cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DAERAH PARIWISATA. (Studi di Badan Narkotika Nasional Kota Wisata Batu dan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Wisata Batu) Indi Muhtar Ismail
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam skripsi ini peneliti membahas upaya Badan Narkotika Nasional Kota Batu dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Batu dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Wisata Batu. Hal ini dilatarbelakangi karena jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap oleh BNN Kota Batu maupun Satres Narkoba Kota Batu belum maksimal jika dibandingkan dengan tingginya kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Sehingga perlu diketahui kendala yang ditemui serta upaya untuk mengatasi kendala yang terjadi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis kendala yang dihadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kota Batu dan Kepolisian Resort Kota Batu dalam upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta usaha yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode tersebut digunakan untuk mengkaji data yang diperoleh, yaitu data yang berupa hasil wawancara dengan narasumber yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, BNN maupun Satres Narkoba Polresta Batu menemui kendala yang dapat dikelompokkan menjadi kendala internal dan kendala eksternal. Untuk mengatasi kendala tersebut usaha yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kemampuan anggota melalui berbagai pelatihan, meningkatkan kerjasama dengan dinas kesehatan Kota Batu dan tempat-tempat rehabilitasi, meningkatkan kerjasama dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan, serta meningkatkan pembinaan kepada masyarakat Kota Batu mengenai pentingnya kerjasama masyarakat untuk menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Batu. Kata Kunci: Upaya Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Daerah Pariwisata.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA CYBER TERRORISM DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Wiradhyaksa M.H.P
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan kurang jelasnya peraturan yang mengatur terkait dengan tindak pidana cyber terrorism. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dirasa masih belum sesuai untuk menjerat para pelaku cyber terrorism dengan melihat perkembangan aksi terorisme saat ini yang berkembang menggunakan media internet. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dan interpretasi.Kata Kunci: Tindak Pidana, Terorisme ,Cyber Terrorism
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA MATI KEPADA OKNUM TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor: PUT/05-K/PMT.III/AL/3/2006) Titik Khusumawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini, peneliti membahas persoalan terkait adanya penjatuhan sanksi pidana mati yang dilakukan oleh hakim militer Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya terhadap seorang Kolonel sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Korban tindak pidana tersebut merupakan mantan istri terdakwa dan seorang hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah: apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana mati kepada oknum TNI yang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan apakah putusan pidana mati yang dijatuhkan sudah sesuai dengan rasa keadilan bagi terdakwa? Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif, interpretasi dan komparasi. Mengenai hal yang meringankan dalam putusan  ini majelis hakim  tidak menemukan hal-hal yang dapat meringankan dalam penjatuhan pidana atas diri Terdakwa. Majelis hakim dalam hal ini tidak memperhitungkan masa dinas Terdakwa selama mengabdi di TNI AL, dimana perbuatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kedinasan hanya berdampak terhadap kedinasan. Dalam kenyataannya terdakwa saat ini adalah satu-satunya orang tua bagi anak-anaknya, maka perlu dipertimbangkan aspek keadilan  bagi terdakwa yang menyangkut hukuman yang dijatuhkan. Memberikan kesempatan bagi Terdakwa untuk bertaubat atas segala perbuatannya, tanpa meninggalkan rasa keadilan bagi korban dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan Terdakwa.Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Pidana Mati, Pembunuhan Berencana, Oknum TNI.
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP AKTA PERJANJIAN PEMBERIAN KUASA MENGENAI TANAH ANTARA WARGA NEGARA ASING DAN WARGA NEGARA INDONESIA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1989 K/PID/2007) Glavenia Chrisnadya Wiranata
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akta perjanjian pemberian kuasa merupakan kesepakatan dimana seorang memberikan kuasa kepada orang lain untuk menyelenggarakan suatu urusan untuk dan atas nama yang memberikan kuasa tersebut yang dibuat secara tertulis di hadapan notaris. Akta perjanjian pemberian kuasa dalam penelitian ini merujuk pada kuasa mutlak dalam hukum pertanahan. Kuasa mutlak merupakan pemindahan hak atas tanah dimana penerima kuasa diberikan kuasa untuk menguasai dan menggunakan tanahnya serta dapat melakukan segala perbuatan hukum yang menurut hukum dapat dilakukan oleh pemberi kuasa. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai akibat hukum dari adanya akta perjanjian pemberian kuasa mengenai tanah antara WNA dan WNI serta solusi terkait adanya akta perjanjian pemberian kuasa mengenai tanah antara WNA dan WNI. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah akta perjanjian pemberian kuasa mengenai tanah antara WNA dan WNI tidak memiliki kekuatan hukum dan pemerintah perlu untuk membuat peraturan tegas terkait pembuatan kuasa mutlak yang disertai sanksi baik bagi pejabat yang menguatkan maupun bagi para pihak yang membuatnya. Untuk kedepannya, masyarakat perlu untuk mencari informasi hukum terkait isi perjanjian yang akan diperjanjikan, pemerintah perlu untuk melakukan pengawasan secara berkala terkait akta-akta notaris dan membuat peraturan tegas mengenai larangan kuasa mutlak, serta notaris perlu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait larangan pembuatan kuasa mutlak. Kata Kunci : Hukum Pertanahan, Akta Perjanjian Pemberian Kuasa, Kuasa Mutlak
KONSTRUKSI HUKUM DALAM PENJUALAN KENDARAAN DINAS BERDASARKAN HUKUM PERIKATAN (Analisis Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Penjualan Kendaraan Dinas) Dian Puspitasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya kekaburan pemahaman mengenai konsep perjanjian jual beli sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Penjualan Kendaraan Dinas. Dimana dalam kedua pasal tersebut diatur bahwa penjualan kendaraan dinas didasari dengan perjanjian sewa beli. Sedangkan berdasarkan hukum perikatan, kedua perjanjian tersebut memiliki konstruksi hukum yang berbeda dan perjanjian jual beli tidak sama dengan perjanjian sewa beli. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analitis.   Kata kunci: Perjanjian Jual Beli, Kendaraan Dinas, Hukum Perikatan  
KLAIM JAMINAN PENSIUN PEKERJA/BURUH YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEBELUM MENCAPAI MASA IUR 15 TAHUN Dian Fitasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai klaim jaminan pensiun pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum mencapai masa iur 15 tahun yang tidak diatur dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dengan tidak diaturnya hal tersebut tentunya akan menimbulkan kerugian bagi pekerja/buruh. Skripsiini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunankan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisa bahan hukum yang digunakan adalah penafsiran analogi. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh tiga kesimpulan, pertama pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja sebelum mencapai masa iur 15 tahun dapat mengklaim jaminan pensiunnya apabila telah mencapai masa iur 5 tahun berjalan, kedua pekerja/buruh dapat melanjutkan kepesertaanya setelah mengalami PHK apabila telah bekerja kembali, ketiga apabila masa iur pekerja/buruh kurang dari 5 tahun maka klaim baru dapat diajukan setelah memasuki masa pensiun. Kata kunci: jaminan paensiun, pekerja/buruh
DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENGAJUKAN SAKSI MAHKOTA PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi di Kejakasaan Negeri Madiun) Sherly Elvina Buntoro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan dimana banyak terdapat saksi mahkota yang diajukan oleh Jaksa penuntut umum pada tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Madiun. Pada tahun 2015 tindak pidana narkotika menjadi tindak pidana terbanyak ke tiga yang ditangani Kejaksaan Negeri Madiun, dimana terdapat dua puluh enam perkara narkotika dan dua puluh satu diantaranya jaksa penuntut umum melakukan pemecahan berkas (Splitsing) untuk diajukannya saksi mahkota sebagai alat bukti di persidangan. Saksi mahkota adalah saksi yang keterangannya diambil dari pihak terdakwa dalam tindak pidana tertentu yang berkasnya dipisah. Belum terdapat aturan yang jelas mengenai pengajuan saksi mahkota dalam undang-undang maupun dalam peraturan hukum di Indonesia. terdapat putusan Mahkamah Agung RI nomor 1986/K/Pid/1994 yang menyatakan penggunaan saksi mahkota oleh jaksa penunntut umum dalah diperbolehkan dan tidak dilarang penggunaanya namun terdapat pula beberapa putusan Mahkamah Agung yang salah satunya adalah putusan Mahkamah Agung nomor 381/K/Pid/1995 yang menyatakan pelarangan terhadap penggunaan saksi mahkota. terdapat pula peryataan dari mantan Hakim Agung RI Andi Andojo Soetjipto dalam bukunya “menyongsong dan Tunaikan Tugas Negara Sampai Akhir” bahwa cara pembuktian dengan menggunakan saksi mahkota adalah tidak dibenarkan dan dilarang menurut ilmu pengetahuan. Sehingga terdapat konfik dalam penggunaan saksi mahkota. Adanya dualisme peran dari saksi mahkota membuat permasalahan ini timbul dimana sebagai terdakwa ia memiliki hak ingkar dan sebagai saksi yang wajib disumpah, ia harus memberikan keterangan yang sebenarnya. Pada penelitian ini terdapat beberapa uraian mengenai dasar pertimbangan jaksa penuntut umum di kejaksaan negeri madiun yang biasanya mengajukan saksi mahkota khusunya pada tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Madiun. Penelitian skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan pendekatan teknik memperoleh data yaitu dengan wawancara terhadap responden yang akan dianalisis dengan deskriptif kualitatif.   Kata Kunci: Saksi Mahkota, Kejaksaan Negeri Madiun, Narkotika
ANALISIS PASAL 24 JUNCTO 273 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN BAGI PENYELENGGARA JALAN YANG TIDAK MEMENUHI KEWAJIBAN Dian Lestarining Budhiarto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kewajiban penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, beserta sanksi pidananya dimana telah tercantum dalam Pasal 24 Juncto 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam peraturan tersebut tidak disebutkan secara jelas siapa yang disebut dengan penyelenggara jalan dan tidak dijelaskan jangka waktu penyelenggara jalan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak serta jangka waktu penggunaan tanda atau rambu lalu lintas selama belum dapat dilakukannya perbaikan jalan tersebut. Penulis menganalisis mengenai Pasal 24 juncto 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual, dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini agar kedepan pengaturan mengenai kewajiban penyelenggara jalan tidak dapat dimultitafsirkan lagi oleh berbagai pihak demi terpenuhinya kepentingan umum.Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, Penyelenggara Jalan, Tidak Memenuhi, Kewajiban 
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ASAS PRESUMPTION OF INNOCENCE DALAM PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG TINDAK PIDANA ASALNYA BELUM INKRACHT (Kajian Terhadap Pasal 69 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pid Afan Firdaus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi adanya pertentangan norma yang terdapat dalam pasal 69 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan asas hukum acara pidana presumption of innocence. Dimana dalam pasal 69 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, mengatur bahwa untuk dapat dilakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tindak pidana pencucian uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya. Tentunya dengan predicate crime belum dibuktikan maka status hukum tersangka dan/atau terdakwa tindak pidana pencucian uang akan dipertanyakan dan bertentangan dengan asas presumption of innocence. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi gramatikal dan historis. Kata Kuci : Tindak Pidana Pencucian Uang, Presumption of Innocence
PELAKSANAAN PASAL 92 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA BERKAITAN DENGAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA OUTSOURCING Study di PT. PLN (Persero) Kota Malang Helmy Firdaus Kurnia Pradahana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

-

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue