cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PELAKSANAN PASAL 38 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERKAIT INVENTARISASI DAN PENDOKUMENTASIAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (FOLKLORE) BANYUWANGI Guspita Daniar Anggraini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 38 ayat (2) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengamanatkan untuk dilakukan inventarisasi dan pendokumentasian ekspresi budaya tradisional. Namun dalam pelaksanaannya, inventarisasi dan pendokumentasian belum dilaksanakan sebagaimana amanat dalam UU. Contohnya dalam permasalahan ini yakni pelaksanaan inventarisasi dan pendokumentasian terhadap ekspresi budaya tradisional (folklore) Bwanyuwangi. Dalam hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pelaksanaan inventarisasi dan pebdokumentasian dilaksanakan melalui empat tahapan, dimana pelaksanaan inventarisasi dan pendokumentasian tersebut dilakukan berdasarkan pendaftaran oleh para pelaku seni terlebih dahulu yang selanjutnya dilakukan inventarisasi dan pendokumentasian oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi. Upaya pelestarian dilakukan dengan kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang dilakukan secara rutin serta penambahan jam mata pelajaran kesenian untuk siswa sekolah. Sedangkan upaya perlindungan hukum secara preventif dilakukan melalui tiga cara yaitu, pelaksanaan inventarisasi dan pendokumentasian, pemberian nomor induk kesenian, dan melakukan kegiatan-kegiatan seni. Hambatan dalam pelaksanaan inventarisasi dan pendkumentasian yaitu, terdapat hambatan eksternal dan hambatan internal. Upaya hukum dalam menghadapi hambatan dilakukan dengan cara pembinaan, penyediaan pos anggaran dana, Banyuwangi festival yang rutin diadakan setiap tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar pelaksanaan inventarisasi dan pendokumentasian ekspresi budaya tradisional (folklore) Banyuwangi dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan amanat Pasal 38 ayat (2) Undang-undang  Nomor 28 tentang Hak Cipta. Kata Kunci : Inventarisasi dan Pendokumentasian, Ekspresi Budaya Tradisional (folklore), Banyuwangi
SINERGI BUMN MENURUT PERATURAN MENTERI NEGARA BUMN PER-05/MBU/2008 JO PER-15/MBU/2012 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Putusan Perkara Nomor 07/KPPU-I/2013) Dewi Riyanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 2008 muncul gagasan di lingkungan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan Sinergi yang dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung antara anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi BUMN yang diatur didalam Peraturan Menteri Negara BUMN Per-05/MBU/2008 Jo Per-15/MBU/2012. Dimana sinergi BUMN oleh KPPU dianggap sebagai sebuah pelanggaran prinsip persaingan usaha yang sehat yakni pasal 19 huruf d dan pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999, sedangkan BUMN dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 mendapat pengecualian untuk melakukan monopoli. Putusan KPPU terkait dengan sinergi BUMN dapat kita lihat dalam Putusan Perkara Nomor 07/KPPU-I/2013 tentang penyediaan Jaringan Telekomunikasi dan Implementasi “layanan electronic point of sales (e-Pos)” di Bandar Udara Soekarno Hatta Kata Kunci : Sinergi BUMN, Persaingan Usaha, Pengadaan Barang dan Jasa
KEWAJIBAN NEGARA DALAM PEMBERIAN HAK RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Devi Rachmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang secara khusus memberikan perlindungan hukum terhadap korban perdagangan orang melalui pemberian restitusi. Pengaturan restitusi dicantumkan dalam Pasal 48 undang-undang tersebut, namun terdapat kekaburan norma dari pasal tersebut mengenai kewajiban negara yang diwakili oleh penegak hukum khusunya polisi dan jaksa dalam memberitahukan serta mengajukan restitusi sebagai wakil korban perdagangan orang. Atas kekaburan tersebut, penegak hukum yang bersangkutan merasa tidak adanya kewajiban untuk memenuhi hak korban atas restitusi, sehingga jarang korban mendapatkan restitusi yang seharusnya menjadi haknya. Restitusi merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap korban perdagangan orang berupa ganti rugi secara materiil maupun immaterial yang tujuannya untuk mengembalikan kerugian baik fisik, non fisik maupun finansial yang dialami korban selama terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Penulis mengidentifikasi dan menganalisis kewajiban negara dalam pemberian restitusi tidak hanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 saja, melainkan juga berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Kata kunci : kewajiban negara, hak restitusi, perlindungan korban, tindak pidana perdagangan orang.
PENEGAKAN HUKUM PASAL 285 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP VESPA GEMBEL (STUDI DI POLRES MALANG KOTA) Ari Akbar Rafsanjani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mengindentifikasi tentang upaya polisi dan faktor penghambat dalam penegakan hukum pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terhadap vespa gembel di Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer diperoleh penulis dengan metode wawancara, kuisioner dan observasi, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh penulis dengan menggunakan metode kepustakaan. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya polisi dalam penegakan hukum pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terhadap vespa gembel yaitu dengan upaya upaya represif berupa tilang dan upaya preventif berupa sosialisasi dan juga patroli dan penjagaan di daerah atau wilayah yang dilewati vespa gembel. Faktor penghambat dalam penegakan hukum pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terhadap vespa gembel yaitu faktor dari penegak hukum yang jumlah personil Satlantas Polres Malang Kota kurang sehingga pengawasan terhadap vespa gembel kurang, dan faktor dari masyarakat yang kurang akan kesadaran hukum.Kata kunci : Kajian Yuridis Empiris, Penegakan Hukum Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terhadap vespa gembel.
HAMBATAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PELANGGARAN LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR OLEH ANAK (Studi di Kepolisian Resort Malang) Hana Ika Nurjannah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya Polres Malang dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor oleh anak serta hambatan Polres Malang dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor oleh anak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian bahwa hambatan-hambatan yang dialami oleh aparat Kepolisian Resort Malang dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor ialah: kesadaran hukum, kesadaran hukum masyarakat merupakan hambatan yang utama bagi pihak kepolisian. Selanjutnya kurangnya aturan yang tegas dari pihak sekolah dan adanya kecenderungan anak melarikan diri ketika ada petugas kepolisian. Sedangkan upaya Kepolisian Resort Malang dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor oleh anak antara lain: upaya preventif (pencegahan) meliputi dilakukannya sosialisasi kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak yang dilakukan di sekolah-sekolah, melakukan kerjasama dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat. Sedangkan upaya represif yaitu: melakukan penindakan (menilang) anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas.Kata kunci : Hambatan, Kepolisian, Pelanggaran Lalu Lintas, Anak
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG YANG BEKERJA PADA RUMAH TANGGA DAN PEMBERI KERJA Oktafiani Syafitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang hubungan hukum antara orang yang bekerja pada rumah tangga dan pemberi kerja. Interpretasi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan gagal mencakup pengaturan mengenai orang yang bekerja pada rumah tangga. Akibatnya, hubungan hukum antara pemberi kerja dan orang yang bekerja pada rumah tangga menjadi kabur. Belum adanya pondasi yang kuat perundang-undangan nasional terkait orang yang bekerja pada rumah tangga  ini berdampak pada tidak adanya pengaturan mengenai perjanjian kerja tentang pekerjaan kerumahtanggan, hak-hak para pihak yang tidak terpenuhi serta tidak adanya tata cara penyelesaian perselisihan. Kata kunci : Pekerja Rumah Tangga, hubungan hukum, perjanjian kerja.
INDIKASI KEKABURAN NORMA TENTANG PENYADAPAN DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME Siti Nur Azizah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma yang kabur terkait penyadapan sebagai hak penyidik dalam proses penyidikan menurut Pasal 31 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan pembaharuan konsep terkait pengaturan penyadapan dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan analisis bahan hukum yaitu Interpretasi Menurut Bahasa (Gramatikal) dan Interpretasi Sistematis. Berdasarkan hasil pembahasan, Pasal 31 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 terdapat norma yang kabur yaitu definisi penyadapan dan prosedur penyadapan. Konsep pembaharuan pengaturan penyadapan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yaitu didasarkan pada keseimbangan antara Hak Asasi Manusia dengan Tujuan Hukum.Kata kunci: penyadapan, kekaburan norma, undang-undang terorisme
PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP PENAMBANGAN PASIR SECARA ILEGAL (Studi di Kabupeten Blitar) Lia Herlinawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul penegakan hukum pidana terhadap penambang pasir ilegal (studi di Kabupaten Blitar). Penelitian ini di latar belakangi karena semakin banyaknya penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Blitar. Penambangan pasir ilegal itu sudah mulai merusak lingkungan sekitar dan menyebabkan bencana alam. Hal ini disebabkan karena wilayah Kabupaten Blitar memiliki potensi yang besar akan sumber daya alam  khususnya di bidang pertambangan batuan. Namun demikian, bahan tambang batuan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, oleh karena itu harus terus di jaga kelestariannya. Selain itu, penggalian yang berlebihan terhadap bahan tambang batuan ini akan berpengaruh terhadap lingkungan sekitar yang tentunya membawa dampak buruk, seperti penurunan kualitas air tanah. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan deskriptif. Dari hasil penelitian bedasarkan metode diatas penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa penegakan hukum tindak pidana penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh Polres Blitar masih mendapati hambatan-hambatan, namun demikian berbagi upaya telah dilakukan guna mengatasi kendala yang terjadi demi tegakknya hukum di wilayah Kabupaten Blitar, akan tetapi upaya yang dilakukan oleh Polres Blitar hendaknya lebih giat lagi agar alam yang ada di wilayah Kabupaten Blitar tetap terjaga dan tidak menyebabkan bencana alam lainnya. Kata kunci: Penegakan, Kepolisian, penambang pasir, ilegall.
IMPLEMENTASI PASAL 54 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat) Muhammad Hafied Budiman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas tentang implementasi pasal 54 UndangundangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap pelaku tindak pidananarkotika. Hal ini dilatar belakangi karena banyaknya pelaku tindak pidana yangseharusnya di rehabilitasi dimasukkan ke penjara oleh aparat penegak hukum. Selainitu juga dibahas mengenai hambatan dan upaya yang berkaitan dengan pasal tersebut.Tujuan penelitian ini ditujukan bagi mahasiswa hukum sebagai refrensi dan rujukanmengenai rehabilitasi dalam tindak pidana narkotika bagi pelaku tindak pidananarkotika. Skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dan pendekatan yuridissosiologis. Dari pembahasan ini didapatkan jawaban, bahwa penerapan pasal 54Undang-Undang Narkotika sudah berjalan dengan baik dengan membuat berbagaikebijakan seperti regulasi, IPWL, rehabilitasi melalui assessment dalampenanggulangan tindak pidana narkotika. Hambatan yang dihadapi adalah hambataninternal yaitu perbedaan persepsi antar penegak hukum dan hambatan eksternal adalahcara pelaku narkotika dalam penyebaran narkotika sehingga menghambat para penegakhukum dalam memberantas tindak pidana narkotika. Upaya pencegahan dilakukan3dengan persamaan persepsi antar penegak hukum dalam memberantas tindak pidananarkotika dan melakukan sosialisasi secara bersama-sama, melakukan operasi terhadapnarkotika secara bersama-sama.Kata Kunci : Tindak Pidana Narkotika, Pelaku Tindak Pidana Narkotika
PELAKSANAAN PASAL 8 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Pengawasan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya Oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang) Gebila Septya Kartikasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas terkait pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha dalam memperdagangkan makanan mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang. Penulis melakukan analisis terkait hasil pengawasan dengan metode penelitan yuridis empiris menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan pengumpulan populasi dan sampeL dengan cara purposive sampling, serta berdasarkan data primer dan sekunder dan dikaitkan dengan hukum positif di Indonesia. Perlu adanya pengaturan terkait sanksi yang tegas di dalam perlindungan konsumen terhadap makanan mengandung bahan berbahaya. Dalam bentuk apa sanksi tersebut dilakukan dan kapan diperlakukan sanksi administratif maupun pidana. Selain itu perlu adanya perubahan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, sebagaimana yang diatur di dalam Ketentuan Pasal 8 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Kata Kunci: Pelaksanaan, Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, Pengawasan

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue