cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 3 (2019)" : 10 Documents clear
KEDUDUKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA DALAM PROSES PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG Agus Sadiantara; Jimmy Z. Usfunan
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.835 KB)

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga negara baru yang lahir pada amandemen ketiga UUD 1945. Dibentuknya DPD dimaksudkan untuk merubah sistem parlemen Indonesia, yang pada awalnya unikameral dimana kedudukan MPR sebagai lembaga paling tinggi menjadi bikameral yang terdiri dari anggota DPR dan DPD. Pembentukan DPD bertujuan supaya mekanisme check and balances dapat berjalan seimbang antara kebijakan pusat dan daerah. Penulisan ini lebih fokus mengenai proses DPD dalam pembentukan undang-undang yang pada prakteknya DPD memiliki ketimpangan dengan DPR. Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Berangkat dari hal tersebut diangkat dua rumusan masalah yaitu bagaimana kedudukan DPD dalam proses pembentukan undang-undang dan bagaimana kewenangan DPD pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-XII/2014. Kesimpulan dari penulisan ini, pertama kedudukan DPD masih lemah dalam pembentukan undang-undang, kedua setelah adanya Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 dan Putusan MK Nomor 79/PUU-XII/2014 menyetarakan kedudukan DPD, DPR dan Presiden dalam pembentukan rancangan undang-undang dan MK menegaskan pembahasan rancangan undang-undang dalam model Tripartit. Saran dari penulisan ini, pertama pembentuk undang-undang harus memperhatikan kewenangan DPD dibidang legislasi yang diputuskan oleh MK, kedua adanya revisi terhadap pasal 20 ayat (2) UUD NRI tahun 1945. Kata Kunci : DPD, Kedudukan, Pembentukan Undang-Undang, Putusan Mahkamah Konstitusi
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERKAIT DAUR ULANG (RECYCLE) SAMPAH ANORGANIK I Nyoman Yoga Ardika Udayana; I Made Arya Utama; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.314 KB)

Abstract

Di Bali khusunya Kota Denpasar, masalah pendauran ulang sampah anorganik diatur dengan Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah tersebut dalam penanganan sampah anorganik sampai saat ini belum efektif karena belum adanya suatu lembaga khusus yang menangani dan kurangnya kesadaran. Berdasarkan hal tersebut maka penelitian berjudul "Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Terkait Daur Ulang (Recycle) Sampah Anorganik" menjadi aktual untuk dilakukan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah pengaturan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar, dan bagaimanakah pelaksanaan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar beserta hambatan yang dijumpai. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian hukum empiris, dengan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pengaturan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar dapat dilihat pada ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b, Pasal 10 ayat (1) huruf b, Pasal 13 dan Pasal 21 ayat (1) huruf c. Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Kenyataan yang terjadi di Kota Denpasar, jumlah sampah anorganik mengalami peningkatan setiap bulannya, bahkan peningkatan jumalah data sampah anorganik dalam setahun cukup besar dari tahun sebelumnya. Hambatan dalam melakukan daur ulang sampah anorganik di Kota Denpasar saat ini dijumpai dari faktor penegak hukumnya, faktor sarrana dan prasarana yang kurang memadai, faktor partisipas masyarakat, dan faktor nilai ekonomis kerajinan daur ulang. Kata Kunci : Pelaksanaan, Daur Ulang, Sampah Anorganik
PELAKSANAAN PENERTIBAN PEDAGANG DI KAWASAN PURA BESAKIH KABUPATEN KARANGASEM Ni Luh Kris Junianti; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.209 KB)

Abstract

Perkembangan aktivitas pedagang yang menjajakan barang atau jasanya secara langsung di kawasan Pura Besakih saat ini berkembang sangat pesat. Hal ini membawa pengaruh negatif terhadap citra pariwisata dikarenakan telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 dibuat regulasi tentang ketertiban umum terkait dengan larangan bagi pedagang seperti disebutkan diatas yang dimuat dalam ketentuan pasal 16 ayat (1). Adanya kesenjangan antara peraturan dengan implementasinya menimbulkan persoalan yaitu terkait pelaksanaan penertiban dan faktor penghambat dalam efektivitas pelaksanaan penertiban terhadap pedagang yang telah melanggar. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan melihat dari sudut pandang hukum dan efektivitasnya di masyarakat. Dalam pemerintahan daerah, ketertiban umum merupakan urusan wajib yang kewenangan pengelolaannya berada pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Daerah Kabupaten Karangasem terkait pelaksanaan penertiban pedagang di kawasan Pura Besakih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 belum terlaksana dengan efektif. Faktor penghambat pelaksanaannya disebabkan oleh adanya ketidakserasian antara Peraturan Daerah dengan hukum adat Besakih yaitu dalam penerapan sanksinya, hukum adat tidak mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem, kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap larangan untuk tidak berjualan di kawasan bebas pedagang, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penertiban pedagang di kawasan Pura Besakih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 tahun 2013 belum efektif karena dalam pelaksanaannya terdapat tiga faktor penghambat yaitu adanya ketidakserasian antara hukum itu sendiri, faktor mentalitas penegak hukum yang kurang tegas dan faktor kepatuhan hukum masyarakat. Kata Kunci: Ketertiban, Pedagang, Pura Besakih
IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 15/PUU-XV/2017 TERHADAP ALAT BERAT SEBAGAI OBYEK PAJAK GANDA Ni Nyoman Tanti Parwati; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.947 KB)

Abstract

Salah satu faktor yang menjadi tulang punggung dalam terselenggaranya aktivitas pemerintahan daerah adalah faktor keuangan. Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dapat dilakukan melalui pemungutan pajak. Akan tetapi, pemerintah terkadang kurang teliti dalam membuat suatu kebijakan bagi masyarakat yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat. Salah satunya dengan adanya pemungutan pajak ganda terhadap alat berat. Berdasarkan uraian tersebut, penulisan ini dilakukan untuk menjawab dua permasalahan, yaitu pengaturan alat berat sebagai salah satu obyek pajak dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan kedudukan alat berat sebagai salah satu obyek pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XV/2017. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penulisan ini, dapat disimpulkan bahwa alat berat bukan lagi merupakan bagian dari kendaraan bermotor dan secara otomatis tidak lagi dikenakan pajak ganda. Kata Kunci: Alat Berat, Kendaraan Bermotor, Pajak Ganda
STATUS YURIDIS DAN POTENSI E-COMMERCE ASING DALAM HUKUM PERPAJAKAN DI INDONESIA Ketut Sunianingsih Dharma Yanthi; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (281.594 KB)

Abstract

E-commerce lokal kini telah mendapat kepastian hukum dalam hukum perpajakan di Indonesia. Pengenaan pajak terhadap e-commerce lokal dipersamakan dengan perdagangan konvensional. Namun, terhadap e-commerce asing belum terjamah secara maksimal dalam hal pengenaan Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menarik untuk dikaji mengingat besarnya potensi perpajakan dari e-commerce asing yang melakukan perdagangan lintas batas Negara tersebut yang dalam kegiatannya memasuki daerah pabean Indonesia. Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana status yuridis dan potensi perpajakan dari e-commerce asing itu sendiri. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis, pendekatan fakta. Hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa, status yuridis e-commerce asing di Indonesia nampaknya telah jelas sebagaimana dalam UU PPh. Dalam UU tersebut dimuat bentuk-bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) yang merupakan subjek pajak, namun pada kenyataannya jika ditelusuri lebih dalam nyatanya status e-commerce asing tidak jelas sehingga menyebabkan tidak dapatnya dipungut pajak terhadap e-commerce asing. Hal tersebut terjadi karena tidak terdapatnya BUT yang berkedudukan di Indonesia yang merupakan syarat utama dapat tidaknya e-commerce asing dipungut pajak. Hal ini sebagaimana aturan P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) yang dimuat pula dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-04/PJ/2017 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap bagi Subjek Pajak Luar Negeri yang Menyediakan Layanan Aplikasi dan/atau Layanan Konten Melalui Internet. Dengan demikian, pemerintah seharusnya menetapkan aturan yang dapat mengakomodir secara maksimal dalam upaya pengenaan pajak terhadap e-commerce asing. Kata Kunci: E-commerce Asing, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai.
PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN TERHADAP KONSUMSI TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 80/PUU-XV/2017 Gusti Ayu Putu Dela Werdi Absari; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.942 KB)

Abstract

Ketersediaan energi listrik merupakan penunjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan bertambahnya konsumen tenaga listrik yang dapat menyokong penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Namun, pemungutan Pajak Penerangan Jalan ini dianggap merugikan para pengusaha. Oleh karenanya, pembuatan tulisan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai ruang lingkup obyek dari Pajak Penerangan Jalan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pengenaan Pajak Penerangan Jalan terhadap konsumsi listrik yang dihasilkan sendiri setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XV/2017. Metode penelitian yang dipergunakan dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum, dan pendekatan fakta. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil tulisan ini yaitu adanya kekaburan norma pada ketentuan mengenai Pajak Penerangan Jalan yang mengakibatkan terjadinya multitafsir karena dicampuradukannya kategori peruntukan dan sumber tenaga listrik, walaupun demikian pengenaan pajak terhadap konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri yang dalam hal ini merupakan obyek Pajak Penerangan Jalan memang dapat dilakukan selama diatur dalam undang-undang. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu perlu adanya rekonstruksi terhadap ketentuan Pajak Penerangan Jalan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar menjadi lebih relevan dan terciptanya kepastian hukum. Kata Kunci: Pajak Penerangan Jalan, Konsumsi Tenaga Listrik, Putusan Mahkamah Konstitusi
Pengaturan Terhadap Hak Penentuan Nasib Sendiri Negara Timor Leste Di Tinjau Dari Hukum Internasional Gede Resa Ananda; Dewa Gde Rudy
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.477 KB)

Abstract

Pengakuan sebagai bangsa (recognition of nations) baru banyak dibicarakan setelah perang dunia I. Negara-negara multinasional mulai memperjuangkan kemerdekaan untuk menentukan nasib mereka sendiri contohnya Timor Leste. Untuk menentukan secara bebas status politiknya maka Timor Leste berpatokan dengan hak penentuan nasib sendiri sesuai dengan hukum internasional. Dalam karya ilmiah ini akan membahas tentang apakah hak menentukan nasib sendiri ( the right of self determination) rakyat Timor Leste tidak bertentangan dengan hukum internasional. Tujuan dari penulisan ini adalah menjadikan karya ilmiah ini sebagai bahan bacaan serta dapat mengetahui aturan yang mendasari hak menentukan nasib sendiri suatu bangsa menurut hukum internasional dan hak menentukan nasib sendiri (The Rigth Of Self Determination) rakyat Timor Leste tidak bertentangan dengan hukum internasional. Dalam menyelesaikan karya ilmkiah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan aturan yang mendasari untuk mendapatkan hak menentukan nasib sendiri suatu bangsa menurut hukum internasional dimuat pada pasal 1 Kovenan Hak sipil dan Politik (ICCPR) serta Artikel PBB. Hak menentukan nasib sendiri (the rigth of self determination) rakyat Timor Leste legal secara hukum internasional. Kata Kunci : Pengaturan; Nasib Sendiri; Hukum Internasional
IMPLEMENTASI YURISDIKSI UNIVERSAL DALAM MENGATASI DAN MENGADILI KELOMPOK ABU SAYYAF BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL I Gusti Ayu Julia Tungga Dewi; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.399 KB)

Abstract

Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai kewajiban internasional Indonesia, Malaysia, dan Filipina dalam menanggulangi kasus pembajakan kapal dan penyanderaan orang oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan perbatasan Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Serta bagaimana implementasi yurisdiksi universal dalam mengatasi dan mengadili kelompok Abu Sayyaf berdasarkan hukum internasional. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui kajian instrumen hukum internasional yang relevan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Indonesia, Malaysia, dan Filipina memiliki beberapa kewajiban internasional yang sama dalam penanggulangan kasus pembajakan kapal oleh Kelompok Abu Sayyaf, sebagaimana tertuang di dalam UN Charter, UNCLOS 1982, resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan International Maritime Organization yang terkait, serta 3 (tiga) perjanjian kerja sama trilateral yang dibuat untuk menanggulangi kasus pembajakan dan perampokan bersenjata di perairan perbatasan negara mereka. Jika melihat instrumen hukum internasional yang ada, pelaksanaan yurisdiksi universal terhadap kasus pembajakan kapal oleh Kelompok Abu Sayyaf hanya dapat dilakukan oleh negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO). Akan tetapi, jika melihat hukum kebiasaan internasional, kejahatan pembajakan kapal itu sendiri telah diakui sebagai kejahatan terhadap masyarakat internasional (hostis humani generis) sehingga dapat diadili oleh negara mana pun. Kata Kunci: Kelompok Abu Sayyaf, pembajakan kapal, perampokan bersenjata terhadap kapal, perairan perbatasan, kewajiban internasional, yurisdiksi universal.
TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN TENAGA MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENEMBAKAN TENAGA MEDIS PALESTINA OLEH PERSONEL MILITER ISRAEL) I Gusti Agung Mas Prabandari; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.245 KB)

Abstract

Aksi Unjuk Rasa Perbatasan Gaza 2018, menyebabkan sejumlah penyerangan atau penembakan yang justru mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, seorang tenaga medis Palestina bernama Razan al-Najjar tewas akibat ditembak oleh personel militer Israel. Hukum Humaniter Internasional mengenal Prinsip Pembedaan yang mewajibkan pihak-pihak berkonflik untuk membedakan antara penduduk sipil dengan kombatan. Oleh karena itu perlu diketahui kedudukan tenaga medis dalam suatu konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter Internasional serta tanggung jawab Israel atas terjadinya kasus penembakan tenaga medis Palestina tersebut. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum normative. Berdasarkan hasil penelitian skripsi ini, apabila melihat prinsip pembedaan, sesungguhnya tenaga medis diklasifikasikan sebagai non kombatan atau civilian (penduduk sipil). Tanggung jawab Israel atas tertembaknya Razan al-Najjar, dapat dikaitkan dengan tiga konsep tanggung jawab, yaitu tanggung jawab negara, tanggung jawab individu, dan tanggung jawab komando. Sampai dengan penelusuran terakhir yang dilakukan penulis, belum ada suatu bentuk tanggung jawab negara, tanggung jawab individu maupun tanggung jawab komando yang diberikan Israel terhadap kasus ini. Kata kunci: tenaga medis; hukum humaniter internasional; kombatan; penduduk sipil; prinsip pembedaan.
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI PROVINSI BALI BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR BALI NO. 58 TAHUN I Gusti Ngurah Surya Semara Jaya; Anak Agung ketut Sukranatha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 3 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.009 KB)

Abstract

Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi besar dalam sumber daya manusianya, dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan motivasi untuk memberikan semangat bekerja bagi pegawai. Maka dari itu pemerintah provinsi Bali mengeluarkan produk hukum, yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Yang di atur di dalam pasal 7 huruf (a) dan (b) dalam unsur-unsur kriteria ini diberikan berdasarkan jabatan/atau Golongan dan Berdasarkan Kehadiran. Maka dari itu peraturan ini tidak sinkron dalam memasukan unsur-unsur kriteria yang telah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 39 ayat (2) yang dimana Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan: beban kerja/ atau tempat bertugas, kondisi kerja atau kelangkaan profesi dan prestasi kerja. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini adalah Apakah peraturan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 sudah di terapkan? Unsur-unsur Kriteria manakah yang harus di sinkronkan antara Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006? Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah peraturan gubernur tersebut sudah diterapkan dan mengetahui Unsur-unsur kriteria manakah yang harus di sinkronkan antara peraturan gubernur dengan peraturan menteri dalam negeri. Metode dari penulis gunakan adalah menggunakan metode hukum normatif. Analis kesimpulan dari penulisan ini yaitu pemerintah Provinsi Bali dalam hal memberikan kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai haruslah sinkron antara peraturan yang diatur tersebut. Karena didalam pemberian penghasilan pegawai tersebut kriteria dari peraturan tersebut berbeda. Sebaiknya pemerintah harus mensinkronkan kriteria yang telah terdapat pada peraturan yang sudah di amanatkan. Kata kunci: Tambahan Penghasilan, Kriteria, Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue