cover
Contact Name
Jurnal Qistie
Contact Email
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalqistie@unwahas.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 19790678     EISSN : 2621718X     DOI : -
Core Subject : Education,
Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan jurnal ini mengambil dari kosakata Bahasa Arab “qistie” yang artinya “adil”. Untuk menunjukkan spesifikasi disiplin ilmu hukum, maka jurnal ini diberi nama lengkap menjadi Qistie Jurnal Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 271 Documents
TEORI PENGETAHUAN HUKUM DALAM USHUL FIKIH (KAJIAN TEORI HUKUM ALAM) Umi Salamah
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 2 (2017): Qistie Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v10i2.2075

Abstract

-
PERLINDUNGAN HAK CIPTA MOTIF BATIK LASEM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 Mastur Mastur; Siti Khotimah
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3134

Abstract

Perkembangan batik sekarang ini sangatlah pesat, hal ini dikarenakan batik mengalami inovasi dan kreativitas yang muncul dari pengrajin batik. Banyak motif batik yang memiliki nilai seni dan nilai filosofis cukup tinggi yang mewakili berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah batik Lasem. Awalnya tidak banyak yang tahu tentang motif batik Lasem, tetapi sekarang ini sudah banyak yang mengenal bahkan memakainnya. Sebagai batik pesisir, batik Lasem mempunyai motif khas yang berbeda dengan motif daerah lainnya. Ada tiga motif yang menggambarkan Lasem. Yaitu, motif latoh, sekar jagad, watu pecah atau kricak. Citra motif batik Lasem yang bagus seharusnya diiringi oleh kesuksesan para pengrajin. Namun, ada suatu kondisi yang nyata yang terdapat dalam budaya masyarakat Indonesia adalah bahwa sebagian besar masyarakatnya masih sederhana terhadap suatu hal yang bersifat menjiplak atau meniru karya orang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum motif batik Lasem menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah dilindungi. sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) tentang hak cipta, Pasal 1 ayat (2) tentang pencipta, dan Pasal 1 ayat (3) tentang ciptaan. Motif batik Lasem hasil kreasi dan inovasi dari pengrajin batik saat ini merupakan batik kontemporer yang juga dilindungi menurut Pasal 40 ayat (1) huruf j Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya tersebut dilindungi karena mempunyai nilai seni, baik dalam kaitannya dengan gambar, corak, maupun komposisi warna. Selain itu, motif batik Lasem yang dibuat oleh pengrajin batik, baik perorangan maupun bersama-sama merupakan salah satu bentuk ciptaan, dimana pengrajin batik tersebut dinyatakan sebagai pencipta sekaligus pemegang Hak Cipta dari hasil karya motif batik tersebut. Dengan demikian, seni batik Lasem telah mendapat perlindungan hukum di dalam hukum positif di Indonesia. Hambatan-hambatan dalam perlindungan batik Lasem yaitu, kurangnya pemahaman mengenai HKI, sedangkan bagi para pengusaha atau pengrajin perlindungan karya cipta menggunakan Merek jauh lebih baik daripada Hak Cipta. Karena perlindungan Merek lebih nyata daripada Hak Cipta. Sebagai saran untuk meningkatkan pemahaman pencipta batik Lasem mengenai perlindungan Hak Cipta, diperlukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta oleh pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan yang maksimal untuk meningkatkan kesadaran para pencipta batik Lasem untuk melindungi hasil karya cipta mereka yang tidak hanya mengandung nilai ekonomi semata tetapi juga nilai pelestarian budaya. Kata kunci : Batik Lasem, Perlindungan Hukum, Hak Cipta
PROBLEMATIK DAN KARAKTERISTIK PENYELESAIAN SENGKETA KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA Dewi Sulistianingsih; Mumammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3135

Abstract

Penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Indonesia umumnya dapat dilakukan melalui pengadilan dan dapat dilakukan melalui arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pilihan tersebut ada para para pihak yang bersengketa. Ada kelebihan dan kekurangan dalam melakukan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui pengadilan dan di luar pengadilan. Pada umumnya penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual di pengadilan dilakukan di Pengadilan Niaga untuk sengketa hak cipta, hak merek, hak desain industri, hak paten, Khusus untuk sengketa rahasia dagang didaftarkan di pengadilan negeri. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan melalui lembaga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Lembaga di Indonesia yang memiliki kompetensi untuk menyelesaikan sengketa hak kekayaan intelektual melalui jalur di luar pengadilan yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM HKI). Artikel ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode socio legal dengan pendekatan kualitatif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan problematic penyelesiaan sengketa hak keyaan intelektual yang diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). BANI menyelesaiakan sepulub kasus sengketa hak kekayaan intelektual dan tidak semua kasus sengketa hak kekayaan intelektual dapat diselesaikan oleh BANI. Syarat sengketa hak kekayaan intelektual dapat diselesaikan oleh BANI yaitu adanya kewenangan BANi yang tertera dalam akta de kompromitendo atau akta kompromis. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Kekayaan Intelektual, Badan Arbitrase
BUILDING RESTORATIVE JUSTICE ON CRIME OF MURDER DEALING WITH ISLAMIC CRIMINAL LAW PERSPECTIVE Bahrul Fawaid
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3131

Abstract

This study aims to explain the restorative justice aspect of crime of murder in the perspective of Indonesian Criminal Law and Islamic Criminal Law. The study method used in this study was a normative legal study. Legal study method was conducted based on the mechanism adopted by most types of legal study which emphasized the reference of legislation. The data used were collected from primary data and secondary data as a result of previous studies, which were then analyzed using synthesis analysis. The study results showed that First, based on the perspective of Indonesian criminal law, crime of murder and abuse could only be resolved through the court. The parties involved did not have the opportunity to play a role in communicating/ mediating in order to find the best solution for them, thus abolishing the opportunity for alternatives to punishment other than imprisonment/death penalty. In Indonesian criminal law, crime of murder and persecution are the domain of the state. Therefore, the authority to determine the settlement is in the hands of the government. Secondly, the perspective of Indonesian criminal law, the victims of crime of murder and persecution systematically will be forgotten parties, so there were many interests of victims/heirs which were not accommodated. Even if there was an opportunity to submit the process demand, it was not easy, it had to be represented by the government (Police and Prosecutors), and the decision was in the hand of the judge (court). Meanwhile in Islamic criminal law, victims/heirs of crime of murder occupy a key position in resolving criminal acts. Keywords: Islamic Criminal Law, Restorative Justice, Murder and abuse
Problematika Hukum Dalam Transaksi Elektronik dan Upaya Penyelesaiannya Sudiyana Sudiyana
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3136

Abstract

Transaksi elektronik dapat dilakukan secara nasional dan Internasional. Transaksi elektronik dapat menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat, seperti adanya wanprestasi, tidak dilaksanakannya Transaksi secara tepat waktu, cacat pada barang atau obyek transaksi atau tidak sesuai dengan yang sudah disepakati, sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Adanya permasalahan atau problematika hukum dalam transaksi elektronik, maka perlu dicari upaya penyelesaiannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai sejauhmana problematika hukum dalam Transaksi elektronik itu dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Sebagai penelitian doctrinal, pendekatannya adalah perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Banyak peraturan perundang-undangan yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk menyelesaiakan problematika hukum dalam transaksi elektronik, baik hukum umum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijk Wet Book), Het Herziene Indonesisch (HIR) & Rechtsreglement Buitengewesten (RBg), maupun hukum khusus seperti Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: Problematika Hukum, Upaya Penyelesaiann, Transaksi Elektronik
PERLINDUNGAN HUKUM ABORSI BAGI KORBAN PEMERKOSAAN MENURUT UNDANG–UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN Wahyu Beny Setiyawan; Paramitha Setia Anggraeny; Wahyu Beny Mukti Setiyawan
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3132

Abstract

Aborsi atau istilah latinnya Abortus adalah tindakan pengeluarannhasilnkonsepsi (pertemuannsel telur dannselnsperma) denganndikeluarkannyanjanin (fetus) ataunembrio sebelumnmemiliki kemampuannuntuk bertahannhidup diluarnrahim. Penelitian ini termasuk penelitian normatif. Tujuan dari penelitiannini yaitununtuk mengetahuinfaktor–faktornyang menjadinpenyebab terjadinyanaborsi dan bentuk perlindungan aborsinbagi korbannpemerkosaan menurutnUndang–Undang Nomorn36 Tahunn2009 tentangnKesehatan. Hasilnpenelitiannmenunjukkan : 1) Faktor–faktornyang menjadinpenyebab terjadinya aborsi yaitu faktor ekonomi, faktor usia, faktor psikologis, faktor penyakit ibu, faktor herediter. 2) Perlindungan hukum aborsinbagi korbannpemerkosaan sudahndiatur dalamnPasaln75 ayatn (2) Undang–UndangnNomor 36nTahun 2009ntentang Kesehatanndan sebelum dilakukan tindakan aborsi harus melakukan konseling dengan konselor yang berkompeten dan berwenang, tindakan aborsi ini dapatndilakukan sebelumnumur kehamilann6nminggundihitungndarinharinpertamanhaidnterakhirnkecualinadankedaruratannmedis, dilakukan oleh tenaganmedis yangnprofesional dan memilikinsertifikat dari menteri. Perlindungan hukum ini diperkuat juga dalam Pasal 77 dimana Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi perempuan yang melakukan aborsinagarntidak terjadi tindakannaborsi yang tidak bermutu, melanggar norma dan peraturan perundang–undangan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Aborsi, Hukum Kesehatan
KAJIAN YURIDIS PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBAGAI ALASAN MERINGANKAN PENJATUHAN PIDANA (Studi Kasus Putusan di Tindak Pidana Korupsi) Arista Candra Irawati
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3137

Abstract

Law No. 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes as amended by RI Law No. 20 of 2001 concerning Amendment to Law No. 31 of 1999 in its application can not be separated from the offense / elements of acts against the law. One of the elements in Corruption Crimes is the existence of actions which are detrimental to the State. From one of these elements, as a form of existence due to criminal acts of corruption is detrimental to the State. Furthermore, in the process of returning the State's finances, the Prosecutor's Office has an obligation to return the State through replacement money. In accordance with Article 4 of the Corruption Criminal Act, it is stated, "Restoring state losses does not eliminate the responsibility of the perpetrators of corruption". In the application of returning the State's financial losses in the trial by the Defendant in the field of criminal procedural law, it has a very effective and efficient role, because it makes the reasons for the Public Prosecutor and the Case Inspectorate to provide criminal charges and convictions which are made easier for the Defendant as in the case study of criminal case decisions. corruption no. 118 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg on January 27, 2013 and court decision number: 125 / Pid-Sus-TPK / 2014 / PN.Smg on February 16, 2015. Keywords: Reduction of State Losses, Relieve, Criminal
TANGGUNG JAWAB PIDANA PELAKU KDRT BERSTATUS SUAMI DI KALIMANTAN SELATAN DALAM HUKUM INDONESIA Safitri Wikan Nawang Sari
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3133

Abstract

Fenomena kasus KDRT terhadap perempuan (istri) sebagai korban dari pelaku (suami) dapat terjadi kepada siapapun dari berbagai lapisan masyarakat baik dari kalangan rumah tangga bawah, menengah dan atas serta bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan dalam keadaan apapun. Penelitian ini merupakan jenis yuridis normatif bertipe kualitatif bersifat interpretatif . Penelitian kualitatif ini meliputi kegiatan penyusunan dan perancangan penelitian, pengumpulan data dan pengolahan data serta melakukan analisis terhadap data – data yang telah terkumpul untuk kemudian disusun dalam suatu laporan penelitian. Metodenya studi kasus (case study) dengan data kualitatif yang diarahkan untuk menghimpun data, mengambil makna dan memperoleh pemahaman dari kasus tersebut melalui pengumpulan data yang mendalam melibatkan berbagai sumber informasi majemuk. Hasilnya ditemukan bahwasanya, sepanjang Tahun 2018 telah menemukan 214 kasus KDRT di wilayah Kalimantan Selatan, kasus terbanyak ditemukan diwilayah Banjarbaru ada 37 kasus KDRT terhadap perempuan dan anak yang dilakukan suami atau bapak dari anak tersebut. Salah satu sample diambil di kampung sayur carakajaya desa Landasan ulin utara lianganggang yang dilakukan di bulan Juni 2018 selama 1 minggu , yang didasarkan pada adanya obyek penelitian yaitu istri yang menerima KDRT dari suaminya namun tetap bertahan dalam ikatan pernikahannya karena konsep kepemimpinan superioritas laki-laki dalam rumah tangga dalam budaya patriaki serta interpretasi filosofi keagamaan yang sempit berbias gender yang menimbulkan ketundukan istri terhadap kehendak suami atas segala keputusan suami sehingga dijadikan pembenar adanya dominasi suami dalam rumah tangga. Regulasi Hukum Nasional Indonesia KUHP dan UU No. 23 Tahun 2004 tidak dapat menyentuh pelaku KDRT (suami) karena tidak adanya keberanian (bravery) dan kesadaran (awareness) dari korban (perempuan sebagai istri) melaporkan segala jenis KDRT yang dilakukan pelaku (laki-laki sebagai suami) kepada penegak hukum (law enforcer) dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pidana, KDRT, Suami, Kalimantan Selatan, Hukum Indonesia.
PANCASILA SEBAGAI CITA LUHUR PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL A Saiful Aziz
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3138

Abstract

Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum, tentunya akan menciptakan sebuah asumsi bahwa pancasila merupakan sumber hukum yang sempurna yang mampu menjangkau berbagai aspek. Hal tersebut mengartikan bahwa kualitas akan produk hukum kita ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya itu sendiri. Pancasila dilihat sebagai cita hukum (rechtsidee) merupakan bintang pemandu. Posisi ini mengharuskan pembentukan hukum positif adalah untuk mencapai ide-ide dalam Pancasila, serta dapat digunakan untuk menguji hukum positif. Sebagai norma dasar (grundnorm). Makna Pancasila bagi negara hukum Indonesia menempatkan asas keseimbangan dalam seluruh aspek penyelenggaraan negara antara lain; pertama, keseimbangan lahir dan batin seperti terlihat dalam sila ketuhanan dan sila keadilan kesejahteraan dalam makna kemajuan ekonomi,kedua keseimbangan antara internasionalitas (kosmopoliteisme) dan kebangsaan (nasionalisme) seperti dalam sila kemanusiaan dan sila persatuan. Pembangunan hukum dimulai dari pondasinya dan jiwa paradigma bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum (Staatsfundamentalnorm), yang dipertegas dalam UU No 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terutama Pasal 2 yang menyatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi kehidupan hukum di Indonesia, maka hal tersebut dapat diartikan bahwa “Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa. Pancasila sebagai norma dasar grundnorm merupakan landasan atau dasar dari semua pengembangan hukum baik secara teoritikal maupun praktikal, Sebagai Grundnorm, pancasila senantiasa menjadi penerang dan pengarah dari setiap bentuk aktifitas pengembanan sistem hukum yang terus berproses untuk mendekati cita hukum. Kata Kunci : Pancasila, Pembangunan Hukum Nasional
MENIMBANG KEBIJAKAN TERHADAP NARAPIDANA PADA MASA PANDEMI Endar Susilo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2020): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v13i1.3422

Abstract

The policy taken by the government towards prisoners during the corona virus disease-19 (covid-19) pandemic, namely assimilation and integration of prisoners received a lot of attention. By using a normative juridical approach, this paper seeks to find out how the legal basis of policy towards prisoners during a pandemic and how policy considerations towards prisoners during a pandemic. This research resulted in 2 things, firstly the Ministry of Law and Human Rights issued several rules regarding the provision of assimilation and the right of integration for prisoners and children in the context of preventing and controlling the spread of Covid-19. Second, several factors that are considered in policy making are infrastructure, human resources, and operational budgets