cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KONSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN INDONESIA Moh Haris Lesmana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Moh Haris Lesmana, Herlin Wijayati, Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang E-mail : harislesmana303@gmail.com   ABSTRACT Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 yang menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga eksekutif, dinilai tidak konsisten dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006 dan Nomor 5/PUU-IX/2011 yang cenderung memposisikan KPK sebagai lembaga independen dengan fungsinya yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Mengingat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final and binding serta keberlakuannya erga omnes, keadaan tersebut dapat mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap kedudukan KPK. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Bahan hukum yang diperoleh penulis dianalisis dengan teknik analisis deskriptif untuk menyelesaikan permasalahan hukum terkait obyek kajian. Berdasarkan teori ketatanegaraan KPK dapat dikategorikan sebagai lembaga independen. Akan tetapi, jika melihat kedudukan KPK berdasarkan hukum positif di Indonesia hal tersebut masih menimbulkan perdebatan. dikarenakan terdapat pertentangan, baik itu diantara putusan Mahkamah Konstitusi maupun dengan Revisi UU KPK.   Kata Kunci: Kedudukan KPK, Konsistensi, Putusan Mahkamah Konstitusi.  ABSTRACT The Constitutional Court Decision Number 36/PUU-XV/2017 stating that Corruption Eradication Commission (further stated as KPK) is an executive body is seen inconsistent with Constitutional Court Decision Number 012-016-019/PUU-IV/2006 and Number 5/PUU-IX/2011 that tend to put the KPK as an independent body with its role in judicial power. Recalling that the Constitutional Court Decision is final and binding and erga omnes is effectuated, this situation can spark uncertainty of law for the position of KPK. This research employed normative juridical method, statute, conceptual, and case approaches. All the materials obtained were analysed based on descriptive analysis to find out the resolution to the legal issue studied. Based on the theory of state administration, the KPK can be defined as an independent body. However, in terms of the position held by the commission according to positive law in Indonesia, this condition still raises a debate since there is an issue either between the decisions of the courts or in the revision of Law concerning KPK. Keywords: position of KPK, consistency, Decision of Constitutional Court.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERNIAGAAN ILEGAL SATWA YANG DILINDUNGI (Studi Putusan Nomor. 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR) M Reza Fahmil Hakim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Reza Fahmil HakimFakultas Hukum Universitas BrawijayaAbstrakIndonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam satwa endemik  yang  dilindungi.  Oleh  karenanya,  banyak orang terlebih korporasi yang  menjadikan  satwa  yang dilindungi berstatus langka sebagai  sumber  pendapatan dengan  cara  meniagakan satwa  langka  tersebut  kemudian menjualnya  dalam  keadaan  hidup  atau  mati.  Permasalahan  yang dikaji  pada skirpsi ini  adalah  bagaimanakah  pengaturan mengenai  tindak  pidana  perniagaan ilegal  terhadap  satwa  yang dilindungi  serta  bagaimanakah  pertanggungjawaban pidana korporasi CV. Bintang Terang pelaku perniagaan ilegal satwa  dilindungi.  Skirpsi ini mengulas Putusan Pengadilan Negeri Jember dengan Nomor. 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR dengan menganalisis pertibangan hakim menjatuhkan pertanggungjawaban kepada pengurus bukan kepada korporasinya. Berdasarkan  metode  penelitian  hukum  normatif  yang digunakan  dalam  penulisan skripsi ini,  menghasilkan analisis  bahwa  tindak  pidana  perniagaan ilegal  terhadap  satwa dilindungi pengaturan yuridisnya terletak  dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d J.o Pasal 40 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-Undang  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  5  Tahun  1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya yang  selanjutnya  disebut  dengan UU KSDAE.  Kesimpulan  yang  dapat  diambil  yakni  secara yuridis  subjek perniagaan ilegal satwa yang dilindungi “setiap orang” pada Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU KSDAE tidak menjelaskan secara Ekplisit termasuk korporasi atau tidak, dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember dengan No. 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR Terang pada dasar pertimbangan hakim kasus CV. Bintang termasuk kelalaian, tetapi secara yuridis dari teori-teori tindak pidana delik CV. Bintang Terang termasuk unsur kesengajaan.Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana korporasi, perniagaan ilegal, satwaCorporate Liability for illegally trading Protected AnimalsMuhammad Reza Fahmil HakimFakultas Hukum Universitas BrawijayaAbstrakIndonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam satwa endemik  yang  dilindungi.  Oleh  karenanya,  banyak orang terlebih korporasi yang  menjadikan  satwa  yang dilindungi berstatus langka sebagai  sumber  pendapatan dengan  cara  meniagakan satwa  langka  tersebut  kemudian menjualnya  dalam  keadaan  hidup  atau  mati.  Permasalahan  yang dikaji  pada skirpsi ini  adalah  bagaimanakah  pengaturan mengenai  tindak  pidana  perniagaan ilegal  terhadap  satwa  yang dilindungi  serta  bagaimanakah  pertanggungjawaban pidana korporasi CV. Bintang Terang pelaku perniagaan ilegal satwa  dilindungi.  Skirpsi ini mengulas Putusan Pengadilan Negeri Jember dengan Nomor. 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR dengan menganalisis pertibangan hakim menjatuhkan pertanggungjawaban kepada pengurus bukan kepada korporasinya. Berdasarkan  metode  penelitian  hukum  normatif  yang digunakan  dalam  penulisan skripsi ini,  menghasilkan analisis  bahwa  tindak  pidana  perniagaan ilegal  terhadap  satwa dilindungi pengaturan yuridisnya terletak  dalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d J.o Pasal 40 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-Undang  Negara  Republik  Indonesia  Nomor  5  Tahun  1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya yang  selanjutnya  disebut  dengan UU KSDAE.  Kesimpulan  yang  dapat  diambil  yakni  secara yuridis  subjek perniagaan ilegal satwa yang dilindungi “setiap orang” pada Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU KSDAE tidak menjelaskan secara Ekplisit termasuk korporasi atau tidak, dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember dengan No. 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR Terang pada dasar pertimbangan hakim kasus CV. Bintang termasuk kelalaian, tetapi secara yuridis dari teori-teori tindak pidana delik CV. Bintang Terang termasuk unsur kesengajaan.Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana korporasi, perniagaan ilegal, satwaCorporate Liability for illegally trading Protected Animals(A study of Decision Number 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR)ByMuhammad Reza Fahmil HakimFaculty of Law Universitas BrawijayaAbstractIndonesia is home to diverse protected endemic species, and this strategic condition has attracted people or even companies to trade the animals, dead or alive, to earn more profits, ending up making them endangered. This research investigates how this animal illegal trading is regulated and how corporate liability of CV Bintang Terang involved in the illegal trading is performed, in which the judge’s consideration of giving the liability to the person in charge, not to the company, is analysed. With normative legal method, the research result reveals that this illegal animal trading is juridically governed in Article 21 Paragraph (2) letter a and d in conjunction with Article 40 Paragraph (2) and Paragraph (4) of Law Number 5 of 1990 concerning Conservation of biological natural resources and their ecosystem (hereinafter UU KSDAE). It further concludes that the phrase “every person” in Article 21 Paragraph (2) letter a and d of UU KSDAE is not further elaborated over whether this phrase refers to a person or a company. The Decision Number 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR asserts that this trading done by the company is negligence, but juridically, in reference to theories about criminal offenses, this illegal trading is intentional.Keywords: corporate liability, illegal commerce, animalsIndonesia is home to diverse protected endemic species, and this strategic condition has attracted people or even companies to trade the animals, dead or alive, to earn more profits, ending up making them endangered. This research investigates how this animal illegal trading is regulated and how corporate liability of CV Bintang Terang involved in the illegal trading is performed, in which the judge’s consideration of giving the liability to the person in charge, not to the company, is analysed. With normative legal method, the research result reveals that this illegal animal trading is juridically governed in Article 21 Paragraph (2) letter a and d in conjunction with Article 40 Paragraph (2) and Paragraph (4) of Law Number 5 of 1990 concerning Conservation of biological natural resources and their ecosystem (hereinafter UU KSDAE). It further concludes that the phrase “every person” in Article 21 Paragraph (2) letter a and d of UU KSDAE is not further elaborated over whether this phrase refers to a person or a company. The Decision Number 32/Pid.B/LH/2019/PN.JMR asserts that this trading done by the company is negligence, but juridically, in reference to theories about criminal offenses, this illegal trading is intentional.Keywords: corporate liability, illegal commerce, animals
URGENSI PENGATURAN DISGORGEMENT OF PROFIT DALAM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA Shalviya Inge Indira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shalviya Inge Indira.Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, April 2020 Abstrak Dalam penelitian ini penulis mengangkat permasalahan tentang kekosongan hukum yang mengganggu sistem perlindungan investor di industri pasar modal Indonesia. Sampai saat ini, aspek penghukuman pelaku kejahatan semata dianggap sebagai satu-satunya cara untuk menangani kasus tindak pidana pasar modal. Padahal tindak pidana pasar modal mengakibatkan kerugian finansial yang ditanggung investor sebagai korban kejahatan. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berwenang dan bertanggung jawab untuk memastikan ganti kerugian atau kompensasi menjadi hal yang mudah dijangkau para pencari keadilan. Namun pada kenyataannya, OJK masih belum memiliki peraturan yang memungkinkan mekanisme pemberian ganti kerugian ini direalisasikan dengan efektif dan efisien. Sementara itu, otoritas regulator dan pengawas pasar modal di Amerika Serikat, telah mengatur dan menerapkan mekanisme disgorgement untuk memungkinkan kompensasi dan pengembalian kerugian kepada investor dengan memerintahkan pengembalian keuntungan ilegal yang diperoleh pelaku atas hasil kejahatan pasar modalnya. Penulis akan meneliti permasalahan yang menunjukan urgensi diaturnya mekanisme disgorgement di industri pasar modal Indonesia. Penulis juga akan melakukan bench mark study terhadap pengaturan mekanisme disgorgement di Amerika Serikat.   Kata Kunci: Pasar Modal, Tindak Pidana, Ganti Kerugian, Disgorgement, Urgensi ABSTRACT   This research aims to look into legal loopholes interrupting the system of protection for investors in Indonesian capital market industries. To date, sentencing perpetrators is seen as the only way to handle criminal cases in capital market, while financial crimes lead to financial loss investors as the victims have to face. In such a case, Financial Services Authority  (hereinafter OJK) is authorised and responsible to assure the compensation to the loss; to some, compensation is the most affordable solution among justice seekers, but in reality, the OJK is left with no regulations allowing this mechanism of compensation provision to be provided effectively and efficiently. Meanwhile, the authority held by the regulators and supervisors responsible for capital market in the US involves the regulation and implementation of disgorgement mechanism to enable compensation to be paid for the loss to the investors by encouraging the return of illegal profit obtained by the perpetrators in capital markets. This research is focused more on the urgency in the disgorgement mechanism in capital market industries in Indonesia. In addition, studies on the regulations of disgorgement mechanism run in the US are also benchmarked.   Keywords: capital market, criminal offense, compensation, disgorgement, urgency
TINDAKAN PEMBATASAN AKSES INTERNET DITINJAU DARI PASAL 40 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Juanita Tiffany Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Juanita Tiffany Putri, Shinta Hadiyantina, Haru Permadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang 65145, Telp (0341) 553898 fax (0341) 566505 Email: juanitatiffany18@gmail.com   Abstrak Skripsi ini mengangkat permasalahan legalitas tindakan pemerintah terkait pembatasan akses internet. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya perbedaan perlakuan pemerintah dalam menangani konflik yang terjadi pada demonstrasi terhadap hasil pemilu 2019 dan pada demontrasi yang terjadi di Papua. Pembatasan akses internet sendiri dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi palsu (hoak) yang menimbulkan berbagai kekacauan. Berdasarkan Pasal 40 Ayat (2) UU ITE juga terdapat makna yang memiliki pengertian yang luas sehingga menyebabkan adanya kekaburan hukum. Dalam rangka untuk memahami dan menganalisis tindakan pemerintah tersebut, penelitian ini menganalisis terkait dengan makna kepentingan umum dan bentuk perlindungan yang terpada dalam pasal 40 ayat (2) UU ITE.  Penulisan karya tulis ini secara yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik Interpretasi Gramatikal (Menurut Bahasa) dan Interpretasi Sistematis. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban bahwa frasa kepentingan umum memiliki rumusan yang masih terlalu umum dan tidak ada batasnya, sehingga makna ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya karena cakupan yang sangat luas dan tidak adanya penjabaran mengenai batasan dari frasa ini. Bentuk perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah yang dimaksudkan dalam Pasal 40 ayat 2 UU ITE yaitu berupa pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan/konten illegal dan pencegahan ini dapat dilakukan dengan 2 bentuk, yang pertama pemerintah memiliki wewenang untuk melakukan pemutusan akses dan bentuk yang kedua yaitu, memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses. Kata kunci: kepentingan umum, pembatasan akses internet, informasi palsu (hoak) Abstract This research studies issues over the legality of measures taken by the government to limit Internet access. This research topic was initiated from the observation of different treatments performed by the government in settling conflict in demonstration in response to the voting results of General Election 2019 and that taking place in Papua. Limiting Internet access is also intended to avoid dissemination of fake news (hoax) that could spark chaos. Article 40 Paragraph (2) of law concerning Electronic Information and Transactions (hereinafter UU ITE) implies that there is a wide definition that leads to indefinite law. To understand and analyse the measures from the government, this research is intended to analyse the definition of public interest and the form of protection as stated in Article 40 paragraph (2) UU ITE. This research employed normative juridical method, statute and historical approach. Primary, secondary, and tertiary legal materials were analysed based on grammatical and systematic interpretation. The research result has found out that the phrase ‘public interest’ still holds unspecific definition, leading to legal uncertainty since the indefinite phrase is not followed by further and elaborate details. The legal protection based on Article 40 paragraph 2 of UU ITE can be provided by preventing attempts of disseminating hoax and of irresponsible use of electronic information or electronic documents laden with illegal contents. This prevention can be given in the following two forms: cutting Internet access by the government and cutting access by parties in charge of the arrangement of electronic systematic under the approval of the government. Keywords: public interest, limiting Internet access, false news (hoax)
MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN RODA DUA DALAM PERSPEKTIF KRIMINALISTIK (Studi di Reserse Kriminal Polrestabes Medan) Bilerio Sianipar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bilerio Sianipar, Dr. Ismail Navianto S.H, M.H, Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya bilzlittle@gmail.com AbstrakKriminalistik adalah suatu teknik dan taktik bagi seorang petugas penyelidik/penyidik dalam rangka mengungkap suatu perkara agara menjadi jelas. Kriminalistik dapat terlaksana berkat bantuan berbagai disiplin ilmu seperti ilmu alam ilmu kimia, matematika, ilmu dokter kehakiman, balistik, forensik, daktiloskopi, fotografi, P3K, dan lain sebagainya. Telah disarankan bahwa ada tugas-tugas kriminalistik di tingkat berikut: strategis dan taktis; informatif teoritis dan pragmatis (diterapkan) Mengubah tugas kriminalitas tidak hanya disebabkan oleh transformasi kejahatan, tetapi juga oleh pengenalan mekanisme baru ke dalam praktik penegakan hukum, kebutuhan untuk menggunakan pengetahuan kriminalistik dalam berbagai proses yurisdiksi. Lembaga penegak hukum merupakan lembaga penegak keadilan dalam suatu masyarakat, lembaga di mana masyarakat memerlukan dan mencari suatu keadilan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah salah satu lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden.Tugas pokok POLRI diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.   Kata Kunci: Kriminalistik, Penyidikan, Kepolisian, Pencurian.   ABSTRACT Criminalistics is a technique or tactic of an enquirer to reveal and settle a case. Criminalistics works appropriately when it co-exists along with other disciplines such as natural science, chemistry, mathematics, medical jurisprudence, ballistics, forensics, dactyloscopy, photography, first aid, and many more. Criminalistics also works with strategy and tactic, informative theory and pragmatics employed to transform criminal tasks caused not only by criminal transformation, but also by introduction of new mechanism into the practice of law enforcement, and the need to utilise criminalistics knowledge in all process of jurisdiction. Law enforcement is intended to enforce justice in societies. This is the body in which people search for justice. Indonesian National Police is the body of law enforcement directly responsible under president. The main tasks of Indonesian National Police, governed in Law Number 2 of 2002 concerning Indonesian National Police, involve maintaining the security and public order in societies, enforcing law, providing protection and services to people. Keywords: criminalistics, enquiry, police, theft
MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN RODA DUA DALAM PERSPEKTIF KRIMINALISTIK (Studi di Reserse Kriminal Polrestabes Medan) Sianipar, Bilerio
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bilerio Sianipar, Dr. Ismail Navianto S.H, M.H, Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya bilzlittle@gmail.com AbstrakKriminalistik adalah suatu teknik dan taktik bagi seorang petugas penyelidik/penyidik dalam rangka mengungkap suatu perkara agara menjadi jelas. Kriminalistik dapat terlaksana berkat bantuan berbagai disiplin ilmu seperti ilmu alam ilmu kimia, matematika, ilmu dokter kehakiman, balistik, forensik, daktiloskopi, fotografi, P3K, dan lain sebagainya. Telah disarankan bahwa ada tugas-tugas kriminalistik di tingkat berikut: strategis dan taktis; informatif teoritis dan pragmatis (diterapkan) Mengubah tugas kriminalitas tidak hanya disebabkan oleh transformasi kejahatan, tetapi juga oleh pengenalan mekanisme baru ke dalam praktik penegakan hukum, kebutuhan untuk menggunakan pengetahuan kriminalistik dalam berbagai proses yurisdiksi. Lembaga penegak hukum merupakan lembaga penegak keadilan dalam suatu masyarakat, lembaga di mana masyarakat memerlukan dan mencari suatu keadilan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah salah satu lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden.Tugas pokok POLRI diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.   Kata Kunci: Kriminalistik, Penyidikan, Kepolisian, Pencurian.   ABSTRACT Criminalistics is a technique or tactic of an enquirer to reveal and settle a case. Criminalistics works appropriately when it co-exists along with other disciplines such as natural science, chemistry, mathematics, medical jurisprudence, ballistics, forensics, dactyloscopy, photography, first aid, and many more. Criminalistics also works with strategy and tactic, informative theory and pragmatics employed to transform criminal tasks caused not only by criminal transformation, but also by introduction of new mechanism into the practice of law enforcement, and the need to utilise criminalistics knowledge in all process of jurisdiction. Law enforcement is intended to enforce justice in societies. This is the body in which people search for justice. Indonesian National Police is the body of law enforcement directly responsible under president. The main tasks of Indonesian National Police, governed in Law Number 2 of 2002 concerning Indonesian National Police, involve maintaining the security and public order in societies, enforcing law, providing protection and services to people. Keywords: criminalistics, enquiry, police, theft
KEWENANGAN KPP PRATAMA ATAS PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN FINAL DALAM JUAL BELI HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN Robbi Ismail
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Robbi Ismail, Riana Susmayanti, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang email : ismailrobbi99@yahoo.com ABSTRAK Bentuk kewenangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama sebagaimana dalam Peraturan Perundang-Undangan diatas lahir karena kebijakan Pasal 23 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) atas pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan memiliki kewenangan yang diatur lebih spesifik melalui Pasal 2, Pasal 4 Ayat (1), Pasal 6 Ayat (2), Pasal 7 Ayat (1), dan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-18/PJ/2017 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya, dan Pasal 3 Ayat (7), Pasal 5 Ayat (7), Pasal 9 Ayat (1), Pasal 9 Ayat (4), Pasal 9 Ayat (5), Pasal 9 Ayat (6), dan Pasal 16 huruf a Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 261/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, Dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya dan Pasal 3 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya, bentuk kewenangan tersebut adalah melakukan penelitian. KPP Pratama Kabupten Singosari, sebagai kosekuensi yang mengikat atas hal penerapan kewenangan melalui bentuk penelitian yang atur dalam Peraturan Jendral Pajak Nomor PER-18/PJ/2017 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya, masih dinilai tidak efektif praktiknya dengan bukti masih maraknya terjadi adanya penambahan atau kekurangan bayar pajak terhadap wajib pajak atas PPH Final tersebut, tidak tepatnya penegakan hukum terhadap praktik tersebut dikarenakan masih adanya inkonsistensi instrumen kebijakan antara aturan dengan dinamika realitas yang terjadi dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian, kewenangan KPP Pratama Kabupaten Singosari harus didesuaikan kembali melalui regulasi aturan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2017 tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya berdasarkan ralitas yang ada serta memnyelaraskan konsistensitas antara kebjakan-kebijakan yang lahir dari aturan-aturan selineir dalam proses perbuatan hukum atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan.   Kata Kunci : Kewenangan, Direktorat Jenderal Perpajakan, Kantor Pajak Pratama Singosari, PPH Final Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan.   ABSTRACT The authority held by small taxpayer office as governed in Laws and Regulations is based on the policy implied in Article 23 A of the 1945 Indonesian Constitution and Article 4 Paragraph (2) of Law Number 7 of 1983 concerning Income Tax as amended several times to Law Number 36 of 2008 concerning Fourth Amendment to Law Number 7 of 1983 concerning Income Tax. Small Taxpayer Office (KPP) of income tax over tax charged due to transfer of right to land and/or building holds an authority that is specifically governed in Article 2, Article 4 Paragraph (1), Article 6 Paragraph (2), Article 7 Paragraph (1), and Article 7 Paragraph (2) of Regulation of Directorate General of Taxation Number PER-18/PJ/2017 concerning Guidelines of Research on Proof of Fulfilment of Responsibility regarding Income Tax Payment over Tax due to Transfer of Right to Land and/or Building along with its change, and Article 3 Paragraph (7), Article 5 Paragraph (7), Article 9 Paragraph (1), Article 9 Paragraph (4), Article 9 Paragraph (5), Article 9 Paragraph (6), and Article 16 letter a of Regulation of Indonesian Minister of Finance Number 261/PMK.03/2016 concerning Guidelines of Payment, Report, and Exception of income tax charge over the revenue obtained from transfer of right to land and/or building, and contract binding sale and purchase transaction of land and/or building along with its change and Article 3 Paragraph (5) of Government Regulation Number 34 of 2016 concerning Income Tax over Tax due to revenue obtained from Transfer of Right to Land and/or Building, and Contract binding Sale and Purchase Transaction over Land and/or Building along with its Change. This authority is performed by conducting research. Small Taxpayer Office of the Regency of Singosari, in terms of binding consequence over the implementation of authority through structural research in the Regulation of Directorate General of Taxation Number PER-18/PJ/2017 is still regarded ineffective since the final amount of tax paid is sometimes considered below or more than the amount should be. Inappropriate law enforcement like this is due to inconsistence of policy instruments between regulations and what really takes place in real life. Thus, the authority held by the Small Taxpayer Office should be re-adjusted through rules in the Regulation of Directorate General of Taxation Number PER-18/PJ/2017 to what happens in real life, and the consistence of policies stemming from related regulations in the process of legal action over transfer of right to land and building must be brought to harmony.   Keywords: authority, Directorate General of Taxation, Small Taxpayer Office Singosari, final income tax due to transfer of right to land and building.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK MANFAAT BARANG MILIK NEGARA SEBAGAI UNDERLYING ASSET DALAM PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA Yandika Perdana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yandika Perdana, Budi Santoso, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, Jawa Timur 65145 Telp/Fax : +62 341 553898/ +62 341 566505 Email: hukum@ub.ac.id (yandikaperdana17@gmail.com) ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu kebijakan pemerintah tentang penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai Underlying Asset untuk menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sudah tepat atau tidaknya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara untuk menjadikan hak manfaat Barang Milik Negara (BMN) sebagai Underlying Asset untuk peminjaman utang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan  pendekatan analitis. Hasil dari penelitian ini adalah Hak manfaat atas barang milik negara tidak dapat dijadikan obyek Underlying Asset karena hak manfaat melekat dengan bendanya. Hak manfaat barang milik negara dijadikan underlying asset sama dengan menjaminkan barang milik negara yang mana terdapat larangan menjaminkan BMN dengan alasan apapun di UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perbendaharaan Negara. Penggunaan Barang Milik Negara sebagai aset SBSN hanya dalam bentuk hak pemanfaatan dari BMN tersebut, tidak memberikan pula kepastian hukum bagi investor SBSN. Sebaiknya pemerintah melakukan judicial review terkait Pasal 11 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 dan Pasal 49 ayat (5) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004. Pemerintah dapat pula memperbaharui hak manfaat dengan cara mendaftarkan haknya menjadi hak tanggungan Kata Kunci : Surat Berharga Syariah Negara, Underlying Asset, Barang Milik Negara  Abstract This research begins with the observation of a government’s policy concerning the utilisation of state’s assets as underlying assets as an access to issuing state’s sharia securities, which is further aimed to find out and analyse whether the implementation of Law Number 19 of 2008 concerning State’s Sharia Securities is appropriate to transfer the rights of the state’s assets to underlying assets over loan. This research was conducted based on normative-juridical method, statute, conceptual, and analytical approach. The result of the research reveals that the benefit rights of state’s asset cannot be transferred to underlying asset since the benefit rights are attached to the object. Transferring state’s asset to underlying asset is equal to setting a state’s asset as a collateral and this violates Law Number 1 of 2008 concerning State Treasury that bans this transfer. The utilisation of state’s asset as SBSN asset is only restricted to the rights to use by the state’s objects, and it does not give legal certainty for investors of SBSN. It is advisable that the government carry out judicial review of Article 11 paragraph (4) of Law Number 19 of 2008 and Article 49 paragraph (5) of Law Number 1 of 2004. The government can also renew the benefit rights by registering the rights into mortgage rights. Keywords: state’s sharia securities, underlying asset, state’s assets
URGENSI PENGATURAN MENGENAI BATASAN PENDIRIAN ANAK PERUSAHAAN OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH Shalsa Anugerah Deri Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shalsa Anugerah Deri Putri, Dr. Reka Dewantara S.H., M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malangshalsaanugerah@gmail.com AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pentingnya pengaturan mengenai pembatasan pendirian anak perusahaan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Aturan yang mengatur tentang pendirian anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah adalah Pasal 334 Ayat (3) dan Pasal 341 Ayat (1) UndangUndang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, dan Pasal 107 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017. Pasalpasal tersebut berisikan mengenai pemberian kewenangan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendirikan anak perusahaannya. Namun, dalam peraturan tersebut belum diatur dan dibahas mengenai batasan pendirian anak perusahaan yang dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya limited liability dalam limited liability dalam anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian normatif dengan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara menelaah bahan- bahan hukum terkait yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa belum adanya aturan yang mengatur mengenai pembatasan pendirian anak perusahaan oleh Badan Usaha Milik Daerah.Kata Kunci: Badan Usaha Milik Daerah, Batasan Pendirian, Anak Perusahaan Abstract This research is aimed to find out the essence of the regulation limiting the scope of establishment of subsidiary by regional-owned enterprises. The regulations regarding this case involve Article 334 Paragraph (3) and Article 341 Paragraph (1) of law Number 23 of 2014, and Article 107 Paragraph (1) of Government Regulation of Indonesia Number 54 of 2017. These articles regulate delegation of authority to regional-owned enterprises regarding establishment of subsidiary. However, the existing regulations do not govern the restriction of the subsidiary establishment that is often performed by the regional-owned enterprises. This restriction is intended to avoid any potential of limited liability in limited liability under the regional-owned enterprises. This research was conducted based on normative-juridical method including the study of legal materials based on library research. The research result reveals that no regulations govern the restriction of establishment of subsidiary by Regional-owned Enterprises.Keywords: regional-owned enterprises, scope of establishment, subsidiary
ANALISIS YURIDIS KEKUATAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM SISTEM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA (Studi Putusan nomor 1337/Pid.B/2014/PN.Bdg, Putusan nomor 178/Pidsus ITE/2015/PT. Bdg, Putusan nomor 1201/K.Pidsus/2016, dan Putusan nomor 324 PK/Pid.sus/2018) Andira Aviyanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andira Aviyanti, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Alfons Zakaria, S.H., LL.M. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT. Haryono nomor 169 Malang Email: aviyantiandira18@gmail.com Abstrak Jurnal ini mengangkat perbedaan putusan tentang kasus ITE yang menjerat Wisni Yetti. Pengambilan skripsi ini di latar belakangi adanya perbedaan penafsiran hakim tentang syarat alat bukti elektronik yang diajukan dalam persidangan kasus tersebut. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1).Bagaimana dasar pertimbangan hakim tentang Alat Bukti Elektronik? (Studi Putusan nomor 1337/Pid.B/2014/PN.Bdg, Putusan nomor 178/Pidsus ITE/2015/PT. Bdg, Putusan nomor 1201/K.Pidsus/2016, dan Putusan nomor 324 PK/Pid.sus/2018)? (2).Apakah Penyebab  Perbedaan Amar Putusan nomor 1337/Pid.B/2014/PN.Bdg, Putusan nomor 178/Pidsus ITE/2015/PT. Bdg, Putusan nomor 1201/K.Pidsus/2016, dan Putusan nomor 324 PK/Pid.sus/2018? (3).Bagaimana karakteristik alat bukti elektronik yang sah untuk diajukan dalam persidangan?. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Majelis Hakim dalam Putusan nomor 1337/Pid.B/2014/PN.Bdg dan Putusan nomor 1201/K.Pidsus/2016 berpendapat bahwa Dokumen Elektronik berupa bukti foto copy percakapan antara Wisni Yetti dengan Nugraha Mursyid dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan hal ini dikarenakan majelis hakim tidak memperhatikan syarat alat bukti elektronik, sedangkan Putusan nomor 178/Pid.Sus-ITE/2015/PT. BDG dan Putusan nomor 324 PK/PID.SUS/2018 Majelis Hakim menolak dokumen elektronik yang diajukan dalam persidangan dikarenakan tidak memenuhi syarat alat bukti elektronik dalam persidangan.Perbedaan amar putusan tersebut disebabkan oleh tidak adanya aturan yang mengatur secara jelas mengenai tata cara pengambilan alat bukti elektronik sehingga pengajuan alat bukti elektronik dalam persidangan harus memenuhi syarat formil dan materiil selain itu pengambilan alat bukti elektronik harus dilakukan melalui digital forensik oleh orang yang memiliki kompetensi.   Kata Kunci: Dokumen Elektronik, Alat Bukti, Alat Bukti Elektronik, Informasi dan Transaksi Ekonomi, Sistem Pembuktian, Tindak Pidana   ABSTRACT This research investigates the difference of the decisions concerning electronic Information and Transactions sentencing Wisni Yetti, specifically regarding different interpretations about electronic evidence presented in court proceeding for this case. The research problems studied involve: (1) what is the basic consideration of the judges regarding electronic evidence? (A study of Decision Number 1337/Pid.B/2014/PN.Bdg, Decision Number 178/Pidsus ITE/2015/PT. Bdg, Decision Number 1201/K.Pidsus/2016, and Decision Number 324 PK/Pid.Sus/2018)? What causes differences among those decisions? (3) What valid characteristics the evidence has to meet to be presented at court? This research was conducted based on normative juridical method and case approach. The research studies that based on Decision Number 1337 and 1201, the judges agree that printed copy of conversation between Wisni Yetti and Nugraha Mursyid can be presented as proof at court, in which the judges fail to look at the requirement of electronic evidence. However, in the Decision Number 178 and Decision Number 324, the judges rejected the electronic proof presented at court since it is regarded failing to meet the requirement as electronic evidence at court. This discrepancy is due to the absence of rules clearly regulating the procedures of obtaining electronic evidence. Such a piece of evidence has to fulfil both procedural and substantive material, and acquiring evidence has to be performed through digital forensic that involves competent individuals.   Keywords: electronic document, evidence, electronic evidence, economic information and transactions, proving system, criminal offense

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue