cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG MENGABAIKAN ASAS KECERMATAN Okky Savitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA ABSTRAK Di dalam Undang-Undang Notaris tidak diatur secara jelas tentang bagaimana seorang Notaris itu selaku Pejabat Umum mempertanggungjawabkan secara hukum apabila dia melakukan kesalahan dalam membuat akta yang dibuatnya, hanya dikatakan bahwa seorang Notaris tidak boleh menolak untuk membuat suatu akta yang dimohon dan seorang Notaris tidak boleh membuat akta yang bertentangan dengan hukum. Masih banyak ditemukan bahwa seorang Notaris membuat surat – surat berdasarkan keterangan yang dihadapkan oleh penghadap atau pihak yang menghendaki adanya surat atau akta otentik tersebut tanpa mengetahui kebenaran yang ada dilapangan atau bahkan Notaris keliru dalam mencantumkan keterangan yang diinginkan oleh penghadap. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan mengkaji dan menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terkait dengan  Undang-Undang Jabatan Notaris pasal 16 ayat 1 huruf (a). Sehingga Notaris dalam pembuatan akta harus memperhatikan asas kecermatan. Pertanggungjawaban hukum bagi Notaris dalam pembuatan akta yang mengabaikan asas kecermatan adalah Pertanggungjawaban secara Moral, Notaris bertanggungjawab terhadap kode etik profesi notaris, pertanggungjawaban pidana, pertanggungjawaban perdata serta pertanggungjawaban hukum administrasi negara. Sanksi Administrasi bagi Notaris yang Mengabaikan Asas Kecermatan dalam pembuatan akta adalah dapat dikenai sanksi dalam pasal 16 ayat 11 berupa Peringatan tertulis; Pemberhentian sementara; Pemberhentian dengan Hormat; atau Pemberhentian dengan tidak hormat. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Notaris, Asas Kecermatan. THE ACCOUNTABILITY OF NOTARY WHO IGNORES THE PRINCIPLE OF ACCURACY IN THE FORMULATION OF DEED OKKY SAVITRI Prof. Dr. Sudarsono, SH.MS , Lutfi Effendi, SH.M.Hum. FACULTY OF LAW UNIVERSITAS BRAWIJAYA ABSTRACT The Notary Act does not specifically regulate how a notary as a public officer take legal accountability when commiting a mistake in formulating a deed. Instead in only mentions that a notary must not reject making a deed as requested and he/she must not make a deed that is against the law. Many cases are found in which the notary makes the deed based on the information provided, or even a notary makes a mistake in stating the information desired by the applicants. This research used normative juridical method by reviewing and analyzing primary and secondary legal materials related to the Notary Law article 16 paragraph 1 letter (a). Therefore, in making a deed a notary has to refer to the principle of precision. The making of a deed without implementing the principle of accuracy, the notary is subjected to moral, ethical code of profession, crime, civil, and state administration accountabilities. Administrative saction for the notary who put principle of accuracy in making the deed can be given saction as regulated in article 16 paragraph 11 in the form of written warning, temporary dismissal, honourable discharge, and dishonourable discharge.   Keyword: Notary Accountability, Principle of Accuracy.
IMPLIKASI YURIDIS PENYALURAN DANA CSR OLEH PERSEROAN TERBATAS MELALUI YAYASAN YANG DIBENTUKNYA Nila Yulinda R
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nila Yulinda R, Dr. Budi Santoso, S.H., LLM, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: nila_dahlan@yahoo.com   ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan yang dilakukan oleh Perusahaan dengan mendirikan sebuah Yayasan, kerjasama atau memberikan sumbangan dana bagi Yayasan, yang selanjutnya akan digunakan sesuai dengan kegiatan Yayasan itu sendiri, baik dalam bidang sosial, kemanusian, pendidikan dan keagamaan. Tema skripsi ini dipilih karena maraknya pendirian yayasan yang dilakukan perseroan terbatas untuk membatu menyalurkan dana CSR, yang seharusnya menjadi kewajiban dari perseroan terbatas itu sendiri. Namun, Undang-undang Perseroan Terbatas tidak mengatur secara tegas mengenai tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Berdasarkan pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang CSR, pembentukan yayasan untuk melaksanakan program CSR diperbolehkan, asalkan tidak terdapat perangkapan jabatan, serta bertentangan dengan tujuan utama yayasan. Kata Kunci : CSR, Perseroan Terbatas, Yayasan THE JURIDICAL IMPLICATION OF THE CSR FUND DISTRIBUTION BY LIMITED COMPANY THROUGH A FOUNDATION IT ESTABLISHED Nila Yulinda R, Dr. Budi Santoso, S.H., LLM, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H., Faculty of Law Universitas Brawijaya Email: nila_dahlan@yahoo.com   ABSTRACT This thesis discussed the implementation of social and company’s environment responsibility peformed by a company by establishing a foundation, cooperation, or donation to the foundation that will later be used for the activities run by foundation in the asppects of social, humanity, education, and religion. This topic was choosen because if the rampant establishment of a foundation by limited company helping to distribute CSR fund which is supposed to be the responsibility of the limited company itself to do so. However, the Law on Limited Company does not firmly regulate the procedures of social and company’s environment responsibility. Based on acrticle 4 of Government Regulation number 47 year 2012 about CSR, the eshtablisment of foundation to carry out CSR program is allowed as long as there is no double position and is not against the main objective of the foundation. Key words : CSR, Limited Company, Foundation
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) DI TAIWAN TERKAIT KLAIM ASURANSI TINDAK KEKERASAN FISIK PADA MASA PENEMPATAN (Studi Kasus Di KDEI Taiwan Dan PT. Prima Duta Sejati) Bintari Asiadora Robby
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Bintari Asiadora Robby, Ikaningtyas, SH., LLM., Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Bintari_asiadora@yahoo.com   Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja diluar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka wakttu tertentu dengan menerima upah. Dalam upaya perlindungan hukum, pemerintah Indonesia memberikan perlindungan Asuransi TKI demi melindungi hak-hak yang melekat pada TKI pada pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan. Namun, berdasarkan kenyataan yang terjadi di lapangan dalam masa penempatan TKI, tidak jarang yang mendapatkan perlakuan buruk seperti menerima tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikan. Oleh sebab itu, penulisan karya tulis ini menggunakan metode Yuridis Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Tindak kekerasan fisik pada masa penempatan merupakan salah satu risiko yang di tanggung oleh asuransi TKI, yang pengajuan klaim asuransinya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor Per.07/Men/V/2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia sebagai peraturan Asuransi TKI di Indonesia. Dalam hal perlindungan hukum TKI dengan negara penempatan Taiwan diatur dalam Labor Act, Taiwan sebagai peraturan Tenaga Kerja Taiwan. Dimana dalam hal ini penulis mencoba menjelaskan bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja Indonesia di Taiwan terkait klaim asuransi kekerasan fisik pada masa penampatan.   Kata Kunci      :Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Indonesia, Klaim Asuransi Tindak Kekerasan Fisik
PEMBATASAN ALASAN PEMBATALAN PENGANGKATAN ANAK SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK ANGKAT Siti Putri Hawa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Siti Putri Hawa, Warkum Sumitro SH., MH., Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas SH., LL.M Fakultas Hukum Universitas Brawijaya putrihawa.eva@gmail.com Abstrak Kekosongan hukum yang terjadi terhadap ketentuan pembatalan pengangkatan anak ternyata tidak sejalan dengan banyaknya putusan yang membatalkan pengangkatan anak bahkan ini muncul dari orang tua angkat sendiri.Pengangkatan anak dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak, begitu pula yang seharusnya diterapkan dalam hal adanya pembatalan pengangkatan anak.Dalam hal ini penting untuk kemudian membatasi alasan yang bagaimanakah yang dapat membatalkan pengangkatan anak dalam rangka mewujudkan perlindungan hukum bagi anak angkat.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis- normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang- undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual.Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengangkatan anak dapat dibatalkan dengan alasan anak angkat telah melakukan perbuatan melawan hukum sepanjang perbuatannya tersebut dilakukannya dengan kesengajaan.Kelalaian anak angkat tidak dapat membatalkan pengangkatan anak.Dengan adanya putusan bahwa anak telah melakukan tindak pidana terhadap orang tua angkatnya atau anak kandung dari orang tua angkatnya seperti pembunuhan, penganganiayaan dan kejahatan terhadap harta benda orang tua kandungnya juga dapat menjadi alasan orang tua angkat untuk membatalkan pengangkatan anak.Diluar daripada itu Pengadilan tidak dapat membatalkan pengangkatan anak ketika saat itu anak belum genap berusia 18 tahun atau dalam keadaan memiliki cacat baik fisik maupun mental dengan alasan apapun.   Kata Kunci :Perlindungan Hukum,Pembatalan Pengangkatan Anak, Anak Angkat
PERLINDUNGAN HUKUM KARYA CIPTA FILM “SURAT DARI PRAHA” BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN BERNE CONVENTION Qariin Novalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qariin Novalia, Afifah Kusumadara, S.H., LLM. SJD., Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya qarinnovalia@gmail.comABSTRAK Penelitian mengenai perlindungan hukum film “Surat Dari Praha” diangkat dikarenakan adanya kerancuan penafsiran kata-kata “penggunaan sebagian yang substansial” atau bagian yang dianggap penting yang terletak pada pada pasal 44 ayat (1) UUHC 2014. Film ini dikatakan telah meniru atau mengadaptasi cerpen dengan judul serupa, yang juga digunakan sebagai judul buku dari kumpulan cerpen tersebut. Tidak ditemukan batasan yang jelas mengenai “sebagian yang substansial” yang dapat digunakan agar suatu karya tidak dikatakan melanggar hak cipta. Oleh karena itu penulis  melakukan penelitian mengenai perlindungan hukum atas karya cipta film “Surat Dari Praha” berdasarkan UUHC 2014, Berne Convention, dan juga doktrin-doktrin yang berkaitan dengan orisinalitas suatu ciptaan.   Kata Kunci: karya cipta film, UU 28 Tahun 2014, Berne Convention
PENJATUHAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP TEMPAT USAHA YANG TIDAK MEMILIKI IZIN GANGGUAN / HINDER ORDONANTIE DI KOTA MALANG Putri Widyawati Sidayat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PUTRI WIDYAWATI SIDAYAT LUTFI EFFENDI, SH.M.Hum , ARIF ZAINUDIN, SH.M.Hum FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA Abstrak Penulisan Artikel ilmiah ini membahas tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Terhadap Tempat Usaha Yang Tidak Memiliki Izin Gangguan / Hinder Ordonantie Di Kota Malang. Dalm Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan telah mengatur tentang izin gangguan yang harus dimiliki bagi yang akan membuka tempat usaha tertentu di Kota Malang yang berpotensi menimbulkan bahaya, tidak termasuk tempat usaha yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah. Namun, meskipun telah ada peraturan dan sanksi yang tercantum bagi yang tidak menaati, tetap saja masih ada tempat usaha yang tidak mempunyai izin gangguan. Maka untuk menghadapi hal ini dan agar pengusaha dapat menaati peraturan dengan baik dan sesuai prosedur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) dan Satuan Polisi Pamong Praja  ( Satpol PP ) bekerja sama dalam penjatuhan sanksi administrasi untuk pengusaha yang tidak taat peraturan. Dan untuk mencapai hal ini diperlukannya SDM yang memadai dan perlu sosialisasi terhadap masyarakat, mengenai penyelenggaraan izin gangguan. Oleh karena itu Peraturan hakekatnya, dibuat untuk dijalankan dan diterapkan. Sama halnya Peraturan Daerah Kota Malang dibuat juga untuk dilaksanakan sesuai Peraturan yang ada agar terlaksananya Pemerintah Kota Malang.Kata kunci : penjatuhan sanksi administrasi, izin gangguan, tempat usaha
LEMBAGA PRAPERADILAN SEBAGAI SARANA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN SALAH TANGKAP TINDAK PIDANA TERORISME Muhammad Fadlika Donie Paron
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Fadlika Donie Paron, Dr. Bambang Sugiri, SH, MS., Eny Harjati, SH., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No.169 Malang, Jawa Timur – IndonesiaEmail: paronfadlika@gmail.com Abstrak Pada penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis lembaga praperadilan dapat digunakan sebagai sarana perlindungan hukum korban salah tangkap dalam tindak pidana terorisme. Metode penelitian pada skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini ialah merujuk pada asas lex specialis derogate legi generalis yang menjelaskan bahwa undang-undang yang bersifat khusus mengenyamping undang-undang yang bersifat umum, akan tetapi ketika dalam ketentuan khusus tidak mengatur mengenai ketentuan tertentu maka dikembalikan kepada undang undang yang bersifat umum oleh karna itu lembaga praperadilan yang memiliki kewenangan memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan menurut Pasal 1 butir 10 dan Pasal 77 KUHAP, kemudian mengenai syarat sahnya penangkapan merujuk pada Pasal 17, 18 KUHAP dan Pasal 27 Undang Undang No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bentuk perlindungan hukum atas penetapan oleh lembaga praperadilan berupa tidak sahnya sebuah penangkapan yang diperoleh bagi korban salah tangkap berupa ganti kerugian dan rehabilitasi yang diatur menurut Pasal 95 KUHAP dan Pasal 97 KUHAP dapat digunakan sebagai sarana perlindungan hukum bagi korban salah tangkap tindak pidana terorisme. Kata kunci: Lembaga Praperadilan, Perlindungan Hukum, Korban Salah Tangkap Tindak Pidana Terorisme
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR TERKAIT DENGAN PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI PASAR PERCONTOHAN MINULYO KABUPATEN PACITAN (Studi Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pacitan) Desi Alinda Subiyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desi Alinda Subiyanto, Lutfi Effendi, SH., M.Hum., Tunggul Anshari SN, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email: Desialsubiyanto@yahoo.com   ABSTRAK   Diberlakukannya otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dapat dipahami bahwa setiap daerah mempunyai kewenangan sendiri untuk melaksanakan otonomi daerahnya yang dititikberatkan pada daerah Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai urusan rumah tangganya sendiri. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah adalah retribusi Pelayanan Pasar Percontohan Minulyo Kabupaten Pacitan sebagai salah satu cara yang efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kegiatan tersebut di atur dalam produk hukum yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.   Berdasarkan hal tersebut  maka penulis tertarik untuk meneliti tentang Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Terkait dengan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pasar Percontohan Minulyo Kabupaten Pacitan serta hambatan dan solusi yang disampaikan oleh badan terkait guna melaksanakan aturan dengan baik dan mengurangi hambatan yang terjadi sehingga pemungutan retribusi dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah.   Kata Kunci: Pelaksanaan pemungutan retribusi, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah             THE IMPLEMENTATION TRADITIONAL MARKET SERVICE RETRIBUTION COLLECTION RELATED TO THE ACCEPTANCE OF LOCAL REVENEU THROUGH PILOT TRADITIONAL MARKET OF MINULYO OF PACITAN REGENCY(A Study in the Department of Income, Financial and Regional Asset Management of Pacitan)   Desi Alinda Subiyanto, Lutfi Effendi, SH., M.Hum., Tunggul Anshari SN, SH., MH. Faculty of Law Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email: Desialsubiyanto@yahoo.com ABSTRACT  The implementation of Regional autonomy is the right, authority, and obligation of the autonomous region to organize and manage its own governtl affairs and the interests of society in the system of the Republic of Indonesia. It can be understood that each region has its own authority to implementing its regional autonomy which is emphasized on on regency and manucipality in order to increase the regional revenue with the intention to fund their own affair. One of the source for regional reveneu is the service retribution of pilot tradional market Minulyo of Pacitan Regency which is an effective way to achieve the prosperity for the society. That activity is regulated under the Pacitan Regional Regulation number 28 year 2011 on Traditional Market Service Retribution. Based on the above mentioned background, the researcher was interested in investigating the implementation of traditional market service retribution colloction rekated to the acceptance of local reveneu through pilot tradicional market of Minulyo in Pacitan Regency as well as the osbtacles faced and the silutions offered by the related department in order to implement the rules well and tackle the obstacles so that the retribution collection can increase the regional reveneu. Keywords: Implementation of retribution collection, Regional Revenue.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERDAGANGAN GADING GAJAH AFRIKA YANG DIPERJUAL-BELIKAN DI WILAYAH REPUBLIK INDONESIA Aliffian Fahmy Annashri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aliffian Fahmy Annashri, Dr. Ismail Navianto,SH., MH, Ardi Ferdian, SH, M.Kn.   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: alifianfahmy@gmail.com   ABSTRAK Pada Penelitian Skirpsi ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Pertanggungjawaban Pidana Perdagangan Gading Gajah Afrika yang diperjual-belikan di Wilayah Republik Indonesia. Judul tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan hukum terhadap tidak diaturnya perdagangan satwa yang dilindungi yang berasal dari luar wilayah negara Republik Indonesia pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam hal ini khususnya Gading Gajah yang berasal dari Afrika.Berdasarkan hal tersebut masalah yang dirumuskan yaitu bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Perdagangan Gading Gajah Afrika yang Diperjual-Belikan di Wilayah Republik Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap perdagangan gading gajah afrika yang diperjual-belikan di wilayah Republik Indonesia adalah belum diatur secara khusus menurut peraturan-perundang-undangan. Akibat dari tidak diaturnya pertanggung jawaban pidana terhadap perdagangan satwa yang berasal dari luar, membuat leluasa para pelaku eksploitasi satwa liar untuk memanfaatkan celah hukum ini.   Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Perdagangan, Satwa, Gading gajah THE CRIMINAL LIABILITY ON AFRICAN ELEPHANT’S IVORY TRADE IN THE TERRITORY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA Aliffian Fahmy Annashri, Dr. Ismail Navianto,SH., MH, Ardi Ferdian, SH, M.Kn.   Faculty of Law, Brawijaya University Email: alifianfahmy@gmail.com   ABSTRACT In this study, the writer investigated the legal issues concerning Criminal Liability on African Elephants’ Ivory Trade in the Territory of the Republic of Indonesia. The title was based on legal issues on the absence of rule regulating wildlife trade originating from outside of the territory of the Republic of Indonesia contained in Law No. 5 of 1990 on the conservation of Biological Natural Resources and its Ecosystem in this case especially African Elephants’ Ivory. Therefore, the research problem formulated was the Criminal Liability on African Elephant Ivory Trade in the Territory of the Republic of Indonesia. This research used normative juridical method with statute approach. The results of the study indicated that the criminal liability to trade of African elephants’ ivory traded in the territory of the Republic of Indonesia is not yet regulated specifically according to the laws and regulations. As a result the perpetrators of wild life exploitation become unimpeded in comminting the crimeby benefiting from the absence of this regulation. Keywords: Criminal Liability, Animal, Ivory
EFEKTIFITAS PASAL 80 HURUF e UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT PEMBERLAKUAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) D BAGI PENYANDANG DISABILITAS (Studi Di Kantor Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres (Kepolisian Res Tunggul Priyo Utomo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tunggul Priyo Utomo, AgusYulianto SH., MH., Dr. ShintaHadiyantina,SH.,MH. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya tunggulu@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah efektif pelaksanaan penerapan Pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 80 huruf e tersebut mengatur tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi D bagi penyandang disabilitas yang mengendarai kendaraan bermotor. Surat Izin Mengemudi merupakan bukti registrasi administrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang yang memenuhi syarat administrasi dalam berkendara. Setiap pengendara kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya yang termuat dalam Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Namun dalam pelaksanaan pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi D bagi penyandang disabilitas yang sudah diterapkan sejak tahun 2009 hingga tahun 2017 di Kabupaten Kediri hanya terdapat 8 orang pembuat Surat Izin Memgemudi D. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data tingkat keefektifitasan pelaksanaan penerapan Pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penerapan Pasal 80 huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan belum berjalan efektif karena terhambat oleh beberapa faktor seperti Sumberdaya Manusia yang masih rendah, sosialisasi yang dilakukan aparat kepolisian masih minim, dalam penegakan peraturan masih belum tegas dikarenakan dalam penegakannya masih menggunakan hati nurani, sarana dan prasarana yang masih kurang, serta menganggap remeh atas peraturan yang dilakukan terus menerus sehingga menjadi suatu budaya dalam masyarakat. Kata Kunci: Efektifitas, Penerapan Pasal, Surat Izin Mengemudi D bagi penyandang disabilitas.   THE EFFECTIVENESS OF ARTICLE 80 LETTER E OF LAW NUMBER 22 YEAR 2009 ON TRAFFIC AND ROAD TRANSPORT RELATED TO THE IMPLEMENTATION OF DRIVING LICENSE D FOR PEOPLE WITH DISABILITY (A Study In The Traffic Police Unit Of Police Resort Kediri) Tunggul Priyo Utomo, AgusYulianto SH., MH., Dr. ShintaHadiyantina,SH.,MH. Faculty of law Universitas Brawijaya tunggulu@gmail.com ABSTRACT This research aimed at investigating the effectiveness of the implementation of Article 80 Letter E Of Law Number 22 Year 2009 about Traffic and Road Transport. Article 80 letter e regulates the making of driving license D for people with disability riding motorized vehicle. Driving license is a administrative registration proof and identification issued by police department to someone meeting the administrative requirement in driving. Each driver must own a driving license based on the vehicle he/she is driving as contained in article 77paragraph 1 of law number 22 year 2009 about traffic and road transport. However, in the implementation of article 80 letter e of law number 22 year 2009 about traffic and road transport concerning thr issuance of driving license D fo people with disability that has been implemented since 2009up to 2017 in Kediri, there were only 8 persons applying for the license. This research employed sociological juridical method by doing direct research to obtain data on the level of the effectivenesess of the implementation of article 80 letter e of law number 22 year 2009 about traffic and road transport. Based on the result of the study, it can be seen that the implementation of article 80 letter e of law number 22 year 2009 about traffic and road transportis not yet effective due to some inhibiting factors such as the low human resource, minimum socialization from the police department, less decisive law enforcement since conscience is still involved, minimum facilities and infrastructure, and people ignorance on the applicable rule in which the continued ignorance can from a culture in the society. Keywords: effectiveness, article implementation, driving license D for people with disability.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue