cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
TUGAS PENGAWASAN BAPEPAM-LK TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM MELALUI BROKER BERDASARKAN PASAL 5 POIN E UNDANG-UNDANG NOMER 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR (Studi di BAPEPAM-LK) Sandi Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.907 KB)

Abstract

ABSTRAKSISANDI KURNIAWAN, Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, februari 2013, TUGAS PENGAWASAN BAPEPAMLK TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM MELALUI BROKER BERDASARKAN PASAL 5 POIN E UNDANG-UNDANG NOMER 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR (studi di BAPEPAM-LK), Dr. Bambang Winarno, S.H, M.S., Heru Prijanto, S.H, M.H.Dalam transaksi jual beli saham terdapat hubungan antara investor denganbroker sebagai perantara dalam melakukan transaksi dalam pasar modal, hal ini sering menjadi masalah karena baik dari pihak investor yang kurang memahami prosedur jual beli saham melalui broker, juga pihak broker yang terkadang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan ketidaktahuan dari pihak investor. Pengaturan Perundang-undangan mengenai Pasar Modal tentang Pialang juga belum diatur secara lengkap dan tegas dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, melainkan yang diatur hanya perusahaan efeknya saja, sedangkan pengaturan Pialang hanya diatur dengan peraturan-peraturan di bawah undangundang pokoknya. BAPEPAM-LK berperan penting dalam menjaga kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Pelanggaran dalam kasus diatas seharusnya menjadi perhatian dari BAPEPAM-LK, karena apabila dibiarkan akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan investor terhadap pasar modal dan dapat mengakibatkan tidak stabilnya kondisi ekonomi negara.KataKunci : investor,broker, perusahaan efek, UU no.8 tahun 1995 tentang pasar modal, BAPEPAM-LK
EFEKTIVITAS PENGAWASAN BADAN PENGAWAS PASAR MODAL (BAPEPAM-LK) TERHADAP PERUSAHAAN EFEK TERKAIT PRINSIP MENGENAL NASABAH DALAM PENCAGAHAN PENCUCIAN UANG DI PASAR MODAL (Studi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) Yuliani Indah Permatasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (688.083 KB)

Abstract

ABSTRAKSIArtikel ilmiah ini membahas tentang Efektifitas Badan Pengawas PasarModal terhadap Perusahaan Efek terkait Prinsip Mengenal Nasabah sebagaipencegahan pencucian uang di pasar modal. Hal tersebut dilatarbelakangi semakin banyak investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia. Perusahaan Efek sebagai pintu masuk investor berinvestasi di pasar modal harus menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah agar tidak dijadikan sebagai lembaga pencucian uang oleh investor. Permasalahan yang diangkat adalah sejauh mana efektifitas Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dalam mengawasi Perusahaan Efek terkait Prinsip Mengenal Nasabah.Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskanlah masalah mengenai (a)Bagaimana efektivitas pengawasan Bapepam terhadap Perusahaan Efek dalammenerapkan Prinsip Mengenal Nasabah sebagai upaya pencegahan pencucianuang di pasar modal dan (b) Apa kendala dan upaya yang dihadapi Bapepamdalam mengawasi Perusahaan Efek terkait Prinsip Mengenal Nasabah. Untuk mengetahui efektifitas Bapepam terhadap perusahaan efek terkait penerapan prinsip mengenal nasabah sebagai pencegahan pencucian uang, maka  penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan metode pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis. Pengumpulan data primer diperoleh secara langsung dari hasil penelitian di lokasi dan juga hasil wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) belum efektif melakukan pengawasan terhadap perusahaan efek terkait penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Namun saat ini Bapepam baru menjalankan program sosialisasi kepada perusahaan efek dalam melakukan Prinsip Mengenal Nasabah. Dalam pelaksanaannya juga ditemui beberapa faktor penghambat dan upaya pengawasan Bapepam terhadap perusahaan efek terkait penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Menyikapi fakta-fakta diatas, maka perlu dilakukan sosialisasi dan pemantauan kepada perusahaan efek terkait penerapan Prinsip Mengenal Nasabah untuk menghindari terjadinya pencucian uang yang dilakukan oleh nasabah di pasar modal.Kata Kunci : Efektifitas Pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal TerhadapPerusahaan Efek Terkait Prinsip Mengenal Nasabah Sebagai PencegahanPencucian Uang Di Pasar Modal
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK YANG BEKERJA DI BIDANG KONSTRUKSI (Studi di Proyek Pembangunan CV. Karya Sejati Kabupaten Sampang) Solehuddin Solehuddin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (704.753 KB)

Abstract

ABSTRAKSOLEHUDDIN, Hukum Perburuhan , Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,April 2013, “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak yangBekerja di Bidang Konstruksi (Studi Proyek Pembangunan CV. Karya Sejati Kabupaten Sampang)”, Ummu Hilmy., MS; Ratih Dheviana Puru H.T.,SH.Skripsi ini Penulis membahas salah satu masalah anak yang harus memperolehperhatian khusus, adalah isu pekerja anak (child labor). Isu ini telah  mengglobal karena begitu banyak anak-anak di seluruh dunia yang masuk bekerja pada usia sekolah. Pada kenyataannya isu pekerja anak bukan sekedar isu anak menjalankan pekerjaan dengan memperoleh upah, akan tetapi lekat sekali dengan eksploitasi, pekerjaan berbahaya, terhambatnya akses pendidikan dan menghambat perkembangan fisik, psikis dan sosial anak. Bahkan dalam kasus dan bentuk tertentu pekerja anak telah masuk sebagai kualifikasi anak-anak yang bekerja pada situasi yang paling tidak bisa ditolelir . Maka penulis membahas bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di bidang konstruksi yang secara khusus ingin mengupas bagaimana pelaksanaan perlindungan terhadap pekerja anak yang dilakukan oleh pengusaha konstruksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terkait masalah persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha untuk mempekerjakan pekerja anakdan bentuk-bentuk pekerjaan yang dilarang untuk dipekerjakan kepada pekerja anak. Dan hambatan serta upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di bidang konstruksi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti memperoleh hasil bahwa belum ada perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang bekerja di bidang konstruksi. Pengusaha tidak memenuhi kewajiban persyaratan yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Serta pekerja anak yang bekerja di bidang konstruk dapat dikategorikan dalam pekerjaan yang terburuk bagi pekerja anak.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Anak, Bidang Konstruksi.
PERAN POLRI DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK PEREMPUAN SEBAGAI PEKERJA SEKS KOMERSIAL (Studi di Polrestabes Surabaya) Sonny Arvian Hadi Purnomo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.701 KB)

Abstract

ABSTRAKSIDalam penulisan skripsi ini membahas mengenai peran polri dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial. Penulisan ini di latar belakangi oleh maraknya berbagai modus perdagangan manusia khususnya anak perempuan di bawah umur yang sangat beragam, mulai dari dijanjikan pekerjaan, penculikan korban, penjeratan utang dan penipuan. Selain itu korban diperdagangkan tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya, tetapi juga mencakup bentuk eksploitasi lain, misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktik serupa perbudakan itu. Ttujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui, menganalisa, peran Polri dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial dan mengkaji serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Polri dan solusinya dalam mengatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks komersial. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data dibedakan menjadi data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara yang diolah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelusuran studi dokumentasi dan kepustakaan. Kendala-kendala yang di hadapi oleh polri dalam mengatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur di bagi menjadi kendala internal dan kendala eksternal. kendala internal terdiri dari faktor biaya operasional yang kurangmemadai, faktor sarana dan prasarana yang masih kurang dan faktor aparat penegak hukum seperti kepolisian, hakim dan jaksa yang kurang maksimal dalam mengatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur. Solusi untuk kendala internal adalah perlu penambahan biaya operasional yang cukup memadai serta perlu menjalin kerja sama antara para penegak hukum dalam menghatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur. Kendala eksternal terdiri dari faktor korban dan masyarakat yang kurang memahami arti pentingnya hukum dan berkembangnya jaringan tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur yang makin kuat dan makin canggih sehingga menyulitkan para pihak kepolisian dalam menghatasi tindak pidana perdagangan anak perempuan di bawah umur. Solusi untuk kendala eksternal adalah perlunya korban dan masyarakat untuk di sosialisasikan mengenai dampak dan bahayanya tindak pidana perdagangan manusia khususnya perdagangan anak perempuan di bawah umur.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perempuan dan Anak, Perdagangan Manusia.
REALITA PRINSIP DASAR PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA YANG SEDANG HAMIL DAN PASCA MELAHIRKAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Malang) Ricco Antar Budaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (79.991 KB)

Abstract

ABSTRAKRicco Antar Budaya, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2009, Realita Prinsip Dasar Pemasyarakatan Dalam Pembinaan Narapidana Wanita Yang Sedang Hamil dan Pasca Melahirkan (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Malang), Bambang Sudjito, SH.MH., Abdul Madjid, SH.MH.Setiap masyarakat berhak memperoleh kesehjateraan dalam  kehidupannya, tak terkecuali narapidana pada umumnya dan narapidana wanita yang sedang hamil dan paska melahirkan khususnya. Namun dalam membina narapidana tersebut haruslah sesuai dengan prinsip dasar pemasyarakatan dan peraturan perundang-undanngan yang berlaku. Dalam pembinaannya, narapidana tersebut harus berbeda dengan narapidana lain, mengingat kondisi kesehatan dan juga ditinjau dari segi psikologis.Kata Kunci: Narapidana wanita hamil dan pasca melahirkan, prinsip dasarpemasyarakatan.
ASPEK HUKUM KETERKAITAN KONSEP PEMASYARAKATAN DENGAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowok waru Malang) Riccy Antar Budaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (77.964 KB)

Abstract

ABSTRAKRiccy Antar Budaya, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Februari 2013, Aspek Hukum Keterkaitan Konsep Pemasyarakatan Dengan Perlindungan Anak Dalam Pembinaan Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang), Bambang Sudjito, SH.MH., Abdul Madjid, SH.MH.Setiap anak berhak memperoleh bantuan hukum terutama bagi narapidana anak berkaitan dengan perlindungan anak. Pentingnya perlindungan anak terhadap pembinaan narapidana anak khususnya narapidana anak yang ditempatkan di lapas kelas 1 Lowokwaru Malang, dimana pembinaan tersebut tentunya harus sesuai dengan konsep pemasyarakatan. Terdapat beberapa kendala dalam melakukan pembinaan anak yang berkaitan dengan perlindungan anak dan konsep pemasyarakatan. Dalam mengatasi kendala tersebut diperlukan upaya penanggulangan berupa pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan.Kata Kunci: narapidana anak, perlindungan anak.
ANALISIS YURIDIS PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT TINDAK PIDANA JUAL BELI ORGAN TUBUH UNTUK KEPENTINGAN TRANSPLANTASI ORGAN GINJAL (Studi Perbandingan Antara Indonesia dengan Philipina) Frengky Andri Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.718 KB)

Abstract

ABSTRAKSISesuai dengan berkembanganya transplantasi organ khususnya organ ginjal maka diperlukan adanya peraturan khusus diluar undang-undang kesehatan dalam menangani transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan untuk memberikan gambaran tentang peraturan mengenai transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di Indonesia dan dapat mengetahui perbandingan dengan negara lain yang memiliki aturan khusus mengenai transplantasi. Hasilnya bahwa peraturan di Indonesia belum memiliki aturan mengenai transplantasi organ oleh donor hidup di luar kekerabatan dan tidak ditemukan perlindungan hukum terhadap donor.Kata Kunci : Trasplantasi Organ, Transplantasi Organ Ginjal, Tindak PidanaPerdagangan Organ, Undang-Undang Kesehatan.
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERKENAL DARI TINDAKAN PELANGGARAN TERHADAP MEREK TERKENAL (Studi Implementasi pasal 94 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek Studi di Pasar Besar Malang) Lukman Kardiasa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.458 KB)

Abstract

ABSTRAKSILUKMAN KARDIASA, Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Januari 2013, Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Merek terkenal dari Tindakan Pelanggaran terhadap Merek Terkenal (studi implementasi Pasal 94 Undang-Undang No.15 tahun 2001 tentang Merek studi di Pasar Besar Malang), Sentot P. Sigito S.H. M.hum.;Siti Hamidah S.H.,M.MDalam penelitian skripsi ini penulis bertitik tolak dari permasalahan: (1) pelaksanaan perlindungan hukum atas merek terkenal pada Pasal 94 Undang-Undang No.15 tahun 2001 tentang Merek bagi pemegang hak merek dari tindakan pelanggaran hak merek yang dilakukan oleh kalangan pedagang kecil di pasar besar Malang.,(2) Faktor yang menghambat pelaksanaan perlindungan hukum atas merek terkenal jika diterapkan kepada kalangan pedagang Pasar Besar Kota Malang.,(3)upaya atau langkah konkrit yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan untuk melakukan pembinaan hukum merek di kalangan pedagang pasar (khususnya Pasar besar malang) agar dapat menekan angka pelanggaran Merek. Adapun penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis yang mengkaji implementasi aturan hukum di lapangan, adapun respondennya adalah pedagang di pasar besar kota malang, pejabat di lingkungan dinas perindustrian dan perdagangan di kota malang dan konsumen. Berdasarkan hasil dari penelitian itu diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Bahwa pelaksanaan pasal 94 Undang-undang No.15 tahun 2001 tidak berlaku efektif.,(2) adapun factor-faktor yang menghambat pelaksanaan pasal 94 UU No.15 tahun 2001 yakni Kurangnya pengetahuan/wawasan/informasi dari pihak pedagang, lemahnya kesadaran hukum dari para pihak baik pedagang ataupun konsumen, serta kurangnya pengawasan dari pihak terkait baik dari Disperindag ataupun dari pemilik merek menjadi kendala dalam proses pelaksanaan perlindungan hukum terkait perdagangan barang palsu.,(3)Belum maksimalnya upaya yang dilakukan untuk dapat menekan pelanggaran merek menyebabkan hingga saat ini peredaran barang-barang hasil pelanggaran masih terjadi. Pedagang sendiri selama ini terus memperdagangkan barang-barang palsu dengan menggunakan merek-merek terkenal seperti Nike, Adidas, Bilabong, ripcurl, channel dan masih banyak lagi. Dari hasil penelitian itu diharapkan kedepan ada proses-peoses untuk mengoptimalkan  upaya-upaya perlindungan hokum dengan cara meningkatkan kesadaran hokum terhadap merek kepada pedagang dan konsumen untuk  memperdagangngkan dan membeli barang-barang palsu.
EFEKTIVITAS PENCATATAN PERKAWINAN TERHADAP PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA SURABAYA (Studi Pelaksanaan Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Dinas Kependu Sukma Yektiningsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.289 KB)

Abstract

Sukma Yektiningsih, 0610110193, Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Efektivitas Pencatatan Perkawinan terhadap Penghayat Kepercayaan di Kota Surabaya (Studi Pelaksanaan Pasal 83 Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya), Prof. Suharinigsih, SH, MS.; Muktiono, SH, M Phil.Efektivitas pencatatan perkawinan terhadap penghayat kepercayaan dirasa perlu diketahui karena pada awal disahkan Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 23 Tahun 2006 belum efektif.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis untuk mengetahui efektivitas pencatatan perkawinan terhadap penghayat kepercayaan di Kota Surabaya.Indikator efektivitas pencatatan perkawinan di kota Surabaya pada penelitian ini menggunakan tiga indicator yaitu structural indicator, process indicator, dan out come indicator. Pada structutral indicator diketahui bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pencatatan perkawinan pada skala nasional telah terpenuhi dengan adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Adiminstrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007, serta Peraturan Presiden No 25 Tahun 2008 tentang Persyartan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Indicator yang kedua yaitu process indicator. Pengukuran efektivitas melalui indicator yang kedua dilihat dari terpenuhinya komponen-komponen seperti adanya Peraturan Daerah Kota Surabaya No 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diantaranya mengatur tentang persyaratan pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan sebagai peraturan dalam skala daerah, adanya tiga kali pencatatan perkawinan secara kepercayaan selama kurun waktu 2008-2011 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, ketersediaan pejabat pencatat perkawinan, adanya sistem kerja dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melaksanakan pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan, serta sosialisasi yang dilakukan kepada lingkungan penghayat kepercayaan dan pejabat pencatat perkawinan tentang peraturan pencatatan perkawinan terhadap penghayat kepercayaan. Indicator yang ketiga yaitu outcome indicator, pada indicator ini efektivitas diukur melalui penikmatan dari penghayat kepercayaan terhadap peraturan tentang pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan. Penghayat kepercayaan di kota Surabaya telah mengetahui adanya peraturan tentang pencatatan perkawinan bagi penghayat kepercayaan, mereka setuju terhadap peraturan tersebut dan mau untuk mencatatkan perkawinannya. Dari ketiga indicator tersebut pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya terhadap perkawinan yang dilaksanakan setelah disahkannya Peraturan Pemerintah No 37/2007 berjalan efektif, namun terhadap perkawinan penghayat kepercayaan yang dilaksanakan sebelum adanya Pemerintah Pemerintah No 37/2007 tidak efektif karena tidak ada permohonan pencatatan selama kurun waktu yang diberikan yaitu 2007-2009.Kata kunci: efektivitas, penghayat kepercayaan.
DASAR HUKUM DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI TIDAK DAPAT MENJALANKAN KEWAJIBANNYA ( Studi Normatif Putusan Perkara Nomor 3663/Pdt.G/2012/PA Bwi ) Ovi Okta Amiliyah Hidayat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.435 KB)

Abstract

ABSTRAKPerkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Poligami adalah perkawinan antara seorang pria dengan lebih dari seorang wanita dengan waktu yang sama. Sedangan menurut Agama Islam bahwa poligami itu dibolehkan bagi seorang laki – laki muslim kawin dengan empat orang wanita, apabila ia dapat serta mampu dan sanggup  memelihara dan berlaku adil terhadap isteri – isterinya dalam memberikan nafkah dan pembagian waktu giliran. Apabila khawatir akan tidak dapat berlaku adil, maka hendaklah kawin dengan seorang saja. Hingga saat ini, poligami di Indonesia masih menjadi topik yang laku untuk diteliti. Perform konsepnya yang menggugah, dan ditunjang maraknya praktik poligami, tak terasa telah membawa berbagai pandangan yang kontra-produktif di tengah masyarakat, termasuk di Kota Banyuwangi. Munculnya berbagai persepsi yang dilematis ini, tentu saja salah satunya berawal dari alasan yang menjadi dasar poligami, serta modus yang ditempuh pelaku poligami. Sementara itu berdasarkan penelitian pendahuluan di Pengadilan Agama Banyuwangi perkara poligami yang masuk dalam Tahun 2011 sebanyak 13 perkara. Adapun yang diterima 11 perkara, dicabut 1 perkara dan ditolak 1 perkara. Diantara beberapa kasus tersebut adalah kasus poligami dengan alasan isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya.Berdasarkan penelitian penulis, apabila ada putusan Pengadilan tentang Permohonan Poligami karena Isteri Tidak Dapat Menjalankan Kewajibannya Sebagai Isteri, maka yang menjadi persoalan adalah apa yang menjadi dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara permohonan poligami karena Isteri Tidak Dapat Menjalankan Kewajibannya Studi Putusan Perkara Nomer 3663/Pdt.G/2012/PA Bwi.Kata Kunci : Poligami, Hukum, Pertimbangan Hakim

Page 11 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue