cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM INVESTOR INITIAL COIN OFFERING (ICO) DALAM HAL TERJADI FRAUD PUMP AND DUMP OLEH PIHAK PENYELENGGARA Samnta Zena Sasmita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Samnta Zena Sasmita, Reka Dewantara, Diah Pawesti Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: samntazena@studentub.ac.id  ABSTRAK Bahwa Perkembangan pengguna Aset kripto dari awal munculnya setiap tahun semakin berkembang. Initial coin offering merupakan salah satu opsi investasi bagi investor yang sangat menggiurkan karena dengan berinvestasi dengan sistem initial coin offering probabilitas keuntungan yang akan didapat oleh investor juga sangat besar. Dibalik dengan keuntungan dari sistem initial coin offering tersebut banyak pihak perusahaan atau penyelenggara yang melakukan initial coin offering melakukan penipuan. Salah satu jenis penipuan pada initial coin offering adalah pump and dump.  Penipuan pump and dump menimbulkan kerugian bagi investor sehingga menimbulkan persoalan bagaimana perlindungan hukum bagi investor initial coin offering dalam hal terjadi Penipuan pump and dump. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan, dengan mengkaji rumusan masalah, kemudian memaparkannya secara detil. Hasil penelitian memperoleh jawaban atas perlindungan investor initial coin offering dalam hal terjadi fraud pump and dump oleh penyelenggara bahwa dalam perlindungan hukum terbagi dua yaitu preventif dan represif. Pertama, Perlindungan hukum preventif terdiri dari perlindungan hukum oleh undang-undang yang terdiri dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan smart contract. Kedua, perlindungan hukum represif Bappebti sebagai lembaga yang berwenang melakukan penyidikan tindakan fraud pump and dump serta dapat bekerja sama dengan satuan tugas waspada investasi. Untuk sanksinya terdiri dari pertama yaitu sanksi administratif yang dapat berupa denda, peringatan, dan penghentian kegiatan. Kedua, perdata fraud pump and dump merupakan tindakan wanprestasi yang tertuang dalam pasal 1243 KUHPerdata. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengatur secara jelas mengenai initial coin offering sehingga masih terdapat kekosongan hukum. Maka karena pengaturan mengenai initial coin offering belum diatur secara jelas membuat kurangnya perlindungan investor dalam hal terjadi pump and dump dalam initial coin offering. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Investor , Initial Coin Offering , Cryptocurrency, Fraud Pump and Dump ABSTRACT The users of crypto-based assets are growing in numbers year by year. Initial coin offering is one of the options in investment among investors, and it is seen as highly profitable since initial coin offering investment is quite lucrative in terms of the profit amounts given. However, companies and the parties facilitating this service have seen it as an opportunity for frauds, where pump and dump is one of the frauds that happen. Pump and dump has caused great financial losses for investors, and it raises a question regarding what legal protection should be provided for the investors in case of such a fraud.  This research employed normative-juridical methods, statutory, conceptual, and comparative approaches by which research problems were observed and elaborated. The research results have found out that preventive and repressive legal protection can be given. First, the preventive action takes into account Law Number 10 of 2011 concerning Commodity Futures Trading and Smart Contract, while the repressive one requires the involvement of Bappeti as an authorized body to conduct an inquiry into pump and dump in collaboration with Investment Task Force. The sanctions may involve administrative measures that can involve fines, warnings, or discontinuation of the activity. Pump and dump is an act of breach of contract set forth in Article 1243 of Civil Code. However, Law Number 10 of 2011 concerning Commodity Futures Trading does not clearly govern initial coin offering, and this absence of regulatory provision has left legal loopholes. This lack seemingly leaves only minimum protection for the investors. Keywords: Investor Legal Protection ,Initial Coin Offering , Cryptocurrency, Fraud Pump and Dump 
MEMAKNAI FRASA PENGEDAR NARKOTIKA DALAM PENJELASAN PASAL 9 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK SEBAGAI TINDAK PIDANA YANG TIDAK DAPAT DILAKUKAN DIVERSI (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Btm) Lady Olivia Depari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lady Olivia Depari, Nurini Aprilianda, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: ldyoliviadpr@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, dan menganalisis mengenai memaknai frasa pengedar narkotika dalam Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai tindak pidana yang tidak dapat dilakukan diversi. Dalam Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a tersebut mengatur mengenai frasa pengedar narkotika sebagai tindak pidana yang tidak dapat dilakukan diversi karena mengandung ketentuan norma pengecualian diversi terhadap pelaku tindak pidana yang serius, misalnya pembunuhan, pemerkosaan, pengedar narkoba, dan terorisme. Namun, ada dilema terhadap Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa sepanjang penelusuran, tidak ada definisi pengedar secara eksplisit karena dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak menjelaskan pengertian pengedar narkotika, sehingga penting untuk memaknai frasa pengedar narkotika yang tidak dapat dilakukan diversi pada anak. Penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) apakah makna frasa pengedar narkotika dalam Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak sebagai tindak pidana yang tidak dapat dilakukan diversi dan (2) apakah ratio decidendi hakim dalam memutus pemidanaan dalam Putusan Nomor: 50/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Btm. Menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan yang digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum yang diperoleh penulis dan akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal bersamaan dengan interpretasi logis, dan penafsiran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa memaknai frasa pengedar narkotika dalam Penjelasan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Putusan Nomor: 50/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Btm adalah Pasal 114 yang lebih tepat dikenakan pada pengedar narkotika. Berdasarkan ratio decidendi hakim dalam memutus pemidanaan anak yang menjadi pengedar narkotika dilihat dari tujuan hakim dengan membuat pertimbangan yang demikian yakni teori gabungan atau teori modern, yang dapat ditemukan bahwa ada dua ratio decidendi hakim yakni secara yuridis dan secara filosofis. Kata kunci: pengedar narkotika, anak, tindak pidana, diversi ABSTRACT This research aims to find out, understand, and analyze the definition of the phrase ‘narcotic dealer’ as stated in Article 9 paragraph (1) letter a of law Number 11 of 2012 concerning Judiciary System of Juvenile Crime that allows no diversion since this law consists of exemption in diversion for a criminal committing serious crimes such as murder, rape, drug dealing, and terrorism. However, there is a quandary as regards the elaboration in Article 9 paragraph (1) letter a in which there is no definition of the phrase ‘narcotic dealer’ because law Number 35 of 2009 concerning Narcotics does not give any further explanation of the phrase. With this issue, it is essential that this phrase be carefully defined, where no diversion is given to the child concerned. From the above issues, this research studies: (1) what is the definition of the phrase ‘narcotic dealer’ as stated in Article 9 paragraph (1) letter a of law Number 11 of 2012 and (2) what is the ratio decidendi of the judges in delivering judgment as in Decision Number 50/Pid.Sus-Anak/2019/Pn.Btm? with normative-juridical methods, statutory, case, and conceptual approaches, this research required primary, secondary, and non-legal materials obtained and analyzed based on grammatical, logical, and systematic interpretation. The research reveals that Article 114 is appropriate to serve as the basis for the punishment imposed on narcotic dealers, while the consideration made by the judges involving integrated and modern theories is also taken into account in terms of the ratio decidendi that involves both juridical and philosophical. Keywords: narcotic dealers, child, criminal offense, diversion 
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PROSES AKUISISI TERHADAP PERUSAHAAN BERDASARKAN PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Giovanni Gavin Gunason
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Giovanni Gavin Gunason, Amelia Sri Kusuma Dew, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: gavin.gunason@yahoo.com   ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kekaburan hukum di dalam pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas oleh karena tidak terdapat suatu aturan yang menjelaskan secara lebih lanjut di dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas sehingga menimbulkan celah hukum dalam menentukan harga wajar dari suatu saham. Serta juga, Terdapatnya konflik hukum antara pasal 126 ayat (1) dan 126 ayat (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dimana didalam pasal 126 ayat (1) yang semakin menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap hak yang dimiliki oleh pemegang saham minoritas. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Pemenuhan Asas Kepastian Hukum Terhadap Hak Pemegang Saham Minoritas di Dalam Proses Pengambilalihan Berdasarkan Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas? (2) Bagaimana Model Pengaturan Yang Ideal Terhadap Hak Pemegang Saham Minoritas di Dalam Proses Pengambilalihan ditinjau dari Asas Fairness Pada Prinsip Good Corporate Governance? Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan analisis dan pendekatan undang-undang. Dari hasil penelitian dengan metode tersebut, penulis memperoleh kesimpulan bahwa (1) Pasal 62 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan pasal 126 Ayat (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dapat membuat pemegang saham mayoritas memiliki kecenderungan untuk tidak memperhatikan sama sekali terkait dengan hak pemegang saham minoritas oleh karena tidak mengatur secara lebih lanjut terkait dengan pengertian serta kriteria jelas atas pembelian kembali saham dengan harga yang wajar, dan juga apabila terjadi ketidak sepakatan atas harga wajar oleh pemegang saham minoritas, maka tanpa mendengarkan ataupun memperhatikan hak suara dari pemegang saham minoritas, proses terkait dengan akuisisi dapat terus berjalan dan tidak dapat diberhentikan atau ditunda lewat upaya hukum apapun yang ditempuh oleh pemegang saham minoritas. (2) Keberadaan dari prinsip Fairness sendiri dalam hal ini menjadi menjadi suatu jaminan dalam pemberian kepastian hukum atas perlindungan terhadap hak dan kepentingan pemegang saham. Namun layaknya sebuah prinsip pada umumnya, Fairness juga membutuhkan persyaratan agar dapat diterapkan secara efektif. Syarat tersebut berupa adanya suatu peraturan perundang-undangan yang jelas, konsisten, tegas, dan juga dapat secara efektif untuk ditegakkan, sehingga dapat memberikan jaminan atas kepastian hukum terkait dengan adanya perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki oleh pemegang saham manapun, tanpa terkecuali. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pemegang Saham Minoritas, Akuisisi, Perseroan TerbatasABSTRACT Giovanni Gavin Gunason, Business Economics Law, Faculty of Law, Universitas Brawijaya, Malang, May 2021, Legal Protection of Minority Shareholders in Company Acquisition according to Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn., M.S., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. This research departs from the vague of law as in Article 62 paragraph (1) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, in which there is no regulatory provision in Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liabilities Companies. This lack has led to legal loopholes in setting a reasonable price in shares. There is also a conflict of norms between Article 126 paragraph (1) and 126 paragraph (3) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, where article 126 paragraph (1) adds more potential of legal loopholes regarding the rights held by minority shareholders. Departing from the above issues, this research aims to find out: (1) how is the principle of legal certainty of the rights of minority shareholders fulfilled in the process of company acquisition according to Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies? (2) what appropriate model can be provided for the rights of minority shareholders in the process of the acquisition based on the perspective of fairness in the principle of good corporate governance? This research employed normative-juridical methods, analytical and statutory approaches. Based on the analysis results, this research concludes that (1) Article 62 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and Article 126 Paragraph (3) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies could divert the attention of minority shareholders from the rights of minority shareholders since they do not provide further definition and clear criteria of rebuying the shares at a reasonable price. From this problem, if the agreement over reasonable price is absent among minority shareholders, without hearing and paying attention to the right to voice from the shareholders, the acquisition may go on and cannot be stopped or postponed regardless of any legal actions taken by the shareholders. (2) the principle of fairness serves as a warranty in providing legal certainty to give protection to the rights and the interest of shareholders. Like other principles, fairness should also be set with requirements to allow effective implementation. The requirements of the principle-setting may involve clear, consistent, and strict regulatory provisions of law that can be effectively enforced so that it could ensure that legal certainty is provided for the rights of shareholders in general. Keywords: Legal Certainty, Minority Share Holders, Acquisition, Limited Liability Company  
PENGATURAN PROSEDUR LAYANAN KONSELING OBAT YANG DIEDARKAN SECARA DARING Alya Rizqika Haque
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, September 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alya Rizqika Haque, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: alya_haque@student.ub.ac.id   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan pengaturan prosedur layanan konseling obat yang diedarkan secara daring. Layanan kefarmasian yang menjual obat secara daring saat ini semakin berkembang sehingga dapat memudahkan pasien untuk mendapatkan layanan kefarmasian. Namun, terdapat ketidak lengkapan norma (uncomplete norm) yang mengatur terkait pengaturan prosedur konseling obat yang diedarkan secara daring sehingga pasien tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi obat yang jelas melalui layanan konseling obat.Pasien hanya mendapatkan informasi yang terbatas berupa informasi etiket obat tertulis saja. Sehingga memungkinkan terjadinya kesalahan dalam mengonsumsi obat. Pengaturan terkait layanan konseling obat melalui apotek yang mengedarkan obat secara daring harus segera dibentuk karena menyangkut kesehatan dan nyawa pasien. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian normatif dengan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji kaidah hukum yang berlaku terkait dengan prosedur layanan konseling yang diedarkan secara daring. Teknik penelusuran bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan akses internet. Teknik Analisis bahan hukum yang digunakan penulis menggunakan metode interprestasi sistematis dan interprestasi ekstensif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa wujud pengaturan prosedur layanan konseling obat yang diedarkan secara daring perlu diatur lebih lanjut dengan menambahkan klausul terkait dengan prosedur layanan konseling obat yang diedarkan secara daring di bagian Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Kata Kunci: Daring, Konseling, Apoteker, Pasien ABSTRACTThis research aims to analyze and formulate the regulatory provisions regarding drug counseling service procedures for drugs distributed online. Online pharmacy is growing in popularity, allowing patients to get their drugs easily and in no time. However, uncomplete norms regulating drug counseling online indicate that customers sometimes do not receive tangible information on online drug counseling. Often, patients only get written information on medicinal ethics, and this lack may lead to improper drug-taking. Departing from this loophole, it is necessary that regulations regarding drug counseling given by pharmacies be made since it is concerning patient safety and health. This research employed normative-juridical methods observing the legal principles currently in place regarding this online drug counseling. The legal materials were obtained from library research and the Internet. All the materials were analyzed based on systematic and extensive interpretation. The research results have found out that the regulations over online drug counseling for drugs sold online need to be further taken into account by adding the clauses regarding online counseling of drugs distributed online to the Annex of Regulation of Health Minister Number 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards in Drug Stores. Keywords: Online, Counseling, Pharmacist, Patient
KEDUDUKAN PERKARA BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 232K/TUN/2018 TERKAIT SENGKETA BANI Andreas Unjur Pakpahan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andreas Unjur Pakpahan, Abdul Rachmad Budiono, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang, e-mail: unjurpakpahan96@gmail.com   ABSTRAK Peran arbitrase di dalam menyelesaikan sengketa-sengketa bisnis nasional maupun internasional dewasa ini menjadi semakin meningkat dilihat dari banyaknya kontrak-kontrak dagang atau bisnis internasional yang para pihaknya menuangkan klausul arbitrase dalam kontrak mereka. Hal tersebut dikarenakan arbitrase dianggap lebih efektif dan efesien dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan sudah menjadi pendapat orang awam bahwa penyelesaian sengketa melalui pengadilan sudah tidak berjalan efektif dan efesien. Penelitian hukum yang peneliti gunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif. Peneliti menggunakan jenis penelitian ini dengan tujuan melakukan analisa terhadap kedudukan putusan Mahkamah Agung nomor 232K/TUN/2018 terkait sengketa BANI terhadap putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Metode pendekatan yang peneliti gunakan dalam melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode Statue Approach (Pendekatan Perundang-undangan) dab Case Approach (Pendekatan Kasus). Berdasarkan hasil penelitian diketahui  (1) Kedudukan perkara yang sedang berjalan di dalam Badan Arbitrase Nasional Indonesia versi Sovereign dapat dinyatakan batal karena lembaga tersebut telah dinyatakan tidak sah secara hukum sesuai putusan mahkamah agung nomot 232K/TUN/2018 dan implikasinya Badan Arbitrase Nasional Indonesia  versisovereign tidak memiliki  kewenangan menangani perkara sebagai badan, perkara tersebut dapat dinyatakan batal apabila perkara tersebut masih berlangsung setelah putusan tersebut dikeluarkan, dikarenakan tidak sesuai dengan syarat-syarat sahnya sebuah putusan. Kata Kunci: Kedudukan Perkara, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Bani), Putusan Mahkamah Agung 232k/Tun/2018 ABSTRACT The role of arbitration board in settling national and international business disputes is rising, given that international trade and business contracts are mounting, waiting for arbitrary clauses to be added to the contracts. Arbitration board is believed to be more effective and efficient in settling disputes compared to the resolution facilitated by courts. This research employed normative juridical method, statutory, and case approaches, aimed to analyse the legal standing of the Supreme Court Decision Number 232/TUN/2018 over disputes of the arbitration board. The research results reveal that the case settled in the arbitration board of sovereign version is regarded as void since the board has been declared invalid as in line with Supreme Court Decision Number 232K/TUN/2018. The implication of this decision is that the board holds no authority to handle any cases. If the board is still found to settle a case following the issuance of the decision, the case concerned is declared void since it contravenes the requirements on which decisions are based. Keywords: legal standing of case, Indonesian national board of arbitration, Supreme Court Decision Number 232K/TUN/2018 
LEGALITAS NEGARA YANG MELAKUKAN EVAKUASI WARGANYA SECARA SEPIHAK DARI NEGARA YANG MENGALAMI KONDISI DARURAT PUBLICH HEALTH EMERGENCIES OF INTERNATIONAL CONCERN (PHEIC) Filinda Salsabila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filinda Salsabila, Setyo Widagdo, Patricia Audrey RuslijantoFakultas Hukum, Universitas Brawijayae-mail: salsabilafilinda@gmail.com ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas negara dalam melakukan evakuasi warga negaranya secara sepihak dari negara yang mengalami kondisi darurat kesehatan global atau biasa disebut dengan Public Health Emergencies of International Concern yang biasa disingkat sebagai PHEIC. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normative yang menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil dari pembahasan yang penulis teliti adalah bahwa tindakan negara yang melakukan pengevakuasian sebagai salah satu tindakan pencegahan maupun penanganan dalam situasi darurat kesehatan global PHEIC merupkan manifestasi dari suatu kepentingan nasional negara yang mana kepentingan nasional tersebut merupakan cerminan dari keinginan warga negara yang dilindungi pemenuhannya oleh hak asasi manusia. Negara dalam menentukan kepentingan nasional juga memiliki prinsip selfdetermination first yang berarti bahwa negara berhak untuk menentukan nasibnya sendiri. Prinsip lain yang juga penting untuk mendukung negara dalam menentukan kepentingan nasional terutama dalam kondisi PHEIC adalah prinsip responsibility to protect yang berarti negara memiliki tanggung jawab untuk senantiasa melindungi warga negaranya termasuk hak warga untuk dievakuasi kembali pulang ke negara asal pada situasi darurat PHEIC.Kata Kunci: Evakuasi, Tindak Sepihak, PHEIC ABSTRACTThis research aims to find out the legality of a country unilaterally evacuating its citizens from the country facing public health emergencies of international concern (PHEIC). With a normative method, statutory and conceptual approaches, this research has found out that this unilateral evacuation represents the national interest of a state that reflects the interest of the citizens whose human rights are fully protected. In determining interest, a state also has self-determination first, meaning that the state is responsible to decide its faith. Responsibility to protect is another essential principle, meaning that the state concerned has the responsibility to protect its citizens, including those evacuated and repatriated to their home country amidst PHEIC.Keywords: evacuation, unilateral act, PHEIC
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA DIDIK ATAS IJAZAH YANG DIKELUARKAN OLEH LEMBAGA PENDIDIKAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI YAYASAN (Studi di Taman Pendidikan Al-Qur’an Nurul Huda Kota Blitar) Erika Puji Lestari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Erika Puji Lestari, Budi Santoso, Shanti Riskawati Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: lestarierikapuji@gmail.com   ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis status ijazah apabila lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan mengeluarkan ijazah kepada anak didik dan menganalisis perlindungan hukum terhadap anak didik atas ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian jenis penelitian Yuridis Normatif, yaitu penulis menelaah bahan hukum baik primer, sekunder, dan tersier untuk menjawab permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Teknik penelusuran bahan hokum melalui library research dan internet. Teknik analysis data menggunakan studi kasus yang bersifat normativ dengan pengolahan data dilakukan dengan cara mesistematika terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status ijazah peserta didik yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan adalah ijazah yang tidak sah maka ijazah tersebut dapat disimpulkan tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Selain itu dari segi pandang hukum, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Nurul Huda Kota Blitar dalam menyelenggarakan pendidikan keagamaan selama 13 tahun terakhir berjalan tidak sesuai dengan aturan ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah sehingga pelaksanaan dinyatakan secara ilegal. Hal ini dikarenakan belum sah-nya registrasi pendirian Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Nurul Huda Kota Blitar dan tindakan pembiaran oleh Pemerintah akan penyelenggaraan TPQ Nurul Huda Kota Blitar selama 13 tahun terakhir. Perlindungan hukum terhadap peserta didik atas ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan (TPQ) yang tidak mendaftarkan diri sebagai yayasan adalah dapat dilakukan dengan pendekatan tindakan preventif dan tindakan represif. Tindakan preventif dapat dilakukan dengan cara untuk pengecekan keabsahan ijazah dapat dilakukan melalui website Kemendikbud, namun pada website tersebut hanya dapat digunakan untuk pengecekan ijazah SD sampai dengan perguruan tinggi. Selain itu, tindakan represif yaitu penanganan perlindungan hukum oleh Pengadilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia termasuk dalam kategori ini. terdapat sanksi pidana yang akan diberikan apabila Taman Pendidikan Al-Qur’an terbukti melakukan pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman bersifat kumulatif, yaitu pidana penjara dan/atau denda. Hal tersebut telah diatur dalam pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara yang memberikan ijazah,sertiikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan/atau vokasi tanpa hak dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Ijazah, Lembaga Pendidikan, Tidak Terdaftar ABSTRACT This research aims to study the status of a graduation certificate issued by a Quran-based education institution (TPQ) not registered as a foundation and the legal protection that should be given to the student with the certificate issued by the unregistered education institution. With normative juridical method, this research observed primary, secondary, and tertiary materials to find out the solution to the research problems. The legal materials were obtained from library research and the Internet. All the research data was further analysed normatively by systematizing all written laws. This analysis reveals that the graduation certificate issued by the TPQ not registered as a foundation is invalid and cannot be used further as it should be. Moreover, the TPQ of Nurul Huda in Blitar city has been found to have run an education for thirteen years not according to the provisions set by the Government and, thus, this operation is considered illegal and has been off the radar of the local government. The legal protection given to the students concerned may involve both preventive and repressive action, where the former involves certificate checking to find out its legality on the official website of the Ministry of Education and Culture although so far the checking may only reveal certificates at primary school to university levels. The repressive action, however, takes the handling by General Court and State Administrative Court (PTUN) in Indonesia. The punishment imposed may be in cumulative scheme constituting imprisonment and/or fine, as regulated in Article 67 of Law Number 20 of 2003 concerning National Education Systems, which implies that institutions including a private company, an organization, or any bodies issuing school certificates or competence certificates at academic, professional and/or vocational levels without any authorities to do so are subject to ten years imprisonment and/or fines as much as ID 1,000,000,000 (one billion rupiahs).Keywords: legal protection, certificate, education institutions, unregistered 
KONSEP PENGATURAN SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS Belva Dyla Jomarifat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Belva Dyla Jomarifat, Abdul Madjid, Ardi Ardian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang. e-mail: belvadyla@ub.ac.id  ABSTRAK Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman tentang konsep pengaturan sanksi pidana kerja sosial terhadap pelanggaran lalu lintas. Menemukan bagaimana pengaturan kerja sosial di negara Belanda terhadap pelanggaran lalu lintas dan Menemukan bagaimana konsep pengaturan hukuman kerja sosial terhadap pelanggaran lalu lintas. penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang bahwa penegakan hukum di Belanda pada pelanggaran lalu lintas jalan raya dapat dikatakan masyarakat Belanda patuh hukum. Budaya tertib lalu lintas oleh masyarakat dan hukum di Belanda yang mengatur lalu lintas jalan dapat diimplementasikan dengan baik oleh warga negara Belanda. Pengaturan kerja sosial di Belanda dan konsep hukuman kerja sosial di Indonesia, dapat melaksanakan hukuman kerja sosial selama maksimal 240 jam melakukan pidana kerja sosial. Pidana kerja sosial dilaksanakannya dapat diangsur dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejalan dengan aktivitas terpidana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan/atau aktifitas diluar itu yang bermanfaat. Belanda menerapkan kerja sosial sebagai suatu pekerjaan sosial yang diterima sebagai ganti sanksi pidana lainnya, yang diharapkan akan dapat membangun rasa tanggung jawab pelaku tindak pidana. Pekerjaan sebagai kompensasi atas kerusakan-kerusakan yang terjadi, harus dibuat secara tegas dalam rangkaian dari skema tersebut. Jenis keadilan yang akan diterapkan adalah disesuaikan pada sifat/karakter dari delik pidana seperti kejahatan dan pelanggaran melalui program keadilan terhadap korban dan program pembelajaran kecakapan sosial.Kata Kunci: Pidana, Hukuman Pidana, Pertanggungjawaban, Pemulihan dan Kerja Sosial ABSTRACT This research is intended to give understanding about the concept of regulation of social services imposed as criminal sanction on traffic violation, to investigate how social services are imposed as sanction over traffic violation in the Netherlands and how the concept of this regulation is implemented. This research was conducted based on normative juridical research method, statutory, conceptual, and comparative approaches. The research results found that the public in the Netherlands abide by the rules and regulations in force regarding the issue discussed. The sanction as described above is relevant to 240-hour work in social service setting. This sanction can be performed for as long as 12 months along with the daily need an offender has to meet or along with other equally useful activities an offender has to address to. The members of public in the Netherlands see the social services given as accepted replacement to another form of criminal sanction. This is expected to raise awareness and responsibility among criminal offenders. The social work assigned in relation to the possible damages caused have to be assertively regulated and prepared, and the form of justice that is planned for implementation must be relevant to the nature of an offense, including crime and violation, through the program that is enforced for the justice of the victims and that is aimed to teach the offenders social skills. Keywords: Crime, Criminal Sanction, Liability, Remedy, Social Service 
PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN LIQUID ROKOK ELEKTRIK ILEGAL (Studi di Wilayah Hukum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang) Benny Richi Rifandi Sijabat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Benny Richi Rifandi Sijabat, Lutfi Effendi, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: benny.richi@yahoo.com   ABSTRAK Permasalahan keuangan negara merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab bersama. Kelemahan perundangan-undangan dalam bidang keuangan negara menjadi salah satu penyebab terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangaan negara tersebut. Sebab itu, perkembangan hukum keuangan negara jangan sampai ditunjukan untuk kepentingan, kemanfaatan, dan keinginan jangka pendek dan keuntungan pihak elit tertentu dalam negara dan masyarakat. Filosifis negara dan perintah yang diadakan tidak untuk dirinya sendiri harus menjadi pegangan dalam menciptakan hukum keuangan negara yang berpihak kepada kepentingan bersama. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.10/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menyebutkan bahwa “Khusus untuk jenis HTPL, tarif cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar 57% (lima puluh tujuh persen) dari Harga Jual Eceran yang diajukan oleh Pengusaha Pabrik hasil tembakau atau Importir tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini“. Penerapan pada kewajiban pengenaan cukai sebesar 57% pada liquid rokok elektrik sudah dilakukan di Kota Malang, hasilnya ditemukan liquid rokok elektrik yang tidak memiliki pita cukai. Dalam hal ini penulis akan melihat pelaksanaan pengawasan kewajiban pengenaan cukai sebesar 57% pada liquid rokok elektrik ilegal di Kota Malang. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka permasalahan hukum yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang terhadap peredaran liquid rokok elektrik ilegal, apa saja hambatan dan upaya yang dapat dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran liquid rokok elektrik ilegal di Kota Malang. Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan : 1) Pelaksanaan Pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang terhadap peredaran liquid rokok elektrik ilegal tidak berjalan dengan efektif karena peredaran liquid rokok elektrik ilegal masih saja berlaku dan beberapa faktor yang tidak dipenuhi dengan baik dalam teori efektifitas hukum yaitu faktor struktur hukum dan fakor budaya hukum. 2) Hambatan dan Upaya yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang yang pertama hambatan internal, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang tidak memiliki alat untuk memeriksa secara langsung di lapangan apabila ada dugaan liquid rokok elektrik ilegal yang ada kandungan nikotin dan Pengawasan terhadap penjualan liquid rokok elektrik ilegal sulit diawasi peredarannya. Kedua, hambatan eksternal yaitu masih banyak perusahaan dan masyarakat yang belum mengetahui tentang produk-produk apa saja yang dikenakan cukai dan masyarakat belum mengetahui terkait peraturan mengenai penenaan cukai terhadap liquid rokok elektrik.  Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu pertama, melakukan sosialisasi dan mengusulkan agar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang menyediakan alat untuk memeriksa secara langsung di lapangan. Kedua, melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan masyarakat bahwa terhadap liquid rokok elektrik yang mengandung cukai merupakan barang yang kena cukai. Kata Kunci: Pengawasan, Peredaran, Liquid Rokok Elektrik Ilegal ABSTRACTThis research aims to find out the control performed by Medium Customs and Excise Control and Services of Malang over the ineffective distribution of liquid in e-cigarettes and the impeding factors and measures taken by the services regarding the control performed. Departing from the discussion of the problems, this research concludes that: 1) the control performed by the customs and excise office is not effective since the distribution of the e-cigarettes still takes place, and both legal structure and legal cultural factors are not appropriately met in terms of the theory of the effectiveness of the law. 2) internal impeding factors faced by the office involve the situation where customs and excise services do not have any device that assists to detect some liquid e-cigarettes with nicotine, and this illegal distribution presents some issues to take care of and control. The external factors involve the situation where there are several companies and the members of the public not aware of the regulations regarding customs and excise for e-cigarettes. The measures that can be taken in response to the issues involve the introduction to society and providing the device that could help detect whether e-cigarettes contain nicotine. Further introduction to companies and themembers of the public should also be taken into account, confirming that e-cigarettes are bound to duty and chargeable by customs and excise. Keywords: Control, Circulation, Illegal E-Cigarette Liquid 
RUANG LINGKUP KELALAIAN DEVELOPER PADA PASAL 9 AYAT (3) PERATURAN MENTERI PUPR NOMOR 11/PRT/M/2019 TENTANG SISTEM PERJANJIAN PENDAHULUAN JUAL BELI RUMAH Hans Silitonga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hans Silitonga, Setiawan Wicaksono, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: hanssilitonga1112@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang ruang lingkup kelalaian developer dan menjelaskan mengenai kriteria keadaan yang bukan disebabkan oleh kelalaian developer Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri PUPR No. 11/PRT/M/2019 Tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah. Kemudian, penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus, yang kemudian bahan hukumnya menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan maupun studi dokumentasi. Bahan hukum yang diperoleh kemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis. Berdasarkan metode tersebut, penulis mendapatkan hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa: 1) kelalaian developer dalam hal pembatalan PPJB dalam Peraturan PPJB hanya menjelaskan terkait aturan pengembalian pembayaran yang diakibatkan keterlambatan jadwal, namun ketentuan aturan lain seperti dapat dikatakannya developer lalai, hak penuntutan oleh pembeli kepada developer, akibat hukum kelalaian developer dan bentuk ganti rugi diperjelas pada peraturan perundang-undangan lain, maupun pada Yurisprudensi, yaitu  terdapat pada Bab III KUHPerdata, dan dalam  Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 186K/Sip/1959 ; 2) keadaan yang bukan disebabkan oleh kelalaian developer pada pasal 9 ayat (3) Peraturan PPJB yaitu berupa force majeure dan adanya exceptio non adimpleti contractus. Dimana pada force majeure, developer diwajibkan untuk membuktikan, dan apabila dapat dibuktikan maka force majeure dijadikan sebuah alasan pembenar. Sedangkan pada exceptio non adimpleti contractus, developer menyatakan tangkisan bahwasanya pembeli telah melakukan kelalaian terlebih dahulu, dan apabila dapat dibuktikan, maka developer dibebaskan dari pernyataan wanprestasi, melalui putusan hakim.Kata kunci: Ruang Lingkup, Kelalaian Developer, Perjanjian Pendahuluan Jual Beli ABSTRACT This research aims to discuss the negligence of the developer and explain the criterion of the condition not categorized as negligence of the developer as intended in Article 9 paragraph (3) of the Regulation of Minister of Public Works and Public Housing Number 11/PRT/M/2019 concerning Preliminary House Sale and Purchase Agreement. This research was conducted based on normative-juridical methods, statutory approach, and case approach. The data involved primary, secondary, and tertiary materials from library research and documentation. The data were further analyzed using grammatical and systematic interpretation. The research result concludes that 1) the developer, in terms of the cancellation of Sale and Purchase Agreement (henceforth referred to as PPJB) in the PPJB Regulation, explained only the returned money due to delay, while other provisions that cause the developer to be considered negligence such as the right to file a lawsuit against the developer, the legal consequence of the negligence, and the form of redress are explained in another law, either in the Jurisprudence, specifically in Chapter III of Civil Code and the Jurisprudence of Supreme Court Number 186/Sip/1959; 2) the conditions not caused by the negligence of the developer in Article 9 paragraph (3) of the Regulation of PPJB involve force majeure and exceptio non adimpleti contractus. In the force majeure, the developer was required to provide proof to help set the force majeure as the supporting ground. On the other hand, in terms of the exceptio non adimpleti contractus, the developer denied that the developer did the negligence, but the buyer. If his/her denial could be supported with evidence, the developer is free from any charge of breach of contract under the judge’s decision. Keywords: scope, negligence of the developer, preliminary house sale and purchase agreement

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue