cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB NEGARA UKRAINA ATAS JATUHNYA PESAWAT MALAYSIA AIRLINES MH17 DITINJAU DARI HUKUM UDARA INTERNASIONAL Ratih Puput Prasetyani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.805 KB)

Abstract

Pelaksanaan kebebasan navigasi yang telah diatur dalam Konvensi Chicago 1944 telah memberikan suatu perkembangan dalam penerbangan komersial lintas negara. Diperlukan adanya suatu badan untuk memantau berbagai hal mengenai penerbangan komersial lintas negara baik dari pengangkut maupun dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan komersial lintas negara. Jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan komersial merupakan tanggung jawab dari pengangkut dan juga dari negara kolong yang dilewati. Kedaulatan yang dimiliki negara kolong dalam ruang udaranya secara jelas merupakan tanggung jawab negara kolong untuk menjadikan wilayah kedaulatan udaranya tersebut dikategorikan aman untuk dilalui pesawat komersial lintas negara. Ketentuan tentang kedaulatan yang dimiliki Negara kolong terhadap pengangkut komersial yang melintasi wilayah ruang udara telah dijelaskan dalam beberapa hal yang terkandung dalam teori kepemilikan ruang udara (The Air Sovereignty Theory). Zona larangan terbang yang telah diatur pada pasal 9 Konvensi Chicago 1944 merupakan salah satu bentuk antisipasi atas ancaman yang dapat membahayakan penerbangan komersial lintas negara.Kata Kunci : Tanggung jawab pengangkut, Malaysia Airlines, Ukraina.
PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI DI WILAYAH LAUT Andryan Arief Sanjaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.513 KB)

Abstract

Dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi terdapat kekaburan norma (vague van het normen) antara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi. Dimana dalam pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa hanya pemerintah pusat yang dapat melakukan pengelolaan kegiatan usaha minyak dan gas bumi, akan tetapi dalam pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 masih mengatur kewenangan/keterlibatan pemerintah daerah dalam pemenuhan klausul kontrak kerja sama sebagai instrumen kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, pada kenyataannya masih ada kewenangan/keterlibatan pemerintah daerah berupa pemenuhan klausul kontrak kerja sama khususnya dalam penentuan wilayah kerja dan pengembaliannya serta pengelolaan lingkungan hidup. Lebih lanjut kewenangan tersebut juga diatur dalam lampiran Undang-Undang 23 tahun 2014 dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Kata Kunci: Kewenangan, Pemerintah Daerah, Kegiatan Usaha Hulu Migas
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENGAWASAN DAGING “GELONGGONGAN” SEBAGAI UPAYA MELINDUNGI HAK-HAK KONSUMEN RADEN SANJAYA PERDHANA PUTRA
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.371 KB)

Abstract

Dalam penelitian ini, penulis mengambil tema tentang pangan berupa pengawasan peredaran daging gelonggongan dalam perspektif hukum perlindungan konsumen. Hal ini dilatarbelakangi karena maraknya peredaran daging gelonggongan yang meresahkan masyarakat dan merugikan konsumen. Konsumen perlu dilindungi dari bahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwanya. Faktor rendahnya kesadaran konsumen terhadap mutu dan keamanan pangan yang membuat konsumen seringkali dirugikan. Konsumen seringkali tidak sadar bahwa barang yang mereka beli tidak sesuai mutu karena pelaku usaha yang tidak memberikan informasi terhadap barang dagangannya. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach). Bahan hukum primer yakni bahan hukum yang terdiri atas peraturan perundang-undangan berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan. Teknik yang digunakan untuk penelusuran bahan hukum dengan cara melalui studi kepustakaan (library research) yang terdiri dari studi dokumentasi dan studi literature yang didapat dengan cara mengumpulkan bahan hukum yang berasal dari literatur, buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian hukum ini. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah Interpretasi gramatikal yang merupakan cara penafsiran atau penjelasan yang paling sederhana untuk mengetahui makna ketentuan undang-undang dengan menguraikannya menurut bahasa, susunan kata, atau bunyinya.Kata Kunci: Daging, Gelonggongan, Konsumen, Pengawasan, Pangan
PERAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER TERHADAP ANAK DIDIK (Studi ImplementasiPasal 1 ayat (1) Undang-Undang No.20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Di Dinas Pendidikan Kota Surabaya) Muhammad Saiful Bahchri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.062 KB)

Abstract

Di dalam penulisan skripsi ini tentang peran Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam penyelenggaraan pendidikan karakter terhadap anak didik. Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam pelaksanaannya masih kurang optimal di bidang sektor kebijakan penyelenggaraan pendidikan karakter. Kurang optimalnya tersebut mengakibatkan kenakalan remaja di kota Surabaya semakin meningkat. Pendidikan karakter sangatlah di butuhkan dalam usai dini. Dalam implementasinya pendidikan karakter di Kota Surabaya masih banyak kendala terkait peran sekolah yang kurang berpartisipasi dan kurangnya sarana prasarana yang kurang mewadahi sehingga menyebabkan kurang maksimal dalam penyelenggaraan pendidikan karakter. Perlu adanya pedoman yang pasti terhadap sekolah-sekolah agar bisa berpartisi pasa dalm penyelenggaraan pendidikan karakter. Untuk menangani hambatan tersebut perlu gencar mengingatkan sekolah melalui peran yayasan dan komite sekolah agar dapat aktif dalam pengembangan karakter yang diselenggarakan dinas dan bekerja sama dengan pihak ketiga (swasta) dalam pemenuhan sarana prasarana.Kata Kunci : Peran, Penyelenggaraan, Pendidikan karakter
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS KASUS TERPIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN KELALAIAN PADA TINGKAT KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI Ayu Lestary Burhanuddin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.298 KB)

Abstract

Sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, yang tercantum dalampembukaan UUD 1945, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraanumum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertibandunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilansosial, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatuUndang- Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatususunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat denganberdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil danberadab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta denganmewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 K/N/HAKI/2007 antara Yayasan Karya Cipta Indonesia dan PT. Telkomsel Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Danang Arief Martriananto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.847 KB)

Abstract

Perkara dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 K/N/HAKI/2007 adalah bukti nyata permasalahan hukum yang terjadi dalam kaitan perlindungan hak cipta di Indonesia. Yayasan Karya Cipta Indonesia sebagai lembaga manajemen kolektif merasa dirugikan terhadap kegiatan eksploitasi ciptaan karya musik dalam bentuk Ring Back Tone yang dilakukan oleh PT. Telkomsel. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tersebut hanya berdasarkan kedudukan hukum/legal standing YKCI dalam mengajukan gugatan di pengadilan. Sedangkan substansi perkara dari putusan tersebut tidak dipertimbangkan oleh hakim. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kasus ini seperti apakah PT. Telkomsel memang telah melanggar hak cipta dalam hal pembayaran royalti seperti yang dituduhkan oleh YKCI. Sungguh ironi dalam rangka perlindungan hak cipta hakim tidak membahas substansi sebagai pertimbangan dalam memutus perkara tersebut yang sebenarnya dapat menambahkan wawasan kepada masyarakat dan sebagai bentuk perlindungan hak cipta yang selama ini dirasa kurang di Indonesia.Kata Kunci : Kedudukan Hukum, YKCI, Ring Back Tone, putusan
Perlindungan Nama Domain Dari Tindakan Pendaftaran Nama Domain Dengan Itikad Buruk Berdasarkan Hukum Positif Indonesia dan Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy Jordan Sebastian Meliala
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.277 KB)

Abstract

Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang sangat pesat saat ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai aspek di kehidupan manusia. Kemajuan TI mendukung perkembangan teknologi internet. Meluasnya pemakaian internet juga berimbas pada perkembangan nama domain di jaringan internet. Nama Domain adalah nama unik yang mewakili suatu organisasi dimana nama itu akan digunakan oleh pemakai internet untuk menghubungkan ke organisasi tersebut. Karena nama domain memiliki sifat yang unik dan didaftarkan atas asas first come first served, maka perusahaan yang sudah memiliki merek terkenal berlomba-lomba untuk mendaftarkan nama domainnya guna melakukan pemasaran. Konflik muncul ketika pendaftaran tersebut dilakukan dengan itikad buruk. Pendaftar tersebut mendaftarkan nama domain yang mirip dengan merek terkenal dari sebuah perusahaan yang memiliki reputasi yang baik. Salah satu tujuannya adalah menjual nama domain itu kembali kepada pemegang merek yang sah dengan harga yang mahal, atau tujuannya adalah untuk mengundang pengguna internet untuk mengunjungi situsnya karena adanya kemiripan dengan merek terkenal. Bagi perusahaan yang sudah memiliki reputasi yang baik maka hal ini akan meresahkan, karena hal ini sangat berkaitan dengan perusahaan. Sehingga di butuhkan perlindungan hukum atas nama domain agar dapat melindungi pihak yang dirugikan atas pendaftaran dengan itikad buruk tersebut.Kata Kunci: Internet, Nama Domain, Itikad Buruk
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE RIZKA ANNISA ILHAM
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (701.272 KB)

Abstract

Peenelitian ini dilakukan berdasarkan permasalahan mengenai penjualan obat-obatan ilegal secara online. Salah satu obat ilegal yang dijual secara online adalah obat diet ABC Acai Berry. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan obat-obatan ilegal secara online ini belum seutuhnya diterapkan baik dalam UU Perlindungan konsumen, UU pangan, UU ITE dan UU kesehatan, khususnya dalam hal penerapan hak hak konsumen. Perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah yang pertama dengan mendengarkan aspirasi atau keberatan yang disampaikan oleh masyarakat atas penjualan obat ilegal secara online sehingga dapat terbentuk peraturan mengenai permasalahan tersebut sesuai dengan hak-hak yang dimiliki masyarakat sebagai konsumen. Jika peraturan tersebut tidak diterapkan, baik oleh masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha, maka perlindungan hukum selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah mengenai permasalahan ini yaitu dilakukannya penegakan hukum melalui peradilan umum di Indonesia.Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Obat ilegal, Online.
KONSISTENSI FATWA DSN NO: 21/DSN-MUI/X/2001 TENTANG PEDOMAN UMUM ASURANSI SYARI’AH TERHADAP PASAL 1 ANGKA 1 DAN ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1992 TENTANG USAHA PERASURANSIAN Muhammad Arief Eka Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.777 KB)

Abstract

Penelitian membahas persoalan terkait adanya benturan tentang konsepPasal 1 Angka 1 UU Asuransi bila dikaji berdasarkan hukum Islam mengenai fiqhmuamalat. Disamping itu juga terkait adanya kekosongan hukum yang terjadipada Fatwa DSN 21/DSN-MUI/X/2001 terkait masalah obyek takaful.Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis mengangkat rumusan masalah:bagaimana konsistensi Fatwa DSN No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang PedomanUmum Asuransi Syari’ah terhadap Pasal 1 Angka 1 dan Angka 2 Undang-UndangNomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian? Hasil penelitianmenunjukkan bahwa perlu adanya pertimbangan dari pihak yang berwenangmembuat UU Asuransi mengenai konsistensi Pasal 1 Angka 1 UU Asuransi yangdikarenakan pasal tersebut masih mengandung unsur gharar dan lebihmenguntungkan satu pihak, sehingga tidak cocok jika diterapkan. Hal ini jelassangat merugikan masyarakat yang beragama Islam ketika berkeinginan untukmenggunakan fasilitas asuransi konvensional. Selain hal tersebut, Fatwa Takafulmengalami kekosongan hukum mengenai obyek takaful. Dengan munculnyamasalah kekosongan hukum tentang obyek takaful, perlu adanya penyempurnaandengan langkah penambahan substansi obyek takaful pada Fatwa Takaful olehDSN-MUI sebagai pihak yang mempunyai kewenangan. Salah satu caranyadengan mengadopsi Pasal 1 Angka 2 UU Asuransi dengan sedikit modifikasiuntuk menghilangkan obyek asuransi yang dilarang oleh Islam.Kata Kunci: Takaful, Asuransi, Konsistensi., dan Fatwa.
EFEKTIFITAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 8 TAHUN 2012 TERKAIT TES KEMAMPUAN AGAMA ISLAM DALAM PENERIMAAN SISWA TINGKAT SMP DAN SMA Harits Jamaludin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (363.731 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang efektifitas Peraturan Walikota Blitar Nomor 8 Tahun 2012 terkait tes kemampuan agama Islam Dalam Penerimaan Siswa Tingkat SMP dan SMA. Tes kemampuan agama Islam tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah Kota Blitar dalam peningkatan kualitas di bidang pendidikan agama. Tujuan dilaksanakan tes tersebut adalah peningkatan keimanan dan ketaqwaan peserta didik sesuai ajaran agamanya dan peningkatan perilaku, sikap, dan tingkah laku yang baik kepada peserta didik. Penelitian ini menganalisis sejauh mana efektifitas pelaksanaan tes kemampuan agama Islam di Kota Blitar dalam pencapaian tujuan yang terdapat pada Peraturan Walikota Blitar Nomor 8 Tahun 2012 tersebut.Kata Kunci: efektifitas, tes kemampuan agama Islam

Page 87 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue