cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
+625113305255
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Badamai Law Journal
ISSN : 25014086     EISSN : 25030884     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 19 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2023)" : 19 Documents clear
KEPASTIAN HUKUM DALAM EKSEKUSI DAN LELANG SAHAM SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA Ahmad Saleh
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.15873

Abstract

Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menggunakan bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder bahan hukum tersier yang didapat dari penelitian kepustakaan (library research). Dengan mengkaji mengenai berbagai objek penelitian yang berupa peraturan/norma yang berkaitan dengan Eksekusi dan Lelang Jaminan Fidusia. Adapun penelitian ini bersifat preskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Kemudian yang menjadi permasalahan utama dalam penelitian ini adalah Pertama, Tentang ketentuan tentang eksekusi dan pelelangan objek Jaminan Fidusia berupa saham dan Kedua, Analisa mengenai perlindungan hukum bagi debitur terhadap pelelangan objek Jaminan Fidusia berupa saham.
URGENSI PENGATURAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA NAHDHAH NAHDHAH; Munajah Munajah
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.15891

Abstract

Perkawinan beda agama di Indonesia merupakan fenomena yang terjadi pada saat ini. Dalam peraturan perundang-undangan sudah sangat jelas mengatur tentang perkawinan di Indonesia yangmana sahnya perkawinan jika merujuk kembali kepada agama masing-masing. Penolakan oleh Mahkamah Konstitusi terhadap JR Pasal 2 ayat (1) undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait pernikahan beda agama diharapkan dapat menjadi acuan ketika masih terjadi penyelundupan hukum yaitu pernikahan beda agama. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsekuensi hukum ketika terjadi perkawinan beda agama di Indonesia sehingga pengaturan ini dianggap sangat penting. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normative dengan mengkaji undang-undang perkawinan yang berlaku. Adapun hasil penelitian yaitu dalam undang-undang perkawinan dan hasil JR tidak mengatur perkawinan beda agama akan tetapi hal ini masih terjadi di Indonesia oleh karena itu maka dapat dikatakan bahwa tidak cukup hanya dengan JR saja, sanksi terhadap pelaku penyelundupan hukum harus diatur dengan jelas sehingga mampu memberikan efek jera demi terciptanya kepastian hukum.
EKSEKUSI KESEPAKATAN MEDIASI SENGKETA KERJASAMA TERTUANG DALAM AKTA NOTARIS PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Irsa Setiawan Husaini; Mulyani Zulaeha; Rahmida Erliyani
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.16039

Abstract

Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang banyak digunakan pada saat ini. Penyelesaian sengketa melalui mediasi tergolong lebih mudah dibandingkan menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum persidangan. Keberhasilan mediasi diatur dalam surat kesepakatan yang di sahkan oleh pejabat yang berwenang (notaris). Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini ialah pertama kekuatan eksekutorial akta notaris tentang kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa kerjasama dan kedua, perspektif kepastian hukum eksekusi akta notaris tentang kesepakatan mediasi penyelesaian sengketa kerjasama kemudian metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yakni dengan menganalis norma-norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan melalui pendekatan yuridis normatif yang nantinya dirumusakan kedalam suatu konstruksi hukum yang mana sifat dalam penelitian ini adalah perskriptif.
PELAKU YANG MENJADI JUSTICE COLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA BERDASARKAN ASAS KEADILAN adi suparna
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.15875

Abstract

Justice Collaborator sendiri yaitu seseorang sebagai tersangka namun bukan pelaku utama dan dapat membongkar orang yang terlibat di atasnya, Dalam hal ini, sekalipun ia telah melakukan tindk pidana namun ia juga mendapat keringanan karena telah membantu dalam suatu proses pembongkaran fakta dan keadilan yang mana peran serta tindakan yang dilakukan Justice Collaborator yang dapat membantu Penyidik serta alasan-alasan lainnya yang dapat meringankan seorang Justice Collaborator. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas. Yang jadi permaslaahan dalam penelitian ini ialah yang pertama perlindungan hukum terhadap pelaku yang menjadi justice collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan yang kedua pelaku yang menjadi justice collaborator mendapatkan keringanan dalam putusan pidana
KREDIT MACET DENGAN PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS HARTA BERSAMA TANPA PERSETUJUAN PASANGAN HIDUP PEMOHON KREDIT Rini Winarsih
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.16495

Abstract

Permohonan pengajuan kredit  oleh seseorang yang berstatus kawin kepada lembaga keuangan tentunya disyaratkan menyertakan nama suami atau istri dari pemohon dan ikut membubuhkan tanda tangan sebagai kepastian bahwa ia mengetahui dan menyetujui pengajuan kredit tersebut dan terhadap barang yang dijadikan jaminan kredit itu. Peneliti tertarik untuk menganalisa perjanjian kredit yang tidak diketahui oleh pasangan hidup pemohon kredit serta ada pengikatan Hak Tanggungan terhadap harta bersama, karena permasalahan  ini sering terjadi pada hubungan perkawinan yang tidak sehat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif.  Melalui study kepustakaan (library research) degan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach) karena dalam mencari jawaban atas permasalahan yang diangkat perlu menelaah materi muatan dari pada perundang-undangan yang terkait dengan berlandaskan pada pemahaman atas asas perundang-undangan yang berkaitan dengan undang-undang yang dijadikan bahan penelitian. Perjanjian kredit dengan pembebanan Hak Tanggungan atas harta bersama yang dilakukan oleh istri atau suami tanpa persetujuan pasangan hidupnya, maka perjanjian kredit itu tidak memenuhi syarat obyektif dari sahnya perjanjian sesuai Pasal 1320 KUH Perdata yaitu terhadap syarat “sebab yang halal”. Guna menjaminkan harta bersama yang dilakukan istri seharusnya mengetahui dan seizin suami pasangan hidupnya sebagai syarat setuju dan mengetahui sebagaimana dimaksudkan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan.Perjanjian pembebanan hak tanggungan merupakan perjanjian ikutan dari perjanjian kredit. Jika perjanjian pokoknya tidak sah, maka perjanjian ikutannya juga menjadi tidak sah atau batal menurut hukum.
AKSESIBILITAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PERDATA YANG KEDUA Akhmad Rusadi
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.16959

Abstract

 AbstrakTujuan dari penelitian tesis ini adalah unuk Untuk mengkaji dan menganalisis perspektif kepastian hukum keadilan terhadap upaya hukum peninjauan kembali perkara perdata yang diajukan kedua kal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statute approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Pembatasan PK dalam perkara perdata hanya dapat dilakukan satu kali saja demi adanya kepastian hukum (rects zekerheids) hakikatnya bersifat formal legalistik dan demi untuk mencegah maupun agar tidak menjadi berlaru-larutnya setiap perkara karena bagaimanapun setiap perkara harus ada akhirnya (litis finiri oportet) di satu sisi bersifat positif yaitu demi adanya keseragaman (uniformitas) dan kesatuan (unifikasi). Akan tetapi, di sisi lainnya aspek dan dimensi demikian secara substansial dan gradual akan menimbulkan problematika dari dimensi keadilan berupa "kepastian hukum yang adil" dan "kesetaraan pemberian kesempatan mengajukan PK kepada para pihak”. Pembatasan ini dirasakan masih sangat minimalis sehingga tidak mampu menahan besarnya keinginan pencari keadilan untuk meminta keadilan ke pengadilan tertinggi tersebut. Peluang pengajuan PK lebih dari satu kali yang didasarkan pada tujuan, terciptanya keadilan, juga telah dimanfaatkan oleh pihak yang kalah untuk menunda pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Dengan demikian diperlukan adanya pengaturan pembatasan dalam proses pengajuan PK, baik pembatasan berupa alasan pengajuannya maupun waktu serta prosedur pengajuannya dalam ketentuan Hukum Acara Perdata.
LANGKAH HUKUM BAGI PIHAK KETIGA TERHADAP EKSEKUSI RIIL Muhammad Maulana
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.16960

Abstract

AbstrakSuatu putusan hakim dapat saja dianggap oleh Ketua Pengadilan Negeri bahwa putusan tersebut memiliki daya eksekusi yang menjangkau pihak-pihak diluar pihak yang berperkara. Hal semacam ini, tentunya sangat mencemaskan, sekaligus merupakan krisis hukum bagi pihak ketiga terkait kepastian hukum dan penerapan hukum yang berkeadilan bagi pihak ketiga diluar perkara tentang hak keperdataannya. Bahwa terkait persoalan tersebut, terdapat perbedaan bilamana menyangkut kepentingan pihak ketiga dengan adanya rencana eksekusi menyangkut hak keperdataannya. Maka dalam hal ini, langkah hukum apakah yang dapat diambil oleh pihak ketiga ketika menghadapi tantangan terkait adanya permohonan eksekusi sehingga dapat menunda atau menangguhkan eksekusi riil tersebut, dan apakah pihak ketiga dapat mengajukan permohonan eksekusi terhadap objek perkara yang sudah dieksekusi. Bahwa perlunya pembahasan mengenai hal tersebut, guna menganalisis langkah hukum konkrit, efektif dan efisien yang dapat diambil oleh pihak ketiga untuk mempertahankan hak-haknya. Dalam hukum acara perdata tersedia langkah hukum yang dapat diambil berkaitan dengan adanya pihak ketiga dalam posisi yang tidak mengetahui atau tidak dilibatkan sebagai pihak dalam suatu perkara perdata, yaitu berupa upaya hukum derden verzet atau juga disebut perlawanan pihak ketiga atau juga disebut bantahan pihak ketiga. Namun perlu dikaji lebih mendalam terkait perlawanan pihak ketiga (derden verzet) ini, apakah memungkinkan dilakukan oleh pihak ketiga bilamana perkara perdata yang hendak dilawan itu putusannya ternyata telah berkekuatan hukum tetap dan/atau objek perkaranya sudah dieksekusi.
EFEKTIFITAS PERAN MEDIATOR DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANJARBARU Indah Dewi Megasari; Abdul Hamid; Noor Azizah
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.17604

Abstract

Sebagaimana yang diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Peraturan yang mengatur mediasi ini juga terdapat pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 dan PP Nomor 54 Tahun 2000 yang mana merupakan landasan yuridis bagi penyelenggaraan mediasi di luar pengadilan. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2002 tentang kesungguhan semua hakim untuk mengusahakan perdamaian. Dan juga terdapat dalam PERMA yang mengatur yaitu PERMA Nomor 2 Tahun 2003, PERMA Nomor 1 Tahun 2008, dan yang terbaru PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Dimana PERMA tersebut semuanya mengatur tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa dalam proses penerapannya mediasi di Pengadilan Agama Banjarbaru belum sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga, apa yang diharapkan dari terbitnya PERMA ini belum tercapai secara maksimal. Karena nyatanya angka perceraian di Pengadilan Agama Banjarbaru masih sangat tinggi. Sehingga efektifitas PERMA dan optimalisasi peran Mediator dalam meminimalisir angka perkara perceraian belum tercapai, dikarenakan oleh beberapa faktor yaitu. Kepatuhan terhadap PERMA, waktu proses mediasi, budaya masyarakat Indonesia, pola berfikir masyarakat Indonesia, tenaga ahli, data terkait mediasi, dan pembekalan ilmu sebelum menikah (pra nikah).
PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA Eva Norjanah; M Ali Amrin
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.16751

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi sistem persidangan secara elektronik menurut PERMA No.4 Tahun 2020 dan UU No.8 Tahun 1981 dalam perspektif kepastian hukum di Indonesia dan untuk menganalisis persidangan secara elektronik sesuai dengan tujuan hukum acara pidana untuk mencari kebenaran materiil. Jenis Penelitian, yaitu penelitian hukum normatif, Sifat Penelitian, yaitu Preskriftip, Tipe Penelitian, yaitu pembaharuan hukum atau reformasi hukum, Pendekatan Penelitian statue aprroach, conceptual approach and case approach. Hasil penelitian pertama ditemukan bahwa permasalahan yang dihadapi persidangan elektronik memiliki beberapa kendala normatif maupun teknis. Secara normatif persidangan pidana elektronik sebagaimana yang diatur didalam PERMA mengalami pergeseran konsep dan prinsip pokok persidangan pidana pada umumnya yang telah diatur dalam KUHAP. Hasil penelitian yang kedua ditemukan bahwa masih ada keraguan yang cukup besar untuk keyakinan Hakim dalam menilai kebenaran materiil pada persidangan yang dilakukan secara elektronik. Proses pembuktian secara elektronik berpotensi mengganggu prinsip fair trial yaitu peradilan yang jujur dan adil. Sebab, banyaknya kendala-kendala seperti infrastruktur untuk mendukung peradilan online yang kurang memadai sehingga potensial mengurangi keabsahan proses pembuktian. Persidangan yang dilakukan secara elektronik yang hanya berlandaskan PERMA No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik tidak dapat memenuhi tujuan dari hukum acara pidana dalam menemukan kebenaran materiil, karena proses pembuktian dalam persidangan perkara pidana secara elektronik tidak cukup hanya dengan Peraturan Mahkamah Agung saja, tentunya diharapkan peraturan hukum acara yang ada harus diperbarui, agar memiliki landasan hukum yang kuat terhadap pelaksanaan persidangan perkara pidana secara elektronik.

Page 2 of 2 | Total Record : 19