cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
TANGGUNG JAWAB INFLUENCER MEDIA SOSIAL TERHADAP IKLAN SKIN CARE ILEGAL (Kajian Hukum atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen) Sabila Rusydina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sabila Rusydina, Yuliati, Yenny Eta Widyanti Faculty of Law Universitas Brawijaya Malang Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: bellarusy.sumarno@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini penulis meneliti tentang tanggung jawab influencer media sosial yang melakukan iklan produk skin care ilegal. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya cara pemasaran baru menggunakan media sosial dan menggunakan influencer sebagai sarana mempromosikan produk skin care. Sebagai contoh, ada sebuah kasus skin care ilegal yang di iklankan oleh beberapa influencer dalam media sosial miliknya . Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan influencer dalam beriklan di media sosial dan bagaimana batasan tanggung jawab influencer terhadap konsumen yang dirugikan ditinjau dari Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Isu hukum yang terjadi pada penelitian ini dianalisis dengan menggunakan pasal-pasal dalam aturan perundang-undangan yang terkait dalam penelitian ini. Berdasarkan hal tersebut, kesimpulan yang dapat diambil adalah :1.Terkait dengan kedudukan influencer media sosial dalam mengiklankan skincare ilegal ditinjau UUPK ternyata tidak memiliki kedudukan dalam beriklan karena Influencer tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha periklanan dalam UUPK. Sehingga kedudukan influencer berdasarkan perjanjian kontrak atau secara kontraktual 2.Terkait dengan batasan tanggung jawab influencer terhadap konsumen yang dirugikan akibat iklan skin care ilegal ditinjau dari UUPK adalah influencer bersangkutan mempunyai tanggung jawab pada kesalahan atau liability based on fault dan influencer harus melakukan ganti rugi sesuai KUHPerdata Pasal 1365. Kata kunci : Tanggung Jawab, Influencer, Iklan, Skincare Ilegal ABSTRACT This research delves into the liability held by influencers hired to advertise illegal skincare products on social media. This research topic departed from the marketing method of hiring an influencer to help market the products on social media, and some illegal products, including skincare products studied in this research, were found to be marketed on social media. The focus of this research lies on the status of the influencer concerned in helping advertise the products on his/her social media account and the liability held by the influencer in connection with the aggrieved consumers based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach. The problems were analyzed based on the articles outlined in the related law. The analysis result leads to the conclusion implying that according to Consumer Protection Law, the influencer helping advertise the illegal skincare products does not have any status in the advertisement since the influencer cannot be categorized as a person dealing with a business in advertising, and, in terms of the liability, the influencer is responsible for the compensation that he/she is required to pay to the aggrieved party according to the principle of ‘liability based on fault’ and the Civil Code Article 1365. Keywords: Responsibility, Influencer, Advertising, Illegal Skincare
EKSEKUSI MATI PADA ANAK BERDASARKAN KEWAJIBAN IRAN DITINJAU DARI KAJIAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE RIGHTS OF CHILD (UN-CRC) Sevia Ayu Betary
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sevia Ayu Betary, Anak Agung Ayu Nanda Saraswati, Fransiska Ayulistya Susanto Faculty of Law Universitas Brawijaya e-mail: seviaayu99@gmail.com ABSTRAK Pada tulisan ini, penulis mengangkat permasalahan terkait adanya hukuman mati yang diberlakukan pada seorang anak dibawah umur di Iran. Pemilihan tema yang diangkat oleh penulis dilatarbelakangi oleh perkembangan kejahatan yang ada dan ditemukan adanya kejahatan yang dilakukan oleh seorang anak. Namun pada prakteknya hukuman mati pada anak dianggap penjatuhan hukuman yang tidak pantas untuk dijatuhkan pada seorang anak. Berdasarkan hal tersebut , penulisan skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah hukuman mati pada anak melanggar prinsip Jus Cogens dalam Hukum Internasional? (2) Apa implikasi yuridis penerapan hukuman mati pada anak terhadap kewajiban Iran sebagai peserta Convention On The Rights of The Child?. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan oleh penulis dilakukan dengan studi pustaka, dan penelusuran internet yang dianalisis menggunakan teknik analisis deduktif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban yaitu adanya hak hidup bagi anak dapat diidentifikasikan sebagai jus cogens dan hukuman mati pada anak melanggar jus cogens. Adapun implikasi yuridis penerapan hukuman mati pada anak terhadap kewajiban Iran sebagai peserta Convention On The Rights of The Child adalah tidak sah dengan terpenuhinya kriteria jus cogens dalam hak hidup bagi anak dan dengan adanya sifat jus cogens dalam norma hak hidup bagi anak dapat menghentikan praktik hukuman mati pada anak dibawah umur yang dilakukan oleh Iran. Kata Kunci: Jus Cogens, Pelanggaran HAM, Eksekusi Mati Pada Anak ABSTRACT This research studies the issue of the death penalty imposed on an underage child in Iran. This research topic departed from the growing crimes against children. However, the death penalty has been viewed as inappropriate punishment given to a child. some questions have been raised to address this issue: (1) does the death penalty imposed on a child violate the Jus Cogens principle in International Law? (2) what are the juridical implications of the imposition of the death penalty on a child regarding the obligation of Iran as a member state of the Convention on the Rights of the Child? This research employed statutory, conceptual, and case approaches. The primary, secondary, and tertiary materials were obtained from library research, and some materials were taken from the Internet which were analyzed using a deductive analysis technique. The analysis result reveals that the children concerned also have the right to live and, thus, the death penalty violates the jus cogens principle. The action taken by Iran is considered illegal, contravening the right of the children to live as outlined in the principle. The value of the right to live should stop the death penalty imposition on underaged children, especially in Iran. Keywords: jus cogens, human rights violation, death penalty imposed on children
PENEGAKAN HUKUM PASAL 285 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT BALAP MOTOR LIAR DIMASA PANDEMI COVID-19 (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT BLITAR) Tegar Adhimas Yhanom
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tegar Adhimas Yhanom, Nurini Aprilianda, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: tegaradhimas@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Penegakan Hukum Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Balap Motor Liar Dimasa Pandemi Covid-19. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan meningkatnya pelangaran lalu lintas terkait balap motor liar di wilayah hukum polres blitar yang terjadi pada masa sebelum pandemi covid-19 yakni tahun 2019 dan dimasa pandemi covid-19 yakni pada tahun 2020 dan tahun 2021. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder yang didapat akan diolah dan dianalisa menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian denga metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resort Blitar guna menanggulangi adanya balap motor liar yakni dengan penegakan secara preventif, penegakan secara represif, dan penegakan secara preemtif. Dalam melakukan penegakan tersebut kendala yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Blitar antara lain karena terlambatnya mendapat informasi adanya balap motor liar, adapun upaya yang dilakukan yakni melakukan pemetaan wilayah yang sering terjadi pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas dan menempatkan anggota di lokasi tersebut sehingga permasalahn diatas dapat teratasi. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Balap Motor Liar, Kepolisian Resort Blitar, Pandemi Covid-19 ABSTRACT This research topic departed from the rising incidence of traffic violations regarding illegal drag races in the area covered by the Sub-Regional Police Department of Blitar before the outbreak (2019) and amidst the Covid-19 pandemic between 2020 and 2021. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. Both the primary and secondary data were analyzed using descriptive-qualitative techniques. The analysis reveals that preventive, repressive, and pre-emptive actions were taken by the police department in Blitar to enforce the law proscribing illegal drag races in the city. However, this enforcement has to face some issues such as the delay of information telling that the drag race is going to take place. Thus, it is essential to map the area where traffic violations, road accidents, and congestions often take place and to place some personnel at the locations concerned. Keywords: law enforcement, Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport, illegal drag races, Sub-Regional Police Department of Blitar, Covid-19 pandemic
BATASAN MAKNA KEKAYAAN DAERAH YANG DIPISAHKAN DALAM PENYERTAAN MODAL DAERAH BAGI PERSERODA Thufail Rozaan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Thufail Rozaan, Reka Dewantara, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: thufail.rozaan@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini peneliti meninjau permasalahan terkait Batasan Makna Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA. Hingga saat ini tidak ada kejelasan Makna Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dalam Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA sehingga terjadi kekaburan hukum yang menyebabkan multi interpretasi terkait Status Kekayaan Dipisahkan Dalam Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA. Berdasarkan problematika tersebut, peneliti merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Apa Batasan Makna Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Dalam Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA?. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statuta approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Bahan hukum (primer, sekunder, dan tersier) yang digunakan dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif analitis dengan cara interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Yang mana nantinya menjadi alat untuk menemukan Batasan Makna Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA. Dari hasil penelitian peneliti memperoleh jawaban dengan cara menguraikan dan menganalisis berbagai teori, konsep, serta pendapat ahli untuk menganalisia Batasan Makna Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA, yaitu Teori dan Konsep Badan Hukum yang menegasahkan status PERSERODA sebagai Badan Hukum berimplikasi pada kekayaan PERSERODA yang terpisah dari kekayaan pemegang sahamnya. Selanjutnya adalah Teori Transformasi Keuangan yang menegaskan bahwa terjadi transformasi keuangan publik menjadi keuangan privat ketika dilakukannya Penyertaan Modal Daerah Bagi PERSERODA, uang atau barang yang sebelumnya menjadi kekayaan Daerah dan tunduk pada hukum publik bertransformasi menjadi kekayaan PERSERODA serta tunduk pada hukum privat. Kemudian penulis menganalisis makna kekayaan daerah yang dipisahkan dalam perspektif pembentuk peraturan yaitu melalui konsideran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013, menurut konsideran UU Keuangan Negara masuknya kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai salah satu sub dalam keuangan negara merupakan amanah konstitusi untuk mengatur hal lain-lain dalam undang-undang. Dari beberapa teori, konsep, serta pendapat ahli yang ada dapat disimpulkan bahwa batasan makna kekayaan daerah yang dipisahkan adalah bahwa ketika daerah melakukan penyertaan modal daerah bagi PERSERODA maka uang atau barang yang disetorkan menjadi milik PERSERODA sedangkan Daerah mendapatkan saham sesuai modal yang disetorkan. Saham inilah yang termasuk dalam kekayaan daerah yang dipisahkan. Kata Kunci: Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Penyertaan Modal Daerah, Saham, Perseroda. ABSTRACT This research studies the issue regarding the scope of the definition of equity participation at a regional level for PERSERODA, while to date there has not been any clarity regarding the separated regional asset in regional equity participation for PERSERODA, and this leads to the vagueness of law and multi-interpretations of the status of the separated assets in equity participation for PERSERODA. Departing from this problem, this research aims to investigate: 1) what is the scope of the definition of regional principle separated in regional equity participation for PERSERODA? This research employed normative-juridical methods and statutory and analytical approaches. The primary, secondary, and tertiary materials were analyzed using grammatical and systematic interpretation. The research reveals that the theory and the concept of a legal entity validating the status of PERSERODA as a legal entity have implications on the assets of PERSERODA that are separated from the assets of the shareholder. Furthermore, the theory of financial transformation asserts that public finance may transform into private finance following the equity participation at a regional level for PERSERODA. Both money and other objects as regional assets abiding by public law will transform into the assets of PERSERODA that comply with private law. This research also analyzes the definition of separate regional assets from the perspective of regulation-making through the consideration of Law Number 17 of 2003 concerning State Finance and the Constitutional Court Decision Number 48/PUU-XI/2013, implying that the incoming regional assets separated as one of the subs in state finance represent the constitutional mandate to regulate other matters in the law. Of several theories, concepts, and experts’ notions, it can be concluded that the scope of the definition of separate regional assets may be understood as the condition where the money or objects submitted can be under the ownership of PERSERODA when a regional area is registered in regional equity participation for PERSERODA. Moreover, the regional area receives the share relevant to the amount of the capital paid, and this share refers to the separated regional assets. Keywords: Separate Regional Asset, Equity Participation At A Regional Level, Share, Perseroda
PROBLEMATIKA PEMAKNAAN “KERUGIAN KEUANGAN NEGARA” DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH BUMD DAN ANAK PERUSAHAANNYA PASCA BERLAKUNYA SEMA NOMOR 10 TAHUN 2020 Zul Afiatul Kharisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zul Afiatul Kharisma, Fachrizal Afandi, Ladito Risang Bagaskoro.Fakultas Hukum Universitas Brawijayae-mail: kharisma1112@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini mengkaji permasalahan terkait problematika pemaknaan kerugian keuangan negara dalam lingkup BUMD dan Anak Perusahaannya berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi Pasca terbitnya SEMA Nomor 10 Tahun 2020. Pemaknaan kerugian keuangan negara dalam lingkup BUMD dan anak perusahaannya masih terdapat paradigma yang berbeda baik dalam pandangan para ahli, aparat penegak hukum terutama hakim, ataupun ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih. Ketidakharmonisan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tersebut dapat menimbulkan konflik hukum (conflict of norm). Terbitnya SEMA Nomor 10 Tahun 2020 hadir dalam rangka menjadi solusi atas permasalahan tersebut, dengan menyatakan kerugian keuangan pada anak perusahaan BUMN/BUMD bukan termasuk kerugian keuangan negara dengan beberapa pengecualian. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual approach), Pendekatan Kasus (Case approach). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia keuangan pada BUMD dan anak perusahaannya masih termasuk dalam lingkup keuangan negara sehingga kerugian yang timbul juga termasuk kerugian keuangan negara, akan tetapi tidak selalu merupakan tindak pidana korupsi, karena bisa terjadi akibat resiko bisnis murni. Kehadiran SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tidak menjawab permasalahan yang ada, karena ketentuan dalam SEMA tersebut tidak sesuai dengan karakter dan syarat pendirian anak perusahaan BUMD. Benturan antara Hukum publik dan privat serta belum adanya paradigma yang seragam terkait pemaknaan kerugian keuangan negara baik dalam peraturan perundang-undangan maupun pendapat para ahli dapat mempengaruhi pandangan hakim dalam memeriksa, memutus dan mengadili perkara kerugian keuangan negara sebagai contoh dalam penelitian ini adalah kasus kerugian keuangan pada PT. Pertamina Hulu Energi dan Dana Pensiun Pertamina. Kata Kunci: Problematika, Pemaknaan Kerugian Keuangan Negara/daerah, BUMD dan Anak Perusahaannya, SEMA Nomor 10 Tahun 2020 ABSTRACT This research studies the conflict of the definition of “state financial loss” within the scope of regional-owned enterprises (henceforth referred to as BUMD) and their subsidiaries over corruption following the issuance of the Supreme Court Circular Letter Number 10 of 2020. There have been different views on defining the phrase “state financial loss” among experts, judges as law enforcers, or among overlapping provisions in laws. The disharmony of provisions in the legislation could lead to a conflict of norms. the issuance of the circular letter mentioned above could serve as a solution declaring that the loss faced by the subsidiaries of State-owned Enterprises (BUMN) or BUMD is not considered the state financial loss according to some exceptions. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and case approaches. The research reveals that according to the legislation in Indonesia, the finance of the BUMD and the subsidiaries is still within the scope of the state finance and, thus, any financial loss within this scope can also be categorized as state financial loss. This loss, however, is not only restricted to corruption cases recalling that the loss could be purely caused by business glitches. The issuance of the circular letter mentioned above does not give a solution to the existing issue since the provisions given are not relevant to the characteristics and the requirements of the establishment of BUMD. The conflict between public and private laws and the absence of a similar paradigm regarding the definition of the state loss either in the legislation or according to the experts’ notions affect how judges view the cases when it comes to investigating, deciding, and judging the cases regarding the state loss, like in the case of financial loss of PT. Pertamina Hulu Energi and the pension fund of Pertamina. Keywords: problems, the definition of state financial loss/ regional financial loss, BUMD, subsidiaries, SEMA Number 10 of 2020
KONSEPTUALISASI REGULASI PADA INVESTASI DENGAN SISTEM BINARY OPTION TRADING SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN TERHADAP INVESTOR BINOMO Rex Adriel Siahaan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rex Adriel Siahaan, Ranintya Ganindha, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono, No. 169 Malang e-mail: rexadriel@yahoo.com ABSTRAK Dalam karya ini, penulis mengangkat permasalahan yang dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan dan kekosongan hukum terhadap norma yang tertera dalam “Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011”, yang mengubah “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi”. Dimana dalam Undang-Undang tersebut terdapat kekaburan norma akan Pasal 1 ayat (8) dalam kata “opsi” yang mengindikasikan pilihan sebagai teknik dalam perdagangan berjangka. Isu yang penulis bahas pada penelitian ini mengambil subjek Binomo sebagai aplikasi dan/atau situs yang bergerak di bidang bursa berjangka, dengan menggunakan konsep binary option trading. Oleh sebab itu Penulis mengkaji terkait dengan konseptualisasi regulasi dari kekosongan hukum yang ada di Indonesia terkait sistem daripada Opsi Biner menurut Undang-Undang dan norma yang berlaku di Indonesia. Kemudian dalam penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan penelitian peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik studi Pustaka dan analisis bahan hukum dengan teknik inventarisasi kepustakaan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban sebagai berikut : (1) Binary Option Trading tidak memiliki kepastian hukum dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, dan juga tidak diakui keabsahannya sebagai bentuk komoditi dalam Undang-Undang a quo, yang mengakibatkan ilegalnya aplikasi/situs Binomo tersebut untuk beroperasi di Indonesia (2) Kekosongan hukum mengakibatkan tidak terlindunginya investor/konsumen yang melakukan investasi/trading pada aplikasi/situs tersebut. Kata Kunci: Opsi Biner, Binomo, Perdata Bisnis ABSTRACT This research studies the unclarity and the legal loophole in Law Number 10 of 2011 as amended from Law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading. However, Article 1 Paragraph (8) of this law shows a vague norm as in the word “option”, indicating the choice as the technique in futures trading. This research studies Binomo, an application and/or website running futures trading with a binary option concept according to the acceptable norms and the applicable law in Indonesia. This research employed normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. the legal materials consisted of both primary and secondary data from library research, which were analyzed using the library inventory technique. The research results reveal that: (1) binary option trading does not have any legal certainty in law Number 10 of 2011 concerning an amendment to law Number 32 of 1997 concerning Commodity Futures Trading. Furthermore, its validity is not recognized in a quo law, causing the application to be illegal to operate in Indonesia (2) the legal loophole causes the investors/consumers investing their money in the trading application mentioned above to be legally unprotected. Keywords: binary option, Binomo, business and private law
IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL (STUDI DI KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR) Muhammad Rafi Amiruddin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rafi Amiruddin, Lutfi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono, No. 169 Malang e-mail: rafi.muhammad05@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dengan melakukan observasi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam system kehidupan nyata. Penulis menggunakan metode tersebut karena ingin menganalisa pelaksanaan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Hasilnya, Implementasi sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih terdapat penerapan yang belum sesuai dengan regulasi. Kata Kunci: Implementasi, Sertifikasi Halal, Jaminan Produk Halal ABSTRACT This study discusses the application of Government Regulation Number 31 of 2019 concerning Implementing Regulations of Law Number 33 of 2014 concerning Guaranteed Halal Products by observing within the Ministry of Religion of East Kalimantan Province. The method used by the author in this study is a sociological juridical research method, namely identifying and conceptualizing law as a real and functional social institution in a real life system. The author uses this method because he wants to analyze the implementation of the Ministry of Religion of East Kalimantan Province in the application of Government Regulation Number 31 of 2019 concerning Implementing Regulations of Law Number 33 of 2014 concerning Guaranteed Halal Products. As a result, the implementation has been going well, but there are still applications that are not in accordance with regulations. Keywords: Implementation, Halal Certification, Halal warranty
STATUS HUKUM PRIVATISASI ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DI BIDANG USAHA SUMBER DAYA ALAM (Analisis Yuridis Perkara Nomor 61/PUU-XVIII/2020) Hayyu Rahmanda Adi Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hayyu Rahmanda Adi Nugroho, Reka Dewantara, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: hayyurahmanda@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi karena pengaturan mengenai privatisasi anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dinilai terdapat ketidaklengkapan norma dan sangat berpotensi untuk menciptakan multi-implementasi, karena peraturan yang ada belum mengatur secara spesifik mengenai hal tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum terkait privatisasi terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan konsep penguasaan negara di bidang sumber daya alam. Isu hukum dalam penelitian ini adalah Apakah Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara dapat diterapkan Privatisasi oleh Pemerintah serta Bagaimana sinkronisasi pengaturan privatisasi terhadan BUMN di bidang Sumber Daya Alam. Dengan jenis penelitian hukum yuridis normаtif yang menggunаkаn metode Pendekаtаn Perundаng-undаngаn, Pendekatan Kasus, serta Pendekatan Analitis. Bаhаn hukum primer dan sekunder yаng diperoleh peneliti аkаn diаnаlisis dengаn Teknik kepustakaan yаitu perekаmаn dаtа dilаkukаn dengаn pencаtаtаn, copy file dаn jejаk аnаlisis kejаdiаn. Selаin itu jugа menggunаkаn penаlаrаn deduktif yаitu penаlаrаn berdаsаrkаn kаsus yаng pernаh аda. Hasil penelitian ini menemukan kesimpulan bahwa, Anak Perusahaan BUMN tetap dapat dilakukan privatisasi dengan batasan tidak menghilangkan hak penguasaan negara dalam mengendalikan anak perusahaan BUMN agar tidak menyimpang dari tujuan usaha demi sebesar-besar kemakmuran rakyat dan juga konsep penguasaan negara tidak dapat diartikan hanya kepemilikan perdata semata tetapi dapat berupa mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mengenai kebijakan status hukum privatisasi pada sektor tertentu menjadi wewenang pembentuk Undang – Undang. Kata Kunci: Privatisasi, Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, Hak penguasaan Negara ABSTRACT This research departs from the regulatory provisions regarding privatization of a subsidiaryunder State-owned Enterprises that are deemed to have a legal loophole that may lead to multiinterpretations because the existing regulation has not specifically governed this matter.Privatization of the subsidiary as mentioned above is intended to give legal protection to themembers of the public in line with the statement ‘natural resources are controlled by the state for the benefits of the people’. With normative-juridical methods, statutory, case, and analyticalapproaches, this research aims to investigate whether the subsidiary under the State-ownedEnterprises can be privatized by the Government and how the synchronization of the regulationgoverning privatization towards the State-owned Enterprises in natural resources is performed.The primary and secondary materials were analyzed using the library technique. The analysisreferred to the A Contrario argumentative technique and systematic interpretation technique.This research concludes that the subsidiary under the state-owned Enterprises can be privatizedas long as it does not deactivate the authority of the state to control the subsidiary to ensure that this approach is not deviating from the objective to bring the welfare to the people. Not only can the
KEBIJAKAN PEMADAMAN LAMPU SELAMA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT(PPKM) DARURAT di KOTA MALANG Dita Amanah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dita Amanah, Istislam, Muktiono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No. 169 Malang E-mail: ditaamanah21@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Kebijakan Pemadaman Lampu Pada Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di Kota Malang. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kontroversi yang timbul dalam masyarakat terkait kebijakan diskresi yang diambil Pemerintah Kota Malang yang meresahkan Warga Kota Malang. Jika ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara, hal ini dapat dimaknai lain, karena dalam melakukan penanganan pandemi Covid- 19, pemerintah dapat berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menggunakan diskresi sebagai kewenangan yang melekat padanya. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Keabsahan Hukum Kebijakan Pemadaman Lampu selama PPKM Darurat di Kota Malang? (2) Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap Kebijakan Pemadaman Lampu pada saat PPKM Darurat di Kota Malang? Lebih lanjut karya tulis ini dilakukan melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitu dengan cara menggambarkan masalah yang kemudian menganalisa permasalahan yang ada melalui data-data yang telah dikumpulkan dan diolah serta disusun dengan berlandaskan kepada teori-teori dan konsep-konsep yang digunakan. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa kewenangan diskresi merupakan bentuk kebebasan bertindak pemerintah baik dalam memecahkan suatu masalah genting yang membutuhkan penindakan cepat tetapi terkendala regulasi dan penyelesaiannya. Penggunaan diskresi ditengah kondisi krisis perlu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat di Kota Malang. KATA KUNCI : Kebijakan, Pemadaman Lampu, PPKM Darurat ABSTRACT This research aims to investigate the policy to turn off street lamps during the enforcement of emergency lockdown in Malang city. This research topic departed from the controversy arising from the discretion over the policy performed by the regional government of the city that tended to raise concern in society. From the perspective of state administrative law, this blackout can be interpreted differently since the government can use discretion and refer to the laws to make policies related to Covid-19. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) what is the validity of the law regarding the street blackout during the enforcement of emergency lockdown? (2) what legal remedies can be taken by the members of the public regarding the street blackout during the lockdown in Malang city? The research data involved primary, secondary, and tertiary materials analyzed using a descriptive technique by describing the issue concerned with all the processed data arranged according to the theories and concepts. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach. The analysis results report that discretion is defined as the authority of the government that allows it to take actions to resolve emergency issues and it usually requires a prompt measure amidst the cla
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN PELESTARIAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL SENI TARI COKEK TANGERANG Ayriza Nurul Fadhila Tanjung
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ayriza Nurul Fadhila Tanjung, Yenny Eta Widyanti, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : ayriza@student.ub.ac.id ABSTRAK Tari Cokek sebagai ekspresi budaya tradisional merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang wajib diinventarisasi, dijaga, dan dilindungi. Walaupun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta peraturan pelaksananya, penelitian ini menemukan bahwa telah terjadi legal gap dalam implementasi perlindungan dan pelestarian Tari Cokek. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian sosio legal atau yuridis-sosiologis yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan cara terjun langsung kepada pihak-pihak yang memiliki pemahaman terhadap Tari Cokek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan pelaksanaan perlindungan hukum dan pelestarian ekspresi budaya tradisional seni tari Cokek Tangerang serta menjawab upaya yang dilakukan guna mewujudkan perlindungan dan pelestarian ekspresi budaya tradisional seni tari Cokek Tangerang. Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa secara substansi, struktur, dan budaya hukum telah terjadi ketimpangan hukum yang juga menjadi penghambat perlindungan dan pelestarian Tari Cokek secara maksimal. Selain itu, secara hambatan non hukum terdapat hambatan seperti minimnya sarana dan prasarana. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa upaya yang dilakukan stakeholders saat ini masih belum memberikan perlindungan hukum terhadap Tari Cokek secara menyeluruh sehingga memerlukan perbaikan guna menyelamatkan Tari Cokek yang sudah berada dalam zona kepunahan. Kata Kunci: EBT, Tari Cokek, Perlindungan Hukum, Pelestarian ABSTRACT Cokek dance as an expression of traditional culture is part of the Indonesian nation that must be inventoried, guarded, and protected. Although it has been regulated in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright and Law Number 5 of 2017 concerning the Advancement of Culture and its implementing regulations, this study found that there has been a legal gap in the implementation of the protection and preservation of Cokek Dance. This research was conducted using a socio-legal or juridical-sociological research method that aims to obtain legal knowledge empirically by going directly to parties who have a knowledge regarding Cokek Dance. This study aims to analyze the obstacles to the implementation of legal protection and the preservation of traditional cultural expressions of the Tangerang Cokek dance and to answer the efforts made to realize the protection and preservation of the traditional cultural expressions of the Cokek dance. The results of this study conclude that in substance, structure, and legal culture there has been a legal imbalance which is also an obstacle to the protection and preservation of Cokek Dance. In addition, there are non-legal obstacle, such as the lack of facilities and infrastructure. This study also concludes that the current efforts made by stakeholders have not provided legal protection for Cokek Dance as a whole, so it requires improvements to save Cokek Dance which is already in an extinction zone. Keywords: EBT, Cokek Dance, Legal Protection, Preservation

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue