cover
Contact Name
laili
Contact Email
laili.wahyunita@iain-palangkaraya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
maslahah@iain-palangkaraya.ac.id
Editorial Address
G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
El-Mashlahah
ISSN : 20891790     EISSN : 26228645     DOI : 10.23971
Core Subject : Social,
Jurnal eL-Maslahah adalah Jurnal yang dikelola oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) sebagai wahana transfer dan komunikasi ilmu dalam aspek Syariah, Hukum Islam, Hukum Positif, Hukum Ekonomi Syariah, dan kajian-kajian Keislaman Kontemporer
Arjuna Subject : -
Articles 167 Documents
RELASI IMAN DAN FIKIH Muhammad Norhadi
El-Mashlahah Vol 9, No 1 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (378.349 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v9i1.1354

Abstract

Dalam perkembangannya ilmu fikih merupakan cabang keilmuan yang sangat banyak menyentuh aspek kehidupan umat Islam. Bahkan merupakan cabang keilmuan Islam yang paling populer dan penting dalam Islam. Namun ternyata perkembangan teori keilmuan dalam fiqih dari masa-ke masa tidak begitu memberikan pengaruh yang signifikan dalam prakteknya dilapangan. Dengan kata lain fiqih hanya berkembang dalam lintasan teoritis. Sementara pada tataran praktek dan realita tidak memberikan pengaruh dalam kehidupan masyarakat Islam  itu sendiri. Sehingga begitu banyak fatwa dan hukum dalam fiqih yang dianggap angin lalu oleh umat Islam sendiri. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk dilakukan penelitian dan pembahasan mengenai penyebab terjadinya miss-praticing dalam fikih tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif-historis. Hasil dari penlitian ini adalah bahwa fikih dalam awal perkembangannya adalah sebuah cabang ilmu yang menghimpun segala disiplin ilmu baik akidah, syariat, dan muamalah. Termasuk di dalamnya adalah bidang akidah (iman). Maka dapat dikatakan bahwa Fikih dan Iman memilki hubungan yang sangat erat tak terpisahkan. Satu sama lain saling mengikat menjadi suatu kesatuan yang saling menggerakan. dan tunduk kepada hukum-hukum Allah yang telah digariskan-Nya.Kata Kunci: Fikih, Iman, dan Syariat 
PEMAHAMAN KELUARGA MUSLIM TENTANG PERNIKAHAN SECARA ISLAM DI KECAMATAN TEWAH KABUPATEN GUNUNG MAS Munib Munib; M Zainal Arifin
El-Mashlahah Vol 7, No 2 (2017)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.172 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v7i2.1423

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis, pendekatan ini akan menemukan data deskriptif. Pendekatan ini digunakan untuk mengetahui dan menggambarkan secara jelas dan detail tentang pemahaman Keluarga Dayak Muslim tentang pernikahan secara Islam di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas. Objek penelitian ini adalah pemahaman tentang keluarga Dayak Muslim tentang pernikahan dalam Islam. Penelitian menggunakan teknik Purposive Sampling, dimana peneliti mengambil subyek penelitian pada masyarakat yang ada di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas dengan kriteria yang masyarakat yang berada di lokasi penelitian, keluarga Islam, dan melaksanakan pernikahan secara Islam. Hasildari penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, Pemahaman keluarga dayak muslim di desa Sarerangan Kabupaten Tewah belum baik, karena masyarakatnya terurtama dayak muslim adalah keinginan untuk belajar lebih mendalam tentang agama terus. Kedua, pelaksanaan nikah adat oleh masyarakat dayak muslim memiliki tujuan  yang baik untuk melestarika adat istiadat turun-temurun, dan untuk meminimalkan terjadinya perceraian di kemudian hari, tetapi ada beberapa hal yang menympang dari aturan Islam, yaitu adanya kebiasaan untuk mengumpulkan pasangan setelah pernikahan secara adat. Ketiga, dalam aturan Islam yang tidak ada yang memprioritaskan nikah adat sebelum menikah secara islam, tetapi kebiasaan untuk mengumpulkan passangan di antara dua pernikahan dilarang karena bertentangan dengan syariat Islam yang melarang beberapa laki-laki dan perempuan berpasangan tanpa ikatan hukum dalam Islam.
PROSEDUR MENYELESAIKAN KASUS HUKUM DENGAN IJMA>' Sarpini Sarpini
El-Mashlahah Vol 9, No 1 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.638 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v9i1.1256

Abstract

Ulama ada yang mengakui ijma>' dan ada beberapa yang masih tidak sepakat adanya ijma>' serta kehujjahannya untuk dijadikan sumber dalam pengambilan hukum. Hal ini disebabkan karena dalam pelaksanannya saja sudah menuai perbedaan. Beberapa kelompok meyakini bahwa ijma>' yang bisa dijadikan hujjah yaitu ijma>' yang terjadi di kalangan sahabat saja dan beberapa ulama’ ada yang berargumentasi bahwa ijma>' masih bisa dilakukan pada masa-masa setelah sahabat. Apalagi pada masa sekarang yang banyak bermunculan permasalahan baru yang membutuhkan jawaban, sehingga ijma>' atau istinbat} hukum dengan jalan musyawarah sangat diperlukan yang nantinya akan menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif, yaitu penulis memaparkan semua data tentang ijma>' kemudian melakukan analisis terhadap data untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa prosedur menyelesaikan kasus hukum dengan ijma>' yaitu konsensus atau ijma>' selama berabad-abad telah menjadi validasi terpenting berbagai keputusan di dalam Islam, khususnya di kalangan Sunni. Nabi Muhammad dikabarkan pernah bersabda: Umatku tidak akan bersepakat dalam kekeliruan. Berpijak pada hadits inilah otoritas ijma>' yang mengikat itu disandarkan. Bahkan, di kalangan Sunni, otoritas final untuk penafsiran keagamaan diletakkan pada konsensus (ijma>') atau putusan kolektif masyarakat muslim. Implikasinya, konsensus memainkan peran penting dalam perkembangan Islam dan memberi andil yang signifikan terhadap penafsirannya.
KEWENANGAN PRAPERADILAN SEBAGAI SARANA MENCARI KEADILAN BAGI TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA (Studi Kasus praperadilan Nomor: 24/Pid.pra/2018/Jaksel) Sonia Sanuarija
El-Mashlahah Vol 9, No 1 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.104 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v9i1.1117

Abstract

Penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada saat ini dapat dikatakan sebagai potret penegakan hukum di Indonesia, dimana telah ditemukan beberapa kasus permohonan praperadilan yang telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencapai keadilan bagi tersangka dan atau terdakwa. Konsekuensi dari hal tersebut adalah kewajiban dari seorang hakim untuk melakukan penemuan atas kekosongan hukum yang terjadi. Berdasarkan salah satu asas ilmu hukum yaitu : Ius Curia Novit,  dimana hakim tidak boleh menolak perkara yang diberikan kepadanya dengan alasan tidak adanya peraturan hukum yang mengaturnya, oleh sebab itu jelaslah bahwa hakim harus memenuhi kebutuhan akan kekosongan hukum tersebut menurut sistem hukum yang berlaku dan ditetapkan.
PREFERENSI NASABAH NON-MUSLIM TERHADAP BANK SYARIAH (Studi pada Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya) Surya Sukti; Muhammad Aliansyah
El-Mashlahah Vol 7, No 2 (2017)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.003 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v7i2.1424

Abstract

Bank Syariah Mandiri' cabang Palangka Raya pada 2010 hingga …ang, penentu: yang menjadi nasabah terbanyak adalah nasabah yang beragama non-muatun yakni 70% nasabah nonmuslim dan 30% nasabah muslim. Yang menjadi pertanyaannya adalah, mengapa lebih banyak masyarakat non-muslim yang cenderung memilih bertransaksi di Bank Syariah Mandm' Palangka Raya dan" pada yang muslim. Penelitian ini tertarik melakukan kajian yang berfokus pada preferensi nasabah non-rnush'm terhadap Bank Syariah Mandiri Cabang Palangka Raya. Tujuan studi ini untuk mendeskripsikan jawaban dari bagaimana hal tersebut. Studi im menggunakan pendekatan dcsknptif kualitatif. Hasit studi ini menunjukan bahwa prefermsn nasabah non-mushnl terhadap Bank Syariah Mandm cabang Palangka Raya adatah karena petayanan karyawan bank itu sendm' yang baik dan ramah, kelmgkapan fasilitas, antrian yang tidak banyak seperti bank lam, dan keuntungan yang dldapatkan nasabah. Tanggapan nasabah non-muslml trrhadap pmduk Bank Syanah Mandiri cabang Palangka Raya adalah biasa-bmsa sap karena hampir sama dengan produk bank lain. Faktor yang mendorong nasabah r.an-mustim cenderung mum! bertransalm' di Bank Syanah Mandiri cabang Palangka Raya, yam; faktor eksternal dan faktor internal. Dorongan atau motivasi nasabah bertransaksi di Bank Syariah Mandm' Cabang Palangka Raya tidak karena motivasi atau pertimbangan agama (halat/haram). Realitas ini memperkuat pandangan yang mengatakan bahwa faktor agama (hatal/haram) bukanlah pertimbangan utama dalam pemilihan bank syariah. Hal ini tidak bermaksud mengenyampmgkan pertimbangan agama atau pn’nsip-pn’nsip syariah yang ada di dalamnya. Namun safat rasionalitas yang lebuh memptngaruhi kebebasan alamiah para nasabah dalam memilih bank untuk bertransaksi dan mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Kata Kunci: bank syariah, nasabah, non muslim
MENTHALAQ ISTERI SEDANG HAID TINJAUAN DALAM HADITS Syaikhu Syaikhu
El-Mashlahah Vol 9, No 1 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.493 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v9i1.1333

Abstract

Problematika dalam rumah tangga yang di latar belakangi banyak hal, mengakibatkan kecendrungan seorang suami dan istri lebih cepat mengambil  keputusan perceraian. Pernikahan bagi umat manusia adalah sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai tujuan yang sakrat pula, dan tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh syari’at. Tujuan yang hakiki dalam sebuah penikahan adalah untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah yang selalu dihiasi mawaddah dan rahmah. Bila rumah tangga yang didirikan telah terjadi ketimpangan seperti salah satu kedua belah pihak suami istri sudah berkurang rasa cintanya, menipisnya rasa saling percaya, mengutamakan egois masing-masing, saling tidak menghormati, dan sebagainya, sebuah keluarga demikian sudah tidak dapat dipertahankan lagi keutuhannya dan jalan yang terbaik adalah memutuskan pernikahan dengan perceraian. Hal ini dibenarkan oleh Islam kalau memang benar-benar sulit diperbaiki dan dipertahankan demi kebaikan masa depan kedua belah pihak. Legalisasi yang diberikan oleh syara' terhadap pensyari'atan thalaq itu juga didukung oleh dalil logika, di mana apabila kondisi antara suami dan istri itu memburuk sehingga jika sepasang suami dan istri itu dipaksa untuk mempertahankan perkawinannya, justru akan menimbulkan ke-mafsadat-an dan ke-mudharat-an saja.  Permasalahan yang dihadapai bagaimana kalau isteri dalam keadaan haid?. Oleh sebab itu, perlu adanya pemahaman ulang tentang hal thalaq suami terhadap isteri yang sedang haid,  yang penulis bahas menurut  Hadits Nabi Muhammad Saw beserta dengan pendapat para ulama.
PERKAWINAN ADAT BANJAR DALAM PERSPEKTIF STRUKTURAL MITOS LEVI-STRAUSS Eka Suriansyah
El-Mashlahah Vol 9, No 1 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.222 KB) | DOI: 10.23971/el-mas.v9i1.1395

Abstract

Pembahasan tentang mitos yang beredar di masyarakat selalu dikaitkan dengan cerita rakyat atau legenda hidup di masyarakat  yang banyak melekat dalam life cyrcle rites manusia; kelahiran, perkawinan dan kematian. Banyak ditemukan mitos dalam perkawinan adat Banjar yang harus dilakukan agar terhindar dari hal negatif atau untuk mendapatkan kebaikan dari ritual   tersebut.   Misalkan   menghidangkan   kokoleh   sebagai   hidangan   selamatan   saat melepaskan rombongan orang tua pria melamar pihak perempuan agar memperoleh hasil (bapakoleh). Perlakuan yang dilakukan masyarakat dalam upaya mewujudkan atau tindak preventif terhadap mitos yang mengitarinya jika disandingkan dengan logika rasionalitas secara umum tentu ia dikategorikan hal-hal yang irasional. Namun berbeda dengan sudut pandang antroplog yang beranggapan bahwa tidak ada yang tidak mempunyai makna dalam realitas sosial. Benda yang diam tak bergerak seperti kayu yang tergeletak dipinggir jalan nampak tak bermakna bagi sebagian orang, akan tetapi bagi mereka merupakan penanda (simbol) yang mempunyai makna. Mereka memahami realitas dibalik berbagai simbol seperti sebuah buku bacaan  yang menceritakan sebuah kisah tentang kenyataannya. Begitu pula prosesi perkawinan adat Banjar yang banyak diliputi berbagai mitos, jika dilihat dalam teori struktural mitos Levi-Strauss maka ia adalah sebuah realitas tersendiri yang sarat dengan cerita yang merefleksikan deep structure manusia
CORAK TAFSIR MU'TAZILAH Ahmad Dasuki
El-Mashlahah Vol 7, No 2 (2017)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/el-mas.v7i2.1425

Abstract

Perbedaan penafsiran dikalangan para mufassir, merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Perbedaan ini tidak hanya disebabkan oleh perbeedaan tingkat kecerdasan atau latar belakang pemikiran dan kecenderungan seseorang, melainkan juga disebabkan oleh pengaruh lingkungan, kondisi sosial politik, pengalaman, dan peristiwa-peristiwa sejarah, serta penemuan ilmiah. Keragaman penafsiran tersebut menurut Shihab ditunjang pula oleh al-Qur’an yang keadaannya seperti yang digambarkan Darraz bahawa “al-Qur’an bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut pandang, metode dan coraknya tersebut, penulis hanya ingin membahas salah satu metode dan coraknya saja. Metode yang akan dibahas itu adalah metode tafsir tahlily dengan corak i’tizaly yang sangat menonjolkan akal pikiran ketimbang wahyu, inilah yang kemudian dinamai dengan tafsir bil ra’yi yang banyak dilakukan oleh tokoh-tokoh Mu’tazilah. Hal ini yang membuat mereka jatuh kepada tafsir bil ra’yi al-madzmumah atau as-sayyi’ah, tetapi paling tidak tafsir mereka ini merupakan cikap bakal lahirnya Tafsir bil al-Ra’yi atau Tafsir bi al-Ma’qul (penalaran akal pikiran) dan merupakan khazanah ilmu-ilmu keislamanan
EFEKTIVITAS DAN MASLAHAT KEBIJAKAN PROGRAM KARTU NIKAH DI ERA DIGITAL (Studi Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Depok Kabupaten Sleman) Ijai Abdul Kodir Ghani
El-Mashlahah Vol 9, No 2 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v9i2.1351

Abstract

AbstrakTulisan ini menjelaskan tentang efektivitas dan maslahat kartu nikah di era digital. Kemenag ingin berupaya meningkatkan kualitas kinerja pelayanan administrasi nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melalui perbaikan pelayanan berbasis IT. Salah satu program yang diterapkan yaitu penerapan kartu nikah. Kartu nikah tersebut merupakan bukti dokumen tambahan dari KUA yang memiliki QR Code yang berbasis digital, jika di scan akan memunculkan data informasi yang lengkap tentang status pernikahan, nama dan photo pasangan pengantin dan tanggal, tempat pelaksanaan pernikahan. Kartu nikah ini juga memiliki kelebihan dari buku nikah yaitu ukuran yang kecil dan tipis sehingga memudahkan untuk dibawa kemana-mana, tidak mudah rusak dan tidak mudah dipalsukan karena adanya QR Code/barcode yang terhubung langsung ke SIMKAH web. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program kartu nikah di Kantor Urusan Agama Depok telah berjalan baik dan efektif. Program kartu nikah ini dimulai sejak awal Februari 2019, sehingga pengantin akan langsung mendapatkan 2 dokumen pencatatan perkawinan yaitu buku nikah dan kartu nikah setelah akad selesai. Dilihat dari maslahat program kartu nikah di era digital ini, sangatlah jelas bermaslahat, sebab kartu nikah sebagai bentuk pencatatan perkawinan terbaru memberikan perlindungan hukum terhadap perkawinan itu sendiri. Kartu nikah ini juga tidak bertentangan dengan maq}a>shid syariah dan adanya kriteria menghilangkan kesulitan yaitu mudah dibawanya kemana-mana, tidak mudah rusak dan memudahkan siapa saja untuk mengetahui informasi pernikahan.
AR-RIDDAH MENJADI ALASAN AT-TALAQ PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (ANALISIS MAQASID AS-SYARIAH) Aditya Abdi Pangestu
El-Mashlahah Vol 9, No 2 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/maslahah.v9i2.1403

Abstract

Berpindah-pindah agama telah menjadi kecenderungan sebagian masyarakat modern, salah satunya murtad dalam urusan perkawinan. Berkenaan dengan konteks hukum Indonesia tentang perkawinan, telah di atur salah satunya Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada Pasal 116 tentang putusnya perkawinan, huruf “h” yang berbunyi “Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga”. Tetapi pada kenyataannya masih banyak orang-orang melakukan perkawinan beda agama atau perkawinan yang sudah menikah lalu di dalamnya yang awalnya Islam beralih menjadi misalnya Kristen, Protestan atau lain-lain. Akibat dari peralihan agama atau murtad ini, tidak menjadikannya suatu ketidakrukunan dalam berkeluarga, tetapi malah menimbulkan suatu keharmonisan dalam berkeluarga seperti toleransi di dalam beragama. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengeksplorasi dasar pertimbangan Pasal 16 huruf “h” Kompilasi Hukum Islam secara luas. Maqasid as-Syari’ah dengan dipetakan melihat dari tingkat maslahat dan mafsadatnya, antara lain; maslahat dalam tingkatan hajiyat dikarenakan sekalipun dalam berkeluarga suami atau isterinya murtad masih menimbulkan kemaslahatan yaitu ketentraman dan keharmonisan dalam berumah tangga dengan didasari rasa toleransi. Cangkupannya adalah Khassah. Sedangkan mudharatnya dalam tingkatan dharuriyah dikarenakan banyak sekali kemafsadatan yang dilakukan orang murtad dalam perkawinan hingga melanggar al-kulliyat al-khamsah, lalu cangkupannya masuk dalam kategori ‘ammah, karna tidak memberikan batasan-batasan secara spesifik dikhawatirkan menimbulkan kemudahan dalam peralihan/perpindahan agama. Jika dilihat dari tingkatan hierarki maqasid as-syari’ah maka dharuriyah yang lebih tinggi.Kata Kunci: Ar-Riddah, At-Talaq, Kompilasi Hukum Islam, Maqasid As-Syari’ah

Page 4 of 17 | Total Record : 167