Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Articles
12 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 05, No. 03, Jun 2017"
:
12 Documents
clear
PENGATURAN DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN TERHADAP DAMPAK PENCEMARAN PERMASALAHAN SAMPAH DI KABUPATEN BADUNG
I Wayan Sudharta;
Ibrahim R;
I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pencemaran lingkungan akibat sampah yang belum dikelola dengan baik menimbulkan permasalahan sampah di Kabupaten Badung, Hal ini terjadi akibat kurang adanya rasa tanggung jawab serta pemahaman masyarakat di Kabupaten Badung yang masih sangat rendah terhadap manfaat kebersihan. Oleh sebab itulah pengaturan hukum pengelolaan sampah menjadi sangat penting untuk menciptakan perlindungan lingkungan akibat dari permasalahan sampah.Kondisi tersebut di atas melatarbelakangi penelitian ini dalam rangka mengetahui Bagaimanakah penataan lingkungan dan dampak pencemaran dari permasalahan sampah di Kabupaten Badung? Dan Upaya apa yang ditempuh dalam mengatasi dampak permasalahan sampah di Kabupaten Badung?Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum empiris. Pendekatan penelitian ini terdiri dari pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep dan pendekaran fakta. Jenis dan Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penataan lingkungan dan dampak pencemaran dari permasalahan sampah di Kabupaten Badung diatur dalam Perda Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Meskipun sudah diatur dalam Perda, kenyataannya pengelolaan sampah masih belum berjalan efektif sampai saat ini yang ditunjukan dengan adanya dugaan pencemaran oleh sampah seperti kotornya kawasan pantai kuta dan khususnya di wilayah kuta utara masih terdapat beberapa timbunan sampah yang mengeluarkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan. Upaya hukum yang dilakukan pemerintah Kabupaten Badung untuk mengatasi permasalahan dalam pengelolaan sampah diantaranya pogram Gotik, pembelian sampah daur ulang dari bank sampah, SMS Hotline service, dan pogram Gelatik, sementara itu sanksi administratif maupun ketentuan pidana sampai saat ini masih belum terlaksana.
PELAKSANAAN PENGENDALIAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA DENPASAR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG KETERTIBAN UMUM
I Wayan Jayadi Putra;
I Nyoman Suyatna;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengemis adalah sekelompok orang atau individu yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain. Banyaknya aktivitas menggepeng yang dapat dilihat disekitar Kota Denpasar pada tahun-tahun terakhir inni menjadi fenomena yang menarik ditengah eksistensi Bali sebagai daerah pariwisata. Faktor seperti kemiskinan, pendidikan, terbatasnya keterampilan, terbatasnya fisik atau kesehatan, pengaruh pola pikir atau budaya, urbanisasi dan kurangnya lapangan pekerjaan yang pada akhirnya membuat mereka melakukan aktivitas menggelandang dan mengemis untuk bertahan hidup. Keberadaan pengemis di Kota Denapsar jelas telah menggagu ketertiban umum dan telah melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengendalian gelandangan dan pengemis di Kota Denpasar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan apakah yang menjadi hambatan-hambatan dalam penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian yang bersifat empiris dengan mengkaji permasalahan dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan, yang dilakukan baik melalu pengamatan di lapangan dan wawancara dengan dinas terkait. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah peran Pemerintah Kota Denpasar dalam peranannya melaksanaan pengendalian gelandangan dan pengemis berdasarkan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum belum di implementasikan secara maksimal karena kurang adanya sanksi yang tegas dan peraturan daerah khusus mengenai gelandangan dan pengemis. Kurangnya sanksi yang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera terhadap gelandangan dan pengemis tersebut, adanya sikap iba terhadap pengemis, kurangnya antusias masyarakat mengenai sosialisasi terkait peraturan yang berlaku.
IMPLEMENTASI PASAL 87 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NO 26 TAHUN 2013 MENGENAI KETENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN KAWASAN PERUNTUKAN PERDAGANGAN DAN JASA
I Dewa Gede Aryantha Wira Pratama;
Made Gde Subha Karma Resen;
Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan mengenai ketentuan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di Kabupaten Badung. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini yaitu mengenai bagaimana implementasi dan faktor penghambat ketentuan mengenai garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di Kabupaten Badung. Tulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan yang berlaku dan kenyataan yang ada di masyarakat. Pengaturan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa di kabupaten badung diatur pada Pasal 87 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan garis sempadan bangunan kawasan peruntukan perdagangan dan jasa Di Kabupaten Badung, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan pasal 112 Peraturan Daerah kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033. Adapun Faktor Penghambat Dalam Implementasi Ketentuan Garis Sempadan Bangunan Kawasan Peruntukan Perdagangan Dan Jasa Di Kabupaten Badung yaitu bangunan tersebut sudah ada sebelum Ketentuan Garis Sempadan Bangunan Kawasan Peruntukan Perdagangan Dan Jasa itu ada. Upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung yaitu dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pedoman yang terbaru kepada para pelanggar dan menghimbau pelanggar untuk melaksanakan ketentuan terbaru tersebut, jika tidak dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi.
KEWENANGAN PEMERINTAHAN DESA DALAM MEMBENTUK PERATURAN DESA
Anak Agung Gde Adi Suryaningrat;
Made Gde Subha Karma Resen;
Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Skripsi ini berjudul ”Kewenangan Pemerintahan Desa Dalam Membentuk Peraturan Desa”. Adanya dualisme pemerintahan desa di Bali, yaitu antara desa adat dengan desa dinas selaku bagian dari pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut diakibatkan masih adanya pemikiran bahwa desa dinas adalah sebagai daerah otonom. Sedangkan secara yuridis yang memiliki otonomi adalah desa adat. Berdasarkan konsep negara kesatuan tidak boleh ada negara di dalam negara. Berlakunya UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyatakan peraturan desa termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan diharapkan tidak akan menimbulkan konflik kewenangan antara desa dinas dengan desa adat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian yang bersifat normatif. Penelitian ini meneliti materi muatan dan asas-asas yang digiunakan dalam pembentukan peraturan desa. Ada dua permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu materi muatan peraturan desa dan asas-asas yang digunakan dalam membentuk peraturan desa. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kewenangan pemerintahan desa dalam menentukan materi muatan peraturan desa di dasarkan pada dua aspek yaitu kewenangan pemerintah desa dalam UU desa berdasarkan pada Pasal 19 UU desa dan kewenangan untuk menentukan materi muatan dalam peraturan desa. Selanjutnya bahwa asas-asas yang digunakan dalam membentuk peraturan desa adalah asas formal dan materiil.
PENGATURAN PENDIRIAN BIOSKOP DI KOTA DENPASAR
I Made Suartana;
I Nyoman Suyatna;
Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Keberadaan Bioskop Cinema XXI di Mall Level 21 belakangan ini mendapat sorotan dari masyarkat karena TDUP Bioskop Cinema XXI di Mall Level 21 diduga melanggar aturan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pendirian Bioskop. Perlu diketahui bagaimana persyaratan penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi untuk bioskop di Kota Denpasar dan bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pendirian Bioskop. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Persyaratan ijin bioskop meliputi: permohonan bermaterai, kartu tanda penduduk, akte pendirian perusahaan, dokumenlingkungan, fotocopy ijin teknis sesuai peraturan perundangundangan, fotocopy dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, status penguasaan atas tanah, dan melampirkan surat pernyataan kesediaan perusahaan ikut serta program BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pendirian Bioskop, Bioskop Cinema XXI di Mall Level 21 sudah sesuai dengan persyaratan pendirian bioskop. IMB Bioskop Cinema XXI di Mall Level 21 sudah terlebih dahulu terbit pada tanggal 19 April 2016, sedangkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pendirian Bioskop diterbitkan dan diundangkan pada tanggal 29 Agustus 2016, Bioskop Cinema XXI di Mall Level 21 juga sudah memiliki ijin dari Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar.
IMPLEMENTASI DASAR PENILAIAN DAN TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI PROVINSI BALI
Ni Made Mutia Risna Dianthi;
Made Gde Subha Karma Resen;
Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Insentif dan kemudahan yang diberikan bagi penanam modal atas kegiatan penanaman modal di Provinsi Bali serta kriterianya didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Penanam Modal. Masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kewenangan pemerintah daerah provinsi Bali dalam memberikan kebijakan pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal dan bagaimana dasar penilaian dan tata cara pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal di provinsi Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal di Provinsi Bali belum terealisasi dengan baik, hal ini terbukti dari hanya diberikannya insentif non fiskal yang juga merupakan bentuk kemudahan yaitu penyederhanaan proses perizinan melalui perizinan terpadu satu pintu dan belum diberikannya insentif dalam bentuk fiskal. Penelitian ini menyarankan pemerintah harus mambuat suatu peraturan berupa peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga realisasi dari kebijakan pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal dapat dilaksanakan dengan lebih jelas dengan aturan hukum yang pasti.
DILEMA PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN DAN INDIKASI KORUPSI DALAM PEMERINTAHAN
Theresya Agnes Anugrah;
I Nyoman Mudana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Lemahnya penegakan korupsi di Indonesia disebabkan karena penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. sehingga menimbulkan ketakutan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan. Tujuannya penulisan karya ilmiah ini adalah untuk meahami pertumbuhan pembangunan dan indikasi kasus korupsi, selain itu pengetahuan terhadap masyarakat terkait indikasi korupsi di ranah pemerintahan. Metode dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Kesimpulannya adalah Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum disebabkan karena diterapkannya ajaran sifat melawan hukum yang dipandang secara luas, hal inilah yang mengakibatkan pemerintah daerah dilema dalam melakukan penggunaan angaran daerah antara mempercepat pembangunan dan indikasi korupsi.
PENERAPAN MARKA KOTAK KUNING DALAM PENGENDALIAN LALU LINTAS DI KOTA DENPASAR
Ida Ayu Devi Putri Parahita;
I Wayan Parsa;
I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Karya Ilmiah ini berjudul “Penerapan Marka Kotak Kuning Dalam Pengendalian Lalu LintasDi Kota Denpasar” yang bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengaturan marka kotak kuningyaitu garis kuning silang yang baru-baru ini ada di daerah Denpasar yang berada disekitarperempatan jalan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 34Tahun 2014 Tentang Marka Jalan. Namun kenyataanya dilapangan telah terjadi pelanggaran yangdilakukan para pengendara yang melintasi marka kotak kuning pada saat rambu masih menyala dantidak adanya tindakan dari polisi setempat. Penerapan marka kotak kuning ini agar masyarakat bisamematuhi peraturan lalu lintas yang berbentuk larangan agar menghindari terjadinya kemacetan danagar terciptanya lalu lintas yang tertib. Karya Ilmiah menggunakan metode penelitian hukumempiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisanini adalah perlunya penegakan hukum terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaranterhadap adanya larangan, sehingga masyarakat akan sadar hukum dan akan tertib hukum.
EFEKTIFITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 27 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN BADUNG
I Gede Awan Arnawa;
Ibrahim R.;
I Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan suatu Perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada Pemilik Bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dana tau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administrative dan persyaratan teknis yang berlaku. IMB merupakan salah satu produk hokum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan sekaligus kepastian hukum yang berisi tata aturan Izin Mendirikan Bangunan, namun dalam implementasinya banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran dilapangan yang dapat merugikan pemerintah maupun pemilik bangunan seperti yang banyak terjadi di lingkungan Kabupaten Badung walaupun sudah diterbitkan prodak Hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Badung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dan upaya dalam mengatasi pelanggaran-pelanggaran tentang berupa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan Izin Mendirikan Bangunan dikabupaten Badung. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode empiris yang menggunakan pendekatan dari aspek yang timbul dilapangan, serta melalui pendekatan fakta. Dari Penelitian ini yang menjadi penyebab masih adanya pelanggaran didalam pengimplementasian berupa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Penyelengraan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Badung adalah masih banyaknya masyarakat kabupaten badung yang awam tentang hukum sehingga banyak masyarakat yang sembarangan membangun bangunan tanpa mengurus izin terlebih dahulu. Sedangkan faktor external adalah masih Kurangnya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan Sosialisasi tentang Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penyelengraan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Badung sehingga pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013 menjadi tidak maksimal.
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TERHADAP PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK DAN ELECRONIC LIQUID
Ida Ayu Handewi Martika Putri;
Made Gde Subha Karma Resen;
Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakngi dengan maraknya peredaran rokok elektrik dan e-liquid secara illegal. Badan POM sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektrik dan e-liquid, belum memiliki dasar hukum untuk menghentikan peredarannya. Tepatnya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan hanya mengatur mengenai rokok pada umumnya. Berdasarkan pada hal di atas maka perlu diperhatikan pengaturan dan kewenangan Badan POM dan terhadap beredarnya rokok elektrik dan e-liquid sebab tidak adanya pengaturan rokok elektrik dan e-liquid. Penelitian ini mempunyai tujuan yaitu: 1. untuk mengidentifikasi dan menganalisa pengaturan dan kewenangan Badan POM terhadap peredaran rokok, dan 2. mengidentifikasi dan menganalisa pengaturan dan kewenangan Badan POM terhadap peredaran rokok elektrik dan e-liquid sebab beredar ilegal. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menemukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 yang digunakan sebagai alat oleh Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak mengatur tentang rokok elektrik dan e-liquid nya, dengan kata lain terdapat kekosongan norma. Dengan demikian pemerintah hendaknya perlu untuk mengkaji kembali Peraturan tersebut terkait dengan berkembanganya rokok. Pemerintah dalam mengisi kekosongan norma memiliki bentuk fungsi Pemerintahan dalam hal membentuk suatu Regulasi, perlu mengambil suatu keputusan demi terciptanya kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Indonesia.