cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS HUKUM TERHADAP PUTUSAN NOMOR 432/PID.SUS/2019/PN.BNA TENTANG PENERAPAN PASAL 27 AYAT (3) UU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE Dhyaksa Dresthanta Diptatama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dhyaksa Dresthanta Diptatama, Abdul Madjid, Fines Fatimah, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mail :diptatamad@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan pada Putusan Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN.Bna tentang penjatuhan pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan media elektronik yang didakwakan terhadap salah seorang dosen yang mengemukakan pendapatnya di grup whatsapp dosen FT Unsyiah. Dakwaan yang dimaksud berupa pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, karena terdakwa telah mengkritik dengan menulis di Grup Whatsapp yang bernama “UnsyiahKITA” Dimana pasal ini merupakan pasal karet dan dapat menimbulkan celah untuk timbulnya permasalahan hukum serta penafsiran yang berbeda berkaitan dengan bagaimana ketentuan dan batasan terhadap pencemaran nama baik tersebut. Hal ini menjadikannya celah bagi pihak-pihak tertentu yang menjadikan pasal ini sebagai pasal karet demi membungkam hak kebebasan berpendapat bagi setiap individu. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis Normatif, dan menggunakan pendekatan Kasus (case approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Melalui pendekatan kasus, penulis melakukan penelitian untuk menganalisis putusan Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN.Bna, adapun hal yang dianalisis ialah bagaimana pertimbangan hakim dan penafsiran hakim mengenai pasal 27 ayat (3) UU ITE. Serta pendekatan konsep untuk mengidentifikasi dan menganalisis bagaimana seharusnya penerapan dari ketentuan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Selanjutnya, Jenis dan bahan hukum yang digunakan berupa sumber dan bahan hukum primer dan sekunder. Serta menggunakan teknik penulusuran bahan hukum berupa studi kepustakaan dan sumber-sumber bahan hukum lain. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode penelitian diatas, maka diperoleh jawaban atas permasalahan dalam Putusan Nomor 432/Pid.sus/2019/PN.Bna. Pertama, Terdakwa telah diputus bersalah karena telah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 Ayat (3) UU ITE. Namun berdasarkan analaisis pada penelitian ini, maka perbuatan Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dimana Terdakwa dalam perbuatannya tidak memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan tidak memenuhi unsur “tanpa hak”, Kesimpulan yang Kedua, adalah Putusan Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN.Bna belum mencapai tujuan hukum, Sehingga untuk mencapai tujuan hukum, putusan tersebut harus mencakup keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Kebebasan Berpendapat, UU ITE ABSTRACT This research observed Court Decision Number 432/Pid.Sus/2019/PN.Bna regarding the defamation made by a lecturer on a WhatsApp group for lecturers of the Engineering faculty of Unsyiah. The indictment was related to the violation of Article 27 paragraph (3) and Article 45 Paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. This issue departed from the criticism made by the lecturer as the defendant via WhatsApp group under “UnsyiahKITA”, while the article of the law concerned is considered to have some flaws in this defamation case. This can leave some legal loopholes, allowing other legal problems to take place and leading to more varied interpretations in terms of the provisions and the scope of the defamation. That is, some irresponsible parties will probably see it as a chance to make use of this law to keep others silent. This research employed normative-juridical methods, and case and conceptual approaches to analyze Decision Number 432/Pid.Sus/2019/PN.Bna, specifically in terms of the judge’s consideration regarding the reference to Article 27 paragraph (3) of Electronic Information and Transactions Law and to identify how Article 27 paragraph (3) should be implemented. The legal materials consisted of primary and secondary data taken from library research and other sources of literature. Departing from the court decision above, this research reveals that the lecturer was declared to have violated Article 27 paragraph (3) in conjunction with Article 45 paragraph (3) of Electronic Information and Transactions. However, this research analysis considers that the act committed by the defendant did not meet the aspects set forth in Article 27 paragraph (3), in which it is obvious that there are no mockery words that seemed to defame the name of others and it did not meet the aspect of “tanpa hak” (“without any right”). Furthermore, the court decision, in this case, fails to reach the legal objective, and, thus, it should have also covered justice, benefit, and legal certainty. Keywords: human rights, freedom to express opinions, UU ITE
PENYALAHGUNAAN IMMUNITY OLEH ANGGOTA KELUARGA PEJABAT DIPLOMATIK BELGIA BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 Adinda Setyaning Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adinda Setyaning Putri, Setyo Widagdo, Agis Ardhiansyah Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: adindasputri@student.ub.ac.id ABSTRAK Permasalah yang diangkat merupakan kasus dari Xiang Xueqiu, istri dari pejabat diplomatik Belgia untuk Korea Selatan yang tertangkap kamera CCTV melakukan tindakan kekerasan kepada 2 karyawan butik di sebuah butik yang terletak di kawasan Seoul, Korea Selatan. Selepas kejadian tersebut, ia mengajukan kekebalan diplomatik miliknya untuk menghindari sanksi pidana yang hendak ditujukan kepadanya, sehingga pada akhirnya sanksi pidana tidak bisa diberlakukan kepadanya. Kekebalan diplomatik memang tidak hanya berlaku pada pejabat diplomatik saja, namun juga anggota keluarga pejabat diplomatik sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 37 Konvensi Wina 1961. Dalam Konvensi Wina 1961, yang menjadi aturan hukum utama berjalannya sebuah hubungan diplomatik memang belum diatur mengenai sanksi terhadap penyalahgunaan kekebalan diplomatik, sehingga yang menjadi permasalahan hukum disini adalah sejauh mana kekebalan diplomatik (immunity) dapat berlaku terhadap anggota keluarga pejabat diplomatik, dan juga bagaimana seharusnya bentuk pertanggungjawaban dapat dilakukan, serta bagaimana solusi yang tepat agar permasalahan serupa tidak terulang kembali. Hasil penelitian membuktikan bahwa kekebalan diplomatik bagi anggota keluarga diplomatik bersifat mutlak dalam yurisdiksi pidana, namun terdapat batasan-batasan dalam yurisdiksi perdata dan administrasi. Sedangkan, bentuk pertanggungjawaban yang dapat dilakukan selain opsi untuk melakukan recall (oleh negara pengirim), persona non-grata (oleh negara penerima), dan permintaan untuk menanggalkan kekebalan diplomatik, melakukan perbaikan (reparation) baik bagi kerugian imateriil maupun kerugian materiil juga wajib dilakukan, dimana hal ini berkesesuaian dengan Pasal 14 ILC’s Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts 2001. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Penyalahgunaan Kekebalan Diplomatik, Anggota Keluarga Pejabat Diplomatik, Konvensi Wina 1961 ABSTRACT This research investigates the case of Xiang Xueqiu, a wife of a diplomatic official in Belgium for South Korea caught on camera physically attacking two shopkeepers in a boutique in Seoul, South Korea. Following this attack, she requested diplomatic immunity to escape criminal sanctions and no sanctions could be imposed. It holds true that diplomatic immunity also applies to the family members of a diplomat as in line with the provisions in Article 37 of the Vienna Convention 1961. However, this convention does not govern sanctions imposed on the abuse of immunity in regard to diplomatic relations. It raises another question regarding to what extent the diplomatic immunity can take place for family members of a diplomatic official, what responsibilities can be taken, and what solutions can be given to prevent this from happening. The research results reveal that diplomatic immunity is absolute in the criminal jurisdiction, but there are some restrictions in private jurisdiction and administration. The responsibilities may involve, in addition to recall, persona non-grata, request to waive the immunity, and reparation for either material or immaterial losses that must be considered, as in line with Article 14 of ILC’s Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts 2001. Keywords : responsibility, abuse of diplomatic immunity, family members of diplomatic official, Vienna Convention 1961
URGENSI PENGATURAN PEMILIHAN MITRA KERJA DENGAN METODE BEAUTY CONTEST DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA Aditya Rizky Ramadhan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aditya Rizky Ramadhan, Hanif Nur Hidhiyanti, Shanti Riskawati Fakultas Hukum Unibersitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: adityarizky@student.ub.ac.id ABSTRAK Seiring perkembangan zaman, beauty contest dijadikan istilah dalam pemilihan mitra dunia perbisnisan. Kegiatan beauty contest berupa peragaan atau pemaparan profil perusahaan yang diundangnya, pemaparan yang dimaksud merupakan pemaparan seperti kemampuan perusahaan, kekuatan keuangan perusahaan serta produk yang telah diproduksinya. Lalu seleksi mitra pekerjaan dilakukan secara internal oleh perusahaan penyelenggara, berdasarkan hal-hal tersebut, perusahaan pemenang akan ditunjuk langsung. Indonesia belum memiliki regulasi yang mengatur penyelenggaraan beauty contest, terutama apabila terdapat pelanggaran didalamnya. Beauty contest didasarkan pada pengalaman yang terjadi di lapangan, bukan pada literatur yang pernah ada. Maka dari itu karena fleksibilitasnya, beauty contest dapat dijadikan sebuah langkah opsional sebelum melakukan penunjukan langsung pada kegiatan pengadaan barang/jasa maupun sebagai langkah direksi untuk memastikan calon mitranya terpercaya untuk diikutsertakan dalam kerja sama. Meskipun demikian, prinsip bersaing dalam beauty contest tetap berlaku melihat setiap peserta yang mengikuti kontes tersebut harus menciptakan proposal dan presentasi semenarik mungkin agar dapat terpilih untuk menjadi pemenang. Apabila dalam penyelenggaraannya terdapat persaingan yang tidak sehat, hal tersebut melanggar asas dan tujuan dari Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kata Kunci: Persaingan Usaha, beauty contest, Urgensi ABSTRACT The term beauty contest has been used in working partner selection in businesses. It usually involves the showcase or the elaboration of the profiles of invited companies regarding the capability, financial strength, and products produced by companies. This selection is held internally by a hosting company, and the winning companies are often declared immediately. Indonesia does not have any regulations governing such a beauty contest, especially when it comes to violations therein. Therefore, due to its flexibility, a beauty contest can be referred to as an optional step before directly picking a company in goods and services procurement or it can be considered by a company’s director to ensure that the working partner is trustworthy enough to be a working partner. The competitive principles apply in such a beauty contest, considering that companies have to come up with intriguing proposals and presentations to win the heart of the hosting company. Any unfair competitions that take place contravene Article 2 and Article 3 regarding the principles and objectives of Law Number 5 of 1999 concerning Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Finally, different treatments that are obvious in a beauty contest must be proven in both qualitative and quantitative scopes. Keywords: business competition, beauty contest, urgency
PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL BERDASARKAN PASAL 8 Ayat (2) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL Karen Patricia Amanda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karen Patricia Amanda, Iwan Permadi, Shinta Hadiyantina Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang E-mail :Karenamnd@gmail.com ABSTRAK Penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang terjadi di lapangan dimana masih banyak ditemukan pelaku usaha minuman beralkohol yang tidak mematuhi peraturan yang ada, terkuhsusnya pada pelaku usaha minuman beralkohol yang menjual minuman beralkohol di minum di tempat golongan B dan C yang beradius kurang dari lima ratus meter (500 m) dari tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan rumah sakit, sedangkan hal ini telah di atur dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yaitu : “Penjualan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus beradius lebih dari 500 (lima ratus) meter dari tempat peribadatan, Lembaga Pendidikan, rumah sakit.” Berdasarkan hal tersebut penulis mencoba mencari tahu bagaimana terkait pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dalam peredaran minuman beralkohol di Kota Malang, apakah sudah dilakukan dengan baik atau belum. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini menggunakan metode sosio legal dengan pendekatan sosiologi hukum Kata Kunci: Pengawasan, Minuman Alkohol ABSTRACT This research departed from the distribution of alcoholic drinks without complying with the regulation set. Some sellers are still found selling their alcoholic drinks at venues of Type B and C located less than 500 m to the places of worship, education institutions, and hospitals. This situation contravenes the provision of Article 8 Paragraph (2) of the Regional Regulation of Malang city Number 4 of 2020 concerning Control and Supervision over Alcoholic Drinks: “The vendors of alcoholic drinks as intended in Paragraph (1) must not sell their alcoholic products at venues located less than 500 meters from the places of worship, education instituti
ANALISIS YURIDIS HAK DEBITUR BARU TERHADAP JAMINAN HAK TANGGUNGAN DALAM NOVASI SUBJEKTIF PASIF PADA PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN (Studi Kasus PT. Bank Tabungan Negara melawan PT. Lintang Jaya Properti) Agung Adhyaksa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agung Adhyaksa, Reka Dewantara, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: agungadhyaksa@student.ub.ac.id ABSTRAK Novasi merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh Kreditur dari resiko gagal bayar sehingga menyebabkan kredit macet. Pasal 1413 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) jalan untuk melakukan novasi, yaitu : “bila seorang debitur membuat suatu perikatan hutang baru untuk kepentingan kreditur yang menggantikan hutang lama , bila seseorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikan debitur lama, oleh kreditur dibebaskan dari perikatan , dan bila sebagai akibat persetujuan baru seorang kreditur baru ditunjuk menggantikan kreditur lama, yang terhadapnya debitur dibebaskan dari suatu perikatan.” Namun tidak dijelaskan sama sekali mengenai Novasi Subjektif Pasif terhadap perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, begitu pula dalam Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah juga tidak menjelaskan mengenai novasi subjektif pasif, hal ini menyebabkan Legal Question mengenai berhak atau tidaknya debitur baru terhadap jaminan hak tanggungan dalam novasi subjektif pasif pada perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan. Penulis dalam penelitian ini mempergunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan berupa pendekatan perundang-undangan adan pendekatan konseptual serta teknik analisis berupa intepretasi gramatikal dan intepretasi sistematis untuk menganalisis permasalahan hukum terkait dengan hak debitur baru terhadap hak tanggungan pada novasi subjektif pasif pada perjanjian kredit dengan menggunakan jaminan berupa hak tanggungan atas tanah dan pengaturan hukum yang tepat mengenai novasi subejktif pasif yang dilakukan terhadap utang dengan jaminan hak tanggungan. Kata Kunci: Novasi Subjektif Pasif, Hak Tanggungan, Kreditur, Debitur ABSTRACT Novation is a measure taken by a creditor to prevent the risk of being insolvent which could lead to a non-performing
DAKWAAN PASAL 303 KUHP DALAM PERKARA PERJUDIAN ONLINE DIKAITKAN DENGAN PASAL 63 AYAT (2) KUHP (STUDI PUTUSAN NOMOR:1299/Pid.B/2021/PN Lbp.) Ahmad Adiguna Rajendra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Adiguna Rajendra, Setiawan Noerdajasakti, Alfons Zakaria Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: endrodiguna@student.ub.ac.id ABSTRAK Dalam penulisan ini, penulis membahas mengenai maraknya kasus perjudian online dan penanggulangan perjudian serta ancaman hukuman yang diberikan kepada pelaku tidak pidana perjudian, dikarenakan perjudian merupakan ancaman yang nyata terhadap norma-norma sosial yang dapat menimbulkan ketegangan individual maupun ketegangan-ketegangan sosial. Kemudian Apakah penggunaan Pasal 303 KUHP dalam surat dakwaan perkara judi online Putusan nomor 1299/Pid.B/2021/PN Lbp. sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) KUHP, dan implikasi yuridis surat dakwaan yang menggunakan ketentuan umum (lex generalis) jika terdapat ketentuan khusus (lex specialis) suatu tindak pidana seperti Ancaman pidana menjadi lebih ringan dan Surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum. Diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat bagi Jaksa Penuntut umum, Hakim, dan aparat penegak hukum dalam memperoses pelaku tindak pidana khususnya tindak pidana perjuadian karena Perjudian merupakan ancaman riil atau potensial bagi berlangsungnya keteraturan sosial. Dengan demikian perjudian dapat menjadi penghambat pembangunan nasional yang beraspek materiil-spiritual. Kata Kunci : Judi, Perjudian Online, Hukuman ABSTRACT This research seeks to study the reference to Article 303 of the Penal Code concerning online gambling linked with Article 63 paragraph (2) of the Penal Code. As in the Decision Number 1299/pid.B/2021/PN.Lbp, General Prosecutors charged the defendant according to Article 303 of the Penal Code over online gambling that the defendant was involved in, while Article 27 Paragraph (2) of Law concerning Electronic Information and Transactions governs online gambling. Departing from the above issue, this research aims to investigate (1) whether the reference of Article 303 of the Penal Code as in the indictment regarding online gambling as in the Court Decision Number 1299/Pid.B/2021/Pn Lbp complies with Article 63 Paragraph (2) of Penal Code and (2) what are the juridical implications of the indictment referring to the general provisions (lex generalis) in the specific provisions (lex specialis) of a criminal case. This research employed a normative method with primary, secondary, and tertiary materials and statutory and case approaches. The data were analyzed based on systematic interpretation. The research analysis results reveal that the reference to Article 303 of the Penal Code regarding the indictment on online gambling as in the court decision highlighted above is not congruent with the provision of Article 63 Paragraph (2) of the Penal Code since this article only governs conventional gambling, different from Article 27 Paragraph (2) governing online gambling. Moreover, Article 63 Paragraph (2) of the Penal Code also governs the obligation of the use of lex specialis derogat legi lex generalis. In terms of the juridical implications where the indictment referred to lex generalis with the presence of lex specialis of a crime, the sentence given can be alleviated and the indictment can be declared null and void. Keywords: Gambling, Online Gambling, Punishment
IMPLEMENTASI PASAL 167 AYAT (3) HURUF F PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO TERHADAP PERIZINAN PENDIRIAN POM MINI (ELEKTRIK) MELALU SISTEM OSS (Studi di Wilayah Kota Malang) Akhmad Zakki Alifian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhmad Zakki Alifian, Lutfi Effendi, Shinta Hadiyantina Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: alifianian07@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi, hambatan, serta upaya yang terjadi dalam penerapan perizinan berusaha terkait usaha pendirian pom mini di Kota Malang melalui sistem OSS. Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini seluruh perizinan berusaha di Indonesia menjadi satu pintu melalui sistem Online Single Submission (OSS). Akan tetapi sistem tersebut dalam pelaksanaannya belum berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari sistem tersebut karena masih terbilang baru muncul hingga masyarakat masih banyak yang belum mengerti terkait adanya sistem tersebut membuat sistem ini kurang efisien. Dalam hal ini penulis menggunakan penelitian hukum sosio legal dengan pendekatan yuridis sosiologis. Digunakan data primer dan sekunder sebagai sumber penelitian. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara serta studi kepustakaan. Kemudian teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yakni deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mempermudah interpretasi data dan pemahaman hasil analisis. Berdasarkan hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa hingga saat ini masyarakat di Kota Malang belum ada yang mengurus terkait perizinan pendirian pom mini pada sistem OSS dan para pelaku usaha banyak yang tidak mengetahui perihal sistem tersebut, dari pemerintah setempat pun belum sepenuhnya paham terkait sistem tersebut walau begitu pemerintah saat ini terus berupaya agar sistem tersebut berjalan lancar dan sampai di masyarakat serta telah melakukan berbagai macam upaya seperti penyuluhan, seminar, dan lain sebagainya. Kata kunci: Implementasi, Perizinan Berusaha, Pom Mini, OSS ABSTRACT This research aims to find out and analyze the implementation, impeding factors, and measures regarding the issuance of the business permit required in setting up a mini patrol station in Malang city via the OSS system. Government
ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM ROBOT FOREX DALAM TRANSAKSI BURSA BERJANGKA DI INDONESIA Albert Agung Ariakusuma Sridana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Albert Agung Ariakusuma Sridana, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ariasridana@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai analisis kedudukan hukum robot forex dalam transaksi bursa berjangka di Indonesia. Dalam penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum dengan pendekatan Perundang-undangan, Konseptual, dan Komparatif. Hingga saat ini terjadi banyak permasalahan hukum tentang robot forex yang merugikan investor. Di dalam Undang-Undang Perdagangan Berjangka atau Peraturan Perundang-Undangan lainnya tidak menjelaskan mengenai kedudukan robot forex dalam transaksi bursa berjangka. Kedudukan hukum mengenai robot forex sangat dibutuhkan agar dapat mempertanggungjawabkan kerugian investor yang diakibatkan oleh kesalahan robot forex ataupun penjual robot forex. Robot Forex sebagai Artificial Intelligence memiliki kedudukan hukum sebagai non subjek hukum, berbeda dengan Penasihat Berjangka memiliki kedudukan hukum sebagai subjek hukum, sehingga Robot Forex memiliki kedudukan hukum yang berbeda dengan Penasihat Berjangka. Berbeda dengan negara Australia, robot forex (robot advisor/ automated advice) diatur secara khusus dalam Regulatory Guide Australian Securities and Investments Commission no. 255 tahun 2016. Robot Forex diwajibkan memiliki Digital Advice lisencees sehingga memiliki kejelasan hukum terutama mengenai pertanggungjawaban hukum setiap pihak. Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Robot Forex, Bursa Berjangka, Non Subjek Hukum ABSTRACT This research studies and analyzes the legal standing of forex robots in futures trading in Indonesia. This research employed statutory, conceptual, and comparative approaches. Issues arising from forex robots are getting more common, and this practice often disadvantages investors. Law regarding Futures Trading and other laws do not govern the legal standing of forex robots in futures trading in Indonesia, while such a legal standing is necessary in case of loss investors have to take as the consequence of forex robots. These robots as artificial intelligence serve as non-legal subjects, different from the position of futures trading consultants as legal subjects. In Australia, forex robots (robot advisor/automated advice) are specifically regulated in Regulatory Guide Australian Securities and Investments Commission Number 25 of 2016. Forex robots are required to have digital advice licensees so that it will shed a light on the liability every party has to adhere to. Keywords: legal standing, forex robot, futures trading, non-legal subject
PENGATURAN TINDAK PIDANA SUAP TERHADAP PEJABAT PUBLIK ASING DAN PEJABAT ORGANISASI INTERNASIONAL PUBLIK DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA Ratna Juwitaningrum
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ratna Juwitaningrum, Yuliati, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang 65145 Email: rjuwitan@gmail.com Abstrak Jurnal ini mengangkat permasalahan kekosongan hukum mengenai pengaturan tindak pidana suap terhadap Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik di Indonesia. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik suap yang dilakukan oleh Rolls-Royce dan Airbus S.A.S kepada Emirsyah Satar (Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2004-2015). Memberi suap kepada Emirsyah Satar selaku Pejabat Publik Asing dari Indonesia adalah perbuatan yang dilarang berdasarkan Pasal 16 UNCAC, yang disebut sebagai Foreign Bribery. Meskipun Indonesia telah meratifikasi UNCAC, perbuatan Foreign Bribery belum diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu 1). Untuk mengetahui dan menganalisis apakah perbuatan suap terhadap Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik merupakan bentuk tindak pidana korupsi; dan 2). Untuk mengetahui dan menganalisis konsep pengaturan perbuatan suap terhadap Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik dalam hukum nasional Indonesia di masa yang akan datang. Jurnal ini berdasarkan hasil penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Foreign Bribery adalah perbuatan korupsi dengan maksud untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis atau mencari keuntungan yang tidak semestinya dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan yang melekat pada seorang Pejabat Publik Asing atau Pejabat Organisasi Internasional Publik di suatu negara. Foreign Bribery merupakan Mandatory Offences yang menimbulkan kewajiban bagi negara pihak untuk mengkriminalisasi perbuatan tersebut, termasuk Indonesia. Maka perlu dirumuskan pasal tentang Foreign Bribery untuk menyelaraskan hukum pemberantasan korupsi Indonesia dengan UNCAC agar kedepannya dapat memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan Pejabat Publik Asing dan Pejabat Organisasi Internasional Publik. Kata Kunci: suap asing, pejabat publik asing, pejabat organisasi internasional public. Abstract This research studies the legal loopholes concerning criminal regulations on bribery given to foreign public officials and international public organization officials in Indonesia. This issue departed from bribery practices performed by Rolls-Royce and Airbus S.A.S towards Emirsyah Satar (The Director of PT Garuda Indonesia 2004-2015), while such foreign bribery is proscribed under Article 16 of UNCAC. Although Indonesia has ratified UNCAC, foreign bribery has not been regulated in Law concerning Corruption Eradication. This research aims to 1) investigate and analyze whether this foreign bribery is categorized as corruption, and 2) find out and analyze the concept of regulating bribery given to foreign public officials and international public organization officials according to national law in Indonesia in the future. This research was conducted based on normative-juridical methods, statutory, and comparative approaches. The result of this research concludes that foreign bribery
FORMULASI PENGATURAN MENGENAI PENGGUNAAN CENTRAL BANK DIGITAL CURRENCY (CBDC) SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA Alya Safirah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alya Safirah, Reka Dewantara, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: alyasfrh@gmail.com ABSTRAK Penelitian bertujuan untuk menganalisa urgensi pengaturan penggunaan Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia dan menganalisa formulasi pengaturan mengenai penggunaan CBDC sebagai alat pembayaran di Indonesia. Pada penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan komparatif atau perbandingan (comparative approach), dan pendekatan analitis (analytical approach). Bahan hukum yang diperoleh oleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Berdasarkan penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa terdapat empat urgensi pengaturan penggunaan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, yaitu urgensi secara filosofis, ekonomis, sosiologis, dan yuridis. Urgensi secara filosofis yaitu berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan Pasal 33 UUD NRI 1945. Urgensi secara ekonomis yaitu agar CBDC dapat menjadi legal tender dan diterima oleh masyarakat secara luas maka perlu adanya penyesuaian terhadap undang-undang yang ada. Adanya penyesuaian terhadap undang-undang akan memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat. Urgensi secara sosiologis yaitu diperlukannya CBDC sebagai bagian dari digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Urgensi secara yuridis yaitu perlu dilakukannya formulasi hukum terkait pemberlakuan mata uang digital sehingga CBDC dapat berstatus legal tender dan dapat berlaku di wilayah hukum Indonesia karena masih terdapat kekosongan hukum terkait dengan CBDC sebagai mata uang dan alat pembayaran di Indonesia. Berdasarkan analasis dari beberapa peraturan perundang-undangan yang sudah ada, untuk saat ini CBDC belum dapat diklasifikasikan sebagai mata uang dan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Apabila Bank Indonesia akan menerbitkan dan mendistribusikan CBDC, maka sebelumnya perlu dilakukan formulasi hukum terkait pemberlakuan mata uang digital sehingga CBDC dapat berstatus legal tender dan dapat berlaku di wilayah hukum Indonesia, yaitu dengan melakukan perubahan atas Undang-Undang terkait beserta peraturan di bawahnya yang mengatur mengenai pemberlakuan mata uang di Indonesia. Tujuan dari formulasi hukum tersebut adalah agar penerapan CBDC mendapat jaminan kepastian hukum yang mengatur pemberlakuan CBDC. Kata Kunci: Formulasi Hukum, Central Bank Digital Currency, Mata Uang, Alat Pembayaran, Bank Indonesia ABSTRACT This research aims to analyze the urgency of the regulation regulating central bank digital currency (CBDC) as a legal tender in Indonesia and analyze the formulation of the regulation regarding the use of CBDC as a legal tender in Indonesia. This research employed normative-juridical methods, statutory, comparative, and analytical approaches. The legal materials were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research results reveal that the regulation concerning the use of CBDC as a legal tender in Indonesia involves four types of urgency, namely philosophical, economic, sociological, and juridical urgency. The philosophical urgency refers to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, especially Article 33; the economic urgency implies that CBDC can serve as legal tender that is widely accepted in society, and this condition requires an adjustment to the existing law. This adjustment is expected to give legal certainty and legal guarantee to the people; sociological urgency implies that CBDC is needed as a part of economic digitalization and national finance, while juridical urgency indicates that formulation of law is necessary to take place regarding the use of digital currency so that CBDC can be a legal tender and is recognized within the jurisdiction of Indonesia recalling that there is still a legal loophole regarding CBDC as the currency and a legal tender in Indonesia. Following the analysis of the existing regulations in Indonesia, this research sees that CBDC cannot be classified as currency and a legal tender in Indonesia. If Bank Indonesia issues and distributes CBDC, formulation of law needs to take place regarding the use of the digital currency as a recognized legal tender so that CBDC can be used as a legal tender all over the archipelago as long as amendments to related laws and other regulations governing the validity of currency in Indonesia under them take place. This formulation of law is intended to give legal certainty to the use of CBDC. Keywords: formulation of the law, central bank digital currency, currency, legal tender, Bank Indonesia

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue