cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PELAPORAN PALSU KEHILANGAN SEPEDA MOTOR DI POLRES LAMPUNG SELATAN Rusdi, Burnawan M
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Laporan palsu kehilangan sepeda motor di lampung selatan marak terjadi dalam hal ini kepolisian khususnya polres lampung selatan dituntut untuk bisa melakukan penegakan hukum secara professional berdasarkan undang-undang yang ada. Laporan palsu kehilangan sepeda motor dalam kenyataannya adalah suatu kebohongan dari pemilik kendaraan tersebut yaitu menggelapkan kendaraan yang dalam perjanjian sewa beli masih masuk dalam angsuran pembeli kendaraan, dengan cara berpura- pura bahwa kendaraan tersebut telah dicuri oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor. Peranan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pelaporan palsu kehilangan sepedamotor yang sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 serta menanggulangi tindak pidana pelaporan palsu kehilangan sepeda motor dengan melakukan upaya penal dan upaya non penal. Upaya penal itu sendiri yaitu dengan cara penyidikan, penyelidikan sampai tingkat pengadilan, sedangkan upaya non penal dibagi menjadi dua yaitu upaya preventif dan Pre-emptif. Faktor-faktor penghambat pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pelaporan palsu kehilangan sepeda motor ini adalah faktor kualitas dan sumberdaya manusia dan mentalitas penegak hukum yaitu kadang kala adanya keterlibatan oknum-oknum anggota kepolisian itu sendiri, yang dalam kaitannya menimbulkan rasa enggan dan tidak enak atau dalam istilah pergaulannya dikatakan saling menghargai yang dalam prakteknya terdapat hubungan emosional yang kuat diantara anggota kepolisian itu sendiri. Kata kunci:: Peranan Kepolisian, Laporan Palsu, Sepeda Motor 
PERANAN TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN (TPP) DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung) Syarif, Kurniawan
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 ABSTRAK  Ketentuan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan merumuskan hak-hak yang dimiliki oleh narapidana yang seharusnya dijamin dan dilindungi. Untuk menjamin dan melindungi hak-hak narapidana tersebut selain diadakan Lembaga Pemasyarakatan yang secara langsung melaksanakan pembinaan, diadakan juga Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah peranan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam pelaksanaan pembinaan narapidana dan apakah yang menjadi faktor penghambat Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam pelaksanaan pembinaan narapidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian dan pembahasan dalam skripsi ini menunjukan bahwa peranan TPP dalam pelaksanaan pembinaan narapidana meliputi peranan yang seharusnya dan peranan yang dianggap oleh diri sendiri. Peranan TPP yang seharusnya adalah TPP sebagai tim yang bertugas memberi pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan WBP, sedangkan peranan yang dianggap oleh diri sendiri adalah TPP melaksanakan pembinaan bagi WBP. Sehingga melalui peranan yang seharusnya dan peranan yang dianggap oleh diri sendiri ini pihak TPP Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung telah melaksanakan pembinaan narapidana di setiap tahapan pembinaan. Faktor penghambat TPP dalam pelaksanaan pembinaan narapidana adalah: susunan keanggotaan TPP yang hanya diatur dalam Keputusan Menteri kurang mengikat bagi anggota lain di luar petugas lembaga pemasyarakatan; kurang optimalnya kerja sama dengan instansi yang terlibat dalam pelaksanaan pembinaan narapidana; serta keluarga narapidana jarang mengunjungi bahkan tidak pernah mengunjungi narapidana. Kata Kunci: Peranan, Tim Pengamat Pemasyarakatan, Pembinaan, Narapidana.      
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PETUGAS PENGATUR PERJALANAN KERETA API DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS KERETA API (StudiKasusPutusan No. 1336 / Pid.B / 2008 / PN / TK) Fatra, Pajril
JURNAL POENALE Vol 1, No 1: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api. Dengan menggunakan metode penelitian pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dapat disimpulkan bahwa (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor 1336/ Pid.B/ 2008/ PN/ TK memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana atau kesalahan menurut hukum pidana yaitu terdakwa mempunyai kemampuan untuk bertanggungjawab, terdakwa mempunyai unsur kesalahan yaitu kealpaan dan perbuatan terdakwa merupakan perbuatannya tidak menghapus pidana. (2) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api dalam kecelakaan lalu lintas kereta api dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor 1336/ Pid.B/ 2008/ PN/ TK, yaitu hakim akan mempertimbangkan fakta yuridis dan non yuridis..Pertimbangan hakim bersifat yuridis adalah alat bukti yang berupa keterangan saksi-saksi, barang bukti serta keterangan terdakwa, dan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, sebagaimana terdapat dalam Pasal 183 KUHAP dan Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. Pertimbangan hakim yang bersifat non yuridis adalah hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Saran dalam penulisan skripsi ini adalah perlunya memberikan efek jera dan sanksi pidana yang tegas terhadap tindak pidana kealpaan menyebabkan matinya orang lain yang dilakukan dalam tugas jabatan. 
ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Trianto, Sulis
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana kesusilaan yang mengarah pada tindak pidana  seksual (sexual offense) dan lebih khususnya lagi yaitu tindak pidana pencabulan yang terjadi  pada anak-anak. Pencabulan merupakan pengalaman yang paling menyakitkan bagi seorang anak, karena selain mengalami kekerasan fisik, ia juga mengalami kekerasan emosional. Pemberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, diharapkan mampu mengakomodasikan semua hak-hak pada anak. Terjadinya tindak pencabulan terhadap anak, membuktikan bahwa anak masih rentan terhadap berbagai tindak kekerasan. Seperti kasus yang terjadi daerah Bandar Lampung dengan putusan Nomor 267/Pid/B/2012/PNTK. timbul pertanyaan, Sudah sesuaikah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pencabulan anak pada perkara No 267/Pid/B/2012/PNTK dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 82? dan apakah yang dijadikan dasar pertimbangan hakim pada putusan No. 267/Pid/B/2012/PNTK? Metode penelitian adalah pendekatan secara yuridis empiris dan yuridis normatif, dengan jenis data primer berupa hasil wawancara hakim dan jaksa di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. jenis data sekunder berupa aturan perundang-undangan, putusan No. 267/Pid/B/2012/PNTK. dan bahan  kepustakaan lainnya. Dari data-data ini, selanjutnya penulis melakukan analisis data data dengan menggunakan analisis kualitatif.  Hasil penelitian menunjukan penerapan sanksi pidana pada putusan No.267/Pid/B/2012/PNTK sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang didakwakan kepada terdakwa. Dengan dasar pertimbangan berupa: a terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, b pembuktian, kesesuaian alat bukti yang sah yang diajukan, c. keyakinan hakim d. hal-hal yang memberatkan dan meringankan, dan e. akibat langsung bagi korban. Saran yang disampaikan antara lain: pidana yang dijatuhkan harus setimpal agar pelakunya tidak akan mengulangi kejahatan yang sama dikemudian hari. Pemerintah perlu membentuk badan rehabilitasi (crisis center) korban perkosaan atau pencabulan anak untuk meminimalisir akibat negatif  yang mungkin timbul. Kata kunci : Penerapan Sanksi Pidana, Pencabulan, dan Pencabulan Anak. 
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN Prasetyo, Yugo Dwi
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap PNS yang melakukan tindak pidana penipuan (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap PNS yang melakukan tindak pidana penipuan. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa: (1) Penegakan hukum terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan meliputi penyidikan yang dilakukan Kepolisian yang disusun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dakwaan terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan oleh Kejaksaan yang dituangkan dalam surat dakwaan dan persidangan terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan oleh hakim Pengadilan yang dituangkan dalam putusan pengadilan.  (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap PNS sebagai pelaku tindak pidana penipuan adalah: (a) Faktor substansi hukum, yaitu adanya landasan hukum bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum yaitu meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan KUHP (b)Faktor penegak hukum, yaitu profesionalisme aparat penegak hukum mulai dari kepolisian sampai pengadilan. (c) Faktor masyarakat, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam mencegah potensi tindak pidana dan kesediaan masyarakat menjadi saksi dalam pengadilan. (d) Faktor kebudayaan, yaitu adanya nilai dan norma bahwa tindak pidana penipuan merupakan pelanggaran terhadap hak milik orang lain yang harus diberi hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. 
PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINGGINYA TINGKAT KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA TERHADAP PENGENDARA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) (Studi Di Polresta Bandar Lampung) Rainah, Rainah
JURNAL POENALE Vol 2, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 ABSTRAKLalu lintas merupakan salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperlancar aktivitas yang dilakukan. Selain berguna untuk memperlancar aktivitas, tidak bisa kita pungkiri bahwa lalu lintas pun dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi kita seperti kecelakaan. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, antara lain faktor pengendara sendiri, faktor pengendara lain, dan faktor rusaknya sarana prasarana lalu lintas. Permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat  kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM  dan faktor apa yang menjadi penghambat dan pendukung peran Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa peran kepolisian dalam menggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan bahwa, dalam Pasal 5 ayat (1), peran kepolisian merupakan alat Negara yang berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Peran dalam pelaksanaannya Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM, sudah cukup baik pelaksanaanya dan ideal serta penerapan sanksi yang diberikan kepada para pelaku kecelakaan di jalan raya sudah teratur.Kata Kunci :Peran Kepolisian, Menanggulangi, Kecelakaan Lalu Lintas
Upaya Polri Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan (Studi Pada Kepolisian Sektor Pakuan Ratu) Firmansyah, David
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberitaan di berbagai media massa dan media elektronik yang menunjukkan bahwa seseorang melakukan tindak kriminal yang diantaranya yaitu pencurian dengan berbagai jenisnya tersebut dikarenakan kebutuhan ekonomi yang tidak tercukupi. Seperti hal nya pencurian sepeda motor dengan kekerasan sebagaimana yang telah terjadi di kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hal-hal yang tersebut diatas, maka rumusan masalah yang timbul adalah apa saja faktor  penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan, bagaimana upaya polri dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan, dan faktor–faktor apa yang menghambat polri dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan.Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, disamping studi kepustakaan juga dengan kenyataan yang ada dilapangan untuk kebenaran upaya Polri dalam penanggulangan tindak pidana dengan kekerasan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penyebab tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan berdasarkan teori psiokogenis adalah intelegensi dan kemerosotan moral, berdasarkan teori sosiologis adalah lingkungan pergaulan dan pendidikan. berdasarkan teori subkultur adalah lingkungan tempat tinggal, lingkungan tempat terjadinya perkara, faktor ekonomi, dan faktor korban itu sendiri. Upaya yang dilakukan Polri dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan lebih memperhatikan pada upaya preventif. Faktor penghambat Polri dalam upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan dikarenakan faktor masyarakat,faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas jalanan yang rusak.Saran penulis perlu sosialisasi akan penting nya suatu pendidikan yang dapat membentuk moral dan psikis seseorang, pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat diharapkan untuk mematuhi himbauan, pemutusan mata rantai kejahatan sangat diperlukan, penambahan anggota Kepolisian juga dibutuhkan.
ANALISIS FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEMBANTU RUMAH TANGGA Farisandy, Yuki
JURNAL POENALE Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana kekerasan seksual terhadap pembantu rumah tangga kerap terjadi didalam lingkungan rumah tangga. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1.apakah yang menjadi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korban kekerasan seksual terhadap pembantu rumah tangga? 2.upaya penanggulangan dan faktor penghambat dalam proses penerapan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap pembantu rumah tangga? penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual terhadap pembantu rumah tangga adalah: a) faktor sosial, yaitu lingkungan rumah majikan sepi. b) faktor ekonomi, yaitu ketergantungan korban yang berkerja pada pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. c) faktor pendidikan, yaitu pendidikan korban yang rendah dimanfaatkan oleh majikan. d) faktor agama, yaitu iman dan taqwa majikan yang tidak teguh. e) faktor keluarga, yaitu keadaan rumah tangga majikan yang tidak harmonis. f) faktor biologis, yaitu majikan laki-laki yang memiliki kelainan seks. g) faktor psikologis, yaitu adanya niat jahat pelaku. h) faktor internal korban, yaitu korban memiliki penampilan yang menarik. (2) upaya penanggulangan dan faktor penghambat dalam proses penerapan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap pembantu rumah tangga ditimbulkan dari berbagai pihak yaitu pihak aparat penegak hukum, pihak korban, pihak pelaku, perundang-undangan, pranata peradilan pidana, dan lembaga pers. Kata kunci: Korban, Kekerasan Seksual, Pembantu Rumah Tangga     
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU ANAK YANG MELAKUKAN PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN PN NOMOR: 1056/PID/A/2012/PN.TK) Ayu, Chairinta Bunga
JURNAL POENALE Vol 1, No 2: JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanggungjawaban pidana adalah sesuatu yang dipertanggungjawabkan secara pidana terhadap seseorang yang melakukan perbuatan pidana atau tindak pidana, baik pelaku orang dewasa maupun anak-anak. Salah satu contoh dalam Putusan PN Nomor: 1056/PID/A/2012/PN.TK. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku anak yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dalam Putusan PN Nomor: 1056/PID/A/2012/PN.TK dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku anak yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak berdasarkan Putusan PN Nomor: 1056/PID/A/2012/PN.TK. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Data diolah secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya karena terdapat unsur kesalahan dan memenuhi unsur tindak pidana. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku adalah hakim mempertimbangkan pelaku yang masih anak-anak, faktor yuridis, fakta-fakta dalam persidangan dan faktor non yuridis. Saran dalam penelitian ini adalah dalam permasalahan anak seharusnya aparat penegak hukum mengedepankan proses Diversi atau Restorative Justice sehingga tidak perlu sampai diproses di pengadilan.
KAJIAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK TERHADAP ANAK Ahda, Deswandi
JURNAL POENALE Vol 2, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pada kehidupan masyarakat modern saat ini kemajuan teknologi, urbanisasi, dan industrialisasi menimbulkan permasalahan sosial. Tidak mudah masyarakat untuk melakukan adaptasi terhadap kondisi tersebut, hal ini menyebabkan banyak kebingungan, kebimbangan, kecemasan dan konflik, baik konflik eksternal maupun internal dalam batin sendiri yang tersembunyi sifatnya. Tidak terkecuali pada anak yang kerap kali melakukan tidak pidana. Senyatanya anak sekarang sudah berani melakukan kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apa sajakah faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak dan bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku  anak terhadap anak. Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas yaitu pendekatan Kriminologis, pendekatan yuridis normatif, dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak, terdiri atas dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern(berasal dari dalam diri manusia), yaitu faktor kepribadian (dalam diri anak), dan faktor biologis, sedangkan faktor ekstern yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor agama, dan perkembangan teknologi. upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak adalah tindakan preventif dengan cara non penal dengan cara memberikan bekal agama kepada anak dan penyuluhan hukum. Upaya penanggulangan dengan melalui cara penal yaitu pemberian sanksi pidana sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah dirubah dengan  Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata kunci: Kajian Kriminologis, Pembunuhan, Anak  

Page 3 of 66 | Total Record : 660