Articles
414 Documents
LEGALITAS PENGGUNAAN CRYPTOCURRENCY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA
Syahrul Sajidin
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.3
AbstractCountries in the world still do not have the same nature in compiling rules related to cryptocurrency, therfore it is very important to study the legality of using cryptocurrency as a means of payment in Indonesia. This paper aims to analyze the legal protection for the society related to the use of cryptocurrency as a payment. In particular cryptocurrency has two usability functions, namely as a medium of exchange and as a commodity. As a medium of exchange, cryptocurrency has currency characteristics because it can be accepted as a means of payment within a certain scope and its value is maintained because the number of issuance is limited. But the cryptocurrency is not a legitimate and official currency because it does not have the authority to issue and regulate, manage circulation and distribution, maintain its exchange value and all these functions are carried out by the computing system so that accountability is still doubtful. AbstrakNegara-negara masih belum memiliki sikap yang sama dalam menyusun aturan terkait dengan cryptocurrency sehingga sangat penting dilakukan kajian tentang legalitas penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Secara khusus cryptocurrency memiliki dua fungsi kegunaan yakni sebagai alat tukar dan sebagai komoditas. Sebagai alat tukar, cryptocurrency memiliki karakteristik mata uang karena dapat diterima sebagai alat pembayaran dalam lingkup tertentu dan nilainya pun terjaga karena jumlah penerbitannya terbatas. Namun cryptocurrency bukanlah mata uang sah dan resmi karena tidak memiliki otoritas yang berwenang untuk menerbitkan dan mengatur, mengelola sirkulasi dan distribusi, menjaga nilai tukarnya dan semua fungsi tersebut dilakukan oleh sistem komputasi sehingga masih diragukan pertanggungjawabannya.
INTERPRETASI INTERNATIONAL COURT of JUSTICE (ICJ) PADA PASAL VI PERJANJIAN NON-PROLIFERATION TREATY 1968 (NPT)
Taufik Rachmat Nugraha
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.8
AbstractIt has been 50 years since the Non-Proliferation Treaty was made by America, England, and the Soviet Union to prevent the nuclear arms race in the future. However, Article VI of NPT consisted of ambiguity and has sparked long-lasting debate questioning NPT electiveness. Article VI at least has been examining twice by the International Court of Justice (ICJ) in 1996 and 2014. Unfortunately, those examinations were unsatisfied regarding when Nuclear Weapon State (NWS) should cease and disarmament their nuclear weapon? If referring to “an early date,†it should be done years long ago and not taking more than 50 years with pathetic achievement. Finally, this article will examine the current development of NWS using a normative juridical method according to existing nuclear regulation, ICJ Commentary, which resulting in a suggestion when NPT 1968 parties should fulfil their obligation under Art VI NPT 1968. AbstrakSudah 50 tahun Non-Proliferation Treaty 1968 (NPT) dibuat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet sebagai pencegahan meletusnya perang menggunakan senjata nuklir di masa depan. Akan tetapi, dalam NPT sendiri khususnya Pasal VI menyimpan ambiguitas dan menimbulkan perdebatan selama bertahun-tahun bagaimana efektifitas isi dari NPT. Pasal VI NPT setidaknya pernah diuji dua kali pada tahun 1996 dan 2014, namun sayangnya belum membuahkan hasil yang memuaskan mengenai kapan senjata nuklir dari negara peserta NPT 1968 harus benar-benar dilucuti. Jika melihat kata-kata “an early date†seharusnya pelucutan senjata nuklir sudah beres sejak lama dan tidak memakan waktu hingga lebih dari 50 tahun dengan kemajuan yang menyedihkan. Penelitian yuridis normatif mengelaborasi peraturan tentang kesenjataan nuklir termasuk komentar ICJ pada Pasal VI fakta yang masih terjadi hingga saat ini, dan memberikan saran kapan seharusnya pemenuhan isi Pasal VI dilakukan oleh negara peserta untuk mencegah meletusnya perang nuklir di masa depan.
KONSEP GUGATAN PEMERINTAH ATAS PENCEMARAN LINGKUNGAN: KOMPARASI ANTARA INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
Dona Pratama Jonaidi;
Andri G Wibisana
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.4
AbstractIn recent years, the Minister of Environment and Forestry (MoEF) has intensified the use of its rights to sue for environmental damage. In most of the lawsuits, the courts have ruled in favor of the MoEF. Surprisingly, hitherto no restoration has taken place in areas where the MoEF’s claims for damages have been granted. Based on conceptual and comparative approaches, this research addresses the restoration of environmental damage in the United States of America and Indonesia. This article finds some problems with the restoration of environmental damage in Indonesia, such as the absence of a Recovery Plan, the use of theoretical damage valuation methods, and the absence of full compensation measures. This article also proposes some recommendations to improve the implementation of the government’s right to sue in Indonesia.AbstrakDalam beberapa tahun terakhir, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah meningkatkat penggunaan hak gugat pemerintah untuk kerugian lingkungan. Hampir semua gugatan tersebut dimenangkan oleh Menteri LHK. Namun, hingga saat ini, ternyata belum ada tindakan pemulihan apapun yang dilakukan pemerintah, termasuk di daerah yang gugatan atas pemulihan telah dimenangkan oleh pemerintah. Dengan menggunakan pendekatan konseptual dan komparatif, penelitian ini membahas pemulihan lingkungan di Amerika Serikat dan Indonesia. Studi ini menemukan sejumlah masalah mengenai pemulihan lingkungan di Indonesia, di antaranya adalah tidak adanya Rencana Pemulihan, penggunaan metode penilaian pencemaran yang bersifat teoretis, dan kompensasi yang tidak penuh atas kerugian lingkungan. Tulisan ini juga memberikan beberapa usulan bagi perbaikan hak gugat pemerintah di Indonesia.
PEMAKNAAN NORMA KONSTITUSI DALAM PENGUATAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM RULE MAKING FUNCTION
Adhitya Widya Kartika
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.9
AbstractThe existence of the House of Representatives (DPD) in including regional inputs in the form of norms has experienced polemics. These polemics include the decisions of the State Administrative Court (PTUN), the Supreme Court (MA), and the Constitutional Court (MK) that are out of sync with one another. This decision has the impact of legal dualism which results in confusion for the General Election Commission (KPU) to carry out its functions and even disharmony between legal norms. This normative research aims to determine the existence of a basis to support the DPD in order to reduce conflicts of interest. As a result, the KPU, when viewed from the normative aspect, the Constitutional Court is the sole interpreter of the constitution because of the authority granted by the constitution in Article 24 C. If so, then the KPU does not have to worry about implementing the Constitutional Court's decision because it is constitutional. That is, the KPU carrying out the Constitutional Court's Decision means maintaining the dignity of the DPR so that the aspirations carried out truly represent the needs of the region without worrying about conflicts of interest because they have as administrators of political parties.AbstrakEksistensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam memasukkan aspirasi daerah dalam bentuk norma mengalami polemik. Polemik ini diantaranya adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), serta Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak sinkron antara satu dengan lainnya. Putusan tersebut membawa dampak adanya dualisme hukum yang berkakibat pada kebingungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan fungsinya bahkan terjadi inkonsistensi norma sehingga terjadi ketidak-harmonisan antar norma hukum. Penelitian normatif bertujuan mengetahui eksistensi penafsiran konstitusi untuk penguatan DPD demi mengurangi konflik kepentingan. Hasilnya, KPU, apabila dilihat dari aspek penormaan, MK merupakan penafsir tunggal konstitusi karena kewenangannya yang diberikan oleh konstitusi pada Pasal 24 C karena kedudukan norma dasar maka Putusan PTUN menjadi inkonstitusional. Jika demikian maka KPU tidak perlu kawatir dalam menjalankan Putusan MK karena konstitusional. Artinya, KPU apabila menjalankan Putusan MK berarti mempertahankan marwah DPR sehingga aspirasi yang diusung benar-benar mewakili kebutuhan daerah tanpa khawatir adanya konflik kepentingan karena menjabat sebagai pengurus partai politik.Â
COMPATIBILITY OF INDONESIA'S REGULATIONS ON SUBMARINE CABLE WITH UNCLOS 1982
Agustina Merdekawati;
Swissitya Ajari;
Irkham Afnan Trisandi Hasibuan;
I Gusti Putu Agung
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.5
AbstractThe special status of Exclusive Economic Zone of Indonesia (EEZ) raises a problem particularly related to the submarine cable laying activities. This study aims to analyze the compatibility of the marine location permit instrument under Law No. 32/2014 on Marine Affairs and Government Regulation No. 32/2019 on National Marine Spatial Planning (MSP) with UNCLOS 1982 in regulating submarine cable in the EEZ. This normative research shows that the marine location permit instrument regulating submarine cable laying activity in EEZ is incompatible with the provisions of UNCLOS 1982. In contrast, the MSP instrument is compatible and a suitable instrument to protect Indonesia's interests in the EEZ. The Government of Indonesia is advised to regulate an exemption clause for submarine cable installation in EEZ in the Draft of Government Regulation on Marine Location Permit; formulate and formalize ‘prior notification’ procedures by other countries in submarine cable laying activities in EEZ into laws and regulations; and publish the Government Regulation on Marine Spatial Planning and its annexes through the channels of relevant international organizations such as International Cable Protection Committee (ICPC) and Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC).AbstrakKekhususan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) menimbulkan permasalahan terkait bentuk instrumen hukum yang dapat diterapkan oleh Indonesia untuk mengatur aktivitas pemasangan kabel bawah laut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian instrumen izin lokasi laut dalam Undang-Undang 32/2014 tentang Kelautan; dan Peraturan Pemerintah 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut (PP RTRL) terhadap UNCLOS 1982 dalam mengatur aktivitas pemasangan kabel bawah laut di ZEE. Hasil penelitian normative ini menunjukkan bahwa instrumen izin lokasi laut tidak berkesesuaian dengan ketentuan UNCLOS. Sementara, instrumen rencana tata ruang laut berkesesuaian dengan ketentuan UNCLOS sehingga menjadi instrumen yang tepat untuk melindungi kepentingan Indonesia. Tim peneliti merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengatur klausul pengecualian terhadap pemasangan kabel bawah laut di ZEE dalam Rancangan PP Izin Lokasi Laut; memformulasikan dan merumuskan prosedur ‘prior notification’ oleh negara lain dalam aktivitas pemasangan kabel bawah laut di ZEE ke dalam peraturan perundang-undangan, dan memublikasikan eksistensi PP RTRL beserta lampiran-lampirannya melalui kanal organisasi-organisasi internasional terkait seperti International Cable Protection Committee (ICPC) dan Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC).
SUAMI DIPENJARA SEBAGAI ALASAN CERAI GUGAT; PERSPEKTIF FIKIH DAN LEGISLASI NEGERI MUSLIM
Ali Trigiyatno
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.10
AbstractThis paper aims to compare the provisions of fiqh with the legislation in terms of the husband being imprisoned as the reason for the wife to file for divorce in four Muslim countries. They are Indonesia as a representative of the country with the majority of the population following the Shafi'i school, Morocco representing the Maliki school, Jordan representing the Hanafi school, and Qatar representing the Hanbali school. Using a normative approach and a comparative method, this paper aims to look for aspects of similarities as well as differences from fiqh provisions compared to legislation in the four countries. The results shows that the legislation in the four countries basically takes the opinion of the Maliki and Hanbali schools which allow divorce because the husband is imprisoned. From the four countries, Indonesia has set the longest prison term, which is five years, while Morocco and Jordan are imprisoned for a minimum of three years and Qatar is two years. Indonesia and Jordan seem quite far from leaving the rules in the dominant fiqh school in their country by not following the school's fatwa adopted to prohibit divorce because the husband is imprisoned. Meanwhile, Morocco and Qatar are in accordance with the dominant schools of jurisprudence in their countries, with a few additions to more detailed and operational rules. AbstrakTulisan ini bertujuan membandingkan ketentuan fikih dengan Undang-undang dalam hal suami dipenjara sebagai alasan istri menggugat cerai di empat negara muslim. Mereka adalah Indonesia sebagai representasi negara dengan mayoritas penduduknya menganut mazhab Syafi’i, Maroko mewakili mazhab Maliki, Yordania mewakili mazhab Hanafi, dan Qatar mewakili mazhab Hanbali. Dengan pendekatan normatif dan metode perbandingan, penulis hendak mencari segi-segi persamaan sekaligus perbedaan dari ketentuan fikih dibanding legislasi di empat negara tersebut. Hasilnya adalah legislasi empat negara pada dasarnya mengambil pendapat mazhab Maliki dan Hanbali yang membolehkan cerai gugat karena suami dipenjara. Dari empat negara, Indonesia menetapkan masa penjara terlama yakni lima tahun, sedang Maroko dan Yordania dengan batasan minimal dipenjara selama tiga tahun dan Qatar dua tahun. Indonesia dan Yordania terlihat cukup jauh meninggalkan aturan dalam mazhab fikih yang dominan di negaranya dengan tidak mengikuti fatwa mazhab yang dianut untuk melarang cerai gugat karena suami dipenjara. Sementara Maroko dan Qatar masih selaras dengan mazhab fikih dengan sedikit penambahan aturan yang lebih rinci dan operasional.
THE URGENCE REGULATION OF BUSINESS ACTIVITIES ON ISLAMIC MICROFINANCE INSTITUTION ACCORDING LAW NO. 1 YEAR 2013 OF MICROFINANCE INSTITUTIONS
Prawitra Thalib;
Sri Hajati;
Faizal Kurniawan;
Komari Aldiansyah
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.1
AbstractMicrofinance Institutions (hereinafter referred to as MFIs) are financial institutions that function as intermediary institutions that aim not only to seek profit, but have another goal, namely social goals whose activities are more community development. MFIs in conducting business activities can be carried out conventionally or based on Sharia Principles. The business activities carried out by MFIs include trading activities, namely in the service sector. In carrying out Shariah MFI business activities, it must be based on Sharia Principles. The method used in writing this article is normative research with a statutory and conceptual approach. The results of the study show that the Sharia Principles in this context are guided by the basic principles of Muamalah. The important objective in this research is the regulation in the laws and regulations regarding this matter whether it is in accordance with sharia principles. Harmonization between legislation as positive law in Indonesia with sharia principles sourced from the Qur'an and Hadith as the main legal sources of Islamic law is absolutely necessary to ensure legal certainty.AbstrakLembaga Keuangan Mikro (selanjutnya disebut LKM) merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga intermediary yang bertujuan tidak hanya semata-mata mencari keuntungan (profit motive) saja, tetapi mempunyai tujuan lain yakni tujuan sosial (social motive) yang kegiatannya lebih bersifat community development. LKM dalam melakukan kegiatan usaha bisa dilakukan secara konvensional atau berbasis pada Prinsip Syariah. Kegiatan usaha yang dilakukan LKM termasuk dalam kegiatan perdagangan yakni dalam bidang jasa. Dalam menjalankan kegiatan usahanya LKM Syariah harus berdasarkan Prinsip Syariah. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan Prinsip Syariah dalam konteks ini berpedoman pada Prinsip dasar Muamalah. Tujuan dalam penelitian ini yang penting yaitu pengaturan dalam peraturan perundang-undangan terkait hal ini apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah. Harmonisasi antara peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif di Indonesia dengan prinsip-prinsip syariah yang bersumber pada Al-quran dan Hadist sebagai sumber hokum utama hokum islam mutlak diperlukan adanya untuk menjamin kepastian hukum.Â
PRINSIP RESPONSIBILITY TO PROTECT (R2P) DALAM KONFLIK ISRAEL- PALESTINA: BAGAIMANA SIKAP INDONESIA?
Setyo Widagdo;
Rika Kurniaty
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.6
AbstractThis article aims to discuss the Principles of Responsibility to Protect (R2P) that may be applied to the conflict in the Gaza Strip between Israel and Palestine. This normative legal research using a conceptual approach and a case approach indicates that the humanitarian crisis resulting from the conflict needs to be the focus of the international community, and the R2P principle may be applied as an alternative solution. Although the R2P principle is not a legal formulation, R2P plays an important role. It is recognized as an emerging norm or an obligation with a legal significance. R2P has been agreed upon and accepted by most countries globally that are members of the United Nations through UN General Assembly Resolutions. R2P assigns responsibility to the international community to help parties protect populations from the crime of genocide. Ultimately, R2P is expected to encourage states to fulfill their legal responsibilities and obligations, help build capacity to protect populations, and provide assistance to states in emergencies. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mendiskusikan Prinsip Responsibility to Protect (R2P) yang mungkin diterapkan pada konflik di jalur Gaza antara Israel dan Palestine. Penelitian hukum normatif dengan pendekatan konsep dan pendekatan kasus ini menunjukkan bahwa krisis kemanusian yang terjadi akibat konflik tersebut perlu menjadi fokus masyarakat internasional, dan prinsip R2P perlu untuk diterapkan sebagai salah satu alternatif solusi. Meskipun prinsip R2P bukanlah suatu rumusan hukum, R2P berperan penting dan diakui sebagai sebagai emerging norm, atau suatu obligation with legal significance. R2P telah disepakati dan diterima oleh mayoritas negara-negara di dunia yang menjadi anggota PBB melalui Resolusi Majelis Umum PBB. R2P memberikan tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk membantu para pihak melindungi penduduk dari kejahatan genocide. Pada akhirnya, R2P diharapkan dapat mendorong negara untuk memenuhi tanggung jawab dan kewajiban hukum mereka, membantu membangun kapasitas untuk melindungi penduduk, dan memberikan bantuan kepada negara dalam keadaan darurat.
PEMBATASAN TERHADAP PERSAINGAN UNTUK MEMBENTUK PASAR DALAM KASUS STANDARD ESSENTIAL PATENT (SEP) (PERBANDINGAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA DAN UNI EROPA)
Sih Yuliana Wahyuningtyas
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.2
AbstractThe role of patents is complex when dealing with the problem of technological interoperability in cases where patented technology becomes standard. In such cases, a balance is needed between the protection of the interests of the inventor, i.e. the standard essential patent (SEP) holder, and of users who need the technology to enter the market. There is a susceptibility to restrictions on competition to create markets (competition for the market). Market dominance can be created by the adoption of SEP holder technology as a standard and hence, a key for other business actors to enter the market. With the potential for the formation of a dominant position in the relevant market, the competition law intervention is required when patent abuse occurs, as it appears typical in the pharmaceutical and information technology industries. The normative research examines how competition law in the European Union deals with SEP cases in comparison to Indonesian competition law.AbstrakPeran paten menjadi kompleks ketika berhadapan dengan persoalan interoperabilitas teknologi ketika teknologi yang dipatenkan menjadi standard. Dalam kasus-kasus demikian, diperlukan adanya perimbangan antara perlindungan atas kepentingan inventor yang mememegang standard essential patent (SEP) dengan kepentingan pengguna yang membutuhkan teknologi tersebut untuk masuk ke dalam pasar. Dalam hal ini, rentan terjadi pembatasan atas persaingan untuk membentuk pasar (competition for the market). Dominasi pasar dapat tercipta dengan diterimanya teknologi pemegang SEP sebagai standard dan kunci bagi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pasar. Dengan potensi terbentuknya posisi dominan dalam pasar yang relevan bagi pemegang SEP tersebut, ruang analisis menjadi terbuka untuk hukum persaingan usaha ketika terjadi penyalahgunaan paten sebagaimana tampak khas dalam industri farmasi dan teknologi informasi. Penelitian yang menggunakan metode penelitian yuridis normative ini menyajikan perkembangan yang terjadi di Uni Eropa. Permasalahan yang menjadi fokus dalam paper ini adalah analisis hukum persaingan usaha di Uni Eropa dalam kasus penyalahgunaan SEP dan perbandingannya dengan hukum persaingan Indonesia.
ANALISIS KEBIJAKAN PENANGANAN COVID-19 DARI PERSPEKTIF SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE
Sapto Hermawan;
Herman - Herman
Arena Hukum Vol. 14 No. 2 (2021)
Publisher : Arena Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01402.7
AbstractAs an affected COVID-19 pandemic country, Indonesia took policy options through Social Restrictions on Large-Scale (PSBB), supported by six legal documents from Government Regulation in Lieu-of-The Law, Government Regulations, to Presidential Decrees. This socio-legal research aims to analyze the COVID-19 countermeasure policy through Roscoe Pound's sociological jurisprudence. Base on empirical data from March to December 2020, the results showed that the policy to overcome COVID-19 is supported by six legal documents when examined through analysis of the hierarchy of norms, clarity of the purpose and usefulness very contradictory to the purpose of the deployment restrictions of COVID-19 itself. Referring to sociological jurisprudence, the COVID-19 policies should be based on four essential elements adjusted to public requirements so that the implementation of the policies can perform effectively. AbstrakSebagai negara yang terdampak pandemic Covid-19, Indonesia mengambil opsi kebijakan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar yang ditopang oleh enam produk hukum mulai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, sampai dengan Keputusan Presiden. Penelitian sosio-legal ini bertujuan menganalisis kebijakan penanganan COVID-19 melalui penggunaan teori sociological jurisprudence Roscoe Pound. Berdasarkan data penelitian dari Maret sampai dengan Desember tahun 2020, hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan penanganan COVID-19 yang didukung oleh enam produk hukum apabila dikaji secara hierarki norma, kejelasan tujuan, dan kemanfaatan ternyata kontradiktif dengan tujuan membatasi ruang gerak sebaran virus COVID-19 itu sendiri. Selanjutnya mendalilkan kepada aliran sociological jurisprudence maka kebijakan penanganan COVID-19 seyogyanya disandarkan kepada empat poin mendasar yang disesuaikan dengan kebutuhan publik sehingga implemenetasi kebijakan penanganan COVID-10 dapat berjalan dengan efektif.