cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
RATIO DECIDENDI MAJELIS HAKIM DALAM MEMPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN TERHADAP BENDERA NEGARA INDONESIA DALAM PUTUSAN NOMOR 397/PID.SUS/2018/PN.IDM Monilia Mei Harlin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Monilia Mei Harlin, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: monilia.mmh@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai ratio decidendi majelis hakim dalam memaknai unsur dalam Pasal 24 huruf (a) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan pada Putusan Pengadilan Nomor 397/Pid.Sus/2018/PN.Idm. Pembahasan ini dilatarbelakangi penegakkan hukum terkait kasus tindak pidana penghinaan terhadap simbol atau lambang negara yang diatur dalam UU 24/2009 bedasarkan Putusan Pengadilan Negeri Indramayu No. 397/Pid.Sus/2018/PN.Idm. Karya tulis ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara melakukan penelusuran serta menganalisis mengenai peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, selain itu pula dilakukan telaah terhadap kasus yang berkaitan dengan isu yang diteliti. Dari hasil penelitian tersebut dapat diperoleh bahwa ratio decidendi, pertimbangan dari majelis hakim harus di dasarkan pada motivasi yang jelas sehingga dapat menegakkan dan mewujudkan hukum yang berkeadilan. Pada Putusan Nomor 397/Pid.Sus/2018/PN.Idm termuat pertimbangan hakim yang pada pokonya menyetujui pemaknaan unsur-unsur yang terkandung dalam Pasal 24 huruf (a) UU No. 24 Tahun 2009. Akan tetapi dalam UU tersebut tidak menyebutkan secara otentik mengenai maksud dari pemaknaan unsur pada pasal sehingga majelis hakim menggunakan KBBI dan kamus hukum yang diyakini oleh majelis hakim. Kata Kunci: Ratio Decidendi, Putusan 397/PID.B/2018/PN.IDM, Penghinaan Terhadap Bendera ABSTRACT This research aims to analyze the ratio decidendi that underlies the definition of aspects in Article 24 letter (a) of Law Number 24 of 2009 concerning Flag, Language, Coat of Arms, and National Anthem given by the panel of judges as in Court Decision Number 397/Pid.Sus/2018/PN.Idm. This research topic departed from law enforcement over an insult to the coat of arms as governed in Law 24/2009 according to the District Court Decision of Indramayu Number 397/Pid.Sus/2018/PN.Idm. This research employed normative-juridical methods with the research data obtained from library research. The secondary data were obtained from the results of observation and analyses of literature and regulations related to the issue studied. Related cases were also observed. The research results conclude that the ratio decidendi of the judges must be based on elaborate motivation to allow for law enforcement and justice. The Court Decision mentioned earlier covers the aspects mentioned in Article 24 letter (a) of Law Number 24 of 2009, but this law does not authentically mention the intention of the definition of the aspects concerned in the article so the judges referred to KBBI and a law dictionary. Keywords: ratio decidendi, Decision Number 397/Pid.B. 2018/PN.Idm, an insult to a flag
URGENSI PENGATURAN CYBER ESPIONAGE DALAM MASA DAMAI DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Nabiila Azzahra Abdullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nabiila Azzahra Abdullah, Agis Ardhiansyah, Yasniar Rahmawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang. e-mail: nabilazzahraa@student.ub.ac.id ABSTRAK Cyber espionage dalam masa damai atau peacetime cyber espionage merupakan tindakan yang belum diatur dalam hukum internasional. Tidak ada aturan yang meregulasi kasus-kasus peacetime cyber espionage yang terjadi. Hukum internasional yang ada hanya mengatur spionase dalam masa perang, yang aturannya tidak dapat sepenuhnya diterapkan untuk spionase masa damai. Adanya kekosongan hukum, pelanggaran prinsip hukum internasional, dan banyaknya kasus menjadi dasar urgensi pengaturan cyber espionage dalam masa damai menurut hukum internasional. Berdasarkan adanya urgensi pengaturan cyber espionage dalam masa damai, perlu dibuat konsep untuk pengaturannya. Konsep pengaturan yang diusulkan di dalam skripsi ini mencakup definisi yang berkaitan dengan peacetime cyber espionage serta kriteria peacetime cyber espionage itu sendiri, klasifikasi metode peacetime cyber espionage, pembahasan tentang tindakan lawful atau unlawful, dan prinsip due diligence dalam konteks siber. Kata kunci: Peacetime cyber espionage, cyberspace, hukum internasional ABSTRACT Peacetime cyber espionage is not governed by international law, including the cases regarding this espionage. International law only governs wartime espionage whose regulatory provisions do not apply to peacetime espionage. This legal loophole and violations of the principles of international law urge the regulation of peacetime cyber espionage to be formulated according to international law. Considering this urgency, it is essential to draft the concepts of the regulation that cover the definition and criteria of peacetime cyber espionage and the classification of a peacetime cyber espionage method, discussion about lawful or unlawful acts, and the principle of due diligence in the cyber context. Keywords: Peacetime cyber espionage, cyberspace, international law
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK DIPLOMAT YANG MEMILIKI KEKEBALAN DARI KEKERASAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS KEKERASAN ANAK DIPLOMAT DI INGGRIS 2020) Natasha Annuri Salsabillah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Natasha Annuri Salsabillah, Nurdin, A. A. A. Nanda Saraswati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169, Malang e-mail: natashaannuri@gmail.com ABSTRAK Terjadi kasus kekerasan terhadap anak Diplomat yang dilakukan oleh Diplomat beserta istrinya di Inggris. Ayah dari anak-anak tersebut merupakan Diplomat dengan kekebalan diplomatik sesuai Konvensi Wina 1961. Atas dasar hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait perlindungan terhadap anak Diplomat dari kekerasan sesuai hukum internasional serta praktik negara dalam menghadapi kasus yang serupa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif melalui metode pendekatan statute Approach dan case approach. Berdasarkan hasil penelitian dan metode yang digunakan, adanya kekebalan yang dimiliki Diplomat dan rumah kediamannya menghambat adanya perlindungan yang dilakukan receiving state. Perlu adanya pencabutan kekebalan agar perlindungan dalam konteks perintah pengasuhan dapat dilaksanakan. Tindakan persona non grata sebagai last resort akhirnya dilakukan akibat adanya penolakan negara X untuk mencabut kekebalan Diplomat dan keluarga. Diplomat beserta istri dan kedua anaknya (S dan G) kembali ke negaranya dan mendapatkan perlindungan, sedangkan empat anak lainnya (N,A,D,E) mencari suaka di Inggris. Praktik-praktik negara dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak Diplomat yaitu dengan sending state mengajukan care order kepada pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam praktiknya, perlindungan anak lebih diutamakan daripada kekebalan diplomatik. Meskipun demikian, care order akan ditolak karena adanya kekebalan yurisdiksi receiving state sesuai pasal 31 ayat (1) Konvensi Wina 1961. Oleh karena itu, persona non grata menjadi salah satu opsi yang sering digunakan negara untuk mencabut kekebalan Diplomat dan anaknya. Praktik tersebut sesuai dengan pasal 9 Konvensi Wina 1961. Setelah kekebalan dicabut, Diplomat beserta anak akan kembali ke negara asalnya dan perlindungan anak dilakukan oleh receiving state. Kata Kunci: Kekebalan, Anak Diplomat, Perlindungan Anak ABSTRACT Violence against a child of a diplomat committed by a diplomat and his wife took place in England. The father of the children is a diplomat with diplomatic immunity according to Vienna Convention 1961. Departing from this issue, this research aims to analyze the protection of the diplomat’s children from violence according to international law and the measure taken by the state to deal with similar cases. This research employed normative-juridical methods and statutory and case approaches. the research results reveal that the immunity embedded in the diplomat concerned and the residence became hindrances to the protection provided by the receiving state. That is, the revocation of immunity must take place to allow for the protection regarding the care order. Persona non grata is considered the last resort following the refusal of state X to revoke the immunity of the diplomat and his family. The diplomat along with his wife and two children (S and G) returned to their state and received protection, while four other children (N, A, D, E) sought asylum in England. The care order proposed by the sending state to the court indicates that child protection is put as a priority over diplomatic immunity. However, a care order can face rejection due to juridical immunity of the receiving state as in line with Article 31 Paragraph (1) of the Vienna Convention 1961. Therefore, persona non grata can be an option often referred to by a state to revoke the immunity of a diplomat and his/her child. This practice is congruent with Article 9 of the Vienna convention 1961. Upon the revocation of the immunity, the diplomat and his family will have to return to their home country and child protection will be given by the receiving state. Keywords: immunity, diplomat’s child, child protection
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA SEBAGAI PENGGANTI PIDANA GANTI RUGI TAMBAHAN (PEMBAYARAN UANG PENGGANTI) TINDAK PIDANA KORUPSI Ophi Elza
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ophi Elza, Abdul Madjid, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT.Haryono No. 169 Malang e-mail: opieelza@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya disparitas putusan pengadilan mengenai besaran pidana penjara pengganti terhadap pidana tambahan berupa denda pembayaran uang pengganti karena tidak adanya aturan lebih lanjut mengenai hal tersebut. oleh sebab itu dibutuhkan tindakan lebih lanjut mengenai ketimpangan/disparitas putusan pengadilan. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penyebab perbedaan lamanya pidana penjara pengganti pengganti dalam putusan perkara tindak pidana korupsi dan Untuk mengetahui pengaturan di masa depan terkait konsistensi penjatuhan pidana penjara pengganti dalam tindak pidana korupsi. Dalam Pasal 18 ayat (3) mengatakan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara yang tidak melebihi ancaman pidana pokoknya. Aturan tersebut tidak menjelaskan minimum pidana penjara yang harus ditetapkan kepada terdakwa. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian normatif dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan (Comparative approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang mencakup peraturan perundang-undangan, jurnal, Pendapat ahli, hingga penelitian-penelitian terkait yang digunakan sebagai rujukan dalam melakukan penelitian ini. Berdasarkan analisis beberapa putusan terdapat ketimpangan/disparitas dalam putusan pengadilan. Maka dari itu diperlukan perubahan dan/atau penyempurnaan kebijakan mengenai ketimpangan/disparitas pemidanaan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, Perubahan dan/atau penyempurnaan kebijakan dalam penanganan tindak pidana korupsi tersebut sekiranya dapat diajukan ke Mahkamah Agung untuk mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Kata Kunci: Pidana, Korupsi, Pengganti, Penjara ABSTRACT This research departs from the disparity in court decisions regarding the weight of jail sentence as to replace a fine paid as vicarious money due to the absence of further laws regarding this matter. Thus, further steps are required to resolve this disparity. This research aims to find out the different lengths of a substitute jail sentence in the case of a corruption crime and to find out the laws regarding the consistency of a substitute jail sentence in corruption crime in the time to come. Article 18 Paragraph (3) implies that a jail sentence may be imposed not exceeding the main criminal punishment unless a defendant has a particular amount of money to pay as a substitute for incarceration. However, this rule does not explain further the minimum jail sentence imposed on a defendant. This research employed normative-juridical methods and comparative, statutory, and case approaches. The primary and secondary data were obtained from laws, journals, experts’ notions, and related research papers as references. Considering that there are still disparities in the court decisions, improvement of policies needs to be taken into account following disparities in jail sentencing proportions, and these changes for improvement could be submitted to the Supreme Court for the issuance of the Supreme Court Circular Letter (SEMA). Keywords: criminal, corruption, substitute, i
PENOLAKAN CHINA TERHADAP INVESTIGASI LANJUTAN COVID-19 BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Sonia Masniari Lawrencya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sonia Masniari Lawrencya, Rika Kuarniaty, Hikmatula Ula Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sonlawrencya@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis mengkaji sikap China yang menolak proposal WHO terhadap investigasi lanjutan Covid-19 berdasarkan prespektif hukum internasional. Hal ini dilatarbelakangi sebab WHO bekerjasama China dalam menyusun Terms of Reference untuk investigasi jangka pendek dan jangka panjang terkait sumber virus. Namun, China menolak proposal investigasi tahap 2 (jangka panjang) dengan alasan pelanggaran privasi data pribadi penduduk dan bertentangan dengan akal sehat dan sains. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindakan China sebagai negara anggota WHO yang menolak investigasi lanjutan Covid-19 dan akibat hukum yang dapat dibebankan berdasarkan hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penulisan skripsi menggunakan metode interpretasi gramatikal dan sistematis dalam menganalisis bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulis memperoleh jawaban bahwa, Hasil penelitian ini menemukan bahwa penolakan China merupakan tindakan yang tidak benar menurut Hukum Internasional. Tindakan China telah melanggar kewajibannya, dengan dasar penolakan yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan aturan yang berlaku. Maka, akibat hukum yang harus ditanggung China dapat dibahas dalam Health Assembly (Konstitusi World Health Organization Pasal 75, International Health Regulations 2005 Pasal 56). Namun, Metode penyelesaian tersebut harus berlandaskan itikad baik. Selain itu, pihak yang dirugikan dapat memberikan tuntutan kepada China untuk menetapkan bentuk pertanggungjawabannya (International Health Regulations 2005 Pasal 56 dan Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts 2001). Namun, kurang realistis sebab tanggapan negatif dari China berpotensi merusak hubungan internasional antar negara dan mempengaruhi aktivitas ekonomi atau perdagangan. Hukum Internasional yang berlaku masih memerlukan pembenahan demi memenuhi tujuan hukum yaitu kedamaian, keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kata Kunci: World Health Organization, Investigasi Covid-19, Hukum Internasional ABSTRACT This research studies the attitude of China refusing the proposal submitted by WHO regarding the further investigation into Covid-19 seen from the perspective of International Law. This research topic departed from WHO working in partnership with China in drafting Terms of Reference for the short-term and long-term investigation into the virus. However, China refused to be investigated at stage 2 (long-term) on the pretext of the infringement of people’s data privacy and irrelevance to common sense and science. This research aims to analyze the attitude of China as a member state of WHO refusing the investigation mentioned earlier and the legal consequence imposed according to international law. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and case approaches. Primary, secondary, and tertiary data were interpreted grammatically and systematically, and the analysis results reveal that the refusal given by China is considered inappropriate according to international law. This attitude has violated the responsibilities. As a consequence, China has to take the legal consequence as intended in the Health Assembly (The Constitution of World Health Organization Article 75, International Health Regulations 2005 Article 56). Resolution can be taken and it has to be based on good faith. Moreover, the aggrieved party can file a lawsuit against China demanding the responsibilities that China has to perform (International Health regulations 2005 Article 56 and Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts 2001), but the negative response given by China is likely to ruin the international relations between countries and affect the economic activities and commerce. The international law in place needs improvements to bring peace, justice, merit, and legal certainty. Keywords: World Health Organization, an investigation into Covid-19, International Law
PENERAPAN PASAL 37 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH TERHADAP USAHA TOKO KELONTONG DI KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG (Studi Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang) Agrinico Dana Sukmana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agrinico Dana Sukmana, Agus Yulianto, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: agrinico9@gmail.com ABSTRAK Dari hasil penelitian penulis diketahui bahwa Penerapan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah terhadap Usaha Toko Kelontong di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang belum terlaksana dengan maksimal dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang maupun dari Pengusaha UMKM Toko Kelontong. Berdasarkan masalah tersebut, penelitian ini akan berfokus membahas tentang bagaimana penerapan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah terhadap Usaha Toko Kelontong di Kecamatan Lowokwaru?, apa kendala sehingga penerapan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah terhadap Usaha Toko Kelontong tidak dapat terlaksana dengan baik?, dan apa upaya dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai dinas yang berwenang dalam hal ini, dalam menghadapi masalah ini?.penulis menggunakan metode penulisan penelitian Yuridis Empiris dan pendekatan dengan Yuridis Sosiologis. Dengan pengambilan data menggunakan hasil wawancara dan studi pustaka. Dan Pengambilan sampel dilakukan dengan cara purposive sampling. Dari masalah tersebut penelitian penulis menunjukkan bahwa permasalahan dari sulitnya penerapan Undang-undang ini terhadap pengusaha Toko Kelontong adalah kurangnya kesadaran para pemilik usaha Toko Kelontong terhadap izin atas usahanya, kemudian tidak adanya sanksi yang dapat ditetapkan kepada pemilik Usaha Mikro dalam hal ini adalah pemilik toko kelontong sehingga DPMPTSP tidak dapat menindak Toko Kelontong yang termasuk dalam kriteria Usaha Mikro. Adapun masalah lainnya dari perspektif pemilik usaha Toko Kelontong, mereka menganggap tidak efektifnya penerapan Undang-undang ini adalah karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah khususnya DPMPTSP sehingga mereka tidak mendapat informasi tentang Online Single Submission sebagai platform pendaftaran Perizinan Berusaha, selanjutnya mereka juga tidak mengetahui bahwa usaha mereka adalah jenis usaha UMKM jenis Mikro karena mereka tidak mengetahui bahwa Toko Kelontong adalaha termasuk dalam kriteria ini. Selama ini DPMPTSP melelui DISKOPINDAG telah melakukan berbagai sosialisasi dari berbagai macam platform, media elektronik maupun media konvensional, namun mereka menilai bahwa kurangnya literasi dan kesadaran masyarakat itu sendiri yang membuat upaya yang dilakukan oleh DPMPTSP tidak sampai ke masyarakat. Kata Kunci: Dinas Penanaman Pajak Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Online Single Submission, Penerapan, Perizinan, Perizinan Berusaha, Toko Kelontong ABSTRACT This research reveals that the Implementation of Article 37 Paragraph (1) of Government Regulation Number 7 of 2021 concerning Micro, Small, and Medium Enterprises (henceforth referred to as MSMEs) related to grocery stores in the district area of Lowokwaru in Malang city is not yet effective either in terms of the capital investment and one-stop service Agency or in terms of the grocery stores. Departing from this issue, this research aims to discuss how Article 37 Paragraph (1) of Government Regulation Number 7 of 2021 concerning MSMEs regarding the grocery stores in the district area of Lowokwaru is implemented. Problems in implementation come from the grocery stores for their low awareness of the business permit they have to have and the absence of sanctions that should be taken into account regarding the ownership of the permit. Without sanctions, it is implausible for DPMPTSP to deter the grocery stores. Another problem is related to the lack of access to the information given by DPMPTSP to the owners of grocery stores regarding Online Single Submission through which they could be granted a permit, coupled with their not knowing that the business they run is categorized as a micro business. DPMPTSP through DISKOPINDAG has introduced the program on several platforms, electronic media, or conventional media, but they view that low literacy and awareness of the people hamper the execution of the measures taken by DPMPTSP, so that the efforts have not reached the society. Keywords: Capital Investment and One-Stop Service Agency in Malang city, Online Single Submission, implementation, permit, business permit, grocery store
AMENDEMEN TERHADAP OUTER SPACE TREATY 1967 UNTUK PELAKSANAAN AKTIVITAS WISATA RUANG ANGKASA Rama Prakampa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rama Prakampa, Agis Ardhiansyah, Dony Adityo Prasetyo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: ramaprakampa@gmail.com ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis membahas dan menganalisis mengenai pelaksanaan aktivitas wisata ruang angkasa yang dilakukan masyarakat sipil di ruang angkasa oleh perusahaan ruang angkasa, dalam hal ini dektahui bahwa Outer Space Treaty 1967 merupakan salah satu payung hukum atas aktivitas yang dilakukan di ruang angkasa yang tidak mengatur mengenai aktivitas yang dilakukan oleh wisata ruang angkasa. Dalam pembahasannya, penulis menganalisis serta menjelaskan kasus tersebut dengan rumusan masalah sebagai berikut, yang pertama Apakah Hukum Ruang Angkasa yang berlaku saat ini mengatur atas aktivitas wisata Ruang Angkasa? dan yang kedua apakah diperlukan atas amendemen terhadap Outer Space Treaty untuk mengatur aktivitas wisata ruang angkasa? Untuk melakukan analisis atas kasus tersebut, penulis menggunakan metode normatif deskriptif dengan melakukan pendekatan undang undang (statute approach) yang dimana dalam hal ini menggunakan Outer Space Treaty 1967 dan Vienna Convention on The Law of Treaty 1969. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan wisata ruang angkasa yang dilakukan pada awal abad 20 hingga saat ini tidak diatur secara eksplisit di dalam Outer Space Treaty 1967, namun apabila ditinjau secara yuridis, Outer Space Treaty 1967 terdapat kekosongan hukum yang dimana tidak memberikan aturan secara komprehensif mengenai pelaksanaan aktivitas wisata ruang angkasa sehingga tidak ada aturan Hukum Internasional yang dilanggar oleh pelaku wisata ruang angkasa, dengan itu maka dibutuhkannya amendemen pada Outer Space Treaty 1967, mengingat perjanjian internasional tersebut juga sudah cukup tidak relevan atas perkembangan aktivitas di ruang angkasa. Kata Kunci: Wisata Ruang Angkasa, Ruang Angkasa, Outer Space Treaty 1967 ABSTRACT This research discusses and analyses the tourism activities run by some civilians in outer space under the responsibility of an outer space company, and the Outer Space Treaty 1967 seems to serve as the legal basis responsible for outer space tourism. However, this treaty does not govern such activities held
PELAKSANAAN PASAL 21 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN WEWENANG, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB PERAWATAN TAHANAN TERKAIT PEMENUHAN FUNGSI PELAYANAN KESEHATAN (Studi di Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda) Magdalena Theresia Wita Pasaka
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Magdalena Theresia Wita Pasaka, Iwan Permadi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: theresiapasaka@gmail.com ABSTRAK Permasalahan dalam pelaksanaan fungsi pemerintah yaitu terkait pelayanan kesehatan pada rumah tahanan kelas IIA. Judul ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan fungsi pemerintahan yang salah satunya ialah pelaksanaan pelayanan kesehatan di dalam rumah tahanan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan dengan aturan yang berlaku. aturan ini tercantum di dalam pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.58 tahun 1999 menyatakan bahwa “setiap tahanan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.” Akan tetapi pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan pelaksanaan. Dari hasil dan pembahasan dianalisis dengan menggunakan teori Lawrence M. Friedman yaitu dibagi tiga yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Kurangnya sumber daya manusia serta fasilitas pelayanan kesehatan yang terdapat di rutan sehingga menyebabkan pelaksanaannya kurang maksimal. Dan masih banyak masyarakat rutan yang tidak memahami serta mengetahui adanya peraturan yang mengatur pelayanan kesehatan ini. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pelayanan Kesehatan, Rutan ABSTRACT This research topic departs from the execution of the government function involving health care in a correctional department, where the facts that take place are not congruent with the regulation in place. This regulation is enacted in Article 21 Paragraph (1) of Government Regulation Number 58 of 1999 implying that every inmate has the right to receive proper health care, but this is not relevant to the implementation. With Lawrence M. Friedman's theory highlighting legal structure, legal substance, and legal culture, this research reveals that inadequate human resources and facilities in the correctional department have hindered the implementation. Moreover, lots of inmates are not aware of this regulation governing health care. Keywords: implementation, health service, correctional department
PENGATURAN PENGGUNA JASA PROSTITUSI YANG MELAKUKAN EKSPLOITASI SEKSUAL DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Maria Yosephine Gultom
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maria Yosephine Gultom, Faizin Sulistio, Daru Adianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: mariayg@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui serta menganalisis peraturan terkait pengguna jasa prostitusi yang ada pada peraturan nasional yang diantaranya ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 296 dan pasal 506, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 2 ayat (1) dan pasal 12, serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 76 huruf I. Penelitian ini untuk mengetahui dan menemukan apakah peraturan nasional dapat mengenakan sanksi pidana pada pengguna jasa prostitusi yang mengandung eksploitasi seksual yang pada nyatanya ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 12, akan tetapi dalam pasal ini mengalami kekaburan hukum sehingga para penegak hukum cukup kesulitan untuk mengenakan sanksi pidana pada pengguna jasa prostitusi terkait esploitasi seksual. Pada penlitian ini penulis menggunakan beberapa teori yaitu tujuan pemidanaan, kebijakan pidana, delik pidana, dan teori-teori lain yang dapat mendukung penelitian ini bahwa pada sesungguhnya diperlukan perbaikan pada pasal yang mengandung kekaburan hukum pada pengguna jasa prostitusi terkait eksploitasi seksual, pada penelitian ini juga penulis menjabarkan beberapa peraturan luar negeri yang telah tegas mengenakan sanksi pidana pada penggguna jasa prostitusi terkait eksploitasi seksual. Dengan menggunakan metode penelitian normatif maka dalam penelitian ini ditemukan beberapa isu hukum yang dimana mencakup apakah pengguna jasa prostitusi yang mengandung eksploitasi seksual dapat dikenakan sanksi pidana serta apakah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pasal 12 dapat menjerat pengguna jasa prostitusi terkait eksploitasi seksual. Dengan adanya isu hukum terkait maka dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa para penegak hukum terhambat dengan adanya pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang karena adanya kekaburan hukum, kurangnya kesadaran dari pemerintah bahwa pengguna jasa prostitusi yang menggunakan jasa korban eksploitasi seksual melanggar norma yang berlaku di Indonesia, maka diperlukan penjelasan yang rinci terhadap pengguna jasa prostitusi dalam eksploitasi seksual agar tidak terjadi kekaburan hukum maupun menjadi multitafsir. Kata Kunci: eksploitasi seksual, kekaburan hukum, sanksi pidana ABSTRACT This research aims to investigate and analyze the regulation regarding sex worker users as governed in Penal Code Article 296 and Article 506, Law Number 21 of 2007 concerning Eradication of Human Trafficking, Article 2 Paragraph (1) and Article 12, and Law Number 35 of 2014 concerning the Amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection Article 76 Letter I. This research aims to investigate whether these national laws could impose criminal sanctions on the people using sex workers that involve the sexual exploitation of sex workers, while this issue is set forth in Law Number 21 of 2007 Article 12. Since this Article does not give a clear regulatory provision regarding sexual exploitation, law enforcers have some difficulties handling the case involving sexual exploitation in this context. Several theories related to the objectives of sentencing, criminal policies, criminal offenses, and other related theories were used, revealing that improvement in the article concerned is required. Moreover, this research also elaborates on laws of different countries that assertively govern sex worker users involving sexual exploitation. With the normative scope of the research, this research finds out several legal problems regarding whether sex worker users doing sexual exploitation can be criminally sanctioned and whether law Number 21 of 2007 Article 12 could serve as the basis of the punishment imposed on the sex worker users concerned. The research results reveal that the law enforcers are hampered from dealing with the case concerned due to the murky provision in Article 12 of Law number 21 of 2007. Other impeding factors involve the lack of awareness of the government regarding sexual exploitation that violates the norm in Indonesia. Thus, a more elaborated explanation is required to prevent any change of multi-interpretations. Keywords: sexual exploitation, the vagueness of norm, criminal sanction
KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF DALAM PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Muhammad Farkhan Hanif Rakan Simamora
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Farkhan Hanif Rakan Simamora, Shinta Hadiyantina, Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: mfarkhanhanif@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis merumuskan permasalahan ini untuk mengetahui bagaimana konsep hukum keputusan fiktif positif dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan pasca undang-undang cipta kerja. Selain itu, penulis ingin mengidentifikasi akibat hukum keputusan fiktif positif dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan pasca undang-undang cipta kerja. Penulis menyusun penelitian ini dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Pada pendekatan penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan penelitian ini, fiktif positif merupakan tindakan badan/pejabat yang berwenang terhadap suatu keputusan dan dalam jangka waktu yang ditentukan pejabat tersebut tidak ditanggapi, sehingga keputusan dianggap setuju oleh hukum. Pengubahan ketentuan fiktif positif terdapat pada Pasal 175 angka 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang ini mengubah terkait tenggat waktu pemeriksaan oleh badan/pejabat yang berwenang terkait permohonan fiktif positif, mekanisme pengajuan terhadap permohonan kepada pengadilan untuk mendapatkan putusan, penggunaan metode sistem elektronik dalam menetapkan suatu keputusan badan/pejabat yang berwenang agar permohonan dapat di proses. Adapun perubahan maupun pencabutan beberapa ketentuan pada klaster administrasi pemerintahan oleh pemerintah pada undang-undang cipta kerja ialah beberapa substansi dalam pasal-pasal undang-undang tersebut menciptakan kondisi regulasi yang terlalu banyak dan birokrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat sehingga menghambat iklim investasi yang baik. Dengan adanya undang-undang omnibus law ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah dalam alur membuat tindakan/keputusan fiktif positif. Kata Kunci: Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, Administrasi Pemerintahan, Fiktif Positif ABSTRACT This research aims to find out the concept of the fictitious-positive decisions in state administration following the enforcement of the Job Creation Law and identify the legal consequences triggered by the fictitious-positive decisions in the state administration post-enforcement. This is a normative study that employed statutory and conceptual approaches, revealing that a fictitious-positive case involves the condition where authorities or government officials do not give any response to a decision, and, within a particular period, if the authorities remain silent toward the decision, the authorities are deemed to have agreed with the decision concerned. The amendment to this fictitious-positive decision is set forth in Article 175 point 6 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This law amended matters regarding the deadline required for the investigation carried out by the government officials or authorities to the fictitious-positive cases, the mechanism of a request sent to the court to receive the decision, and the use of an electronic system in delivering the decision by the authorities or government officials to allow for the process of the decision. The amendments and revocation of particular provisions in the government administration performed by the government in Job Creation Law involve the circumstances where the substances of articles set forth in the law have led to the piling-up regulatory conditions and bureaucracies in public services, and this situation has slowed the supportive climates of investment. The enforcement of omnibus law is expected to give a shortcut over the bureaucracies to allow for easier fl

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue