cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Arena Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 414 Documents
PARTISIPASI MASYARAKAT DI DALAM PENGELOLAAN UANG DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Laurensius Arliman S
Arena Hukum Vol. 12 No. 2 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.5

Abstract

AbstractAfter the enactment of Act No.6 of 2014 concerning Villages, the village financial arrangements become independent, usually based on the Regional Government law. Active involvement of villagers becomes the key to good governance and village development. So that management can run transparently through community supervision. The legal problem is how the management of village money after the birth of the Village Law? and how is community participation in village money management?. This paper uses normative legal research method. The result showed that after the enactment of the Village Act, then under Article 71 and Article 72, the Village is entitled to manage its own finances, and the budget is derived from the State Revenue Budget. Community participation in village money management is passive and active.  AbstrakPasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pengaturan keuangan Desa menjadi mandiri, biasanya didasari pada Undang-Undang Pemerintah Daerah. Keterlibatan aktif masyarakat desa, menjadi kunci terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik. Sehingga pengelolaan dapat berjalan secara transparan melalui pengawasan masyarakat. Permasalahan dalam artikel ini adalah bagaimana pengelolaan uang Desa pasca lahirnya UU Desa? dan bagaimana partisipasi masyarakat terhdap pengelolaan uang Desa?. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasca lahirnya UU Desa, maka berdasarkan Pasal 71 dan Pasal 72, Desa berhak untuk mengelola keuangannya sendiri, dan anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan uang desa bersifat pasif dan aktif.
KONSTRUKSI HUKUM PENGATURAN TARIF TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI INDONESIA Ahmad Dakhoir
Arena Hukum Vol. 12 No. 1 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01201.7

Abstract

AbstractThe purpose of this article is to analyze the form of companies that are obliged to implement CSR in regulating tariffs and how to actualize CSR management that can provide a sense of justice and legal certainty for the community. This article uses the normative research method, with a statutory approach. Based on the theoretical analysis, it is concluded that the form of the regulation of CSR tariffs in Indonesia concerning companies that are required to carry out corporate social responsibility is a company in the form of a limited liability company, as stated in Article 74 of Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, which later expanded its meaning through the decision of the Constitutional Court by considering every company that runs its business has the potential to damage nature and the environment therefore is obliged to carry out CSR. As for the legal certainty, the management of CSR funds is still unclear and has not set concrete limits or tariffs on the percentage of CSR funds. AbstrakTujuan artikel ini adalah untuk menganalisis bentuk perusahaan yang wajib melaksanakan CSR dalam pengaturan tarifnya serta bagaimana mewujudkan pengelolaan CSR yang dapat memberi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan analisis teoritis, disimpulkan bahwa bentuk pengaturan hukum tarif CSR di Indonesia mengenai perusahaan yang wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan adalah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sebagaimana Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang kemudian diperluas maknanya oleh Putusan MK dengan melakukan pertimbangan terhadap setiap perusahaan yang menjalankan usahanya berpotensi terjadi kerusakan alam dan lingkungan maka wajib melaksanakan  tanggung jawab sosial perusahaan. Adapun mengenai kepastian hukum pengaturan pengelolaan dana CSR  masih sumir dan belum menetapkan batasan atau tarif konkrit tentang jumlah persentase dana CSR.
KONSTRUKSI MEKANISME ASEAN DALAM PENANGANAN PENGUNGSI ROHINGYA Budi Hermawan Bangun
Arena Hukum Vol. 12 No. 2 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.2

Abstract

AbstractThis research focuses on the role of ASEAN, as a regional organization, in handling rohingya refugees. The results show that ASEAN has barriers in carrying out its role in handling refugees, particularly the Rohingyas, which derive from the principle of non-internevention. ASEAN also needs to establish a mechanism for handling refugee based on agreement between member countries and cooperation with other international organization, and taking into account the provisions of international law relating to the mechanism of handling refugees themselves. AbstrakPenelitian ini berfokus mengenai peran ASEAN, sebagai organisasi regional, dalam melakukan penanganan pengungsi rohingya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASEAN memiliki hambatan dalam melaksanakan perannya dalam melakukan penanganan pengungsi, khususnya etnis Rohingya, yang berasal dari prinsip non-intervensi. ASEAN juga perlu membangun mekanisme penanganan pengungsi yang didasarkan pada kesepakatan antar negara anggota dan kerjasama dengan organisasi internasional lainnya, serta memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam hukum internasional yang berkaitan dengan mekanisme penanganan pengungsi itu sendiri.
PENGESAHAN PERJANJIAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL INDONESIA Setyo Widagdo
Arena Hukum Vol. 12 No. 1 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01201.10

Abstract

Abstract The ratification of an international treaty is an important action of a nation because it will determine the involvement of that nation in the international agreement. Law No.24 Year 2000 concerning International Treaties regulates about ratification, both in terms of internal (article 9) and external (article 1 number 2). The purpose of this article is to analyze whether ratification of an international agreement according to Law No.24 Year 2000 is “approval” or “confirmation”? And what is the appropriate action or form of such ratification? The results shows that the ratification of an international agreement, if view from an external procedure must be interpreted as a form of “confirmation”. Whereas from the internal procedure point of view, ratification must be interpreted as an “approval of the DPR”. This can also be interpreted as a "confirmation" from the legislature to the President, so that the President conducts a ratification in an external sense.  AbstrakPengesahan terhadap perjanjian internasional merupakan suatu tindakan penting dari suatu negara, karena akan menentukan keterikatan negara tersebut dalam perjanjian internasional. Dalam UU No 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, telah diatur tentang pengesahan ini, baik pengesahan dalam arti internal (Pasal 9)  maupun pengesahan dalam arti eksternal (Pasal 1 angka 2). Tujuan penulisan artikel ini menganalisis  tentang apakah pengesahan perjanjian internasional menurut UU No 24 tahun 2000 tersebut merupakan “persetujuan” ataukah merupakan “konfirmasi” ? dan apa bentuk hukum yang tepat dari tindakan pengesahan tersebut ?. Adapun hasil dari pembahasan adalah bahwa pengesahan terhadap perjanjian internasional, jika dilihat dari prosedur eksternal, maka harus dimaknai sebagai “konfirmasi”, yakni perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada perjanjian internasional.  Sementara itu, pengesahan sebagai prosedur internal harus dimaknai sebagai “persetujuan DPR” , yang juga dapat dimaknai sebagai “konfirmasi” dari legislatif kepada Presiden, agar Presiden melakukan pengesahan dalam arti eksternal.
Front Matter Agustus 2019 Hisan, Dyandra Chairatun
Arena Hukum Vol 12, No 2 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PROSTITUSI DAN BUDAYA HUKUM: SEBUAH KAJIAN KRIMINOLOGI TENTANG RAGAM PROSTITUSI DI PROVINSI LAMPUNG Muhammad Shofwan Taufiq; Prima Angkupi
Arena Hukum Vol. 12 No. 2 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.10

Abstract

AbstractThis article examines prostitution as a social deviation that is closely related to morality. This study aims to describe the prostitution deviation based on the types, in order to perform law enforcement reconstruction based on the viewpoint of community behavior, so that it will find the effect, impact and size of the morality of the prostitutes in Lampung Province. Using a socio-legal approach and direct observation methods, this study seeks to understand the law more than its normative aspect, but also looks at the social aspects that surround the law and dynamically communicate with the law. The results indicate that the practice of prostitution develops in accordance with the development of society. Prostitution in developed economies (Bandar Lampung and Metro) is offered in a more diverse pattern and utilizes technology and social media, as compared to the practice of prostitution in the developing economies (Lampung Timur) carried out in a conventional pattern. In terms of the etiology of deviation, prostitution arises because of individual and systemic factors.  AbstrakArtikel ini mengkaji tentang prostitusi sebagai deviasi sosial yang terkait erat dengan moralitas. Kajian ini bertujuan memaparkan deviasi prostitusi berdasarkan tipe-tipenya, agar dapat melakukan rekonstruksi penegakan hukum yang berbasis pada sudut pandang perilaku masyarakat, sehingga akan menemukan akibat, dampak dan ukuran moralitas pelaku prostitusi di Provinsi Lampung. Memanfaatkan pendekatan sosio legal dan metode observasi langsung, kajian ini berupaya memahami hukum lebih dari aspek normatifnya, namun juga melihat aspek social yang berada di sekitar hukum dan secara dinamis berdialektika dengan hukum tersebut. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Prostitusi di daerah ekonomi maju (Bandar Lampung dan Metro) ditawarkan dalam pola yang lebih beragam dan memanfaatkan teknologi dan media social, bila dibandingkan dengan praktik prostitusi pada daerah ekonomi berkembang (Lampung Timur) yang dilakukan dengan pola konvensional. Dari sisi etiologi deviasi, prostitusi muncul karena factor individual dan sistemik.  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK BIOTEKNOLOGI DI BIDANG KESEHATAN Dyah Octorina Susanti
Arena Hukum Vol. 12 No. 3 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01203.8

Abstract

Abstract This research is motivated by the negative impact of the release of genetically modified organism (GMO) on biotechnology products in the healthcare that can cause pollution and damage to the environment, disrupt biodiversity, and even endanger human health. This study aims to analyze and provide a description of the form of legal protection for biotechnology products in the health sector (environmental legal perspective). The result of this normative legal research which uses statute and conceptual approach provide an explanation that legal protection for biotechnology products in the healthcare (environmental law perspective) consists of 2 (two) kinds: first, preventive legal protection in the form of legislation; and second, repressive legal protection in the form of dispute resolution related to the legal protection of biotechnology products in the healthcare (environmental law perspective).  AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi adanya dampak negatif dari pelepasan organisme hasil  modifikasi genetika produk bioteknologi di bidang kesehatan yang dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, mengganggu keanekaragaman hayati, bahkan dapat membahayakan kesehatan manusia. Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberikan uraian mengenai bentuk perlindungan hukum produk bioteknologi di bidang kesehatan (perspektif hukum lingkungan). Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yudiris normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual ini memberikan penjelasan bahwa perlindungan hukum produk bioteknologi di bidang kesehatan (perspektif hukum lingkungan) terdiri dari 2 (dua) bentuk yakni pertama, perlindungan hukum preventif berupa pengaturan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, dan kedua yakni perlindungan hukum represif berupa bentuk penyelesaian sengketa terkait perlindungan hukum produk bioteknologi di bidang kesehatan (dalam perspektif hukum lingkungan).
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA NEGARA Roseno Napu Setiawan; Yohanes Tuba Helan; Saryono Yohanes
Arena Hukum Vol. 12 No. 3 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01203.4

Abstract

AbstractProxy of Budget User (PBU) is an official who has the authority to implement the use of the budget work units in the State Ministry/Institution. Furthermore, in implementing state expenditure, PBU will be assisted by another state budget officials. This research aims to determine the authority of PBU and the extent of PBU’s responsibility for such authority. This research is a normative study using a statute and conceptual approach. The results shows that by granting the authority to officials managing the state budget will bear responsibility for the use of such authority. This is in accordance with the general principle that authority will always be accompanied by responsibilty ie the principle of no authority without responsibility. In the event of a fault in the process of execution of the state budget, the officer exercising the authority will be held responsible. Such responsibilities can be either job responsibilities or personal responsibility related to the realm of administrative law, civil law and criminal law.AbstrakKuasa Pengguna Anggaran (KPA) merupakan pejabat yang memiliki wewenang untuk melaksanakan penggunaan anggaran satuan kerja (satker) pada Kementerian Negara/Lembaga. Dalam melaksanakan belanja negara, KPA akan dibantu oleh pejabat pengelola anggaran belanja negara lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wewenang yang dimiliki oleh KPA serta sejauh mana tanggung jawab KPA atas pelaksanaan wewenang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya wewenang pelaksanaan Anggaran Belanja Negara yang diberikan kepada para pejabat pengelola anggaran belanja negara akan melahirkan tanggung jawab atas penggunaan wewenang tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip umum bahwa kewenangan akan selalu disertai dengan tanggung jawab yaitu prinsip tidak ada kewenangan tanpa pertanggungjawaban. Dalam hal terdapat kesalahan dalam proses pelaksanaan anggaran belanja negara maka akan menimbulkan tanggung jawab terhadap pejabat yang melaksanakan wewenang tersebut. Tanggung jawab dimaksud dapat berupa tanggung jawab jabatan maupun tanggung jawab pribadi yang terkait dengan ranah hukum administrasi, hukum perdata maupun pidana.
KONSEPTUALISASI LEMBAGA PERADILAN ADAT DI SULAWESI SELATAN Andika Prawira Buana; Syamsuddin Pasamai; Sufirman Rahman; Hamza Baharuddin
Arena Hukum Vol. 12 No. 2 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.6

Abstract

AbstractThis study aims to analyze, explain and find efforts to realiza adat justice in the provice of South Sulawesi. The main focus of this research is how the concept is to strve the re-establishment of the adat justice in South Sulawesi Province. This research uses socio-legal research method. The results explain the basically, South Sulawesi Province is an area that has a variety of cultural, religious and background of different populations make the disputes that occur in the community also diverse Therefore, adat justice is considered necessary to be community also diverse. Therefore, adat justice is considered necessary to be reintroduced as an effort to realize pluralism of the judicial system whose aim is to create justice in the people of South Sulawesi.AbstrakPenelitian dalam artikel ini bertujuan untuk menganalisis, menjelaskan dan menemukan upaya mewujudkan peradilan adat di Provinsi Sulawesi Selatan. Fokus utama dalam penelitian ini adalah bagaimanakah konsep untuk mengupayakan terwujudnya kembali peradilan adat di Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan metode sosio legal research. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, dan latar belakang penduduk yang berbeda menjadikan sengketa-sengketa yang terjadi dimasyarakat juga beranekaragam. Oleh karenanya peradilan adat dianggap perlu untuk di hidupkan lagi sebagai upaya mewujudkan pluralisme sistem peradilan yang arah tujuannya menciptakan keadilan di dalam masyarakat Sulawesi Selatan. 
PERTANGGUNGJAWABAN HARTA PRIBADI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA Gideon Paskha Wardhana
Arena Hukum Vol. 12 No. 1 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2019.01201.1

Abstract

AbstractThis research is intended to understand the purpose of the adoption of the doctrine of piercing the corporate veil ("PCV") and the concept of shareholders' personal liability in Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies ("UUPT 2007"), and to measure the effectiveness of the legal protection This research is a normative juridical study conducted through library research and analyzed by qualitative research methods on secondary data by comparing with the application of the PCV doctrine in the Netherlands. The results of the study shows that the responsibility of shareholders in a PT is only limited to the number of shares they have in the company where the company itself becomes an independent legal entity separate from its shareholders. At present, the characteristics of limited liability and separate legal entities are often misused to create a shield for shareholders so that they can avoid personal liability for their illegal actions. AbstrakPenelitian ini ditujukan guna memahami tujuan dari diadopsinya doktrin piercing the corporate veil (“PCV”) dan konsep pertanggungjawaban harta pribadi pemegang saham dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT 2007”), serta guna mengukur efektifitas dari perlindungan hukum yang diberikan melalui penerapan doktrin PCV tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan dianalisa dengan metode penelitian kualitatif atas data sekunder yang ditemukan, serta dengan melakukan perbandingan dengan penerapan doktrin PCV tersebut di negara Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemegang saham pada suatu PT, hanya terbatas pada sejumlah saham yang mereka miliki di dalam perseroan dan perseroan itu sendiri menjadi badan hukum mandiri yang terpisah dari pemegang sahamnya. Saat ini, karakteristik pertanggungjawaban terbatas dan badan hukum yang terpisah ini sering disalahgunakan untuk menciptakan tameng bagi para pemegang saham agar mereka dapat menghindar dari kewajiban pertanggungjawaban secara pribadi atas perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.Â