cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
LARANGAN PENGAJUAN PRAPERADILAN DALAM SEMA NOMOR 1 TAHUN 2018 DITINJAU DARI PASAL 79 KUHAP Andreas Immanuel
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andreas Immanuel, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum., Alfons Zakaria, S.H., LL.M Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Andreasimmanuelsinaga@gmail.com   ABSTRAK Skripsi ini dilatarbelakangi dengan praperadilan, Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2018 pada tanggal 23 maret 2018. Yang membahas tentang larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status daftar pencarian orang (DPO). Jika dilihat dari pasal 79 KUHAP juga mengatur tentang pengajuan praperadilan, terjadi adanya pembatasan dari hak tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan bagi tersangka itu sendiri. Sementara SEMA Nomor 1 Tahun 2018 ini dikeluarkan agar mengisi kekosongan hukum dan menjadi pedoman hukum bagi hakim untuk memimpin persidangan dalam praperadilan yang diajukan oleh tersangka yang dalam status DPO. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa SEMA No.1 Tahun 2018 dapat dikesampingkan dengan pasal 79 KUHAP. Dikarenakan secara hirarki pun SEMA tidak termasuk didalamnya, sedangkan KUHAP termasuk dalam hirarki sebagaiman dimaksud dalam pasal 7 Undang-Undang No.12 Tahun 2011tetang pembentukan perundang-undangan.Dengan begitu dapat disimpulkan seharusnya pasal 79 KUHAP lah yang dijadikan acuan dalam menyikapi tersangaka dalam status DPO. Kata Kunci: Larangan Pengajuan Praperadilan ABSTRACT This thesis is motivated by pre-trial, the Supreme Court issued Supreme Court Circular number 1 Year 2018 on March 23, 2018. Which discusses about the prohibition of pre-trial submissions for suspects who fled or are in the status of a list of people search (DPO). Judging from article 79 of the Criminal Procedure Code also regulates the pre-trial filing, there is a limitation of the suspect's right to file a pretrial petition for the suspect himself. While SEMA No. 1 of 2018 was issued to fill the legal void and become legal guidance for judges to lead the trial in pretrial filed by suspects who are in the status of the DPO. This study uses the normative juridical method, the approach used is the statutory approach (Statute Approach). The results of this study indicate that SEMA No.1 Year 2018 can be ruled out with article 79 of KUHAP. Because the hierarchy was not included in SEMA, while the Criminal Procedure Code included in the hierarchy as referred to in Article 7 of Law No.12 Year 2011tetang formation of legislation. Thus it can be concluded should Article 79 KUHAP is used as a reference in addressing a suspect in the status of DPO. Keywords: Prohibition of Filing Pretrial 
PERTАNGGUNGJАWАBАN PIDАNА KORUPSI PEJАBАT BАNK PАDА BАNK PEMBАNGUNАN DАERАH DАLАM PENYАLURАN KREDIT Rafli Adlana Firstanier
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rafli Adlana Firstanier, Dr. Prija Djatmika, SH. MS., Mufatikhatul Farikhah, SH. MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya rafirstanier@yahoo.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pertanggungjawaban pidana korupsi pejabat bank pada Bank Pembangunan Daerah dalam penyaluran kredit dalam hukum positif Indonesia. Selain itu penelitian ini juga bertujuan merumuskan konsep pertanggungjawaban pidana korupsi pejabat bank pada Bank Pembangunan Daerah dalam penyaluran kredit di masa yang akan datang. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konspetual (conseptual approach). Peneliti menggunakan Penafsiran Sistematis dan Penafsiran Gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat dilihat pertanggungjawaban pidana korupsi bagi pejabat bank pada Bank Pembangunan Daerah dalam penyaluran kredit di masa sekarang dan masa yang akan datang. Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana korupsi, pejabat bank, Bank Pembangunan Daerah, penyaluran kredit ABSTRACT This research is aimed to analyze the liability of a bank official involved in a criminal corruption of lending in a Regional Development Bank related to positive law in Indonesia. In addition, this research is also to formulate the concept of liability of criminal corruption which the bank official is involved regarding the lending program in case of the similar situation in the future. The research was conducted based on a normative legal method with the statute and conceptual approaches. The data obtained was systematically and grammatically interpreted. The research result concludes that the liability of the bank official involved in a criminal corruption in a case regarding lending in Regional Development Bank is apparent both in present time and in the future. Keywords: criminal corruption liability, the bank official, Regional Development Bank, lending 
ANALISIS PENGATURAN NORMA TENTANG PENGGOLONGAN TANAMAN GANJA KE DALAM NARKOTIKA GOLONGAN I Aliyatus Shicha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aliyatus Shicha, Dr. Lucky Endrawati, S.H,. M.H, Ardi Ferdian, S.H,. M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : aly.shicha@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengutamakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara adil dan maksimal, serta untuk menerima adanya perkembangan ilmu dan teknologi yang berkembang mengingat mulai banyak negara yang memanfaatkan tanaman ganja sebagai tanaman obat dan menggunakannya untuk kepentingan pengobatan/ medis sehingga sudah seharusnya negara Indonesia melakukan pembaharuan hukum pidana terutama pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengkajian mengenai penggolongan tanaman ganja yang ada pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penggolongan narkotika dan undang-undang yang mengatur mengenai pengelolaan narkotika sebagai kebutuhan medis. Kata Kunci: Narkotika, Tanaman Ganja, Pembaharuan Hukum Pidana ABSTRACT This research is aimed to prioritize the right to get health service optimally and fairly and to accept science and technological development that keeps growing, so is the trend of using cannabis as a medicinal plant for medical purpose. Regarding this growing trend, Indonesia should reform the law especially in Law Number 35 of 2009 on Narcotics. This research was conducted to study the classification of cannabis in legislation regulating classification of narcotics and legislation regulating narcotics as used for medical purposes. Keywords: Narcotics, cannabis, criminal law reform 
ANALISIS YURIDIS KETEPATAN PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERBUATAN PERDAGANGAN PENGARUH DALAM UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI SUAP Andriani Larasati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andriani Larasati, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum, Dr. Ismail Novianto, SH., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : andrianilarasati89@yahoo.com   ABSTRAK Isu hukum dalam penelitian ini adalah apabila seorang penyelenggara negara dalam hal melakukan suatu perbuatan perdagangan pengaruh (trading in influences), yang sejatinya tidak bertentangan dengan kewajiban yang melekat dalam jabatannya, apakah dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana korupsi suap sebagaimana dimaksud undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi?. Sehingga batasan penelitian ini adalah menganalisis ketepatan pertimbangan hakim dalam menilai kapasitas perbuatan dan kedudukan Lutfi Hasan Ishaaq  pada Putusan Nomor 38/PID.SUS/2013/PN.JKT.PST dalam memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi suap dalam  Pasal 12 huruf a undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata Kunci: unsur-unsur tindak pidana, tindak pidana korupsi suap, perdagangan pengaruh ABSTRACT This thesis discusses an issue concerning a state actor involved in trading in influences which should not infringe his/her position in governance related to whether this involvement is to blame and to be categorized into criminal corruption. Regarding the case, this thesis is limited in scope to only analyze the precision of consideration of judges in deciding the act or the position of LutfiHasanIshaaq in the Decision Number 38/PID.SUS/2013/PN.JKT.PST in fulfilling the determining elements of criminal corruption of bribery in Article 12 letter an of Law of Corruption Eradication. Keywords: criminal elements, criminal corruption of bribery, trading in influences.
BANTUAN HUKUM BAGI TERDAKWA YANG TIDAK MAMPU DENGAN ANCAMAN SANKSI PIDANA DIBAWAH 5 TAHUN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Burhaanuddin Burhaanuddin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Burhaanuddin, I Nyoman Nurjaya, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: benygandawaluyo@gmail.com   ABSTRAK Berdasarkan Pasal 56 ayat 1 KUHAP bahwa terdakwa yang tidak mampu yang ancaman sanksinya diatas lima tahun atau lebih wajib didampingi penasehat hukum, dalam pasal ini menjelaskan terkait hak terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum akan tetapi dalam Pasal ini hanya mengatur hak terdakwa  khusus yang mengakibatkan terjadinya diskriminasi hak terhadap terdakwa yang ancaman sanksinya dibawah lima tahun, padahal Sistem Peradilan Pidana lebih mengedapankan persamaan hak didepan hukum, mengingat bantuan hukum mempunyai fungsi untuk melindungi hak tersangka atau terdakwa dari pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh aparat penegak  hukum. Kemudian menurut teori keadilan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial, akan tetapi pemberian bantuan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Pasal 56 KUHAP sudah terjadi ketidakadilan karena dalam ketentuan Pasal ini menyebabkan tidak semua warga negara khususnya orang miskin yang menjalani proses hukum mendapat bantuan hukum. Oleh karena itu para pencari keadialan dari golongan orang kurang mampu kesulitan dalam mencari keadilan melalui bantuan hukum, padahal seharusnya hak memperoleh bantuan hukum sudah diberikan sejak awal proses pemeriksaan. Kata Kunci: Hak-hak Terdakwa, Keadilan, Terdakwa Tidak Mampu ABSTRACT Article 56 Paragraph 1 of Criminal Code Procedure clearly states that a defendant receiving above five-year sentence and who cannot afford to provide himself/herself a solicitor has a right to be provided with a legal aid. However, this Article sparks a dispute since it is regarded as unfairness especially among defendants receiving under five-year sentences. This is contradictory to the perspective of law implying that rights must be equal, recalling that the provision of legal aid is essential to prevent any human right violation probably done by legal enforcers. Based on the theory of justice, every person or a citizen should receive equal right from the whole social systems, while the provision of legal aid with provisions in Article 56 of Criminal Code Procedure reflects injustice, as it seems that not all poor citizens have their right to be provided with legal aid in their criminal case. Therefore, poor people involved in a crime always struggle to find a solicitor for their case, while the legal aid should have been provided since the enquiry process. Keywords: defendant’s rights, justice, low-income defendant  
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK (Studi di Kepolisian Resor Kabupaten Bojonegoro) Birgita Veni Andriani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Birgita Veni Andriani, Dr. Abdul Madjid,S.H.,M.Hum, Mufatikhatul Farikhah,S.H.,M.H Program Studi Strata Satu Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : birgitaveniandriani@gmail.com   ABSTRAK Prinsip perlindungan anak terdapat di dalam ketentuan Undang-undang Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah diperbarui menjadi Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian diperbarui lagi menjadi Undang-undang No. 17 Tahun 2016. Kepedulian pemerintah Indonesia terhadap harkat dan martabat anak sebenarnya sudah terlihat sejak tahun 1979 ketika membuat Undang-undang No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Namun, hingga keluarnya Undang-undang Perlindungan Anak hingga sampai saat ini, kesejahteraan dan pemenuhan hak anak masih belum terpenuhi seutuhnya. Pada penelitian ini, penulis ingin mengkaji mengenai penegakan hukum tindak pidana penelantaran anak yang menjadi sangat penting, sebab keterlantaran anak mendorong terjadinya perlakuan salah yakni berupa eksploitasi, kekerasan, diskriminasi, perdagangan anak, dan lain-lain. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Penelantaran Anak, UU Perlindungan Anak ABSTRACT The principle of child protection is provided in Law Number 23 of 2002 on Child Protection, amended to Law Number 35 of 2014 concerning Amendment of Law Number 23 of 2002 on Child Protection, further amended to Law Number 17 of 2016. The attention to the children dignity has existed since 1979 when the Law Number 4 of 1979 was made. However, along with the issuance of Law of Child Protection, the welfare and rights of children have not been entirely fulfilled. This research is aimed to study legal enforcement concerning criminal child neglect, as this issue could trigger another crime such as exploitation, violence, discrimination, child trafficking, and many more. Keywords: law enforcement, child neglect, law of child protection 
PENERAPAN PASAL 170 KUHP ATAS TINDAK PIDANA MAIN HAKIM SENDIRI ATAU EIGENRECHTING (STUDI DI SATUAN RESERSE DAN KRIMINAL POLRESTA MALANG KOTA) Gebyar Dharmawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gebyar Dharmawan, Prof. Masruchin Ruba’i, S.H., M.S., Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-Mail : gebyardharmawan46@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Penerapan pasal 170 KUHP atas tindak pidana main hakim sendiri atau Eigenrechting di Polresta Malang Kota, 2) Untuk mengetahui pemahaman tentang hambatan dan upaya dalam penerapan pasal 170 KUHP atas tindak pidana main hakim sendiri atau Eigenrechting di Polresta Malang Kota. Penelitian ini termasuk pada jenis penelitian hukum empiris yuridis, metode yang di gunakan adalah metode yuridis sosiologis, dalam penelitian ini peneliti menggunakan data primer adalah data yang di dapatkan oleh penulis secara langsung dari pihak Polresta malang kota melalui wawancara kepada responden. Sedangkan data sekunder adalah bahan hukum yang memeberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer, yaitu meliputi buku-buku, dan bahan-bahan hukum tertulis yang berhubungan dengan permasalahn penelitian. Hasil dari pengumpulan data dari masyarakat di temukan bahwasanya masih ada kasus tentang main hakim sendiri yang belum terlaporkan, sedangkan dari pihak kepolisian sendiri juga memaparkan bahwasannya dari pihak aparat sendiri mendapati beberapa kesulitan, maka dari itu perlu di tingkatkan lagi upaya-upaya yang mana bertujuanagar pasal 170 KUHP dapat menjadi pasal yang efektif, sebagaimana disebutkan dalam teori efektifitas semua aspek dari penegak hukum, masyaraka, dan kekuatan dari pasal tersebut menentukan apakah asal tersebut benar-benar efektif. Adapun aspek-aspek yang harus di perhatikan adalah: 1) Penindakan merata dan tegas oleh aparat, 2) Penigkatan penyuluhan hukum, 3) Penambahan Personil dari penegak hukum, 4) Perlunya peraturan yang lebih memadai. Kata Kunci: Main Hakim Sendiri, Eigenrechting, Pasal 170 KUHP ABSTRACT This research is aimed to investigate: 1) the implementation of Article 170 of Criminal Code regarding vigilante or Eigenrechting in Sub-regional Police Department of Malang, 2) the understanding of impeding factors and efforts in the implementation of Article 170 of Criminal Code related to vigilante or Eigenrechting in Sub-regional Police Department of Malang. This is a juridical-empirical legal research with the socio-juridical method. The data obtained was collected from the result of interviews with respondents from the police department (primary data). The data from books, written legal materials related to issues studied in this research were as secondary data, serving as a further explanation of the primary data. Based on the observed data, the research result concludes that the vigilante is still found and unreported. There are efforts to make the Article 170 of Criminal Code more effective, as mentioned in the theory of effectiveness implying that the aspects of law instrumentalities, societies, and the legal power of the Article per se determine the effectiveness of the Article. The aspects that need to be given attention are stated as follows: 1) assertive measures taken by apparatuses, 2) more legal information provided, 3) Increasing the number of apparatuses and law instrumentalities, 4) Setting more efficient regulation. Keywords: vigilante, Eigenrechting, Article 170 of Criminal Code 
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERKAIT PASAL 170 AYAT (2) KE-3 KUHP TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/PID.ANAK/2014/PN.BKS DENGAN PUTUSAN NOMOR 41/PID.B/2014/PN.PWK) Bernard Philip Jorgi Sihaloho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bernard Philip Jorgi Sihaloho, Dr. Bambang Sugiri, SH, M.Hum.,Fines Fatimah, SH., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No.169 Malang, Jawa Timur – Indonesia Email:philipjorgi20@gmail.com   Abstract Pada penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis disparitas putusan hakim dalam putusan nomor perkara: 13/Pid.Anak/2014/PN.Bks dan nomor perkara 41/Pid.B/2014/PN.Pwk dalam menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana dengan tenaga bersama dan secara terang-terangan menyebabkan matinya orang lain oleh anak. Metode penelitian pada skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini ialah ada beberapa poin yang menjadi alasan terjadinya penjatuhan vonis yang berbeda terhadap kedua putusan tersebut yaitu: (1) ketidakadaan pedoman pemidanaan yang di atur oleh Undang – Undang terkait penjatuhan pidana terhadap pelanggaran Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-3 KUHP, (2) perbedaan sikap batin yang ditunjukan oleh kedua terdakwa dalam persidangan merupakan salah satu komponen yang dijadikan bahan penilaian oleh hakim menentukan besaran pidana yang akan diberikan, (3) perbedaan dari laporan penelitian yang ditulis dan dibacakan oleh pembimbing kemasyarakatan didalam persidangan merupakan faktor penting yang dijadikan dasar hakim dalam memutus sebuah perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak dikarenakan sesuai dengan apa yang diatur dalam Pasal 60 ayat (3) Undang – Undang Negara Republink Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sisem Peradilan Pidana Anak yang dalam isinya menjelaskan bahwa hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dari pembimbing kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara. Kata kunci: Disparitas, Tindak Pidana Kekerasan Abstrak This research aims to describe and analyze the disparity of judges' decision in Decision Number: 13 / Pid.Anak / 2014 / PN.Bks and Decision Number 41 / Pid.B / 2014 / PN.Pwk in dropping different verdicts against the offender by force together and openly causing the death of others by the child. The research method in this thesis uses normative juridical research and case approach. The result of this research is there are several points which become the reason for the different verdict of the two decisions are: (1) the absence of punishment guidance set by the Law related to the imposition of criminal violation of Article 170 Verses (2) Part 3from The Book of Criminal Law, (2) the difference of the inner attitudes shown by the two defendants in the trial is one of the components used as the judgment by the judge to determine the scale of the punishment to be given, (3) the difference of the research report written and read by the community counselor in the trial is an important factor which is used as the basis of the judge in deciding a criminal offense committed by the child due in accordance with what is stipulated in Article 60 paragraph (3) Republic Indonesia State Law No. 11 of year 2012 about Criminal Justice System for Children in its contents explained that the judge must consider social research reports from a community counselor before deciding the case. Keywords: Disparity, Crime of Violence 
Analisis Dasar Putusan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Bersyarat dalam Putusan Nomor 703/Pid.B/2014/PN SBY dan 2902/Pid.B/2017/PN.SBY (Studi Pengadilan Negri Surabaya) Alfredo Septianto Dorus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alfredo Septianto Dorus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: alfredoseptianto30@yahoo.com  Abstrak Penenlitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana bersyarat dan dasar apa saja yang dipakai hakim dalam mempertimbangkan suatu putusan pidana. Penelitian ini menggunakan data putusan yang terdapat pada Pengadilan Negri Surabaya. Pertimbangan non yuridis menjadi hal utama yang dipertimbangkan hakim saat menentukan putusan dalam kasus pidana bersyarat. Kata kunci : Pidana Bersyarat, Dasar Pertimbangan Hakim  Abstract This research is intended to find out how the judge in deciding a conditional criminal case and what basis the judge uses in considering a criminal verdict. This study uses the data of the decision contained in the Surabaya District Court. Non-Judicial consideration is the main thing the judge considers when determining the decision in a conditional case. Keywords: Criminal Conditions, Judge Consideration Basis
IMPLEMENTASI PERJANJIAN KEMITRAAN GO-JEK INDONESIA DENGAN MITRA GO-JEK DI KOTA MALANG Aufa Ahla Hafidz
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aufa Ahla Hafidz, Dr. Hanif Widhiyanti, S.H., M.Hum., Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya aufa.ahla@gmail.com  ABSTRAK Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat menjadikan sebuah peluang baru bagi para pengusaha untuk melakukan inovasi dibidang trasportasi. Salah satu moda transportasi darat yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk menembus kemacetan adalah ojek. Dengan berkembangnya teknologi dan kreatifitas masyarkat memunculkan sebuah inovasi ojek berbasis aplikasi online yakni GO-JEK Indonesia. Konsep yang digunakan oleh GO-JEK merupakan sebuah kemitraan dimana perusahaan dan driver bekerjasama dalam sebuah ikatan perjanjian kemitraan. Seiring berjalannya perjanjian tersebut timbul permasalahan antara perusahaan dengan mitra/driver, permasalahan yang timbul dialami oleh mitra yaitu potongan deposit untuk cicilan atribut GO-JEK melebihi dari yang diperjanjikan dalam perjanjian kemitraan. Dalam hal ini, posisi mitra/driver lebih banyak mengalami kerugian sehingga perlu adanya sebuah payung hukum baru yang melindungi hak-hak dan kewajiban antara persahaan dan mitra/driver. Penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi perjanjian kemitraan antara GO-JEK dan mitra/driver di Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yakni yuridis empiris, membahas permasalahan hukum yang seharusnya terjadi (das sollen) dengan kenyataannya (das sein). Metode pengambilan data dilakukan secara langsung dengan kuisioner dan wawancara langsung kepada beberapa narasumber yang terkait pada penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian Implementasi perjanjian kemitraan GO-JEK dan mitra/driver di Kota Malang, tidak sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kemitraan dan berdampak adanya kerugian terhadap mitra/driver. Untuk hal tersebut maka dilakukan upaya prefentif dan represif untuk menghindari kerugian yang lebih banyak dari keduabelah pihak. Kata Kunci : Implementasi, Perjanjian Kemitraan, GO-JEK, Mitra. ABSTRACT The vast development of technology and information gives more spaces for businesses for innovation in transportation industries. Ojek is one of transport modes existing to solve the traffic problem. Such a development has encouraged online-based ojek innovation commonly known as GO-JEK Indonesia. The concept applied is in the form of partnership that involves an agreement between the two parties involved. Along with the partnership taking into effect, issues emerge, where the driver’s deposit is cut to pay gojek attributes in installment with amount more than what is agreed in the contract. In this case, the gojek drivers as partners are mostly affected by the loss caused. Therefore, it is considered necessary for a new legal protection to be available to protect the rights and obligations between GOJEK company and its business partners. This research is aimed to study the implementation of a partnership agreement between GO-JEK and its partners/drivers in Malang. The research method used involved empirical juridical, in which legal issue that is supposed to happen  (das sollen) and its reality (das sein). The research data was obtained from the questionnaire and direct interviews with several informants concerned. The research result reports that the implementation of the partnership between GO-JEK and its partners/drivers in Malang is not like what has been agreed in the contract, resulting in loss hitting the drivers. Regarding this situation, both preventive and repressive legal efforts should be taken in case of extended loss that harms both parties. Keywords: implementation, partnership agreement, GO-JEK, partner. 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue