and the Sunnah of the Prophet.
Potensi BMT (Baitul Mal Wattamwil) Pesantren Guna Menggerakkan Ekonomi Syari'ah di Masyarakat Rulyjanto Podungge
Al-Mizan Vol. 10 No. 1 (2014): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.554 KB)

Abstract

Ekonomi Syari’ah mengalami akselerasi perkembangan bukan semata karena aspek emosional keagamaan tetapi juga aspek rasionalitas ekonomi yaitu terterima oleh masyarakat dan pasar. Pesantren dengan kekayaan kultur dan potensi ekonominya, sangat strategis sebagai penggerak ekonomi syari’ah. Pesantren layak menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syari’ah di negeri ini. Pesantren telah menciptakan kemajemukan dan kedinamisan sebagai sebuah lembaga multi fungsi yang melibatkan kiai, santri, ustadz, masyarakat, dan pemerintah. Dari identitas dan dinamisasi itulah, maka pesantren dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi bahkan politik. Fondasi motor penggerak adalah koperasi BMT. Fleksibilitas BMT sebagai lembaga bisnis jasa keuangan syari’ah dan organ inti sel bisnis sektor riil, sinergis dan simultan bersama pesantren dengan pelanggan fanatiknya.
Objektifikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Sebuah Gagasan Pemikiran) Dikson T. Yasin
Al-Mizan (e-Journal) Vol. 12 No. 1 (2016): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.996 KB) | DOI: 10.30603/am.v12i1.128

Abstract

This study analyzes the modern legal formulation in the formulation of Islamic marriage law in Indonesia. Therefore, the objective considerations in establishing the rule of law a marriage becomes absolutely necessary. In addition, the formulation must produce the material marriage laws within the context of socio-cultural and socio-historical Indonesian Islamic community. With the approach of social history, this study would like to assert that the products Islamic marriage law Indonesia should not only by tradition inherited from generation-a generation ago, but required a study approach to social history with attention and consider the social life of the Indonesian Islamic community who step toward community modern Islam. It is characterized by the marriage laws that are applied to the Indonesian Islamic community in the form of legislation, namely Law No. 1 of 1974. When the Indonesian Islamic marriage law has been codified into national law, then the legislation can be regarded as consensus of Indonesia, or can be viewed as an Indonesian fiqh formulations.
Pemikiran Ushul Fiqh Yusuf Al-Qardhawy Dulsukmi Kasim
Al-Mizan Vol. 9 No. 1 (2013): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.049 KB)

Abstract

Yusuf al-Qardhawy, seorang tokoh dunia Islam yang sudah tidak diragukan lagi kepopuleran dan sisi kharismatiknya. Kiprah keilmuan dan jasanya sangat lekat di telinga umat Islam di dunia. Mulai dari mimbar masjid hingga meja konferensi. Ide, pemikiran, analisa, argumentasi, dan kupasan ilmiahnya tersebar melalui media elektronik dan media cetak hingga kini. Salah satu khazanah pemikiran beliau yang sangat cemerlang adalah di bidang ushul fiqh. Butir pemikirannya meliputi empat hal, yaitu tajdid ilmu ushul fiqh, ijtihad yang dibutuhkan masa kini, maslahat, dan etika atau metode praktis dalam berfatwa. Dalam hal tajdid ilmu ushul fiqh, beliau menawarkan peluang dilakukannya tajdid dalam ilmu ushul fiqh dengan melahirkan metode baru, atau kaidah baru terkait dengan pengistimbathan hukum. Bentuk pembaharuan itu bisa dalam bentuk tamhish, taqrir, atau tarjih. Pada masalah ijtihad, agar umat ini bisa keluar dari ketertinggalannya dibutuhkan ijtihad intiqa’i dan ijtihad insya’i. Pada persoalan maslahat beliau memasukkan maqashid al-ijtima’iyyah atau dan maqashid al-qiyam sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam keberadaan syariat Islam. Semantara dalam masalah fatwa beliau memberi ide perlunya etika dan metode praktis yang modern dalam berfatwa, yaitu: metode fatwa yang praktis dan modern, yaitu: Melepaskan diri dari sikap fanatisme; Menjunjung prinsip “Yassiru wa La Tu’assiru”; Memakai bahasa yang mudah difahami; Fokus pada masalah dan menempuh jalan moderasi (washathiyyah) dalam memberi solusi; Memberi penjelasan dan keterangan atas fatwanya disertai argumen dan dalil yang valid.
Sistem Bagi Hasil Pertanian Pada Masyarakat Petani Penggarap di Kabupaten Gorontalo Perspektif Hukum Ekonomi Islam Rizal Darwis
Al-Mizan (e-Journal) Vol. 12 No. 1 (2016): Al-Mizan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (511.828 KB) | DOI: 10.30603/am.v12i1.122

Abstract

Discourse on the cooperation system of agricultural land in the Islamic jurisprudence has to be specific regulated with a familiar term: mudharabah, muzara’ah, musaqah, and mukhabarah. This paper examines the system for the agricultural community in the district of Gorontalo sharecroppers perspective of economics Islamic law. It is a descriptive qualitative research and the data was collected using observation, interviews, and document review. Finding of this study revealed that adapted form of profit sharing land with the agreement of both parties, such as one-half, one-third and one-quarter to see who the provider of seed and operational costs and see nature if crop failure. Implementation of the system for this result is in line with the legal concept of Islamic economics by eliminating injustice to the parties whom to contract it. In addition, these practices have a positive impact for smallholders to raise the level of the economy.
Perkembangan Pemikiran Hukum Islam Sofyan A. P. Kau
Al-Mizan Vol. 9 No. 1 (2013): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.691 KB)

Abstract

Artikel ini memaparkan dinamika perkembangan pemikiran hukum Islam baik dari sisi karakteristik maupun coraknya. Pemikiran hukum Islam telah menghasilkan empat produk hukum, yaitu fikih, fatwa, qadha maupun qanun. Keempat produk hukum Islam tidak bersifat statis, melainkan bersifat dinamis. Dinamika pemikiran hukum Islam bersifat historis dan sosiologis. Disebut historis, karena hukum Islam lahir bukan dalam ruang yang hampa budaya, melainkan dipengaruhi oleh faktor-faktor historis. Disebut sosiologis, karena hukum Islam lahir untuk merespon problem sosial yang dihadapi. Demikian historis dan sosiologisnya sehingga masing- masing keempat produk hukum Islam tersebut memiliki karakteristik dan corak tersendiri. Fikih ditandai dengan keragaman opini hukum, tetapi tidak mengikat ketentuan hukumnya; sama dengan fatwa. Hanya saja fatwa lebih bersifat induktif, karena ia merupakan respon atas realitas sosial; berbeda dengan fikih yang bersifat deduktif. Qadha sebagai putusan pengadilan bersifat menginkat bagi yang berperkara; sama menginkatnya dengan qanun (perundang-undangan). Sebagai sebuah undang-undang, maka setiap negeri muslim tidak selalu sama ketentuan hukum dan perundang-undangannya. Poligami di Indonesia dibolehkan, tetapi diharamkan di Tunisia. Faktor sosial politik mempengaruhi perbedaan produk perundangan-perundangan. Keempat produk hukum Islam ini ada yang bercorak tekstualistik, substansial, moderat, rasional dan bahkan radikal. Karakteristik dan corak hukum Islam ini sesungguhnya refleksi logis atas dinamika masyarakat yang meniscayakan pula adanya pemikiran hukum Islam secara dinamis. Dinamika pemikiran hukum Islam tersebut dibentuk oleh ijtihad
Penegakan Hukum dan Pembangunan Hukum di Indonesia Dedi Sumanto
Al-Mizan Vol. 10 No. 1 (2014): Al-Mizan
Publisher : LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.628 KB)

Abstract

Hukum secara komprehensif sebagai suatu sistem yang terintegrasi menjadi sangat penting untuk dilakukan. Strategi pembangunan hukum ataupun pembangunan nasional untuk mewujudkan gagasan Negara Hukum (Rechtsstaat atau The Rule of Law) juga tidak boleh terjebak hanya berorientasi membuat hukum saja, ataupun hanya dengan melihat salah satu elemen atau aspek saja dari keseluruhan sistem hukum. konsepsi Negara Hukum Indonesia yang diamanatkan dalam UUD 1945, terutama sekarang telah ditegaskan dalam rumusan ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Semua lembaga atau institusi hukum yang ada hendaklah dilihat sebagai bagian dari keseluruhan sistem hukum yang perlu dikembangkan dalam kerangka Negara Hukum itu, bangsa Indonesia perlu menyusun suatu blue-print, suatu desain makro tentang Negara Hukum dan Sistem Hukum Indonesia yang hendak kita bangun dan tegakkan di masa depan.

Page 6 of 25 | Total Record : 241