cover
Contact Name
Anita
Contact Email
anitafh@wiraraja.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jendelahukum@wiraraja.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Jalan Raya Sumenep Pamekasan KM. 5 Patean Sumenep 69451
Location
Kab. sumenep,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Jendela Hukum
ISSN : 23555831     EISSN : 23559934     DOI : https://doi.org/10.24929/fh
Core Subject : Social,
JURNAL JENDELA HUKUM ini diterbitkan berkala Oleh Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu. Fakultas Hukum menerima naskah tulisan ilmiah berupa hasil penelitian, konseptual, dan telaah buku baru di bidang Hukum. Tulisan yang dimuat merupakan karya asli penulis, bukan mencerminkan pendapat dari pihak Fakultas Hukum. Penulis bertanggung jawab atas tulisannya yang dimuat pada jurnal ini. Fakultas Hukum berhak menerima, menolak, atau mengadakan koreksi tanpa mengubah maksud tulisan. Frekuensi Terbit Setahun 2 kali (April dan September)
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 120 Documents
KAJIAN YURIDIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARAN JAMINAN SOSIAL Sutrisni Sutrisni
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 1 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i1.1550

Abstract

Pelaksanaan program Jamkesmas tahun 2012 dilaksanakan dengan beberapa penyempurnaan pada aspek kepesertaan, pelayanan, pendanaan dan pengorganisasian. Pada aspek kepesertaan, data yang akan digunakan bersumber dari basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut TNP2K yang berlaku setelah peserta menerima kartu Jamkesmas yang baru. Sementara peserta non kartu meliputi gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar, masyarakat miskin penghuni panti-panti sosial, masyarakat miskin penghuni Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya, menjalankan pengelolaan rumah sakit, klinik, poliklinik dan balai kesehatan beserta segala sarana dan prasarana pendukung kegiatan serta lingkup usaha yang terkait, menyelenggarakan pelayanan, penyelenggaraan, penyuluhan, konsultasi dan pemeliharaan kesehatan masyarakat, menyelenggarakan usaha jasa pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan pendidikan dan pelatihan kesehatan, pelayanan jasa konsultan manajemen kesehatan, perdagangan farmasi dan peralatan kesehatan, pelayanan asuransi kesehatan, pelayanan gizi masyarakat, pelayanan kebugaran kesehatan, pelayanan jasa jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DARI IKLAN SABUN YANG MENYESATKAN KONSUMEN Moh. Zainol Arief
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 1 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i1.1551

Abstract

Masalah kemiskinan sebenarnya bukanlah masalah baru dalam sejarah peradaban manusia. Sejak dahulu, berbagai agama danaliran filsafat mencoba memecahkannya untuk menghindari penderitaan kaum fakir, akan tetapi masing-masing memiliki sikap yang berlainan terhadap kemiskinan. Kemiskinan sendiri telah menjadi salah satu penyakit sosial yang ada di Indonesia dan menjadi program pemerintah untuk mengentaskannya. Rumusan masalah penelitian ini yang pertama Bagaiman mekanisme penyaluran zakat melalui Mobile-Zakat sudah sesuai dengan ketentuan Undang–Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat dan Apakah pembayaran zakat melalui melalui Mobile Zakat dapat dipertanggung jawabkan dalam pendistribusiannya. Untuk mengetahui dan menganalisa mekanisme penyaluran zakat melalui Mobile-Zakat sudah sesuai dengan ketentuan Undang–Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat dan Untuk mengetahui dan menganalisa pembayaran zakat melalui Mobile Zakat dapat dipertanggung jawabkan dalam pendistribusiannya.
PERTANGGUNGJAWABAN PENDISTRIBUSIAN PEMBAYARAN ZAKAT ON LINE Moh. Zainudin
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 1 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i1.1552

Abstract

Zakat juga merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi kewajiban agama yang dibebankan atas harta kekayaan seseorang menurut aturan tertentu. Perkataan zakat disebut dalam Al Qur’an sebanyak 82 kali dan selalu dirangkaikan dengan shalat yang merupakan rukun Islam yang kedua. Zakat sendiri dalam Islam merupakan hubungan yang dapat bersifat vertikal dan horisontal. Maksud bersifat vertikal adalah zakat dimaksudkan hubungan ibadah antara manusia dengan Allah (habluminallah). Sedangkan horisontal maksudnya adalah hubungan antara manusia dengan manusia yang lain atau dengan lingkungan masyarakatnya (habluminannas). Adanya wajib zakat bagi yang mampu, diharapkan akan ada kepedulian dari kaum yang dianggap “mampu” untuk membantu para saudaranya yang masih dibawah kemiskinan sehingga akan mengurangi jumlah masyarakat yang dibawah garis kemiskinan di Indonesia.
PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DALAM MASA JABATANNYA Zainuri Zainuri
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 1 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i1.1553

Abstract

Pemberhentian kepala daerah dapat terjadi 2 (dua) oportunitas. Pertama,‘objektif’ dalam menyelidiki pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukankepala daerah. Atau kedua, ‘subjektif’ dalam menggunakan kewenangannya yaitumencari celah untuk memberhentikan kepala daerah atas landasan sentimentil.Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang pemberhentian kepala daerah dalammasa jabatannya dan mengkaji lembaga-lembaga yang berwenang melaksanakanmekanisme pemberhentian kepala daerah dan juga permasalahan dalampemberhentian kepala daerah termasuk mengkaji Putusan terkait prosespemberhentian kepala daerah. alasan pemberhentian kepala daerahdiatur dalam Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (UUPD), alasan pemberhentian itu belum ada batasan dantolok ukur, ada beberapa masalah yang muncul dalam mekanismepemberhentian kepala daerah yaitu kepala daerah dipilih secara langsung namunpemberhentiannya secara tidak langsung (perwakilan) melalui DPRD sehinggatidak sejalan dengan demokrasi, kemudian otonomi daerah tidak dilaksanakandengan leluasa sebab masih ada peran pemerintah pusat dan juga belum adanyalembaga yudikatif di daerah yang khusus untuk pemberhentian kepala daerah.
PEMALSUAN TANDATANGAN DALAM PRINSIP PEMIDAAN HUKUM DI INDONESIA Moh. Zainol Arief
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i2.1554

Abstract

Pidana dan pemidanaan dalam ilmu pengetahuan hukum pidana tidak begitu banyak yang memberikan sorotan, dan bahkan terkesan sebagai “anak tiri”. Ilmu pengetahuan hukum pidana yang dikembangkan dewasa ini masih banyak membicarakan masalah-masalah dogmatik hukum pidana dari pada sanksi pidana. Pembahasan tentang sanksi pidana yang bersifat memperkokoh norma hukum pidana belum banyak dilakukan, sehingga pembahasan seluruh isi hukum pidana dirasakan masih belum serasi.Tujuan dalam penelitian ini, yaitu : untuk mengkaji dan menganalisa Prinsip Pemidaan Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti dengan cara menggunakan yuridis normatif dimana mengkaji peraturan perundang-undangan mengenai orientasi prinsip pemidanaan sistem sistem hukum di Indonesia.
PEMBINAAN NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN SUMENEP Zainuri Zainuri
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i2.1555

Abstract

Sistem pembinaan bagi narapidana telah berubah dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan, perusahaan dari rumah penjara menjadi Lembaga Pemasyarakatan, bukan semata-mata hanya secara fisik merubah atau mendirikan bangunannya saja, melainkan yang lebih penting menerapkan konsep pemasyarakatan. Upaya pendidikan untuk semua lapisan masyarakat dari usia dini sampai lanjut usia, termasuk kecakapan hidup bagi narapidana yang sedang menjalani hukuman lembaga permasyarakatan. Peningkatan Pembinaan Narapidana. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini agar dapat memberikan Masukan bagi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kab. Sumenep untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Berbeda dengan berpedoman Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sehingga mantan narapidana akan benar-benar menyadari kesalahannya yang pada akhirnya akan menjadi anggota masyarakat berguna bagi agama, bangsa, dan negara. Masukan bagi pihak Lembaga Pemasyarakatan Kab. Sumenep dan instansi terkait untuk dapat mencari upaya penyelesaian dalam menghadapi kendala dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kab. Sumenep.
PENGEMBANGAN KOPERASI PADA SEKTOR USAHA KECIL DI KABUPATEN SUMENEP Hidayat Andyanto
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan koperasi,memiliki misi untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya mencapai kemakmuran. Namun dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar. Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV, Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda. Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .
PELAKSANAAN FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TANAH DI PT. GARAM KABUPATEN SUMENEP Sutrisni Sutrisni; Yayuk Sugiarti
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i2.1557

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, pada pasal 19 dinyatakan bahwa untuk menciptakan kepastian hukum Pertanahan, Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah. Atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnya diberikan tanda bukti hak atas tanah, yang merupakan alat bukti yang kuat mengenai kepemilikan tanah. Dalam pendaftaran tanah, girik yaitu tanda bukti pembayaran pajakatas tanah dapat disertakan untuk proses administrasi. Girik, dengan demikian bukan merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, namun semata-mata hanyalah merupakan bukti pembayaran pajak-pajak atas tanah. Dengan demikian, apabila di atas bidang tanah yang sama, terdapatklaim dari pemegang girik dengan klaim dari pemegang surat tanda bukti hak atas tanah (sertipikat), maka pemegang sertipikat atas tanah akan memilikiklaim hak kebendaan yang lebih kuat.
PENYELEWENGAN DANA BOS DAPAT TERJADI KARENA KURANGNYA TRANSPARANSI PIHAK SEKOLAH TERHADAP PUBLIK Moh. Zainudin
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i2.1558

Abstract

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar 9 tahun. Dana BOS diberikan kepada sekolah negeri maupun swasta dan diperuntukkan untuk seluruh siswa di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) adalah contoh lain dari program pemerintah pada sektor pendidikan. Program BKMM hanya ditujukan untuk murid miskin pada tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah diseleksi dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Penyelewengan dana BOS dapat terjadi karena kurangnya transparansi pihak sekolah terhadap publik. Pihak sekolah berkewajiban memberikan hak kepada orang tua siswa untuk dapat mengakses Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), termasuk informasi publik yang dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut andil dalam pengawasan aliran dana BOS tersebut, tetapi masih banyak sekolah yang tidak memberikan akses tersebut sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui aliran dana BOS tersebut.
SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP RETRIBUSI DALAM PELAKSANAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR Dian Novita
Jurnal Jendela Hukum Vol 6 No 2 (2019): JENDELA HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24929/fh.v6i2.1559

Abstract

Kebijakan-kebijakan dari pemerintah mengenai pajak diterbitkan agar penyelenggaraan pelayanan yang prima segera terealiasi. Keinginan tersebut setidaknya sejalan dengan apa yang mengenjala di ranah praktis, hampir seluruh pejabat publik, menjadikan isu pelayanan yang prima sebagai ikon kepemimpinan, apa yang terjadi tersebut kemudian mendapat dukungan teoritis. Reformasi birokrasi terus menguat karena tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Dispenda sesuai dengan berjalannya waktu serta perkembangan jaman yang telah memasuki teknologi informasi telah berkembang dengan sangat pesat, yaitu meningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dengan menggunakan teknologi informasi yang sangat canggih. Pelayanan pembayaran PKB telah dilakukan melalui berbagai kegiatan menggunakan komputer, mulai dari informasi sampai pada hasil produk akhir.

Page 3 of 12 | Total Record : 120