cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Arena Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 414 Documents
Front Matter Desember 2018 Hisan, Dyandra Chairatun
Arena Hukum Vol 11, No 3 (2018)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Back Matter Agustus 2019 Hisan, Dyandra Chairatun
Arena Hukum Vol 12, No 2 (2019)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KEADILAN BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI INDONESIA Rita Komalasari; Nurhayati Nurhayati; Cecep Mustafa
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.4

Abstract

Artikel ini menyajikan persepsi para Hakim Indonesia dalam menjatuhkan hukuman terhadap pengguna narkotika. Hakim memegang peran sentral dalam proses hukuman, dan karena kebijaksanaan yudisial mereka dapat menggunakannya adalah penting untuk memahami bagaimana hakim sampai pada keputusan hukuman mereka. Untuk mengembangkan pemahaman tentang bagaimana hakim, memahami tindakan mereka dalam pengambilan keputusan kepada pengguna narkotika, sejumlah 31 peserta hakim diwawancarai. Data menunjukkan bahwa keadilan disajikan sebagai kondisional, tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhi yang terutama, meskipun tidak sepenuhnya, sebagai salah satu ketegangan dan kontradiksi. Faktor yang mempengaruhi putusan hakim salah satunya adalah politik dan aparat hukumnya.  Artikel ini berkontribusi pada persepsi para hakim yang dipengaruhi oleh faktor yuridis dan faktor sosiologis.
MUZARA'AH DENGAN SISTEM MURABAHAH SEBAGAI UPAYA MENSTABILKAN HARGA KEDELAIDIMASA PANDEMI COVID-19 Dyah Octorina Susanti
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.9

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan karakteristik akad muzara’ah dengan sistem murabahah sebagai alternatif dalam menstabilkan harga kedelai di tengah pandemic covid-19. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual menghasilkan temuan bahwa karakteristik akad muzara’ah dengan sistem murabahah dapat dilihat dari 4 hal yakni: Pertama, dari segi subyeknya yakni Bank Syariah, Petani Kedelai, Penggarap, dan Produsen Temp; Kedua, obyek di dalam akad muzara’ah dengan sistem murabahah yaitu berupa modal pertanian untuk transaksi pertama dan kedelai untuk transaksi yang kedua dan ketiga. Ketiga, di dalam akad ini, pihak bank, petani kedelai, dan penggarap memperoleh keuntungan, sedangkan pedagang tempe tidak memperoleh keuntungan berupa margin, akan tetapi produsen tempe memperoleh manfaat, sebab dapat membeli kedelai dengan harga murah. Keempat, petani kedelai yang tidak memiliki dana untuk membeli benih, pupuk, alat-alat pertanian, dan lain sebagainya dapat mengajukan permohon pembiayaan kepada bank.
PENCABUTAN HAK POLITIK TERPIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF SOCIAL CONTRACT THEORY Indra Karianga; Haikal Arsalan; Lidya Josephine Yubagyo
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.5

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan landasan teoritis agar pencabutan hak politik terhadap terpidana korupsi diberlakukan secara permanen sebagai alternatif untuk mencapai tujuan hukum pidana. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan konseptual,perundang-undangan dan pendekatan filosofis. Hasil menunjukan bahwa berdasarkan social contract theory, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang telah mencederai kehendak umum (volonte generale). Terhadap hal tersebut ditawarkan konsep baru yakni pencabutan hak politik secara permanen bagi terpidana korupsi sesuai dengan prinsip peines infarmantes namun tidak berlaku secara otomatis melainkan harus melaui putusan pengadilan dan berlaku seumur hidup (restitutio in integrum)
FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA Nur Chanifah
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.10

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis  yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman.
KEDUDUKAN ASEAN CSR NETWORK DALAM PENGELOLAAN CSR DI ASEAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL M. Husni Syam; Arinto Nurcahyono; Eka An Aqimuddin; Erik Setiawan
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.1

Abstract

Non governmental organizations (NGO) telah diakui memiliki peran yang signifikan dalam perkembangan masyarakat internsional termasuk dalam wacana Corporate Social Responsibility (CSR). Pengakuan masyarakat internasional akan berhubungan dengan kedudukannya dalam hukum internasional. ASEAN CSR Network (ACN) merupakan salah satu NGO di ASEAN yang fokus kepada isu CSR. Kedudukan ACN penting untuk dibahas untuk melihat pelaksanaan pengelolaan CSR oleh ASEAN. Permasalahan yang dibahas adalah kedudukan ACN sebagaisubjek hukum internasional dan fungsi ACN dalam pengelolaan CSR berdasarkan hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan studi kasus ACN sebagai objek penelitian. Hasil yang diperoleh yaitu ACN bukan subjek hukuminternasional mauapun ASEAN. ACN merupakan subjek hukum Singapura karena didirikan di Singapura. ACN berfungsi sebagai agen yan membangun kesadaran di ASEAN perihal bisnis yang bertanggung jawab.
KONSEP DEFERRED PROSECUTION AGREEMENT (DPA) DALAM PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA KORPORASI SEBAGAI BENTUK ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Ardi Ferdian
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.6

Abstract

Penuntutan Korporasi melalui penuntutan formal dianggap dapat menghancurkan korporasi. Jika bisa penghukuman korporasi jangan sampai mengakibatkan korporasi tersebut mengalami kepailitan dan kebangkrutan. Dijeratnya korporasi dalam hukum pidana tidak hanya terjadi di Indonesia, di dunia ada beberapa kasus besar yang sangat fenomenal yang menyebabkan kesehatan perusahaan terganggu, yang berimbas perusahaan melakukan efesiensi dengan menutup beberapa anak perusahannya dan otomatis terjadi perampingan jumlah karyawan, yaitu kasus yang menimpa Siemens Aktiengesellschaft (AG) dan Volks Wagen (VW). Untuk meminimalisir pailit atau bangkrutnya korporasi akibat dipidana, beberapa negara menerapkan Deferred Prosecution Agreement (untuk selanjutnya disingkat DPA). Deferred Prosecution Agreement atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan penuntutan yang di tangguhkan, merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan diluar pengadilan. Penulis ingin mengetahui bagaimana kelebihan dan kekurangan penerapan DPA jika di terapkan di Indonesia dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan penerapan DPA di negara Inggris dan Amerika, sehingga dapat menghasilkan konsep penerapan DPA di Indonesia. Hasil penelitian penulis konsep pengaturan DPA setidak-tidaknya memuat: 1) Persetujuan Korporasi Untuk Bekerjasama, 2) Pengawasan Proses oleh Hakim, 3) Menetapkan Jangka Waktu Perjanjian, 4) Klausula Perjanjian yang baku, 5) Pertimbangan Penggunaan DPA hanya untuk kasus-kasus tertentu. Namun kita juga perlu tahu kelebihan dan kekurangan konsep DPA ini jika di terapkan di Indonesia. Kelebihannya: 1) Reputasi dan kepercayaan Perusahaan Terjaga, 2) Meminimalisir Bangkrutnya Korporasi, 3) Penyelesaian Perkara Secara Singkat, Sederhana dan biaya Ringan, 4) Jaksa Diberi Keluasaan Mengatur Isi Perjanjian. Kekurangan: 1) Rawan terjadi Penyalahgunaan Kewenangan, 2) Perlu dibuat aturan secara Khusus (Lex Specialis). Saran penulis jika menerapkan konsep Pentuntutan Yang Ditangguhkan pada Kejahatan Korporasi, Jaksa Agung harus membuat peraturan yang mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan DPA dan Standar Operasional Prosedur Jaksa yang menangani DPA. Jika diperlukan pengawasan, maka perlu dibuat secara khusus aturan mengenai Dewan Pengawas.
PROBLEMATIKA PERIKANAN PADA ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INGGRIS DAN UNI EROPA Gede Khrisna Kharismawan; I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.2

Abstract

Penelitian ini menjelaskan peristiwa Brexit yang memunculkan problematika perikanan antara Inggris dan Uni Eropa (UE) yang berupa persoalan pilihan metodologi dan mekanisme pengalokasian kuota perikanan. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatanperundang-undangan, kasus, dan perbandingan. Hasilnya, persoalan yang menjadi perbedaan atas pemanfaatan sumber daya perikanan antara Inggris dan Uni Eropa terletak pada metodologi penentuan jumlah kuota tangkapan ikan melalui instrumen hukum yang dibentuk oleh para pihak. Uni Eropa ingin menggunakan basis persentase alokasi yang bersifat tetap (relative stability), sedangkan Inggris ingin menggunakan basis tangkapan spesies yang terikat pada zona (zonal attachment). Bentuk solusi diantaranya dapat berupa kombinasi antara mekanisme ‘zonal attachment’ (keterikatan spesies berdasarkan zona), ‘historical attachment’ (keterikatan wilayah penangkapan berdasarkan sejarah), ‘relative stability’ (stabilitas relatif berbasis persentase alokasi tetap), maupun pendekatan lain (Hannesson Model).
KAJIAN YURIDIS EFEKTIFITAS PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI LELANG HAK TANGGUNGAN Ayup Suran Ningsih
Arena Hukum Vol. 14 No. 3 (2021)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.7

Abstract

Dalam perjanjian hutang piutang yang menyertakan jaminan diatur oleh Undang-Undang Hak Tanggungan, suatu bentuk perlindungan hukum yang telah diberikan Negara melalui Undang-Undang Hak Tanggungan kepada kreditur adalah wewenang untuk melakukan eksekusi objek jaminan debitur atau lelang. Pelaksanaan Lelang melalui Lembaga Lelang Negara dikenal sebagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Penulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaturan dan pelaksanaan lelang hak tanggungan di KPKNL. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan lokasi penelitian di KPKNL Semarang. Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan di KPKNL Semarang mengikuti ketentuan PMK No. 213/PMK.06/2020. Lelang Hak Tanggungan melalui KPKNL menjadi solusi efektif bagi kedua pihak dalam hal debitur wanprestasi, karena KPKNL menerapkan prosedur aturan sesuai peraturan yang berlaku yang melindungi kepentingan kedua pihak, debitur dan kreditur dengan baik, yang dijamin oleh Peraturan. Hak dari kreditur wajib untuk dilindungi ketika debitur wanprestasi. Penyelesaian kredit macet melalui lelang wajib dilakukan sebagai langkah terakhir “ultimum remidium” bagi debitur.