cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
POTENSI PEMALSUAN DATA PADA PENGATURAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 Adhyaksa Abdillah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara dalam memungut pajak harus melalui Undang-undang. Pada tahun 2013 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Dalam PP tersebut untuk kali pertama Indoesia menetapkan besar tarif pajak pada kelompok wajib pajak yang memiliki jumlah peredaran bruto tertentu. Selain bertentangan dengan peraturan diatasnya PP 46 tahun 2013 berpotensi memicu tindak pidana khusus di bidang perpajakan yakni tindak pidana pemalsuan data sebagaimana ketentuan tindak pidananya terdapat pada pasal 39 ayat (1) UU no 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.Kata Kunci : Pajak, penghasilan, pidana.
EFEKTIVITAS UPAYA PENYELESAIAN HUKUM NON-LITIGASI PADA PINJAMAN BERMASALAH YANG BERBASIS TANGGUNG RENTENG (STUDI DI KOPERASI SERBA USAHA SETIA BUDI WANITA JAWA TIMUR DI KOTA MALANG) Terry Maharani Wibowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan artikel ilmiah ini penulisan mengangkat permasalahan tentangEfektifitas Upaya Penyelesaian Hukum Non-litigasi pada Penyelesaian PinjamanBermasalah yang Berbasis Tanggung Renteng (Studi Di Koperasi Serba Usaha Setia BudiWanita Jawa Timur di Kota Malang). Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi olehmasih tingginya penggunaan dana cadangan resiko yang di gunakan oleh Koperasi SetiaBudi Wanita Jawa Timur di Kota Malang. Dimana koperasi ini dalam menjalankan unitusaha simpan pinjamnya menggunakan sistem tanggung renteng yang tidak mewajibkanpemberian jaminan kebendaan untuk mendapatkan pinjaman. Sistem tanggung rentengini di atur dalam kitab undang-undang hukum perdata bagian perikatan yang memberikanposisi kreditur dalam hal ini koperasi lebih tinggi di karenakan meskipun tidakmewajibkan jaminan kebendaan untuk mendapatkan pinjaman tetapi sistem inimewajibkan memilki lebih dari satu debitur sehingga kreditur memiliki lebih dari satudebitur yang dapat di tagih bahkan kreditur dapat menagih seluruh hutangnya hanya padasalah satu debitur yang dipilih oleh kreditur. Sehingga yang di harapkan koperasi daripenggunaan sitem tanggung renteng dalam menjalankan unit usaha simpan pinjamnyaadalah memberikan kemudahan peminjaman dana kepada anggota koperasi tanpa syaratjaminan kebendaan yang tidak menimbulkan pinjaman bermasalah. Penggunaanpenyelesaian hukum non-litigasi yang di terapkan oleh koperasi berdasarkan asaskekeluargaan koperasi yang mentitik beratkan pada musyawarah mufakat untukmencapai kesepakan win-win solution dalam menyelesaikan segala permasalahan yangtimbul termasuk pinjaman bermasalah. Tetapi penggunaan metode ini masih belum berlaku sesuai dengan yang di harapan koperasi yaitu menjadikan NPL 0%. Di karenakanpenyelesaian hukum non-litigasi masih belum dapat menyelesaikan seluruh pinjamanbermasalah yang di sebabkan oleh berbagai faktor yang terjadi baik eksternal maupuninternal yang menyebabkan pinjaman bermasalah pada sistem tanggung renteng yang diterapkan oleh Koperasi Serba Usaha Setia Budi Wanita.Kata kunci: Efektifitas, Penyelesaian hukum non-litigasi, Pinjaman bermasalah,Tanggung renteng
PELAKSANAAN PASAL 9 PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM VERIFIKASI LEGALITAS KAYU ( STUDI DI DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN JOMBANG ) Bima Ridho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas persoalan pelaksanaan SVLK di Kabupaten Jombang. Tujuan adanya peraturan tentang SVLK ini adalah untuk mengurangi adanya illegal logging, meningkatkan kesadaran para industri kayu tentang pentingnya legalitas kayu, dan untuk membantu para pengusaha membantu usahanya. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah antara lain pertama, Bagaimana Pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Bupati Jombang No 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ? Kedua, Apa kendala dan solusi dalam Pelaksanaan Pasal 9 Peraturan Bupati Jombang No 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ? Dalam pelaksanaannya sudah cukup baik, meskipun terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kata Kunci : Pelaksanaan, Peraturan bupati, Kebijakan publik, dan SVLK.
DASAR HUKUM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP H. HAMDANI, SH SEORANG NOTARIS DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 185 PK/Pid/2010 Zelanio Olimpica Harieti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Mahkamah Agung No 185 PK/Pid/2010, Notaris tersebut dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dimana notaris H. Hamdani Abdul Kodir menurut MA melakukan tindak pidana membuat surat palsu, dalam putusan tersebut berpendapat bahwa H. Hamdani telah sadar berkehendak bersama-sama Ny. Dominika Sulihanti untuk memalsukan surat keterangan waris sebagaimana termaksud dalam Pasal 263 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 dan KUHPidana, Berdasarkan konstruksi Hukum Kenotariatan, salah satu tugas jabatan Notaris yaitu “memformulasikan keinginan/tindakan para penghadap/para penghadap ke dalam bentuk akta otentik, dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus.   Kata Kunci : Tindak  pidana notaris, memalsukan surat
ANALISIS YURIDIS SURAT EDARAN JAKSA AGUNG RI PERIHAL PRIORITAS DAN PENCAPAIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA Febrina Zelicha Dwi Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang kedudukan Surat Edaran Jaksa Agung RI, Berdasarkan pertimbangan dari Surat Edaran Jaksa Agung RI tersebut diminta perhatiannya sebagai berikut: Penanganan perkara tindak pidana korupsi di prioritaskan pada pengungkapan perkara yang bersifat big fish (berskala besar, dilihat dari pelaku dan/atau nilai kerugian keuangan negara) dan still going on (tindak pidana korupsi yang dilakukan terus menerus atau berkelanjutan), Surat Edaran itu juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (pasal 4). Surat Edaran tersebut hanya akan membuka peluang modus korupsi baru didaerah, dengan memecah jumlah kerugian negara dari proyek dana hibah atau bantuan sosial. Dengan begitu secara tidak langsung Surat Edaran Jaksa Agung akan melegitimasi bibit-bibit baru pelaku korupsi uang negaraPenelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasusBerdasarkan hasil penelitian kedudukan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung pada dasarnya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara umum sebagaimana peraturan perundang-undangan, karena Surat Edaran dalam UU No. 12 Tahun 2011 tidak dinyatakan sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, sehingga kedudukannya terhadap UU Tipikor sangat lemah maka tidak memiliki kekuatan mengikat diluar instansi kejaksaan dan Implikasi dari Surat Edaran tersebut dari segi substansi bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 UU Tipikor yang menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dimana hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan sehingga Surat Edaran tersebut tidak dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.Kata Kunci: Surat Edaran Jaksa Agung RI, Tindak Pidana Korupsi
Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Pelaku Kekerasan Massa (Studi Kasus Salim Kancil Lumajang) Guguh Santoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Pelaku Kekerasan Massa yang terjadi di wilayah hukum Lumajang Jawa Timur. Salim Kancil tewas dan Tosan Luka Berat pada tanggal 26 September 2015 karena tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh kubu Pro Tambang dan preman-preman bayaran yang diketui oleh Madasir yang juga merupakan ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dengan alasan, Kubu Kontra Tambang menghalangi proses penambangan yang dlakukan oleh PT. IMMS (Indo Modern Minning Sejahtera). Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui Pasal-pasal yang dikenakan kepada pelaku kekerasan massa tersebut dan aktor intelektual yang mendanai dan merencakan tindakan tersebut, yang kemudian untuk mengetahui alasan pemindahan (Back-Up) kasus yang berada di wilayah hukum Lumajang sehingga ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam penulisan skripsi ini digunakan metode penelitian hukum yakni dengan menggunakan Jenis Penelitian Hukum Yuridis Empiris yang berusaha mendapatkan data dengan cara terjun ke lapang dan memperoleh data primer dan sekunder dan Pendekatan Masalah berupa Pendekatan Yuridis Sosiologis yang berusaha mengkaji permasalahan dari segi hukum dan menganalisis gejala-gejala hukum dan mendapatkan suatu fakta serta berlanjut kepada proses identifikasi dan mencari penyelesaian permasalahan tersebut. Dalam kasus ini yang menjadi faktor penyebab kekerasan massa tersebut adalah faktor ekonomi dan faktor subbudaya menyimpang yang ada di Lumajang. Dimana masyarakat Lumajang berpengahasilan dari menambang pasir dan pertambangan pasir sebagai penyerap tenaga terbesar di wilayah Lumajang. Serta bagaimana kehidupan diwilayah Lumajang banyaknya pengangguran dan angka kriminalitas yang cukup tinggi. Pasal-pasal yang diterapkan dalam kasus ini berbeda kualifikasi bagi tersangka pembunuhan Salim Kancil (Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP sub 170 KUHP, sub 351 KUHP) dan bagi tersangka kepada Tosan (Pasal 340 KUHP jo 53 sub 170 KUHP sub 351 KUHP) serta Pasal 55 dan 56 KUHP dikenakan kepada Aktor Inteletual dan Provokator Intelektual  (Kepala Desa Hariyono dan Suparman).Alasan pemindahan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim adalah berkaitan dengan alasan keamanan serta adanya atensi dari Kapolri untuk ikut serta Polda dalam menyelesaikan kasus Lumajang tersebut.Kata Kunci : Penyidikan, Pelaku, Kekerasan Massa. 
Implementasi Perjanjian Lisensi Standar YouTube Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Cipta Film” (Studi kasus antara rumah produksi film Want Production dan Trans TV) Yulius Riwu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas mengenai penelitian mengenai implementasi perjanjian lisensi standar YouTube dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta film yang dilakukan di rumah produksi film di Jakarta. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah apakah lisensi standar pada YouTube telah cukup memberikan perlindungan bagi pemegang hak cipta berdasarkan Terms Of Service YouTube ataupun Undang-Undang Nomor 28 Tentang Hak Cipta. Tujuan dari skripsi ini agar dapat mengetahui, mendeskripsikan, serta menganalisis mengenai implementasi perjanjian lisensi standar YouTube dalam memberikan perlindungan bagi pemegang hak cipta film. Implementasi perjanjian lisensi standar YouTube melalui berbagai tahapan yaitu, pembuatan film, pengunggahan pada YouTube, serta pemilihan jenis lisensi standar yang akan melindungi pemegang hak cipta film dari pelanggaran hak cipta dalam bentuk hak moral dan juga hak ekonomi. Akan tetapi pada kenyataannya terjadi pelanggaran terhadap pemegang hak cipta yang telah melindungi filmnya dengan lisensi standar.Upaya yang dilakukan dalam memulihkan terbagi menjadi dua bentuk yakni preventive maupun represif. Namun upaya tersebut terbentur oleh berbagai hambatan. Dimana hambatan tersebut berupa hambatan hukum maupun non-hukum.Kata Kunci: Implementasi Perjanjian Lisensi Standar YouTube.
“RELEVANSI ACUAN YURIDIS NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK DAN HASIL VERIFIKASI LAPANGAN PEMUNGUTAN “BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN” (BPHTB) DI KOTA BATU TERHADAP PASAL 7 PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 ” Zakiyatun Niyyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractBPHTB a legal action as a result of obtaining rights to land and or building by individuals or bodies. Article 10 of Law No. 20 of 2000 on the Tax on Acquisition of Land and Building (changes to Law No. 21 of 1997) provides an explanation BPHTB tax collection system using the principle of self-assessment, this system gives authority to the taxpayer to decide for themselves the amount of tax payable. The problem that arises this time is the action by the tax authorities verification service revenues (tax officials) Kota Batu in the fulfillment of tax obligations BPHTB. BPHTB field verification often causes conflicts or problems in the implementation.  This study will use qualitative analysis approach. To examine some of the legal issues, researcher conducted a study in the form of empirical juridical, or often referred to as a juridical sociological (socio- legal research). This research is based on the science of normative law (legislation), but not assess the system of norms in the rule of law, however observe the reactions and interactions that occur when a system of norms works in the community. It can be said the approach that viewed the law not only in terms norms but also the reality in society. The purpose of this research is to identify, describe and analyze the relevance of the field verification of the value of land and buildings held office revenue Kota Batu. Having done the research described in the discussion of the conclusions of this thesis, among others, the lack of relevance of the results of field verification by NPOP. In addition, the low public awareness about the payment of taxes, so it must be verified that an orderly society in paying taxes.Keywords: Relevance, Verification, BPHTBAbstrakBPHTB adalah perbuatan hukum karena akibat diperolehnya hak atas tanah dan atau bangunan oleh pribadi atau badan. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997) memberikan penjelasan sistem pemungutan pajak BPHTB menggunakan asas self assessment, sistem ini memberikan wewenang kepada wajib pajak  untuk menentukan sendiri besarnya pajak  yang terutang. Permasalahan yang muncul saat ini adalah tindakan verifikasi oleh fiskus dinas pendapatan (pegawai pajak) Kota Batu dalam pemenuhan kewajiban perpajakan BPHTB. Verifikasi lapangan BPHTB seringkali menimbulkan konflik atau permasalahan dalam pelaksanaannya, Penelitian ini akan menggunakan pendekatan analisa kualitatif. Untuk meneliti beberapa permasalahan hukum tersebut, peneliti melakukan penelitian dalam bentuk yuridis empiris, atau sering disebut sebagai yuridis sosiologis (sosio legal research). Penelitian ini berbasis pada ilmu hukum normatif (peraturan perundangan), tetapi bukan mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja dalam masyarakat, dapat dikatakan pula metode pendekatan yang melihat hukum tidak hanya dari segi norma tetapi juga realitas dalam masyarakat.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, mendiskripsikan dan menganalisis relevansi verifikasi lapangan nilai tanah dan bangunan yang dilaksanakan Dinas Pendapatan Kota BatuSetelah dilakukan penelitian yang diuraikan dalam pembahasan maka kesimpulan dari penelitian ini antara lain, tidak adanya relevansi antara hasil verifikasi lapangan dengan NPOP. Selain itu juga kesadaran masyarakat yang rendah tentang pembayaran pajak, sehingga harus dilakukan verifikasi agar masyarakat tertib dalam membayar pajak.Kata Kunci : Relevansi, Verivikasi, BPHTB
TANGGUNGJAWAB NEGARA DALAM PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN NON-DISKRIMINATIF BAGI PENYANDANG DISABILITAS (ACESS TO JUSTICE DALAM PENDIDIKAN TINGGI) Muhammad Ridho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tuhan menciptakan manusia di dunia ini adalah sama, namun manusia itu sendirilah yang membedakan diantara sesama manusia baik berwujud sikap, perilaku maupun perlakuannya, pembedaan ini masih sangat dirasakan oleh mereka yang kebetulan penyandang disabilitas, baik disabilitas sejak lahir maupun setelah dewasa, dan kecacatan tersebut tentunya tidak diharapkan oleh semua manusia baik yang menyandang disabilitas maupun yang tidak menyandang disabilitas Dalam segala hal yang berurusan dengan aktivitas fisik, kaum penyandang disabilitas mengakui dan menyadari, bahwa mereka memang “beda”, bukan dalam arti kemampuan. Namun lebih pada mode of production atau dalam cara-cara berproduksi. Konsep berfikir ini didasari tidak hanya atas permasalahan quota yang diberikan tetapi juga terhadap sarana serta prasarana yang kurang ramah bagi para mahasiswa yang belajar disana. Tidak berhenti pada permasalah ini saja, klimaksnya terjadi pada pemikiran penulis terhadap perlakuan diskriminatif yang diberikan oleh negara terhadap kaum disabilitas untuk memperoleh pendidikan tinggi, karena secara tidak langsung pemerintah memangkas kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan tinggi dengan mudah selayaknya warga negara yang normal. Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Pendidikan Tinggi
KEWAJIBAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH UNTUK MENYAMPAIKAN PEMBERITAHUAN TERTULIS MENGENAI TELAH DISAMPAIKANNYA AKTA KE KANTOR PERTANAHAN (Pasal 40 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, studi kasus di Kantor Pertanahan Prestiani Restuning
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractLand Deed Officer is a public official who is authorized to make an authentic deed regarding certain legal actions regarding land rights and property rights on apartment units. Certain legal actions are the sale and purchase, exchange, donation, distribution of collective rights, inclusion in the company (inbreng), giving Broking / Right of Use on the ground Hak, granting Mortgage and giving the authority to Mortgage. Besides having the authority to make the authentic act, also imposed obligations related to the deed he made. One of which is' written notice to the parties, has conveyed the deed to the Land Office for registration ". As set out in Article 40 paragraph (2) of Government Regulation No. 24 of 1997 on Land Registration. And for PPAT that do not implement these provisions, subject to administrative sanctions in the form of a written reprimand up to dismissal from his post as PPAT, as set out in Article 62 hereof.Based on the research results, through interviews with respondents consisting of PPAT Malang, staff employee portion of Transfer of Rights and PPAT Land Office of Malang, Chairman IPPAT Malang and public service users PPAT concerned, data showed that many PPAT Malang who do not carry out obligations provide written notice to the parties, has conveyed the deed to the Land Office. PPAT the actions that ignore this provision, from the data obtained that PPAT concerned is not subject to any sanctions by the Land Office of Malang.Key words: liability ppat, written notice, sanctionsAbstrakPejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun. Perbuatan hukum tertentu tersebut adalah jual beli, tukar menukar, hibah, pembagian hak bersama, pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng), pemberian Hak Guna Bangunan/Hak Pakai di atas tanah Hak Milik, pemberian Hak Tanggungan dan pemberian kuasa membebankan Hak Tanggungan. Selain mempunyai kewenangan membuat akta otentik tersebut, juga dibebankan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan akta yang dibuatnya. Yang salah satu diantaranya adalah “menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada para pihak, mengenai telah disampaikannya akta kepada Kantor Pertanahan untuk didaftar”. Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 40 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Dan bagi PPAT yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut, dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis sampai dengan pemberhentian dari jabatannya sebagai PPAT, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 62 Peraturan Pemerintah ini. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Dan bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis dan menemukan hukum  PPAT yang tidak melaksanakan kewajiban berupa pemberitahuan secara tertulis mengenai telah disampaikan akta ke Kantor Pertanahan kepada penerima hak.Berdasarkan hasil penelitian, melalui wawancara dengan para responden yang terdiri dari PPAT Kota Malang, pegawai staf bagian Peralihan Hak dan PPAT Kantor Pertanahan Kota Malang, Ketua IPPAT Malang dan masyarakat pengguna jasa PPAT yang bersangkutan, diperoleh data bahwa banyak PPAT Kota Malang yang tidak melaksanakan kewajiban menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada para pihak, mengenai telah disampaikannya akta ke Kantor Pertanahan. Atas tindakan PPAT yang mengabaikan ketentuan ini, dari data yang diperoleh bahwa PPAT yang bersangkutan tidak dikenakan sanksi apapun oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.Kata kunci:  kewajiban ppat, pemberitahuan tertulis, sanksi

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue