cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN GANTI RUGI BAGI KORBAN KECELAKAAN MASKAPAI PENERBANGAN INTERNASIONAL DITINJAU DARI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL (Studi Kasus Putusan No. 611/PDT/2008/PT.DKI dan Putusan No. 1517K/Pdt/2009) Ayu Dewi Nurrohmah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ayu Dewi Nurrohmah, Nurdin, SH.,M.Hum, Dr. Hanif Nur Widhiyanti,SH.,M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Ayudenr@gmail.com   ABSTRAK Analisis Yuridis Pemberian Ganti Rugi Bagi Korban Kecelakaan Maskapai Penerbangan Internasional Ditinjau Dari Hukum Perdata Internasional(Studi Kasus Putusan No. 611/PDT/2008/PT.DKI dan Putusan No. 1517K/Pdt/2009), pilihan tema dipengaruhi oleh adanya ketidakjelasan Hakim dalam melakukan pertimbangan Hukum, dan tentang kedudukan Hukum perdata Internasional dengan Hukum Nasional. Apakah Pertimbangan Hukum Hakim terkait pemberian ganti rugi, tanggung jawab maskapai dan perbuatan melawan Hukum, Keberadaan Hukum Perdata Internasional dengan Hukum Nasional menjadi Inti dalam Pembahasan ini dan juga ditinjau dari sudut pandang Hukum Perdata Internasional. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapat jawaban atas permasalahan berkaitan dengan kedudukan hukum perdata internasional dan hukum nasional beserta sumber hukum terkait Penerbangan, dimulai dari (1) prinsip kepastian; (2) unsur perbuatan melawan hukum terhadap korban kecelakaan pesawat dengan rute penerbangan internasional dan (3) kebebasan hakim dalam memutus perkara dengan memperhatikan unsur kepastian atas pemberian ganti rugi bagi korban kecelakaan pesawat dengan rute penerbangan internasional. Kata Kunci: Pemberian Ganti Rugi Bagi Korban Kecelakaan Pesawat. ABSTRACT Juridical Analysis of Giving Compensation for International Airline Accident Victims Judging from Private International Law (Case Study of Decision No. 611 / PDT / 2008 / PT.DKI and Decision No. 1517K / Pdt / 2009), the choice of theme is influenced by the lack of clarity of the Judge in do legal considerations, and regarding the position of international civil law with national law. Are Judicial Legal Considerations related to compensation, airline responsibility and illegal acts, the existence of Private International Law with National Law is the core of this discussion and also viewed from the perspective of Private International Law. From the results of the research with the method above, the author gets answers to the problems related to the position of international civil law and national law along with legal sources related to Aviation, starting from (1) the principle of certainty; (2) elements of unlawful acts against victims of aircraft accidents with international flight routes and (3) the freedom of judges in deciding cases by paying attention to the element of certainty about compensation for aircraft accident victims on international flight routes. Keywords: Provision of Compensation for Victims of Plane Accidents.   
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERI IZIN POLIGAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Putusan Nomor 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw) Aidelia Citra Faradina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aidelia Citra Faradina, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U. dan Fitri Hidayat, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: aidelia28.acf@gmail.com ABSTRAK Permasalahan yang diangkat berdasarkan Putusan Nomor 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw. Perkara tersebut mengenai izin poligami Pegawai Negeri Sipil. Dimana dalam putusan tersebut hakim member izin pemohon untuk melakukan poligami. Permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) PP Nomor 45 Tahun 1990. Kemudian, apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dapat menyimpangi alasan-alasan poligami yang terdapat pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam. Penelitian hukumyuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan. Bahan-bahan hukum tersebut dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi sistematis. Hasil penelitian adalah Izin atasan dalam Putusan Nomor208/Pdt.G/2014/PA.Mtw, yaitu Kepala Dinas Pendidikan seharusnya melanjutkan izin tersebut kepada Pejabat sesuai saluran hierarki sampai pada Bupati sebagaimana peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan beberapa pertimbangan hakim yang termuat dalam Putusan Nomor208/Pdt.G/2014/PA.Mtw dengan melihat persyaratan-persyaratan yang dipenuhi oleh pihak terkait disertai dengan alasan-alasan yang kuat yang mendasari keinginan pihak tersebut, serta dapat dibuktikan secara langsung dan dapat mengahadirkan saksi-saksi yang benar-benar mengetahui mengenai permasalah terkait. Kesemua hal tersebut dapat dipenuhi oleh maka hakim dapat memberikan atau menetapkan izin poligami bagi pihak Pemohon.Kata Kunci: pertimbangan hakim, izin poligami, Pegawai Negeri Sipil ABSTRACT Problems raised based on Decision Number 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw. The case was about permitting polygamy of Civil Servants. Where in the decision the judge gives permission for the applicant to commit polygamy. The legal problems raised in this study are whether the considerations in the decision is in accordance with Article 4 paragraph (1) of PP Number 45 of 1990. Then, whether the judges' consideration in the decision can deviate the reasons for polygamy contained in Article 4 paragraph (2) Law Number 1 of 1974 concerning Marriagejo. Article 57 Compilation of Islamic Law. This normative juridical legal research uses a statutory approach. The legal material used in this study was obtained through library research. These legal materials were analyzed using systematic interpretation methods. The results of the study are the permission of the superiorin Decision Number 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw, namely the Head of the Education Office should continue the permit to the Official in line with the hierarchy until the Regent as the rules apply to Civil Servants. Based on a number of considerations contained in the Decision Number 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw by looking at the requirements fulfilled by related parties accompanied by strong reasons that underlie the wishes of the party, and can be proven directly and can present witnesses who really know about related problems. All of these things can be fulfilled by the judge being able to give or stipulate polygamy permits for the Petitioner.Keywords: considerations, polygamy permits, civil servants 
KONFLIK PEMBERIAN KESEMPATAN JANGKA WAKTU PENYELESAIAN DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Puteri Widya Syahna Hidayat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Puteri Widya Syahna Hidayat, Amelia Srikusumadewi, S.H., M.Kn, Shanti Riskawati, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Brawijaya Email: kamikazesuzu23@gmail.com   ABSTRAK Sripsi ini mengangkat permasalahan terkait dengan pemberian kesempatan jangka waktu penyelesaian dalam kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam pemberian kesempatan jangka waktu penyelesaian terdapat konflik aturan yaitu kontrak yang dibuat sebelum 1 Juli 2018 dan kontrak yang dibuat setelah 1 Juli 2018. Penelitian ini dilakukan oleh penulis untuk menyelesaiakan konflik aturan dalam pemberian jangka waktu penyelesaian dalam kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibuat sebelum 1 Juli 2018 dan sesudah 1 Juli 2018 dengan menganalisis menurut  Pepres Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, PMK Nomor 243/Pmk.05/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/Pmk.05/2014 Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadan barang/jasa pemerintah. Penelitian ini dibuat dengan penelitian yuridis normatif yang bersifat analisis data kulitatif. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Analisis (Analytical Approach). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa dalam pemberian kesempatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan kepada pihak penyedia dalam kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah diberikan oleh pihak PPK. Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang dibuat sebelum tanggal 1 Juli 2018, berdasarkan pasal 89 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 masih berlaku ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PMK Nomor 243/Pmk.05/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/Pmk.05/2014 Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran. Untuk menyelesaikan konflik tersebut dapat menggunakan asas Lex Superiori derogate Legi Inferiori. Kontrak pegadaan barang/jasa pemerintah yang dibuat setelah 1 Juli 2018, maka berlaku secara keseluruhan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya. Untuk menyelesaikan konflik anatara Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dapat menggunakan asas Lex Posterior derogate Legi Priori yaitu Perpres 16 Tahun 2018 mengesampingkan Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahannya yaitu pemberian kesempatan jangka waktu penyelesaian  maksimal 90 hari..Akibat Hukum dalam pemberian kesempatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah dikenakannya denda kepada pihak penyedia. Kata Kunci: Pemberian Kesempatan Jangka Waktu Penyelesaian, Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ABSTRACT This research observes an issue over setting the term for government procurement contract, where during the term setting, conflict took place in the contract made before July 1, 2018 and that made after that date. This research is conducted to settle the arising conflict by analysing Presidential Regulation Number 54 of 2010 and its amendment concerning government procurement, Finance Minister Regulation Number 243/Pmk.05/2015 concerning Amendment of Finance Minister Regulation 194/Pmk.05/2014 concerning budget execution for incomplete project up to year-end budget, and Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning Government Procurement. This is a normative juridical method which is analytical and qualitative supported by statute and analytical approaches. It is true that the term is given by PPK to providers. The contract made before July 1, 2018 still applies according to the provision of Presidential Regulation Number 54 of 2010 and its amendment concerning Government Procurement and Finance Minister Regulation Number 243/Pmk.05/2015 concerning Amendment of Finance Minister Regulation Number 194/Pmk.05/2014 concerning Budget Execution to settle Incomplete Project up to end-year Budget. Lex Superiori derogate Legi Inferiori principle can be employed to settle the issue. Regarding the contract made before July 1, 2018, the Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning Government Procurement applies, while Presidential Regulation Number 54 of 2010 and its amendment are revoked and declared invalid. Lex Posterior derogate Legi Priori can be employed to settle the conflict between Presidential Regulation Number 16 and 54 with its amendment where the maximum 90-day settlement can be given. The legal consequence that may arise is fine paid by the providers. Keywords: over setting the term, government procurement contract 
PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM (SPBU) (Studi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Kota Malang) Infa Enggaratih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Infa Enggaratih, Ratih Dheviana Puru HT, SH., LL.M, Syahrul Sajidin, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya infaengga@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Sebagai sektor industri dibawah naungan PT. Pertamina Retail, SPBU menerapkan SMK3 tersebut dengan istilah HSE (Health, Safety, Environment), bagaimana penerapan SMK3 tersebut berjalan dengan efektif sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, serta menganalisis jika penerapan tersebut tidak berjalan dengan efektif, apa saja yang menjadi faktor penghambat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Adapun jenis penelitian yang yang digunakan penulis adalah penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa penerapan SMK3 pada SPBU di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 sesuai dengan yang ditetapkan oleh Departemen HSE PT. Pertamina namun belum berjalan dengan efektif karena terdapat beberapa faktor yang menghambat penerapan SMK3 tersebut. Kata Kunci: Penerapan SMK3, HSE, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, SPBU ABSTRACT This research aims to understand about the implementation of Occupational Health and Safety Management System (OHSAS) in Public Refueling Stations of Malang City. As an industrial sector under the umbrella of PT. Pertamina Retail, Public Refueling Stations implement OHSMS using term HSE (Health, Safety, Environment), how is the implementation of OHSMS can run effectively according to provisions in Governmental Regulation Number 50 Year 2012 on Implementation of OHSMS. Furthermore, it analyses if those implementations did not run effectively, what factors that become obstacles in order to implement Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) in Public Refueling Stations of Malang City. The type of research uses empirical legal research using sociological jurisprudence. Based on the result of the study, it can be ascertained that the implementation of OHSMS in Public Refueling Stations of Malang City has run properly based on the provisions in Governmental Regulation Number 50 Year 2012 on Implementation of OHSMS according to the regulation that has set by Departemen HSE. PT. Pertamina, however, did not run it effectively because there are some factors that hamper the implementation of OHSMS. Keywords: implementation of OHSMS, HSE, Occupational Health and Safety, Public Refueling Stations  
DASAR PERTIMBANGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN REMISI KEPADA NARAPIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 (Studi Di Lapas Kelas Ii B Muaro Sijunjung) Suci Hidayah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suci Hidayah, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Sucihidayah12@gmail.com  ABSTRAK Diubahnya sitsem “kepenjaraan” menjadi “pemasyarakatan” telah menjadi langkah awal diakuinya hak-hak narapidana selama menjalani pidana penjara dalam Lembaga Pemasyarakatan. Salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi) yang diatur dalam pasal 14 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pengaturan mengenai remisi dimulai dari PP No. 32 tahun 1999, kemudian dirubah dalam PP No. 28 tahun 2006, dan dirubah kembali dala PP No. 99 tahun 2012 yang memberikan syarat tambahan yaitu pernyataan bersedia bekerjasama untuk membongkar kejahatan yang dilakukan dalam bentuk tertulis. PP 99 tahun 2012 ditujukan untuk narapidana tindak pidana khusus salah satunya tindak pidana narkotika. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan petugas dalam pelaksanaan pemberian remisi kepada narapidana narkotika. Hasil penelitian ini adalah terdapat perbedaan antara peraturan pemberian remisi dan pelaksanaan di lapangan. PP No. 99 tahun 2012 yang memberikan syarat tambahan untuk narapidana narkotika dengan tujuan untuk memberikan pengetatan dalam hal pemberian remisi. Namun pada kenyataan di lapangan yaitu di Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung, masih banyaknya jumlah narapidana narkotika mendapatkan remisi dengan mudah. Kata Kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Remisi, Narapidana Narkotika ABSTRACT The change of term from ‘prison’ to ‘department of corrections’ marks the beginning of the recognition of inmates’ rights during their time spent in the department. It is commonly known that remission is one of their rights as regulated in Article 14 letter (i) of Act Number 12 of 1995 concerning Corrections. The regulation regarding remission started from Government Regulation Number 32 of 1999, amended to Government Regulation Number 28 of 2006, and further amended to Government Regulation Number 99 of 2012 which implies additional requirement in terms of assisting to reveal the crime one was once involved in a written form. The Government Regulation Number 99 of 2012 is addressed to those involved in narcotics-related crimes. This research is aimed to find out and analyse the basic consideration over the provision of remission to narcotic convicts. The results of this study are that there are differences between the rules for giving remissions and implementation in the field. PP No. 99 of 2012 which provides additional conditions for narcotics prisoners with the aim of providing tightening in the case of remission. But in reality in the field, namely in Class II B Lapas Muaro Sijunjung, there are still a large number of narcotics prisoners getting remissions easily. Keyword: Department Of Corrections, Remission, Narcotics Convicts
IMPLIKASI YURIDIS KEWAJIBAN PELAPORAN DATA TRANSAKSI NASABAH PENGGUNA KARTU KREDIT TERKAIT PERPAJAKAN OLEH BANK TERHADAP RAHASIA BANK Wahyu Agung Prakoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wahyu Agung Prakoso, Dr. Reka Dewantara S.H., M.H, Ranitya Ganindha S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : wahyuagung532@gmail.com   Abstrak Pajak merupakan cara Negara untuk membiayai perekonomiannya sendiri dan pengeluaran lainnya secara umum. pembebanan biaya pajak kepada rakyat merupakan salah satu sumber pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Pemeriksaan pajak juga dilakukan bagi Wajib Pajak yang menggunakan fasilitas perbankan seperti Kartu Kredit. Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan kebijakan mengenai Kewajiban Pelaporan Data Transaksi nasabah pengguna Kartu Kredit. Peraturan tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Pada peraturan tersebut, bank diwajibkan melaporkan segala data transaksi nasabah pengguna kartu kredit kepada petugas pajak yang paling sedikit memuat antara lain nama bank, Nomor Rekening Kartu Kredit, ID Merchant, nama merchant, nama pemilik kartu, alamat pemilik kartu, Nomor Paspor pemilik Kartu, Nomor Pokok Wajib Pajak pemilik Kartu, bulan tagihan, tanggal transaksi, rincian transaksi, nilai transaksi, pagu kredit. Pemberlakuan peraturan tersebut dirasa telah melonggarkan prinsip rahasia bank dan juga tidak melindungi data nasabahnya. Pembukaan data nasabah terkait perpajakan dikhawatirkan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga bank dan keadaan perekonomian di Indonesia kedepannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan penulis menggunakan metode Yuridis Normatif Sumber hukum primer yang digunakan penulis diperoleh dari perpustakaan, PDIH, dan Internet. Buku-buku ilmiah, Jurnal Hukum yang terkait, dan penjelasan Undang-undang yang terkait dalam penelitian ini sebagai sumber hukum  sekunder. Kata Kunci : Perbankan, Rahasia bank, Perpajakan, Kartu Kredit Abstract Tax is a way of the State to finance its own economy and other expenses in general. imposition of tax fees on the people is one of the sources of financing in the administration of government and development in order to improve and equalize the welfare of the community. Tax checks are also carried out for taxpayers who use banking facilities such as credit cards. The Directorate General of Taxes issued a policy regarding the Obligation to Report Transaction Data on Credit Card users. Written regulations in the Minister of Finance Regulation Number 16 / PMK.03 / 2013 concerning Details of Types of Data and Information and Procedures for Submitting Taxable Data and Information. In the regulation, banks are required to report all credit card user transaction data to tax officers who at least contain, among others, bank names, Credit Card Account Numbers, Merchant ID, merchant name, card owner's name, card owner's address, Cardholder's Passport Number, Card owner's Taxpayer Number, month of billing, transaction date, transaction details, transaction value, credit ceiling. The enactment of the regulation was felt to have loosened the bank's secret principles and also did not protect its customers' data. The opening of customer data related to taxation is feared to reduce public confidence in bank institutions and the economic situation in Indonesia in the future. This research is a normative research and the author uses the normative juridical method The primary legal sources used by the author are obtained from the library, PDIH, and the Internet. Scientific books, related Law Journals, and explanations of the Law related to this study as secondary legal sources.   Keywords: Banking, bank secrets, taxation, credit cards
KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN ANAK SAKSI SEBAGAI ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PERSIDANGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011) Al Viyah Nurul Kharisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al Viyah Nurul Kharisma, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya alviyahnurul10@gmail.com  ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kekuatan pembuktian keterangan yang diberikan oleh anak saksi sebagai alat bukti petunjuk dalam persidangan. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 yang dalam putusannya hakim menganggap keterangan yang diberikan oleh anak saksi adalah bukan termasuk alat bukti. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Apakah dasar pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 yang menganggap keterangan anak saksi bukan merupakan alat bukti ? dan Apakah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 telah memberikan perlindungan hukum kepada anak saksi/korban dalam sistem peradilan pidana ? Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan peraturan perundang – undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan internet. Bahan hukum yang telah diperoleh, dianalisis menggunakan metode penafsiran sistematis sehingga dapat menjawab permasalahan hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, diperoleh hasil bahwa dasar petimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 adalah hakim menganggap keterangan anak saksi bukan merupakan alat bukti karena hakim menganggap anak tersebut masih dibawah umur sehingga keterangan yang diberikan harus dikesampingkan dan dalam putusan tersebut juga tidak memberikan perlindungan hukum kepada anak saksi/korban. Kata kunci: anak saksi, alat bukti petunjuk ABSTRACT This research studies the issue over evidentiary power of the presence of a young witness used as an evidentiary clue in a hearing, which referred to the Decision by Supreme Court Number 1469 K/Pid.Sus/2011 stating that testimony given by a young witness is not regarded as evidence. This issue has raised a question: what is the basic consideration of Supreme Court Judges in the Decision Number 1469 K/Pid.Sus/2011 which takes that the testimony given by a young witness is not categorised as evidence? And has the Supreme Court Decision Number 1469 K/Pid.Sus/2011 provided a legal protection for the young witness/victim according to criminal hearing system? This paper is based on a normative research that employed statute and case approaches, involving primary, secondary, and tertiary legal materials. The obtained materials were then analysed by means of systematic interpretation method to find the solution to the problems presented. The research result reveals that testimony given by a young witness cannot be taken as evidence since the child testifying is considered under age so that the testimony delivered must not be taken. Moreover, the Decision does not state any condition where legal protection is provided for the young witness or victim. Keywords: young witness, evidentiary clue  
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS SUMBER DAYA GENETIK DI INDONESIA MENURUT PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN Galih Rizka Haulana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Galih Rizka Haulana, M. Zairul Alam, S.H, M.H, Diah Pawestri, S.H, M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: galihrizh@gmail.com  Abstrak Indonesia merupakan salah satu Negara dengan potensi sumber daya genetik yang sangat kaya raya, maka sangat diperlukan suatu perlindungan hukum yang mengatur mengenai sumber daya genetik agar tidak terjadi suatu penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu. Sumber daya genetik merupakan salah satu bagian dari sumber daya hayati yang dimana sumber daya genetik mempunyai peranan yang sangat penting sebagai dasar atau sebagai suatu pondasi yang intinya untuk menjadi keberlangsungan umat manusia. Oleh karena itu pada skripsi ini akan membahas tentang bagaimana perlindungan hukum atas sumber daya genetik di Indonesia menurut Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan data sekunder. Dalam permasalahan di penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum atas sumber daya genetik di Indonesia yang sudah diterapkan Pemerintah terkait dengan pembagian hasil nya. Paten terhadap sumber daya genetik banyak sekali dilakukan oleh negara maju yang meraup keuntungan dengan nominal yang sangat tinggi. Permasalahan ini muncul ketika paten yang terkait dengan sumber daya genetik tidak dimasukkan asal sumber invensi dalam aplikasi permohonan paten terdahulu, sehingga paten tersebut tidak memberikan pembagian hasil yang adil dan merata kepada negara pemilik sumber daya genetik. Dengan pengaturan paten yang baru ini diharapkan dapat memberikan perlindungan atas sumber daya genetik secara menyeluruh agar mendapatkan pembagian hasil yang adil. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Sumber Daya Genetik, Paten Abstract Indonesia is one of the countries with a very rich potential of genetic resources. Therefore, it is very necessary for a legal protection regulating genetic resources, so there is no misuse by certain parties. Genetic resources are one of natural resources’ parts which have a very important role as a basis or foundation to keep the existence of human being.  Thus, this thesis will discuss how the legal protection works over genetic resources in Indonesia according to Article 26 Paragraph (3) of Law Number 13 of 2016 on Patent. This research is a descriptive study with a normative legal approach using secondary data. The problem of this research was how the legal protection of genetic resources in Indonesia has been applied by the Government related to the sharing of results. Patent towards genetic resources have been done by major of developed countries that they earned a lot of money. This problem raised when patents related to genetic resources are not included in the source of the invention in the application of previous patent applications, so the patent does not provide fair and equitable sharing of results to the country that owns genetic resources. Through the new regulation on patent, it is expected to provide protection for genetic resources as a whole in order to obtain a fair share of results. Keywords: Legal Protection, Genetic Resources, Patents 
IMPLEMENTASI PASAL 11 HURUF B PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Studi di Desa Margosuko Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban) Kramayuda Romilindo Dijaya Prawira Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kramayuda Romilindo Dijaya Prawira Putra, Lufi Effendi, S.H,.M.Hum, Agus Yulianto, S.H,.M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : kramayuda29@gmail.com  Abstrak Badan Permusyawaratan Desa adalah salah satu organisasi perangkat desa yang merupakan wakil dari masyarakat desa. Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mengadu dan memberikan dukungan terhadap kinerja pemerintahan desa dalam menjalankan pembangunan sarana prasarana demi kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis peran Badan Permusywaratan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terkait dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menganalisis kendala yang di hadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mengetahui upaya dari kendala yang di hadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasnya peran Badan Permusyawaratan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil dari suara rakyat dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat masih belum terlaksana dengan baik yang di analisis menggunakan teori efektifitas yang terdiri dari faktor peraturan, faktor perangkat desa, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan kebudayaan serta kendala dari faktor-faktor tersebut. Begitupula peneliti telah menemukan upaya yang baik untuk Badan Permusyawaratan Desa didalam pelaksaan peran tersebut terkait dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar terlaksananya sebagai bentuk syarat penunjang peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengimplemetasikan tugas dan fungsi di desa Margosuko demi terwujudnya otonomi dan pembangunan serta kesejahteraan sarana prasrana yang baik untuk masyarakat dalam suatu Desa.Kata Kunci: Implementasi, Badan Permusyawratan Desa, Aspirasi Masyarakat Abstract Village Consultative Assembly is an organisation of village instrumentalities established to represent village people. This organisation is a body where people deliver their complaint and support the tasks of the village government to perform the development of infrastructure for the sake of people’s welfare. This research is aimed to understand and analyse the role of the organisation in performing tasks and functions in facilitating people’s aspiration and to analyse impeding factors encountered by the assembly, which is further aimed to find out measures to the existing problems encountered by the assembly. This research employed empirical juridical method along with qualitative descriptive research method. The data was obtained from both interviews and observation. The research result reveals that Village Consultative Assembly has not implemented its tasks appropriately in terms of facilitating people’s aspiration. The data was analysed by means of effectiveness theory consisting of regulation, village instrumentalities, facilities and infrastructure, social, and cultural factors along with the impeding factors. Better measures have been found in this research regarding facilitating people’s aspiration to perform better tasks and to achieve autonomy and the development of the village for better infrastructure and for the welfare of the people in the village. Keywords: implementation, village consultative assembly, people’s aspiration 
PЕNЕRAPAN PASAL 55 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA DALAM PЕNANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI TЕRHADAP PЕRBUATAN MЕRUGIKAN KЕUANGAN NЕGARA (Studi Di Pеngadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya) Fikri Abdul Kornain
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fikri Abdul Kornain, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Dr. Yuliati, S.H., LL.MFakultas Hukum Universitas Brawijayafikrikornain97@gmail.com ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pеnеrapan Pasal 55 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana dalam pеnanggulangan Tindak Pidana Korupsi tеrhadap pеrbuatan mеrugikan kеuangan nеgara di Pеngadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya serta kendala yang dihadapi oleh Hakim terkait hal tersebut. Pasal 55 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentangsiapa saja orang yang dapat dikategorikan sebagai pihak yang turut serta dalam melakukan suatuTindak Pidana. Tindak Pidana Korupsi sering dilakukan secara bersama – bersama, hal inibertujuan agar setiap pelaku Tindak Pidana Korupsi dapat melancarkan perbuatan korupsinya danlepas dari jeratan hukum serta untuk memperoleh keuntungan besar yang tentunya hal inimenimbulkan kerugian keuangan negara yang lebih besar. Dalam setiap tahunnya Tindak PidanaKorupsi selalu terjadi, sedangkan Pasal 55 KUHP sebenarnya dapat digunakan dalammenanggulangi serta mengungkap para pelaku yang melakukan perbuatan korupsinya secarabersama – sama. Maka terdapat permasalahan penerapan Pasal 55 KUHP dalam penanggulanganTindak Pidana Korupsi khususnya terhadap perbuatan merugikan keuangan negara di PengadilanTindak Pidana Korupsi Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis empiris.Dari hasil pеnеlitian pеnulis mеmpеrolеh jawaban dari pеrmasalahan yang ada, bahwa tеrnyatapеnеrapan pеnеrapan Pasal 55 KUHP dalam pеnanggulangan tindak pidana korupsi tеrhadappеrbuatan mеrugikan kеuangan nеgara bеlum sеpеnuhnnya bеrjalan dеngan baik dan mеngalamibеbеrapa kеndala dalam pеnеrapannya.Kata Kunci: Penerapan, Penanggulangan, Tindak Pidana, Korupsi, Keuangan Negara ABSTRACTThis research studies the implementation of Article 55 of Criminal Code concerning prevention ofcriminal corruption that causes state financial loss held in Criminal Corruption Court in Surabayaand the obstacles encountered by judges regarding this criminal case. Article 55 regulates whoeveris categorised as those involved in the crime. Corruption is usually committed by a group of peopleto allow easier way of committing the crime, in addition to gaining a substantial fortune, in whichit leads to state financial loss. Corruption takes place every year and Article 55 of Criminal Codeis appropriate to be used to eradicate corruption and to reveal whoever is responsible for the crime.However, there is still an issue regarding the implementation of Article 55 of Criminal Code ofcriminal corruption that causes the state financial loss in the court in Surabaya. The research resultreveals that Article 55 has not been appropriately implemented for such a case due to severalimpeding factors.Keywords: implementation, prevention, criminal conduct, corruption, state finance

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue