cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
INKONSISTENSI PASAL 2 PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2012 TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1953 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 (UUPA) DALAM PENGATURAN HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH Della Ismi Indriyan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Della Ismi Indriyan, Imam Kuswahyono, M.Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: dellaismiindriyan@gmail.com Abstrak Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatar belakangi oleh Pemerintah Kota Surabaya yang mengeluarkan Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau disebut dengan “Surat Tanah Hijau” dan menarik uang retribusi  atas tanah yang dikuasainya serta diklaim sebagai barang milik daerahnya yang perolehannya diatur dalam Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2012, selanjutnya disebut Tanah yang diterbitkan Izin Pemakaian Tanah (IPT) sebagian tidak memiliki alas hak atas penguasaan tanah dan penarikan uang retribusi dikarenakan tanah yang dikelurkan IPT sebagian belum terdapat sertifikat Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL). Hal ini juga tidak mencerminkan nilai-nilai terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 (UUPA). Penelitian Skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penelitian akan dianalisis dengan menggunakan teknik diskriptif kuantitatif dan hermeneutik. Kata Kunci : Inkonsistensi, Peraturan Daerah, Kota Surabaya, Peraturan Pemerintah, Undang-Undang , Hak Pengelolaan.
URGENSI PENGATURAN TENTANG KEAMANAN MARITIM (MARITIME SECURITY) DALAM MENANGGULANGI PIRACY AND ARMED ROBBERY DI KAWASAN ASIA TENGGARA Emilia Dewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Emilia Dewi, Dhiana Puspitawati, S.H, LLM, PhD, Agis Ardhiansyah,S.H,LLM, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : emiliadewi94@gmail.com   Abstrak Piracy dianggap sebagai ancaman keamanan maritim berbahaya di Asia Tenggara sebab merupakan masalah yang tak kunjung berhenti di wilayah tersebut. Ancaman terhadap piracy and armed robbery menjadi perhatian serius mengingat peningkatan serangan yang terjadi selama dekade terakhir. Tidak adanya kerangka hukum dalam upaya menanggulangi kejahatan piray and armed robbery di Asia Tenggara menjadi hambatan yang signifikan bagi upaya pemberantasan piracy and armed robbery. Berbagai kerjasama yang telah dilakukan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam upaya menanggulangi piracy and armed robbery belum mampu membuahkan hasil karena terbentur dengan legislasi nasional masing-masing negara dalam pengaturan terkait piracy and armed robbery. Asia Tenggara membutuhkan suatu bentuk pengaturan regional yang mengikat secara hukum dalam menanggulangi piracy and robbery di perairan kawasan Asia Tenggara. Kata Kunci : Keamanan Maritim, Piracy and Armed Robbery, Pengaturan Regional.
ANALISIS YURIDIS KUALIFIKASI REHABILITASI BAGI PENYALAH GUNA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Wahidyah Rahma Natsiriyat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wahidyah Rahma Natsiriyat, Dr. Bambang Sugiri, SH., MH., Dr. Lucky Endrawati, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: wahidyahrahma@gmail.com Masih banyaknya jumlah penyalah guna narkotika menjadikan Indonesia darurat narkotika. Pelaku penyalahgunaan narkotika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terbagi atas dua kategori yaitupelaku sebagai pengedardan/atau pemakai. Dengan demikian, penyalah guna narkotika disatu sisi merupakan pelaku kejahatan, tetapi di sisi lain bisa juga sebagai korban dari peredaran gelap narkotika. Antara pelaku kejahatan dengan korban peredaran gelap narkotika (pecandu), dalam implementasinya sulit untuk dibedakan. Terkait dengan pemidanaan terhadap pecandu narkotika, undang-undang narkotika ini memberikan alternatif pemidanaan berupa pidana penjara atau rehabilitasi, namun undang-undang ini tidak memberikan kualifikasi yang jelas bagi penyalah gunanarkotika untuk dijatuhi pidana penjara atau pidana rehabilitasi. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya merevisi undang-undang ini dan menambahkan konsep terkait rehabilitasi agar masalah narkotika hilang.   Kata Kunci: penyalah guna, narkotika, rehabilitasi
PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN KEAGAMAAN DALAM MASYARAKAT (PAKEM) TERKAIT PENCEGAHAN PERSEBARAN ALIRAN GAFATAR (Studi Di Kejaksaan Negeri Nganjuk) Muhammad Afif
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Afif, Nurini Aprilianda, Paham Triyoso afif_threepography@yahoo.co.id     Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem) terkait pencegahan persebaran aliran gafatar dan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem), serta mengetahui dan menganalisis upaya-upaya dalam menghadapi kendala-kendala. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bentuk pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem) terkait pencegahan persebaran aliran gafatar di kejaksaan nganjuk adalah preventif, represif, dan rehabilitative.   Kata Kunci : Pengawasan, Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
PROSTITUSI TERSELUBUNG DAN PERDAGANGAN ORANG DALAM KALANGAN SALES PROMOTION GIRL (SPG) (Studi Dikepolisian Resort Kota Besar Surabaya) Rekha Tustarama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dr. Nurini Aprilianda, SH. MHum, Paham Triyoso, SH, MHum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail : Tustarama_rekha@yahoo.com ABSTRAK Artikel Ilmiah ini membahas tentang Prostitusi Terselubung dan Perdagangan Orang Dalam Kalangan Sales Promotion Girl (SPG) Studi di Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Jenis penelitian ini adalah yuridis Empiris. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tindakan yang dilakukan oleh penyidik di Polrestabes Surabaya terhadap prostitusi terselubung dan perdagangan Orang dalam kalangan SPG; Kendala Penyidik di Polrestabes Surabaya terhadap penanganan prostitusi terselubung dan perdagangan Orang dalam Kalangan SPG; dan Upaya yang dilakukan penyidik Polrestabes Surabaya terhadap penanganan prostitusi terselubung dan Perdagangan Orang dalam Kalangan SPG.Hasil penelitian menjawab tiga permasalahan yang diangkat oleh penulis yaitu Tindakan yang Dilakukan Oleh Penyidik di Polrestabes Surabaya Terhadap Prostitusi Terselubung dan Perdagangan Orang Dalam Kalangan SPG adalah menerima laporan, penyelidikan, penyidikan dengan cara penggeledahan badan, penyitaan, dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, penahanan. Kendala terbagi atas 3 yaitu kendala struktur (kurangnya anggota penyidik, kesulitan dalam membuat hasil laporan penyelidikan 2x24 jam karenapengakuan PSK yang masih malu-malu untuk berterus terang), substansi (penyidik susah untuk menetapkan tersangka dan saksi karena tidak adanya aturan hukum di KUHP tentang Pekerja Seks Komersial, dan kultur yang meliputi rendahnya ekonomi masyarakat yang berpotensi melakukan tindak pidana.Upaya preventif yaitu penyuluhan hukum, memberikan informasi melalui media sosial, pengecekan, kerjasama dengan masyarakat yang paham tentang teknologi  dan Upaya represif yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat kota Surabaya;;penambahan anggota penyidik di Polrestabes Surabaya;PSK dijadikan saksi dalam persidangan dan dibutuhkan adanya pembaharuan KUHP untuk mengatur tentang penjeratan hukum bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang melakukan prostitusi. Kata Kunci : Prostitusi, Perdagangan Orang, Sales Promotion Girl.
UPAYA DINAS PASAR KOTA MALANG DALAM OPTIMALISASI RETRIBUSI PASAR DALAM RANGKA MENINGKATKAN KWALITAS PELAYANAN PASAR DI KOTA MALANG Arini Prasakti Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arini Prasakti Putri, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : antonietafarani@yahoo.com   Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang upaya Dinas Pasar dalam mengoptimalisasi retribusi pasar dalam rangka meningkatkan  kwalitas pelayana pasar di Kota Malang. Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya peraturan daerah mengenai retribusi jasa umum khususnya retribusi pelayanan pasar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi, upaya apa yang dilakukan Dinas Pasar Kota Malang dalam optimalisasi retribusi pasar dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan pasar, apa hambatan yang dialami Dinas Pasar dalam mengoptimalisasi retribusi pelayanan pasar serta bagaimana solusi dalam menghadapi hambatan yang dihadapi dalam optimalisasi retribusi pasar dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan pasar di Kota Malang. Untuk mengetahui permasalahan yang ada, maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologi, dimana penulis mengkaji peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2011 yang menyebutkan kewenangan melakukan pungutan dalam menyediakan fasilitas pasar sebagai pembayaran atas pelayanan yang dikelola oleh pemerintahan daerah. Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam upaya mengoptimalkan retribusi pasar tersebut Dinas Pasar Kota Malang sudah melakukan peningkatan kwalitas dengan bentuk pemeliharaan, penguatan, dan perbaikan pasar. Keterbatasan anggaran dalam melakukan peningkatan tersebut dapat diselesaikan dengan meminta bantuan oleh pihak yang terkait dengan Dinas Pasar. Kata Kunci: optimalisasi retribusi pasar, kwalitas pelayanan
PELAKSANAAN PASAL 14 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PENANGANAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS (Studi di Pemerintah Kota Malang) Nur Hasanah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Hasanah, Prof. Dr. Surdarsono, SH., MS., Haru Permadi, SH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Nurkh17@gmail.com   Abstrak Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan mengenai pelaksanaan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Penelitian ini dilatar belakangi dari pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial pada Lingkungan Pondok Sosial sebagai penyelenggara penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang dinilai kurang maksimal. Dari hasil penelitian yang peneliti lakukan, peneliti mendapatkan beberapa kendala dilapangan yang menghambat terlaksananya pembinaan dan pengawasan meliputi produk hukum, petugas penegak hukum yang sangat minim, sarana dan fasilitas kurang memadai, kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat dan faktor budaya anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang tidak dapat dihilangkan. Upaya yang dilakukan Dinas Sosial saat ini dengan membagi jadwal untuk petugas secara bergantian melakukan pembinaan dan pengawasan, menggunakan kendaraan pribadi petugas, memberikan rekomendasi pada klien yang membutuhkan penanganan ekstra. Adapun saran dari penulis untuk mengatasi hambatan tersebut dengan cara merevisi Peraturan Daerah tersebut, menambah petugas untuk Dinas Sosial dan Lingkungan Pondok Sosial, meningkatkan sarana dan fasilitas, sosialisasi yang lebih ditingkatkan lagi terhadap masyarakat, meningkatkan kinerja petugas. Kata Kunci : efektivitas, penanganan, anak jalanan, gelandangan, pengemis.
PELAKSANAAN PASAL 42 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERKAIT PEMBERIAN SANKSI MENYAPU JALAN 500 METER BAGI PEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN (Studi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri) Handi Pratomo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Handi Pratomo, Agus Yulianto, SH., MH., Dr. Iwan Permadi, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: handip40@gmail.com   ABSTRAK Hukum muncul dari perilaku masyarakat, perilaku masyarakat yang merugikan masyarakat yang lainnya akan memunculkan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah harus dilaksanakan dengan baik untuk masyarakatnya demi perubahan perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan. Setelah munculnya Peraturan Daerah dan disahkan dengan munculnya lembar daerah diperlukan yang namanya penegasan hukum dan kepastian hukum dari penegak hukum. Perilaku masyarakat Kota Kediri dengan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah berupa menyapu jalan 500 meter atau denda 200.000,-. Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan sanksi dan/atau penegakan hukum yang terdapat dalam Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dimana penelitian ini mengkaji mengenai penerapan sanksi menyapu sepanjang 500 meter bagi pelanggar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.   Kata Kunci: Penegak Hukum, Ketegasan Hukum dan Kepastian Hukum, masyarakat, membuang sampah sembarangan
UPAYA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA KEDIRI DALAM PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET BERDASARKAN PASAL 59 PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2010 (studi di Dinas Pendapatan Kota Kediri) Doni Indra Norcahyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Doni Indra Norcahyo, Lutfi Efendi SH. M.Hum, Dr.Tunggul Anshari S.N.SH . MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : donnybernads@gmail.com Abstraksi Dalam skripsi ini penulis membahas tentang upaya dinas pendapatan daerah kota kediri dalam pemungutan pajak sarang burung walet. Hal ini dilatar belakangi karena banyak pengusaha sarang burung walet tidak membayarkan wajib pajaknya atas pengambilan dan pengusahaan sarang burung walet sehingga obyek pajak sarang burung walet tidak dapat terelaisasikan padahal sarang burung walet merupakan salah satu obyek pajak yang ada di kota kediri. Selain itu juga dibahas mengenai kendala dan upaya pemungutan pajak terkait pajak sarang burung walet. Tujuan penelitian ini ditujukan bagi mahasiswa hukum sebagai referensi dan rujukan mengenai upaya pemungutan pajak sarang burung walet. Skripsi ini mengunakan metode empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Dari pembahasan ini didapatkan jawaban, bahwa adanya kendala internal dan eksternal. Kendala internal ini muncul berasal dari dalam diri tiap petugas yang melaksanakan tugas pemungutan, sedangkan kendala eksternal ini muncul berasal dari luar diri petugas pemungut pajaknya. Kemudian upaya pemungutan pajak dalam mengoptimalkan obyek pajak sarang burung waletdilakukan dengan mengunakan upaya-upaya preventif dan represif. Upaya preventif ini dilakukan dengan melakukan tidakan yang bersifat pembinaan, pendidikan, sosialisasi. Sedangkan upaya represif ini dilakukan dengan melakukan penerapan saksi administrasi, sanksi pidana. Kata Kunci : Upaya Dinas Pendapatan, Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
PENERAPAN STATUS BADAN USAHA MILIK DESA BERDASARKAN PASAL 1 ANGKA 6 DAN PENJELASAN PASAL 87 UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI KOTA BATU Mangaraja Hariando A. Sinaga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mangaraja Hariando A. Sinaga, Imam Ismanu, SH., MS., Amelia Srikusumadewi, SH., MKnFakultas Hukum Brawijayauruk.sinaga12@gmail.comABSTRAKBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesarbesarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Menyadari kedudukan BUMDes yang sangat penting untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa maka dibutuhkan status badan usaha yang jelas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pada kenyataannya, penerapan status badan usaha BUMDes belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dibutuhkan upaya untuk mengatasi permasalahan penerapan status badan usaha BUMDes baik dari segi peraturan, aparat penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat dan kebudayaan.Kata Kunci : Penerapan Hukum, Status Badan Usaha, Badan Usaha Milik Desa

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue