cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 880 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS PERUSAHAAN TERBUKA AKIBAT PUTUSAN PAILIT Pita Permatasari
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v1i2.1547

Abstract

Abstract: Law Protection for Minority Shareholders of Public Companies due to Bankruptcy Verdict. The lack of protection for minority shareholders of public companies due to bankruptcy verdict is an open secret. The principal of openness in Regulation No. X.K.5/Act of Chairman of Indonesian: Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam-LK) No. Kep-46/PM/1998 becomes one of guarantee rights for legal protection for these shareholders. Basically, these kinds of shareholders do not have any rights in a company which hold a principal one share one vote. The rights for these shareholders are to lodge obligation on curator action and supervisory judge besides direct claim of their own. Keywords: minority shareholders, public company, bankruptcy Abstrak: Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Perusahaan Terbuka Akibat Putusan Pailit. Minimnya proteksi terhadap pemegang saham minoritas dalam suatu perusahaan terbuka yang mengalami pailit. Prinsip keterbukaan dalam Peraturan Nomor X.K.5/Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-46/PM/1998 menjadi salah satu hak yang menjamin perlindungan hukum pemegang saham minoritas perusahaan terbuka akibat putusan pailit, karena pada dasarnya pemegang saham minoritas tidak memiliki hak yang banyak karena dalam perusahaan menganut prinsip one share one vote. Adapun hak-hak yang diperoleh pemegang saham minoritas perusahaan yang mengalami pailit adalah pengajuan keberatan atas tindakan kurator dan hakim pengawas, selain pengajuan gugatan langsung untuk dan atas nama dirinya sendiri. Kata Kunci: Pemegang Saham minoritas, Perusahaan Terbuka, PailitDOI:10.15408/sjsbs.v1i2.1547
Peran Keluarga Dalam Mencegah Coronavirus Disease 2019 Mughni Labib Ilhamuddin Is Ashidiqie
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 7, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v7i8.15411

Abstract

AbstractThe Covid-19 outbreak that occurred in China has become a new pandemic because it has spread to various countries, including Indonesia. Therefore, the government continues to make efforts to break the chain of the Covid-19 outbreak. By focusing on the role of the family in preventing the spread of Covid-19. This article will present a different discussion and will provide an explanation of the roles and functions of the family. This study uses qualitative methods with reference to the literature study approach. The data obtained in this study are based on searching data through documents. The results show that by carrying out their roles and functions optimally and well, families can prevent their members from spreading the Covid-19 outbreak. Therefore, the role of the family is very important and can be at the forefront of breaking the chain of the spread of the epidemic.Keywords: Covid-19, Family, Role, Function AbstrakWabah Covid-19 yang terjadi di Cina telah menjadi pandemi baru karena telah menyebar keberbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Karenanya, pemerintah terus berupaya guna memutus mata rantai dari wabah Covid-19. Dengan memfokuskan pembahasan pada peran keluarga dalam mencegah persebaran Covid-19, artikel ini akan menampilkan diskusi yang berbeda dan akan memberikan penjelasan mengenai peran dan fungsi keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengacu pada pendekatan studi pustaka. Data yang diperoleh dalam penelitian ini didasarkan pada pencarian data melalui dokumen-dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dan baik, maka keluarga dapat mencegah para anggotanya dari persebaran wabah Covid-19. Oleh karenanya, peran keluarga menjadi sangat penting dan dapat menjadi garda terdepan untuk memutus mata rantai dari persebaran wabah tersebut.Kata Kunci: Covid-19, Keluarga, Peran, Fungsi 
Hoaks Dalam Kajian Pemikiran Islam dan Hukum Positif Supriyadi Ahmad; Husnul Hotimah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10366

Abstract

Abstract:Hoaks originating from "focus pocus" originally from Latin "hoc est corpus", means false news. Hoaks also comes from English, namely Hoax, which means fake news. Terminologically, hoax is a false message in an attempt to deceive or influence readers or dealers to believe something, even though the source of the news delivered is completely baseless. Ahead of the Legislative and Presidential Elections in Indonesia 2019, hoaks have entered the political sphere which can threaten the nation's unity and unity. In the perspective of Islamic thought, hoax is a public lie or dissemination of information that is misleading and even defame the other party. The hoax maker is classified as a party that harms others and the hoaxes made are categorized as ifki hadith or false news. Therefore, the perpetrators were threatened with very severe torture. In a positive legal perspective, hoax is a charge of false and misleading news, a content that creates hatred or hostility of certain individuals and/or groups based on ethnicity, religion, race, and between groups (SARA). The culprit can be punished with a maximum of ten years in prison.Keywords: Hoax, Islamic Studies, Positive Law. Abstrak:Hoaks yang berasal dari “hocus pocus” aslinya dari bahasa Latin “hoc est corpus”, berarti berita bohong. Hoaks juga berasal dari Bahasa Inggris Hoax, yang berarti berita palsu. Secara terminologis, hoaks merupakan sebuah pemberitaan palsu dalam usaha untuk menipu atau mempengaruhi pembaca atau pengedar untuk mempercayai sesuatu, padahal sumber berita yang disampaikan adalah palsu tidak berdasar sama sekali. Menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Indonesia tahun 2019, hoaks telah memasuki ranah politik yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam perspektif pemikiran Islam, hoaks adalah pembohongan publik atau penyebaran informasi yang menyesatkan dan bahkan menistakan pihak lain. Pembuat hoaks digolongkan sebagai pihak yang merugikan orang lain dan hoaks yang dibuatnya dikategorikan sebagai haditsul ifki atau berita bohong. Oleh karena itu, penyebarnya diancam dengan siksa yang sangat berat. Dalam perspektif hukum Positif, hoaks merupakan muatan berita bohong dan menyesatkan, muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Pelakunya dapat dihukum dengan penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.Kata Kunci: Hoaks, Kajian Islam, Hukum Positif
ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP IKLAN PENGOBATAN ALTERNATIF DAN TRADISIONAL Indra Rahmatullah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 1, No 2 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v1i2.1538

Abstract

Abstract: Aspects of Consumers Protection toward Alternative and Traditional Medical Advertisement. Intellectual Property Rights (IPR) is one of the main factors for economic growth of one country. Basically, IPR is an exclusive right given by a country to creators, inventors or designers for their inventions. On its development, IPR aims not only to give legal protection from the third party but also to earn money or economic benefits by several ways; IPR can be sold, licensed, and as a collateral to get loan from the banks. Those happen because of the inability to value the real assets of IPR with IPR valuation. Key words: IPR, collateral, and Valuation Abstrak: Aspek Perlindungan Konsumen Terhadap Iklan Pengobatan Alternatif dan Tradisional. Hak Kekayaan Intelekatual (HKI) telah terbukti merupakan salah satu hal yang utama bagi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Pada dasarnya HKI merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada pencipta, penemu atau pendesain untuk hasil kreasi atau penemuannya. Seiring dengan perkembangan HKI di belahan dunia, HKI bukan lagi hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum saja dari pihak ketiga, tetapi juga aset HKI dapat menghasilkan uang atau keuntungan ekonomi melalui beberapa cara yaitu HKI dapat dijual, dilisensikan, termasuk dapat digunakan sebagai jaminan (collateral) untuk mendapatkan pinjaman di bank. Hal itu terjadi, mengingat belum adanya pengalaman dan kemampuan dalam menilai berapa nilai aset riil HKI dengan cara valuasi (valuation) HKI. Kata Kunci: HKI, Collateral (jaminan), dan ValuasiDOI:10.15408/sjsbs.v1i2.1538
Covid-19 dan Hak Masyarakat atas Kesehatan Siti Nurhalimah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v7i6.15324

Abstract

AbstractThe whole world community agrees that the right to health is a basic right (Fundamental Right) that is owned by every human being. The right to health which was previously seen as merely a private matter related to the fate or gift of God, has now undergone a very large paradigm shift into a legal right (legal rights) which is certainly guaranteed by the state. In the midst of the Covid-19 pandemic that has spread to almost all regions of Indonesia, the Government must be prepared to issue various strategic policies so that it can carry out its obligations to always guarantee the fulfillment of the right to health for all people. This research uses the method of library research with the statutory approach. This research found that the Government's policy to determine the Public Health Emergency status and choosing Large-Scale Social Restrictions as an option to respond to Public Health Emergency is a wise step, besides the Government must also pay attention to the economic and fiscal sectors according to the conditions and capabilities of the country.Keyword: Covid-19, Health, Society AbstrakSeluruh masyarakat dunia sepakat bahwa hak atas kesehatan merupakan hak dasar (Fundamental Right) yang dimiliki oleh setiap manusia. Hak atas kesehatan yang sebelumnya dipandang hanya sekedar urusan pribadi terkait dengan nasib atau karunia Tuhan, kini telah mengalami pergeseran paradigma yang sangat besar menjadi suatu hak hukum (legal rights) yang tentunya dijamin oleh negara. Di tengah pandemi Covid-19 yang telah menyebar hampir ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah harus sigap mengeluarkan berbagai kebijakan strategis agar dapat menjalankan kewajibannya untuk senantiasa menjamin terpenuhinya hak atas kesehatan bagi seluruh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah terlalu lamban mengambil tindakan antisipatif maupun mitigasi dalam menanggulangi pandemi corona. Pada akhirnya Pemerintah menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat dan memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagai opsi untuk merespons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, disamping Pemerintah juga tetap harus memperhatikan sektor ekonomi dan fiskal sesuai kondisi dan kemampuan negara.Kata Kunci: Covid-19, Kesehatan, Masyarakat
Model and Pattern Contextualization Domestic Violence Ahmad Mukri Aji
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 2 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i2.9415

Abstract

Abstract:Domestic violence is a phenomenon that often occurs in any part of the world. The biggest victims are women who are wives, children and parents in the category of second-level victims. Any religion forbids a person to commit violence against fellow humans, especially against someone who should be protected. This study elaboratively wants to examine how models and patterns of violence in households are contextually. In addition to being examined the obligations of the government in finding solutions to solutions, both legal solutions and other alternative solutions.Keywords: Model, Pattern, Violence Abstrak:Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena yang masih kerap terjadi di belahan dunia manapun. Korban terbesar adalah wanita yang berstatus sebagai istri, sedang anak-anak dan orang tua dalam katagori korban level kedua. Agama manapun melarang seseorang melakukan kekerasaan terhadap sesama manusia, apalagi terhadap seseorang yang seharusnya dilindungi. Kajian ini secara elaboratif ingin mengkaji model dan pola kekerasaan dalam rumah tangga secara kontekstual. Selain juga dikaji kewajiban pemerintah dalam mencari solusi penyelesaiannya, baik solusi hukum maupun solusi alternatif lainnya.  Kata Kunci: Model, Pola, Kekerasan
Seleksi Pemimpin Nasional Melalui Proses Demokrasi M Makhfudz
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i1.7901

Abstract

Abstract: The condition of the country is currently experiencing a crisis of national leadership both in the hands of state administrators, government organizations and so on. Such conditions when viewed from the history of state administration in the era of the old order and the new order is no better than reform in terms of leaders who have noble ethical morals. This greatly influences the development of the country to advance in competition with other nations. So that the government continues to be preoccupied with revamping activities and regulating the implementation of the state so that it is clean from corruption and extortion which causes high costs. Then immediately take firm action after the Presidential Regulation number 87 of 2016 concerning the Establishment of the Clearing Task Force for Illegal Charges. Keywords: ethical morality, strategies to face obstacles. Abstrak: Kondisi Negeri kini sedang mengalami krisis kepemimpinan nasional baik melanda penyelenggara negara, organisasi pemerintahan dan lain sebagainya. Kondisi demikian jika dilihat dari sejarah penyelenggaraan negara di era orde lama dan orde baru tidak lebih baik ketimbang reformasi dari segi pemimpin yang memiliki moral etik yang luhur. Hal ini sangat mempengaruhi berkembangnya negara untuk maju menyaingi negara bangsa lainnya. Sehingga pemerintah terus disibukan oleh kegiatan pembenahan dan pengaturan strategi penyelenggaraan negara agar bersih dari korup dan pungli yang sebabkan biaya tinggi. Kemudian segera melakukan tindakan tegas pasca ditetapkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli. Kata kunci: moral etik, strategi hadapi hambatan. DOI: 10.15408/sjsbs.v5i1.7901
Hak Imunitas Pimpinan KPK Indra Rahmatullah; Aisyah Yusriyyah Akhdal
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 2, No 2 (2015)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v2i2.2388

Abstract

Corruption has become the focal point of the Indonesian nation's problems in recent times. The public has been promoting the spirit of eradicating corruption because corruption is the enemy of every nation. This is marked by the emergence of a discourse to protect law enforcers in the Corruption Eradication Commission (KPK) with the right to impunity. With this right, law enforcers at the KPK can work optimally and effectively without criminalization while carrying out their duties. However, the discourse actually contradicts several laws and regulations in Indonesia and legal principles because it creates legal uncertainty and injustice. The reason is that eradicating corruption cannot only rely on the KPK institution, but is also part of the responsibility of the Attorney General's Office and the Indonesian Police.Key words: Corruption, Impunity, And Criminalization Abstrak. Korupsi telah menjadi titik nadir masalah bangsa Indonesia dalam kurun beberapa waktu belakangan ini. Ada semangat pemberantasan korupsi yang digembor-gemborkan oleh khalayak luas karena korupsi merupakan musuh setiap bangsa. Hal ini ditandai dengan munculnya wacana untuk memproteksi penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hak kekebalan hukum. Dengan hak tersebut, penegak hukum di KPK  dapat bekerja dengan optimal dan efektif tanpa gangguan kriminalisasi selama menjalankan tugasnya. Akan tetapi, wacana tersebut nyatanya banyak bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia dan asas-asas hukum karena menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Pasalnya, pemberantasan korupsi tidak dapat mengandalkan oleh institusi KPK saja, tetapi juga merupakan bagian tanggungjawab dari Kejaksaan dan Kepolisian RI.Kata kunci: korupsi, kekebalan hukum, dan kriminalisasi
Analisis Kebijakan Penarikan Zakat Umar bin Khattab dan Relevansinya Terhadap Masa Krisis Pandemi Covid-19 Azwar Iskandar; Khaerul Aqbar
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 7, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v7i10.15840

Abstract

AbstractThis research aims to analyze the policy of zakah gathering of Umar bin Khattab and to relevance it with the condition or crisis period of Covid-19 pandemic in Indonesia. This research uses qualitative method of descriptive approach with content analysis techniques and library research. The results showed several things. Firstly, among the policy forms of Umar ibn Khattab in zakah gathering are: (1) Umar bin Khattab allowed to take the badal (substitute) from zakah as an element of ease (taisir) for the Muzaki; (2) Umar bin Khattab is very flexible in taking zakat from Muslims, especially in certain conditions and situations. Secondly, the various policies of Umar ibn Khattab have strong relevance to the current Covid-19 pandemic crisis, so that it can be a reference to establishing a zakah policy in Indonesia.Keywords: zakah, policy, collect, Umar, Covid-19 AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penarikan zakat Umar bin Khattab dan merelevansikannya dengan kondisi atau masa krisis pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik content analysis (analisis isi) dan riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan beberapa hal. Pertama, di antara bentuk kebijakan Umar bin Khattab dalam penghimpunan atau penarikan zakat adalah: (1) Umar bin Khattab membolehkan mengambil badal (pengganti) dari zakat sebagai unsur kemudahan (taisir) bagi para muzaki; (2) Umar bin Khattab sangat fleksibel dalam mengambil zakat dari kaum muslimin, khususnya pada kondisi dan situasi tertentu. Kedua, berbagai kebijakan Umar bin Khattab tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan kondisi krisis pandemi Covid-19 saat ini, sehingga dapat menjadi rujukan dalam menetapkan kebijakan perzakatan di Indonesia.Kata Kunci: zakat, kebijakan, penarikan, Umar, Covid-19
Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Melalui Internet (E-Commerce) Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdataan RR Dewi Anggraeni; Acep Heri Rizal
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 3 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i3.11531

Abstract

Abstract.An internet purchase agreement (E-commerc) in terms of aspects of civil law is very fundamental. E-commerce is quite easy to use in terms of buying and selling transactions, so there is a legal relationship inherent through internet transactions. The Electronic Information and Transaction Law (UUITE) is the basis for regulating electronic transactions through internet media such as mobile computers and others, so that these activities result in accountable legal actions. In order for the legal actions taken to be accountable, the transaction made in the form of an electronic agreement is written. The importance of legal issues in the field of E-commerce aims to provide protection and settlement of disputes in sale and purchase agreements for parties that use electronic media as a media transaction. This study emphasizes the legality (strength of law) of E-commerce agreements, and choice of law dispute resolution (choice of law) in the implementation of dispute resolution between parties in transactions through electronic media.Keywords: Alternative Dispute Resolution-ADR, E-commerce, Online Buying and Selling Abstrak.Perjanjian pembelian melalui internet (E-commerc) dalam hal aspek hukum perdata sangat fundamental. E-commerce cukup mudah digunakan dalam hal transaksi jual beli, sehingga terdapat hubungan hukum yang melekat melalui transaksi internet. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) sebagai dasar pengaturan transaksi elektronik melalui media internet seperti komputer handphone dan lainnya, sehingga dari kegiatan tersebut mengakibatkan perbuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Agar perbuatan hukum yang dilakukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, maka transaksi yang dibuat berupa perjanjian elektronik secar tertulis. Pentingnya permasalahan hukum di bidang E-commerce bertujuan untuk memberikan perlindungan dan penyelesaian sengketa dalam perjanjian jual beli bagi para pihak yang menggunakan media elektronik sebagai media transaksi. Penelitian ini lebih menekankan pada legalitas (kekuatan hukum) perjanjian E-commerce, dan penyelesaian sengketa choice of law (pilihan hukum) dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa antara para pihak dalam transaksi melalui media elektronik.Kata kunci: Alternative Dispute Resolution-ADR, E-commerce, Jual-beli Online.

Page 5 of 88 | Total Record : 880


Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 8, No 1 (2021) Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue