cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
YURISDIKSI KRIMINAL TERHADAP PERISTIWA ARMED ROBBERY KAPAL ANAND 12 OLEH KELOMPOK ABU SAYYAF DI LAUT TERITORIAL FILIPINA BERDASARKAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL Rangga Rio Admi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rangga Rio Admi, Setyo Widagdo, S.H., M.H., Agis Ardhiansyah, S.H., LL.M. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: rioadmi@gmail.com   ABSTRAK Yurisdiksi kriminal dalam peristiwa Armed Robbery kapal Anand 12 yang disertai penyanderaan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia menjadi kewenangan Filipina. Ini didasari pada Konstitusi Filipina 1987 pada Bab XVIII pasal 25 yang dipertegas dengan adanya ketentuan pada pasal 27 ayat 1 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Internasional 1982 yang menyatakan bahwa yurisdiksi kriminal Negara Pantai dapat berlaku ketika suatu tindak kejahatan dirasakan di Negara Pantai. Sedangkan untuk perlindungan kepada kapal dan awak kapal agar tidak menjadi target tindak kejahatan Armed Robbery dapat melalui langkah kerja sama multilateral Indonesia dengan negara ASEAN, kerjasama trilateral Indonesia dengan Filipina dan Malaysia, serta dengan meningkatkan pengamanan terhadap kapal berbendera Indonesia oleh pemerintah Indonesia. Kata Kunci: Yurisdiksi Kriminal, Armed Robbery, dan Hukum Laut Internasional. ABSTRACT Criminal jurisdiction in the events of Armed Robbery Anand 12 vessel accompanied by a hostage crew member Indonesian citizenship become the authority of the Philippines. Under the 1987 Philippine Constitution in Chapter XVIII article 25 which is confirmed by the provisions of article 27 paragraph 1 of the United Nations Convention about International Law of the Sea 1982 stated that the criminal jurisdiction of the coastal State may apply when a crime is felt in the coastal State. As for protection to ships and crew so as not to become a target of crime Armed Robbery can through the multilateral cooperation of Indonesia with ASEAN countries, Indonesia's trilateral cooperation with the Philippines and Malaysia, and by enhancing the security of Indonesian-flagged vessels by the Indonesian government. Keyword: Criminal Jurisdiction, Armed Robbery, and International Law of the Sea.
PEMENUHAN HAK PERLINDUNGAN DAN KEAMANAN UNTUK ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (Studi di Polres Malang) Bayu Firmanda Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bayu Firmanda Putra, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.H., Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.Hum. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA Email : firmandaputra052@gmail.com   ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Menganalisis pemenuhan hak perlindungan dan keamanan untuk anak sebagai korban tindak pidana Perkosaan yang dilakukan oleh Penyidikdan 2) Menganalisis kendala yang di alami oleh penyidik dalam pemenuhan hak perlindungan dan keamanan untuk anak sebagai korban tindak pidana perkosaan .Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian yang pembahasannya berdasarkan fakta-fakta dan data-data yang diperoleh dari lapangan, semua hasil wawancara dengan narasumber dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis untuk menemukan pemecahan atau penyelesaian masalah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemenuhan hak perlindungan dan keamanan untuk anak sebagai korban tindak pidana perkosaan yaitu meliputi: 1) Pemberian Informasi 2) Konseling 3) Pelayanan/Bantuan Medis 4) Bantuan Hukum 5) Pemberian Restitusi dan Kompensasi. Kendala yang di alami oleh penyidik dalam pemenuhan hak perlindungan dan keamanan untuk anak sebagai korban tindak pidana pemerkosaan yaitu meliputi: 1) Kendala Internal yaitu masih kurangnya upaya sosialisasi kepada masyarakat menjadikan kurang adanya pemahaman masyarakat terkait dengan tindak pidana perkosaan, terbatasnya jumlah personil yang terdapat dilapangan terkait dengan proses atau upaya penyelesaian kasus tindak pidana perkosaan dan kurangnya fasilitas atau sarana maupun prasarana yang disediakan, sehingga proses penyelesaian kasus tidak dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 2) Kendala Eksternal yaitu meliputi perkosaan itu sesuatu yang tabu juga keluarga korban menganggap perkosaan itu merupakan aib bagi keluarga, kurangnya sikap kooperatif dari korban sehingga menghambat proses penyelesaian tindak pidana perkosaan dan rendahnya kepedulian dari masyarakat menjadikan proses penyelesaian hukum tindak pidana perkosaan menjadi terhambat dan tidak dapat berjalan sesuai dengan ketentuan atau perundangan yang ada. Kata Kunci: Pemenuhan Hak Perlindungan, Keamanan dan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perkosaan ABSTRACT The objectives of this research are: 1) To analyze the fulfillment rights of protection and security for children as the victims of criminal rape committed by the investigator, and 2) To analyze the constraints experienced by the investigator in fulfilling the rights of protection and security for children as the victims of criminal rape. This type of research is juridical empirical research in which the discussion is based on the facts and the data which are gained from the field, all of the results of the interviews and related literature are then being analyzed to find out its solution. Based on the results of research, it can be concluded that the fulfillment rights of protection and security for children as the victims of criminal rape are: 1) Information Provision 2) Counseling 3) Medical Service / Help 4) Legal Aid 5) Provision of Restitution and Compensation. The obstacles which are faced by the investigator in fulfilling the right of protection and security for children as the victims of criminal rape are: 1) Internal obstacles: Still lack of socialization which makes the society is less understanding towards the criminal rape, limited number of personnel in the field related to the process or efforts to solve the case of rape and lack of facilities or or infrastructure which makes the process of settlement can not running well. 2) The external obstacles are: rape is something taboo and the family of the victim thinks that rape is a disgrace for the family, the victim is lack of cooperative which makes the process of rape settlement is hindered, the society has low awareness towards the criminal rape which makes the process of its settlement is obstructed and can not run in accordance with the existing regulation or law. Keywords: Fulfilling Rights Protection, Security and Child as the Victims of Rape
HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) TERHADAP LEMBAGA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) Ratu Sandrasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ratu Sandrasari, Dr. Aan Eko Widiarto, SH. M.Hum., Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ratusanratusan@gmail.com   ABSTRAK Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan tugasnya mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fokus terhadap fungsi pengawasan, DPR diberikan hak yang disebut dengan hak angket. Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah yang bersifat penting, strategis dan berdampak luas bagi masyarakat yang diduga bertentangan dengan undang-undang. Namun saat ini DPR tengah menggulirkan hak angket kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK adalah lembaga negara independen di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Ada 3 point analisis terkait hak angket ini,yaitu subjek hak angket (lembaga), objek hak angket (substansi) dan prosedur pembentukan hak angket. Dengan menggunakan penelitian yuridis- normatif ,maka dapat dilihat analisis terkait legalitas dan akibat hukum dari penggunaan hak angket terhadap KPK. Kata kunci : Hak Angket, DPR, KPK ABSTRACT The House of Representatives (DPR), in perfoming its duties, has three function comprising legislation, bugdet, and controlling. In controlling, DPR is authorized to hold right of inquiry. Right of inquiry is defined as the right of DPR to investigate the execution of important, strategic, and having wider impacts on society laws and government policies that are considered againts the law. However, DPR is in progress proposing the right of inquiry to KPK. Corruption Eeradication Commission (KPK) is an independent state body in Indonesia founded in 2003 to tackle, resolve, and eradicate corruption in the state. There are three analyses related to the right of inquiry involved : the subject of the right of inquiry (institution), the object of the right of inquiry (substance), and the procedures required to form right of inquiry. Judicial- normative research method employed in this research enable the author to find more analyses related to legality and legal consequences due to the implementation of the right of inquiry to KPK. Keywords: Right of Inquiry, DPR, KPK
PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRATIF PENCEMARAN LIMBAH INDUSTRI DI SUNGAI WANGI KABUPATEN PASURUAN (Studi Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan) Aji Wijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aji Wijaya, Lutfi Effendi SH., M.Hum., Dr. Bambang Sudjito, SH., M.Hum. Aji.08.05.95@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat keefektifan terhadap penegakan sanksi administrasi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup kepada perusahaan pembuang limbah yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Lingkungan Hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 76 ayat (2), dijelaskan pada pasal tersebut bahwa sanksi administrasi lingkungan berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin dan pencabutan izin lingkungan. Pemberian sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut bermula pad tahun 2015 telah terjadi pencemaran sungai, sungai tersebut bernama sungai wangi, meskipun penamaan sungai tersebut masih simpang siur, tetapi jika melihat kondisi geografis memang terdapat beberapa ratus meter sungai tersebut melintasi Desa Wangi Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, sungai tersebut merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Kedunglarangan dimana DAS Kedunglarangan ini meliputi 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji. Bermula dari keluhan warga disepanjang aliran sungai yang terganggu dengan tercemarnya sungai maka Dinas Lingkunga Hidup turun ke lapangan untuk meninjau keadaan, dari pemeriksaan awal tersebut maka dicurigai terdapat Sembilan perusahaan yang dicurigai dikarenakan ke Sembilan perusahaan tersebut membuang air hasil pengolahan limbah ke sungai tersebut, kemudian dilakukan investigasi dan ditemukan satu perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai yaitu perusahaan pembuat minuman ringan PT.CS2 Pola Sehat dengan produknya yang terkenal di pasaran yaitu Teh Gelas. Langkah pertama yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu memberikan pendampingan berupa tindakan penanggulangan serta edukasi tentang penanganan limbah dan memberikan saran agar pengolahan limbah di lakukan oleh pihak ketiga, selain itu dinas lingkungan hidup memberikan masukan agar perusahaan menyediakan tepat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan mengolah air limbah, tetapi keadaan saat itu permintaan konsumen akan produk teh gelas sangat tinggi maka kegiatan produksi juga sangat tinggi, otomatis produksi juga tinggi yang menyebabkan jumlah limbah juga tinggi dan daya tampung tidak muat, dan terjadi kembali pencemaran tersebut di buang disungai dan kemudian tertangkap oleh Polisi Daerah Jawa Timur kemudian di sidangkan di pengadilan dengan vonis hukuman percobaan, dari dasar sanksi pidana itulah Dinas Lingkungan Hidup memutuskan untuk memberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis, dengan berjalannya waktu ternyata hal tersebut kurang maksimal akhrinya dinas lingkungan hidup memberikan sanksi teguran tertulis kedua kalinya, dan akhirnya dianggap pencemaran tersebut telah berhenti. Tetapi keadaan dilapangan ternyata berbeda dengan yang diharapkan, pencemaran tersebut masih terjadi meskipun jumlahnya berkurang tidak seperti yang terjadi pada tahun 2015. Kata Kunci : Efektifitas, Penegakan Sanksi Administrasi, Pencemaran Lingkungan. ABSTRACT This study aims to determine whether there is effectiveness to the enforcement of administrative sanctions provided by the Office of the Environment to waste disposal companies that cause environmental pollution. In accordance with the Law on Environmental Law, namely Law Number 32 Year 2009 on the Protection and Management of the Environment in Article 76 paragraph (2), it is explained in that article that environmental administration sanctions in the form of written warning, government coercion, permit freezing and revocation of environmental permits. Provision of sanctions by the Office of the Environment began in 2015 has occurred river pollution, the river is named fragrant river, although the naming of the river is still confusing, but if you see the geographical condition there are indeed several hundred meters across the river Wangi District Beji Pasuruan, the river is part of the Kedunglarangan Watershed (DAS) where Kedunglarangan watershed includes 2 Subdistricts, namely Pandaan and Beji Subdistricts. Starting from the complaints of residents along the river flow disrupted by the contamination of the river then the Department of Environment down to the field to review the situation, from the initial inspection it is suspected there are nine companies suspected due to the Nine companies are discharging waste water to the river, then done investigation and found one company that proven to dispose waste into the river that is manufacturer of soft drink PT.CS2 Pola Sehat with its famous product in the market that is Teh Gelas. The first step taken by the Department of the Environment is to provide assistance in the form of countermeasures and education about waste handling and provide advice for waste processing done by third parties, in addition the environmental agency provides input for the company to provide the right IPAL (Waste Water Treatment Plant) for accommodating and treating wastewater, but the circumstances at which consumer demand for glass tea products is very high then the production activities are also very high, automatic production is also high which causes the amount of waste is also high and the capacity does not fit, and re-occur the pollution in the river dispose and then caught by the East Java Regional Police then on trial in court with the verdict of probation, from the base of the criminal sanction that the Environment Agency decided to impose administrative sanctions in the form of written warning, over time it turns out that it is less than maximum akhrin the environmental department gave the sanction a second written warning, and it was finally considered that the contamination had ceased. But the circumstances of the field turned out to be different than expected, the pollution is still happening even though the number is decreasing unlike in 2015. Keywords : Effectiveness, Enforcement of Administrative Sanctions, Environmental pollution.
PENERAPAN PASAL 8 AYAT (1) HURUF (G) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL PANGAN JAJANAN KRUPUK DI PASAR BESAR KOTA MALANG Immanuel Toni Orlando
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Immanuel Toni Orlando, Dr. Yuliati, S.H., LL.M, Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Brawijaya Universitas Brawijaya Email: immanuel.toniorlando@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menjual produk pangan jajanan krupuk berdasarkan hasil di Pasar Besar Kota Malang dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuuridis sosiologis, data primer dan sekunder yang diperoleh penulis dianalisis dengan teknik deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan Pasal 8 Ayat (1) Huruf (G) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap pelaku usaha yang menjual pangan jajanan krupuk di pasar besar Kota Malang kurang efektif karena pelaku usaha yang menjual pangan jajanan krupuk tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produk pangan masih melakukan pelanggaran. Faktor Penghambat dibagi menjadi dua yaitu faktor hukum dan non hukum. Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Malang yaitu penyuluhan kepada pelaku usaha, penyuluhan ke masyarakat Kota Malang, penyebaran pamflet. Upaya yang dilakukan Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan barang beredar di pasar-pasar tradisional dan toko-toko modern sebagai tindakan preventif dalam perlindungan konsumen Kota Malang. Kata kunci: Penerapan, Pelaku Usaha, Konsumen, Kadaluwarsa ABSTRACT The research discusses about violations that have been done by the sellers who sell crackers based on the result in Pasar Besar, Malang City and the control tha are conducted by Malang Trade Department and Malang Health Department,. The thesis uses empirical legal method using sociological juridical approach, primary and secondary data that are obtained by the author  through analysis using descriptive and qualitative techniques. Based on the result of the research, the implementation of article 8 Paragraph (1) Letter (g) of the law Number 8 Year 1999 on Consumer Protectiontowardssellers who sell crackers in Pasar Besar, Malang City is not effective enough, because the sellers  who sell crackers did not put down the expiry date in the food product that caused a violation. The obstacle is divided in 2 factors, namely legal factor and non legal factor. The efforts the which are done by the Health Department of Malang City are giving the elucidationto the sellers and citizen of Malang City, as well as spreading pamphlet. The efforts that have been done by the Trade Department in collaboration with Health Department, namelyconducting control of stuffs in traditional markets and minimarkets as a preventive action for protecting consumers of Malang City. Keywords: Implementation, Sellers, Consummer, Expiry
HAK ASAL-USUL DESA DALAM PEMERINTAHAN DESA ( Analisis Yuridis Pasal 19 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) Yunas Hanindya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yunas Hanindya, Hj Herlin Wijayanti, S.H., M.H., Ibnu Sam Widodo, S.H.,M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: dyoyunas@gmail.com   ABSTRAK Desa memiliki kedudukan yang penting dalam struktur pemerintahan Indonsia. Pengakuan desa adalah wujud dari pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum yang memiliki ciri khas tertentu yang diakui oleh konstitusi Indonesia. Diskursus pemerintahan desa telah terjadi pada sidang BPUPKI. Konsep desa adalah suatu pemerintahan asli yang istimewa. Konsep ini lahir dari pemikiran Soepomo yang menyatakan desa adalah pemerintahan yang asli. Dari hal tersebut dapat dijelaskan bahwa desa memiliki keaslian yang kemudian perlu diakui keberadaanya. konsep hak asal-asal ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap wilayah-wilayah yang bersifat istimewa sebagaimana yang dikemukakan oleh Soepomo. Untuk mengakui keistimewaan daerah tersebut maka dalam Undang Undang Desa diatur pula kewenangan desa. Terkait dengan kewenangan, desa memiliki kewenangan yang berdasarkan hak asal usul desa sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 19 huruf a Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Definisi hak asal usul masuk dalam penjelasan Undang Undang Desa. Dari hal tersebut peneliti berpendapat bahwa kedudukan hak asal ususl desa tersebut tidak jelas dan kabur. Karena tidak memiliki ukuran maupun spesifikasi konkret terkait batasan-batasan hak asal usul desa. Sehingga terkait dengan hak asal usul desa tersebut, negara belum memiliki ukuran yang baku bagaimana spesifikasi yang termasuk dalam hak asal usul desa. Kata Kunci: hak asal usul, desa, istimewa ABSTRACT The village has an important position in the structure of the Indonesian government. Village recognition is a manifestation of the state's recognition of the unity of a legal society that has certain characteristics recognized by the Indonesian constitution. Village government discourse has taken place at BPUPKI meeting. The concept of the village is a special noble government. This concept was born from Soepomo's thinking that the village is the original government. From it can be explained that the village has authenticity which then need to be recognized its existence. The concept of origin rights is a form of state recognition of special territories as proposed by Soepomo. To acknowledge the area's privileges, the Village Law is also governed by the village authority. With regard to authority, the village has authority based on the right of village origin as set forth in Article 19 letter a Law Number 6 Year 2014 on Village. The definition of the right of origin is included in the explanation of the Village Law. From this case the researcher believes that the position of the village origin of the ususl rights is unclear and blurred. Because it does not have a specific size or specification related to the boundaries of the right of village origin. So as to relate to the village's right of origin, the state does not yet have a standard measure of how the specifications fall within the right of village origin. Keywords: the right of origin, village, special 
IMPLEMENTASI PASAL 17 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS (Studi di Dinas Sosial Di Kota Malang) Muhammad Fahmi Abdillah Mahri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Fahmi Abdillah Mahri, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: fahmimahri43@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 dalam pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di Kota Malang dan mengidentifikasi kendala yang mempengaruhi serta solusi untuk mengatasi hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris. Kemudian menggunakan bahan hukum primer dan sekunder diperoleh penulis dan dianalisis dengan teori implementasi kebijakan Van Meter Van Horn. Hasil penelitian menunjukan Implementasi Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 sudah berjalan dengan cukup baik apabila dikaji dari variabel ukuran dasar kebijakan, sumber-sumber kebijakan, komunikasi antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, disposisi atau kecenderungan implementator dan kondisi lingkungan sosial, politik dan ekonomi, Pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas telah terpenuhi dan memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan sama halnya dengan masyarakat pada umumnya. Kendala yang ada dapat diatasi dengan solusi seperti penambahan UPT, koordinasi yang terpadu hingga tingkat RT/RW dan sosialisasi mengenai hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan. Kata Kunci : Disabilitas, Implementasi, Peraturan Daerah ABSTRACT Purpose of this study to know and analyze the Implementation of Article 17 of Malang City Regulation No. 2 of 2014 in the fulfillment of the right to education for persons with disabilities in Malang and identify the constraints that affect and solutions to overcome it. This research uses Juridical Empirical method. Then using the material of primary and secondary law obtained by the author and analyzed by Van Meter and Van Horn policy implementation theory. The result of the research shows the Implementation of Article 17 Malang City Regulation Number 2 Year 2014 has been running well enough if it is studied from policy base size variable, policy sources, inter-organizational communication, implementation agent characteristic, disposition or tendency of implementer and social environment, and the economy, the fulfillment of the right to education for persons with disabilities has been fulfilled and have the same rights in education as well as the general public. The existing constraints can be overcome with solutions such as UPT addition, integrated coordination up to RT / RW level and socialization on the rights of People with disabilities to obtain education. Keywords: Disability, Implementation, Local Regulation 
PELANGGARAN USAHA FOOD TRUCK TERKAIT TIDAK DIPUNYAI TANDA DAFTAR USAHA (TDU) YANG DIWAJIBKAN SESUAI PASAL 31 HURUF G PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA (Studi Vicky Pangayoman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vicky Pangayoman, Dr. Iwan Permadi,S.H.,M.Hum., Lutfi Effendi,S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Vickypangayoman@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran usaha food truck terkait tidak dipunyai nya tanda daftar usaha (TDU) yang di wajibkan sesuai pasal 31 huruf G Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Alasan mengambil judul ini dikarenakan dalam pasal 31 huruf G Permen tersebut dijelaskan bahwa setiap orang wajib untuk menempati tempat berdagang yang sudah ditentukan oleh pemerintah sesuai dengan TDU yang dimiliki PKL, tetapi pada kenyataannya dilapangan banyak para PKL yang tidak memiliki TDU, hal tersebut diketahui oleh penulis dari data dan informasi yang diperoleh dari Dinas Perdagangan Kota Malang. Dari permasalahan tersebut maka penulis mengambil tiga rumusan masalah antara lain: Bagaimana Pelanggaran Usaha Food Truck Terkait Tidak Dipunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) Yang Diwajibkan Sesuai Pasal 31 Huruf G Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima? Apa hambatan yang dihadapi Dinas Perdagangan Kota Malang untuk menertibkan Pelaku Usaha Food Truck Terkait Tidak Dipunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) Yang Diwajibkan Sesuai Pasal 31 Huruf G Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima? Apa Solusi yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Malang untuk mengatasi hambatan  pelaku Usaha Food Truck Terkait Tidak Dipunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) Yang Diwajibkan Sesuai Pasal 31 Huruf G Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima? Dari rumusan masalah tersebut maka untuk hasil dan pembahasan yang diperoleh penulis adalah pelakasanaan pasal 31 huruf G tidak terlaksana dengan baik dikarenakan ada beberapa permasalah yaitu, kurang mengetahuinya para PKL terkait Peraturan yang mengatur tentang PKL, kurangnya sosialisasi dari Dinas Perdagangan Kota Malang untuk memberikan pengertian kepada PKL untuk mendaftarkan PKLnya. Kata Kunci: Pelanggaran pasal, Pedagang Kaki Lima, Food Truck ABSTRACT This study aims to determine the violation of food truck business related not owned his business register (TDU) which is obliged in accordance with article 31 letter G of the Minister of Home Affairs Regulation No. 41 of 2012 on Guidelines for Structuring and Empowerment of Street Traders. The reason for taking this title is because in article 31 letter G of Candidate it is explained that everyone is obliged to occupy the place of trade that has been determined by the government in accordance with TDU owned by street vendors, but in fact the field of many street vendors who do not have TDU, it is known by the author from the data and information obtained from the Trade Service of Malang City. From these problems, the authors take three formulation of the problem, among others: How Violations Related Food Truck Business Does not Have Business Registry Number (TDU) Required In accordance with Article 31 Letter G Regulation of the Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia No. 41 of 2012 on Guidelines for Structuring and Empowerment of Foot Traders Five? What are the obstacles faced by the Trade Department of Malang City to control the Related Food Truck Business Do Not Have the Business Registry Number (TDU) Required In accordance with Article 31 Letter G of the Minister of Home Affairs Regulation No. 41 of 2012 on Guidelines for Structuring and Empowerment of Street Traders? What is the Solution made by the Trade Service of Malang City to overcome the obstacles of the related Food Truck Business Do Not Have the Business Registry Number (TDU) Required In accordance with Article 31 Letter G of the Minister of Home Affairs Regulation No. 41 of 2012 on Guidelines for Structuring and Empowerment of Street Traders? From the formulation of the problem then for the results and the discussion obtained by the writer is the implementation of Article 31 letter G is not executed properly because there are some problems that is, less knowing the street vendors related to the rules that regulate the street vendors, the lack of socialization of the Trade Service of Malang City to provide understanding Street vendors to register their street vendors.Keywords: Breach of chapters, street vendors, Food Truck
PENGGUNAAN INCENDIARY WEAPON DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU BERDASARKAN THE PRINCIPLE OF DISTINCTION (STUDI KASUS KONFLIK ALEPPO TAHUN 2016) Indoko Pujiharbowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indoko Pujiharbowo, Ikaningtyas S.H., LL.M., Dhiana Puspitawati S.H., LL.M., P.hD. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : indokopujiharbowo28@gmail.com  Abstrak Incendiary Weapon merupakan jenis senjata yang menggunakan api sebagai media amunisinya, Status penggunaan Incendiary Weapon dalam hukum internasional sudah tertera dalam Convention of Certain Conventional Weapon pada Protocol III mengenai Protocol on Prohibitions or Restrictions on the Use of Incendiary Weapons kemudian menjadi perdebatan ketika penggunaan amunisi tersebut tidak dipergunakan seperti yang diatur dan efek serangan yang tidak melihat distinction di lokasi penggunaannya. penyalahgunaan incendiary bisa dilihat dari kasus konflik bersenjata di Aleppo, Syria Antara militer Russia dan regime Syria melawan Oposisi Pemberontak Syria. Penggunaan Incendiary yang tidak melihat prinsip pembeda menyebabkan kerugian bagi orang yang tidak seharusnya menjadi target. Dalam penelitian ini, penulis memilih metode yuridis normatif dengan tujuan menganalisan bahan hukum tertulis yang terkait dengan Convention of Certain Conventional Weapon dan principle of distinction, sehingga dapat menemukan melalui konsep interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis terhadap jawaban atas kekaburan hukum Convention of Certain Conventional Weapon atas principle of distiction. Kata Kunci : Incendiary Weapon, Principle of Distinction, Aleppo, konflik bersenjata AbstractIncendiary Weapon is a type of weapon that uses fire as a medium of ammunition. The usage status of Incendiary Weapon in international law is stated in the Convention of Certain Conventional Weapon, particularly in the Protocol III, which is the Protocol concerning to the Prohibitions or Restrictions on the Use of Incendiary Weapons. Nevertheless, the use of incendiary weapon then becomes a debate when it is not used properly as regulated by the international law. Moreover, the effects of the attack are known to neglect by the distinction of location. The abusive use of Incendiary Weapon can be drawn from case of armed conflict in Aleppo, Syria (a case between the Russian military and the Syrian regime against the Syrian Rebel Opposition). The use of Incendiary without considering the principle of discrimination can potentially cause harm to innocent people who should not be targeted. In this study, the authors chose the normative legal research with the aim of analyzing written legal material related to the Convention of Certain Conventional Weapon and the principle of distinction. Therefore, an answer to the    obscurity of the Convention of Certain Conventional Weapon law regarding to the principle of distinction can be found through the concept of grammatical and systematic interpretation. Keywords : Incendiary Weapon, Principle of Distinction, Aleppo, Armed Conflict
LEGALITAS BERDIRINYA NEGARA MIKRO (MICRONATIONS) SEBAGAI SEBUAH NEGARA DITINJAU DARI SEGI HUKUM INTERNASIONAL Zuhridin Ahmad Bramantyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zuhridin Ahmad Bramantyo, Nurdin, S.H., M.Hum., Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H.Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Legalitas Berdirinya Micronations Sebagai Negara Baru Ditinjau Dari Segi Hukum Internasional. Pilihan tema ini dilatar belakangi banyak terdapat sebuah negara mikro atau micronations bermunculan di dunia ini. Dimana sekumpulan entitas ataupun sekelompok masyarakat yang secara sepihak mendeklarasikan wilayahnya sebagai  sebuah negara berdaulat dan mandiri. Dari hasil penelitian yang dilakukan, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa berdirinya micronations sebagai negara berdaulat dilatarbelakangi oleh pemanfaatan celah hukum dari perjanjian-perjanjian internasional yang disepakati oleh negara-negara kuat di dunia, seperti Treason Of Act 1495, Declaration Of Independence 1776, Atlantic Charter 1941, International Covenant On Civil And Political Rights 1966 dan Montevideo Convention 1933 On Rights And Duties Of States. Micronations dapat dikatakan sebagai negara dikarenakan pemanfaatan celah hukum dari perjanjian-perjanjian internasional yang disepakati oleh negara-negara kuat di dunia, seperti Treason Of Act 1495, Declaration Of Independence 1776, Atlantic Charter 1941, International Covenant On Civil And Political Rights 1966 dan Montevideo Convention 1933 On Rights And Duties Of States. Kata Kunci : Legalitas, Micronations, Negara yang Sah, Konvensi Montevideo 1933 Tentang Hak dan Kewajiban Negara. ABSTRACT In this thesis, the authors raised the issue of the Legality of the Establishment of Micronations As New Countries Viewed From the Legal Aspects of International. The choice of this theme on the back of much of a micro country or micronations popping up in this world. Where a group of entities or groups of people who unilaterally declare its territory as a sovereign and independent state. From the results of research conducted, the authors get the answer to the existing problems that the establishment of micronations as a sovereign country backed by the use of legal loopholes of international agreements agreed by the powerful countries in the world, such as Treason Of Act 1495, Declaration Of Independence 1776, Atlantic Charter 1941, International Covenant On Civil And Political Rights 1966 and Montevideo Convention 1933 On Rights And Duties Of States. Micronations can be regarded as a state due to the use of legal loopholes of international agreements agreed upon by powerful countries in the world, such as the Treasures of Act 1495, Declaration of Independence 1776, Atlantic Charter 1941, International Covenant On Civil and Political Rights 1966 and Montevideo Convention 1933 On Rights And Duties Of States. Keywords: Legality, Micronations, Legitimate Country, Montevideo Convention 1933 On Rights And Duties Of States.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue