cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
UPAYA DAN HAMBATAN BANK DALAM MENANGANI GESEK TUNAI KARTU KREDIT (Studi di PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) Kantor Wilayah Malang ) Nadia Marizka Hardini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT This study aimed to obtain data and information about Efforts and Obstacles of Bank in Handling of Cash Swipe of Credit Card. The function of credit card has been regulated in Regulation of Bank Indonesia Number 14/02/PBI/2012 about Establishment of Payment Instrument Activity Using Card that the function of credit card is as a payment instrument. Bank provides facility for customers as the holders of credit card to be able to retrieve cash through Automatic Teller Machine (hereinafter referred to as ATM) approved by Bank Indonesia. However, the facility of cash retrieval through ATM is borne with a high cost by the bank, then occurs cash retrieval procured by merchants with lower cost compared to cash retrieval in ATM called as cash swipe. Bank Indonesia prohibits the transaction of cash swipe because it is perceived that it will disadvantage bank of credit card issuer. Thus, Bank Indonesia has regulated bank as the issuer of credit card to secure the function of credit cards as a payment instrument thus banks are required to make efforts to handle cash swipe. The type of this research was empirical jurisdiction by using sociologic jurisdiction approach. Type and source of data used in this study were primary legal material by interviews and documentation whereas secondary legal material were with study of literature and accessing internet. Technique of data analysis was using analysis of qualitative descriptive. Based on the research, it showed that Bank Rakyat Indonesia Regional Office Malang has performed efforts to handle cash swipe by means of routine maintenance, perform investigation to the owners of merchant up to closing EDC machine used for cash swipe. In efforts of handling cash swipe Bank Rakyat Indonesia handles several obstacles namely cash swipe is done by hiding themselves, cash swipe cannot be detected and EDC machine cross region cannot be deactivated without the approval of Bank Rakyat Indonesia where EDC machine is registered. Key words: cash swipe, credit card, bank, Bank Indonesia   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk  memperoleh data dan informasi tentang Upaya dan Hambatan Bank dalam Menangani Gesek Tunai Kartu Kredit. Fungsi dari kartu kredit telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/02/PBI/ 2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu bahwa fungsi dari kartu kredit adalah sebagai alat pembayaran. Bank menyediakan fasilitas untuk nasabah pemegang kartu kredit dapat melakukan tarik tunai melalui Automatic Teller Machine (yang selanjutnya disebut ATM) yang diperbolehkan oleh Bank Indonesia . Namun fasilitas tarik tunai melalui ATM tersebut dibebankan biaya yang tinggi oleh bank, kemudian muncul tarik tunai yang diadakan oleh merchant dengan biaya yang lebih rendah dibanding tarik tunai di ATM yang disebut dengan gesek tunai. Bank Indonesia melarang transaksi gesek tunai tersebut karena dinilai akan merugikan bank penerbit kartu kredit. Oleh karena itu Bank Indonesia telah mengatur bank penerbit kartu kredit wajib menjaga fungsi kartu kredit sebagai alat pembayaran, sehingga bank wajib melakukan upaya untuk menangani gesek tunai. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik memperoleh bahan hukum primer dengan wawancara dan dokumentasi sedangkan bahan hukum sekunder dengan studi pustaka dan mengakses internet. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Malang telah melakukan upaya untuk menangani gesek tunai dengan memberikan edukasi rutin tentang fungsi kartu kredit kepada merchant, melakukan investigasi kepada pemilik merchant hingga melakukan penutupan mesin EDC yang digunakan untuk gesek tunai. Dalam upaya menangani gesek tunai Bank Rakyat Indonesia mengalami beberapa hambatan yaitu gesek tunai dilakukan secara sembunyi-sembunyi, gesek tunai tidak dapat dideteksi dan mesin EDC lintas wilayah tidak dapat dinonaktifkan tanpa persetujuan Bank Rakyat Indonesia dimana mesin EDC tersebut didaftarkan.     Kata kunci : gesek tunai, kartu kredit, bank, Bank Indonesia
IMPLEMENTASI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI CARA ARBITRASE BERDASARKAN PASAL 52 HURUF A UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Malang) Pinahayu Cintantya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pinahayu Cintantya, Dr. Yuliati, SH, LLM. dan Yenny Eta W., SH, M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: pinahayucintantya@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian sengketa konsumen melalui cara arbitrase di BPSK Kota Malang. Dalam penelitian ini penulis menggunkan metode penelitian yuridis empiris, menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan pengumpulan populasi dan sampel dengan cara purposive sampling, serta bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penyelesaian sengketa konsumen melalui cara arbitrase di BPSK Kota Malang dilakukakan sesuai dengan isi pasal 52 huruf a Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Perlindungan Konsumen. Pelaksanaan penyelesaian sengketa konsumen melalui cara arbitrase di BPSK Kota Malang tidak terlepas dari adanya beberapa faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat, faktor-faktor tersebut terdiri dari faktor hukum dan faktor non hukum. Terhadap hambatan yang ada, terdapat beberapa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Kata Kunci: Penyelesaian Sengkera Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Arbitrase. ABSTRACT This research discusses about the consumer controversy settlement through arbitration ways at CDSI located in Malang. In this research, the writer uses empiric juridical method, sociologic juridical method, with the collection of populations and samples by purposive sampling, also primary and secondary juristic material which were obtained and analyzed by qualitative-descriptive techniques. The settlement of consumer controversy through arbitration ways at CDSI of Malang is implemented based on the Republic of Indonesia Constitution in article 52, letter a, number 8, year 1999 (Consumer Protection). The implementation of consumer controversy settlement at CDSI of Malang is not detached from the presence of several factors that become supported and obstructed the implementation. Those factors consist of juristic and non-juristic factor. Towards the presence of obstruction, there are some efforts to do to overcome it. Keywords: Consumer Dispute Settlement, Consumer Dispute Settlement Institution, Arbitration.
EFEKTIFITAS PASAL 2 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NO. 102/PMK.011/2011 TERHADAP PIHAK IMPORTIR FILM BLU-RAY YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI Faizal Hendrawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faizal Hendrawan Dr. Tunggul Anshari S.N.,S.H.,M.H., Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. Faculty of Law Brawijaya University Jl.MT. Haryono 169 Malang 65145, Telp (0341) 553898 Fax (0341) 566505 Email : faizalhendrawan@gmail.com   Abstract The objective of research was aims to find, analyze and understand The Effectiveness of Article 2 of the Minister of Finance No. 102/PMK.011/2011 Towards the Blu-Ray films Importer Which Is Used For The Personal Interest. The legal analysis is focused to determine the effectiveness of Article 2 of Regulation of the Minister of Finance No. 102 / PMK. 011/2011 against the importer blu-ray films used for personal interests and seek the obstacles encountered and Oversight Services Office of Customs and Excise city of Malang in improving the management of imports of blu-ray films. The journal is prepared by the method of empirical juridical approach sociological jurisdiction. Based on the survey results revealed that essentially the effectiveness of Article 2 of Regulation of the Minister of Finance No. 102 / PMK. 011/2011 against the importers of blu-ray films used for private purposes is still considered less effective because of law enforcement, factors means or facilities to support law enforcement and public awareness of the tax factor. Although in practice there is no obstacle so great. That is because a lack of awareness of importers in the running system of self-assessment against the customs duties although for private purposes other than that relating to the lack of oversight agencies limited authority also led to Article 2 of the PMK is not effectively implemented in order to absorb the money state tax revenues. Obstacles faced and Oversight Services Office of Customs and Excise city of Malang in improving the management of import blu-ray movies are basically the same as the constraints of the withdrawal of tax money in general. From the level of public awareness is low will tax obligations, ignorance of the importer on the whole of their obligations, lack of oversight by the government, limiting the authority of the agency to the lack of adequate facilities to accelerate the process of withdrawal of money the State of taxation where it is biased overcome by the provision of counseling regarding related by the Government..Keywords: Effectiveness, Constraints, Import movies for Personal Use   Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami Efektifitas Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan No. 102/PMK.011/2011 Terhadap Pihak Importir Film Blu-Ray Yang Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi. Analisis hukum tersebut difokuskan dalam mengetahui efektifitas Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK. 011/2011 terhadap pihak importir film blu-ray yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan mencari kendala yang dihadapi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai kota Malang dalam upaya meningkatkan pengelolaan impor film blu-ray. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada dasarnya efektifitas Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK. 011/2011 terhadap pihak importir film blu-ray yang digunakan untuk kepentingan pribadi dinilai masih kurang efektif karena faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hokum dan faktor kesadaran masyarakat akan pajak. Walaupun dalam penerapannya tidak terdapat kendala yang begitu besar. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran importir dalam menjalankan system self assessment terhadap bea masuk walaupun untuk kepentingan pribadi selain itu kurangnya pengawasan berkaitan dengan keterbatasan kewenangan instansi juga menyebabkan Pasal 2 PMK tersebut tidak efektif diterapkan guna menyerap uang Negara hasil pajak. Kendala yang dihadapi Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai kota Malang dalam upaya meningkatkan pengelolaan impor film blu-ray pada dasarnya sama dengan kendala-kendala penarikan uang pajak pada umumnya. Mulai dari tingkat kesadaran masyarakat yang rendah akan kewajiban pajaknya, ketidaktahuan para importer mengenai keseluruhan kewajiban mereka, kurangnya pengawasan oleh pemerintah, pembatasan kewenangan instansi hingga kurangnya fasilitas yang memadai guna lancarnya proses penarikan uang Negara dari pajak dimana hal tersebut bias ditanggulangi dengan pemberian penyuluhan mengenai hal terkait oleh Pemerintah. Kata kunci: Efektifitas, Kendala, Impor film Penggunaan Pribadi  
ANALISIS YURIDIS PASAL 67 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET TANPA PEMIDANAAN (NON CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE) SEBAGAI BENTUK PENGEMBALIAN KERUGIAN NEG Afif Azhar Rahmat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Afif Azhar Rahmat, Dr. Yuliati,S.H.,L.LM dan Eny Haryati ,S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Afifazhar34@gmail.com   Abstrak Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya pertentangan norma serta konflik hukum anatara Pasal 67 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjadi dasar hukum dalam perampasan aset tanpa pemidanaan (Non Conviction Based Asset Forfeiture) dengan Asas Praduga Tidak Bersalah , Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif, serta interpretasi secara historis.   Kata Kunci: Perampasan Aset,Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan,Asas Praduga Tidak Bersalah   Abstract it is focused on the problems that triggered by the presence of contention a norm and conflicts law state of the article 67 act no. 8 / 2010 on prevention and eradication of criminal acts of money laundering on which to base law in deprivation of assets without pemidanaan ( non conviction based asset forfeiture with the principles of presumption innocent , research thesis this uses the method juridical normative with the methods approach and regulations ( statute approach ) and approach cases ( case approach ) .Material law primary , secondary , and tertiary obtained researchers will analyzed by using a technique qualitative analysis , and interpretation historically . Keywords: Asset Seizure, Confiscation of Assets Without Punishment, Principle of Presumption of Innocence.
KESERASIAN PENGATURAN FUNGSI PENGAWASAN DAN PENGATURAN PADA BI, PPATK DAN LPP TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Lucinda Handani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.581 KB)

Abstract

Abstract Indonesia's efforts in order to minimize money laundering, one of which is reflected in the establishment of institutions that are tasked to prevent and combat money laundering, ie before PPATK operation that the task is BI, further on in the Law No. 8 of 2010 the task was taken over by PPATK and BI duty to help the implementation of the task, but in the Law No. 8 of 2010 set other institutions that have the same authority with PPATK. This writting aims to analyze the arrangement of the duties, functions and PPATK and setting LPP as stipulated in Law No. 8 Year 2010. This writting is based on normative research, with the approach of legislation, analytical approach and the approach to the concept. Results of the study / research shows that there is incompatibility between the settings of the PPATK and settings on the LPP, because the LPP is mentioned as an institution that has the authority of supervision, regulation, and / or the imposition of sanctions against parties Rapporteur, while such authority has been described as an authority possessed by PPATK in order to implement the task of preventing and combating money laundering as mandated by Law No. 8 of 2010, then in this study also discussed the arrangements regarding the supervision and regulation functions PPATK, BI and LPP against money laundering in the future. Key words: money laundering, PPATK function, regulatory supervisory institutions Abstrak Upaya Indonesia dalam rangka meminimalisir tindak pidana pencucian uang , salah satunya tercermin dari berdirinya lembaga yang diberi tugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, yaitu sebelum PPATK beroperasi yang mengemban tugas tersebut adalah BI, selanjutnya didalam UU No.8 Tahun 2010 tugas tersebut diambil alih oleh PPATK dan BI bertugas membantu pelaksanaan tugas tersebut, namun di dalam UU No. 8 Tahun 2010 diatur lembaga lain yang memiliki wewenang yang sama dengan PPATK .Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa pengaturan terhadap tugas, fungsi dan wewenang PPATK dan pengaturan LPP sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis dan pendekatan konsep. Hasil kajian/ penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakserasian antara pengaturan terhadap PPATK dan pengaturan pada LPP, karena LPP disebutkan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan, pengaturan, dan/atau pengenaan sanksi terhadap Pihak Pelapor, sedangkan kewenangan tersebut telah dijabarkan sebagai kewenangan yang dimiliki oleh PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, kemudian didalam penelitian ini juga dibahas mengenai pengaturan mengenai fungsi pengawasan dan pengaturan PPATK, BI dan LPP terhadap tindak pidana pencucian uang pada masa mendatang.   Kata kunci: pencucian uang, fungsi ppatk, lembaga pengawas pengatur
ANALISA JANGKA WAKTU PENANGKAPAN DALAM PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Sunda Denuwari Sofa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Sunda Denuwari Sofa, Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, September 2016, ANALISA JANGKA WAKTU PENANGKAPAN DALAM PASAL 28 UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA, Dr. Ismail Novianto, S.H. M.H., Alfons Zakariah, S.H., LL.M.   Persoalan radikalisme dalam bangsa Indonesia telah lahir sejak delapan puluh tahun silam. Perkembangan terorisme di Indonesia melebihi Negara maju dan menyamai perkembangan terorisme di India dan Pakistan. Bahkan di beberapa negara berkembang, perkembangan terorisme sangat menonjol karena latar belakang ekonomi, sosial, politik dan geografi. Reaksi terhadap penerbitan undang-undang pemberantasan tindak pidana terorisme didorong oleh Resolusi di DK PBB Nomor 1373 dan kecenderungan untuk menyimpangi prinsip-prinsip “due process of law” dan lebih berpihak pada perlindungan dan hak korban daripada pelaku teror. Dalam penelitian ini membahas mengenai permasalahan terkait jangka waktu penangkapan terduga terorisme ditinjau dari International Covenant on Civil and Political Rights dan pengaturan jangka waktu penangkapan terduga terorisme dalam Criminal Code Act 1995 Australia dan The Terrorism Act 2006 Inggris. Penelitian ini menggunakan metode yurudis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach) dengan tehnik analisa data dengan logika deduktif. Penelitian ini dilakukan dengan maksud mendeskripsikan dan menganalisa pasal 28 dikaitkan dengan ketentuan ICCPR mengenai Liberty and Security of Person dan perundang-undangan terorisme di Negara Autralian dan Inggris. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketentuan dalam pasal 28 tidak sesuai dengan ketentuan ICCPR dan perundang-undangan terkait jangka waktu penangkapan di negara Australi dan Inggris. Sebagaimana yang diketahui sebelumnya bahwa ICCPR menjadi optik analisa terhadap pasal 28 terkait jangka waktu penangkapan yang menjadi acuan bagi semua negara anggota peratifikasi. Jangka waktu atau lamanya masa penangkapan dalam pasal 28 tidak mencerminkan ketentuan ICCPR yang dijelaskan lebih lanjut oleh Human Right Committe dalam General Comment No. 35, bahwa kebebasan individu dan keamanan individu sangat mutlak yang dilindungi oleh Deklarasi Universal. ICCPR Memperbolehkan negara dalam hal perampasan kebebasan sementara waktu atau penangkapan, akan tetapi tidak semena-mena. Jangka waktu atau lamanya masa penangkapan dalam pasal 28 tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 9 butir 3 ICCPR mengenai hak individu yang ditangkap atas dugaan suatu kejahatan untuk segera dihadapkan dimuka hakim. Ketika terduga terorisme ditangkap lantas harus menunggu 7 hari agar bisa melangkah ke proses selanjutnya. Perbedaan ketentuan mengenai jangka waktu penangkapan dalam pasal 28 ditentukan lebih lama dibandingkan dengan ketentuan jangka waktu penangkapan di negara Australia dan Inggris yang hanya memberikan waktu 48 jam atau 2 hari untuk melakukan penangkapan awal. Semakin lama jangka waktu penangkapan, maka semakin berpotensi lahirnya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Jika penulis amati pasal 28 sangatlah rentan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia ditinjau dari konvensi Internasional terkait HAM dan perundang-undangan terorisme di negara Australia dan Inggris.   Kata kunci : Jangka Waktu, Penangkapan, Hak Asasi Manusia. ABSTRACT Sunda Denuwari Sofa, Criminal Law, Faculty of Law, Brawijaya University, September 2016, ANALYSIS DURATION OF ARREST IN ARTICLE 28 OF LAW NUMBER 15 OF 2003 ON COMBATING CRIME OF TERRORISM BASED ON HUMAN RIGHTS PERSPECTIVE, Dr. Ismail Novianto, SH M.H., Alfons Zakariah, SH, LL.M. The problem of radicalism in the Indonesian nation has been born since eighty years ago. The development of terrorism in Indonesia was higher than developed countries and equal development of terrorism in India and Pakistan. Even in some developing countries, the development of terrorism is very prominent because of the background of the economic, social, political and geography. Reaction to the publication of legislation eradication of terrorism is driven by UN Security Council Resolution No. 1373 and the tendency to deviate the principles of "due process of law" and more in favor of the protection and rights of the victims rather than the perpetrators of terror. In this study discusses the issues related to the arrest of an unexpected period of terrorism in terms of the International Covenant on Civil and Political Rights and the setting period of unexpected arrests of terrorism in the Criminal Code Act 1995 of Australia and The Terrorism Act 2006 of England. This research method using a normative juridical approach to legislation (statue approach), and a comparative approach (comparative approach) with the data analysis techniques with deductive logic. This research was conducted with the intention to describe and analyze the provisions of article 28 of the ICCPR is associated with the Liberty and Security of Person and terrorism legislation in the Australian State and English. The analysis showed that the provisions of Article 28 does not comply with the provisions of the ICCPR and relevant legislation in the country of arrest period Australia and England. As is known in advance that the ICCPR into the optical analysis of Article 28 on catching period is the reference for all member states ratifying. Duration or length of arrest in section 28 does not reflect the provisions of the ICCPR further described by the Human Rights Committee General Comment No. 35, that individual freedom and security of individuals is absolutely protected by the Universal Declaration. Allowing ICCPR states in terms of deprivation of liberty temporarily or arrest, but not arbitrarily. Duration or length of arrest in section 28 was not in accordance with the provisions of Article 9 point 3 of the ICCPR regarding the rights of individuals arrested on suspicion of a crime to be immediately brought before a judge in advance. When unexpected terrorism were arrested and then had to wait for seven days in order to move to the next process. Differences in the provisions regarding the period specified in Article 28 arrest longer than the term of the arrest provision in Australia and the UK are only giving 48 hours or 2 days to do the initial arrest. The longer the term of the arrest, the greater the potential birth of a violation of human rights. If the authors observe chapter 28 are particularly vulnerable to human rights abuses in terms of international conventions related to human rights and terrorism legislation in Australia and the UK.   Keyword : Period, Arrest, Human Rights.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin No. 04/PID.SUS/2011/PT.BJM) Belan Dewangga Pribadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Belan Dewangga Pribadi, Dr. Bambang Sugiri, SH., MS, Eny Harjati, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: 125010107111116@mail.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi dengan memakai studi kasus putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin No. 04/PID.SUS/2011/PT.BJM. Korporasi merupakan salah satu subjek hukum pidana di Indonesia sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur secara formil mengenai korporasi sebagai subjek hukum dalam tindak pidana korupsi. Sesuai dengan aturan tersebut maka dalam kasus ini PT. Giri Jaladhi Wana dijatuhi pidana pokok berupa denda dan pidana tambahan berupa penutupan sementara, namun hingga saat ini putusan denda itu belum dibayarkan oleh PT. Giri Jaladhi Wana. Penelitian hukum ini dilakukan dengan cara penelitian hukum normatif. Hal ini merupakan konsekuensi pemilihan topik permasaahan yang akan dikaji dalam penelitian ini objeknya adalah permasalahan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa penerapan penjatuhan pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi sudah bisa diterapkan, namun dalam pelaksanaanya masih timbul berbagai permasalahan diantaranya adalah konsekuensi hukum terhadap korporasi yang tidak melaksanakan pidana denda dan hukum acara yang masih mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dimana subjek hukumnya hanya manusia. Dalam jangka pendek penulis menyarankan kepada jaksa maupun KPK untuk mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum melalui jalur perdata demi efisiensi pengembalian kerugian negara sedangkan dalam jangka panjang diharapkan Indonesia memiliki aturan yang lebih komprehensif baik dalam hukum formil maupun materiil mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Tindak Pidana Korupsi. Abstract This study aimed to analyze the responsibility of corporation criminal in the act of corruption act by using a case study of Banjarmasin High Court decision No. 04/PID.SUS/2011/PT.BJM. Corporate is one of the subjects of criminal law in Indonesia in accordance with Article 20 of Law No. 31 of 1999 in conjunction with Law No. 20 of 2001 concerning amendments to Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication governing formally of the corporation as legal subjects in criminal act of corruption. In accordance with the rules then in this case PT. Giri Jaladhi Wana is sentenced to fines and additional penalty in the form of a temporary closure, but until now the decision of the fine was not paid by PT. Giri Jaladhi Wana. This legal research was conducted by means of normative legal research. This is a consequence of the selection of problem topic to be studied in this research object is the legal problem. Based on the results of research and discussion it can be concluded that the application of sentences against corporation in criminal act of corruption can already be applied, but the implementation still raised various issues including legal consequences against corporation that does not carry out criminal penalties and procedural law that still refers to the Book of of Criminal Procedure Code where the legal subjects are only human. In the short term the writer suggested the prosecutor and Corruption Eradication Commission to consider to take legal action through civil method for the sake of efficiency of indemnification of the country, while in the long run it is expected that Indonesia has a more comprehensive rules in both formal and substantive law regarding criminal acts of corruption committed by corporations. Key words: Criminal Liability, Corporate, Criminal Act of Corruption. 
IMPLIKASI CALON TUNGGAL TERHADAP PERKEMBANGAN DEMOKRASI LOKAL Febriyan Abiyoga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK   Keberadaan demokrasi lokal merupakan bentuk entitas sekaligus simbol daerah, tentu secara konstitusional, posisi demokrasi lokal yang terdapat di daerah tidak dapat ditangguhkan dan tidak berlaku surut. Dan dalam hal ini menjadi tantangan untuk meningkatkan kualitas demokrasi lokal melalui pemimpin daerah yang terpilih berdasarkan kondisi pemilihan calon tunggal. Dimana tujuan mendasar dari pemilihan kepala daerah itu sendiri adalah untuk membentuk platform perkembangan bagi demokrasi lokal. Namun proses demokratisasi kedaulatan rakyat tersebut mengalami gangguan dikarenakan terdapat kondisi yang bertentangan dengan norma hukum yang telah diatur didalam Undang-Undang. Sehingga menimbulkan permasalahan berupa kondisi pelaksanaan pemilihan kepala daerah hanya dengan hanya pasangan calon tunggal. Melalui Putusan MK No. 100/PUU-XIII/2015, Mahkamah Konstitusi mengizinkan bagi setiap daerah yang hanya terdapat satu pasangan calon untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah. Konsep demokrasi pemilihan calon tunggal secara nyata berpotensi menyebabkan kemunduran demokrasi. Mengingat konsepsi pasangan calon tunggal secara politik merupakan jalan pintas terhadap proses pemilihan demokratis. Secara hukum dengan kondisi pengaturan seperti saat ini, praktis memiliki potensi permasalahan hukum dalam proses implementasinya. Apabila kondisi demikiann terjadi maka hal ini dapat menghambat perkembangan demokrasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, Pertentangan diantara norma secara langsung menciptakan sebuah bentuk dampak berupa implikasi pasangan calon tunggal terhadap perkembangan demokrasi lokal.     ABSTRACT The existence of local democracy is a form of entities and a symbol of the region, of the constitutional position of local democracy of the region can not be suspended and is not retroactive. And in this case becomes a challenge to improve the quality of local democracy through local leaders who are elected by single candidate selection condition. Where the fundamental purpose of the local election itself is to establish a platform for the development of local democracy. But the democratization process of the people's sovereignty impaired because there are conditions that are contrary to legal norms that have been regulated under the Act. Which cause many problems such as the condition of the implementation of the local elections only with just a single candidate pair. Through the Constitutional Court No. 100 / PUU-XIII / 2015, the Constitutional Court allowed for each region there is only one pair of candidates to continue to implement the local elections. The concept of the democratic election of a single candidate is the real potential to cause deterioration of democracy. Given the conception of a single political candidate pair is a shortcut to the process of democratic elections. By law by setting conditions such as current, practical potential legal issues in the implementation process. If demikiann condition occurs then this can hamper the development of democracy at the local level. Therefore, the contradiction between the norms of directly creating a form of impact in the form of a single candidate pair implications on the development of local democracy.
REKONSTRUKSI REGULASI MEKANISME PENGANGKATAN DAN MASA JABATAN HAKIM KONSTITUSI SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN NEGARAWAN YANG BERINTEGRITAS Rizaldy Zulfikar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizaldy Zulfikar, Dr. Much.Ali Safa’at, SH.MH., Herlin Wijayati, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail : aldymilanisti@gmail.com ABSTRAK Sebagaimana layaknya lembaga peradilan, personil utama dari MK adalah hakim yang disebut sebagai hakim konstitusi. Hakim konstitusi inilah yang nantinya menjalankan tugas dan kewenangan MK, dengan cara memeriksa, mengadili, dan memutus perkara-perkara yang diajukan oleh para pihak. Untuk menentukan hakim konstitusi ini, prosesnya tidak dilakukan oleh satu lembaga, tetapi dilakukan oleh beberapa lembaga yang dapat mengusulkan orang yang dianggap tepat menjadi hakim MK. Mekanisme masa jabatan hakim konstitusi yang hanya lima tahun dalam satu periode dan hanya bisa kembali untuk satu kali masa jabatan itu yang menimbulkan perbedaan antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Proses pemilihan hakim konstitusi harus mengedepankan kandidat yang memiliki jiwa kenegarawanan sehingga tidak terburu-buru memilih, matang dan selektif untuk demokrasi, penegakan hukum, serta kepercayaan publik. Mengenai masalah persyaratan ini, Pasal 24 ayat (5) UUD 1945 telah menentukan bahwa, Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara. Dalam implementasinya, permasalahan yang terjadi pada pilihan sistem rekrutmen yang ideal untuk mencari calon hakim konstitusi sesuai dengan kriteria konstitusi. Kata kunci : Hakim Konstitusi, Negarawan, Integritas   ABSTRACT As in the  the judiciary, key personnel of the Court is the judge called a constitutional judge. Constitutional judge will carry out the duties and authorities of the Constitutional Court by examining, hearing and deciding cases put forward by the parties. To determine this constitutional judge, the process is not done only by one institution. Instead a number of institutions nominate people deemed appropriate as a judge of the Constitutional Court. The mechanism of tenure of judges constitution that only lasts for five years in one period and can only only be re-nominated for one more term was causing the different perception between the Constitutional Court and the Supreme Court. The process of selecting judges of the constitution must prioritize candidates who have a spirit of statesmanship so it has to selected carefully for the sake f democracy, law enforcement and public trust. On the issue of these requirements, Article 24 chapter (5) of the 1945 Constitution has determined that the constitutional judge must have integrity and a good personality,  is unjust and a statesman who masters the constitution and statecraft, and is not concurrently serving as a state official. In the implementation, problems occur in the recruitment system in a search for an ideal a candidate for a constitutional judge that is in line with the constitutional criteria. Key words : Constitutional judge, statesman, integrity
TYING ARRANGEMENT PADA PERJANJIAN LISENSI MENURUT PERATURAN KPPU NOMOR 2 TAHUN 2009 (Studi Perbandingan dengan Chapter 1 U.S. Code Title 15 Commerce and Trade) Paulus Rudy Calvin S
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paulus Rudy Calvin S Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum, Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya paulusrudycs@gmail.com   Abstrak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan peraturan perundang-undangan yang diberlakukan untuk memberikan perlindungan kepada setiap pelaku usaha dalam rangka menciptakan persaingan usaha yang sehat. Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 memberlakukan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2009 yang berisi pedoman penjelasan pasal 50 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal 50 huruf b berisi ketentuan bahwa  perjanjian lisensi akan dikecualikan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena tidak berpotensi menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2009 menjelaskan bahwa tidak semua perjanjian lisensi akan dikecualikan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, melainkan hanya perjanjian lisensi yang tidak menunjukkan sifat anti persaingan usaha. Pada Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2009 terdapat kesalahan yang dilakukan KPPU dalam mendefinisikan pengikatan produk (tying arrangement) . Kesalahan dimana pengikatan produk (tying arrangement) dipandang sama dengan penggabungan produk (bundling). Dengan kesalahan tersebut maka terdapat kekaburan hukum dikarenakan Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2009 tidak dapat menjelaskan bentuk perjanjian lisensi pengikatan produk yang bersifat anti persaingan usaha dan yang dikecualikan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Oleh karena itu fokus penelitian ini adalah menganalisis bentuk perjanjian lisensi pengikatan produk yang bersifat anti persaingan usaha dan yang dikecualikan dari ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Kata kunci : pengikatan produk, perjanjian lisensi, persaingan usaha.   Abstract Law Number 5 year 1999 about the prohibition of the practice of monopoly and unfair Trade Competition is a law that is enacted to give protection to all business person in the effort to promote fair competition. The Supervisor Comission on Business Competition as the board which supervises the enactment of Law number 5 year 1999 imposes the rule of KKPU number 2 year 2009 containing the guidance of the explanation of article 50 letter b Law Number 5 year 1999. Article number 50 letter b contains the stipulation stating that licence agreement will be excluded from Law number 5 year 1999 because it does not have the potential to cause unfair business competition. KPPU rule number 2 year 2009 explains that not all license agreement is excluded from the Law number 5 year 1999. Instead, it is only the license agreement that does not reflect business competition that is excluded. KPPU commited a mistake in defining tying agreement that can be found in KPPU rule number 2 year 2009. There, the tying agreement is perceived similarly with that of bundling. By that it means that there is a vagueness of  law due to the KPPU rule Number 2 year 2009 that fails to define the form of tying agreement which reflects the nature of anti business competition and that is excluded from the Law Number 5 year 1999. Therefore, the focus of this research is to analyze the form of license agreement of tying product that has anti business competition nature and that is excluded from the Law Number 5 year 1999. Key words: tying arrangement, license agreement, business  competition

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue