cover
Contact Name
Dr. Ifrani, S.H., M.H
Contact Email
ifrani@ulm.ac.id
Phone
+625113305255
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Badamai Law Journal
ISSN : 25014086     EISSN : 25030884     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 203 Documents
MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN Nahdhah Nahdhah
Badamai Law Journal Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v1i1.254

Abstract

The present research aims to understand the position of the banking mediation institution within the regulatory frameworkproduced by the state and by the Central Bank of Indonesia, and to explore the ways in which resolution of conflicts are mediated by the institution.This study approaches the topic using normative-juridical perspective. That is to research legal norms related to this issue by utilizing three different sources: primary, secondary and tertiary legal sources. In turn, relevant data will be proccessed and analyzed so that the research question will be properly answered.    It is a logical consequence of the independency of the Central Bank of Indonesia that the regulation of the Central Bank number 8/5/PBI/2006 on Banking Mediation was replaced by the regulation of the Central Bank number 10/1/PBI/2008. In the new regulation, there is no legal basis for the works of the banking mediation institution, which are highly important. This situasion of ‘legal vacuum’ needs some legal solutions, either by passing a relevant bill or producing a temporary operating regulation. Keywords: Alternative Dispute Resolution, Banking, MediationPenelitian ini bertujuan untuk memahami posisi lembaga mediasi perbankan dalam peraturan frameworkproduced oleh negara dan oleh Bank Indonesia, dan untuk mengeksplorasi cara-cara di mana resolusi konflik dimediasi oleh lembaga.Penelitian ini mendekati topik menggunakan perspektif normatif-yuridis. Itu adalah untuk penelitian norma-norma hukum yang terkait dengan masalah ini dengan memanfaatkan tiga sumber yang berbeda: sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Pada gilirannya, data yang relevan akan diproses dan dianalisa sehingga pertanyaan penelitian akan dijawab dengan benar.Ini merupakan konsekuensi logis dari independensi Bank Sentral Indonesia bahwa regulasi jumlah Bank Sentral 05/08 / PBI / 2006 tentang Mediasi Perbankan digantikan oleh regulasi jumlah Bank Sentral 01/10 / PBI / 2008. Dalam peraturan baru, tidak ada dasar hukum bagi karya-karya dari lembaga mediasi perbankan, yang sangat penting. situasion ini 'kekosongan hukum' membutuhkan solusi hukum, baik dengan melewati tagihan yang relevan atau memproduksi peraturan operasi sementara.Kata kunci : Alternatif Penyelesaian Sengketa, Mediasi, Perbankan
EKSISTENSI HAM AD HOC DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA Budi Winata
Badamai Law Journal Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v2i1.3395

Abstract

Arbitrase merupakan alternative penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan asas win-win solution, karena adanya anggapan penyelesaian melalui jalur pengadilan memerlukan proses yang panjang dan putusannya berakibat ada yang menang dan kalah. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menegaskan, perjanjian yang memuat klausula arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa maka pengadilan tidak berwenang untuk mengadili sengketa yang memuat klausula arbitrase tersebut. Dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, setiap sengketa perdata yang diajukan kepada pengadilan wajib menempuh upaya perdamaian dengan cara mediasi sebelum perkara pokoknya diperiksa, kecuali yang ditentukan lain dalam pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 yaitu sengketa pada pengadilan niaga, pengadilan hubungan industrial, keberatan atas keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan putusan Komisi Persaingan Usaha. Hakekat arbitrase dan mediasi menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 adalah sama yaitu menyelesaikan sengketa dengan damai.
KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI YUDISIAL DALAM PENERIMAAN CALON HAKIM DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG (STUDI TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 43/PUU-XIII/2015) Abdullah Abdullah
Badamai Law Journal Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v2i2.4339

Abstract

Bilamana keinginan pembentuk Undang-Undang memberikan wewenang bagi Komisi Yudisial dalam proses seleksi calon hakim dengan arus besar reformasi kekuasaan kehakiman dalam perubahan UUD1945, proses seleksi merupakan salam satu faktor kunci. Dengan kekuasaan besar yang dimiliki pemegang kuasa di bidang peradilan adalah tidak menjadi tidak masuk  akal menghilangkan dan meniadakan keterlibatan pihak lain. Karena itu, para pengubah UUD 1945 berpandangan bahwa rekrutmen hakim menjadi salah satu faktor kunci dalam bingkai besar reformasi kekuasaan kehakiman. Secara filosofis, kewenangan besar yang menegasikan keterlibatan dan peran pihak lain sangat mungkin menghadirkan kekuasaan yang korup. Dalam hal ini, postulat Lord Acton mengatakan bahwa power tends to corrupt, abolute power corrupt absolutely. Dengan menggunakan postulat tersebut, boleh jadi, pemberian wewenang bagi Komisi Yudisial dalam proses seleksi calon hakim ditujukan untuk mencegah terbukanya ruang penyalah gunaan wewenang. Bagaimanapun, proses seleksi sangat rawan dengan praktik curang. Biasanya, praktik curang alias penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisir dengan proses terbuka partisipatif di antaranya dengan melibatkan pihak lain. Terkait dengan hal tersebut, dalam desain bernegara yang terjadi saat ini, seleksi mulai dengan proses terbuka dan melibatkan pihak lain diluar lembaga yang ada saat ini. Sekarang ini, misalnya, pengisian eselon satu dilakukan dengan proses terbuka dan partisipatif. Di antara tujuan mengintrusir proses demikian adalah untuk mencegah terjadi penyalahgunaan kekuasaan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KETERGANTUNGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Singgih Aditya Utama
Badamai Law Journal Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v3i2.6051

Abstract

Tujuan penelitian hukum ini adalah Mengkaji dan menganalisa perlindungan hukum terhadap korban ketergantungan penyalahgunaan narkotika. Dan mengkaji dan menganalisa penerapan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap korban ketergantungan penyalahgunaan narkotika, serta menjelaskan solusi kedepan yang dapat diterpakan terhadap korban ketergantungan penyalahgunaan narkotika. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pertama bentuk perlindungan hukum terhadap korban ketergantungan penyalahgunaan narkotika melalui bentuk perlindungan yang bersifat pre emtif, preventif, dan represif. Dimana bentuk pre-emtif adalah himbauan dan pendekatan terhadap segenap lapisan masyarakat untuk memahami tentang kebijakan pemerintah dalam memerangi narkoba agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui secara pasti bahaya laten dari narkotika tersebut. Bentuk preventif adalah dengan memasukan perbuatan-perbuatan yang dilarang dilakukan didalam Undang-Undang Narkotika kedalam norma hukum yang berlaku yang lebih kepada pencegahan perbuatan pidana narkotika. Sedangkan bentuk represif berfungsi untuk menanggulangi kejahatan berdasarkan asas kesalahan yang diatur didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua penerapan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap korban ketergantungan penaylahgunaan narkotika yaitu dengan berdasarkan unsur-unsur yang telah ditentukan pada Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana penerapannya telah dilaksanakan oleh kepolisian dalam menentukan seseorang bersalah atau tidaknya melakukan perbuatan tindak pidana narkotika.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN HAKIM PRAPERADILAN DALAM MEMUSTUKAN PERMOHONAN PRAPERADILAN DENGAN OBJEK MENETAPKAN TERSANGKA Herlinda Herlinda
Badamai Law Journal Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v4i1.9235

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka telah melampaui kewenangannya dan untuk menganalisis konsekwensi yuridis terhadap putusan hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka.        Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian yang bersifat normatif. Penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, sehingga dinamakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (concept approach).        Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, Hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka tidak dapat dikatakan telah melampaui kewenangannya, karena berdasarkan asas ius curia novit, pengadilan (hakim) tidak boleh menolak mengadili perkara yang datang kepadanya, begitu juga dengan hakim praperadilan yang menetapkan tersangka terhadap seseorang yang sebelum dimasukannya permohonan praperadilan adalah berstatus sebagai saksi. Hal ini merupakan perluasan dari objek praperadilan yang menginginkan perlindungan Hak Azasi Manusia yang lebih lengkap dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kedua, Konsekwensi yuridis terhadap putusan hakim praperadilan yang memutuskan untuk menetapkan tersangka harus dihormat oleh pihak yang terkait, terutama bagi termohon. Karena putusan praperadilan merupakan produk hukum yang harus dipatuhi semua orang, untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
PERLINDUNGAN TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL INDIKASI GEOGRAFIS HASIL PERTANIAN LAHAN BASAH SEBAGAI PRODUK KHAS PROPINSI KALIMANTAN SELATAN Tavinayati Tavinayati; Mohammad Effendy; Zakiyah Zakiyah; Muhammad Taufik Hidayat
Badamai Law Journal Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v1i1.251

Abstract

This study aims to determine the legal protection to the right holder geographical indications of agricultural products. The new legal protection is obtained when the plants that meet the classification of the registered geographical indication by producers of agricultural products. The results showed that in the province of South Kalimantan many plants typical of wetlands that meet the classification of the geographical indication which siam rice pearl, saba siam rice, citrus and pineapple Tamban Banjar. But until now there has been registered as a geographical indication.Keywords: Geographical Indications, Trademark Law, Intellectual Property RightsPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas indikasi geografis hasil pertanian. Perlindungan hukum baru diperoleh apabila tanaman yang memenuhi klasifikasi indikasi geografis tersebut didaftarkan oleh produsen barang hasil pertanian.  Hasil penelitian menunjukan bahwa di Propinsi Kalimantan Selatan banyak tanaman khas lahan basah yang memenuhi klasifikasi indikasi geografis  yaitu padi siam mutiara, padi siam saba, jeruk siam Banjar dan nenas Tamban. Akan tetapi sampai saat ini belum terdaftar sebagai indikasi geografis.
PENERAPAN ASAS NASIONALITAS PASIF TERHADAP TINDAK PIDANA TEKNOLOGI INFORMASI Lailatul Mustaqimah
Badamai Law Journal Vol 1, No 2 (2016)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v1i2.1826

Abstract

Permasalahan di bidang Teknologi Informasi semakin berkembang dan tanpa batas, kejahatan bisa di lakukan oleh warga Negara Asing yang berada di luar Negeri dan merugikan di wilayah Negara Indonesia, dengan adanya Undang-Undang Nomor11 Tahun 2008 diharapkan mampu menjerat pelaku kejahatan yang berstatus warga Negara Asing tersebut. Dan asas hukum pidana yang mengatur adalah asas Nasionalitas Pasif. Tujuan diadakannya penelitian ini guna mengkaji alasan terjadinya perluasan Asas Nasionalitas Pasif dalam Pasal 37 UU ITE serta penerapan asas ini terhadap kejahatan teknologi informasi. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian ini merupakan normatif, dimana penelitian ini dilakukan dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sejauh mana peraturan yang ada mengatur tentang masalah yang diteliti. Dengan pendekatan Asas- asas, Pendekatan PerUndang-Undangan, dan Pendekatan Konsep yakni doktrin atau pendapat para ahli yang bertujuan untuk melihat hukum positif yang berlaku, sehingga dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa alasan perluasan jangkauan Asas Nasionalitas Pasif dalam Pasal 37 UU ITE adalah sebagai acuan dasar dalam menangani permasalahan ini dengan adanya Undang-Undang Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat di terapkan terhadap Tindak Pidana di bidang Teknologi Informasi yang Locus delicti nya diluar wilayah Indonesia, dan berwenangnya Kepolisian Republik Indonesia menyidik perkara tindak pidana di bidang Teknologi Informasi yang terjadi diluar wilayah Indonesia atau berwenangnya aparatur penegak hukum Republik Indonesia seperti kepolisian, kejaksaan,dan  kehakiman dalam penyelesaian tindak pidana ini sekalipun pelaku berada di Luar Negeri dan Warga Negara Asing karena yang diserang adalah kepentingan Indonesia. Konsekuensi hukum berdasarkan perluasan Asas ini adalah dalam tindak pidana di bidang Teknologi Informasi namun penegakan hukum di bidang ini masih memerlukan sarana yang lain untuk dapat tegakkan aturan tersebut khususnya  apabila melibatkan Warga Negara lain, sarana tersebut seperti Perjanjian kerjasama penanganan Perkara Pidana atau Perjanjian Ekstradisi.
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG MENGAKIBATKAN PENCEMARAN DAN/ATAU PENGRUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP Muhammad Yayan
Badamai Law Journal Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v2i2.4334

Abstract

Pembakaran hutan dan lahan adalah salah satu penyebab terjadinya pencemaran dan /atau kerusakan lingkungan hidup yang berdampak besar terhadap lingkungan hidup yang tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi makhluk hidup yang lainnya, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara Indonesia, maka seharusnya pembakaran hutan dan lahan tidak boleh terjadi, untuk itu penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dilaksanakan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyediakan tiga instrumen penegakan hukum lingkungan yaitu penegakan hukum administrasi, perdata dan pidanaMengingat pembakaran hutan dan lahan adalah salah satu penyebab terjadinya pencemaran dan/atau pengrusakan lingkungan hidup, sehingga lingkungan hidup menjadi tidak baik dan sehat, maka sudah  seharusnya pembakaran hutan dan lahan itu dilarang tidak ada eksepsional atau dispensasi dengan memperhatikan kearifan lokal sebagaimana terdapat dalam Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
PERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN MENURUT SISTEM KETATANEGARAAN SETELAH PERUBAHAN UUD 1945 Risni Ristiawati
Badamai Law Journal Vol 3, No 1 (2018)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v3i1.5918

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Presiden menurut sistem ketatanegaraan setelah perubahan UUD 1945. Pertanggungjawaban Presiden akan dilihat dari sudut pandang sistem, prosedur dan bentuk pertanggungjawaban Presiden, apakah merupakan pertanggungjawaban hukum atau pertanggungjawaban politik.  Penelitian ini adalah penelitian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan beberapa pendekatan, yaitu : (1) pendekatan perbandingan dan (2) pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini semuanya adalah data sekunder yang bersifat kualitatif, baik dari bahan hukum primer, sekunder maupun tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diidentifikasi dan dianalisis melalui observasi terhadap semua bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pertanggungjawaban Presiden setelah perubahan UUD 1945 merupakan sistem pertanggungjawaban hukum dalam sistem ketatanegaraan, yaitu pertanggungjawaban dengan materi pelanggaran hukum berupa perbuatan hukum pidana dan tindakan politik yang dilakukan dalam masa jabatan. Bentuk-bentuk pertanggungjawaban Presiden merupakan pertanggungjawaban atas perbuatan hukum pidana dan/atau pertanggungjawaban politik karena ketidakmampuan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI yang kemudian dikualifisir sebagai pertanggungjawaban hukum dalam sistem ketatanegaraan dengan sanksi tertinggi adalah pemberhentian dari jabatan. Prosedur pertanggungjawaban ditegakkan melalai lembaga-lembaga negara dengan menghadirkan tiga peran lembaga negara yang berbeda yaitu DPR sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan menuntut, MK sebagai lembaga yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus pelanggaran hukum, dan MPR sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK STRICT LIABILITY DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN Reza Noor Ihsan; Ifrani Ifrani
Badamai Law Journal Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v3i2.9059

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta mengkaji pelaksanaan terkait pelaksanaan prinsip tanggung jawab mutlak strict liability dalam tindak pidana lingkungan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar. Hasil penelitian ini adalah Prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability) merupakan prinsip pertanggung jawaban hukum (liability) yang telah berkembang sejak lama melahirkan suatu kriteria yang menentukan, bahwa suatu kegiatan atau penggunaan sumber daya dapat dikenai strict liability jika penggunaan tersebut bersifat non natural atau di luar kelaziman, atau tidak seperti biasanya. Pertanggung jawaban hukum konvensional selama ini menganut asas pertanggung jawaban berdasarkan kesalahan (liability based on fault), artinya bahwa tidak seorangpun dapat dikenai tanggung jawab jika pada dirinya tidak terdapat unsur-unsur kesalahan. Dalam kasus lingkungan dokrin tersebut akan melahirkan kendala bagi penegakan hkum dipengadilan karena dokrin ini tidak mampu mengantisipasi secara efektif dampak dari kegiatan industri modern yang mengandung resiko-resiko potensial terhadap tanggungjawab mutlak/strict liability adalah unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh pihak penggugat sebagai dasar pembayaran ganti kerugian.

Page 6 of 21 | Total Record : 203