cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
STATUS HUKUM PRIVATISASI ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DI BIDANG USAHA SUMBER DAYA ALAM (Analisis Yuridis Perkara Nomor 61/PUU-XVIII/2020) Hayyu Rahmanda Adi Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hayyu Rahmanda Adi Nugroho, Reka Dewantara, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail :hayyurahmanda@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi karena pengaturan mengenai privatisasi anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dinilai terdapat ketidaklengkapan norma dan sangat berpotensi untuk menciptakan multi-implementasi, karena peraturan yang ada belum mengatur secara spesifik mengenai hal tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum terkait privatisasi terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan konsep penguasaan negara di bidang sumber daya alam. Isu hukum dalam penelitian ini adalah Apakah Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dapat diterapkan Privatisasi oleh Pemerintah serta Bagaimana sinkronisasi pengaturan privatisasi terhadan BUMN di bidang Sumber Daya Alam. Dengan jenis penelitian hukum yuridis normаtif yang menggunаkаn metode Pendekаtаn Perundаng-undаngаn, Pendekatan Kasus, serta Pendekatan Analitis. Bаhаn hukum primer dan sekunder yаng diperoleh peneliti аkаn diаnаlisis dengаn Teknik kepustakaan yаitu perekаmаn dаtа dilаkukаn dengаn pencаtаtаn, copy file dаn jejаk аnаlisis kejаdiаn. Selаin itu jugа menggunаkаn penаlаrаn deduktif yаitu penаlаrаn berdаsаrkаn kаsus yаng pernаh аda. Hasil penelitian ini menemukan kesimpulan bahwa, Anak Perusahaan BUMN tetap dapat dilakukan privatisasi dengan batasan tidak menghilangkan hak penguasaan negara dalam mengendalikan anak perusahaan BUMN agar tidak menyimpang dari tujuan usaha demi sebesar-besar kemakmuran rakyat dan juga konsep penguasaan negara tidak dapat diartikan hanya kepemilikan perdata semata tetapi dapat berupa mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mengenai kebijakan status hukum privatisasi pada sektor tertentu menjadi wewenang pembentuk Undang – Undang. Kata Kunci: Privatisasi, Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, Hak penguasaan Negara ABSTRACT This research departs from the regulatory provisions regarding privatization of a subsidiaryunder State-owned Enterprises that are deemed to have a legal loophole that may lead to multiinterpretations because the existing regulation has not specifically governed this matter.Privatization of the subsidiary as mentioned above is intended to give legal protection to themembers of the public in line with the statement ‘natural resources are controlled by the state for the benefits of the people’. With normative-juridical methods, statutory, case, and analyticalapproaches, this research aims to investigate whether the subsidiary under the State-ownedEnterprises can be privatized by the Government and how the synchronization of the regulationgoverning privatization towards the State-owned Enterprises in natural resources is performed.The primary and secondary materials were analyzed using the library technique. The analysisreferred to the A Contrario argumentative technique and systematic interpretation technique.This research concludes that the subsidiary under the state-owned Enterprises can be privatizedas lon
AKIBAT HUKUM REBRANDING PRODUK HASIL INDUSTRI MANUFAKTUR (Studi Komparatif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis, Singapore Trade Marks Act 1998 dan Act on the Protection of Trade Marks and other Signs Germany 1994) Laila Halimatul Hikmah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laila Halimatul Hikmah, Yenny Eta Widyanti, Diah Pawestri Maharani. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang Email : Lailahalimatulhikmah@gmail.com ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai akibat hukum rebranding produk hasil industri manufaktur yang terjadi dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Fakta yang ada, masyarakat masih awam mengenai bagaimana akibat hukum daripada rebranding yang dilakukan baik dengan seizin dan tanpa seizin pemilik merek dimana hal ini yang menjadi perhatian lebih lanjut bagi penulis serta menjadi alasan mendasar penelitian ini dilakukan. Rebranding sendiri merupakan suatu proses dan upaya yang dilakukan untuk memperbaharui citra daripada sebuah produk dengan mengubah unsur brand baik dari logo, merek, label, nama maupun desain daripada produk tersebut. Tujuan daripada penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana pengaturan serta akibat hukum daripada rebdanding produk hasil industri manufaktur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Singapore Trade Marks Act 1998 dan Act on the Protection of Trade Marks and other Signs Germany 1994. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan beberapa pendekatan yakni perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan serta penggunaan bahan hukum primer, sekunder, tersier yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis penafsiran gramatikal dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat diperoleh jawaban atas permasalahan yakni Pengaturan mengenai rebranding produk hasil industri manufaktur berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 dapat dikatakan incomplete norm terhadap rebranding dengan mengubah merek (label) terdaftar menggunakan label lain yang tidak memilki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan tanpa seizin pemilik merek dikarenakan pasal-pasal yang termuat di dalam UU Merek dan Indikasi Geografis belum menyebutkan secara normatif terkait dengan pengaturannya namun sesuai dengan 1365 KUHPerdata hal ini dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menimbulkan kerugian secara materil maupun immaterial dan mewajibkan pihak bersangkutan melakukan ganti rugi. Pengaturan mengenai rebranding dengan mengubah merek (label) terdaftar menggunakan label lain yang tidak memilki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan tanpa seizin pemilik merek produk hasil industri manufaktur berdasarkan Singapore Trade Marks Act 1998 dapat dikatakan sebagai tindakan pelanggaran terhadap penggunaan merek dagang Singapura dikarenakan melanggar pasal 3 Poin 4 Bagian I huruf b, Pasal 6 Bagian I huruf d, serta Pasal 27 angka 5 huruf a dan d dengan akibat hukum yakni pelaksanaan ganti rugi yang termuat dalam Pasal 31, penghapusan tanda yang termuat dalam Pasal 32, dan penyerahan barang dalam Pasal 33.Pengaturan mengenai rebranding dengan mengubah merek (label) terdaftar menggunakan label lain yang tidak memilki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan tanpa seizin pemilik merek produk hasil industri manufaktur berdasarkan Act on the Protection of Trade Marks and other Signs Germany 1994 dapat dikatakan sebagai tindakan pelanggaran terhadap penggunaan merek dagang Jerman dikarenakan melanggar Pasal 14 angka 3 huruf a serta angka 4 huruf a dengan akibat hukum wajib melakukan ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 angka 6. Sedangkan untuk rebranding dengan menggunakan merek (label) terdaftar oleh pemilik merek atau dengan seizin pemilik merek berdasarkan UU No 20 Tahun 2016, Singapore TradeMarks Act 1998,dan Act on the Protection of Trade Marks and other Signs Germany 1994 menjadi sah secara hukum dilakukan berkaitan dengan adanya hak eksklusif pemilik merek, pengalihan hak atas merek dan lisensi serta termasuk dalam kategori bukan merupakan tindakan pelanggaran merek dagang maupun Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sehingga hanya berakibat berpindahnya hak dan kewajiban atas lisensi dan hak atas merek. Kata Kunci : Rebranding, Industri Manufaktur, Merek ABSTRACT This research departed from the fact that most people are unaware of the legal consequences of product rebranding either with consent or without consent of the mark owner. This research aims to find out the regulation and the legal consequences of the rebranding of products produced by manufacturing industries according to trademarks laws in Indonesia, Singapore, and Germany. This research employed normative-juridical methods and several laws, and conceptual and comparative approaches. The research data involved primary, secondary, and tertiary materials, which were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research analysis results reveal that the regulation concerning product rebranding in manufacturing industries according to Law Number 20 of 2016 is deemed to be an incomplete norm in which it involves changing the registered trademark into another label that does not bear any basic or complete resemblance without consent of the trademark owner. This is because the articles of Trademarks Law in Indonesia do not normatively set forth the related regulation. However, according to Article 1365 of the Civil Code, this case is considered a tort since it causes losses and requires compensation to be paid. Rebranding performed by changing the registered mark using another mark that bears no basic or complete resemblance without any consent of the trademark owner is deemed to be an infringement of trademark according to Singapore Trade Marks Act 1998 Article 3 Point 4 Section I letter b, Article 6, Section I letter d, and Article 27 point 5 letter a and d, leading to the legal consequence that requires compensation to be paid as outlined in Article 31, mark omission as mentioned in Article 32, and the submission of goods as in Article 33. The regulation of rebranding by changing the registered mark using another mark that bears no basic or complete resemblance without the consent of the mark owner of the product of a manufacturing industry according to Act on the Protection of Trade Marks and other Signs Germany 1994 can be said as an infringement of a trademark in Germany since it violates Article 14 point 3 letter a and point 4 letter a with a legal consequence of redress as governed in Article 14 point 6. The rebranding using a registered mark by the trademark owner or with the consent of the trademark owner according to Trademarks Laws in Indonesia, Singapore, and Germany is considered legal as long as it is done based on the exclusive right of the trademark owner, the transfer of right on trademark, and the license. Moreover, this act is not categorized as an infringement of a trademark or a tort, causing the transfer of rights and obligations under a license and the right to mark. Keywords: rebranding,&n
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATI DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS PENGADILAN NEGRI BUKITTINGGI DAN LKPA TANJUNG PATI) Alfi Riansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alfi riansyah, Faizin Sulistio, Masruchin Rubai Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: alfirian002@gmail.com ABSTRAK Penulis mengangkat permasalahan Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana bagi anak yang bermasalah dengan hukum serta Bentuk Perlindungan Hukum bagi anak yang bermasalah dengan hukum di Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi dan LPKA Tanjung Pati. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh apa saja pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana pembunuhan oleh anak dan tindakan perlindungan yang diberikan pengadilan Negeri Kota Bukittinggi dan LPKA Tanjung Pati. Penulis mendapatkan keterangan dari hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, Kasub Pendidikan dan Binkemas serta Anak Pelaku tindak pidana pembunuhan yang berinisial (AROW). Berdasarkan hal tersebut diatas, Tujuan penelitian ini : 1. Melakukan penelitian ini untuk mendeskripsikan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan yang telah dipertimbangkan oleh hakim yang tindak pidana dilakukan oleh anak dibawah umur berstatus pelajar berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak 2. Untuk mengetahui apakah penjatuhan pidana oleh hakim telah mempertimbangkan prinsip-prinsip perlindungan anak di Pengadilan Negeri Bukittinggi dan LPKA Tanjung Pati. Penulis mendapatkan jawaban atas suatu permasalahan, adapaun hasil penelitian yang diperoleh, Bahwa anak pelaku selama proses persidangan dan penahanan di LPKA Tanjung Pati telah mendapatkan hak-haknya sebagai anak yang bermasalah dengan hukum. Dan hakim selama proses persidangan telah melakukan pertimbangan-pertimbangan dan melakukan perlindungan-perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan LPKA Tanjung Pati telah memenuhi hak-hak dan prinsip-prinsp perlindungan anak. Kata Kunci: Pertimbangan, Hakim, Anak, Kekerasan, Perlindungan ABSTRACT This research studies the basic consideration taken by the judge in sentencing a child facing his trial and the legal protection of a child facing the litigation process at the District Court of Bukittinggi and Juvenile Correctional Facilities in Tanjung Pati. This research topic departed from the consideration in se
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM NIAGA MENGENAI URGENSI KEADAAN INSOLVENSI PADA PERKARA KEPAILITAN I Komang Agus Benny Setiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

I Komang Agus Benny Setiawan, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shanti RiskawatiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: agusbennys@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai tidak diaturnya mengenai keadaan insolvensi pada Undang – Undang nomor 37 Tahun 2004 mengenai Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan melihat beberapa kasus kepailitan seperti kasus Hendrianto Bambang Santoso melawan PT. Perindustrian Njonja Meneer, Norman Surbakti melawan PT. Multi Structure, dan PT. Telekomunikasi Selular melawan PT. Prima Jaya Informatika sebagai Termohon Kasasi dahulu Pemohon Pailit. Berdasarkan hal tesebut, pada skripsi ini penulis mengangkat 2 (dua) rumusan masalah, yakni: (1) Bagaimana pengaturan keadaan insolvensi yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia? dan (2) Bagaimana pertimbangan hakim niaga mengenai penerapan keadaan insolvensi pada perkara kepailitan? Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis – normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang – undangan (statue approach), pendekatan analisis (analitycal approach), dan pendekatan kasus (case approach). Lantas mengenai bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh oleh penulis akan dianalisa dengan 4 (empat) macam teknik analisis yaitu teknik dekriptif, teknik komparatif, teknik evaluatif, dan teknik argumentatif. Berdasarkan hasil pembahasan dengan metode penelitian tersebut, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat pada tulisan ini yakni perlu adanya revisi pada Undang – Undang nomor 37 Tahun 2004 mengenai Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengenai syarat mengajukan pailit kepada debitor agar pengaturan pailit di Indonesia sesuai dengan asas kepailitan global. Selain itu, perlu adanya pengaturan terkait jenis test untuk mengetahui apakah debitor sedang berada didalam keadaan insolvensi atau solven. Hal ini bertujuan agar tidak lagi tercipta kasus kepailitan yang kontroversial dan menegakkan tujuan utama kepailitan yakni memberikan perlindungan hukum kepada debitor yang masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan usahanya dan melindungi kreditor dari debitor yang memiliki itikad tidak baik. Kata Kunci: Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Keadaan Insolvensi, Insolvensi ABSTRACT This research discusses the absence of insolvency in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and the Suspension of Debt Payment Obligation (henceforth referred to as PKPU) and several cases of bankruptcy such as the case faced by Hendrianto Bambang Santoso as a claimant against PT. Perindustrian Njonja Meneer as a respondent and the case of Norman Surbakti as a claimant against PT. Multi Structure as a respondent, and the case of PT. Telekomunikasi Selular as a cassation claimant of bankruptcy against PT. Prima Jaya Informatika as the cassation respondent of the claimant in bankruptcy. Departing from the above issue, this research aims to investigate two problems: (1) how is insolvency regulated in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and PKPU in Indonesia? And (2) what is the judge’s consideration at a commercial court regarding the implementation of insolvent conditions in bankruptcy? This research employed normative-juridical methods, statutory, analytical, and case approaches. The research data consisted of primary, secondary, and tertiary materials analyzed using descriptive, comparative, evaluative, and argumentative techniques. The research results reveal that amendments to Law Nu
KEABSAHAN HUKUM TINDAKAN PENYEDIAAN AKSES DAN PEMINJAMAN BERULANG TERHADAP SALINAN DIGITAL BUKU PADA KASUS “EMERGENCY LIBRARY” OLEH LEMBAGA INTERNET ARCHIVE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Jose Basita Meliala
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jose Basita Meliala, Afifah Kusumadara, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: melialajose@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat isu kasus dari Internet Archive, yang mengadakan program Emergency Library. Adapun pada program tersebut, Emergency Library melaksanakan operasional dari perpustakaan digital menyediakan open access atas koleksi buku digital nya sebanyak 1.400.000 judul untuk dapat diakses E-reading atau E-lending. Namun yang menjadi permasalahan dari kasus ini menyangkut pelaksanaan Emergency Library dengan tidak menerapkan fungsi daftar tunggu dari buku-buku digital sebelum dibaca atau dipinjam oleh pengguna. Oleh akibat program Emergency Library, hadir potensi besar kerugian bagi pencipta atau pemegang hak cipta. Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana analisis tindakan penyediaan akses dan peminjaman berulang salinan buku digital yang dilakukan oleh lembaga arsip dan perpustakaan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, (2) Bagaimana analisis fair use dari tindakan penyediaan akses publik dan peminjaman berulang atas karya cipta E-book pada program “Emergency Library” berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ? Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Adapun penelitian dianalisis melalui pendekatan penafsiran gramatikal dan sistematis untuk memahami substansi peraturan perundang-undangan terkait. Dari Penelitian ini penulis mendapat jawaban bahwa : (1) tindakan operasional pada kasus Emergency Library ialah berupa tindakan pertransformasian, pengumuman, serta penggandaan ciptaan, yang dasar operasionalnya berdasarkan penafsiran fair use lewat metode Controlled digital Lending, dan (2) keabsahan dari operasional Emergency Library dalam konteks fair use menurut ketentuan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 ialah tidak terpenuhi. Namun demikian, masih terdapat kelemahan terkhusus dari Undang-Undang No. 28 tahun 2014, yang mengakibatkan ketentuan hukum tersebut tidak dapat diterapkan terhadap kasus Emergency Library. Kelemahan tersebut berupa kekosongan ketentuan hukum hak cipta dalam menentukan besar kerugian dari pelanggaran hak cipta non-komersial, serta pasal pidana hukum hak cipta Indonesia unsur persyaratan ke masih terbatas untuk penggunaan secara komersial. Kedua kelemahan diatas ini tidak sesuai dengan operasional Emergency Library yang tidak komersial. Sehingga diperlukan pembaharuan atas Undang-Undang No. 28 tahun 2014 dengan mengadopsi praktik terbaik berupa metode tes 4 faktor fair use sebagai pertimbangan dalam mengkaji legalitas dari kasus-kasus fair use, serta sekaligus menanggulangi permasalahan kekosongan hukum pada Undang-Undang No. 28 tahun 2014 terkait isu fair use. Kata kunci: fair use, Controlled digital Lending, Emergency Library, Hak Cipta ABSTRACT This thesis discusses the Internet Archive regarding its Emergency Library program that operates a digital library by providing open access to 1,400,000 books as a digital collection that also features E-reading and E-lending. However, this technology does not provide a waiting list feature for users before reading or borrowing books. Thus, this technology also leads to loss for both creators and copyright holders. Departing from the above issue, this research is intended to investigate: (1) how is the provision of access to repeated borrowing of copied books analyzed by Archive and Library Agency according to law Number 28 of 2014 concerning Copyright and (2) how is the fair use analyzed regarding the provision of public access and repeated borrowing of the copyrights of E-books in Library Emergency program according to the provision of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright? This research employed normative-juridical methods, statutory, case, and comparative approaches. The research data were analyzed based on grammatical, comparative, and systematic interpretation to help understand the substance of related laws. The research results reveal that (1) the operational procedures in the Emergency Library involve transformation, announcement, and copying, all of which are based on the fair use principle through the controlled digital lending method, and (2) the Emergency Library in the context of fair use according to Law Number 28 of 2014 is not valid. However, there seem to be legal loopholes in this law regarding the amount of loss that is determined due to non-commercial copyright infringements and the criminal offense-related articles in the law concerning copyright in Indonesia, in which the requirements are still restricted to commercial use only. These two loopholes are not congruent with the operation of a non-commercial Emergency Library. As a consequence, Amendments to Law number 28 of 2014 are required by adopting the best practice with test 4 method of fair use factor that should serve as a consideration to test the legality of fair use cases and to tackle the legal loopholes in Law Number 28 of 2014 concerning fair use. Keywords: fair use, controlled digital lending, emergency library, copyright
TINJAUAN YURIDIS PENGATURAN IMPORTASI PERANGKAT PENGELAK SARANA KONTROL TEKNOLOGI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG HAK CIPTA NEGARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT Laila Saskiahanoum
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laila Saskiahanoum, M. Zairul Alam, Diah Pawesti Maharani Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No.169, Malang, Jawa Timur e-mail: laila.afrizal@gmail.com ABSTRAK Undang-undang Hak Cipta negara Indonesia tidak mengatur secara lengkap dan spesifik terkait pengaturan importasi perangkat pengelak Sarana Kontrol Teknologi, sedangkan Undang-undang Hak Cipta Negara Amerika telah mengatur secara spesifik terkait hal ini. Padahal sama dengan Negara Amerika Serikat, negara Indonesia juga sebagai salah satu negara peserta penandatanganan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) Copyright Treaty 1996, yang berkewajiban untuk memberikan perlindungan hukum yang efektif dan memadai dalam hal perlindungan Sarana Kontrol Teknologi, sebagai sistem pengaman sebuah ciptaan ataupun karya digital. (adequate legal protection and effective legal remedies against the circumvention). Lebih spesifiknya pada pasal 52 Undang-undang NO. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait dengan perlindungan Sarana Kontrol Teknologi, tidak mengatur secara lengkap dan spesifik tentang Hak Cipta terkait pengaturan importasi perangkat pengelak Sarana Kontrol Teknologi, namun hal ini dapat dikaitkan dengan UU ITE negara Indonesia yang sebenarnya telah mengatur terkait larangan perangkat lunak maupun keras yang memfasilitasi sebuah pembobolan sistem pengaman komputer, namun tidak secara spesifik mengarah kepada Sarana Kontrol Teknologi. Hal ini perlu diatur secara kesatuan dalam UU Hak Cipta dengan merekomendasikan pengaturan yang tepat berdasarkan studi perbandingan yang dilakukan dengan UU Hak Cipta negara Amerika Serikat dengan melakukan perubahan pada ketentuan Pasal 52 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait Sarana Kontrol Teknologi yakni dengan memberikan pengaturan yang lebih spesifik dan rinci lagi terkait perangkat yang ditujukan atau dikembangkan khusus untuk melakukan pembobolan perusakan, atau pengelakan terhadap Sarana Kontrol Teknologi. Kata kunci: Sarana Kontrol Teknologi, Importasi, Perangkat Pengelak ABSTRACT Copyright law in Indonesia does not specifically govern the importation of circumventing software of the technological controlling device, while copyright law in the US specifically governs this matter, but Indonesia and USA signed the World Intellectual Property Organization (WIPO) Copyright Treaty 1996, responsible to give adequate legal protection and effective legal remedies against the circumvention. Article 52 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright related to the protection of technological controlling device does not specifically regulate the copyright regarding the importation of technological controlling device circumventing software, but this matter can be related to the Law concerning Electronic Information and Transactions (UU ITE) in Indonesia that governs both software and hardware intended to hack computer systems. However, this law does not regulate anything related to the technological controlling device. That is, the law concerning Copyright must be taken into account to set a proper regulation. This recommendation, thus, can be given by taking the copyright law in the USA as a comparison and considering the amendment to the provision of Article 52 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright regarding the Technological controlling Device by providing a more specific regulation concerning software that is specifically intended to hack or circumvent the technological controlling device. Keywords: technological controlling device, importation, circumventing device
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL TERKAIT PASSING OFF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 PK/Pdt.Sus-HKI/2021) Listya Diwasasri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Listya Diwasasri, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Brawijaya University Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: listyadiwasasri@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengangkat kasus mengenai sengketa merek terkenal yang terindikasi melakukan pemboncengan reputasi (Passing Off) dengan dasar persamaan pada pokoknya antara merek terkenal PUMA dengan merek lokal PUMADA. Berdasarkan penjelasan di atas, maka skripsi ini mengangkat rumusan masalah, yaitu :(1) Bagaimanakah keterkaitan prinsip itikad tidak baik dengan persamaan pada pokoknya dalam prinsip Passing Off terhadap merek terkenal? (2) Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 39 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 mengenai perlindungan hukum merek terkenal PUMA vs PUMADA?. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normative. Dan berdasarkan hasil penelitian terdapat keterkaitan antara itikad tidak baik, persamaan pada pokoknya, dan prinsip Passing Off . Dan dengan melihat perbandingan antara kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 39 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 tentang PUMA melawan PUMADA dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 881 K/Pdt.Sus-HKI/2021 tentang TIMBERLAND melawan TIMBERLAKE, maka berdasarkan pertimbangan tersebut terdapat kekaburan norma dalam penerapan prinsip Passing Off dan dalam batasan persamaan pada pokoknya dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang kemudian mengarah kepada tindakan pemboncengan merek terkenal. Kata Kunci: passing off, persamaan pada pokoknya, itikad tidak baik ABSTRACT This research studies the case of PUMADA whose products bear the basic resemblance to PUMA as a well-known mark in a passing-off dispute arising between the two. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) how is the principle of bad faith related to the basic resemblance in passing off principle disadvantaging a well-known mark? (2) How is the judges’ consideration as in Supreme Court Decision of the Republic of Indonesia Number 39 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 analyzed regarding the legal protection of a well-known mark in the dispute arising between PUMA and PUMADA? This research employed normative-juridical methods, revealing that there is a relationship between the principle of bad faith, basic resemblance, and passing off. As seen from the Supreme Court Decision Number 39 PK/Pdt.Sus-HKI/2 for the case of PUMA against PUMADA and Supreme Court Decision Number 881 K/Pdt.Sus-HKI/2021 for the case of TIMBERLAND against TIMBERLAKE, there is the vagueness of norms in the application of passing off principle and in the scope of basic resemblance as in Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, further sparking a passing-off dispute. Keywords: passing off, the main similiarity, bad faith
EEFEKTIVITAS PASAL 7 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 11 TAHUN 2013 TERKAIT KEPEMILIKAN IZIN USAHA PARIWISATA RUMAH BILIAR (Studi di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang) Achmad Firdhaus Salsabil Al Mahbuby
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Achmad Firdhaus Salsabil Al Mahbuby, Lutfi Effendi, Shinta Hadiyantina Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: achmadfsa@student.ub.ac.id ABSTRAK Jurnal ini mengulas tentang Efektivitas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2013 terkait izin usaha rumah biliar di Kota Malang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Socio Legal, analisis yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumen-dokumen. Kewajiban kepemilikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi pelaku usaha rumah biliar di Kota Malang belum sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan dari total 12 rumah biliar di Kota Malang hanya 2 rumah biliar yang telah memiliki TDUP sehingga dapat dikatakan bahwa Efektivitas Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Kota Malang tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan masih belum efektif. Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang yaitu masih kurangnya sinkronisasi antara stake holder terkait dan kurangnya sumber daya manusia serta para pelaku usaha pariwisata masih memiliki tingkat kesadaran hukum yang rendah tentang kepemilikan TDUP. Kata Kunci: Efektivitas, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Perizinan ABSTRACT This research studies the effectiveness of Regional Regulation of Malang Number 11 of 2013 concerning the Billiard House Business Permit in Malang. The research employed socio-legal methods. Data were collected from observation, in-depth interviews, and documents. The requirement of Tourism Business Registration Number that billiard houses must have to allow them to operate is not relevant to the regulation in place. The research results show that of the total 12 billiard houses in Malang, only two are registered, indicating that the implementation of Article 7 of Regional Regulation Number 11 of 2013 in Malang is not effective. The issues causing this ineffectiveness are linked to the lack of synchronization between related stakeholders, minimum human resources, and lack of awareness among tourism business people of the registration number. Keywords: effectiveness, tourism registration number (TDUP), permit
ANALISIS PELANGGARAN HAK CIPTA PENGGUNAAN LOGO MALL GRAND INDONESIA TERHADAP GAMBAR/SKETSA TUGU SELAMAT DATANG YANG DIBUAT DALAM SUATU HUBUNGAN KERJA DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN KONVENSI BERN (STUDI PUTUSAN NOMOR. Adam Firmansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adam Firmansyah, Yenny Eta Widyanti, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: adam.firmaan@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelanggaran hak cipta terkait dengan penggunaan logo mall grand indonesia terhadap gambar/sketsa tugu selamat datang yang dibuat dalam hubungan kerja/dinas berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta pendekatan analisis. Dalam Pasal 35 ayat (1) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta diatur mengenai Hak Cipta yang dihasilkan oleh pegawai/aparatur negara dalam hubungan dinas, yang dijelaskan bahwa kecuali diperjanjikan lain Pemegang Hak Cipta atas Ciptaan yang dibuat oleh Pencipta dalam hubungan dinas, yang dianggap sebagai Pencipta yaitu instansi pemerintah Penulis akan menganalisis kasus pada putusan nomor. 338/Pdt.G./2020/PN. Jkt. Pst terkait dengan pelanggaran hak ekonomi penggugat yang ciptaannya diciptakan melalui hubungan dinas. Berangkat dari analisis kasus pada putusan tersebut, penulis mencoba memberikan rekomendasi pengaturan yang ideal terkait suatu ciptaan apabila tercipta dalam suatu hubungan dinas. Kata Kunci: Ciptaan, Hubungan Kerja, Hubungan Dinas ABSTRACT This research aims to find out and analyze copyright infringement regarding the use of mall grand Indonesia logo in the sketch/image on a welcoming monument made in an employment relationship according to Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. This research employed normative-juridical methods and statutory, case, and analytical approaches. Article 35 Paragraph (1) of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright governs copyright made by a government staff or apparatus within the purview of an employment relationship implying that, unless stated otherwise, a government institution is deemed to be the creator of a creation made within the purview of an employment relationship. This research an
REFORMULASI TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA Addin Ma’rifatur Rahman Sayuti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Addin Ma’rifatur Rahman Sayuti, Aan Eko Widiarto, Indah Dwi Qurbani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: addinsayuti@student.ub.ac.id ABSTRAK Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga lahir sebagai respon Pemerintah terhadap peraturan menteri, dalam rangka menyelaraskan gerak penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga arah kebijakan pembangunan nasional dan diharapkan dapat menghasilkan peraturan menteri yang berkualitas, harmonis, tidak sektoral, dan tidak menghambat kegiatan masyarakat dan dunia usaha. Adanya penambahan prosedur baru berupa persetujuan presiden justru berimplikasi menambah Panjang birokrasi pembentukan peraturan menteri, menimbulkan kompleksitas dalam alur penyusunan peraturan menteri, serta adanya pengulangan pengaturan harmonisasi sehingga pembentukan peraturan menteri tidak efektif. Oleh karena itu guna mendukung penataan pembentukan peraturan menteri dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia diperlukan berbagai langkah strategis. Salah satunya yakni terkait prosedur tahapan pembentukan peraturan menteri yang merupakan bagian dari sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan hukum yang ada bahwa tahapan pembentukan peraturan menteri saat ini berdasarkan UU No.12 ahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta peraturan pelaksananya tidak diatur secara lengkap terkait tahapan pembentukan peraturan menteri. Ketentuan mengenai tata cara pembentukan peraturan menteri saat ini tersebar dalam peraturan/kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian, sehingga pola pengaturan tahapan pembentukan menteri berbeda-beda pada setiap kementerian. Hal ini berimplikasi pada pada pemenuhan aspek formil pembentukan peraturan menteri, sebab pemenuhan aspek formil pembentukan peraturan menteri dapat menentukan apakah lahirnya suatu peraturan menteri mencerminkan hakikat dan fungsi peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, berdasarkan hasil penelitian ini perlu adanya pedoman baku prosedur tata cara pembentukan peraturan menteri sebagai acuan setiap kementerian dalam membentuk peraturan menterinya secara komprehensif, yang dapat dituangkan dalam suatu Peraturan Presiden. Termasuk di dalamnya mengatur terkait teknik penyusunan peraturan menteri, konsultasi Presiden, partisipasi publik, mekanisme harmonisasi, serta evaluasi. Sehingga, diharapkan pembentukan peraturan menteri tertib sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan harmonis. Kata Kunci: Peraturan Menteri, Prosedur, Reformulasi ABSTRACT Presidential Regulation Number 68 of 2021 concerning President’s Approval for Ministerial regulation marks a response of the government to ministerial regulations to put the government administration in line and maintain the course of national development policies that are expected to lead to excellent, harmonious, and non-sectoral ministerial regulations that do not interrupt public activities and businesses. The addition of the president’s approval as a new procedure seems to complicate the existing bureaucracy required in forming ministerial regulations, adding more complexity to the process of ministerial regulation drafting, and readjusting the harmony, all of which lead to ineffectiveness. Thus, strategic measures are required to support ministerial regulation drafting that takes into account the reference of the legislative system in Indonesia. The research has learned that the stages of the ministerial regulation refer to law Number 12 of 2011 concerning Legislative Formulation and its delegated regulations that do not comprehensively govern the stages of the formulation of ministerial regulation. The provisions regarding the procedures of a ministerial regulation formulation are set forth in the regulation/policy set by each ministry, leading to different stages of the formulation of ministerial regulations across ministries. This has implicated the fulfillment of formal aspects in the formulation of ministerial regulations since this aspect determines whether a ministerial regulation reflects the principle and function of the legislation. Therefore, the guidelines of the standard procedures required in the stages of the ministerial regulation formulation are required as the benchmark for each ministry in comprehensively forming the regulation, and this can be enacted in Presidential Regulation, including matters regarding the methods of formulating ministerial regulations, presidential consultations, public participation, harmonization mechanisms, and evaluations. Thus, ministerial regulations are expected to comply with the principles of the formulation of legislation and to exist in harmony. Keywords: Ministerial Regulations, Procedures, Reformulation

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue