cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
+625113305255
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Badamai Law Journal
ISSN : 25014086     EISSN : 25030884     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 198 Documents
Kebijakan Sekolah Sehari Penuh (Full Day School) Dalam Perspektif Hak Anak Mukhlis Takwin
Badamai Law Journal Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v5i1.11752

Abstract

Dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, selanjutnya terdapat kebijakan full day schoolyang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang mewajibkan anak untuk bersekolah dengan pola full day school (sekolah sehari penuh), selama 8 jam dari (06.45-15.00), selama 5 hari dalam seminggu. Menurutpemerintah diterapkannya full day school di sekolah akan membuat belajar lebih efektif dan lebih banyak waktu dengan keluarga ketika hari libur. Sebagian orang tua beralasan bahwa mereka memasukkan anaknya ke full day school adalah dari segi edukasi siswa dan untuk penguatan pendidikan karakter.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif ,penelitian ini bersifat preskriptif analisis, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach).Bahan hukum dihimpun melalui studi kepustakaan, kemudian disusun dan dianalis secara kualitatif sesuai dengan pokok permasalahan yang diteliti.Kebijakan full day schoolSelain memperhatikan keuntungan bagi orang tua yang bekerja di sektor formal, tentunya kita juga harus memperhatikan bagaimana kebijakan full day school dilihat dari hak anak sebagai peserta didik. Apakah anak sebagai peserta didik full day school merasa senang dan bisa menikmati proses pembelajaran dengan baik, karena dilihat dari tujuan hukum, selain harus memperhatikan aspek keadilan dan aspek kepastian hukum, yang terpenting adalah aspek kemanfaatannya, tentunya yang terpenting adalah kemanfaatan bagi anak sebagai peserta didik dan generasi penerus bangsa. Dilihat dari hak anak terdapat beberapa pembatasan terhadap  hak anak yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, diantaranya:(a). Hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (b). Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri. 
ASAS TERBUKA UNTUK UMUM DALAM PERSIDANGAN PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BAWAH UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH AGUNG Zainal Arifin; Suprapto Suprapto
Badamai Law Journal Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i2.10940

Abstract

Karakteristik hukum acara persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh MA dapat dilihat dari objeknya yaitu peratuaran perundang-undangan di bawah UU. Peraturan perudang-undangan di bawah UU yang menjadi wewenang MA sejatinya hanya hirarkinya saja yang berbeda yaitu berada di bawah UU, sedangkan sifatnya sebagai peraturan perundang-undangan sama, akan tetapi hukum acara dan proseduralnya berbeda terutama persidangan dalam penerapan prinsip terbuka untuk umum hanya saat pembacaan putusan akhir (Pasal 40 (1) UU MA), tidak terbuka untuk umum saat pemeriksaan persidangan sejak awal sebagaimana di MK dan sebagaimana ketentuan Pasal 13 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dari aspek kententuan umum-khusus memang lebih khusus UU MA, sedangkan UU Kekuasaan Kehakiman lebih bersifat umum, namun secara prinsip terbuka untuk umum guna menjamin akuntabilitas publik maka UU Kekuasaan kehakiman lebih menjamin prinsip dimaksud.Alasan pentingnya persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang oleh MA di selenggarakan secara terbuka untuk umum adalah bahwa antara pengujian undang-undang di MK dan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang di MA dari aspek objek yang diuji yaitu peraturan perundang-undangan, maka sifatnya yang umum dan abstrak mengandung unsur kepentingan publik (Public Interst), sekalipun dimohonkan oleh pihak yang merasa dirugikan, menjadi alasan penting asas terbuka untuk umum dalam proses persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang pada MA, tidak hanya saat pembacaan putusan
KEDUDUKAN NARKOTIKA JENIS BARU DALAM ALAT BUKTI UU NARKOTIKA NO.35 TAHUN 2009 Aditya Hadmanto
Badamai Law Journal Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i1.11781

Abstract

Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan alasan bangsa Indonesia untuk berhenti berjuang. Perjuangan melawan penyalahgunaan Narkotika telah dikobarkan Presiden RI dalam bentuk P4GN. Kini terdapat Narkotika Jenis Baru yang tidak terdaftar dalam lampiran UU Narkotika yang disebut NPS. Timbul permasalahan bahwa UU Narkotika seharusnya menjadi payung hukum Bangsa dari penyalahgunaan segala jenis Narkotika. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji abilitas UU Narkotika dalam menjerat penyalahguna NPS dan mengkaji kedudukan NPS dalam Penegakan hukum di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, peneliti melakukan pengumpulan fakta hukum, kemudian diinventarisir dan diidentifikasi kemudian dianalisis. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan peraturan Perundang-undangan (statutory approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan yuridis(juridical approach). Kesimpulan penelitian ini yaitu yang pertama, dengan adanya asas legalitas tidak dimungkinkan penerapan UU Narkotika terhadap Tindak Pidana Narkotika New Psychoactive Subtances (NPS) tetapi dapat dilakukan Penemuan hukum oleh Hakim. Yang kedua, bahwa Kedudukan NPS terletak pada alat bukti petunjuk yang dikuatkan oleh alat bukti keterangan saksi Ahli yang mana dapat menjadi alat Hakim dalam melaksanakan penemuan hukum(Rechtvinding)
BATAS WAKTU TEMBUSAN SURAT PERINTAH PENANGKAPAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/PUU-XI/2013 TANGGAL 30 JANUARI 2014 Ryan Kushervian Rasyid; Anang Shophan Tornado
Badamai Law Journal Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i2.11810

Abstract

Bahwa Putusan MK Nomor 3/PUU-XI/2013 telah menyatakan bahwa frasa “segera” yang termuat dalam Pasal 18 ayat (3) KUHAP dimaknai tidak lebih dari tujuah hari. Sebab kata “segera” itu tidak ada kepastian hukum sehingga bertentangan dengan UUD 1945. Putusan MK Nomor 3/PUU-XI/2013 ini langsung berlaku efektif tanpa ada amar pencabutan oleh lembaga yang berwenang membentuknya. Memang frasa kata “segera” dalam ketentuan Pasal 18 ayat (3) KUHAP untuk menyampaikan tembusan surat penanggapan telah melanggar HAM, maka frasa “ segera” diwujudkan tidak lebih dari tujuh hari agar keluarga yang ditangkap segera mengetahui keberadaannya.
DIVERSI SEBAGAI BENTUK PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG MELAKUKAN PELANGGARAN LALU LINTAS Ni Made Ayu Lia Angraeni
Badamai Law Journal Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i1.11754

Abstract

Dewasa ini pelanggaran lalu lintas makin marak terjadi dengan pelaku yang bervariasi baik orang dewasa dan anak – anak. Dalam hal ini anak – anak yang dibawah 14 tahun masih memungkinkan untuk dilakukan diversi apabila terjadi tindak pidana.Sebelum mengetahui dan mengidentifikasi sebuah pelanggaran merupakan sebuah tindak pidana, maka perlu diketahui mengenai tindak pidana dan jenis pidana secara umum kemudian baru dapat dijelaskan mengenai tindak pidana kecelakaan lalu lintas tersebut. Tindak pidana atau strafbaarfeit baik dalam perundang-undangan yang ada maupun dalam berbagai literatur hukum sebagai terjemahan dari istilah strafbaarfeit antara lain adalah tindak pidana, pristiwa pidana, delik, pelanggaran pidana, perbuatan yang boleh dihukum, perbuatan yang dapat dihukum dan yang terakhir adalah perbuatan pidana. Istilah tindak pidana atau strafbaarfeit atau perbuatan pidana merupakan suatu perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, barang siapa melanggar larangan tersebut.Dari hasil penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan yang diangkat setidaknya dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, Pelanggaran lalu lintas tidak dapat dilakukan diversi walaupun pelakunya anak karena anak pelanggaran lalu lintas sendiri bukan merupan perbautan pidana sehingga tidak bisa dilakukan diversi.. Kedua, untuk saat ini tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenai diversi pada tindak pidana pelanggaran lalu lintas, sehingga masih menggunakan ketentuan umum diversi.Syarat – syarat Diversi Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa:  “(1)  Pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara Anak di pengadilan negeri wajib diupayakan Diversi. (2)  Diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan: a.   diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh) tahun; dan  b.    bukan merupakan pengulangan tindak pidana.”
KEWAJIBAN BALAI PEMASYARAKATAN MENYERAHKAN HASIL PENELITIAN KEMASYARAKATAN KEPADA PENYIDIK BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK deni nofrizal; Suprapto Suprapto; Rahmida Erliyani
Badamai Law Journal Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i2.11484

Abstract

Tujuan penulisan hukum ini adalah membahas masalah fungsi laporan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh balai pemasyarakatan (bapas) dalam proses penyidikan dan implikasi pengaturan batas waktu penyerahan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh balai pemasyarakatan (bapas) dalam perspektif kepastian hukum.  Untuk membahas permasalahan tersebut digunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan metode penulisan hukum kepustakaan (Library Research) yaitu dengan meneliti suatu peraturan perundang-undangan, bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat  hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, hasil penelitian kemasyarakatan berfungsi sebagai pertimbangan Aparat Penegak Hukum mengambil kebijakan demi kepentingan yang terbaik bagi anak dalam penyelesaian proses pidana berdasarkan sistem peradilan anak.. Kedua, kewajiban penyerahan hasil Litmas oleh pembimbing kemasyarakatan yang melewati batas waktu yang ditentukan kepada penyidik, berimplikasi terhambatnya kepentingan terbaik bagi anak dalam penyelesaian perkara pidana.
KESESUAIAN KONSEP PENITIPAN GANTI KERUGIAN DALAMUNDANG-UNDANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNANUNTUK KEPENTINGAN UMUM DENGAN PRINSIP KEADILAN BAGIPEMILIKLAHAN Ichsan Anwary; Ahmad Fadhiel
Badamai Law Journal Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i2.11782

Abstract

Tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan konsep PenitipanGanti Kerugian dalam Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, serta kesesuaiannya dengan dengan prinsip keadilan bagi pemilik lahan.Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan menganalisis suatu permasalahan hukum, sedangkan tipe penelitian dalam Tesis ini adalah mengenai konflik norma karena dinilai ada ketidak sesuaian antara konsep Penitipan Ganti Kerugian dengan Prinsip Keadilan bagi masyarakat pemilik lahan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, terdapat beberapa kondisi dimana pemberian Ganti Kerugian tidak dapat diserahkan secara langsung kepada Pihak yang Berhak, sehingga perlu menerapkan konsep Penitipan Ganti Kerugian. Di sisi lain, Penitipan Ganti Kerugian tersebut harus dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, dan diterapkan secara kontekstual dengan memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat, sehingga konsep Penitipan Ganti Kerugian dalam Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dinilai telah sesuai dengan Prinsip Keadilan.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK MILIK TANAH ADAT DENGAN TERBITNYA PERIZINAN HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN DI KABUPATEN KOTABARU. Mardi Siswoyo
Badamai Law Journal Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i1.11145

Abstract

Penelitian ini menganalisa tentang kepastian hukum terhadap hak milik tanah adat dengan terbitnya perizinan hak guna usaha, yakni membahas kepastian hukum para pihak sehingga masing-masing pihak mengerti atas hak dan kewajibannya serta kedudukan legalitas kepastian hukumnya. Maka dari itu dalam rangka pembangunan perkebunan diupayakan mempunyai perizinan yang berkepastian hukum sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi. Kemudian dengan adanya klaim sengketa lahan oleh pihak yang mengatasnamakan kesatuan masyarakat hukum adat, hal tersebut menimbulkan konflik pertanahan dan mengganggu kegiatan aktifitas pembangunan perkebunan, kemudian tujuan penelitian ini untuk mengetahui, memahami dan menganalisis terhadap kebijakan pemangku kepentingan di Daerah terhadap Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan Hak Konstitusionalnya dan mengetahui serta memahami terhadap penyelesaian konflik/sengketa tanah pengelolaan dan pengakuan masyarakat adat/ulayat dengan terbitnya perizinan perkebunan di Kabupaten Kotabaru.Metode Penelitian hukum ini sesuai dengan karakteristik keilmuan dari ilmu hukum (Jurisprudence), kemudian jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum bersifat normatif yaitu meneliti bahan pustaka atau bahan hukum perundang-undangan serta pendekatan study kasus yaitu merupakan jenis pendekatan yang digunakan untuk menyelidiki, memahami dan mengetahui sebuah kejadian atau masalah yang telas terjadi dan informasi yang kemudian diolah untuk mendapatkan sebuah solusi untuk diungkap.Hasil penelitian ini menyarankan adanya penegasan dari tatanan pemangku kebijakan di daerah terhadap kedudukan kepastian hukum dari semua pihak sehingga dapat dijadikan dasar hukum untuk berinvestasi bagi investor dan kepastian hukum terhadap pengakuan hak adat dari masyarakat hukum adat wilayah setempat sehingga konflik dan sengketa pertanahan dapat dihindari oleh para pihak dan dapat hidup berdampingan dengan damai.
PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN DALAMTRANSAKSIELEKTRONIKVIA SHOPEE Serlita Okky Vera
Badamai Law Journal Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i2.11811

Abstract

Menganalisi klausula baku . yang dibuat sepihak oleh pihak penjual dalam transaksi online via shopee, dimana pencantuman klausula baku tersebut bertujuan untuk menguntungkan penjual dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan menganalisis mengenai upaya hukum yang dapat di lakukan oleh konsumen ketika haknya dilanggar oleh pihak penjual, dimana pihak penjual terindikasi melakukan wanprestasi.Berdasarkan teori perlindungan konsumen bahwa antara pelaku usaha dan konsumen adalah dua pihak yang seimbang. Berdasarkan UUPK Pasal 18 ayat (1) terdapat pencantuman klausula baku yang dilarang oleh undang-undang. Setiap klausula baku yang telah ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjian
KONSEP PERALIHAN JAMINAN PREFENSIAL DALAM CESSIE RINA EKA KURNIATI Rina Eka
Badamai Law Journal Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v6i1.11756

Abstract

Tesis ini bertujuan untuk menganalisa hak preferensial kreditor yang dilimpahkan cessie terhadap hak jaminan dan untuk menganalisa konsep cessie dalam hak jaminan di Indonesia.Tesis ini menggunakan metode penelitian normative yang bersifat preskriptif karena menitik beratkan pada penelitian norma yang dalam hal mengedepankan bahan hokum berupa bahan kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistimatis hukum, dan singkronisasi hukum dengan cara menganiasa hal tersebut, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan konseptual (conseptual aproach).Hasil Penelitian ini menunjukan menurut teori kausal, keabsahan suatu penyerahan hak milik (levering) tergantung dari sah atau tidaknya pernjanjian obligatoir yang mendasarinya. Jika perjanjian obligatoirnya sah maka penyerahan hak miliknya juga sah, artinya jika perjanjian jual beli piutangnya sah, maka cessie jugasahdan sebaliknya. Sedangkan teori yang kedua adalah teori abtsrak dimana sah atau tidaknya tergantung pada perjanjian obiligatoir, artinya dalam hal ini meskipun perjanjian obligatoir yang mendasari suatu perjanjian levering tidak sah, tetapi levering atau pengalihan hak miliknya tetap sah, konsewensinya pemiliknya tidak mempunyai hak revindiactie lagi karena hak milik memang sudah beralih. Oleh karena hal tersebut maka karena KUH Perdata menggunakan Teori Kausal maka dengan demikian hak prefensial yang dilimpahkan dengan cessie mengenai hak jaminan yang dimilikinya juga ikut beralih dancessie diatur dalam buku mke II KUH Perdata. Oleh karena itu, lembaga cessie oleh hukum dimasukan kedalam wilayah kerja hukum benda. Hal ini adalah wajar dikarenakan cessie adalah suatu pengalihan hak, yaitu hak atas piutang, namun demikian ketika piutang berlalih, maka tentusaja pihak kreditur juga berganti dari kreditur yang lama ke kreditur yang baru. Sehingga apabila dilihat dari segi bergantinya kreditur maka cessie juga termasuk kedalam ruang lingkup hukum kontrak, sehingga diatur juga oleh ketentuan Buku III KUH Perdata. Karena itu, seperti yang dikatakanScholten, bahwacessiedapat dipandang dalam 2 (dua) jenis yaitu sebagai lembaga hukum perikatan, yakni sebagai pergantian kreditur (kontrak antar kreditur), dan sebagai bagian hukum benda, yakni sebagai pengalihan hak milik.

Page 11 of 20 | Total Record : 198