cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
URGENSI PENGATURAN TERKAIT INSIDER TRADING DALAM TRANSAKSI ASET KRIPTO TERHADAP PENYELENGGARAAN PASAR FISIK ASET KRIPTO (STUDI KOMPARASI NEGARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT) Abigail Stevana Surentu
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abigail Stevana Surentu, Moch. Zairul Alam, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: abigailstevanas1@gmail.com Abstrak Penelitian skripsi ini mengangkat permasalahan terkait kekosongan hukum sehubungan dengan pengaturan insider trading dalam transaksi aset kripto terhadap penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Indonesia. Sejalan dengan inovasi teknologi pada sektor keuangan dan meningkatnya minat serta penggunaan Aset Kripto di masyarakat, kejahatan insider trading yang sebelumnya hanya dikenal pada ranah Pasar Modal mulai pula terjadi pada ranah perdagangan Aset Kripto. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana urgensi pengaturan pengaturan mengenai Insider Trading dalam Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka? (2) Bagaimana rekomendasi pengaturan yang tepat mengenai Insider Trading dalam perdagangan aset kripto di Indonesia? Dalam penulisan skripsi ini, penulis fokus pada jenis penelitian yuridis normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Hasil perolehan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier akan dianalisis penulis menggunakan metode interpretasi sistematis dan interpretasi komparatif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa peraturan yang membawahi Aset Kripto di Indonesia belum cukup mengatur terkait potensi terjadinya kejahatan perdagangan orang dalam pada ranah Aset Kripto. Hal ini menyebabkan aturan menyangkut insider trading dalam transaksi aset kripto belum dapat dibilang memadai dan efektif menjadi tameng sebagai tindakan preventif guna melindungi para peserta pasar fisik Aset Kripto sehingga dapat dikatakan masih terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan Aset Kripto di Indonesia. Kata Kunci: aset kripto, perdagangan orang dalam, investasi Abstract This research investigates a legal loophole in the regulation concerning insider trading in cryptocurrency related to the operation of Physical Markets of Crypto Assets in Indonesia. In line with the financial sector and the growing interest in and use of Crypto Assets in society, the crime involving insider trading used to be popular in Capital Markets, but now it also happens in crypto asset trading. Departing from this issue, this research investigates (1) The urgency of regulation regarding Insider Trading in the operation of Physical Markets of Crypto Assets in Futures Exchange and (2) The recommendation of appropriate regulation regarding Insider Trading in crypto asset trading in Indonesia. This research focuses more on normative-juridical methods and statutory, comparative, and conceptual approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using systematic and comparative interpretations. The research results reveals that the existing regulations governing Crypto Assets in Indonesia do not suffice to regulate insider trading within the scope of crypto assets, meaning that the regulation governing insider trading in cryptocurrency is not sufficient and effective to give preventive measures to protect the participants of Physical Market of Crypto Assets, leaving a legal loophole in the regulation governing Crypto Assets in Indonesia. Keywords: crypto asset, insider trading, investment
ANALISIS YURIDIS KETENTUAN MASA PERCOBAAN PIDANA MATI DALAM PASAL 100 UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP DARI PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Angelina Tarisafitri Setiyanto
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Angelina Tarisafitri Setiyanto, Setiawan Noerdajasakti, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: angelinatarisa@student.ub.ac.id Abstrak Pelaksanaan masa percobaan hukuman pidana mati menjadi problematika bagi terpidana mati dalam menunggu eksekusi mati, yang saat ini sedang hangat diberbincangkan oleh masyarakat, praktisi hukum maupun kalangan akademisi. Tujuan penulisan ini adalah mengetahui ketentuan pidana mati pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan menganalisis problematika masa percobaan hukuman mati. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, dan hasil analisis secara keseluruhan menunjukan pidana mati yang ada di Indonesia memperoleh reaksi banyak pro dan kontra. Masyarakat juga tidak sepakat dengan adanya peradilan ganda yang mengakibatkan besarnya peluang suap di dalam lapas, Jawaban atas hasil analisis menunjukan ketidaksesuaian antara das sein dan das sollen dalam pelaksanaan masa percobaan hukumnan pidana mati, hal ini membuat penulis mencari jawaban serta memberikan saran kepada pemerintah atas perlu adanya suatu konsistensi dan keselarasan didalam melaksanakan hukuman mati sesuai pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, untuk menyikapi adanya kesenjangan antara perundang-undangan dan instrumen hak asasi manusia yang cenderung ingin menghapuskan hukuman mati. Kata Kunci: hukuman mati, masa percobaan, kepastian hukum Abstract The probation of the death penalty has been problematic for those on death row waiting for their turn for execution, and this issue has been a topic frequently discussed by society, legal practitioners, and academicians. This research aims to investigate the provision concerning the death penalty as referred to in the legislation in Indonesia and analyzes the problems regarding the probation of the death penalty. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches, revealing that there have been pros and cons in response to the death penalty. Some people lambasted the practices of double courts as access to increasing the likelihood of bribery in detention houses, and there has been irrelevance between das sein and das sollen in the implementation of the probation concerned. From this issue, this research concludes that consistency and harmony need to be established according to the Penal Code to appropriately respond to the disharmony between the law and the instrument of human rights that may lead to the abolishment of the death penalty. Keywords: death penalty, probation, legal certainty
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENIPUAN DENGAN MODUS SKEMA PONZI DI INDONESIA Patrick Romero
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Patrick Romero, Faizin Sulistio, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: patrickromero35@gmail.com Abstrak Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan yang terjadi akibat dari penipuan yang disebabkan dengan modus skema ponzi di Indonesia. Seiring berkembangnya dunia investasi secara global, kemudian terdapat beberapa metode-metode investasi yang ditawarkan, mulai dari investasi yang legal sampai modus skema investasi yang ilegal. Salah satu investasi ilegal yang sudah diakui di dunia adalah skema ponzi, skema ini di dalam kasusnya selalu mengakibatkan kerugian yang sangat besar terhadap para korbannya, namun nyatanya regulasi di Indonesia terkait perlindungan kepada korban masih belum mengatur mengenai larangan investasi dengan skema ponzi ini secara jelas. Oleh sebab itu penulis mengangkat judul “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Dengan Modus Skema Ponzi”, karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat kita yang tidak memahami dan sadar terkait modus penipuan dengan skema ponzi ini. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan statue approach, comparative approach dan conseptual approach. Penulis juga memberikan contoh yaitu didalam kasus First Travel yang menggunakan modus dengan skema ponzi yang belum menunjukan adanya keadlian yang berlaku bagi para korban yang mana pengembalian kerugian kepada korban tidak dilaksanakan dan dirampas oleh negara. Penelitan ini membahas mengenai upaya hukum apa yang sudah diberikan oleh pemerintah guna memberikan perlindungan hukum kepada para investor yang dirugikan akibat modus skema ponzi dan memberikan upaya hukum alternatif terkait skema ponzi. Kata Kunci: perlindungan hukum, penipuan, skema ponzi Abstract This research studies the legal protection for victims of the Ponzi scheme as fraud in Indonesia. Global investment development has brought in some investment methods, ranging from legal investment to those involving illicit schemes. The Ponzi scheme is one of the illicit investment methods, causing significant financial losses. However, regulations in Indonesia in terms of protection for the victims of this scheme have not banned the investment under this scheme and most people are not aware of it. This research employed a normative-juridical method and statutory, comparative, and conceptual approaches. This research takes the case of First Travel as an example of fraud involving a Ponzi scheme. In this case, victims have not seen justice coming up following the financial losses that the victims have to bear. It seems that the state has grabbed what should be the rights of the victims concerned. This research specifically discusses what legal measures have been taken by the government to guarantee the legal protection of the investors affected by this scheme and aims to offer alternative legal measures in this case. Keywords: legal protection, fraud, Ponzi scheme
URGENSI PENGATURAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE KENDARAAN AUTOPILOT BERDASARKAN HUKUM LALU LINTAS DI INDONESIA Rafael Yehezkiel Aritonang
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rafael Yehezkiel Aritonang, Yenny Eta Widyanti, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169, Malang e-mail: rflyehezkiel@gmail.com Abstrak Penulis membahas urgensi pengaturan artificial intelligence kendaraan semi otonom dan otonom sesuai aspek keselamatan dan keamanan berkendara berbasis kecerdasan buatan berdasarkan hukum lalu lintas di Indonesia. Pemilihan isu dilatar belakangi adanya kekosongan hukum Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada sektor pengujian kendaraan ini. Identifikasi rumusan masalah jurnal ini ialah urgensi pengaturan artificial intelligence dalam sektor kendaraan berbasis semi otonom dan otomatis di Indonesia sesuai aspek keamanan dan keselamatan berkendara serta bentuk pengaturan yang tepat mengenai regulasi kendaraan semi otonom dan otonom di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif menggunakan statue, comparative, dan conceptual approach. Urgensinya dilandaskan pada Alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 yaitu memberi fasilitas umum yang layak. Tren kendaraan ini menjadikan kendaraan tersebut harus dikaji lagi untuk melindungi pengguna. Peraturan ini masih melindungi kendaraan konvensional sehingga terjadi kekosongan hukum Pasal 77 UU LLAJ dan Pasal 15 (2) PP No 37 Tahun 2017 tentang kendaraan ini. Mengacu pada peraturan kendaraan dari Amerika Serikat-Jerman sudah melindungi hak penggunanya dimulai dari pengujian fisik kendaraan independen, data kendaraan, pengawas dari lembaga khusus yang sebagian substansinya bisa dijadikan referensi untuk hukum Indonesia. Kata Kunci: artificial intelligence, kendaraan semi otonom-otonom, hukum lalu lintas Indonesia Abstract This research discusses the urgency of the regulation of artificial intelligence in semi-driverless and driverless vehicles according to safety and security aspects for artificial intelligence-based vehicles according to traffic law in Indonesia. This research topic departed from the legal loophole in traffic Law concerning Traffic and Road Transport in the testing sector for this type of vehicle. The application of safety and security of such vehicles, however, does not protect drivers, pedestrians, and the surroundings. The identification of the research problems in this research involves the urgency of artificial intelligence regulation in the sector of semi-driverless and driverless vehicles in Indonesia according to safety and security aspects in driving and proper regulations concerning semi-driverless and driverless vehicles in Indonesia. This research employed a normative method and statutory, comparative, and conceptual approaches. The urgency discussed refers to the fourth paragraph of the Preamble of the 1945 Constitution, mentioning general welfare, and Article 34 Paragraph 3 of the 1945 Constitution mentioning the provision of decent public facilities. The trend of these vehicles needs to be reviewed to protect their users. However, these regulatory provisions only protect conventional vehicles and this condition leaves a legal loophole in Article 77 of the Law concerning Traffic and Road Transport and Article 15 (2) of Government Regulation Number 37 of 2017 concerning these vehicles. To compare, the regulation of vehicles in the US and Germany protects the rights of the users, ranging from vehicle physical testing, data on vehicles, and supervision, to special institutions, where most of the substance of this regulation could serve as a reference for the law in Indonesia. Keywords: artificial intelligence, semi-driverless and driverless vehicles, traffic law in Indonesia
PERTANGGUNGJAWABAN YURIDIS DAN EKONOMIS KEJAKSAAN TERHADAP KERUSAKAN BARANG BUKTI (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA MALANG) Ananda Kukuh Wicaksono
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ananda Kukuh Wicaksono, Prija Djatmika, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang email: anandakukuh5@gmail.com Abstrak Permasalahan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per 027/A/JA/ 10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset pada karena dianggap terjadi kekosongan hukum pada bentuk pertanggungjawaban kerusakan barang bukti sitaan yang dikelola oleh Kejaksaan. Sedangkan pada KUHAP tertulis bahwa pengelolaan barang bukti sitaan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya mengingat barang bukti sitaan yang harus dikembalikan kepada pemilik atas putusan hakim. Jenis penelitian dalam skripsi ini yakni penelitian empiris yang menggunakan data deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik Wawancara dan Studi Kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) memang benar adanya kekosongan hukum pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per 027/A/JA/ 10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset dalam hal bentuk pertanggungjawaban kerusakan barang bukti sitaan yang di kelola oleh Kejaksaan yang pada pengaturannya hanya menjelaskan terkait dengan mekanisme pengelolaan barang bukti sitaan saja. Kata Kunci: Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per 027/A/JA/ 10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset, Barang Bukti, Pertanggungjawaban, Jaksa Penuntut Umum Abstract Regulation of the Prosecutors of the Republic of Indonesia Number 7 of 2020 concerning the Second Amendment to the Regulation of the Attorney General Number Per 027/A/JA/10/2014 concerning the Guidelines of Asset Recovery leaves a legal loophole regarding the responsibilities over the damaged seized properties managed by the Prosecutors’ office. On the contrary, the Criminal Code Procedure asserts that the management of confiscated properties should be well taken care of until they are returned to the owners under court decisions issued by judges. This research employed empirical and descriptive methods. The secondary data were supported by primary data garnered from interviews and library research. The research discovers that there is a legal loophole in the Regulation of Prosecutors of the Republic of Indonesia Number 7 of 2020 concerning the Second Amendment to the Regulation of the Attorney General Number Per 027/A/JA/10/2014 concerning the Guidelines of Asset Recovery regarding the responsibilities over damaged confiscated items managed by the prosecutors’ office. The regulation regarding this matter only highlights the mechanism of the management of the confiscated properties. Keywords: Regulation of the Prosecutors of the Republic of Indonesia Number 7 of 2020 concerning the Second Amendment to the Regulation of the Attorney General Number Per 027/A/JA/10/2014 concerning the Guidelines of Asset Recovery, evidentiary items, responsibility, general prosecutors
URGENSI PEMBATASAN KEBERLAKUAN DOKTRIN WORK MADE FOR HIRE BAGI PENCIPTA DITINJAU DARI PASAL 36 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Lavenia Winu Angelia Safitri
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lavenia Winu Angelia Safitri, Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: laveniawinu@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi adanya konflik norma terkait keberlakuan doktrin Work Made for Hire di Indonesia yang diatur dalam Pasal 36 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada UU Hak Cipta, tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai definisi orang yang merancang ciptaan dan ruang lingkup jenis ciptaan yang dapat dikenai doktrin Work Made for Hire. Maka, belum ada perlindungan yang maksimal dalam kondisi yang terikat pada doktrin Work Made for Hire. Maka dari itu, penulis mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah yang mendasari atau ratio legis dari doktrin Work Made for Hire dalam Pasal 36 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? (2) Bagaimana analisa batasan keberlakuan doktrin Work Made for Hire dalam menentukan pemegang Hak Cipta dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? Penelitian ini bermetode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Bahan-bahan hukum dianalisis dengan teknik analisis sistematis dan gramatikal. Setelah dilaksanakan penelitian, diperoleh jawaban bahwa ratio legis atas diberlakukannya doktrin Work Made for Hire dalam Pasal 36 UU Hak Cipta adalah semakin banyak karya cipta namun tidak memperhatikan hak dari pencipta sesungguhnya, salah satu kasus yang terjadi yaitu melalui putusan No. 60/PDT.SUS-HAK CIPTA/2020/PN.NIAGA.JKT.PST. Maka, untuk mengatasi kekurangan tersebut, perlu dilakukan pembatasan mengenai karya cipta yang dikategorikan dalam doktrin Work Made for Hire. Maka, dapat disimpulkan bahwa UU Hak Cipta belum jelas dalam mengatur ketentuan doktrin Work Made for Hire dan perlu dipertegas melalui ketentuan khusus terkait kategorisasi jenis ciptaan yang dapat digolongkan dalam doktrin Work Made for Hire. Kata Kunci: hak kekayaan intelektual, hak cipta, work made for hire Abstract This research departed from the conflict of norm over work-made-for-hire doctrine in Indonesia as governed in Article 36 of Law Number 28 of 2014 Concerning Copyright. However, this law does not define the person designing a creation and the scope of the creation that can be affected by the doctrine concerned. That is, there is no maximum protection in such a binding condition in this doctrine. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) what serves as the basis or the ratio legis of this doctrine as in Article 36 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright? (2) What is the analysis of the scope of the validity of this doctrine in determining copyright holder in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright? This research employed a normative method and statutory, conceptual, historical, and comparative approaches. All the legal materials were analyzed based on systematic and grammatical interpretations. The research results reveal that the number of creations has been growing but the matters regarding the genuine creators have received little attention, and this case is obvious in the Decision Number 60/PDT.SUS-HAK CIPTA/2020/PN.NIAGA.JKT.PST. To tackle this issue, it is essential to restrict creations categorized into work-made-for-hire doctrine. The Copyright Law, therefore, does not provide a clear provision of the doctrine concerned, and supervision needs to be made stricter under a specific provision concerning the category of creations that can be included in this doctrine. Keywords: intellectual property rights, copyright, work made for hire
PARTISIPASI KELUARGA DALAM PERLINDUNGAN HAK ANAK MENURUT PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KOTA LAYAK ANAK DI KOTA KEDIRI Krismatori Aji Utomo
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Krismatori Aji Utomo, Muktiono, Haru Permadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: krismatoriau@student.ub.ac.id Abstrak Penulis membahas partisipasi keluarga dalam perlindungan hak anak menurut penyelenggaraan pengembangan kota layak anak di Kota Kediri, yang dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan anak di Kota Kediri dan ditemukannya partisipasi keluarga yang kurang optimal terhadap perlindungan hak anak, khususnya dalam melaporkan resiko kerentanan yang dapat menimpa anak. Rumusan masalah: (1) Mengapa partisipasi keluarga dalam perlindungan hak anak menurut Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak di Kota Kediri belum terlaksana secara optimal?; (2) Bagaimana kendala dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri terkait masalah partisipasi keluarga dalam perlindungan hak anak menurut Penyelenggaraan Pengembangan Kota Layak Anak di Kota Kediri? Berdasarkan hasil penelitian, alasan kurangnya partisipasi keluarga dalam perlindungan hak anak karena anak tidak melaporkan pada keluarga mengenai kekerasan yang diterima, ketidaktahuan mengenai apa yang harus dilakukan, dan adanya ketidakpedulian keluarga terhadap kondisi anak. Kendala Pemerintah Kota Kediri adalah terkait pendanaan untuk sosialisasi, pendampingan, dan meningkatkan kualitas SDM, koordinasi serta kolaborasi dengan instansi terkait terlebih bagi dunia usaha, tingkat pengetahuan masyarakat akan aturan partisipasi masih rendah, dan belum terdapat aturan mengenai sanksi bagi keluarga yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam Perda Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2016. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang menyelenggarakan kegiatan untuk anak agar turut menyampaikan materi terkait perlindungan anak serta penyampaian usulan perihal pendanaan pada instansi yang berwenang. Kata Kunci: kota layak anak, partisipasi keluarga, perlindungan hak anak Abstract This research discusses family participation in the protection of the rights of the child regarding the development of a child-friendly city in Kediri City. This research topic departed from violence against children, particularly in terms of reporting vulnerability risk that may affect children by investigating the following problems: (1) Why has family participation in the protection of the rights of the child in the development of a child-friendly city not been implemented optimally? (2) What are the impeding factors in this case and what measures are taken by the local government of Kediri city in the issue of family participation in this protection? The research results reveal that poor participation of families may result from the condition where the children affected do not report the violence they have experienced. Moreover, the children concerned often do not have any idea of what to do and do not receive enough attention and care from their families. Hindrances affecting the local government in this issue are related to funding, information dissemination, mentorship, and the improvement of the quality of human resources. In addition, coordination and collaborations with related organizations are still not optimal, especially in a business scope, people’s knowledge about the regulations regarding participation is poor, and there are no sanctions imposed on those failing to comply with the responsibilities as mandated by the Regional Regulation of Kediri City Number 6 of 2016. When this is the case, the government should start coordinating with organizations in charge of activities for children to encourage them to deliver information on child protection and necessary funding to authorities. Keywords: child-friendly city, family participation, protection of the rights of the child.
IMPLEMENTASI PASAL 6 HURUF (A) PERATURAN BUPATI PATI NOMOR 76 TAHUN 2019 TENTANG DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH DALAM MENILAI TINGKAT KEDISIPLINAN JAM KERJA (STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN,PENDIDIKAN,DAN PELATIHAN KABUPATEN PATI) Sri Toti Fortunawati
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sri Toti Fortunawati, Shinta Hadiyantina, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sritotifortunawati@gmail.com Abstrak Di dalam Peraturan Nomor 94 Tahun 2021 Disiplin ASN adalah kesanggupan ASN untuk menaati kewajiban dan juga menghindari larangan yang ditentukan dalam Peraturan Perundan-Undangan di Indonesia. Disiplin Kerja ASN ini bermacam-macam jenisnya. Dalam kasus ini disiplin ASN ini terkait mengenai disiplin jam kerja pegawai yang bekerja sampingan menjadi seorang juru parkir. Pemerintahan Kabupaten Pati telah mengimplementasikan Peraturan ini sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 Pasal 6 Huruf (a) mengenai disiplin ASN dalam menilai tingkat disiplin jam kerja pegawai di lingkungan Kabupaten Pati ini. Penelitian ini mengkaji beberapa aspek antara lain meliputi : -Penerapan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 Pasal 6 huruf (a) tentang disiplin ASN dalam menilai tingkat disiplin jam kerja pegawai. -Hambatan yang terjadi dalam penerapan disiplin kerja pegawai yang sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 Pasal 6 huruf (a), -Solusi-solusi dalam menghadapi hambatan-habatan. Penerapan disiplin ASN di Kabupaten Pati ini terdiri dari beberapa kendala,antara lain: -Kurang tegasnya sanksi yang diberikan kepada oknum ASN yang melanggar disiplin pada saat jam kerja. -Kurang adanya sosialisasi terkait pentingnya sebuah disiplin kerja bagi seorang aparat negara yang memiliki sikap teladan yang diberikan kepada masyarakat. Upaya yang diambil oleh Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati ini meliputi : -Mempertegas sanksi yang telah tercantum di dalam Peraturan Perundang-Undangan terkait disiplin ASN. -Memberikan sosialisasi terhadap setiap instansi di Kabupaten Pati terkait disiplin ASN. Kata Kunci: implementasi, disiplin kerja, Kabupaten Pati Abstract Regulation Number 94 of 2021 asserts that the discipline among State Civil Apparatuses represents the capability of the apparatuses to comply with the rules outlined in the legislation in Indonesia. The discipline at a workplace for the apparatuses varies. The case studied in this research refers to punctuality at a workplace that should be obeyed by an office employee having another job as a parking guard. Regarding this case, the local government of Pati has implemented proper regulation complying with the Regent’s Regulation Number 76 of 2019 of Article 6 letter (a) concerning the Discipline of State Civil Apparatuses in terms of evaluating the punctuality at a workplace among employees in the area of the Regency of Pati. This research studies several aspects, including the implementation of Regent’s Regulation Number 76 of 2019 Article 6 letter (a) to assess punctuality at a workplace among employees. There are, however, some impeding factors in implementing the Regent’s Regulation Number 76 of 2019 of Article 6 letter (a), and this research offers some solutions to the problems such as lenient sanctions imposed on irresponsible employees failing to demonstrate punctuality at the workplace, poor information dissemination regarding the essence of discipline for civil state apparatuses that should set a good example for the members of the public. The measures taken by the Employment, Education, and Training Agency of the Regency of Pati are imposing strict sanctions as outlined in related laws, fostering the implementation of discipline in every office in the Regency of Pati regarding the discipline among state civil apparatuses, and conducting unannounced inspections once a month in every office in the Regency of Pati to curtail problems of punctuality at workplace. Keywords: implementation, discipline at the workplace, the Regency of Pati
MODEL PERLINDUNGAN PERS YANG MELAKUKAN AKTIVITAS JURNALISTIK DI RANAH MEDIA ELEKTRONIK TERHADAP PASAL 27 AYAT (3) DAN PASAL 28 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Rachelin
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rachelin, Faizin Sulistio, Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rachelinnss@gmail.com Abstrak Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai ketidakpastian hukum pada Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Topik penelitian ini berangkat dari dua pasal tersebut yang dianggap mengancam kebebasan pers. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Apakah Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan kepastian hukum? (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pers yang melakukan kegiatan jurnalistik di ranah media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik? (3) Bagaimana model perlindungan ini dapat diadopsi oleh negara lain di masa depan? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan komparatif. Data primer, sekunder, dan tersier dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak membawa kepastian hukum dan mempunyai celah yang dapat merugikan jurnalis di Indonesia. Kata Kunci: pers, perlindungan hukum, informasi dan transaksi elektronik Abstract This research studies the issue regarding legal uncertainty in Article 27 Paragraph (3) and Article 28 Paragraph (2) of the Law concerning Electronic Information and Transactions. This research topic departed from these two Articles that are deemed threatening to press freedom. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) Do Article 27 Paragraph (3) and Article 28 Paragraph (2) of the Law concerning Electronic Information and Transactions give legal certainty? (2) How is the legal protection of the press performing journalistic activities in the domain of electronic media given as in Article 27 Paragraph (3) and Article 28 Paragraph (2) of Law concerning Electronic Information and Transactions? (3) How is the model of this protection going to be adopted from another country in the future? This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, case, and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using a descriptive analysis method. The research results reveal that Article 27 Paragraph (3) and Article 28 Paragraph (2) of the Law concerning Electronic Information and Transactions do not carry any legal certainty and it has loopholes that may harm journalists in Indonesia. Keywords: press, legal protection, electronic information and transactions
RATIO DECIDENDI PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERJUDIAN ONLINE Achmad Taufiq Akbar
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Achmad Taufiq Akbar, Faizin Sulistio, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: achmadtaufiqq@student.ub.ac.id Abstrak Putusan Nomor 563/Pid.B/2020/PN Byw, Putusan Nomor 111/Pid.B/2016/PN Pbl, Putusan Pengadilan Nomor 123/Pid.B/2020/PN Pkl, Putusan Nomor 71/Pid.B/2021/PN Gin, Putusan Nomor 346/Pid.B/2019/PN Pkl, merupakan perkara perjudian togel online yang diputuskan hakim menggunakan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP, disamping adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrnonik. Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi sistematis, interpretasi gramatikal. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa kelima putusan diputus oleh hakim menggunakan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP dimana hakim dapat menguraian unsur-unsurnya dalam ratio decidendinya, yang kedua penggunaan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP yang bersifat lex generalis telah dipilih hakim tidak tepat dan tidak berkesesuaian sebagai pasal dalam perkara perjudian online togel, fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, perbuatan masing-masing terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 27 Ayat (2) UU ITE yang bersifat lex specialis dimana telah dimuat ketentuannya dalam Pasal 63 Ayat (2) KUHP. Konsekuensi yuridis yang terjadi meskipun Penyusunan dakwaan kurang tepat dalam kelima putusan yang penulis gunakan, adalah tetap dianggap sah (inkracht van gewijsde). Karena, para pihak dalam waktu tujuh hari sesuai dengan Pasal 233 Ayat (2) KUHAP tidak mengajukan banding dan selama empat belas hari sesuai Pasal 245 Ayat (1) tidak mengajukan upaya hukum kasasi. Hal ini berarti para pihak telah menerima putusan pengadilan tersebut. Kata Kunci: ratio decidendi, putusan pengadilan, judi online Abstract Court Decisions Number 563/Pid.B/2020/PN. Byw, Number 111/Pid.B/2016/PN Pbl, Number 123/Pid.B/2020/PN Pkl, Number 71/Pid.B/2021/PN Gin, and Number 346/Pid.B/2019/PN Pkl bear the cases of online gambling delivered by judges under Article 303 Paragraph (1) of the 2nd of the Penal Code notwithstanding the existence of Electronic Information and Transactions Law. This research employed a normative method and statutory and case approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using systematic and grammatical interpretations. The research results reveal that all these five court decisions were delivered under Article 303 Paragraph (1) the 2nd of the Penal Code based on which the judges could elaborate on the aspects of the ratio decidendi. Furthermore, the reference to this Article in the Penal Code that is lex generalis is considered inappropriate and irrelevant in this online gambling case. All the conduct of the defendants has fulfilled all the aspects in Article 27 Paragraph (2) of Electronic Information and Transactions that are lex specialis with the provisions outlined in Article 63 Paragraph (2) of the Penal Code. Despite the inappropriateness mentioned above, these decisions are deemed valid (inkracht van gewijsde), considering that the parties did not file an appeal within seven days according to Article 233 paragraph (2) of the Criminal Code Procedure, and they did not attempt to bring the case to a cassation level within fourteen days according to Article 245 paragraph (1). That is, all the defendants took the court decisions as they were. Keywords: ratio decidendi, court decisions, online gambling

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue