cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
Perlindungan Hukum Bagi Donatur Dalam Penyelenggaraan Donation based crowdfunding di Indonesia Elsa Evangelista
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elsa Evangelista, Dr. Budi Santoso, S.H.,LL.M., Ranintya Ganindha, S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Elsaevnglst26@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mеnganalisis perlindungan hukum bagi Donatur dalam penyelenggaraan donation based crowdfunding di Indonesia. Donation based crowdfunding secara sederhana diartikan crowdfunding yang berbasis pada donasi (sumbangan sukarela). Ide utama donation based crowdfunding adalah patungan sukarela tanpa imbalan untuk membantu sesama. Namun seiring dengan perkembangan  waktu, Pengumpulan dana pun tidak hanya dilakukan secara langsung namun juga dapat dilakukan secara online dengan melalui sebuah platform. Munculnya bentuk penyelewengan yang cenderung merugikan donatur dan menimbulkan permasalahan hukum karena belum adanya regulasi yang mengatur perlindungan hukum secara spesifik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang diberikan oleh donatur yang dilakukan oleh inisiator proyek dalam penyelenggaraan donation based crowdfunding untuk mеmbеrikan pеrlindungan untuk mеnciptakan kеamanan informasi dan transaksi donasi online. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat diekmukakan dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum bagi donatur dalam penyelenggaraan donation based crowdfunding di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan.Kata Kunci : Crowdfunding, Donation based crowdfunding, Penggalangan Dana   ABSTRACT This research is aimed to analyse legal protection for donators in donation-based crowdfunding in Indonesia. This crowdfunding mainly relies on money donated to help others. As technology develops, the fund-raising is also held online through a platform. However, in its practice, donation-based crowdfunding sparks legal conflict and violation since there is no specific regulation that regulates transparency and accountability over the fund management, risking information security and online-based donation. Regarding the issue given, this research mainly focuses on how is the legal protection provided for the donators in donation-based crowdfunding in Indonesia? To answer the question, this research employed normative juridical method with statute and conceptual approaches. Keywords: crowdfunding, donation-based crowdfunding, fund-raising
PENERAPAN PASAL 303 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU JUDI DADU GURAK (Studi Kasus Di Keplisian Resort Kota Palangkaraya) Arygain Sinaga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arygain Sinaga, Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya arygainnaga@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mеnganalisis penerapan pasal 303 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Kepolisian Resosrt Kota Palangkaraya. Judi dadu gurak adalah permainan yang dilakukan masyarakat untuk menghibur atau menemani keluarga yang sedang berduka karena adanya yang meninggal dunia. Permainan ini dianggap masyarakat adalah sebuah kebiasaan yang yang harus dilakukan dan sudah ada sejak lama. Permainan ini dilakukan di pinggir jalan ataupun di lapangan atau lahan kosong yang berada di sekitaran rumah duka, dan dilakukan pada malam hari hingga menjelang pagi. Terkait masalah kebiasaan, Berdasarkan permasalahn diatas keyataan di lapangan masih sering terjadi permainan judi dadu gurak ini dan penindakan dari kepolisian biasanya adalah dengan melakukan pembubaran atau dengan membakar alat-alat yang digunakan untuk melakukan perjudian dadu gurak. Tindak pidana perjudian di Indonesia jelas dilarang dan memiliki pengaturan yang sudah jelas. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap pelaku judi dadu gurak dan apa saja hambatan yang dialami dan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis guna menjawab permasalahan hukum yang telah dirumuskan. Kata Kunci: Judi, Perjudian, Dadu Gurak ABSTRACT This research is aimed to analyse the implementation of Article 303 Paragraph (1) of Criminal Code in Sub-regional Police Department of Palangkaraya. Dadugurak is defined as a game played to entertain a bereaved family. This game is traditional, habitual, and has been played since a long time ago. The practice can commonly be seen in open spaces like on the side of the road, vacant lots, or fields near the residence of the bereaved, and this game is played from night till dawn. In contrast, this practice is usually dismissed by police where all the game tools are usually burnt. Gambling is banned in Indonesia following existing regulations. In relation to this issue, this research is aimed to look into the implementation of Article 303 Paragraph (1) of Criminal Code for those involved in dadugurak gambling and into the impeding factors in the implementation and measures taken to tackle those factors. Empirical juridical method and socio-juridical approach were employed to answer the problems. Keywords: gambling, dadugurak
Perlindungan Penduduk Sipil Pada Kasus Serangan Arab Saudi Terhadap Yaman Jodie Jeihan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jodie Jeihan, Dr. Herman Suryokumoro, S.H., M.S., Ikaningtyas, SH., LL.M. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya jodiejeihan@gmail.com   ABSTRAK Penulisan skripsi ini membahas mengenai Perlindungan Penduduk Sipil Pada Kasus Serangan Arab Saudi Terhadap Yaman. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait Legitimasi Hukum dari Serangan yang dilakukan Arab Saudi terhadap Yaman serta Proses Perlindungan Hukum Penduduk Sipil di Yaman Akibat Serangan Arab Saudi. Arab Saudi memiliki kepentingan untuk mengamankan wilayahnya agar pemberontakan di Yaman tidak mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan di negara tersebut. Pada Pasal 42 Piagam PBB, mengatur salah satu bentuk pengecualian atas tindakan intervensi dengan alasan Intervensi Kolektif agar dapat memulihkan keamanan internasional dengan melakukan tindakan-tindakan seperti blokade, serangan darat maupun laut dari anggota-anggota PBB. Arab Saudi dalam mempertahankan negaranya melakukan intervensi militer terhadap Yaman sesuai dengan pasal 42 Piagam PBB. Walaupun serangan Arab Saudi dapat dibenarkan sesuai dengan Pasal 42 Piagam PBB, tetapi Arab Saudi telah melanggar hukum humaniter internasional dalam Pasal 4 Konvensi Jenewa IV 1949, Pasal 51 (2) Protokol Tambahan ke I, dan Pasal 13 (2) Protokol Tambahan II 1977, yang jika mengatur tentang larangan untuk menjadikan penduduk sipil atau orang-orang yang dilindungi sebagai sasaran serang. Kata Kunci : Intervensi, Perlindungan Sipil, Hukum Humaniter Internasional. ABSTRACT This research is related to legal legitimation over attack from Saudi Arabia against Yemen and the process of legal protection provision for civilians in Yemen due to attack by Saudi Arabia. Saudi Arabia has its responsibility to secure its area from any elements that could affect political stability and national security of the state concerning the attack in Yemen. Article 42 of Charter of the United Nations governs exclusion that includes collective intervention, aimed to recover international security from blockade, attacks in both land and sea from UN members. To defend, Saudi Arabia performs military intervention to Yemen according to Article 41 of Charter of the United Nations. Although the attack is legitimated based on Article 42 of the UN Charter, it is still deemed violation of international humanitarian law of Article 4 of 1949 Geneva Convention, and Article 13 (2) of the second protocol of 1977 additional to Geneva Convention, all of which ban attacks against protected civilians or people. Keywords : Intervention, Civil Protection, International Humanitarian Law.
KRIMINALISASI PELECAHAN SEKSUAL VERBAL (CATCALLING) DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Lydia Akklasia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lydia Akklasia, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M. Hum., Alfons Zakaria, S.H., LL.M Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya akklasia94@gmail.com ABSTRAK Catcalling merupakan suatu bentuk dari pelecehan seksual yang merupakan bagian dari kekerasan seksual. Bentuk pelecehan ini masih dianggap wajar oleh masyarakat di Indonesia karena biasanya dibalut dengan pujian seperti “Hey, cantik” atau “cewek, boleh kenalan? dan yang lainnya. Istilah catcalling maupun pelecehan seksual belum terdapat aturannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia. Faktanya di Indonesia perbuatan tersebut sudah sering terjadi dan membuat tidak nyaman akan tetapi orang yang melakukan perbuatan tersebut tidak dapat dihukum. Untuk itu Indonesia perlu membuat konsep dari catcalling itu sendiri agar masyarakat Indonesia tidak menganggap wajar perbuatan yang meresahkan tersebut. Kata Kunci: Kriminalisasi, Pelecehan Seksual Verbal, Catcalling. ABSTRAK Catcalling is one of sexual abuses as part of sexual violence. This conduct is still considered reasonable by most people in Indonesia since catcalling usually comes with words of compliment like ‘Hey, pretty’ or with phrases implying permission such as ‘girl, may I know your name? Catcalling, however, has not been governed in Indonesian criminal law. Catcalling is common but those who catcall are not punishable. Therefore, Indonesia has to set a concept regarding catcalling, aiming that it will no longer be considered acceptable. Keywords: criminalisation, verbal sexual abuse, catcalling
IMPLEMENTASI PASAL 54 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERKAIT REHABILITASI ANAK SEBAGAI PECANDU NARKOTIKA DI KABUPATEN SAMPANG Uzair Haidzir
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Uzair HaidzirFakultas Hukum, Universitas Brawijaya  ABSTRAK Implementasi Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Terkait Rehabilitasi Anak Sebagai Pecandu Narkotika di Kabupaten Sampang belum tersedia lokasi/tempat/panti rehabilitasi bagi pecandu narkotika khususnya untuk anak. Hal ini dirasa sangat kurang efektif mengingat semakin meningkatnya para penyalahguna narktika anak di Kabupaten Sampang. Dalam struktur organisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sampang terdapat sub bidang rehabilitasi dan terapinya, meskipun belum ada tempat rehabilitasi tersebut. Namun tidak tersedianya tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika anak di Kabupaten Sampang, Jumlah aparat kurang memadai dibandingkan dengan jumlah rakyat dan luas wilayah, Fasilitas/peralatan yang masih kurang, Tingkat pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba masih sangat kurang. Solusi yang diberikan adalah mengajukan panti rehabilitasi anak kepada Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur agar para pecandu anak tidak lagi di rehabilitasi di luar daerah yakni di Surabaya, Malang dan Kota Batu,  dengan menambah jumlah aparat yang ditugaskan untuk melakukan penyuluhan maupun sosialisasi terhadap masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika yang mana telah dilakukan di sedikitnya 186 Desa di Kabupaten Sampang. Tidak hanya desa yang dengan jarak tempuh yang mudah, namun sosialisasi juga telah dilakukan di Kawasan pegunungan yang umumnya minim akan sentuhan Pemerintah Daerah Kata Kunci: Rehabilitasi, Anak     Abstract The implementation of Article 54 of Act Number 35 of 2009 concerning Narcotics related with Rehabilitation of Children addicted to Narcotics in the Regency of Sampang is hindered by the unavailability of location for rehabilitation for people addicted to narcotic, especially for children. This is regarded ineffective recalling that the number of addicted individuals is rising in the Regency of Sampang. In the organisational structure of National Narcotic Agency in the Regency, sub-field of the rehabilitation and therapy is provided despite the absence of the place to cope with the rehabilitation. This problem is among other issues such as larger number of the people and area, lack of facilities, human resources, and knowledge about the danger caused by the drug. The place for rehabilitation needs to be proposed and made available to the National Narcotic Agency of the Province of East Java so that this issue can be handled locally in the regency area. To realise this, increasing human resources to disseminate narcotic-related information also needs to be taken into account. The information can be delivered in a workshop setting in 186 villages in the regency. This workshop should also be delivered to other remote areas where attention from the government is quite rare.   Keywords: rehabilitation, children
Efektivitas Pasal 11 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Perizinan Usaha (Studi Di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo) Frans Pahala Soaloon Sinambela
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Frans Pahala Soaloon Sinambela, Dr. Abdul Madjid, S.H.,M.Hum, Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan, dan menganalisis efektivitas Pasal 11 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Perizinan Usaha terkait dengan ketentuan perizinan usaha perdagangan minuman beralkohol di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Pasal tersebut menyatakan bahwa: “Dilarang menjual minuman beralkohol kepada anak yang usianya belum mencapai 21 tahun”. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa pelaku usaha perdagangan minuman beralkohol dilarang untuk menjual minuman beralkohol kepada anak yang usianya belum mencapai 21 tahun. Namun, pada pelaksanaannya dilapangan terdapat pedagang yang menjual minuman beralkohol kepada anak 21 tahun, hal ini terlihat dalam setiap pelaksanaan acara adat Suku Karo. Para pedagang tersebut merupakan pedagang yang tidak mempunyai surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUPMB) sehingga mereka tidak tahu bahwa terdapat suatu peraturan yang melarang menjual minuman beralkohol kepada anak yang usianya belum mencapai 21 tahun. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat ditemukan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana efektivitas Pasal 11 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Perizinan Usaha, (2) Apa hambatan dalam efektivitas Pasal 11 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Perizinan Usaha, (3) Bagaimana upaya dalam efektivitas Pasal 11 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Perizinan Usaha. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data yang digunakan penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan penelitian ini maka dapat diketahui bahwa 11 Huruf D Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Retribusi Perizinan Usaha masih belum efektif dan berjalan dengan baik karena terhambat beberapa faktor. Kata Kunci : Efektivitas, Retribusi Perizinan Usaha, Minuman Beralkohol   ABSTRACT This research aims to identify, describe, and analyze the effectiveness of Article 11 Letter d of Local Regulation of Karo Regency Number 15 Year 2006 concerning Retribution Business Licensing related to provision on business licensing of alcohol beverage at Kabanjahe Sub-district, Karo Regency. The provision states that: "It is prohibited to sell alcohol beverages to children whose age has not reached 21 years". However, in the implementation, the seller sold alcohol baverages to 21-year-old children, that can be seen in every traditional Karo Tribe event. Based on the background above, the legal problems that can be found in this research namely (1) How is the effectiveness of Article 11 Letter d of Local Regulation of Karo Regency Number 15 of 2006 concerning Retribution Business Licensing?, (2) What are the obstacles of effectiveness of Article 11 Letter d of Local Regulation of Karo Regency Number 15 of 2006 concerning Retribution Business Licensing?, (3) How is the effort of effectiveness of Article 11 Letter d of Local Regulation of Karo Regency Number 15 of 2006 concerning Retribution Business Licensing?. Based on the discussion of this research, it can be seen that Article 11 Letter d of Local Regulation of Karo Regency Number 15 of 2006 concerning Retribution Business Licensing is still not effective and running well because of several factors. Keywords: Effectiveness, Retribution Business Licensing, Alcohol Beverages
EFEKTIFITAS PASAL 10 AYAT (3) HURUF c PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA TEMPAT HIBURAN (Studi Pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi) Annisa Hartono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Annisa Hartono, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., Anindita Purnama Ningtyas, S.H., M.H.  ABSTRAK Pengaturan usaha karoke terletak pada Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan. Namun implementasi dari ketentuan waktu penyelenggaraan usaha sesuai pasal 10 ayat 3 huruf c bahwa “Karaoke keluarga waktu penyelenggaraannya mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 23.00 wib.” Sering dilanggar oleh beberapa tempat Hiburan khususnya Karaoke yang memiliki jam operasional hingga pukul 03.00 seperti SS Live Music, Mendut Sport Center Karaoke, dan Mascot Function Hall and Restaurant memiliki jam operasional yang tidak sesuai. Melalui metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan sosiologis, penulis berusaha membuat penelitian yang menjawab permasalahan terkait dengan Efektifitas, Hambatan dalam Pasal 10 Ayat (3) Huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Hiburan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi terlihat dalam jumlah total pelanggaran jam operasaional sesuai dalam Pasal 10 ayat (3) huruf c Peraturan Daerah Tempat Hiburan Kabupaten Banyuwangi sebanyak 93,77%. Adapun hambatan yang terjadi seperti tidak adanya peraturan yang menjelaskan terkait dengan hukuman/sanksi dari pelanggaran dalam peraturan daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi hanya mengandalkan fungsi Standart Operational Procedur (SOP) tanpa adanya partisipasi masyarakat. Lebih lanjut Penulis merekomendasikan penerapan prinsip Good Governance yang tidak berdasarkan pada gambaran ideal dan sesuai dengan kerangka dalam Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021. Kata Kunci: Batas Waktu, Karaoke, Peraturan Daerah   ABSTRACT Running karaoke business is regulated in Local Regulation of Regency of Banyuwangi Number 10 of 2014 concerning Operation of Entertainment Venues. According to Article 10 Paragraph 3 letter c, family karaoke must open from 09.00 to 23.00 local time, but several entertainment venues such as SS Live Music, Mendut Sport Center Karaoke, and Mascot Function Hall and Restaurant seem to have often violated the provision where their opening hours are up to 03.00 in the morning and this is considered inappropriate. With empirical juridical method and sociological approach, this research is aimed to answer the problem regarding the effectiveness of and hampering factor in Article 10 Paragraph (3) Letter c of Local Regulation of Regency of Banyuwangi Number 10 of 2014 concerning Operation of Entertainment Venues. The research result concludes that the violation of opening hours against the Article 10 Paragraph (3) letter c accounts for 93.77%. There is no regulation in the Local Regulation concerning sanctions that should be imposed on the violation, and the Civil Service Police Unit still solely relies on Standard Operational Procedure (SOP) to tackle this issue without any people’s involvement. Furthermore, the author recommends that Good Governance Principle be implemented, not only referring to personal depiction, and is according to the framework of strategic plans of Civil Service Police Unit of the Regency of Banyuwangi 2016-2021. Keywords: deadline, karaoke, Local Regulation
IMPLEMENTАSI PАSАL 378 KUHP TENTАNG PENIPUАN YАNG DILАKUKАN PERUSАHААN TRАVEL PАRIWISАTА (Studi Di Kepolisiаn Resort Bаnyuwаngi) Muh. Iqbаl Bаnu Septyаwаn
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muh. Iqbаl Bаnu Septyаwаn Hukum Pidаnа, Fаkultаs Hukum Universitаs Brаwijаyа Email: muhiqbalbs@gmail.com ABSTRAK Pаdа skripsi ini, penulis mengаngkаt permаsаlаhаn Implementаsi Pаsаl 378 KUHP terhаdаp penipuаn yаng dilаkukаn oleh biro jаsа trаvel pаriwisаtа. Penulis memilih temа tersebut dilаtаr belаkаngi berdаsаrkаn dаtа rekаpitulаis penаngаnаn kаsus penipuаn pаdа tingkаt dаerаh kаbupаten Bаnyuwаngi, penegаkаn hukum dengаn menggunаkаn sаrаnа hukum pidаnа mаsih belum berhаsil, kаrenа dаpаt dilihаt dаri Tаhun 2017-2019 kаsus penipuаn meningkаt. Sedikitnyа jumlаh kаsus pidаnа penipuаn yаng dаpаt diselesаikаn, menunjukаn penegаkаn hukum pidаnа penipuаn terkаit Pаsаl 378 KUHP mаsih sering terjаdi penipuаn oleh biro jаsа trаvel pаriwisаtа. Berdаsаrkаn hаl tersebut diаtаs, kаryа tulis ini mengаngkаt rumusаn mаsаlаh : (1) Bаgаimаnа Pertаnggungjаwаbаn Biro Jаsа Trаvel Bilа Terjаdi Kerugiаn Yаng Dideritа Penggunа Jаsа Аkibаt Tidаk Terpenuhinyа Klаusulа-Klаusulа Dаlаm Penаwаrаn Yаng Di Perjаnjikаn? (2) Bаgаimаnа Implementаsi Pаsаl 378 KUHP Tentаng Penipuаn Yаng Dilаkukаn Perusаhааn Trаvel Pаriwisаtа di Bаnyuwаngi? Dаlаm rаngkа untuk mengetаhui bаgаimаnа penegаkаn sаnksi pidаnа terhаdаp penipuаn oleh biro jаsа trаvel pаriwisаtа, mаkа metode pendekаtаn yаng digunаkаn penulis yаkni Yuridis Empiris, yаkni dengаn menyelesаikаn permаsаlаhаn yаng аkаn dibаhаs, berdаsаrkаn perаturаn-perаturаn yаng berlаku sertа menguhubungkаn kenyаtааn yаng telаh terjаdi di mаsyаrаkаt. Dаri hаsil penelitiаn dengаn metode diаtаs, penulis memperoleh hаsil penelitiаn аtаs permаsаlаhаn yаng аdа bаhwа reаlisаsi penegаkаn sаnksi pidаnа oleh Kepolisiаn Resort Kаbupаten Bаnyuwаngi terhаdаp penipuаn oleh biro jаsа trаvel pаriwisаtа di Kаbupаten Bаnyuwаngi dаlаm menegаkаn sаnksi pidаnа pihаk Kepolisiаn menggunаkаn 378 KUHP terkаit pidаnа umum penipuаn. Kemudiаn dаlаm penegаkаn sаnksi terhаdаp penipuаn oleh biro jаsа trаvel pаriwisаtа pihаk Kepolisiаn dibаntu oleh Dinаs Pаriwisаtа Bаnyuwаngi dаlаm hаl pengаduаn dаn membаntu pаrа wisаtаwаn yаng terkenа penipuаn. Kаtа Kunci : Penegаkаn Sаnksi Pidаnа, Penipuаn, Biro Jаsа Trаvel Pаriwisаtа   ABSTRACT In this pаper, the аuthor sаid thаt the implementаtion of Аrticle 378 of the Criminаl Code wаs а frаud committed by а tourism trаvel bureаu. The аuthor chose the theme аgаinst the bаckground bаsed on recаpitulаtion dаtа on environmentаl cаse hаndling аt the Bаnyuwаngi District, enforcement of environmentаl lаw using criminаl lаw fаcilities wаs still unsuccessful, becаuse it cаn be seen in 2017-2019 the cаses increаse. Аt leаst the number of environmentаl criminаl cаses thаt cаn be resolved, shows thаt lаw enforcement of frаudulent speeches in 378 of the Criminаl Code hаs often been frаudulent by tourism trаvel service bureаus. Bаsed on the аbove, this pаper rаises the formulаtion of the problem: (1) Whаt is the Responsibility of the Trаvel Service Bureаu if there аre Losses suffered by Users due to the Fаilure of the Clаuses in the Promised Offer? (2) How is the Implementаtion of Аrticle 378 of the Indonesiаn Criminаl Code concerning Frаud for the Tourism Trаvel Compаny in Bаnyuwаngi? In order to find out how to enforce criminаl sаnctions on lаnd cleаring by burning, the аpproаch used by the writer is Juridicаl Empiricаl, nаmely by solving the problems to be discussed, bаsed on аpplicаble regulаtions аnd linking the reаlity thаt hаs occurred in the community. From the results of the reseаrch with the method аbove, the аuthors obtаined the results of reseаrch on the existing problems thаt reаlized the enforcement of criminаl sаnctions by the Bаnyuwаngi District Police Office on frаudulent by tourism trаvel service bureаus in Bаnyuwаngi District in enforcing criminаl sаnctions by the Police using Аrticles 378. Then in the enforcement of criminаl sаnctions аgаinst frаudulent by tourism trаvel service bureаus the Police were аssisted by Government tourism office in terms of conducting investigаtions in а complаint аnd helped the tourists who were exposed to frаud.   Key Points: Civil Service Officers, Frаud, Tourism Trаvel Services Bureа
ANALISIS YURIDIS KEABSAHAN KONTRAK E – COMMERCE DALAM PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI SUBJEK Nabila Intania Puteri Nurenda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nabila Intania Puteri Nurenda, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H, Ranitya Ganindha, S.H., M.H Email: nabilaintania06@gmail.com   ABSTRAK Perdagangan saat ini sangat pesat kemajuannya, perkembangan tersebut tidak hanya pada apa yang diperdagangkan tetapi juga pada tata cara dari perdagangan itu sendiri. Sekarang dengan adanya internet maka kegiatan perdagangan dapat dilakukan secara elektronik, atau yang lebih dikenal dengan istilah electronic - commerce dan disingkat e - commerce. Transaksi konvensional yang menggunakan kertas seakan telah berubah menjadi bentuk transaksi yang menggunakan sistem elektronik. Transaksi bisnis dari pola konvensional dengan cara tatap muka atau kontrak offline, bergeser ke era kontrak elektronik melalui komputer dengan cara kontrak online. Sekarang Indonesia masuk ke satu tahapan revolusi industri yang dinamakan Revolusi Industri 4.0, era ini akan dimotori dengan Artificial Intelligence yang membuat pekerjaan pun menjadi lebih ringan dan dapat memberikan hasil secara maksimal. Walaupun masyarakat sudah mengaplikasikan E – Commerce dalam perdagangan saat ini, tetapi Pengaturan E – Commerce di Indonesia belum memiliki Undang Undang yang secara khusus membahasnya dan juga pengaturan tentang Artificial Intelligence masih terdapat kekosongan hukum di Indonesia. Manusia sebagai subjek hukum membuat teknologi Artificial Intelligence dengan menanamkan sistem kedalam Artificial Intelligence untuk pengoperasiannya. Kata Kunci : Keabsahan Hukum, E – Commerce, Artificial Intelligence   ABSTRACT Trade has vastly developed in both the goods traded and the way trade takes place. Existence of the Internet allows trade to be performed electronically, and this practice is commonly known as electronic commerce or e-commerce. Conventional way of transaction involving paper has now transformed into electronic system-based one. Business transaction of conventional form carried out face-to-face or offline has also shifted to the electronic era performed online on computer. Indonesia has entered the stage of industrial revolution 4.0, generated by Artificial Intelligence, enabling people to do their task easier and optimally. Although people have applied E-commerce practice in trade, E-commerce has not been specifically regulated in Law and there is legal loophole regarding artificial intelligence in Indonesia. Human being as a legal subject creates this technology by utilising Artificial Intelligence on which the operation is based. Keywords: legality, e-commerce, artificial intelligence
ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA KONSUMEN AKIBAT TINDAKAN ANTI PERSAINGAN DI INDONESIA (Studi Perbandingan di Indonesia dam Amerika Serikat) Ghifari Mardhi Muhammad
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ghifari Mardhi Muhammad, Dr. Sukarmi, S.H., M. Hum., Moch. Zairul Alam, S.H.,MH. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: ghifarimm@yahoo.com   ABSTRAK Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan Pemberian Ganti Rugi kepada Konsumen Akibat Tindakan Anti Persaingan di Indonesia. Mengenai penetapan pemberian ganti rugi akibat tindakan anti persaingan yang tidak dapat diberikan kepada konsumen karena dalam regulasi mengenai pemberian sanksi administratif berupa ganti rugi di Indonesia belum mengatur secara khusus akan hal tersebut. Apabila membahas terkait pemberian ganti rugi kepada konsumen akibat tindakan anti persaingan, negara yang telah menerapkannya adalah Amerika Serikat. Pemberian ganti rugi kepada konsumen akibat tindakan anti persaingan merupakan suatu hal yang relevan apabila diterapkan di Indonesia dengan berbagai macam mekanisme yang dapat ditempuh konsumen, yaitu dengan menjadikan konsumen sebagai pihak pelapor, menggunakan lembaga perlindungan konsumen, gugatan class action, dan alternatif penyelesaian sengketa. Sehubungan dengan hal itu, pemberian ganti rugi kepada konsumen akibat tindakan anti persaingan dapat menjadi solusi bagi konsumen yang menderita kerugian apabila adanya pengaturan khusus terkait hal tersebut. Kata Kunci : Persaingan Usaha, Sanksi Administratif, Ganti Rugi, Konsumen   ABSTRACT Principally, compensation triggered by anti-competitive practices in Indonesia cannot be given to consumers simply because there is no regulation specifically regulating this case regarding administrative sanction in the form of compensation. However, the United States has applied the compensation paid due to anti-competitive practices. The compensation paid due to anti-competitive practices is still deemed to be relevant to apply in Indonesia with several mechanisms that the consumers can perform, in which consumers can have their position as whistle blowers, or it can take consumer protection, class action lawsuit, and alternative dispute settlement. Therefore, giving compensation to consumers due to anti-competitive practices can serve as a solution for the disadvantaged consumers in case of specific regulation. Keywords: business competition, administrative sanction, compensation, consumers

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue