cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PELAKSANAAN KEPUTUSAN PESAMUHAN AGUNG III MAJELIS UTAMA DESA PAKRAMAN (MUDP) TERKAIT KEDUDUKAN PEREMPUAN HINDU BALI SEBAGAI AHLI WARIS (Studi di Desa Pakraman Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali) NI KETUT NOVITA SARI
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (391.997 KB)

Abstract

Keputusan Pesamuhan Agung III Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) merupakan keputusan yang dibuat oleh lembaga yang terdiri dari bendesa adat seluruh Provinsi Bali. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah (a) Bagaimana Pelaksanaan Keputusan Pesamuhan Agung III Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) terkait Kedudukan Perempuan Hindu Bali Sebagai Ahli Waris; (b) Apa hambatan dan upaya yang dihadapi dalam pelaksanaan Keputusan Pesamuhan Agung III Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) terkait Kedudukan perempuan Hindu sebagai ahli waris;Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris, menggunakan pendekatan Sosiologis Yuridis, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP ini kurang efektif, karena masyarakat masih kukuh menggunakan awig-awig.Faktor yang menghambat pelaksanaan Keputusan Pesamuhan Agung III MUDP yaitu hambatan yang terkait subtansi, struktur, dan kultur hukum. hambatan yang terkait substansi bahwa keputusan pesamuhan agung masih bersifat pasif dan kurang bersifat aplikatif, Hambatan terkait struktur masih ada pro dan kontra dalam MUDP dan hambatan terkait kultur hukum ada pada budaya, dimana sistem Patrilineal, terikat kesatuan kebudayaan Bali dengan kesatuan Agama Hindu yang tidak lepas dengan Hukum Adat Bali.Upaya mengatasi hambatan perlu Penyebarluasan hasil keputusan secara Sistematis, Terstruktur dan Massif, dan membuka diri, dan merubah pola pikir masyarakat.Kata kunci : Pesamuhan Agung, Perempuan Hindu dan ahli waris.
EFEKTIFITAS PASAL 71 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL BERKAITAN DENGAN PROSPEKTUS (Studi di Sentra Investasi Danareksa Malang) SITI NAMORAJA HASIBUAN
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.133 KB)

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat judul ini dilatarbelakangi oleh sering kalinya dijumpai penjual yang dalam penawaran umumnya tidak memberikan prospektus atau kesempatan untuk membaca prospektus kepada pembeli atau pemesan hal tersebut disebabkan karena pembeli atau pemesan yang tidak memahami mengenai isi prospektus yang rumit, sulit dimengerti dan terlalu banyak jadi pembeli atau pemesan menginginkan untuk tidak diberikan atau membaca prospektus sehingga pembeli atau pemesan hanya menyatakan dalam formulir pemesanan efek bahwa telah menerima dan memperoleh kesempatan membaca prospektus. Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan jenis penelitian yaitu hukum empiris. Bahan hukum primer dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif analysis dan bahan hukum sekunder menggunakan teknik analisis content analysis. Sebagai populasi yaitu Kepala kantor Sentra Investasi Danareksa malang dan nasabah kantor Sentra Investasi Danareksa. Teknik pengumpulan data primer yaitu dengan wawancara dan data sekunder dengan library research. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pasal 71 Undang-Undang republik Indonesia Nomormor 8 tahun 1995 tentang pasar modal berkaitan dengan prospektus belum efektif.Kata kunci: Prospektus, Efektifitas, Pasar Modal
EFEKTIVITAS PASAL 15 AYAT (5) PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN PEMENUHAN PERSYARATAN ADMINISTRATIF DAN TEKNIS BANGUNAN (Studi Terkait Perubahan Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung di Badan Penanaman Modal K Deddy Supriadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (462.723 KB)

Abstract

Pada zaman modern seperti sekarang ini, baik pemerintah maupun masyarakat banyak melakukan pembangunan dalam berbagai sektor kehidupan. Pembangunan terjadi di setiap wilayah Indonesia secara merata mulai dari perkotaan hingga ke pelosok-pelosok desa. Pembangunan nasional dilakukan guna memajukan kesejahteraan bagi masyarakat sebagaimana dimuat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, selain itu juga kegiatan pembangunan diharapkan dapat menunjang perekonomian negara. Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengusahakan kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, menyebabkan begitu banyak keterlibatan pemerintah dalam kehidupan warganya. Peran pemerintah dalam hal ini sangat diharapkan untuk mewujudkan kondisi itu, baik melalui pengaturan, kebijakan tertentu termasuk juga pemberian pelayanan kepada masyarakat yang merupakan kewajiban utama bagi pemerintah.
KEABSAHAN IJAB KABUL MELALUI TELEPON DAN SKYPE(STUDI DALAM PERSPEKTIF PASAL 27 SAMPAI DENGAN PASAL 29 KOMPILASI HUKUM ISLAM) Arya Wira Hadikusuma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.89 KB)

Abstract

Ijab kabul merupakan bagian terpenting dalam suatu perkawinan, apabila ijab kabul tidak sah maka perkawinan tersebut menjadi tidak sah pula. Perlu pengaturan lebih jelas tentang pelaksanaan suatu akad nikah yang baku serta sesuai dengan perkembangan jaman. Ijab kabul melalui telepon dan skype merupakan input dari perkembangan jaman dimana kemajuan teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu cepat, namun pada pelaksanaanya masih banyak dipertanyakan keabsahannya karena undang-undang belum mengaturnya. Kedapannya diharapkan pemerintah dapat mengaturnya dalam undang-undang terbaru agar terjamin keabsahan dan kepastian hukumnya.Kata kunci : Keabsahan, Ijab Kabul, telepon dan skype.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI CYBER ATTACK DALAM CYBER WARFARE BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus Cyber attack Negara Amerika Serikat Terhadap Program Pengembangan Nuklir Negara Iran Pada Tahun 2009) Miko Aditiya Suharto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (134.807 KB)

Abstract

Program nuklir Iran terhenti, virus komputer canggih menyerang, sentrifugal reaktor nuklir   berputar  tak  terkendali.  A   "distributed   denial   of   service"   serangan menyabotase  seluruh  komputer  penduduk  Burma  secara  offline  sebelum  pemilu nasional pertama di negara itu dalam dua puluh tahun. Militer China menyerang situs web Falun Gong yang berbasis di Alabama. Apa hukum mengatur "serangan cyber" ini? Apakah hukum perang berlaku? Jika tidak, apa yang badan-badan lain hukum dapat membantu mengatasi masalah? Pasal ini membahas pertanyaan-pertanyaan ini dan, dalam proses, menawarkan wawasan baru bagaimana hukum yang ada dapat diterapkan dan disesuaikan dan diubah untuk memenuhi tantangan yang ditimbulkan oleh  serangan  cyber.  Artikel  ini  meneliti  tentang  pertanyaan-pertanyaan  di  atas melalui analisis terhadap kasus serangan cyber Amerika Serikat terhadap Program nuklir Iran. Penelitian dari kasus ini dilakukan dengan mencari konsep dari cyber- attack  melalui  definisi  serangan  konvensional  lalu  dianalisa  dengan  Instrumen- instrumen  hukum  yang  ada.  Dengan  demikian  dapat  diuraikan  unsur-unsur  yang dapat  menjadi  kunci  dalam  memberikan  solusi  hukum  terhadap  ancaman  yang muncul dari serangan cyber di masa yang akan datang.     Kata Kunci : Cyber-attack, Stuxnet, Cyber Warfare, Amerika Serikat, Iran.
IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 28/PUU-XI/2013 TERHADAP BADAN HUKUM KOPERASI YANG DIDIRIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2012 ARLINCE PANJAITAN
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.385 KB)

Abstract

Dalam penulisan jurnal ini Penulis mengangkat permasalahan mengenaiimplikasi yuridis putusan mahkamah konstitusi nomor 28/PUU-XI/2013 terhadapbadan hukum koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 17 tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibathukum apa yang muncul dari batalnya undang-undang nomor 17 tahun 2012 melaluiputusan mahkamah konstitusi baik dari segi peraturan terkait, perkara terkait sertasubyek hukum terkait terhadap badan hukum koperasi yang telah berdiri, maupunyang akan baru berdiri berdasarkan undang-undang tersebut.Berdasarkan hasil penelitian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUUXI/2013 terkait dengan pembatalan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17tahun 2012 menimbulkan implikasi yuridis terhadap badan hukum koperasi yang didirikan dan telah melakukan perubahan anggaran dasar berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012. Badan Hukum Koperasi harus melakukan perubahananggaran dasar secara menyeluruh sesuai dengan Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 25 tahun 1992 karena undang-undang yang dibatalkan Mahkamah Konstitusiitu sudah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, dalam halini putusan Mahkamah Konstitusi berlaku prospektif ke depan (forward looking),tidak retrospektif ke belakang (backward looking).Kata Kunci : Implikasi Yuridis, Putusan Mahkamah Konstitusi, Badan HukumKoperasi
HAMBATAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Nurwidya Kusma Wardhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.754 KB)

Abstract

Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca pertambangan. Pertambangan di Kabupaten Malang dibagi atas pertambangan mineral logam, mineral non logam dan mineral batuan. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisis hambatan implementasi dan upaya mengatasi hambatan implementasi Perda Kabupaten Malang Nomor 2 tahun 2012 terkait dengan pengawasan oleh dinas terkait. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis melihat pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait seperti Dinas ESDM, BP2T, Bappeda, BLH, DPPKA, BPN, Bagian Hukum dan Satpol PP Linmas Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan di bidang pertambangan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Undang-Undang Pemerintahan Daerah baru telah menimbulkan hambatan dalam implementasi Perda Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2012 termasuk dalam hal pengawasan dikarenakan tidak diatur secara spesifik dinas/badan/bagian mana yang seharusnya melakukan pengawasan di bidang pertambangan.Keyword: pertambangan, pertambangan mineral, Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2012, pengawasan.
PERAN DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN DARI SEKTOR PAJAK RUMAH KOS LEBIH DARI 10 KAMAR ANGGA WILLIANTINO
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (434.839 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang Peran Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi Dalam Optimalisasi Penerimaan Dari Sektor Pajak Rumah Kos Lebih Dari 10 Kamar. Kesadaran masyarakat dalam melakukan kewajiban membayar pajak mengenai usaha rumah kos yang lebih dari 10 kamar sangat berperan penting guna membantu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menggali pendapatan asli daerah, Kurangya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat kurang memiliki kesadaran terhadap pajak. Salah satu sektor yang menjadi bertambahnya pendapatan dari suatu daerah adalah sektor pajak. Karena pajak merupakan sumber pendapatan dari suatu daerah. Untuk itu Dinas Pendapatan yang memiliki kewenangan dalam mengelola pajak tersebut telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pengelolaan pajak rumah kos dengan kamar lebih dari 10 agar masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan. Upaya yang dilakukan Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi adalah dengan secara turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya tingkat kepudulian dan kesadaran masyarakat terhapa pajak daerah dan retribusi, melakukan pendataan secara langsung terhadap para wajib pajak, dan melakukan penagihan pajak terhadapa para obyek pajak dengan mengikut sertakan instansi-instansi lain yang saling berkaitan. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi dalam hal sarana dan prasarana yang kurang dapat menjadi kendala dalam menunjang kinerja pegawai terkait dengan aktifitas dan mobilitas kantor.Kata Kunci : Optimalisasi Penerimaan, Pajak Rumah Kos Lebih Dari 10 Kamar.
SERANGAN BERSENJATA KESULTANAN SULU TERHADAP WILAYAH SABAH MALAYSIA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Reza Ilyasa’
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.719 KB)

Abstract

Dalam Skripsi ini, penulis mengangkat kasus mengenai kasus antara Kesultanan Sulu dan Malaysia tentang perebutan obyek sengketa yaitu Sabah. Terjadi aksi saling tembak pada awal Maret 2013 mengakibatkan lima polisi Malaysia dan dua orang yang diidentifikasi sebagai tentara Kesultanan Sulu menjadi korban. Saling tembak tersebut semakin melebar dari tempat awal terjadi yaitu dari Lahad Datu menyebar ke Semporna dan Kunak. Konflik antara Kesultanan Sulu dengan Malaysia tersebut semakin bereskalasi (semakin tegang) dari hari ke hari. KepalaPolisi Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Ismail Omar, menyatakan bahwa pasukan Malaysia akan terus menumpas tentara Sulu yang membawa senjata api. Begitu juga sebaliknya pasukan Kesultanan Sulu menyatakan tidak akan mundur sebelum Sabah menjadi kepemilikan mereka kembali. Rumusan masalah yang diangkat adalah : (1) Bagaimana perspektif hukum humaniter internasional terhadap serangan bersenjata Kesultanan Sulu di wilayah Sabah Malaysia?(2)Bagaimana penyelesaian sengketa antara kesultanan sulu di wilayah sabah Malaysia berdasarkan Hukum Internasional? Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian yuridis normatif (normative legal research). Penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pengkajian dalam penelitian hukum ini difokuskan untuk menemukan metode penyelesaian sengketa wilayah antara Malaysia dan Kesultanan Sulu.Kesimpulan bahwa dalam Hukum Humaniter Internasional sengketa bersenjata terdiri dari dua,yaitu konflik bersenjata internasional dan konflik bersenjata non internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 dan Haque Regulation 1909. Berdasarkan analisa dari aspek para pihak dalam konflik bersenjata anatara Malaysia dan Kesultanan Sulu pada konflik bersenjata internasional maupun pada konflik bersenjata non internasional, karakteristik pihak yang bersangkutan dalam sengketa bersenjata antara Malaysia dan Kesultanan Sulu berbeda yaitu antara suatu negara dengan gerakan terorganisir dari negara lain. Sehingga berdasarkan perspektif Hukum Humaniter Internasional mengenai sengketa bersenjata yang terjadi antara Malaysia dengan Kesultanan Sulu tidak termasuk dalam sengketa bersenjata yang diatur berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 dan Haque Regulation 1909. Kesultanan Sulu yang posisi sebagai subyek hukum internasional yang belum jelas dan bukan termasuk lingkup sengketa bersenjata yang diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Haque Regulation 1909 baik sengketa bersenjata internasional dan sengketa bersenjata non internasional,oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk memperjelas status Subjek3Hukum Internasional dari Kesultanan Sulu terlebih dahulu sebelum melangkah pada penyelesaian sengketa melalui jalur hukum/yudisial.Kata kunci : serangan bersenjata, hukum humaniter internasional
UPAYA UNIT PENGELOLA PASAR DAERAH (UPPD) PASAR LAWANG KABUPATEN MALANG DALAM MEREALISASIKAN TARGET PENDAPATAN DAERAH DARI SEKTOR RETRIBUSI PASAR Defrilian Happy Gugus Aineke Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (125.134 KB)

Abstract

Indonesia merupakan Negara yang sangat berkembang, dilihat dari aspek ekonomi, sosial, maupun budayanya.Kondisi Indonesia saat ini yang terlihat kurang stabil, membuat Pemerintah berpikir terus untuk melanjutkan suatu pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat, pembangunan yang dimaksud mencakup semua bidang aspek kehidupan.Pemerintah saat ini sedang mengupayakan kemajuan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan cara memperbaiki pendapatan dan meningkatkan pendapatan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi. Otonomi Daerah merupakan perubahan besar dalam sistem demokrasi di Indonesia.Pemerintah Daerah harus bisa mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia di Daerahnya, untuk membiayai pembangunan yang telah direncanakan.Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber dana terbesar bagi pembangunan di daerah.Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memberikan sumbangsih cukup besar, sehingga sangat diperhatikan berkaitan dengan obyek-obyek potensial. Salah satu retribusi yang terpenting adalah retribusi pasar. Ini dikarenakan kegiatan di pasar yang terus berkelanjutan setiap harinya. Adapun subyek retribusi dalam hal ini adalah para pedagang yang berjualan di pasar Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang.Kata kunci: Pemerintah Daerah, Pendapatan, Retribusi.

Page 88 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue