cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS SENGKETA MEREK YANG MEMILIKI PERSAMAAN ANTARA PEMEGANG HAK MEREK DAN PENGGUNA MEREK PERTAMA (Studi Kasus Putusan MA No. 491 K/Pdt.Sus-HKI/2015) Marissa Ayu Anggraeni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marissa Ayu Anggraeni, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya amrissaayu08@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaturan hak merek pada sistem First to File dan First to Use pada merek yang memiliki persamaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai sengketa merek yang memiliki persamaan antara pemegang hak merek dan pengguna merek pertama (Studi Kasus Putusan MA No. 491 K/Pdt.Sus-HKI/2015). Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan studi kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa sistem konstitutif (first to file) memberikan ketidakadilan dan kerugian karena apabila suatu merek terkenal terlambat untuk mendaftarkan mereknya, maka merek tersebut tidak dapat didaftarkan serta pengawasan terhadap suatu merek yang telah didaftarkan seharusnya diperketat agar merek yang sudah tidak digunakan (non use) selama 3 (tiga) tahun sejak menerima sertifikat pendaftaran merek harus dihapuskan sesuai ketentuan ketentuаn Pasal 61 Ayat (2) Huruf a  Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek serta Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Serta dalam Pasal 68 Ayat (2) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dan Pasal 76 Ayat (2) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemilik merek tidak terdaftar memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan. Kata Kunci: Sengketa Merek, Persamaan Merek, Pemegang Hak Merek, Pengguna Merek Pertama   ABSTRACT This research is aimed to describe the regulation of trademarks in First to File and First to Use system in trademarks with similarity according to Law Number 15 of 2001 concerning Marks and Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications and to describe and analyse the dispute over marks with similarity between the right holder of trademark and the first trademark user (a case study on Supreme Court Decision Number 491 K/Pdt.Sus-HKI/2015). This research was conducted based on normative juridical method, statute, and case approaches. The research result reveals that the constitutive system of first to file seems unjust and disadvantageous since it is prone to failure to register marks if the registration is late. Moreover, it is essential that supervision on marks be more strictly conducted and the trademark not used for three years since registration certificate is received must be revoked according to the provision of Article 61 Paragraph (2) Letter a of Law Number 15 of 2001 concerning Marks and Article 74 Paragraph (1) of Law number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. In reference to Article 68 Paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 concerning Marks and Article 76 Paragraph (2) of Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, unregistered trademark holders hold a legal standing to file a lawsuit.   Keywords: trademark dispute, right holder of trademark, first trademark user
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK DAGANG TERKENAL TERKAIT PERDAGANGAN BARANG YANG MENGGUNAKAN MEREK TANPA HAK PADA SITUS JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA Irliananda Cahya Yunita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Irliananda Cahya Yunita, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Diah Pawestri M, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: irlianandacy@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek dagang terkenal terkait perdagangan barang yang menggunakan merek tanpa hak pada situs jual beli online di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. serta untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab hukum pihak penyelenggara sistem elektronik terkait perdagangan barang yang menggunakan merek tanpa hak pada situs jual beli online di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif.  Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis.. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pemilik merek dagang terkenal dapat dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta dapat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan memperhatikan Batasan dan Tanggung Jawab Penyedia Platform yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2016. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemilik Merek Dagang Terkenal, Penggunaan Merek Tanpa Hak, Situs Jual Beli Online.   ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse legal protection for well known trademark holders concerning trade of goods involving the marks used illegally on online shops in Indonesia from the perspective of Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications and Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, to find out and analyse the liability of those involved in operating the electronic system regarding trade involving illegal use of marks on online shops in Indonesia from the perspective of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. This research was conducted based on a normative juridical method, statute and analytical approaches. The research concludes that the well known trademark holders can be legally protected based on Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications and based on Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions in accordance with the scope concerned and the liability of the platform providers as regulated in Circular Letter of Information and Communication Minister of Indonesia Number 5 of 2016.   Keywords: Legal Protection, Well Known Trademark Holders, Illegal Use Of Trademark, Online Shops.
EFEKTIVITAS PASAL 10 AYAT (4) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN (Penelitian di Dinas Pehubungan Kabupaten Lumajang Jawa Timur) Defansha Alfando
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Defansha Alfando, Lutfi Effendi, SH., M.Hum., Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H.,Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Pengaturan tentang kendaran roda dua dengan angkutan barang  terletak pada Pasal 10 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan . Namun efektifivitasi dari ketentuan standar sepeda motor dengan angkutan barang yang  sesuai pasal 10 ayat 4 bahwa “persyaratan teknis yang di maksud pada ayat (2)dua untuk sepeda motor meliputi: muatan tidak melebihi stang pengemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900(Sembilan ratus) minimeter dari atsa tempat duduk pengemudi, dan barang muatan diletakan di belakang pengemudi.” Sering dilanggar oleh sebagian besar pengendara kendaran roda dua dengan angkutan barang, dan mengunakan angkutan barang yang tidak standar. Melalui metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan sosiologis , penulis berusaha membuat penelitian yang menjawab permasalahan terkait dengan Efektifitas, Hambatan dan Upaya dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas terlihat dalam hasil wawancara terhadap responden yaitu pihak dinas perhubungan, pengendara kendaran roda dua dengan angkutan barang dan masyarakat yang sering berinteraksi dengan pengendara roda dua dengan angkutan barang sesuai dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan tidak efektif. Adapun hambatan yang terjadi yaitu Peraturan Pemerintah tersebut hanya mengatur tentang persyaratan teknis (standar) roda dua dengan angkutan barang, namun tidak memiliki peraturan yang mendukung untuk menegakaknya, pihak dinas perhubungan hanya di beri kewnangan untuk menindak pelangaran hanya di jembatan timbang dan terminal sedangkan angkutan barang dengan kendaraan roda dua tidak ada keharusan untuk memasuki dua tempat tersebut . Lebih lanjut Penulis merekomendasikan dibuatnya Peraturan dan atau Perundangan untuk mengatur sanki bagi pelangaran kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar.Kata Kunci: Angkutan barang roda dua, Standar, Peraturan Pemerintah ABSTRACT Regulation concerning motorbikes carrying loads is stipulated in Article 10 Paragraph 4 of Government Regulation Number 74 of 2014 concerning Road Transports, stating that technical requirements intended in Paragraph (2) two for a motorbike regulate that: “loads must not exceed what handlebar can hold, the height of loads must not exceed 900 (nine hundred) millimeters from the saddle, and loads must not be placed on the rear saddle.” However, riders have often violated these provisions, and most still ride the motorbikes not up to the standard. Employing empirical juridical method and sociological approach, this research is aimed to give answer to the issue regarding the effectiveness, impeding factors, and measures taken to tackle the issue over violation of Article 10 Paragraph 4 of Government Regulation Number 74 of 2014 concerning Road Transports. The research result reveals that, in reference to the interviews with respondents involving the people in charge in the Department of Transportation, riders of motorbikes with loads, and others with frequent interaction with the riders, Article 10 Paragraph 4 of Government Regulation Number 74 of 2014 is not effectively implemented. The regulation only regulates standard requirement for motorbikes carrying loads, but there is not other regulation that reinforces the regulation. The Department of Transportation is authorised to carry out further action at weighbridge and terminal, to which motorbikes do not necessarily have access. It is essential that a particular regulation be made concerning sanctions imposed on the violation. Keywords: motorbikes carrying loads, standard, government regulation
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 25/ PUU-XIV/2016 TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KEBIJAKAN DIREKSI BUMD YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Rifqi Izzatullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rifqi Izzatullah, Dr. Yuliati, S.H., LL.M., Dr. Abdul Madjid, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya rifqiizzatullah@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa implikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 25/ PUU-XIV/2016 yang telah berdampak pada pergeseran delik Pasal 3 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Secara spesifik penelitian ini juga menganalisa perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana bagi Direksi BUMD yang dalam kebijakanya mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan kasus (case approach dan) perundang-undangan (statute approach). Peneliti menggunakan Penafsiran Sistematis dan Penafsiran Gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat dilihat perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana korupsi Direksi BUMD yang dalam kebijakanya mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana korupsi, Direksi BUMD, kerugian keuangan negara  ABSTRACT This research is aimed to analyze the implication of the Constitutional Court decision No. 25 / PUU-XIV / 2016 resulting in a shift of the offense in Article 3 of Law Number 31 Year 1999 concerning Corruption Eradication. Specifically, this research also analyzes the change in the paradigm of criminal liability of the Director of Local-owned Enterprises (hereinafter BUMD) whose policy has resulted in state financial losses. The research was conducted based on normative legal method with statute and case approaches, supported by systematic and grammatical interpretations. The research result concludes that the shift in the paradigm in criminal liability of the BUMD Director has led to state financial losses. Keywords: corruption criminal liability, BUMD Director’s policy, state financial loss
TANGGUNG JAWAB TURKI DAN ARAB SAUDI TERHADAP TERBUNUHNYA JAMAL KHASHOGGI DI GEDUNG KONSULAT ARAB SAUDI DI TURKI BERDASARKAN KONVENSI WINA 1963 Intan Ekaningtyas Journal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Intan Ekaningtyas, Dr. Setyo Widagdo S.H., M.Hum., Agis Ardhiansyah, S.H., L.LM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : intanekaningtyas17@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab Negara pengirim dan tanggung jawab Negara penerima dalam Konvensi Wina 1963. Dalam rangka menjalin hubungan antar bangsa untuk merintis kerjasama dan persahabatan perlu dilakukan pertukaran misi diplomatik dan konsuler. Agar para pejabat diplomatik dan konsuler dapat melakukan tugas-tugasnya dengan efisien, mereka perlu diberikan kekebalan-kekebalan dan hak-hak istimewa. Namun, kekebalan tersebut tidak boleh disalahgunakan. Konvensi Wina tahun 1963 mengatur mengenai hubungan konsuler, termasuk mengenai kekebalan-kekebalan dan hak-hak istimewa kekonsuleran. Dalam kejadian terbunuhnya Jamal Khashoggi di gedung konsulat Arab Saudi di Turki, menimbulkan pertanyaan bagaimana tanggung jawab Turki sebagai Negara penerima dan tanggung jawab Arab Saudi sebagai Negara pengirim. Tanggung jawab tersebut dilakukan untuk menjaga hubungan baik antara dua Negara. Di sisi lain, dalam Konvensi Wina 1963 tidak mengatur mengenai tanggung jawab Negara pengirim apabila terdapat pejabat konsulernya yang melakukan penyalahgunaan kekebalan konsuler, sehingga terjadi kekosongan hukum. Kata Kunci : Konsuler, Negara Pengirim, Negara Penerima, Tanggung Jawab ABSTRACT This research is aimed to analyse the liabilities held by both sending countries and recipient countries in Vienna Convention 1963. To build relations among countries and to pioneer agreement and relationship, diplomatic and consular mission exchange is required. To allow diplomatic and consular officials to perform their tasks efficiently, immunities and prerogative rights are to be given under the condition that immunities are not to be violated. Vienna Convention 1963 governs consular relations, including consular immunities and prerogative rights. The assassination of Jamal Khashoggi in Saudi Arabia’s consulate building in Turkey has raised a question concerning the liabilities of Turkey and Saudi Arabia as a recipient country and a sending country respectively. The liabilities are intended to keep a good relationship between the two states. On the other hand, Vienna Convention 1963 does not govern any liability of the sending country when consular officials violate the given immunities, and this inexistence of regulation certainly has led to legal loophole. Keywords : Consular, Sending States, Receiving States, Liability 
IMPLEMENTASI SANKSI DENDA TILANG ONLINE BAGI PELANGGAR LALU LINTAS BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 12/2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS TERKAIT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN Rudi Setiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rudi Setiawan, Dr. Tunggul Anshari SN., S.H., M.H., Agus Yulianto, SH.MH.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: rudi_setiawan98@yahoo.co.id ABSTRAKKepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Timur Resor Malang menerapkan sistem baru bernama Tilang online. Sistem yang dipercaya dapat mengurangi praktik Pungli dan suap. Tilang online diberlakukan bersamaan launching serentak se Indonesia pada 6 Desember 2017. Sistem Tilang online akan menggantikan sistem tilang manual yang menggunakan blanko/surat tilang, dimana pengendara yang melanggar akan dicatat melalui aplikasi yang dimiliki personel kepolisian. Dengan adanya tilang online tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar denda melalui bank. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis, data primer dan data sekunder, kemudian mempergunakan teknik analisis data deskriptif analisis untuk menganalisis permasalahan terkait implementasi penerapan sanksi denda tilang online bagi pelanggar lalu lintas dan hambatan yang terjadi dan upaya yang dilakukan oleh Polres Malang dalam menerapkan sanksi denda tilang online bagi pelanggar lalu lintas berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 12/2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Polres Malang. Hasil dari penelitian ini adalah Penyidik memberi tahukan kepada Pelanggar tentang waktu taitu hari, tanggal, jam dan tempat ia harus menghadap ke Sidang Pengadilan, hambatan implementasi tersebut adalah Pelanggar yang mendapat kemudahan dalam aspek waktu harus menitipkan denda maksimal ke bank yang ditunjuk, Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait menerbitkan wacana penetapan nominal denda. Koneksi internet yang berbeda tiap wilayah. Selain itu, belum adanya ponsel yang digunakan khusus untuk penindakan juga menjadi hal yang menghambat penggunaan e-tilang.Kata Kunci: Implementasi, Tilang Online, Tilang ABSTRACTSub-regional Police Department in Malang has implemented online traffic fine. This new system is believed to reduce illegal levy and bribery practices. Online traffic fine is simultaneously launched in Indonesia on 6 December 2017. This new system replaces the conventional form that usually uses traffic ticket, where the data of the traffic offenders is recorded in the application of the police. This online system is expected to give easier access to offenders to paying their fine in banks. This research was conducted based on normative juridical method and socio-juridical approach. The primary and secondary materials were analysed based on descriptive analysis to find out the issue of the implementation of the traffic fine charged online, the impeding factors of the implementation, and measures taken by the police to implement online traffic fine based on the regulation of Indonesian Supreme Court Number 12/2016 concerning Procedures to settle Traffic Violations related to Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport in Sub-regional Police Department in Malang. The research result reveals that the enquirer notifies the offenders about the day, date, and the time when the offenders have to come to court over the traffic violation. The impeding factor of the implementation involves the maximum fine that the offenders have to pay in particular banks. To alleviate this issue, the police along with authorised organisations decide the amount of fine that needs to be paid. Another issue is that the Internet connection is not always reliable, and there is no special mobile phone utilised to process the electronic traffic fine.Keywords: implementation, online traffic fine, fine
PERLINDUNGAN NASABAH LAYANAN FINTECH ATAS PENGGUNAAN DATA PRIBADI TERKAIT TINDAKAN PENAGIHAN PINJAMAN KREDIT Sari Octavia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sari Octavia, Afifah Kusumadara, SH., LL.M., SJD, Diah Pawestri M, SH., MH. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya sarioctavia24@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis perlindungan nasabah layanan fintech atas penggunaan data pribadi terkait tindakan penagihan pinjaman kredit dan menemukan solusi pertanggungjawaban perusahaan fintech terhadap tindakan tersebut. Penelitian ini melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan hukum positif yang berlaku di Indonesia berusaha mendapat upaya perlindungan terkait data pribadi nasabah layanan fintech pada tindakan penagihan pinjaman kredit. Diatur pada Peraturan Kemenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa hak pemegang data pribadi dalam penggunaan informasi yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan dengan pembatasan tertentu, kemudian apabila terdapat pelanggaran hak maka dapat diajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan. Dari hasil penelitian upaya perlindungan dapat dilakukan melalui upaya preventif serta perusahaan fintech dapat dimintai pertanggungjawaban apabila memenuhi unsur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Fintech, Penagihan ABSTRACT This research is aimed to find out, describe, and analyse the legal protection given to fintech service customers over access to customers’ personal data in debt collection and to find solution in the form of the responsibility of fintech for the issue. This research analysed legislation and positive law applying in Indonesia to provide protection concerning the use of personal data in debt collection. Communication and Information Ministry Number 20 of 2016 and Law concerning Electronic Information and Transactions regulate that the rights of customers who have personal data regarding use of information that involves customers’ personal data must be particularly restricted. When violation takes place, ones can file a lawsuit over the loss caused. The research result concludes that preventive measure can be taken and fintech service providers are liable when elements in the current legislation are fulfilled or when a tort is seen. Keywords: legal protection, personal data, Fintech, debt collection     
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM AKIBAT WANPRESTASI BAGI INVESTOR DALAM TRANSAKSI REPURCHASE AGREEMENT (REPO) (STUDI DI KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN) Rizal Adikusuma Harmadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizal Adikusuma Harmadi, Moch. Zairul Alam, S.H., M.H., Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya rizalharmadi@gmail.com  ABSTRAK Transaksi Repurchase Agreement merupakan salah satu jenis transaksi yang sering dilakukan di Pasar Modal. Transaksi ini bersifat dimana investor yang membutuhkan pendanaan untuk perusahaannya, menawarkan dan menjual beberapa saham dari perusahaan yang dia miliki kepada calon investor pembeli namun dengan perjanjian untuk membeli kembali saham yang telah dijual. Banyak sekali investor yang melakukan jenis transaksi Repurchase Agreement Ini yang merasa dirugikan. Hal ini dikarenakan pelaksanaan dari sebuah peraturan yang mengatur mengenai transaksi repo ini. Banyak pihak yang melakukan perjanjian transaksi ini tanpa menggunakan standarisasi pembuatan perjanjian transaksi repo. Pada dasarnya, standarisasi atau ketentuan dasar dalam pembuatan transaksi repo harus sesuai dengan standar GMRA Indonesia. Ketentuan mengenai hal tersebut dimuat dalam POJK NOMOR 9/POJK.04/2015 tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement. Pada kenyataannya, banyak kasus sengketa hukum terutama dikarenakan wanprestasi salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian transaksi repo tersebut. Kata kunci : Repurchase Agreement, Perjanjian Transaksi Repo, Perlindungan Hukum, Wanprestasi, Investor, Pasar Modal ABSTRACT Repurchase agreement is one of existing transaction forms commonly performed in capital market. This transaction is intended to help with the funding for investors by offering and selling shares of the companies that the investors run to other prospective investors but under the agreement that the selling investors will repurchase the sold shares. Lots of companies performing this transaction under repurchase agreement are disadvantaged due to the policy regulating this type of agreement. For example, a lot of parties involved in such an agreement do not follow the standard set for the making of the agreement. Principally, the standard or basic provision required in the making of repurchase agreement must comply with the standard of GMRA in Indonesia. The provision is stipulated in Financial Services Authority Regulation Number 9/POJK.04/2015 concerning Guidelines for Repurchase Agreement. In fact, some legal disputes have arisen due to breach of contract by one of the parties involved in the repurchase agreement. Keywords: Repurchase Agreement, Repurchase Agreement Transaction, Legal Protection, Breach Of Contract, Investors, Capital Market.  
HAK REЅTITUЅI BAGI PEMERINTAH YUNANI ATAЅ RELIEF PARTHENON YANG DIAMBIL PEMERINTAH INGGRIЅ MENURUT KONVENЅI UNEЅCO TAHUN 1970 Aditya Arifandi Muѕlim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aditya Arifandi Muѕlim, Ikaningtya, S.H., LL.M., Hikmatul Ula, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: kentung.arifandi15@gmail.com   ABSTRAK Penelitiаn ini bertujuаn untuk Memahami penyeleѕaian ѕengketa antara Pemerintah Yunani dan Pemerintah Inggriѕ menurut The Return of Cultural Objectѕ Regulationѕ 1994 yang mengatur tentang pengembalian benda cagar budaya dan ketentuan hak reѕtituѕi menurut Konvenѕi UNEЅCO tahun 1970, serta menganaliѕiѕ akibat hukum bagi Pemerintah Yunani dan Inggriѕ dari permintaan hak reѕtituѕi Pemerintah Yunani ataѕ Relief Parthenon dari Pemerintah Inggriѕ menurut Konvensi UNEЅCO tahun 1970. Jeniѕ penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridiѕ.normative, dengan metode pendekatan bahan hukum dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan penyeleѕaian ѕengketa hak reѕtituѕi yang diatur dalam Konvenѕi UNEЅCO tahun 1970 dan The Return of Cultural Objectѕ Regulationѕ tahun 1994 milik Pemerintah Inggriѕ. Perbedaan penyelesaian sengketa terѕebut juga menunjukkan adanya inkonѕiѕtenѕi ataѕ reѕtituѕi benda cagar budaya dengan adanya perbedaan beberapa ketentuan penyelesaian sengketa yang ikut diatur oleh Konvensi UNESCO tahun 1970 dan The Return of Cultural Objects Regulations milik Inggris.  Adapun akibat hukum yang timbul dari permintaan hak reѕtituѕi dari Pemerintah Yunani ataѕ Relief Parthenon kepada Pemerintah Inggriѕ adalah: (1) permintaan hak reѕtituѕi Pemerintah Yunani ataѕ Relief Parthenon merupakan ѕah dan ѕeѕuai dengan kewajiban yang diatur dalam Konvenѕi UNEЅCO tahun 1970. (2) Pemerintah Inggriѕ tidak dapat menggunakan Regulaѕi naѕional mereka ѕebagai juѕtifikaѕi untuk tidak menjalankan kewajiban yang diatur dalam Konvenѕi UNEЅCO tahun 1970. Kata Kunci: Hak Reѕtituѕi, Relief Parthenon, Konvenѕi UNEЅCO 1970   ABSTRACT This research is aimed to gain understanding over dispute resolution between Greek Government and British Government according to The Return of Cultural Objects Regulations 1994 and UNESCO Convention 1970, and to analyse legal consequence for Greek and British Governments caused by request for restitution right of Greek Government over Parthenon Frieze from British Government according to UNESCO Convention 1970. This research employed normative juridical method, with statute and case study approaches. The research result shows that there is difference in dispute resolution of restitution right between that regulated in the convention and The Return of Cultural Objects Regulations of British Government, meaning that there is also inconsistence over several provisions for dispute resolution due to the legal consequence triggered by request for restitution right from Greek Government over Parthenon Frieze to British Government: (1) the request for restitution right over Parthenon Frieze is considered valid and is relevant to obligations regulated in UNESCO Convention 1970. (2) British Government cannot use its national regulation for justification to not perform their responsibilities as governed in the convention. Keywords: Restitution Right, Parthenon Frieze, UNESCO Convention 1970
IMPLIKASI YURIDIS PASAL 48 POJK NOMOR 77/POJK.01/2016 BAGI FINTECH LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI YANG TIDAK TERDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA ASOSIASI YANG DITUNJUK OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN Muhammad Sidqi Suradimaja
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Sidqi Suradimaja, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. Ranitya Ganindha, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: sidqi.suradimaja1997@hotmail.comABSTRAKTeknologi Finansial pada bidang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Peer-to-Peer Lending berkembang cukup signifikan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga yang berwenang, mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Berdasarkan Pasal 48 peraturan tersebut, Penyelenggara diwajibkan untuk menjadi anggota asosiasi (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau disingkat AFPI). Tetapi, dalam Pasal 48 tersebut tidak menjelaskan secara rinci bagaimana jika Penyelenggara tidak menjadi anggota AFPI, serta akibat dan sanksinya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi gramatikal, sistematis, dan analogi. Hasil penelitian ini ialah kewajiban menjadi anggota AFPI oleh Penyelenggara merupakan salah satu persyaratan untuk terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga, jika tidak menjadi anggota AFPI, Penyelenggara tersebut tidak bisa mendaftarkan platform-nya dan mendapatkan izin untuk beroperasi. Jika Penyelenggara masih beroperasi secara normal, maka OJK dapat dapat memblokir platform ilegal tersebut dan mengenakan sanksi administratif berupa: peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin berdasarkan Pasal 47 peraturan tersebut.Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, Asosiasi, Otoritas Jasa Keuangan ABSTRACTFinancial technology in information technology-based loan services or generally known as peer-to-peer lending has significantly developed in Indonesia. Financial Services Authority (OJK) as an authorised agency has issued a Regulation Number 77/POJK.01/2016 concerning Information Technology-based Loan Services, in which Article 48, a loan service provider is required to be a member of association (AFPI). However, Article 48 does not elaborate the issue where the provider is not a member of AFPI, the sanctions, and consequence. This research was conducted based on normative juridical method with statute, analytical approaches, where the materials were interpreted grammatically, systematically, and analogically. The research concludes that loan services providers are required to be members of AFPI and they have to hold a license from the Financial Services Authority. When the providers are not registered to the association, they are not able to register their platforms and not able to obtain a license to operate. When the business is seen operating, the OJK can block the illegal platform, and administrative sanction can be imposed in the following forms: written warning, fine, business restriction, license revocation based on Article 47 of the Regulation.Keywords: Juridical Implication, information technology-based loan services, Association, Financial Services Authority

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue