cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS KETENTUAN PESANGON BAGI PEKERJA PADA USAHA MIKRO DAN KECIL DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA PEKERJA DAN KELUARGANYA Ikhsan Romansah Gawi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ikhsan Romansah Gawi, Abdul Rachmad Budiono, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ikhsangawi@gmail.com ABSTRAK Pada November 2020 Pemerintah Resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Undang-Undang tersebut memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam berbagai aspek termasuk ketenagakerjaan. Kemudahan dalam bidang ketenagakerjaan tercermin pada aspek pengupahan dan pesangon. Namun demikian terdapat perbedaan yang cukup mendasar dalam rumusan pengupahan dan pesangon bagi UMK. Jika pada pengupahan, pemerintah masih hadir melalui ambang batas sedangkan pada pesangon, besarannya hanya ditentukan berdasarkan kesepakatan. Hal inilah yang membuat penulis tertarik untuk meneliti apakah ketentuan tersebut dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan tiga pendekatan yakni perundang-undangan, analitis dan komparatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa ketentuan pesangon bagi pekerja UMK tidak daapt memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Kata Kunci: Pesangon, UMKM, kesepakatan ABSTRACT In November 2020, the Government officially passed Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This law gives ease to Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in all aspects including employment. This ease is reflected in wages and pensions. However, there have been some principal changes in the formulation of wages and pensions for small and micro-enterprises. In the wage payment system, the threshold is set by the government while the pension refers to an agreement. This issue urges the author to delve deeper into the case to find out whether this provision could protect workers and their families. Moreover, this research also studies the concept of pensions that is ideal for the workers of micro and small businesses. This research employed a normative method, statutory, analytical, and comparative approaches, revealing that the provision of pensions for the small and micro business workers cannot give any protection to the workers and their families. Keywo
KEABSAHAN TRANSAKSI LOOT BOX GAME ONLINE SEBAGAI OBJEK DALAM KEGIATAN BISNIS JUAL BELI ONLINE Indra Kurnia Okta Pradana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indra Kurnia Okta Pradana, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: 5tark.indr@gmail.com ABSTRAK Loot Box yang merupakan suatu aset dalam bidang game online merupakan sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi karena dapat diperjual belikan, namun memuat suatu unsur ketidakpastian karena Loot Box tersebut berisi beberapa jenis barang atau item yang cara memperolehnya adalah dengan pengundian secara acak. Adanya suatu kekaburan hukum dalam praktik jual beli online dengan objek berupa Loot Box dikarenakan tidak ada peraturan mana pun yang menyebut Loot Box atau Aset Virtual secara jelas. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Legal Research atau Yuridis Normatif, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma dalam hukum positif. Penggunaan jenis penelitian dalam penelitian ini dapat dilihat dari adanya analisis permasalahan yang ada pada norma terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, permasalahan pada norma yang timbul akan dikaji menggunakan landasan berupa KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Penelitian ini menunjukkan bahwa Loot Box termasuk dalam objek perjanjian karena memenuhi unsur benda tidak berwujud serta bukanlah termasuk ke dalam suatu objek perjudian dikarenakan tidak memenuhi unsur perjudian secara sempurna. Hal ini berarti bahwa kepemilikan dan juga praktik jual beli yang mengandung Loot Box sebagai objeknya di Indonesia adalah sah menurut Undang-undang. Kata Kunci : Loot Box, Game Online, Objek, Jual Beli ABSTRACT A loot box can be considered an asset in an online game since it has an economic value and can be traded. However, this also carries uncertainty since the object consists of several items randomly gained from sweepstakes. The vagueness of law in this online sale and purchase practice with the loot box as the object departs from the absence of regulatory provisions that regulate Loot Box as a virtual asset. This legal research employed normative-juridical methods that focus more on the study of principles or norms within the purview of positive law. This research also performed an analysis of the issue of the norm regarding the current law. The research problems were analyzed based on the bases sourced from the Civil Code, Law Number 19 of 2016 in conjunction with Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions, and Law Number 7 of 2014 concerning Trade. This research shows that Loot Box can be categorized into a contract since it meets the criterion as an intangible object, and this is not classified as a gambling object because it does not have the whole gambling aspects to be considered. That is, the ownership of the Loot Box and the practices regarding this object are considered legal according to the law in Indonesia. Keywords: loot box, online game, object, sale and purchase
URGENSI PENGATURAN MENGENAI STATUS HUKUM LJKNB YANG BERKEDUDUKAN SEBAGAI KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT SINDIKASI DI INDONESIA Jordhy Rizaldo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jordhy Rizaldo, Reka Dewantara, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: jordhyrizaldo12@gmail.com ABSTRAK Pada praktik kredit sindikasi di Indonesia, Lembaga Jasa Keuangan non-Bank (LJKNB) telah seringkali turut berpartisipasi sebagai kreditur bersama-sama dengan lembaga Bank, namun dalam aspek pengaturannya seperti yang terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.7/23/DPD tertanggal 8 Juli 2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank (SEBI 7/2005), hanya mengakui serta mengatur status hukum daripada lembaga bank sebagai kreditur dalam kredit sindikasi, dan tidak mengatur mengenai status hukum daripada LJKNB. Berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui bahwa pada saat ini masih terdapat situasi ketidaklengkapan pengaturan dalam ranah kredit sindikasi di Indonesia, khususnya dalam aspek status hukum kreditur yang terlibat dalam kredit sindikasi. Tujuan yang hendak dicapai oleh penulis pada penelitian kali ini, adalah untuk memberikan konseptualisasi pengaturan status hukum bagi Lembaga Jasa Keuangan non-Bank sebagai kreditur dalam perjanjian Kredit Sindikasi di Indonesia. Jenis penelitian ini, tergolong sebagai penelitian yuridis normatif, yang menggunakan 3 (tiga) metode pendekatan hukum di antaranya pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis, penafsiran ekstensif, dan penafsiran komparatif. Untuk dapat mengetahui kelayakan LJKNB sebagai kreditur kredit sindikasi di Indonesia, maka dalam penelitian kali ini penulis melakukan analisis terhadap masing-masing peraturan hukum yang mendasari tiap LJKNB, yang kemudian berdasarkan hasil analisis tersebut, penulis berkesimpulan bahwa lembaga perasuransian, lembaga pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura merupakan LJKNB yang layak untuk dapat berpartisipasi sebagai kreditur dalam pasar kredit sindikasi di Indonesia. Kata Kunci: Kredit Sindikasi, Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, Status Hukum ABSTRACT In terms of the practice of syndicate credit in Indonesia, the non-bank finances (henceforth referred to as LJKNB) have been participating as creditors along with banking companies. However, Circular Letter of Bank Indonesia number 7/23/DPD dated 8 July 2005 concerning Limitation of Transactions in Rupiah and Credit Provision in Foreign Exchange by Bank (SEBI 7/2005) only recognizes and governs the legal standing of banking companies as creditors in syndicate credits, not govern the legal standing of LJKNB. This indicates that there is incompleteness in the regulation concerning syndicate credits in Indonesia. This research aims to offer a conceptualization of the regulation regarding the legal standing for non-bank finances as the creditors in syndicate credit contracts in Indonesia. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and comparative approaches. primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical, systematic, extensive, and comparative interpretations. Each regulation was analyzed to investigate the worthiness of the LJKNB as creditors in the syndicate credits in Indonesia. From the analysis, the research concludes that insurance companies, infrastructure lending companies, and venture capital companies are recognized as the LJKNB allowed to join as creditors in syndicate credit markets in Indonesia. Keywords: Syndicate Credit, Non-Bank Finances, Legal Standing
PERSIDANGAN PIDANA ONLINE SEBAGAI PERWUJUDAN ASAS CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN DI MASA COVID-19 (Studi Komparasi Indonesia dan Amerika Serikat) Kristiani Virgi Kusuma Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kristiani Virgi Kusuma Putri, Faizin Sulistio, Fachrizal Afandi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: virgii_kp@student.ub.ac.id ABSTRAK Kemunculan Covid-19 telah mengakibatkan seluruh negara di dunia menjadi resah, termasuk di Indonesia. Covid-19 telah berimplikasi kepada seluruh sektor, yang salah satunya adalah hukum. Hal tersebut sebagaimana data Kepolisian Republik Indonesia, bahwa kejahatan telah meningkat sebanyak 19,72% pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Berdasarkan hal tersebut, hukum haruslah tetap ditegakan meskipun di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, akhirnya negara mengeluarkan kebijakan mengenai persidangan pidana online. Persidangan online semacam ini juga telah diterapkan di negara-negara lainnya, seperti di Amerika Serikat. Berdasarkan hal itu, Penulis meneliti lebih lanjut mengenai aturan di kedua negara tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan pengaturan persidangan pidana online pada masa pandemi Covid-19 antara Indonesia dan Amerika Serikat serta untuk mengetahui kaitannya dengan asas cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selanjutnya, jenis penelitiannya menggunakan yuridis normative dengan memanfaatkan pendekatan konsep, perundang-undangan, dan perbandingan hukum. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwasanya akibat dari pandemi Covid-19, lembaga-lembaga hukum di Indonesia akhirnya membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. Sementara di Amerika Serikat, telah membuat aturan persidangan online untuk penanggulangan Covid-19, yaitu dengan mengeluarkan CARES (Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security) Act. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut Peneliti menganalisis hal-hal penting terkait pengaturan persidangan secara online ini. Hasil penelitian berikutnya adalah keterkaitan peraturan-peraturan tersebut dengan asas cepat, sederhana, dan berbiaya murah, yang tercantum baik secara eksplisit maupun implisit di dalam aturan yang dibandingkan. Kata Kunci: Persidangan Pidana Online, Covid-19, Indonesia, Amerika Serikat ABSTRACT Covid-19 has ignited a global concern. Its impacts have fallen on all sectors, and law is one of them. The data of the Indonesian National Police reported that the incidence of crime rose by 19.72% when the large-scale lockdown was in place. This has triggered Indonesia to initiate online court trials like in the US, for example. Departing from this issue, this research aims to further analyze the related regulations in Indonesia and the US, especially during the pandemic, and to find out its relation to the fast, simple, and affordable principles. With normative-juridical methods, conceptual, statutory, and comparative approaches, the research results reveal that following the outbreak, legal institutions in Indonesia made an agreement regarding court trials on teleconference and Supreme Court Regulation Number 4 of 2020 concerning Electronic Administration and Trial of Criminal Cases. Similarly, the US also came up with similar a regulation regarding online court trials amidst Covid-19 by issuing the CARES (Coronavirus Aid, Relief, and Economic Security) Act. Thus, this research aims to analyze important issues regarding this online court trial. The research results are also related to regulations regarding fast, simple, and affordable principles that are set forth in the two laws compared. Keywords
URGENSI PENGATURAN KEWENANGAN PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP SEKTOR INOVASI KEUANGAN DIGITAL Marhamah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marhamah, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: marhamah19@student.ub.ac.id ABSTRAK Salah satu tujuan dari dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai lembaga pengawas industry jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industry jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum. Maka dengan kemajuan era globalisasi seperti saat ini, banyak pengusaha yang ikut serta dalam mengembangkan lembaga jasa keuangan menjadi sektor inovasi keuangan digital. Namun pada kenyataannya, masih banyak penyelenggara teknologi finansial di sektor inovasi keuangan digital yang belum mendapatkan kepastian hukum. Sektor inovasi keuangan digital terus bermunculan tanpa ada lembaga pemerintahan yang menaungi dan mengawasi sektor ini. Hal tersebut tidak sejalan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea ke 4 bagian (2) memajukan kesejahteraan umum, artinya bahwa negara wajib untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini penulis akan melihat urgensi pengaturan kewenangan OJK dalam mengawasi sektor keuangan digital ini dan bagaimana konseptualisasi yang tepat untuk pengaturan kewenangan pengawasan oleh OJK terhadap sektor Inovasi Keuangan Digital. Penelitian yuridis normative ini menggunakan pendekatan perundang-undangandan pendekatan konseptual. Hasilnya ditemukan urgensi filosofis berupa perlu adanya pengaturan terkait kewenangan atas sektor keuangan digital dalam rangka menyejahterakan perekonomian masyarakat , urgensi yuridis melihat dari peraturan yang ada sebelumnya hanya berupa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang belum menyatakan secara khusus kewenangan OJK terhadap sektor Inovasi Keuangan Digital, dan sosiologis yang menjadikan pengaturan mengenai kewenangan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap sektor Inovasi Keuangan Digital diperlukan supaya dalam penerapannya Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang penuh dalam menunjuk pengelola statuter untuk mengawasi sektor Inovasi Keuangan Digital dalam implementasinya. Kemudian atas adanya urgensi tersebut, maka perlu ada konseptualisasi atas pengaturan kewenangan OJK terhadap sektor IKD. Undang-Undang Nomor 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia dapat dijadikan acuan dalam konseptualisasi peraturan dalam menyelenggarakan sektor Inovasi Keuangan Digital oleh OJK. Kata kunci: Kewenangan, Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Inovasi Keuangan Digital ABSTRACT Financial Services Authority is established to supervise the financial service industry. This authority is trustable in giving protection for the interests of consumers and the members of the public and is capable of making the finance industries the pillars of the national economy with competitiveness at a global level and for the sake of people’s welfare. With the advancement in the globalization era, the number of businesses that are keen to contribute to the development of financial service industries into a digital finance innovation sector is increasing. However, there are quite many parties running the innovation in digital finance without any legal certainty. This innovation sector in digital finance keeps growing in number without certain existence of governmental institutions supervising this growth. This situation is not in line with the Preamble of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia Paragraph 4 part (2) mentioning “for the development of people’s welfare”, meaning that the state is responsible to bring welfare to the people of Indonesia. This research sees the urgency of the regulation of the power of the financial services authority (henceforth referred to as OJK) to supervise the sector of digital finance and the proper conceptualization used to supervise the authority to establish the supervision over the sector. This normative-juridical research employed statutory and conceptual approaches, revealing that it is necessary to make a regulation governing the authority to supervise digital finance for the sake of the economic welfare of the people. This juridical urgency refers to Law Number 21 of 2011 which does not specifically mention the authority of the OJK over the sector of digital finance innovation. Thus, regulation regarding this case is required. In the implementation, the OJK holds full power to appoint a statutory party to supervise this sector in terms of its implementation. Regarding this urgency, the further conceptualization of the regulation of the power of OJK over the IKD is also necessary. Law Number 23 of 1999 concerning Bank Indonesia can serve as a reference for the conceptualization of the regulation for the implementation of the digital finance innovation by the OJK. Keywords: authority, supervision, financial services authority (OJK), digital finance innovation
ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PERALIHAN HAK MILIK (STUDI ATAS PUTUSAN NO. 2621K/PDT/2020) Muhammad Irfan Saifudin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Irfan Saifudin, Imam Koeswahyono, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: irfansaifudin25@gmail.com ABSTRAK Menurut Pasal 1338 Ayat (1) KUHPerdata, perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Akan tetapi perjanjian tersebut bisa saja terdapat permasalahan dalam proses pembuatannya ataupun pada saat pelaksanaannya, untuk penyelesaian permasalahan tersebut para pihak dapat menyelesaiakannya sendiri ataupun menggunakan pihak lain sebagai penengah. Salah satu metode penyelesaian permasalahan yang timbul dari adanya perjanjian ialah melalui Putusan Pengadilan. Putusan pengadilan merupakan alternatif terakhir bagi para pihak yang sedang bersengketa untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Putusan pengadilan seharusnya dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Namun adakalanya putusan pengadilan tidak dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa, hal tersebut sangat merugikan bagi para pihak yang bersengketa. Terlebih lagi perjanjian apabila objek dari putusan pengadilan, yaitu suatu perjanjian tersebut mempunyai dampak tidak hanya kepada para pihak yang bersengketa, maupun kepada pihak lain. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Peneliti menggunakan metode Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dalam pendekatan penelitiannya. Pada pendekatan perundang-undangan, peneliti berfokus kepada peraturan perundang-undangan Indonesia yang berhubungan dengan tema yang sedang diteliti yaitu proses perolehan hak milik. Sedangkan untuk pendekatan kasus, peneliti menggunakan putusan pengadilan yang berobjek suatu perjanjian. Guna mengetahui kedudukan perjanjian pasca adanya putusan hakim, maka penelitian ini fokus pada penelitian bagaimanakah akibat hukum dari suatu perjanjian pasca adanya putusan pengadilan yang dinilai kurang memberikan kepastian hukum. Kata Kunci: Perjanjian, Putusan Pengadilan, Kepastian Hukum ABSTRACT Article 1338 Paragraph (1) of the Civil Code implies that a legally made agreement serves as the law for all parties concerned, but there is always a likelihood that the agreement made has issues in the process. When this is t
PROPERTY CROWDFUNDING SEBAGAI SARANA INVESTASI Nugroho Dirganto Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nugroho Dirganto Putra, Siti Hamidah, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nugrohodirganto@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Terhadap Investor Bisnis Pada Property Crowdfunding Sebagai Sarana Investasi. menciptakan resiko besar terhadap perlindungan hukum terhadap para calon. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pengaturan praktik bisnis property crowdfunding sebagai sarana investasi di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap investor bisnis dari pada property crowdfunding sebagai sarana investasi? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik kualitatif, yaitu metode analisis bahan deskriptif analitis yang mengacu pada suatu masalah tertentu kemudian dikaitkan dengan pendapat pakar hukum maupun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian diperoleh jawaban bahwa di Indonesia, aturan hukum secara khusus untuk property crowdfunding memang hingga saat ini belum ada. Maka untuk sementara aturan tentang property crowdfunding dapat menggunakan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer-to-Peer Lending) dan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) dikarenakan basis dari property crowdfunding adalah berbasis pinjaman (lending) dan permodalan (equity). Akan tetapi kedua aturan tersebut tidaklah cukup dikarenakan walau basis pada property crowdfunding adalah permodalan dan peminjaman, Namun pada pengimplemantasian produk tetaplah berbeda. Kata Kunci: Investasi, Hukum, Investor ABSTRACT This research studies the issue regarding the legal protection given to investors in property crowdfunding businesses as investment facilities, which seems to raise significant risks for the legal protection of the investors concerned. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) how are the business practices in property crowdfunding regulated as an investment in Indonesia? (2) What legal protection can be given to the investors in the property crowdfunding businesses as part of the investment? This research employed a normative method and statutory and conceptual approaches. The research data consisted of primary, secondary, and tertiary materials, which were further analyzed using the qualitative technique. The analysis result is given in a descriptive form, referring to a particular issue before it was further correlated to the notions of legal experts or the current laws in Indonesia. The research reveals that there have not been any regulations regulating property crowdfunding, and temporarily this matter can refer to the Regulation of Financial Services Authority Number 77/POJK.01/2016 concerning Peer-to-Peer Lending and Number 37/POJK.04/2018 concerning Equity Crowdfunding since the property crowdfunding is mainly based on lending and equity. However, these two regulations are not fully relevant since the implementation of this object is different from the basis of property crowdfunding as equity and lending. Keywords: Investment; Law; Investors
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA KASUS FETISHISME DALAM KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Nurrohmah Fajar Lestari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nurrohmah Fajar Lestari, I Nyoman Nurjaya, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fara06@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi dari adanya kasus-kasus fetishisme yang terjadi di Indonesia, contohnya adalah kasus “Fetish Gilang Jarik” dan kasus “Fetish Mukenah di Malang” yang kedua pelakunya menggunakan sarana media sosial dalam melakukan kejahatannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengenai pertanggungjawaban pidana pada kasus fetishisme dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku kasus fetishisme dinilai memiliki kemampuan bertanggung jawab yang berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pelaku dinilai secara sengaja melakukan pengancaman, pendistribusian, dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan. Frasa “muatan yang melanggar kesusilaan” dapat dimaknai secara materiil sebagai muatan yang melanggar kesinambungan hubungan serta etika berperilaku antar sesama manusia sebagaimana harkat dan martabatnya. Para pelaku dalam kasus fetish pada penelitian ini dapat dikenakan Pasal 335 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Fetishisme, Melanggar Kesusilaan ABSTRACT This research departs from cases of fetishism in Indonesia, like in the case of “Gilang Jarik” and “mukenah fetish in Malang”, both of which involved social media. This research aims to analyze the liability over the cases linked with Law Number 19 of 2016 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. With normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches, this research reveals that the fetishist is deemed to be capable of being liable according to Article 44 paragraph (1) of Law Number 1 of 1946 concerning Criminal Law. The fetishist intentionally threatened the victim, distributed, and give access to the electronic document that is laden with a moral violation. The phrase ‘laden with moral violation’ can be defined as breaking the harmony of human relationships, the code of conduct, and human dignity. Fetishists are punishable by Article 335 paragraph (1) of the first of Law Number 1 of 1946 concerning Criminal Law and Article 45 paragraph (1) in conjunction with Article 27 paragraph (1) of Law Number 19 of 2016 concerning Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Keywords: Liability, Fetishism, Moral Violation
IMPLEMENTASI PEMENUHAN IZIN USAHA BAGI PELAKU USAHA PERTAMINI KOTA MALANG Romilda Intan Ramadhanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Romilda Intan Ramadhanti, Shinta Hadiyantina, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ramadhanti_@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Pemenuhan Izin Usaha bagi Pelaku Usaha Pertamini di Kota Malang. Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan sumber daya alam strategis yang tidak terbaharukan dan dikuasai oleh negara. Reformasi diperlukan di semua bidang kehidupan untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Semakin menjamurnya pelaku usaha BBM pertamini yang mencuri perhatina pemerintah Kota Malang, karena kegiatan usaha pertamini yang tidak berizin sangat merugikan pemerintah dan penggunanya. Juga diargukan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan usaha bagi pelaku usaha pertamini. Pedagang Pertamini memiliki kesempatan untuk mendaftarkan kegiatan usahanya, dalam laman Online Single Presentation (OSS) atau Electronic Integrated Business License (PBTSE) bidang usaha yang tepat untuk Pertamini adalah “Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas dan Bahan Bakar Lainnya” dengan kode KBLI 47892. Namun belum adanya penanggung jawab atau pemegang kewenangan atas pelaku usaha pedagang ecer kaki lima dan los pasar BBM. Dikarnakakan hal tersebut adanya kekosongan hukum yang terjadi. Maka selain belum terlaksananya UU Migas, pasal 5 ayat (1) Perda Kota Malang no 13 tahun 2019, juga peraturan lainnya yang bersangkutan, Pertamini juga memiliki potensi untuk tidak memenuhi izin usaha SIUP. Kata Kunci: BBM, Izin Usaha, OSS, Pertamini, Perizinan ABSTRACT This research studies the permit grant for a mini gas station (or locally dubbed Pertamini) in Malang. Oil and gas have been non-renewable strategic natural resources controlled by the state. The reform takes place in all aspects of life to assure the welfare of the people according to Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Article 33 Paragraph (3), Law Number 22 of 2001 concerning Oil and Gas. Pertamini businesses are growing in Malang, seeking attention from the government. However, these businesses run without any legal permit, disadvantaging both the government and users. The requirements that businesses have to fulfill are also questioned. Pertamini businesses have the chance to register to Online Single Presentation (OSS) or Electronic Integrated Business License (PBTSE), and this business type should be registered under “Pedagang Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas dan Bahan Bakar Lainnya” with the code KBLI 47892. However, there is no liability regarding this matter, leaving a legal loophole. To conclude, the Law concerning Oil and Gas, Article 5 Paragraph (1) of Regional Regulation of Malang City Number 13 of 2019, and other related regulations have not been appropriately implemented, and pertamini businesses fail to meet the business permit. Keywords: oil and gas, business permit, OSS, Pertamini, permit issuance
PELAKSANAAN PASAL 275 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENGELOLAAN LIMBAH INFEKSIUS DARI KEGIATAN ISOLASI MANDIRI DALAM PENANGANAN COVID-19 (STUDI DI DINAS LINGKUNGAN HIDU Rozin Achrorul Fikri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rozin Achrorul Fikri, Lutfi Effendi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: rozinfikri@student.ub.ac.id ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pasal 275 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam pengelolaan limbah infeksius dari kegiatan isolasi mandiri dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi dari pelaksanaan Pengelolaan limbah infeksius dari kegiatan isolasi mandiri serta upaya yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah sosio-legal dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan limbah infeksius dari kegiatan isolasi mandiri di Kabupaten Ponorogo belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pengelolaan limbah infeksius yang ada. Pelaksanaan pengangkutan limbah infeksius sampai dengan TPS masih ditangani oleh Desa/Kelurahan sehingga peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo baru dimulai dari TPS sampai dengan pengelolaan pada TPST. Faktor yang mempengaruhi antara lain tidak adanya aturan pelaksana, kurangnya koordinasi antara Dinas dan Desa/Kelurahan berkaitan dengan pengelolaan limbah infeksius, kurangnya fasilitas pengelolaan limbah yang dimiliki, dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui pentingnya pengelolaan limbah infeksius yang benar. Upaya yang dapat dilakukan DLH Kabupaten Ponorogo sejauh ini adalah dengan membuka pelaporan jika terdapat limbah infeksius dari kegiatan isolasi mandiri yang tidak terkelola dengan benar serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Kata Kunci: COVID-19, Limbah infeksius, Pelaksanaan ABSTRACT This research aims to investigate the implementation of Article 275 of Government Regulation Number 22 of 2021 concerning Environmental Protection and Management related to the management of infectious waste resulting from Covid-19 self-isolation and to find out the factors affecting the management of the infectious waste and the measures taken. The research em

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue