cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENGUJIAN SAH TIDAKNYA PENGHENTIAN PENYIDIKAN MELALUI LEMBAGA PRAPERADILAN Bernadetta Rumondang F S
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (588.342 KB)

Abstract

Abstract This journal writing is aim to analyze and study wether halting command letter for quest is the only one prequirement to submit test about legal or not investigation halting through pretrial investigation and to analyze and assess the new formulation of the Termination of the Investigation within the KUHAPidana (book of judicial procedure of Criminal Law) in the future. This journal is compiled using normative, juridical research method with respect to its approach to legislation, concept and case so that based upon the result of this Journal, it was demonstrated that Warrant for Termination of Investigation (SP3) is not the sole requirement to file a request that the investigation be evaluated through the Pretrial Institution, whereas the formulation of the Warrant for Termination of Investigation within the renewal of KUHAPidana (book of judicial procedure of Criminal Law) in the future is to reformulate some of the provisions on the definition of Investigation and also to reformulate the time limit of Investigation. This reformulation is intended to provide legal assurance for those who report crimes, crime victims and criminal suspect, which there is no clarity or clear reason while still at the level of the Indonesian National Police Investigation. Key words: investigation halting, pretrial investigation, Warrant for Termination of Investigation (SP3)   Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji apakah Surat Perintah Penghentian Penyidikan merupakan satu-satunya syarat untuk mengajukan pengujian tentang sah tidaknya penghentian  penyidikan melalui Lembaga Praperadilan serta menganalisis dan mengkaji formulasi penghentian penyidikan bagi pembaharuan KUHAPidana di masa yang akan datang. Jurnal ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bukan merupakan satu-satunya syarat untuk mengajukan pengujian tentang sah tidaknya penghentian penyidikan melalui Lembaga Praperadilan, sedangkan formulasi penghentian penyidikan bagi pembaharuan KUHAPidana di masa yang akan datang adalah dengan merumuskan beberapa pasal tentang pengertian penghentian penyidikan, serta batas waktu penyidikan, formulasi ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi Pelapor, Korban Tindak Pidana dan Tersangka  yang perkara pidananya berlarut-larut tidak ada kejelasannya di tingkat penyidikan.   Kata kunci: Penghentian Penyidikan, Lembaga Praperadilan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK BANK SELAKU KREDITOR DALAM SENGKETA HAK ATAS TANAH YANG DIJAMINKAN DI BANK DAN MASIH DALAM PROSES JUAL BELI DI PPAT (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 1018K/PDT/2014) Mahda Mahda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.004 KB)

Abstract

Abstract This study aims to determine the legal protection against the Bank in the Supreme Court ruling No. 1018K / PDT / 2014. The method used in this research is normative juridical methods, with inductive research specifications, sources of data used are primary data in the form of the Supreme Court Decision No. 1018K / PDT / 2014, Act and books of literature related to the research problem. The data obtained are presented in a systematic and qualitative data analysis. Based on research conducted upon the decision there is a problem that the guarantee by the defendant do when they happen and selling process and in putusanya Supreme Court did not explain the form of compensation to be received by the guarantor / holder of a security interest, it is considered the author is very detrimental to the guarantor in this case PT. Permodalan Nasional Madani (the Bank). Ratio decidendi or reasoning that the court judgment to come to a decision. In this case the legal basis used by the judge in deciding tort lawsuit is about the purchase agreement that is found in Article 1457 and Article 1458 of the Civil Code, which has the legitimate purchase when signing an affidavit before PPAT. Therefore, the forms of legal protection against the Bank in the above cases found in Article 18 paragraph (4) UUHT. Droit  de Suite Bank to land the dispute objects lost by the cancellation of the encumbrance of debt and the debtor (defendant) to the bank still must be paid by the defendant, it can be done confiscation conservatoir. If the claimant really feel entitled to the land, the plaintiff may also request the cancellation of mortgages are on the ground to the court. Key words: legal protection, bank, buying and selling   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pihak Bank dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1018K/PDT/2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deduktif, sumber data yang digunakan adalah data primer berupa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1018K/PDT/2014, Undang-undang dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan masalah penelitian. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis, dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap putusan tersebut terdapat masalah bahwa penjaminan oleh tergugat dilakukan pada saat masih terjadi proses jual beli dan dalam putusanya MA tidak menjelaskan bentuk ganti rugi yang akan diterima oleh pihak penjamin/ pemegang hak tanggungan, hal ini dirasa penulis sangat merugikan pihak penjamin dalam kasus ini PT. Permodalan Nasional Madani (Bank). Ratio decidendi atau reasoning yaitu pertimbangan pengadilan untuk sampai kepada suatu putusan. Dalam kasus ini dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan gugatan perbuatan melawan hukum adalah mengenai perjanjian jual beli yaitu terdapat dalam pasal 1457 dan pasal 1458 KUHPerdata, yakni telah terjadinya jual beli yang sah saat ditandatanganinya surat pernyataan dihadapan PPAT. Oleh karena itu, bentuk perlindungan hukum terhadap pihak Bank dalam kasus diatas terdapat dalam pasal 18 ayat (4) UUHT. Droit de suite Bank atas tanah objek sengketa tersebut hilang dengan batalnya hak tanggungan dan hutang debitor (tergugat) kepada pihak Bank tetap harus dilunasi oleh tergugat maka dapat dilakukan sita conservatoir. Jika Penggugat benar-benar merasa berhak atas tanah tersebut, Penggugat juga dapat meminta pembatalan hak tanggungan yang berada di atas tanah tersebut kepada pengadilan. Kata kunci: perlindungan hukum, bank, jual beli
IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN DPRD TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Praptomo Praptomo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (378.227 KB)

Abstract

Abstract Functions, duties, authority of parliaments lesser role optimally carry out the function of control in the implementation of local regulations. So that the supervisory function is executed DPRD is not / are not perceived by the public which leads to the assumption that the Council less effective supervision and not in accordance with the expectations of society. Then constraints in terms of the number of supervisory functions Member of Kutai regency not understand the function of supervising the implementation of the Regional Rules and Regulations Regent. Weak oversight by parliament, indicated on the number of public complaints about irregularities implementation of the development. The purpose of this paper to examine and determine the function of Parliament oversight, to determine the answers and solutions to the problems in the practice of supervision of Parliament, and to provide solutions to the oversight function of Parliament in the implementation of the Regional Regulation and decree in Regency. This writing method of writing using juridical empirical sociological juridical approach, where the authors in formulating problems and objectives should be guided by the classification of judicial conduct and behavior nonyudisial, so the focus of empirical legal research more focused. Key words: implementation of regional regulation , regulation regent of kutai kartanegara , impementasi oversight function of parliament Abstrak   Fungsi, tugas, wewenang DPRD kurang berperan secara optimal mengemban fungsi kontrol terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Sehingga fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD belum/tidak dirasakan oleh masyarakat yang menimbulkan anggapan bahwa pengawasan DPRD kurang efektif dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Kemudian kendala dalam hal fungsi pengawasan banyaknya Anggota DPRD kabupaten Kutai Kartanegara belum memahami fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. Lemahnya pengawasan oleh DPRD, diindikasikan dari banyaknya pengaduan masyarakat tentang ketidakberesan pelaksanaan pembangunan. Tujuan penulisan ini untuk mengkaji dan mengetahui fungsi pengawasan DPRD, untuk menentukan jawaban dan pemecahan masalah terhadap kendala dalam praktik pengawasan DPRD, dan untuk memberikan solusi terhadap fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penulisan ini menggunakan metode penulisan yuridis empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dimana penulis dalam merumuskan masalah dan tujuan perlu berpedoman pada klasifikasi perilaku yudisial dan perilaku nonyudisial, sehingga fokus penelitian hukum empiris lebih terarah. Kata kunci: pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati kutai kartanegara, impementasi fungsi pengawasan DPRD
PIHAK YANG BERWENANG MENGAJUKAN PERMOHONAN PAILIT TERHADAP LEMBAGA PENJAMIN (Analisis Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan) Risa Imam S
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Risa Imam S., Siti Hamidah, SH., MM., Amelia Srikusumadewi, SH., MKn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : sigur.ris@gmail.com   Abstrak Salah satu kesulitan UMKMK dalam mendapatkan dan mengakses permodalan pada lembaga pembiayaan adalah faktor jaminan (collateral). Untuk membantu kesulitan tersebut pada tahun 2016 diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan yang bertujuan untuk mengembangkan lembaga penjamin yang dapat membantu UMKMK dalam memperoleh modal. Pada peraturan terdahulu yang menjadi pembina, pengawas, dan pengatur lembaga penjamin adalah Menteri Keuangan bersama dengan Badan Pemeriksa Pasar Modal sebagai badan pemeriksa. Mengingat OJK merupakan lembaga independen yang mengatur dan mengawasi kegiatan dalam sektor jasa keuangan yang didirikan pada tahun 2011 sehingga peran dari Menteri Keuangan dan Badan Pemeriksa Pasar Modal dalam pengawasan dan pengaturan kegiatan penjaminan dialihkan kepada OJK. Terdapat klausa baru dalam Undang-Undang Penjaminan yang tidak diatur dalam peraturan sebelumnya, yaitu mengenai kepailitan lembaga penjamin. Kemudian dalam Undang-Undang Penjaminan memberikan kewenangan kepada OJK sebagai pemohon pailit terhadap lembaga penjamin. Di Indonesia hal mengenai kepailitan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan PKPU. Dalam Undang-Undang tentang Kepailitan dan PKPU yang memungkinkan untuk dapat mengajukan permohonan pailit terhadap lembaga penjamin adalah debitur dan kreditur. Berdasarkan hasil penilitian, penulis menarik kesimpulan bahwa lembaga yang dapat mengajukan permohonan pailit adalah debitur, kreditur, dan OJK dengan konsekuensi yang berbeda-beda.   Kata Kunci : Pemohon Pailit, Lembaga Penjamin
FAKTOR DOMINAN PENGADILAN NEGERI MENETAPKAN PENGANGKATAN ANAK OLEH PEMOHON YANG BERAGAMA ISLAM SETELAH ADANYA UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERADILAN AGAMA (Studi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surabaya) Ira Dwi Arini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ira Dwi Arini[1], Rachmi Sulistyarini[2], M. Hamidi Masykur[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Iradwiarini@yahoo.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan Faktor Dominan Pengadilan Negeri menetapkan Pengangkatan anak oleh Pemohon yang beragama Islam setelah adanya Undang-Undang No 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama yang ada di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surabaya. Penelitian ini dibuat berdasarkan penelitian yuridis empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor dominan yang menyebabkan Pengadilan Negeri menetapkan permohonan pengangkatan anak oleh pemohon yang beragama Islam setelah berlakunya Undang-Undang No 3 Tahun 2006 tentang peradilan agama yaitu untuk kesejahteraan anak, dan faktor umum lainnya yaitu Ekonomi Sosial Calon Orang tua angkat dan karena tidak memiliki keturunan.Menurut perspektif hakim Pengadilan Agama bahwa pengangkatan anak oleh pemohon yang beragama Islam merupakan kewenangan pengadilan agama, Upaya untuk mengefektifkan tersebut dengan sosialisasi ke Instansi Dinas Sosial,adanya brosur Pengadilan Agama, kewenangan Pengadilan Agama yang ditampilkan di dinding Pengadilan Agama Surabaya, dan juga melalui web Pengadilan Agama Surabaya. Kata Kunci: Dominan, Pengangkatan Anak, pemohon beragama Islam. [1] Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya [2] Dosen Pembimbing Utama dalam skripsi ini, Rachmi Sulistyarini,S.H.,MH [3] Dosen Pembimbing pendamping dalam skripsi ini, M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PENGHENTIAN PENYIDIKAN DARI PERSPEKTIF KEPENTINGAN TERSANGKA Kumala Cintya Ayu Budiarti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kumala Cintya Ayu Budiarti[1], Ismail Navianto [2], Eny Harjati[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : kumalacintya13@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai implikasi yuridis penghentian penyidikan dari perspektif kepentingan tersangka dan pengaturan mengenai penghentian penyidikan di masa yang akan datang. Penelitian ini dilatar belakangi karena belum adanya aturan mengenai sanksi bagi penyidik yang menahan tersangka melebihi batas waktu yang ditentukan dalam KUHAP dan KUHAP sendiri belum mengatur mengenai jangka waktu maksimal proses penyidikan, sehingga jangka waktu maksimal proses penyidikan hanya berpedoman pada waktu kadaluwarsanya suatu perkara yang untuk perkara tertentu bisa mencapai belasan tahun. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyidikan dan pendekatan konseptual untuk menemukan konsep aturan baru yang seharusnya diatur dalam KUHAP agar proses penegakan hukum berjalan adil dan tidak merugikan pihak manapun. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa pengaturan mengenai sanksi bagi penyidik yang menahan tersangka melebihi batas waktu yang ditentukan dalam KUHAP dan pengaturan mengenai batas waktu maksimal pelaksanaan proses penyidikan sangat perlu diatur agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil, tidak merugikan pihak manapun dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Kata Kunci : Penyidik, Penyidikan, Penghentian Penyidikan, Kepentingan Tersangka,  Tersangka, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Juridical [1] Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya [2] Dosen Pembimbing Utama dalam skripsi ini, Dr. Ismail Navianto, SH., MH. [3] Dosen Pembimbing pendamping dalam skripsi ini, Eny Harjati, SH., Mhum.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA NOTARIS ATAS DIHILANGKANNYA MINUTA AKTA SEBAGAI BAGIAN DARI PROTOKOL NOTARIS Erlita Ratna Shantyadewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.884 KB)

Abstract

Abstract This journal writing discusses about the legal issue relating to the notary responsibility toward the omission of minuta deed as a part of notary protocol, in which according to article 16 paragraph (1) letter b Act Of The Republic Of Indonesia Number 2 Year 2014 About The Change Toward Act Of The Republic Of Indonesia Number 30 Year 2004 About Notary Office (UUJN), which explained notary has duty to save deed in the form of minuta. The purpose of this study is to analyze about the capability or incapability of the notary which is responsible criminally and intentionally omits the minuta deed which constitutes a part of notary protocol. The research method used in this journal writing namely juridical normative with statue approach, historical approach, and conceptual approach. The result of this journal is when the notary are proved validly and ensure doing omission of minuta deed which is subjected with criminal sanction. Related to the criminal decision is not arranged in UUJN, it is because UUJN just focuses itself about discussing administrative sanction and only civil. Meanwhile, the form of responsibility criminally refers to Act Of The Republic Of Indonesia Number 43 Year 2009 About The Archivement. Key words: criminal responsibility, notary, minuta deed Abstrak Penulisan jurnal ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan pertanggung jawaban pidana notaris atas dihilangkannya minuta akta sebagai bagian dari protokol notaris, dimana berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang selanjutnya disebut UUJN notaris berkewajiban untuk menyimpan akta dalam bentuk minuta. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan penulisan jurnal ini adalah untuk meneliti serta menganalisis dapat atau tidaknya seorang notaris bertanggung jawab secara pidana apabila dengan sengaja menghilangkan minuta akta yang mana merupakan bagian dari protokol notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil pembahasan dari jurnal ini yaitu apabila seorang notaris terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan menghilangkan minuta akta dapat dikenai sanksi pidana. Mengenai ketentuan pidana tidak diatur di dalam UUJN, karena UUJN hanya fokus membahas mengenai sanksi administratif dan perdatanya saja. Sedangkan bentuk pertanggung jawaban secara pidana mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Kata kunci: pertanggung jawaban pidana, notaris, minuta akta
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PASAL 57 AYAT 2 UNDANG - UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENGGUNAAN HELM STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) DI KOTA MALANG (Studi di Satlantas Kota Malang) Mawarid Putra Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mawarid Putra Nugraha, Agus Yulianto, S.H, M.H., Dr. Iwan Permadi, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : MawaridPutra666@gmail.com Abstrak Penulisan artikel ini membahas tentang peran satuan lalu lintas atau SATLANTAS POLRES Kota Malang terhadap pelaksanaan pasal 57 ayat 2 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terkait dengan penggunaan helm Standar Nasional Indonesia  (SNI) di Kota Malang. Hal ini di latar belakangi oleh penyimpangan yang terjadi di masyarakat terkait dengan penggunaan helm ber Standar Nasional Indonesia. Masyarakat sendiri dalam berkendara sering kali mengabaikan keselamatan dalam berkendara dengan tidak memakai helm dengan sebagaimana mestinya. Adapun kendala yang dihadapai oleh SATLANTAS dalam hal pasal tersebut diatas adalah dalam hal kultur atau budaya dalam masyarakat itu sendiri sehingga keselamatan dari pengguna kendaraan tersebut tidak terjamin. Lalu adapun upaya dilakukan oleh pihak SATLANTAS yaitu dengan mensosialisasikan melalui iklan pada televisi dan juga dapat bersosialisai ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Malang tersebut dan juga memaksimalkan denda tilang, supaya masyarakat yang melanggar tidak mengulangi kesalahannya lagi. Kata Kunci : Pelaksanaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
REKONSTRUKSI PASAL 284 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TENTANG PERZINAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Zulfiqar Bhisma Putra Rozi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zulfiqar Bhisma Putra Rozi : Prof. Masruchin Rubai S.H., M.S. : Dr. Bambang Sugiri S.H., M.S. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail : zulfiqar.putra007@gmail.com Abstrak Latar Belakang dari Penelitian ini adalah adanya kekosongan Hukum terkait pengaturan atas Tindak Pidana Perzinaan sebagaimana yang tertera pada pasal 284 KUHP yang mana di dalam pasal tersebut pengaturannya sebatas kepada pelanggaran atas perkawinan dimana perbuatan persetubuhan hanya bisa dikategorikan sebagai perbuatan zina apabila kedua pelakunya atau setidaknya salah satunya masih terikat perkawinan atau tunduk pada Pasal 27 BW. Dan bila kedua-duanya masih sama-sama lajang, maka persetubuhan tersebut bukan tergolong sebagai perbuatan zina dan tidak bisa dipidana karena tidak terdapat pengaturan di dalam KUHP. Sedangkan dalam perspektif hukum islam yang mana merupakan salah satu unsur pembentuk hukum nasional persetubuhan dengan status kedua pelakunya masih lajang dapat dipidana. Terdapat perbedaan definisi diantara keduanya. Menurut hukum materiil pidana (KUHP), penafsiran dari rumusan pasal 284 pemidanaan zina hanya dapat dikenakan pada persetubuhan dengan syarat bahwa setidaknya salah satu pelakunya masih terikat perkawinan, yang mana berarti bila statusnya sama-sama lajang tidak dapat dipidana. Sementara menurut hukum islam persetubuhan kategori apapun tetap dianggap sebagai perzinaan dan dapat dikenakan hukuman. Penelitian ini dilakukan dengan memasukkan unsur-unsur hukum islam sebagai salah satu unsur pembentuk hukum nasional sebagai kajian terhadap pembaharuan rumusan perbuatan perzinaan sebagaimana dalam pasal 284 KUHP. Kata kunci : Rekonstruksi, Pasal 284, KUHP, Perzinaan, Hukum Islam
UPAYA PENANGANAN KREDIT BERMASALAH DENGAN JAMINAN FIDUSIA YANG TELAH DIALIHKAN OLEH DEBITUR TANPA PERSETUJUAN KREDITUR Muhammad Rechardian Ainunnajib Azzamzami
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rechardian Ainunnajib Azzamzami 125010100111167 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstrak: penelitian ini bertujuan untuk: 1) untuk mengetahui, mengidentifikasi, mendekskripsikan upaya–upaya yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dalam penanganan kredit bermasalah dengan jaminan fidusia yang dialihkan oleh debitur tanpa persetujuan kreditur dan 2) untuk mengetahui dan menganalisis kendala-kendala apa yang terjadi dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (Empirical Legal Research),  dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis Pelaksanaan penelitian ini dilaksanakan di PT. Wahana Ottomitra Multiartha kantor cabang Malang. Pada penelitian ini menggunakan data primer menggunakan teknik wawancara dengan sumber data  kredit pada. Selain menggunaan data primer, peneliti menggunakan data sekunder berupa  perjanjian kredit, Perjanjian pengikatan jaminan dan laporan kasus kredit bermasalah yang penulis peroleh serta berbagai literatur, hasil penelitian dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan.  Analisis data yang digunakan adalah dekskriptif kualitatif yaitu menganalisa berbagai teori-teori hukum maupun hukum positif yang ada dalam kajian pustaka serta dikaitkan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, sehingga dari hasil analisa tersebut dapat ditarik kesimpulan yang meliputi keseleruhan hasil pembahasan. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa upaya penganganan yang dilakukan oleh PT. WOM terkait kredit bermasalah dengan jaminan fidusia yang telah dialihkan oleh debitur tanpa persetujuan kreditur terbagi menjadi 4 (empat) upaya, yaitu: Visiting, target operasi nomor polisi, pelaporan kepada kepolisian, melanjutkan kasus tersebut sampai ke persidangan dimana keempat upaya tersebut dilakukan secara berjenjang. Terdapat kendala dalam menanganni masalah ini, yaitu: tidak semua pegawai memiliki pengetahuan yang cukup dalam penyelesaian kasus, anggaran dana untuk visiting terbilang kecil bila dibandingkan dengan tugas yang harus dilaksanakan, jumlah pegawai yang tidak memadai untuk menangani kasus-kasus yang ada, anggaran dana untuk melakukan upaya pelaporan kepada polisi cukup besar, tidak semua pegawai mampu bersaksi atau mewakili perusahaan, kendala eksternal meliputi debitur tidak ada atau sulit ditemui, debitur dapat ditemui namun memiliki karakter tertentu yang mempersulit kreditur, kemungkinan terjadinya pengeroyokan atau penganiayaan pada saat penarikan objek jaminan di wilayah tertentu, objek jaminan sulit di identifikasi, dilaporkan kepolisian atas tuduhan perampasan, dan dibutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kata Kunci: Fidusia, Kredit Bermasalah, Kendaraan

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue