cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
STATUS HUKUM WILAYAH PULAU IMIA DAN KARDAK DI LAUT AEGEAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Nugra Wahab Djojohadikusumo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nugra Wahab Djojohadikusumo, Adi Kusumaningrum, Patricia Audrey Ruslijanto Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJ1. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: nugrawhb@student.ub.ac.id ABSTRAK Jurnal penelitian ini membahas perihal penentuan status hukum atas wilayah Pulau Imia dan Kardak yang terletak di kepulauan dodecanese di dalam wilayah Laut Aegean yang terletak di antara Yunani dan Turki yang merupakan pulau dimana kedua pulau ini adalah wilayah yang hingga saat ini disengketakan antara Yunani dan Turki. Timbulnya sengketa ini diawali dengan adanya Perang Greco-Turkish yang berakhir pada tahun 1922 dan ditutup dengan Perjanjian Lausanne 1923. Selanjutnya, sengketa ini mengalami peningkatan dengan status Yunani yang meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (selanjutnya “UNCLOS 1982”) pada tahun 1994 yang memberi kesempatan kepada Yunani untuk mereservasi atas beberapa hak yang timbul dari UNCLOS 1982. Hal ini tentu dapat memberikan efek dalam status hukum dari Pulau Imia dan Kardak. Kedua pulau ini disengketakan dikarenakan dampak yang akan diberikan terhadap wilayah laut dari kedua negara yang bersengketa. Di luar keterlibatan UNCLOS 1982, beberapa perjanjian juga memiliki peran penting atas dasar sebagai penentuan status hukum Pulau Imia dan Kardak, yaitu Perjanjian Lausanne 1923 dan Perjanjian Paris 1947 dimana ada beberapa ketentuan atas penyerahan Pulau Imia dan Kardak. Dalam jurnal ini akan membahas penentuan status hukum wilayah Pulau Imia dan Kardak yang dikaji dengan perjanjian – perjanjian yang relevan dengan sengketa serta sebagai pemberian saran dan opini penelitian guna pemberlakuan penyelesaian sengketa untuk sengketa tersebut dengan merujuk kepada perjanjian – perjanjian yang berlaku. Kata Kunci: Imia dan Kardak, Laut Aegean, Perjanjian Lausanne, UNCLOS 1982, Penyelesaian Sengketa, Yunani dan Turki ABSTRACT This paper discusses the dispute over the legal standing of Imia/Kardak islands sited in the Dodecanese islands within the territory of the Aegean Sea between Greece and Turkey. This dispute departed from the Greco-Turkish war that ceased in 1922 under the Treaty of Lausanne 1923. Furthermore, this dispute escalated when Greece ratified the United Nations Convention on the Law of the Sea (henceforth referred to as UNCLOS 1982) in 1994, giving a chance to Greece to revise some rights emerging from UNCLOS 1982. This may result in impacts on the legal standing of the Imia/Kardak islands, where these two islands have been in dispute between the two countries. Apart from the involvement of UNCLOS 1982, the Paris Agreement 1947 that set forth several provisions for the release of Imia/Kardak islands, in addition to the Treaty of Lausanne, also plays an essential role in determining the legal standing of the islands. This paper discusses the setting of the legal standing of Ima and Kardak islands according to several agreements relevant to such a dispute and recommendations and opinions to contribute to the dispute resolution with the currently applicable agreements. Keywords: Imia and Kardak, Aegean Sea, the Treaty of Lausanne, UNCLOS 1982, dispute resolution, Greece and Turkey
HAMBATAN PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI DI POLRESTA MALANG KOTA) Regina Elanda Avelina Saputri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Regina Elanda Avelina Saputri, Abdul Madjid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: reginaelanda99@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Hambatan Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Persetubuhan Pada Anak dengan Studi di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polresta Malang. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh terdapat beberapa kasus yang penyelesaian penyelidikannya dan mengumpulkan alat bukti memerlukan waktu beberapa bulan bahkan ada yang sampai beberapa tahun. Hal ini menjadi dasar pendapat bahwa di dalam melakukan penyelidikan kasus persetubuhan terhadap anak terdapat beberapa hambatan dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak. Proses pemeriksaan terhadap tersangka anak merupakan bagian dari kegiatan penyidik yang bertujuan untuk mendapatkan keterangan, kejelasan, dan keidentikan tersangka dan barang buktinya. Diperlukan juga kemampuan khusus yang harus dimiliki oleh penyidik dalam proses penyidikan agar dapat memperlakukan tersangka anak berbeda dengan memperlakukan tersangka dewasa. Dalam hal perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, yang dapat melakukan penyidikan yaitu penyidik anak. Berdasarkan uraian diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apa pertimbangan penyidik untuk meneruskan suatu perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak? dan (2) Apakah tindakan penyidik jika terjadi tidak ada saksi dan alat bukti lain dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak? Penulisan penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis metode penelitian deskriptif kualitatif. Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa penyidik dalam memutuskan perkara tersebut layak lanjut ke tahap selanjutnya atau tidak melihat dari 2 hal yaitu alat bukti yang cukup, sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sah untuk melanjutkan perkara tersebut dan mengkaji apakah tindak pidana persetubuhan yang dilakukan anak tersebut ancaman pidana penjaranya di bawah 7 (tujuh) tahun dan pelaku melakukan tindak pidana tersebut baru pertama kali atau sudah merupakan pengulangan tindak pidana (residivis). Di dalam melakukan penyidikan, penyidik juga memiliki beberapa hambatan. Di dalam penelitian juga disebutkan jika penyidik tidak menemukan saksi atau tidak menemukan alat bukti lainnya maka penyidik akan mengehentikan penyidikan perkara ini. Kata kunci : Penyidik Polresta Malang, Tindak Pidana Persetubuhan, Anak ABSTRACT This research aims to investigate issues hampering an inquiry into the case of sexual intercourse committed by a child. This research took place in women and children protection in the Sub-Regional Police Department of Malang city with the research topic departing from several cases whose evidence took months or even years to collect. This condition serves as the basis for revealing that there are several obstacles to handling the cases of sexual intercourse committed by a child. Investigating the child as a defendant is intended to obtain information, clarity, and the identity of the defendant and evidence. Moreover, the special competence that an inquiry has to demonstrate in treating a young defendant should be different from the way he/she treats an adult defendant. Only enquirers for children can investigate intercourse done as a crime to children. Departing from the above description, this research investigates%3
IMPLIKASI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG PADA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG Fakhri Alif Hamizan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fakhri Alif Hamizan, Shinta Hadiyantina, Lutfi EffendiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Malange-mail: fakhri.alif3@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan, mengetahui maupun mengidentifikasi bagaimana konsep dasar dan Implikasi hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Penelitian ini akan disusun dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Pada pendekatan penelitian menggunakan pendekatan hukum perundang-undangan, konseptual, dan historis. Berdasar dari hasil penelitian ini, Dalam pelaksanaan persetujuan bangunan gedung, persetujuan bangunan gedung merupakan sebuah syarat untuk memperoleh izin mendirikan atau memanfaatkan bangunan gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung sendiri diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan persetujuan Bangunan Gedung adalah penerbitan Perizinan Bangunan Gedung dari pemerintah untuk pemilik bangunan gedung yang digunakan oleh pemilik bangunan gedung untuk membangun atau merawat gedungnya sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Hal ini diharapkan dapat memberi jalan keluar bagi persoalan perizinan dan birokrasi yang berbelit Karena diharapkan dengan adanya penyederahaan perizinan, salah satunya adalah perizinan dalam hal bangunan gedung dengan perubahan izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan gedung dianggap akan mempermudah alur perizinan bagi pemilik maupun penyelenggara bangunan gedung. Kata kunci: Implikasi, Persetujuan Bangunan Gedung, Perizinan ABSTRACT This research aims to explain, investigate, or identify the basic concept and legal implication of Government Regulation Number 16 of 2021 concerning the Regulation of the Implementation of Law Number 28 of 2002 concerning Building. This research employed a normative method, statutory, conceptual, and historical approaches. In the implementation, the approval of building erection is the requirement to obtain a permit to erect or use a building, and the approval to erect the building is regulated in the Government Regulation Number 16 of 2021 concerning the Regulation of the Implementation of Law Number 28 of 2002 concerning Building. This regulation states that the approval of building erection involves the permit issued by the government to allow the building owner to build and maintain the building according to the standards set for it. This is expected to provide solutions to permit granting and demanding bureaucracy because easier permit application and the change from the permit to approval to erect a building will ease the permit issuance process or the erection of a building. Keywords: implication, approval of building erection, permit issuance
KEABSAHAN MATA UANG DIGITAL BANK SENTRAL (CENTRAL BANK DIGITAL CURRENCY) BERDASARKAN HUKUM MATA UANG INDONESIA Muhamad Faishal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhamad Faishal, Siti Hamidah, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: infomuhamadfaishal@gmail.com ABSTRAK Pada tugas akhir ini, penulis mengangkat permasalahan terkait dengan keabsahan Mata Uang Digital Bank Sentral atau Rupiah Digital berdasarkan hukum Mata Uang Indonesia. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh adanya Digital Currency dalam beberapa waktu terakhir ini memang menjadi fokus utama bagi seluruh Bank Sentral dunia hingga mengadakan konferensi internasional yang membahas tentang kebijakan moneter beserta sistem keuangan. Di Indonesia sendiri masih belum ada aturan yang mengatur tentang CBDC. Di Indonesia masih terdapat kekosongan-kekosongan hukum tentang pengaturan mata uang rupiah dalam bentuk digital karena peraturan yang digunakan dalam “Undang-Undang tentang Mata Uang” masih peraturan yang lama yaitu “Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2011”, pada kala itu belum muncul gagasan untuk menerbitkan mata uang rupiah yang sah dalam bentuk digital karena hanya bentuk uang tunai. Berdasarkan “Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011” uang yang secara sah dapat digunakan untuk transaksi di Indonesia adalah uang rupiah tunai dengan bentuk kartal dan logam. Skripsi ini ditulis dengan metode yuridis normatif berdasarkan pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan, dan pendekatan analisis. Penulisan ini menggunakan 3 bahan hukum yaitu ; bahan-bahan hukum primer, bahan-bahan hukum sekunder, dan bahan-bahan hukum tersier yang disatu padukan sehingga penulis dapat menulis dan menyelesaikan permasalahan atau kekosongan hukum yang menjadi objek penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah menangani tantangan hukum CBDC akan menjadi tugas yang berat karena akan memerlukan amandepen baru terhadap Undang-undang Mata Uang. Rupiah digital memerlukan infrastruktur pasar uang dan sistem pembayaran yang memiliki integrasi. Pemilihan teknologinya, Menurut Perry (Gubernur Bank Indonesia) ada berbagai macam pilihan nantinya, antara menggunakan blockchain, Distributed Ledger Technology, atau menggunakan stable coin. Kata Kunci: Rupiah Digital, Hukum Mata Uang Indonesia, CBDC ABSTRACT This research studies the validity of central bank digital currency or digital rupiah according to currency law in Indonesia. This research topic departed from the digital currency-related issue discussed by all central banks worldwide, and this discussion was facilitated at an international conference focused on monetary policy and financial systems. However, Indonesia does not regulate issues related to CBDC. There are legal loopholes concerning the digital rupiah recalling that the regulations concerning currency as in Law Number 7 of 2011 are outdated because they only govern cash, and the ideas of digital currency did not exist. Law Number 7 of 2011 implies that the valid means of transaction in Indonesia refers to cash transaction that uses banknotes and coins. This research employed normative-juridical approaches, statutory, comparative, and analytical approaches. The data involved primary, secondary, and tertiary materials to review the solutions to the legal loopholes. This case seemingly needs an amendment to the existing law concerning currency. The digital rupiah requires the construction of a money market infrastructure and an integrated payment system. Several technological applications, according to Perry (the President of Bank Indonesia) may involve blockchain, distributed ledger technology, or stable coin. Keywords : Digital Rupiah, Indonesian Currency Law, CBDC
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SINGLE ECONOMIC ENTITY DOCTRINE DALAM TINDAKAN TRANSFER PRICING OLEH PERUSAHAAN TERAFILIASI DENGAN BENTUK PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 884/B/PK/PJK/2014 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor Elsa Nastiti Dama Yanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elsa Nastiti Dama Yanti, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang, 65145 e-mail: elsanastitidy@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penerapan single economic entity doctrine pada tindakan transfer picing yang dilakukan perusahaan terafiliasi/perusahaan grup dan membuktikan tindakan transfer pricing sebagai pelanggaran hukum persaingan usaha dalam kasus PT. Lanna Harita Indonesia dan PT. Amoco Mitsui PTA Indonesia. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 884/B/PK/PJK/2014, PT. Lanna Harita Indonesia telah melakukan tindakan transfer pricing dengan menjual batubara kepada perusahaan induk dengan harga yang lebih rendah dan dalam jumlah yang lebih besar daripada kepada perusahaan independen pelaku usaha pesaing. Keadaan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 904/B/PK/PJK/2015, bahwa PT. Amoco Mitsui PTA Indonesia telah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan transfer pricing dengan induk perusahaannya yang merubah formula harga pembelian Paraxylene dari menggunakan formula harga 100% United States Contract Price menjadi menggunakan Mixed Formula 65% Asian Contract Price + 35% Spot Price yang mengakibatkan harga pembelian Paraxylene lebih murah. Bahwa tindakan transfer pricing tersebut berpotensi melanggar hukum persaingan usaha. Penulisan jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum dianalisis dengan metode penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Dari hasil penelitian diperoleh jawaban bahwa PT. Lanna Harita Indonesia dengan Lanna Resources PCL merupakan satu kesatuan entitas ekonomi, dimana tindakan transfer pricing yang dilakukan telah terbukti melanggar Pasal 25 ayat (1) huruf a dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Hal ini juga sejalan dengan PT. Amoco Mitsui PTA Indonesia dengan BP Amoco Chemical Indonesia Ltd, Mitsui Chemical Inc, dan Mitsui & Co, Ltd., merupakan satu kesatuan entitas ekonomi, dimana tindakan transfer pricing yang dilakukan telah terbukti melanggar Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Bahwa hal tersebut mengakibatkan KPPU memiliki yurisdiksi untuk memeriksa dan menyelesaikan perkara Lanna Resources PCL dan BP Amoco Chemical Indonesia Ltd, Mitsui Chemical Inc, dan Mitsui & Co, Ltd., meskipun tidak berkedudukan di Indonesia. Kata Kunci: Transfer Pricing, Perusahaan Terafiliasi/Perusahaan Grup, Single Economic Entity Doctine ABSTRACT This research aims to juridically analyze the implementation of the single economic entity doctrine in transfer pricing committed by affiliated companies/ group companies and prove that transfer pricing represents a violation of business competition law like in the case of PT. Lanna Harita Indonesia and PT. Amoco Mitsui PTA Indonesia. The Supreme Court Decision Number 884/B/PK/PJK/2014 implies that PT. Lanna Harita Indonesia committed transfer pricing by selling coal to its parent company at a lower price than when it sells the coal to independent companies as competitors. This situation is in line with Supreme Court Decision Number 904/B/PK/PJK/2015, implying that PT. Amoco Mitsui PTA Indonesia has legally declared that it did transfer pricing with its parent company, and this has changed the purchasing price formula of paraxylene from 100% United States Contract Price to 65% Mixed Formula of Asian Contract Price +35% Spot Price, lowering the purchasing price for Paraxylene. This transfer pricing tends to violate the law of business competition. This research employed normative-juridical methods, statutory, and case approaches. the legal materials were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research results reveal that PT. Lanna Harita Indonesia and Lanna Resources PCL are under one economic entity, where the transfer pricing as above has violated Article 25 Paragraph (1) letter a and Article 26 of Law Number 5 of 1999. This situation is in line with the case of PT. Amoco Mitsui PTA Indonesia and BP Amoco Chemical Indonesia Ltd, Mitsui Chemical Inc, and Mitsui &. Co, Ltd as one economic entity, where the transfer pricing committed has violated Article 13 and Article 14 of Law Number 5 of 1999. This enables Business Competition Supervisory Commission to investigate and settle the disputes of Lanna Resources PCL and BP Amoco Chemical Indonesia Ltd, Mitsui Chemical Inc, and Mitsui & Co, Ltd despite their overseas physical existence. Keywords: transfer pricing, affiliated companies/group companies, single economic entity doctrine
PENERAPAN WAJIB VAKSIN BAGI PENGUNJUNG HOTEL DI KOTA MALANG BERDASARKAN INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4 , LEVEL 3, DAN LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BAL David Prabowo Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

David Prabowo Putra, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: davidprabowo@student.ub.ac.id ABSTRAK Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yaitu mengenai (1) Bagaimana penerapan wajib vaksin bagi pengunjung hotel di Kota Malang berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali? Dan (2) Apakah hambatan dan solusi yang dihadapi serta dilakukan oleh masyarakat, pemerintah di bidang pariwisata dan pengembangan ekraf disporapar Kota Malang dan hotel yang bersangkutan? Dari kedua permasalahan tersebut penulis mengkaji dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan Teknik memperoleh data wawancara (interview) dengan alat penelitian yang berupa daftar pertanyaan (questioner) . Dalam melakukan wawancara, penulis melakukan purposive sampling yang berarti pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu dan responden yang digunakan dalam melakukan wawancara adalah Pengelola Hotel di Kota Malang. Dalam melakukan teknik analisis data kualitatif dimana metode analisis yang dilakukan adalah penguraian data secara bermutu dalam bentuk paragraf yang logis, runtut, teratur, efektif, dan tidak tumpang tindih serta sistematis dengan harapan dapat mempermudah pembaca dalam menginterpretasi data dan analisis yang dilakukan oleh penulis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa penerapan wajib vaksin bagi pengunjung hotel di Kota Malang masih belum terlaksana dengan maksimal. Hal ini terjadi karena berbagai alasan seperti masih banyak masyarakat yang belum melakukan vaksinasi. Kemudian pihak hotel tidak ingin kehilangan tamu hotel. Sehingga, hotel lebih fleksibel terhadap aturan yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri. Dengan adanya peraturan ini hotel mengalami berbagai hambatan seperti menurunnya tingkat okupansi pengunjung hotel. Meningkatnya biaya operasional akibat pembelian disinfektan , pembelian masker, dan menyediakan hand sanitizer di berbagai tempat. Kata Kunci: Penerapan, Wajib Vaksin, Hotel, Instruksi Menteri Dalam Negeri ABSTRACT This research investigates (1) how is the implementation of the rule that requires hotel guests in Malang city to be vaccinated according to the instruction of Home Affairs Minister Number 43 of 2021 concerning Social Restriction Level 4, Level 3, and level 2 of Corona Virus Disease 2019 in Java and Bali? And (2) what obstacles and solutions are faced and given by the members of the public, tourism minister, and the creative class of disporapar of Malang city and hotels? These two problems were studied with socio-juridical methods that obtained data from interviews based on distributed questionnaires. The purposive sampling technique was performed to collect particular samples and the respondents involved were those in charge of hotel management in Malang city. Data were analyzed in qualitative technique by presenting the paragraphs of the interview results in logical structured, coherent, effective, and systematic forms to enable readers to easily interpret the data analysis result. The research reveals that the application of this requirement is not optimally implemented due to several conditions where several guests have not been vaccinated and the hotels are more focused on receiving as many guests as they possibly can. Thus, hotels see it as more flexible to comply with the regulation of the Home Affairs Minister. The regulation, however, has reduced the number of guests coming to the hotels, and the hotels have to spend more on disinfectants, masks, and hand sanitizers to be placed at every corner. Keywords: Implementation, Mandatory Vaccines, Hotels, Instructions of the Minister of Home Affairs
URGENSI PENGATURAN PERBUATAN CABUL TERHADAP KORBAN LAKI-LAKI DEWASA Yoga Dhani Santoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yoga Dhani Santoso, I Nyoman Nurjaya, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : yogadhani96@gmail.com ABSTRAK penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang bersifat urgen terkait pengaturan perbuatan cabul terhadap laki-laki dewasa sehingga dapat dirumuskan dalam KUHP atau aturan lain, serta untuk, memberikan masukan terkait alternatif pengaturan tindak pidana perbuatan cabul terhadap laki-laki dewasa yang belum diatur Di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan studi kepustakaan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Suatu penelitian normatif harus menggunakan pendekatan perundang undangan, dikarenakan yang akan diteliti ialah aturan-aturan hukum yang akan menjadi fokus suatu penelitian. Pendekatan penelitian ini dilakukan melalui pendalaman dari semua peraturan perundang-undangan di Indonesia yang saling berhubungan dengan persoalan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Pendekatan peraturan perundang-undangan dalam penelitian ini dilakukan dengan mengamati dan mencermati Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan tentang perbuatan cabul, selain itu dalam penelitian ini juga mengamati Peraturan pidana yang ada di luar negeri, sebagai contoh ketika terdapat kekosongan hukum Di Indonesia. Dari penelitian ini diketahui bahwa perbuatan cabul yang terjadi terhadap laki-laki dewasa Di Indonesia belum diatur, sehingga perlu adanya alternatif pengaturan, yang dapat menjerat pelaku perbuatan cabul terhadap laki-laki dewasa Di Indonesia. Kata Kunci: Pengaturan,,Perbuatan Cabul, Korban Laki-Laki Dewasa, Urgensi ABSTRACT This research aims to find what aspects urge the issuance of the regulation regarding molestation against a man, as stipulated in the Criminal Code or other regulations, and to offer alternative ideas regarding the regulations regarding molestation against a man, recalling that this issue is not yet regulated in Indonesia. The normative-juridical methods used involved library research with statutory
ANALISIS YURIDIS KETERKAITAN DATA PRIBADI SEBAGAI OBJEK RAHASIA DAGANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG RAHASIA DAGANG DAN PENGATURAN DATA PRIBADI DI INDONESIA Azzahra Meidy Trianandini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Azzahra Meidy Trianandini, Yenny Eta Widyanti, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: meidy.azzahra@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keterkaitan antara rahasia dagang dan data pribadi sebagai suatu informasi bisnis yang dilindungi oleh rahasia dagang menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2000 dan perlindungan hukum yang dapat dilakukan jika terjadi penyalahgunaan atas data pribadi sebagai suatu informasi bisnis rahasia dagang berdasarkan UU No.30 Tahun 2000 dan Pengaturan Data Pribadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yakni metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pada hasil penelitian ini, keterkaitan antara rahasia dagang dan data pribadi dapat dianalisis dengan didasarkan pada unsur informasi, unsur nilai ekonomi, dan unsur kerahasiaan yang jelas terkandung dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2000. Data pribadi disini berupa kumpulan data pribadi individu yang tidak spekulatif dan termasuk daftar konsumen serta informasi bisnis sekaligus bernilai ekonomi karena membantu menyusun kebijakan pelaku usaha yang jika disalahgunakan akan membahayakan pengendali. Kerahasiaan perlu dijaga dan ada izin dari pemiliknya. Kumpulan data pribadi dinyatakan sepihak sebagai rahasia dagang oleh pelaku usaha sehingga konsumen tidak akan tahu sejauh mana data pribadi digunakan. Ketika kebocoran terjadi, eksistensi kerahasiaan dan nilai ekonomi akan menghilang pada kumpulan data pribadi dalam data konsumen sedangkan data pribadi perseorangan akan tetap ada. Perbuatan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenakan Pasal 13 dan Pasal 14 UU Rahasia Dagang serta Pasal 32 ayat (1) dan (3) UU ITE. Sedangkan, sanksi yang dapat diberi yakni Pasal 17 UU Rahasia Dagang dan Pasal 48 ayat (1) dan (3) UU ITE. Penyelesaian sengketa permasalahan ini lebih tepat dilakukan melalui non-litigasi demi terwujud win-win solutions dan terjaminnya penegakan hak para pihak. Pihak yang bertanggungjawab dapat pihak pelaku usaha atau pihak ketiga lain dan keduanya memiliki hak untuk membuktikan diri jika tidak bersalah. Kata Kunci : Keterkaitan, Rahasia Dagang, Data Pribadi, Penyalahgunaan. ABSTRACT This research aims to find out and analyze the nexus between trade secret and personal data business information protected by trade secret according to Article 1 point 1 of Law Number 30 of 2000 and the legal protection in case of misuse of personal data as business information of trade secret according to Law Number 30 of 2000 and Personal Data Management in Indonesia. This method employed normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. The research results have found that the nexus between trade secret and personal data can be analyzed based on information, economic value, and confidentiality aspects outlined in Article 1 Point 1 of Law Number 30 of 2000. Personal data refers to the non-speculative data owned individually by a consumer. This data includes a consumer list and business information that could help arrange the policy for business actors, and the misuse of this data may harm controllers. The confidentiality of the data needs to be maintained and needs the consent of the data owners. The collection of personal data is usually declared solely as a trade secret by business owners, and this does not give any chance to the owner to know how far the data is used. When a leak takes place, the confidentiality and the economic value will no longer be embedded in the collection of personal data
TINJAUAN HUKUM MENGENAI AMICUS CURIAE SEBAGAI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA (Studi Putusan Nomor 784/pid/2018/PT Mdn, Nomor 6/pid.sus-anak/2018/PT Jmb dan Nomor 371/pid.b/2020/PN Jkt.utr) Belinda Akira Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Belinda Akira Putri, Prija Djatmika, Fachrizal Afandi Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: belindaakiraputri@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Amicus Curiae sebagai pertimbangan hakim dalam putusan perkara pidana di Indonesia. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum mengenal konsep Amicus Curiae sebagai alat bukti surat. Namun tidak menutup kemungkinan Amicus Curiae tidak bisa dijadikan sebagai pertimbangan hakim. Dasar hukum diperbolehkannya surat Amicus Curiae sebagai pertimbangan hakim, yaitu pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman bahwa hakim dan hakim konstitusi harus menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Maka untuk memperkuat lebih lanjut dalam persidangan perkara pidana, perlu digali lebih lanjut perihal surat Amicus Curiae sebagai alat bukti. Dalam KUHAP alat bukti diatur dalam Pasal 184 ayat (1). Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian normatif dengan metode penelitian yuridis-normatif yang dilakukan dengan menggunakan studi kasus hukum normative berupa produk perilaku hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa Amicus Curiae dapat dijadikan sebagai pembuktian dalam praktik peradilan perkara pidana. Hal ini diatur dalam Pasal 188 ayat (1) tentang alat bukti petunjuk. terkait surat yang tidak memenuhi persyaratan sebagai alat bukti surat dapat diperuntukan sebagai alat bukti petunjuk yang pertimbangannya berdasarkan keyakinan hakim. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Amicus Curiae, Alat Bukti Belinda Akira Putri, Prija Djatmika, Fachrizal Afandi Faculty of Law, Universitas Brawijaya e-mail: belindaakiraputri@gmail.com ABSTRACT This research aims to study Amicus Curiae as the judge’s decision in delivering verdicts over criminal cases in Indonesia. Criminal Code Procedure in Indonesia does not recognize the concept Amicus Curiae serving as an evidential document, but there is a possibility that judges could refer to Amicus Curiae. This possibility is set forth in Article 5 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, implying that judges and constitutional judges are required to discover, follow, and understand legal and justice values in society. The existence of Amicus Curiae as evidence at court needs to be discovered more. Proof in Criminal Code Procedure is regulated in Article 184 paragraph (1). This research employed normative-juridical methods that involved a case study observing legal action. The research result concludes that Amicus Curiae could serve as evidence in the adjudication of criminal cases. This is regulated in Article 188 paragraph (1) concerning Indication. Documents not meeting the requirement as documents as evidence could serve as an indication with the consideration made based on what judges believe. Keywords: judge’s consideration, Amicus Curiae, proof
IMPLIKASI YURIDIS EUROPEAN RESOLUTION: EUROPE AS AN LGBTIQ FREEDOM ZONE TERHADAP ACT LXXIX OF 2021 HUNGARY BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Christian Louis Panangian Simanjuntak
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pada tanggal 15 Juli 2021 Komisi Uni Eropa memulai tindakan hukum terhadap negara anggotanya yakni Hongaria. Dalam kasus ini Hongaria dirasa melakukan diskriminasi pada kaum LGBTIQ dengan mengesahkan Undang-Undang yang dirasa anti LGBTIQ, yang bertentangan dengan tindakan hukum Uni Eropa yang mendeklarasikan suatu resolusi pada tanggal 11 Maret 2021 yang mana intinya menjelaskan bahwa wilayah Eropa menjadi zona kebebasan LGTBIQ. Bahwasannya apabila dilihat dari kacamata hukum internasional secara umum Hongaria tidaklah salah mengingat terdapat banyak prinsip hukum internasional yang mendukung adanya kedaulatan pada suatu negara untuk mengatur yuridiksi wilayahnya masing-masing. Akan tetapi Uni Eropa merupakan organisasi internasional yang berbeda dengan organisasi internasional pada umumnya. Yang mana organisasi menjunjung kesamarataan untuk negara anggotanya agar tidak adanya ketidak adilan antara negara anggota dengan negara anggota lainnya. Dengan kata lain penegakan hukum dalam Uni Eropa memiliki keunikannya sendiri yang mana tidak dapat disandingkan dengan organisasi internasional yang ada pada dunia ini. Kata Kunci: Resolusi, Organisasi Internasional, Uni Eropa ABSTRACT On 15 July 2021, European Union Commission took legal action against Hungary as its member state that allegedly discriminated against LGBTIQ people by passing anti-LGBTIQ law. This state stands against European Union law that declared a resolution dated 11 of March 2021 implying that the European Union is a freedom zone for LGBTIQ. From the perspective of international law, Hungary should not be blamed for this act, recalling that some principles of national law also allow the sovereignty of every state to run its jurisdiction. On the other hand, European Union is different from other international organizations in general; European Union upholds the equality of its member state for the sake of justice for all of its member states. That is, the law enforcement in European Union represents its own uniqueness incomparable to other international organizations globally. Keywords: Resolution, International Organization, European Union

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue