cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2023)" : 10 Documents clear
Pencatatan Perkawinan Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kecamatan Weru) Winarni, Tri; Nadirin, Akhmad; Ismail, Ismail
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15786

Abstract

Pencatatan perkawinan adalah salah satu kewajiban administrasi perkawinan yang harus dilaksanakan oleh setiap Kantor Urusan Agama yang berdasarkan pada peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Paradigma masyarakat masih belum memahami mengenai urgensi pencatatan perkawinan sebagai keabsahan dari suatu peristiwa nikah. Tujuan dari adanya pencatatan perkawinan yaitu memberikan perlindungan, menjaga hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak yang berimplikasi terhadap perbuatan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan mengaplikasikan pendekatan empiris terhadap permasalahan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun eksistensi prinsip pencatatan perkawinan mengikuti ketentuan masing-masing hukum agama dan kepercayaan agama masing-masing. Pencatatan perkawinan serta pembuatan akta perkawinan merupakan suatu kewajiban dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan di Indonesia. Pencatatan perkawinan menjadi tolak ukur bagi istri dan anak untuk dapat menuntut haknya kepada suami. Regulasi pencatatan perkawinan berdasarkan hukum positif dan kompilasi hukum Islam bertujuan untuk dapat mengatur dan melindungi hak-hak individu yang terlibat dalam perkawinan tersebut. Dengan demikian, permasalahan yang ada dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pencatatan perkawinan dalam melindungi hak istri dan anak, serta realitas pencatatan perkawinan yang dilakukan di KUA Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan.
Konsep Perwalian Perkawinan Abdülaziz Bayindir Perspektif Hukum Keluarga Islam Wapa Atoillah, Sohibul; Asmuni, Ahmad; Rofii, Ahmad
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15025

Abstract

Abdülaziz Bayindir, a Professor in the field of Islamic Law, expressed a different opinion from the schools of jurisprudence regarding the position of guardians in marriage. He even criticized the methodology of extracting law from the arguments used. He expressed this opinion, among others, in Mafhāi>m Yanbaghi an Tusahah fi Dau’al-Qur’ān al-Karim. He, there, revealed legal arguments systematically and how the law was taken from the argument. On the other hand, at the same time also providing criticism and rebuttal to the arguments and legal arguments put forward by the jurists of the school of jurisprudence in the theme of jurisprudence discussion.The research method in this study is qualitative with a normative approach, namely analyzing data using an argument or rule approach that guides human behavior. This approach is used to analyze how Abdülaziz Bayindir’s concept, perspective and relevance to Islamic Family Law in Indonesia and the world.The purpose of the research in this journal is to adopt how Abdülaziz Bayindir's legal thinking, then more specifically on the concept of his marriage guardianship, then viewed from the perspective of Family Law applied in several Muslim countries in the world.  
Legal Reasoning Hakim dalam Memutuskan Jumlah Kerugian Materil Sengketa Murabahah di Pengadilan Agama Purwokerto Umam, Khoerul; Syufaat, Syufaat
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.14857

Abstract

Dispute cases in the field of sharia economics are new cases for the Panel of Judges of the Religious Courts since the promulgation of Law Number 3 of 2006, so that with the limitations of formal law and material law relating to cases of sharia economic disputes. So the judges are required to create laws that are progressive as an effort to decide on a case at hand. In this study, the author seeks to explain how a judge applies law to sharia economic cases, especially in case number 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp in the Case of Default in the Murabahah Contract at the Cilacap Religious Court.The author in conducting research certainly uses research methods that are in accordance with scientific principles. The type of research used is a type of library research where the data used is primary data, namely the Islamic banking dispute decision Number. Number 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp In the Case of Default in the Murabahah Contract at the Cilacap Religious Court with a normative juridical approach. Data collection techniques were carried out by collecting primary and secondary materials, including through interviews with the main source of the Panel of Judges examining the case in order to explore the method of application and discovery of law. Data analysis used descriptive analysis method with deductive qualitative analysis techniques.The results of the study show that the decision of the panel of judges in case number 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp produces 2 results, namely the first explains the reasons for the validity of the murabahah agreement in the case and the legal reasoning of the judge in deciding the dispute so as to get a decision that is felt have justice between the two parties and of course have legal certainty.
Membangun Hukum Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan dan Bermartabat Wahid, Abdul; Rohadi, Rohadi; Shodikin, Akhmad
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.14508

Abstract

AbstrakUndang-Undang Dasar 1945 sebagai kesepakatan para pendiri republik, tekanan pembangunan kemerdekaan seutuhnya di Indonesia merdeka, lepas dari segala bentuk imperialisme, kolonialisme, penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan artinya dalam masa penjajahan manusia tidak dimanusiakan dalam mengembangkan kehidupan dan penghidupan serta perikeadilan maknanya adalah manusia yang mengusahakan kehidupan dan penghidupannya dicurahkan untuk kepentingan kesejahteraan negara penjajah. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana konsepsi membangun hukum ekonomi kerakyatan dan bagaimana pengembangan hukum ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan bermartabat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah sebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu, Pembahasan secara komprehensif mengenai pembangunan kerakyatan hukum ekonomi yang berkeadilan dan bermartabat telah dilakukan dalam kerangka reformasi sistem perekonomian hukum yang menyentuh seluruh sub sistem yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan perekonomian yang berbasis rakyat. Dalam kerangka melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945 tersebut, konstitusi juga telah menetapkan salah satu alat yang dapat digunakan oleh negara untuk dapat mengimplementasikan semangat kekeluargaan yang terkandung dalam Pasal tersebut, yaitu Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945.Kata Kunci: Hukum Ekonomi, Keadilan, Martabat.  AbstrakUUD 1945 sebagai kesepakatan para founding fathers republik menekankan pembangunan kemerdekaan penuh dalam Indonesia merdeka, bebas dari segala bentuk imperialisme/kolonialisme/kolonialisme yang tidak sesuai dengan kemanusiaan, artinya pada masa penjajahan manusia tidak dimanusiakan. dalam mengembangkan kehidupan dan penghidupan serta keadilan, yang dimaksud adalah manusia yang berusaha agar kehidupan dan penghidupannya diabdikan untuk kepentingan kesejahteraan negara jajahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsepsi membangun hukum ekonomi kerakyatan dan bagaimana membangun hukum ekonomi kerakyatan yang adil dan bermartabat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil kajian ini sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, Pembahasan komprehensif tentang pembangunan hukum ekonomi kerakyatan yang adil dan bermartabat telah dilakukan dalam kerangka reformasi sistem hukum ekonomi yang menyentuh seluruh sub sistem yang diperlukan dalam penyelenggaraan ekonomi kerakyatan. . Dalam rangka menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, konstitusi juga telah menetapkan salah satu alat yang dapat digunakan oleh negara untuk dapat melaksanakan semangat kekeluargaan yang terkandung dalam pasal tersebut, yaitu Pasal 1 ayat ( 2) dan ayat (3) UUD 1945.Kata Kunci :  Hukum Ekonomi, Keadilan, Martabat.
Hisab-Rukyat dalam Kajian Ta’abudi dan Ta’aquli Muslim, Rifki; Fadllur Rohman Karim, Mohammad; Kusdiyana, Kusdiyana
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.14532

Abstract

Penentuan awal bulan Hijriyah tidak akan terlepas dari dua metode pokok, yaitu hisab dan rukyat. Keduanya selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas dalam ranah Ilmu Falak. Problematikanya terhadap penentuan awal bulan tidak pernah padam, sekalipun terus berulang, maka pantaslah disebut dengan problematika usang namun actual. Di samping itu ilmu Ushul Fiqh juga sangat penting untuk dikaji karena besar peranannya dalam dunia Islam. Perpaduan antar keduanya dapat menyingkap dimensi ta’abbudi dan ta’aqquli dalam suatu dasar hukum. Dalam penelitian ini dibahas mengenai dimensi ta’aqquli dan ta’abbudi dalam hisab dan rukyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (Library Research), dengan data primer adalah buku, jurnal penelitian, analisis data menggunakan analisis deskriptif dan hasil dari penelitian ini adalah bahwa rukyat termasuk ke dalam ranah dimensi ta’abbudi karena memang berangkat dari sunnah (fi’li) Rasulullah. Sedangkan hisab termasuk ke dalam ranah ta’aqquli karena berangkat dari kontekstualisai hadits.
Penerapan Keadilan Hukum di Indonesia Dalam Perspektif Filsafat Hukum Kirom, Syahrul; Nadirin, Akhmad
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15712

Abstract

Abstrak Di Indonesia, penerapan keadilan hukum sangat lemah sekali, apalagi jika persoalan penegakan hukum itu sudah diintervensi oleh politik dan juga praktek suap menyuap terhadap masalah hukum. Penegakan hukum di Indonesia masih bersifat tebang pilih. Fakta ini yang kemudian perlu adanya penegakan hukum di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah hermeneutika dalam mengkaji persoalan keadilan hukum di Indonesia sebagai objek material. Sedangkan, objek formalnya menggunakan filsafat hukum dalam menganalisis proses keadilan hukum di Indonesia.Hasil penelitian ini menunjukkan Pertama, bahwa proses penegakkan hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan paradigma filsafat hukum. Saat ini dalam rangka menegakkan keadilan dan kebenaran yang sesuai dengan tujuan hukum yakni, ketertiban, keamanan, ketentraman, kedamaiaan, kesejahteraan. Bukan justru, penegakan keadilan hukum, yang diputuskan oleh hakim sebaliknya membuat rasa ketidakadilan. Kedua,sudah seharusnya hukum harus mampu menciptakan keadilan hukum secara objektif, tanpa ada pengaruh dari kekuasaan dan politik di luarnya. Ini menjadikan penting membangun paradigma penegakan keadilan hukum dengan melihat dari seluruh aspek. Nilai moralitas dalam penegakan hukum harus dilihat dengan seadil adil dengan menggunkan hati nurani dan kebenaran moralitas yang adil. Oleh karena itu, filsafat hukum berperan secara kritis-filosofis bagaimana melakukan  pembacaan atas pasal-pasal dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dengan selalu melihat pada aspek hak dan kewajiban warga negara agar selalu memperoleh perlindungan secara hukum secara adil. Penegakan Hukum di Indonesia harus mencerminkan nilai keadilan dan kebenaran hukum.
Pandangan Hukum Islam Terhadap Fenomena Flexing di Media Sosial Anjuwi, Shine al; Alaisyahda, Vensy; Sari, Tira Novita
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15464

Abstract

Fenomena flexing atau pamer saat ini marak terjadi terutama di media sosial. Flexing ini kerap dilakukan oleh sejumlah publik figur, selebritis, artis, bahkan pejabat negara yang memamerkan barang-barang mewah atau kehidupan mewah yang mereka rasakan untuk mendapatkan pengakuan. Fenomena flexing ini dianggap sebagai bentuk riya yang tidak sesuai dengan akhlak dalam ajaran Islam, riya adalah perbuatan memperlihatkan  sesuatu dengan maksud dan tujuan agar dilihat orang lain dan mendapat pujian. Kekayaan atau kesenangan yang kita alami saat ini sebenarnya hanyalah anugerah dari Allah SWT yang nantinya harus dipertanggungjawabkan. Hendaknya kita bisa menempatkan harta yang kita miliki sebagai sarana kita beribadah kepada Allah SWT. Flexing bahkan dijadikan modus penipuan kriminal. Penelitain ini bertujuan untuk membahas fenomena flexing di media sosial dalam perspektif hukum islam dan bagaimana hukum islam memandang fenomena flexing yang terjadi di media sosial. Agama islam memang memberikan kebebasan berekspresi secara bebas di media sosial, namun sebagai pengguna media sosial kita harus bijak dalam menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini dan harus tetap menjunjung tinggi etika dan moral dalam ajaran Islam.
Pembaruan Usia Nikah dalam Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 Di Indonesia (Sebuah Pendekatan Multidisipliner) Saepullah, Asep; Shodikin, Akhmad; Leliya, Leliya
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15705

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap motif dari pembaruan usia nikah dalam revisi Undang undang Perkawinan nomor 16 tahun 2019. Perkawinan merupakan sebuah perbuatan hukum yang berdimensi teologis, sosiologis dan yuridis. Teologis dalam arti bahwa perkawinan merupakan syariat agama yang dititahkan oleh Allah dan rasulNya untuk dilaksanakan dengan segala ketentuan yang menyertainya. Sosiologis dalam arti bahwa perkawinan memiliki pertalian dengan segala hal yang berhubungan dengan aktifitas manusia dalam segala dimensinya. Sementara yuridis menunjukkan bahwa perkawinan terikat dengan seperangkat aturan hukum yang mengaturnya. Syariat perkawinan memiliki maksud yang dikehendaki oleh Syaari’ (maqoshid) di antaranya adalah hidzu an-Din dan hifdzu an-Nasl. Hifdzu an-Din berarti bahwa perkawinan adalah suatu syariat yang menjadi wasilah/media terlaksananya ajaran- ajaran agama sebagaisebuah penundukkan dan penghambaan kepada Syaari’. Adapun hidzu Nasl berarti perkawinan merupakan upaya untuk menjaga tata keturunan yang sah menurut ketentuan syariat. Dalam dimensi sosiologis, perkawinan merupakan media membangun suatu peradaban luhur yang dimulai dari stelsel keluarga, masyarakat dan bangsa. Oleh karenanya perkawinan sangat erat hubungannya dengan persoalan kesejahteraan, keadilan dan lainnya. Adapun dalam makna yuridis, perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum (musyoharoh) yang memiliki makna traktaat atau perjanjian yang harus dimulai dari sebuah kesetaraan dalam lingkup yang luas baik setara prinsip, tujuan dan kepatuhan. Dalam kontek ini, kecakapan hukumnya harus tangible/terukur yang salah satu ukurannya  adalah kematangan dari kedua belah pihak. Indonesia merupakan negara dengan angka yang cukup tinggi perkawinan di bawah umurnya, sehingga harus dilakukan sejumlah upaya     untuk dapat menanggulangi maraknya perkawinan dibawah umur, yang salah satunya dengan membuat pembaruan atas norma usia nikah yang ditetapkan melalui amandenen atas UU Perkawinan nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan oleh Undang undang No. 16  tahun 2019. Di dalam pasal 7 ditentukan bahwa usia nikah bagi laki-laki dan perempuan adalah Sembilan belas tahun, yang kemudian dikuatkan dengan lahirnya PERMA No. 5 tahun 2019. Hal ini dimaksudkan untuk terjagannya kemaslahatan dari suatu perkawinan yang dipertimbangkan dari beberapa hal; kesehatan reproduksi, kematangan jiwa dan kesiapan untuk menerima pembebanan (taklif) atas posisi masing masing dalam suatu rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library reseach dengan mengumpulkan sejumlah data/informasi berkenaan dengan usia kawin. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan usia kawin berhubungan erat dengan kesiapan psykologis, medis (organ reproduksi) dan sosiologis sebagai dasar untuk menerima konsekwensi dari suatu pernikahan
Penerapan Kaidah Al-Ibratu Fi Al-‘Uqudi Lilmaqashidi Wal Ma’ani La Lil Al-Fazhi Wal Mabani Pada Bisnis Syariah Hafizd, Jefik Zulfikar; Hasan, Mustofa; Syafe’i, Rahmat
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.15232

Abstract

Kaidah fikih merupakan prinsip umum yang dapat digunakan pada  kajian fikih. Adanya kaidah memudahkan para fuqoha dan masyarakat awam untuk memahami fikih dan hukum atas sesuatu secara umum. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan studi pustaka. Penelitian ini mengkaji mengenai penerapan kaidah al-ibratu fi al-‘uqudi lilmaqashidi wal ma’ani la lil al-fazhi wal mabani pada bisnis syariah. Sumber data penelitian diperoleh dari berbagai literatur mencakup buku, kitab klasik, dan jurnal terkait tema penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakikat akad adalah pada makna akad tersebut dan tidak terletak pada lafazh atau redaksi akad tersebut. Dalam transaksi jangan berorientasi terhadap lafazh, namun lihatlah kepada makna yang ada di balik lafazh tersebut. Ada beberapa kemungkinan lafaz diungkapkan, antara lain: 1) Lafazh bisa muncul dari seseorang tanpa ada niat untuk mengungkapkannya, 2) Lafazh bisa muncul dengan tujuan memang mengucapkannya tetapi bukan dengan makna sebenarnya karena ketidakpahaman, 3) Lafazh bisa muncul secara sadar dan diketahui maknanya secara zahir namun secara batin diingkari, dan 4) Lafazh bisa muncul dengan tujuan melafalkannya dengan mengetahui maknanya dan memang jelas itulah yang dimaksudkannya.
Kawin Pantang pada Masyarakat Minangkabau Persfektif Hukum Keluarga Islam Ronanda, Yona; Munadi, Munadi; Usamah, Usamah
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v8i2.14560

Abstract

Masyarakat Minangkabau terkenal dengan masyarakat yang religius. Hal ini terlihat pada semboyan hidup mereka yaitu adat bersandi syarak, syarak bersandi Kitabullah. Namun dalam praktek kehidupan bermasayarakatnya terutama dalam hukum perkawinan, ada beberapa bentuk perkawinan yang terjadi di Minangkabau berbeda dengan ketentuan yang telah dijelaskan oleh syariat Islam yang dikenal dengan istilah Kawin Pantang. Penulis tertarik untuk menganalisis ulang bentuk dan praktek kawin pantang di Minangkabau dengan kacamata Hukum Keluarga Islam sebab fenomena ini terus berkembang seiring dengan berkembangnya zaman. Permasalahan yang penulis bahas dalam tesis ini dapat dijabarkan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut: pertama, Bagaimana praktek kawin pantang pada masyarakat Minangkabau? Kedua, Bagaimana tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap kawin pantang pada masyarakat Minangkabau? Beintuk peineilitian ini adalah peineilitian kualitatif yaitu peineilitian yang beirsifat deiskriptif dan ceindeirung meinggunakan analisis. Seidangkan jeinis peineilitiannya adalah peineilitian hukum eimpiris (non doktrinal). Hasil penelitian ini sebagai berikut: 1) Seiiring deingan beirjalannya waktu, peimaknaan kawin pantang pada masyarakat Minangkabau modeirein seimakin longgar. Hal ini deingan diboleihkannya pada seibagian suku peirkawinan seisuku deingan beida niniak mamak, walapun ada seibagian suku yang masih seimpit meimaknainya, yaitu deingan meilarang total seimua peirnikahan seisuku. 2) Larangan peirnikahan seisuku di Minangkabau jika di analisa deingan meitodologi hukum Islam (ushūl fiqih) akan teirlihat bahwa larangan teirseibut hanya beirsifat seisuatu yang meisti ditinggalkan kareina hal itu dianggap tidak baik dalam pandangan masyarakat. Larangan nikah seisuku dalam tinjauan hukum Islam teirkateigori keipada makruh. Larangan peirnikahan seisuku di Minangkabau bisa dianalisa deingan teiori maqāshid syarī’ah deingan keisimpulan bahwa larangan peirnikahan seisuku seiirama deingan maqaāhid syarī’ah pada leiveil taḥsīniyyah 

Page 1 of 1 | Total Record : 10