cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 25 POJK NO. 23/POJK.05/2015 PADA PEMBERIAN REKOMENDASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN PERIHAL POLIS STANDAR YANG DAPAT MERUGIKAN TERTANGGUNG PADA ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (Studi di Otoritas Jasa Keuangan dan PT Asuransi Rama Satria Wibawa) Fahrizam Pratama
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fahrizam Pratama, Sihabudin, Afrizal Mukti Wibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fahrizam@student.ub.ac.id Abstrak Latar belakang penelitian ini adalah adanya risiko-risiko khusus pada KBLBB yang tidak tercantum dalam PSAKBI sehingga dapat merugikan tertanggung dalam melakukan klaim. Rumusan masalah skripsi ini adalah (1) Bagaimana implementasi Pasal 25 POJK No. 23/POJK.05/2015 pada pemberian rekomendasi oleh Otoritas Jasa Keuangan perihal polis standar yang dapat merugikan tertanggung pada asuransi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai? (2) Apa faktor penghambat implementasi Pasal 25 POJK No. 23/POJK.05/2015 pada pemberian rekomendasi oleh Otoritas Jasa Keuangan perihal polis standar yang dapat merugikan tertanggung pada asuransi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai? (3) Bagaimana upaya dalam mengatasi hambatan implementasi Pasal 25 POJK No. 23/POJK.05/2015 pada pemberian rekomendasi oleh Otoritas Jasa Keuangan perihal polis standar yang dapat merugikan tertanggung pada asuransi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, lokasi penelitian di Otoritas Jasa Keuangan dan PT Asuransi Rama Satria Wibawa, menggunakan data primer dan data sekunder, teknik memperoleh data dengan wawancara dan studi kepustakaan, teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif, serta pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling. Penulis mendapatkan jawaban dalam permasalahan dengan mengacu pada teori sistem hukum, yakni substansi, struktur, dan kultur. Bahwa hingga saat ini OJK belum memberikan rekomendasi kepada AAUI mengenai perubahan PSAKBI dengan menambahkan ketentuan mengenai KBLBB. Hal tersebut dikarenakan dari segi substansi, yakni adanya pertentangan dengan teori perjanjian, segi struktur, OJK masih harus menunggu feedback dari pihak terkait, dan segi kultur, yakni masyarakat yang menganggap asuransi kendaraan bermotor merupakan hal yang sukarela, sehingga mempengaruhi OJK dalam mendapatkan data yang komprehensif. Kata Kunci: implementasi, rekomendasi, kendaraan bermotor berbasis listrik berbasis baterai Abstract This research departed from the issues related to risks arising in KBLBB not set forth in PSAKBI, possibly harming the insured in filing claims. Departing from this problem, this research aims to investigate (1) the implementation of Article 25 of the Regulation of Financial Services Authority (henceforth referred to as POJK) Number 23/POJK.05/2015 in terms of the recommendation offered by the Financial Services Authority regarding the issue of standard policy that may harm the insured in the insurance of battery-powered electric vehicles, (2) the impeding factors in the implementation of Article 25 of POJK Number 23/POJK.05/2015 in terms of the recommendations offered by the authority concerned that may harm the party concerned, and (3) the measures taken to tackle the hindrances in the implementation of Article 25 of POJK Number 23/POJK.05/2015 in the recommendations concerned. This research employed empirical-juridical methods and socio-juridical approaches. The research took place in the Financial Services Authority and Rama Satria Wibawa Insurance Company. The research data consisted of primary and secondary data obtained from interviews and library research, and they were further analyzed based on descriptive-qualitative techniques. The sample was collected using a purposive sampling technique. Referring to the theories of the legal system, substance, structure, and culture, this research reveals that to date the Financial Service Authority has not offered any recommendations to AAUI regarding the amendments in PSAKBI by adding the provisions concerning KBLBB simply because in terms of substantive matter, it contravenes the theory of agreement; in terms of the structure, the Financial Service Authority still has to wait for the feedback from the party concerned; and in terms of the culture, people still think that insurance for vehicles is optional, and this tendency hampers the authority from gaining comprehensive data. Keywords: implementation, recommendation, battery-powered electric vehicle
BATASAN KERINGANAN PENJATUHAN PIDANA TERHADAP STATUS SAKSI PELAKU (JUSTICE COLLABORATORS) Ibrahim
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ibrahim, Fachrizal Afandi, Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ibrahim81101@gmail.com Abstrak Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tidak adanya batasan/standarisasi dalam Penghargaan keringanan pidana terhadap status Justice Collabolators sehingga hakim dalam memberikan penghargaan keringanan tersebut bersadarkan pada keyakinan hakim semata terkait dengan berapa hukuman yang tepat terhadap saksi pelaku yang bekerjasama berstatus sebagai Justice Collaborators. Berdasarkan permasalahan yang ada, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pengaturan keringanan penjatuhan pidana terhadap status Justice Collaborators di Indonesia? (2) Bagaimana formulasi dalam menentukan batasan keringanan penjatuhan pidana terhadap status Justice Collaborators di Indonesia?. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang undangan (statue approach), perbandingan (comparative approach), dan Konseptual (conseptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis. Dari hasil penelitian dengan metode tersebut, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa (1) Indonesia sudah memiliki pengaturan justice collabolators namun masih banyak hal yang perlu dirubah/ditambahkan, salah satunya perlu menambahkan batasan/standart keringanan pidana bagi Justice Collabolators. (2) Dalam menemukan formulasi pengaturan keringanan pidana bagi Justice Collabolators penulis merujuk pada hukum Negara italia yang selanjutnya diadopsi dengan penambahan Ayat dan huruf dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kata Kunci: batasan, keringanan pidana, justice collaborators Abstract This research aims to investigate the problem regarding the scope/standardization of pardon linked to the status of justice collaborators, while this pardon is given by judges according to their belief in terms of the proper punishment imposed on a justice collaborator. Departing from this issue, this research investigates (1) how is this pardon given to justice collaborators regulated in Indonesia? (2) What formulation is given to determine the scope of the pardon given to justice collaborators in Indonesia? This research employed a normative-juridical method and statutory, comparative, and conceptual approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research results reveal that (1) Indonesia has regulated justice collaborators but some provisions in the regulation need amending/or addition, where the scope/standard of pardon for justice collaborators needs to be added; (2) in terms of the formulation of the regulation regarding the pardon for justice collaborators, this research refers to the law in Italy that was adopted by adding a Paragraph and a letter in Law Number 31 of 2014 concerning Protection for Witnesses and Victims. Keywords: scope, pardon, justice collaborator
URGENSI PENGATURAN PERSYARATAN KHUSUS DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK DI BIDANG TELEMEDICINE Irvan Fadilah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Irvan Fadilah, Diah Pawestri Maharani, Afrizal Mukti Mibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Irvanfadillah1412@gmail.com Abstrak Kekosongan hukum terkait Penyelenggaraan PelayananTelemedicine antara Dokter dengan Pasien berimplikasi pada tidak adanya persyaratan khusus dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di bidang Telemedicine, sehingga persyaratan yang diberlakukannya hanya persyaratan umum. Namun, persyaratan umum sebagaimana diatur dalam PP 71/2019 belum cukup dikarenakan masih adanya kemungkinan terjadi kegagalan sistem, sehingga membutuhkan persyaratan khusus. Berdasarkan hal tersebut, penulis menganalisis (1) Bagaimana urgensi pengaturan persyaratan khusus dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di bidang Telemedicine; (2) Bagaimana model pengaturan persyaratan khusus yang ideal dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di bidang Telemedicine ditinjau dari India. Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual research) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan interpretasi sistematis dan gramatikal. Hasil dari penelitian ini bahwa urgensi ketidakadaan persyaratan khusus maupun pemberlakuan persyaratan umum dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di bidang Telemedicine berimplikasi secara sosiologis pada tidak adanya upaya preventif pertama untuk mengantisipasi dan menghindarkan pengguna Sistem Elektronik sekaligus Pasien dari ancaman yang membahayakan kesehatan dan/atau nyawa akibat kegagalan Sistem Elektronik, yang mana secara filosofis telah dijamin sebagai hak asasi manusia oleh Hukum Nasional maupun Internasional karena bentuk kerugiannya bersifat immateriil. Secara yuridis, persyaratan khusus juga dapat mengisi kekosongan hukum terkait Penyelenggaraan Sistem Elektronik di bidang Telemedicine yang menyebabkan depresiasi peran hukum; pertentangan dengan konsep Negara Hukum; serta ketidaksesuaian dengan amanat UUD NRI 1945 dan UU 36/2009. Selanjutnya dirumuskan model pengaturan persyaratan khusus dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di bidang Telemedicine dengan bantuan persyaratan khusus milik India. Kata Kunci: penyelenggaraan sistem elektronik, telemedine, persyaratan khusus Abstract The legal loophole regarding the administration of telemedicine service between a doctor and a patient may lead to the absence of special requirements in the administration of electronic systems in Telemedicine. Thus, general requirements have been referred to so far. However, the general requirements as governed in the Government Regulation 71/2019 are not adequate due to the potential of system failure, thereby needing special requirements. Departing from this issue, this research aims to analyze (1) the urgency of the regulation concerning special requirements in the administration of electronic systems in telemedicine and (2) the regulatory model of the regulation concerning ideal special requirements in the administration of electronic systems in telemedicine from the perspective of India. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using systematic and grammatical interpretations. The research results reveal that this urgency of the matter concerned sociologically results in the absence of initial preventive measures to anticipate and prevent patients as electronic system users from health risks that may harm their life due to the failure of electronic systems administered, and this matter has been philosophically guaranteed as human rights by the national and international laws, considering that it may take an immaterial loss. In a juridical scope, special requirements can also fulfill the legal loophole regarding the administration of the electronic system in telemedicine, and it may result in the depreciation of the role of law, contravention of the concept of the state of law, and irrelevance to the mandate given by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and Law 36/2009. The model formulation of the regulation governing special requirements in the administration of the electronic system in telemedicine is also proposed according to the special requirements from India. Keywords: administration of electronic systems, telemedicine, special requirements
EFEKTIFITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK JALANAN KORBAN EKSPLOITASI DEMI KEPENTINGAN EKONOMI DALAM UU NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS DI POLRESTA PEKANBARU) Joacheem Teddy P. L. Tobing
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Joacheem Teddy P. L. Tobing, Abdul Majid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: joacheemteddy@student.ub.ac.id Abstrak Dalam UUPA Nomor 35 Tahun 2014 sendiri dijelaskan bahwa bentuk hak-hak dan kewajiban dari anak harus bisa dipastikan untuk terpenuhi. Hal ini di dukung juga pada peraturan perundang-undangan lain yang membahas tentang hak anak seperti UU Ketenagakerjaan, dll. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tentang efektifitas bentuk perlindungan hukum bagi anak jalanan di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode empiris atau socio legal dengan pendekatan Sosiologi Hukum untuk mengungkapkan sebab atau latar belakang timbulnya ketimpangan antara tata tertib masyarakat yang dicita-citakan dengan keadaan masyarakat yang ada di dalam kenyataan. Kemudian menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih belum efektifnya atau belum efisiennya bentuk perlindungan hukum bagi anak jalanan korban eksploitasi demi kepentingan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya permasalahan atau faktor penghambat yang terjadi di Kota Pekanbaru sendiri. Dalam penelitian ini pun penulis sudah menuliskan hal-hal apa saja yang harus diperbaiki agar dapat mencapai kata efektif atau efisien dalam penegakkan bentuk perlindungan hukum bagi anak jalanan korban eksploitasi demi kepentingan ekonomi itu sendiri. Kata Kunci: anak jalanan, efektifitas perlindungan hukum, eksploitasi ekonomi Abstract Child Protection Law Number 35 of 2014 asserts that the rights and responsibilities of children must be fulfilled, and this mandate is also supported by other regulations concerning children’s rights as in Law concerning Workforce and some others. This research was conducted to study the effectiveness of legal protection for street children with the help of the Sub-Regional Police Department of Pekanbaru. With empirical and socio-legal methods and a sociology-of-law approach, this research aims to reveal the causal factor of irrelevance between the expected public order and what happens in real life. With primary, secondary, and tertiary data, this research shows that the legal protection for street children as the victims of exploitation for economic interest is considered ineffective and inefficient because there are still some impeding factors in Pekanbaru City. In this research, the author highlights several matters that need to be improved for more effective and efficient implementation of legal protection for children as victims of exploitation for economic interest. Keywords: street children, effectiveness of legal protection, economic exploitation
URGENSI KRIMINALISASI PADA PELAKU TINDAKAN LOBI TIDAK TERDAFTAR DITINJAU DARI PERSPEKTIF TINDAK PIDANA KORUPSI Paskalis Wira Di Toba Manurung
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paskalis Wira Di Toba Manurung, Alfons Zakaria, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: paskalismanurung21@gmail.com Abstrak Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Urgensi Kriminalisasi Pada Pelaku Tindakan Lobi Tidak Terdaftar di Indonesia Ditinjau dari Perpektif Tindak Pidana Korupsi. Pilihan terhadap tema tersebut dilatarbelakangi oleh tidak adanya peraturan yang mengatur tindakan lobi di Indonesia sehingga berpotensi pada penanganan kasus korupsi dan pembentukan kebijakan di Indonesia. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti kemudian mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Apakah urgensi membentuk pengaturan pidana pada tindakan lobi yang tidak terdaftar? (2) Bagaimana formulasi pengaturan mengenai lobi di masa yang akan datang? Hasil penelitian atas rumusan masalah tersebut memperoleh jawaban berupa perlunya peraturan tindakan lobi di Indonesia berupa pengaturan pendaftaran. Pendaftaran tersebut juga harus dibarengi dengan sanksi pidana bagi pelobi yang melanggar. Pendaftaran tersebut menjadi urgensitas mengingat lobi sangat erat kaitannya dengan korupsi. Kaitan erat tersebut menimbulkan urgensi berupa adanya potensi konflik kepentingan dan transaksi politik yang tidak jujur dalam hal pembuatan kebijakan. Kemudian terdapat penurunan integritas pemerintah karena ketidakpercayaan publik akan sektor pembentukan kebijakan. Dan terakhir hal tersebut dapat berimplikasi terhadap pembuatan kebijakan yang buruk dan tidak berpihak kepada masyarakat. Kata kunci: lobi, tindak pidana korupsi, konfik kepentingan Abstract This research investigates the urgency of criminalization over unregistered lobbying in Indonesia seen from the perspective of corruption as a crime. This research topic departed from the absence of regulatory provisions governing lobbying in Indonesia, which is likely to emerge in corruption cases and policy-making in Indonesia. Departing from this issue, this research investigates (1) the urgency of drafting criminal regulation concerning unregistered lobbying and (2) the formulation of the regulation concerning unregistered lobbying in the future. The research results have found that lobbying in Indonesia involves regulation concerning registration. This registration should also come with criminal sanctions imposed on lobbyists violating the rules. This registration represents the urgency, considering that lobbying is closely related to corruption. Furthermore, this close relationship between the two has sparked urgency of thepotential for conflict of interest and political transaction that is dishonest in policy-making. The integrity of the government will also worsen due to public distrust in the policy-making sector. All these issues will negatively affect people and are not pro-people. Keywords: lobbying, corruption as a crime, conflict of interest
ANALISIS PENGATURAN PENANGANAN PERKARA ECO-SLAPP PADA TAHAP PRA-AJUDIKASI DALAM MELINDUNGI PEJUANG LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA Kiko Untoro
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kiko Untoro, Alfons Zakaria, Daru Adianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Kikountoro55@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menemukan urgensi pengaturan penanganan perkara Eco- SLAPP karena masih marak terjadi tindakan SLAPP yang dihadapi oleh pejuang lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan undang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach), dan pendakatan analitis (analytical approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran sistematis dan gramatikal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa urgensi pengaturan penanganan perkara Eco-SLAPP adalah karena masih marak terjadi tindakan SLAPP yang dihadapi oleh pejuang lingkungan hidup. Walaupun dalam hukum positif Indonesia sudah diatur mengenai konsep Anti-SLAPP pada Pasal 66 UU PPLH, SK KMA No. 36 Tahun 2013 tentang Panduan Penanganan Perkara Lingkungan Hidup, dan pedoman penanganan perkara lingkungan hidup oleh Kejaksaan Agung RI pada tahun 2022. Konsep Anti-SLAPP di negara Amerika dan Filipina memberikan perlindungan terhadap bentuk partisipasi publik dengan adanya ketentuan yang dapat menggugurkan perkara SLAPP sedini mungkin. Dalam tahap penyidikan Filipina dengan Anti-SLAPP Act-nya memiliki ketentuan yang dapat menggugurkan perkara SLAPP dengan mekanisme Motion for Determination dan pada tahap praperadilan Amerika dan Filipina memiliki mosi menggugurkan kasus yang bahkan Amerika memasukan perlindungan terhadap bentuk partisipasi publik dalam hukum acaranya. Pengaturan pada kedua negara tersebut dapat diadopsi dalam hukum positif Indonesia mengaturnya pada tingkat Undang-undang atau melakukan pembaharuan pada KUHAP Indonesia guna memaksimalkan perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan hidup. Kata Kunci: Eco-SLAPP, pengaturan penanganan Abstract This research aims to find out the urgency of the regulation in handling ECO-SLAPP cases considering that the conduct in SLAPP has been a trend faced by environmentalists. This research employed normative-juridical methods and statutory, comparative, and analytical approaches. Primary, secondary, and tertiary data were observed and analyzed using systematic and grammatical interpretations. The research results reveal that the urgency of the regulation regarding the handling of Eco-SLAPP cases is due to the trend of this conduct affecting environmentalists. The anti-SLAPP concept is governed under the positive law systems in Indonesia, particularly in Article 66 of Law concerning PPLH, SK KMA Number 36 of 2013 concerning the Guidelines of Environmental Case Handling and the Guidelines of Environmental Case Handling by the Attorney’s General Office of the Republic of Indonesia of 2022. To compare, the concept of Anti-SLAPP in both the US and the Philippines is intended to protect public participation under the provision that cancels SLAPP cases as early as possible. Under the investigation conducted by the Philippines according to its Act concerning Anti-SLAPP, provisions may cancel the case of SLAPP with the mechanism of Motion for Determination in each pre-trial stage in and the Philippines. The US, for example, in terms of this motion, includes the protection for public participation in its procedural law. the US The regulations in these two states can be adopted by the Positive Law in Indonesia, particularly to the statute, or amendments can be made in the Criminal Code Procedure in Indonesia to optimize the legal protection for environmentalists. Keywords: Eco-SLAPP, handling regulation
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA YANG TIDAK DILAPORKAN OLEH PENGUSAHA KEPADA DINAS KETENAGAKERJAAN (KAJIAN YURIDIS PASAL 38 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA) Shalomita Lisara
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shalomita Lisara, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: shalomita.lsr@gmail.com Abstrak Penelitian ini penulis bertujuan untuk menganalisis kekosongan hukum yang timbul akibat Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Tertentu, dan Pemutusan Hubungan Kerja. PP Nomor 35 tahun 2021 tidak mengatur mengenai implikasi hukum serta ketentuan sanksi bagi pengusaha yang tidak melaporkan PHK kepada Disnaker. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut, rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Apa implikasi hukum dari pemutusan hubungan kerja yang tidak dilaporkan oleh pengusaha kepada Disnaker, (2) Apa sanksi yang tepat terhadap Pengusaha yang tidak melaporkan pemutusan hubungan kerja kepada Dinas Ketenagakerjaan? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Untuk menjawab rumusan masalah, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekaan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan terseier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan internet. Bahan hukum yang digunaan dianalisis dengan teknik intepretasi gramatikal dan sistematis. Berdasarkan pembahasan, diketahui pemutusan hubungan kerja yang tidak dilaporkan oleh pengusaha kepada Dinas Ketenagakerjaan adalah tetap sah. Implikasi hukum dari tidak dilaporkannya PHK kepada Disnaker adalah pekerja/buruh tidak dapat melakukan klaim atas manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Alasan pemutusan hubungan kerja yang wajib untuk dilaporkan oleh Pengusaha kepada Dinas Ketenagakerjaan adalah PHK atas inisiatif pengusaha. Sanksi yang dapat dikenakan bagi pengusaha yang tidak melaporkan PHK adalah sanksi administratif dan sanksi denda yang dikenakan oleh Disnaker. Kata Kunci: pemutusan hubungan kerja, implikasi hukum, sanksi Abstract This research analyzes the legal loophole arising from the condition where employers do not report layoffs to employment agencies, while this matter is governed by Article 38 of Government Regulation Number 35 concerning Temporary Work Agreements, Outsourcing, Working Time and Break Time, and Layoffs. Departing from this issue, this research aims to investigate the following problems: (1) the legal implication arising from the condition where layoffs are not reported by employers to employment agencies, and (2) proper sanctions imposed on the employers not reporting layoffs to employment agencies. This research employed a normative method and statutory, comparative, and conceptual approaches. The research data consisted of primary, secondary, and tertiary data obtained from library research and the Internet. All these data were further analyzed using a grammatical analysis requiring the author to look up words written in the legislation, and they were further interpreted systematically. This systematic interpretation interpreted the regulation concerned where articles of the same law or different laws were compared to one another. The research results reveal that unreported layoffs in this case are deemed acceptable so long as the grounds for dismissal are justified. However, in this condition, the employees concerned cannot claim the benefits of JKP. Layoffs initiated by employers still need to be reported, or sanctions may be imposed when this case goes unreported. Keywords: lay off, legal implication, sanction
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN FINTECH YANG MEMUAT KLAUSULA EKSONERASI PADA SYARAT DAN KETENTUAN UMUM TERKAIT KEGAGALAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN Muchamad Rizky Caesar
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muchamad Rizky Caesar, Diah Pawestri Maharani, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang email: rizkycaesar@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik norma antara syarat dan ketentuan umum sebagai perjanjian baku yang terdapat pada berbagai perusahaan fintech berbasis P2P Lending di Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Perjanjian baku tersebut memuat klausula eksonerasi yang mengandung kondisi membatasi atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pelaku usaha. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis karateristik klausula eksonerasi pada perusahaan-perusahaan fintech di Indonesia dan tanggung jawab perusahaan fintech yang memuat klausual eksonerasi terkait kegagalan perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif Hasil penelitian ialah bahwa terdapat 10 (sepuluh) Perusahaan Fintech yang menerapkan klausula eksonerasi. Karateristik dari klausula eksonerasi pada perusahaan-perusahaan tersebut ialah: berupa perjanjian baku, Pelaku usaha mewajibkan konsumen untuk membebaskan tanggung jawab dan ganti rugi akibat segala kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha, dan Adanya peristiwa mengenai kejadian atau perbuatan yang dianggap sebagai force majeure oleh pelaku usaha. Syarat dan Ketentuan Umum tersebut telah melanggar ketentuan 5 peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian, bentuk tanggung jawab berbagai perusahaan fintech P2P Lending yang memuat klausula eksonerasi tersebut ialah melakukan ganti rugi terhadap para konsumennya. wajib memberitahukan secara tertulis kegagalan perlindungan data pribadi tersebut dan menerima sanksi administratif. Kata Kunci: klausul eksonerasi, perlindungan konsumen, teknologi finansial Abstract This research departed from the norm regarding general requirements and provisions as the standard agreement set by several P2P lending-based fintech companies in Indonesia conflicting with Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. This standard agreement bears the clause of exoneration that restricts or even revokes the responsibility held by companies. This research aims to delineate and analyze the characteristics of the clause of exoneration in fintech companies in Indonesia and the responsibilities held by fintech companies regarding the clause of exoneration concerning the failure of protection of consumers’ data. This research employed a normative-juridical method, revealing that ten fintech companies implement the exoneration clause. The characteristics of the exoneration in those companies consist of the following: standard clause, companies requiring consumers to ignore all the responsibilities and redress that may result from the negligence committed by companies, and events considered as force majeure conducted by the companies. General requirements and provisions have violated the provisions of five laws in Indonesia. In this case, the fintech companies concerned are responsible for paying redress to their consumers and they are required to inform the failure in a written form to protect personal data. Therefore, the companies are subject to administrative sanctions. Keywords: exoneration clause, consumer protection, financial technology
PENGATURAN PERSETUJUAN KORBAN PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUP PERGURUAN TINGGI Sheila Pravita Adamto
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sheila Pravita Adamto, Milda Istiqomah, Galieh Damayanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sheilapravita@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini mempelajari masalah mengenai persetujuan korban kekerasan seksual, mengingat victim blaming semakin sering dalam penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, Pasal 4 Ayat (2) huruf b, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, khususnya pada Pasal 5 Ayat (2) huruf b, f, g, h, l, dan m berfokus pada frasa "bertentangan dengan kehendak korban" atau "tanpa persetujuan korban" (tanpa persetujuan korban), yang memerlukan penjelasan lebih lanjut. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini menyelidiki permasalahan-permasalahan berikut: (1) Pengaturan mengenai persetujuan korban atas kekerasan seksual di perguruan tinggi di Indonesia, dan (2) Pengaturan ideal mengenai persetujuan korban kekerasan seksual di Indonesia. Pengaturan persetujuan korban dalam lingkup perguruan tinggi di Indonesia dapat mengacu pada KUHP Kanada, kebijakan yang mengatur kekerasan seksual, dan pemikiran yang diungkapkan oleh feminis untuk mendapatkan batasan yang jelas mengenai persetujuan korban kekerasan seksual. Reformulasi peraturan ini bertujuan untuk menyatakan apa saja yang "diperbolehkan" dalam hal ini agar tidak meninggalkan korban dengan tanggung jawab dan menyalahkan korban. Namun, asumsi kekerasan seksual dalam hal ini mungkin berasal dari asumsi pelaku dalam persetujuan yang diberikan oleh korban. Kata Kunci: kekerasan seksual, persetujuan, perguruan tinggi Abstract This research studies the issue of the consent of victims of sexual violence, considering that victim blaming is getting more frequent in law enforcement in the case of sexual violence in universities. Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence, Article 4 Paragraph (2) letter b, and the Regulation of the Ministry of Education, Culture, Research, and Technology Number 30 of 2021 concerning Prevention and Handling of Sexual Violence in Universities, particularly in Article 5 Paragraph (2) point b, f, g, h, l, and m focus on the phrase “bertentangan dengan kehendak korban” (against the victim’s will) or “tanpa persetujuan korban” (without the victim’s consent), while the latter needs further explanation. Departing from this issue, this research investigates the following problems: (1) the regulation concerning the victims’ consent to sexual violence in universities in Indonesia, and (2) the ideal regulation concerning the consent of victims of sexual violence in Indonesia. The regulation of consent of victims within the scope of universities in Indonesia may refer to the Criminal Code of Canada, policies regulating sexual violence, and thoughts expressed by feminists to get clear boundaries regarding the consent of victims of sexual violence. The reformulation of the regulation aims to state what is “allowed” in this matter and to not leave victims with responsibilities and victim blaming. However, the assumption of sexual violence in this matter may stem from the assumption of offenders in the consent given by victims. Keywords: sexual violence, consent of victims, university
REKONSTRUKSI PENGATURAN AUTOPSI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Nur Muhammad Kasyiful Khofa
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Muhammad Kasyiful Khofa, Prija Djatmika, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: kasyifulkhofa@student.ub.ac.id Abstrak Autopsi merupakan pemeriksaan tubuh mayat secara pembedahan kematian agar memahami penyebab kematian, dan memahami terdapatnya luka ataukah penyakit. Namun berdasarkan praktik sering adanya penolakan melalui kelompok korban pada proses Autopsi dikarenakan melanggar adat istiadat atau keagamaan dan sering juga dikabulkan penyuduk maka bisa memberikan akibat terlambatnya acara pidana yang tengah dilaksanakan. Kenyataannya pada Pasal 222 KUHP sudah dijelaskan bahwasanya siapa saja yang menghalangi proses autopsi dapat dijatuhi hukuman pidana. Tetapi, pada Pasal 134 KUHAP ternyata penolakan keluarga dengan tersirat seolah tidak dilarang dikarenakan pada rumusan pasal tidak adanya keterangan lebih mendalam terkait penolakan keluarga. Hal ini merupakan celah agar tidak dilakukan Autopsi pada korban kejahatan yang meninggal dunia. Kemudian penelitian ini memiliki tujuan: (1) Bagaimana rekonstruksi hukum pidana pada saat ini (ius constitutum) terkait dengan pengaturan autopsi pada proses penyidikan tindak pidana pembunuhan? (2) Bagaimana konstruksi yuridis ideal hukum pidana tentang pengaturan autopsi di masa mendatang (ius constituendum)? Penelitian yang dipakai penulis merupakan penelitian yuridis normativ. Metode penelitian hukum yang dilaksanakan secara melakukan penelitian bahan hukum sekunder, primer, tersier secara meneliti KUHP, KUHAP, Peraturan Kapolri. Peneliti mempergunakan buku dan aturan udang-undang lainnya juga yang berhubungan langsung dengan proses autopsi berdasarkan hubungan dengan proses pembuktian tindak pidana. Berlandaskan hasil penelitian dengaan metode tersebut, peneliti mendapatkan jawbaan atas rumusan masalah. Kata Kunci: rekonstruksi, autopsi, penyidikan Abstract Autopsy involves the act of dissecting a human cadaver to find out what has caused someone’s death and to discover any wound or particular disease. However, some practices of autopsy have triggered an outcry from the parties of the victim as they believe this violates customary or religious values while this autopsy was granted by the enquirer. This clash has often delayed the ongoing litigation. Article 222 of the Penal Code asserts whoever hampers the process of autopsy is subject to criminal sanctions. However, Article 134 of the Criminal Code Procedure implies that objection coming from the family of the victims is accepted while no further elaboration on this objection is given. This situation is seen as a loophole hampering the autopsy of the deceased as the criminal victim. This research aims to investigate (1) how is reconstruction of criminal law in the present time (ius constitutum) regarding the regulation of autopsy in an enquiry process over a murder case? and (2) what ideal juridical construction of criminal law can be proposed regarding the regulation of autopsy in the time to come (ius constituendum)? This research employed normative-juridical methods. The data consisted of primary, secondary, and tertiary materials to observe the Penal Code, Criminal Code Procedure, and the Regulation of the Chief of Indonesian National Police. This research also garnered information from books and other laws directly relevant to the autopsy linked to the process of presenting the evidence of a criminal case. From the above analysis, this research leads to the answer to the problems investigated. Keywords: reconstruction, autopsy, enquiry

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue