cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JURNAL POENALE
Published by Universitas Lampung
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 660 Documents
UPAYA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI LAMPUNG DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PROSTITUSI DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN Firganefi, Meli Yanti, Tri Andrisman,
JURNAL POENALE Vol 7, No 3 (2019): Jurnal Poenale
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Badan narkotika nasional adalah sebuah lembaga yang mempunyai tugas dibidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Prostitusi di Indonesia merupakan kejahatan terhadap kesusilaan, Peredaran gelap narkotika dan jaringan prostitusi juga sudah terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: apakah faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkotika dan bagaimanakah upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung dalam pengungkapan kejahatan penyalahgunaan narkotika serta apakah faktor yang menjadi penghambat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan prostitusi di dalam lembaga pemasyarakatan? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan pihak BNNP Lampung, Ditreserse Narkoba Lampung, dan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda, sedangkan data skunder diproleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan:(1) Faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika adalah faktor kepribadian, faktor ketergantungan yang tinggi terhadap narkotika, faktor bisnis, dan faktor lingkungan. Sedangkan faktor penyebab terjadinya prostitusi di dalam lembaga pemasyarakatan yaitu faktor biologis, faktor tidak adanya penyuluhan tentang bahaya seks bebas di dalam lapas, faktor adanya penegak hukum yang tidak baik, dan faktor media komunikasi. (2) Upaya yang dilakukan dalam pengungkapan kejahatan penyalahgunaan Narkotika dan prostitusi di dalam lembaga pemasyarakatan yaitu menggunakan cara taktik dan tehnik penyidikan. (3) faktor yang menjadi penghambat adalah faktor hukumnya sendiri,yang dibatasi oleh undang-undang, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, dan faktor masyarakatKata Kunci: Upaya BNN, Penyalahgunaan Narkotika dan Prostitusi, Lembaga PemasyarakatanDAFTAR PUSTAKAAnwar, Yesmil dan Adang. 2012. Pembaharuan Hukum Pidana Reformasi Hukum Pidana. Jakarta: PT Grasindo.Ferdiansyah Ahmad Irzal dan Firganefi. 2014. Hukum dan Kriminalistik. Bandar lampung. Justice Publisher.Jalaludin, Psikologi Agama.1996. Jakata. PT Raja Grafindo PersadaKaligis, O.C. & Soedjono Dirdjosisworo. 2006. Narkoba & Peradilannya di Indonesia. Jakarta: O.C Kaligis & Associate.Muladi. 2009. Hak Asasi Manusia Hakekat Konsep Dan Implikasinya Dalam Prespektif Hukum dan Masyarakat. Bandung. Bandung: PT Refika Aditama.Muljono, Wahyu. 2012. Pengantar Teori Kriminologi. Yogyakarta. Pustaka Yusticia.Panjaitan, Petrus Irwan dan Pandapotan Simorangkir. 1995. Lembaga Pemasyarakatan  Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.Shant, Dellyana. 1988. Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty.Supramono, Gatot. 2009. Hukum Narkoba Indonesia. Edisi Revisi Cetakan ke Empat. Jakarta: Djambatan. Peraturan Perundang-UndanganPenjelasan Umum UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Sistem Pemasyarakatan.Sumber lainhttp://palembang.tribunnews.com/2018/05­/25/izinkan-bawa-masuk-psk-dan-kendalikan-narkoba-dalam-lapas-kalapas-kalianda-ditahan-ini-alasannyahttp://palembang.tribunnews.com/2018/05/25/izinkan-bawa-masuk-psk-dan-kendalikan-narkoba-dalam-lapas-kalapas-kalianda-ditahan-ini-alasannya
ANALISIS KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA Saputra, M. Herdiyan
JURNAL POENALE Vol 2, No 4: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan narkotika sudah merupakan sesuatu yang sudah membudaya di kalangan remaja diseluruh dunia, oleh karena jiwa remaja itu masih dalam masa transisi menuju ke masa dewasa. Pendekatan masalah yang akan digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika adalah sebagai berikut: (a) Faktor Internal yang terdiri dari faktor kepribadian, faktor kecemasan atau depresi, dan faktor agama. (b) Faktor Eksternal yang terdiri dari faktor keluarga, faktor pergaulan, faktor ekonomi, dan faktor narkotika itu sendiri. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika adalah sebagai berikut: (a) upaya penal (kebijakan hukum pidana) yang meliputi: tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai dilaksanakannya pidana. (b) Upaya Non Penal (non hukum pidana) yang meliputi: menyelenggarakan penyuluhan hukum dan rohani, serta menjelaskan tentang penggunaan narkotika dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN DENGAN MODUS OPERANDI MULTI LEVEL MARKETING INVESTASI EMAS Sumantri, Dewa Gede
JURNAL POENALE Vol 3, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Salah satu modus kejahatan yang berkembang saat ini adalah upaya menghimpun dana guna mendapatkan keuntungan melalui investasi atau  penanaman modal yang diimingi dengan keutungan yang sangat menggiurkan atau dengan bunga di luar batas kewajaran. Penipuan dengan modus operandi multi level marketing investasi emas dikategorikan oleh KUHP sebagai sebuah kejahatan. Dalam skripsi ini akan dibahas bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi multi level marketing investasi emas, dan faktor apakah yang menjadi penghambat penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Daerah Lampung, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Prosedur penumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisa data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa (1) penegakan hukum terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi multi level marketing investasi emas dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (2) Faktor penghambat dalam penegakan hukumnya adalah (a) faktor hukumnya sendiri yang dalam hal ini undang-undang yang sanksinya terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera yang tidak seimbang dengan jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan, (b) penegak hukum yang kurang pengetahuan, serta sarana dan prasarana penunjang yang belum maksimal sehingga masih banyak kasus yang belum dapat ditangani (c) faktor masyarakat, yaitu keengganan korban   untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.  Kata kunci: Penegakan Hukum, Pelaku Penipuan, Multi Level Marketing Investasi Emas.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (STUDI KASUS PUTUSAN NO.30/PID/2013/PT.TK) Pramudhita, Sekar
JURNAL POENALE Vol 3, No 2 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

                                                         ABSTRAK Tindak pidana pemalsuan surat merupakan tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat, karena niat pelaku yang terencana dan tersusun rapi sehingga sulit untuk dilacak. Tindak pidana pemalsuan pada umumnya dilakukan oleh pelaku yang memiliki kewenangan dalam suatu kumpulan masyarakat, lembaga atau instansi dan organisasi pemerintahan. Contoh kasus pemalsuan surat putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor: 30/Pid/2013/PT.TK yang dijatuhkan vonis 5 bulan pidana bersyarat dengan hukuman masa percobaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat dan apakah hukuman yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Analisis data dideskripsikan dalam bentuk uraian kalimat dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutkan ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan dasar pertimbangan hakim dalam kasus ini adalah Pasal 183 dan 184 KUHAP, selain itu hakim juga mempertimbangkan berdasarkan teori-teori hukum, yaitu teori keseimbangan, teori pendekatan keilmuan, dan teori ratio decidendi, selanjutnya Putusan Nomor. 30/Pid/2013/PT.TK ini telah memenuhi rasa keadilan. Hal ini didasarkan pada telah terpenuhinya kepentingan korban, terdakwa dan masyarakat. Kata kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Pemalsuan Surat, Rasa Keadilan.      
Analisis Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Perkosaan Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Putra, Aditya Kusuma
JURNAL POENALE Vol 2, No 3: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi anak korban tindak pidana perkosaan. Anak sering menjadi korban kejahatan seksual khususnya perkosaan yang dilakukan oleh orang dewasa dan yang menjadi korban ialah anak di bawah  umur. Tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur, termasuk kedalam salah satu masalah hukum yang sangat penting untuk dikaji secara mendalam. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan  hasil penelitian dan pembahasan  maka perlindungan anak sendiri perlu dilaksanakan sejak sedini mungkin, yakni sejak dari janin dalam kandungan sampai anak berumur 18 (delapan belas) tahun sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu, tahapan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana perkosaan juga dilakukan : a)sebelum sidang pengadilan; seperti penerimaan laporan/pengaduan dari masyarakat, dilakukan upaya bantuan melalui konseling b)selama sidang pengadilan; selama proses sidang pengadilan, korban dalam memberikan kesaksian didampingi oleh anggota LBH/LSM supaya korban dapat lebih tenang dan tidak merasa takut dalam persidangan dan c)setelah sidang pengadilan korban mengetahui dalam hal terpidana dibebaskan, korban mendapatkan identitas baru mendapatkan tempat kediaman baru, memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan, mendapatkan nasihat hukum; dan/atau memperoleh bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan akhir. Berdasarkan  kesimpulan di atas maka yang menjadi saran  penulis adalah : Sebaiknya dalam  pemberian perlindungan hukum  pada anak korban tindak pidana perkosaan aparat penegak hukum lebih memaksimalkan upaya pemberian perlindungan hukum dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak; Sebaiknya pihak kepolisian bekerjasama dengan instasi dan LSM terkait agar lebih intensif dalam menerapkan perlindungan  hukum yang sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; dan  perlu dibentuk Unit Polwan (Polisi Wanita) yang secara khusus memeriksa atau menyelidiki korban perkosaan agar korban bisa lebih terbuka dan berterus terang akan dirinya yang mengalami tindak pidana perkosaan, sehingga pidana dapat diberikan secara maksimal kepada pelaku tindak pidana.
KEWAJIBAN REHABILITASI MEDIS KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI PERATURAN BERSAMA NOMOR : PERBER/01/111/2014/BNN) D, Noni Ana
JURNAL POENALE Vol 3, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

                                                            ABSTRAKRehabilitasi Medis telah diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menjelaskan  Pecandu Narkotika dan korban Penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis. Berdasarkan Undang-Undang tersebut dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika diikuti dengan Peraturan Bersama nomor:  PERBER/01/111/2014/BNN tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah rehabilitasi medis terhadap korban penyalahgunaan narkotika berdasarkan Peraturan Bersama Nomor : PERBER/01/111/2014/BNN dan faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam melaksanakan kewajiban rehabilitasi medis terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan data primer dan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1)Rehabilitasi Medis berupa screening dan intake,detoksifikasi,entry unit ,primary program, re-entry, pasca rehabilitasi. (2).faktor penghambat Rehabilitasi Medis yaitu : faktor penegak hukum faktor sarana dan fasilitas,faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Kata Kunci: Rehabilitasi Medis, Korban, Penyalahgunaan Narkotika. 
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAPPENGANIAYAAN IBU KEPADA ANAK KANDUNGNYA (Studi Wilayah Polresta Bandar Lampung) N, Denny Maulana
JURNAL POENALE Vol 2, No 4: JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kehidupan keluarga harmonis seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seorang anak dalam proses tumbuh kembangnya menuju masa depan.Sebagai orang tua sudah seharusnya menjaga dan membimbing seorang anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.Namun pada masa kini ada orang tua yang tega melakukan penganiayaan terhadap anak-anak, bahkan tak jarang penganiayaan itu dilakukan oleh sang ibu kandungnya. Adanya faktor-faktor penyebab seorang Ibu dapat melakukan tindak pidana penganiayaan, seperti faktor kejiwaan, faktor ekonomi, dan faktor lingkungan merupakan contoh penyebab seorang Ibu dapat melakukan tindak pidana penganiayaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah faktor-fator penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Ibu kepada anak kandungnya ? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu kepada anak kandungnya?Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Responden penelitian terdiri dari Penyidik Kepolisian Resor Bandar Lampung, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bandar Lampung, dan Narapidana perempuan Lembaga Pemasyrakatan kelas IIA Bandar Lampung. Data penelitian dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1) Faktor-faktor yang menjadi penyebab seorang Ibu melakukan tindak pidana penganiayaan terdiri dari faktor internal yang berasal dari dalam individu dan faktor eksternal yang berasal dari luar individu. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap tindak pidana penganiayaan dilakukan secara preventif dan represif, dengan sarana penal maupun non penal. Lembaga Pemasyarakatan juga melakukan pembinaan terhadap narapidana perempuan (Ibu) yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang bertujuan untuk mengembalikan narapidana tersebut kemasyarakat agar dapat diterima kembali setelah selesai menjalani masa hukumannyatersebut.
PENERAPAN REKAM MEDIS DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA MALPRAKTEK KEDOKTERAN Gutama, Arief Chandra
JURNAL POENALE Vol 3, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan rekam medis sangat diperlukan dalam setiap sarana pelayanan kesehatan, baik ditinjau dari segi pelaksanaan praktik pelayanan kesehatan maupun dari aspek hukum. Peraturan hukum berhubungan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan mencakup aspek hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Dari aspek hukum, rekam medis dapat dipergunakan sebagai alat bukti dalam perkara medis, sesuai dengan Pasal 184  ayat (1) KUHAP. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kekuatan pembuktian alat bukti rekam medis dalam penegakan hukum pidana malpraktek kedokteran.     Pendekatan yang digunakan dalam pembahasan penulisan penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Kekuatan pembuktian alat bukti rekam medis merupakan alat bukti yang kuat berbentuk surat, alat bukti rekam medis merupakan petunjuk bagi hakim di dalam tindak pidana malpraktek kedokteran untuk menjadi dasar memperberat atau memperingan dalam pertimbangan hukum hakim pada saat memutuskan perkara di persidangan.  Kata Kunci : Rekam Medis, Alat Bukti, Malpraktek Kedokteran.
UPAYA PENANGGULANGAN OLEH SAT RESKRIM POLRES LAMPUNG TIMUR TERHADAP KEJAHATAN PEMERASAN YANG DILAKUKAN KELOMPOK PREMAN DI JALAN LINTAS TIMUR (STUDY KASUS WILAYAH HUKUM POLRES LAMPUNG TIMUR) Septiadi, Erick Betra
JURNAL POENALE Vol 3, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  Pada masa reformasi saat ini kondisi ekonomi bangsa yang semakin terpuruk.  Bukan  hanya mengalami krisis ekonomi saja namun juga berdampak pada krisis moral. Terjadinya peningkatan jumlah pengangguran yang semakin lama semakin bertambah.  Masalah ini menyebabkan semakin tingginya angka kriminalitas khususnya di wilayah Polres, Lampung Timur.  Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pemerasan di jalan Lintas Timur oleh Kepolisian Resor Lampung Timur terutama Sat Reskrim Subdit Jatanras Polres Lampung Timur? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di jalan Lintas Timur?  Hasil penelitian dan pembahasan  menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh kelompok preman di jalan lintas timur: a) Upaya Pre-emtif, (b) Upaya Preventif, (c) Upaya Represif.  (2) Faktor penghambat Kepolisian Resor Lampung Timur dalam menanggulangi kejahatan pemerasan oleh kelompok preman di Jalan Lintas Timur adalah kurangnya kontak masyarakat dengan pihak kepolisian karena jarak antara pos polisi dengan tempat kejadian pemerasan yang cukup jauh serta Serta masih banyak korban pemerasan yang di lakukan oleh kelompok preman ini tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, Sehingga preanan satuan reskrim polres lampung timur dalam hal ini adalah upaya preemtif dan upaya represif.  Adapun faktor-faktor lain yang menjadi penghambat pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana premanisme di sepanjang jalan Lintas Timur adalah: (a) Faktor Sumber Daya Aparat Penegak Hukum, (b) Sarana dan Prasarana Yang Menunjang Proses Penegakan Hukum, (c) Faktor Masyarakat, (d) Faktor Kebudayaan, (e) Faktor Geografis.  Kata Kunci:  Penegakan Hukum Pidana, Premanisme, Pemerasan, Jalan Lintas Timur
KAJIAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK TERHADAP ANAK Ahda, Deswandi
JURNAL POENALE Vol 3, No 3 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Pada kehidupan masyarakat modern saat ini kemajuan teknologi, urbanisasi, dan industrialisasi menimbulkan permasalahan sosial. Tidak mudah masyarakat untuk melakukan adaptasi terhadap kondisi tersebut, hal ini menyebabkan banyak kebingungan, kebimbangan, kecemasan dan konflik, baik konflik eksternal maupun internal dalam batin sendiri yang tersembunyi sifatnya. Tidak terkecuali pada anak yang kerap kali melakukan tidak pidana. Senyatanya anak sekarang sudah berani melakukan kekerasan bahkan pembunuhan terhadap anak. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apa sajakah faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak dan bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku  anak terhadap anak. Pendekatan masalah yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas yaitu pendekatan Kriminologis, pendekatan yuridis normatif, dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, faktor penyebab tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak, terdiri atas dua faktor, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern(berasal dari dalam diri manusia), yaitu faktor kepribadian (dalam diri anak), dan faktor biologis, sedangkan faktor ekstern yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor agama, dan perkembangan teknologi. upaya penanggulangan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku anak terhadap anak adalah tindakan preventif dengan cara non penal dengan cara memberikan bekal agama kepada anak dan penyuluhan hukum. Upaya penanggulangan dengan melalui cara penal yaitu pemberian sanksi pidana sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah dirubah dengan  Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata kunci: Kajian Kriminologis, Pembunuhan, Anak