cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah
ISSN : 20867549     EISSN : 25283383     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurisdictie (print ISSN 2086-7549, online ISSN 2528-3383) is peer-reviewed national journal published biannually by the Law of Bisnis Syariah Program, State Islamic University (UIN) of Maulana Malik Ibrahim Malang. The journal puts emphasis on aspects related to economics and business law which are integrated to Islamic Law in an Indonesian context and globalisation context. The languages used in this journal are Indonesia, English and Arabic.
Arjuna Subject : -
Articles 230 Documents
STRENGTHENING INDONESIA’S GREEN INVESTMENT LAW: Legal Reconceptualisation toward Net-Zero Emissions under Green Constitution and Maslahah Supriyadi, Aditya Prastian; Lutfi, Mustafa; Bahagiati, Kurniasih
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.35169

Abstract

Indonesia’s green investment legal framework continues to exhibit substantive and institutional deficiencies, directly impeding the achievement of Net Zero Emissions targets and the broader national sustainable development agenda. This study employs a normative legal research method, utilising conceptual and statutory approaches, reinforced by doctrinal analysis of Green Constitution principles, the Islamic legal doctrine of maslahah, and Indonesia’s green investment and environmental governance policies. The findings reveal that the green investment legal framework has not ensured legal certainty, effective enforcement, or measurable environmental benefits due to regulatory fragmentation, weak integration of Environmental, Social, and Governance principles, and the absence of operationalisation of maslahah as a foundation for public policy; consequently, a reformulation of the legal paradigm is required, emphasising transparency, institutional accountability, and risk-based regulatory approaches to strengthen environmental protection and climate justice, support the achievement of Sustainable Development Goal 13, enhance cross-sectoral green investment instruments, improve inter-institutional coordination, and align national policies with commitments under the Paris Agreement and the global sustainable development agenda in a consistent, measurable, adaptive, and socio-ecologically just manner. This research helps formulate a more climate-responsive and public welfare-oriented green investment legal model as a foundational framework for sustainable environmental policy-making in Indonesia, with implications for global environmental sustainability. Kerangka hukum investasi hijau di Indonesia masih menghadapi berbagai kelemahan substantif dan institusional yang berimplikasi langsung pada terhambatnya pencapaian target Net Zero Emissions dan agenda pembangunan berkelanjutan nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, yang diperkaya melalui analisis doktrinal terhadap prinsip Green Constitution, doktrin maslahah dalam hukum Islam, serta kerangka kebijakan investasi hijau dan tata kelola lingkungan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum investasi hijau yang berlaku belum memberikan kepastian hukum, efektivitas penegakan, maupun manfaat lingkungan yang terukur akibat fragmentasi regulasi, lemahnya integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance, serta belum teroperasionalisasinya nilai maslahah sebagai dasar kebijakan publik, sehingga diperlukan reformulasi paradigma hukum yang menekankan transparansi, akuntabilitas kelembagaan, dan pendekatan regulasi berbasis risiko dalam rangka memperkuat perlindungan lingkungan dan keadilan iklim, guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goal 13 melalui penguatan instrumen investasi hijau lintas sektor, peningkatan koordinasi antar lembaga, penyelarasan kebijakan nasional dengan komitmen Paris Agreement dan agenda pembangunan berkelanjutan global secara konsisten, terukur, adaptif, dan berkeadilan sosial ekologis nasional berkelanjutan Indonesia. Kontribusi penelitian adalah perumusan model konseptual hukum investasi hijau yang proporsional, responsif terhadap perubahan iklim, berorientasi pada kesejahteraan umum sebagai fondasi kebijakan lingkungan berkelanjutan di Indonesia dan berimplikasi pada keberlanjutan lingkungan global.
INSOLVENCY WITHOUT BANKRUPTCY: Rethinking The Dissolution of Viable State-Owned Banks Dewantara, Reka; Parikesit, I Gusti Ngurah
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.36034

Abstract

This article examines the normative inconsistency between the Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations Law (UUK–PKPU) and the Company Law (UU PT), which creates a risk of premature dissolution of state-owned banks that are still economically viable. The study aims to conduct an epistemological and normative analysis of the bankruptcy regime applicable to state-owned banks in Indonesia by examining insolvency tests through a comparative law perspective and elaborating the concept of epistemic failure within the framework of Lon Fuller’s legal philosophy. This research employs a normative juridical method, using statutory, conceptual, and comparative approaches. Legal norms and principles are analysed through hermeneutic interpretation to assess their coherence and practical implications. The findings reveal that Indonesia’s current bankruptcy framework fails to distinguish clearly, both conceptually and operationally, between balance-sheet insolvency and cash-flow insolvency. As a result, banks experiencing temporary liquidity problems may be treated as insolvent, leading to premature liquidation despite their underlying economic soundness. This condition highlights a significant normative inconsistency between the UUK–PKPU and the Company Law. Furthermore, Indonesian bankruptcy law remains predominantly liquidation-oriented and relies heavily on procedural formalism. This approach contrasts with the legal frameworks of the European Union and common law jurisdictions, which prioritise rescue and rehabilitation mechanisms as primary responses to financial distress. Accordingly, this article strengthens the argument for regulatory harmonisation and advocates the adoption of a dual insolvency test, as well as the institutionalisation of rescue and rehabilitation mechanisms as mandatory priorities before liquidation in Indonesia’s bankruptcy law. Artikel ini menganalisis adannya inkonsistensi normatif antara Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU) dan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) yang berpotensi menimbulkan pembubaran prematur bank yang secara ekonomi masih layak. Tujuan penelitian adalah melakukan pendekatan epistemologis dan normatif terhadap regulasi kepailitan Bank BUMN di Indonesia, melalui analisis uji insolvabilitas dengan pendekatan hukum perbandingan, serta memperdalam konsep epistemic failure menggunakan kerangka filosofi hukum Lon Fuller. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, di mana norma dan prinsip hukum dianalisis melalui metode interpretasi hermeneutik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka regulasi kepailitan di Indonesia saat ini gagal membedakan secara konseptual dan operasional antara insolvabilitas neraca dan insolvabilitas arus kas. Kegagalan tersebut mengakibatkan pembubaran prematur terhadap bank-bank BUMN yang sejatinya masih sehat secara ekonomi, serta mempertegas inkonsistensi normatif antara UUK-PKPU dan UU PT. Hukum kepailitan Indonesia masih berorientasi pada likuidasi berbasis formalitas procedural, berbeda dengan pendekatan Uni Eropa dan negara-negara common law yang menempatkan mekanisme penyelamatan dan rehabilitasi sebagai respons utama terhadap kesulitan likuiditas. Artikel ini berkontribusi pada penguatan argumentasi perlunya harmonisasi regulasi dan adopsi dual insolvency test untuk membedakan kesulitan likuiditas dari insolvabilitas struktural, serta guna melembagakan mekanisme penyelamatan dan jalur rehabilitasi sebagai prioritas sebelum likuidasi dalam hukum kepailitan di Indonesia.
SHARIAH GOVERNANCE OF CRYPTOCURRENCIES: Risks, Parameters and Regulatory Solutions Balarabe, Abubakar; Abdullah, Md. Faruk; Rahman, Md. Habibur; Daud, Mohd Zaidi
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.35817

Abstract

The introduction of cryptocurrencies into Islamic finance raises critical Shariah issues that require systematic evaluation through the lens of maqāṣid al-sharīʿah, specifically ḥifẓ al-māl (protection of wealth) and darʾ al-mafāsid (prevention of harm). This study conducts an empirical legal analysis by examining how risks and uncertainties prevent cryptocurrencies from functioning as Shariah-compliant money and analyses the conditions or regulations that could enable Shariah-compliant cryptocurrency transactions and develop Shariah parameters. Focusing on the Malaysian context, the study conducts qualitative interviews with 12 experts, including Shariah scholars, regulators, academics, and fintech practitioners. The methodology provides an in-depth examination of this multifaceted topic and seeks to bridge the gap between Shariah, finance, and new technologies. The findings highlight major concerns such as gharar (uncertainty), maysir (speculation), lack of intrinsic value, and potential involvement in unlawful activities. Additional challenges include decentralisation, lack of transparency, weak public awareness, and contradictory fatwas. To address these issues, the study proposes a multi-level framework including Shariah certification, stablecoin development, asset protection mechanisms, risk mitigation tools, and institutional collaboration between regulators, scholars, and fintech developers. These findings contribute to the discourse on adapting new technologies to Islamic finance while providing practical guidance for policy development in Malaysia’s dual financial system. Masuknya mata uang kripto ke dalam sistem keuangan Islam menimbulkan sejumlah persoalan syariah yang krusial dan memerlukan evaluasi sistematis melalui perspektif maqāṣid al-sharīʿah, khususnya ḥifẓ al-māl (perlindungan harta) dan darʾ al-mafāsid (pencegahan kemudaratan). Penelitian ini melakukan analisis hukum empiris dengan mengkaji bagaimana risiko dan ketidakpastian menghambat mata uang kripto untuk berfungsi sebagai alat tukar yang sesuai dengan prinsip syariah, serta menganalisis kondisi atau regulasi yang dapat memungkinkan transaksi mata uang kripto yang patuh syariah sekaligus merumuskan parameter syariah yang relevan. Dengan berfokus pada konteks Malaysia, penelitian ini melaksanakan wawancara kualitatif terhadap 12 orang ahli yang terdiri atas ulama syariah, regulator, akademisi, dan praktisi teknologi finansial (fintech). Metodologi ini memungkinkan kajian yang mendalam terhadap isu yang bersifat multidimensional serta berupaya menjembatani kesenjangan antara prinsip syariah, sistem keuangan, dan perkembangan teknologi baru. Temuan penelitian menyoroti berbagai persoalan utama, seperti gharar (ketidakpastian), maysir (spekulasi), ketiadaan nilai intrinsik, serta potensi keterlibatan dalam aktivitas yang tidak sah menurut hukum. Tantangan tambahan meliputi sifat desentralisasi, kurangnya transparansi, rendahnya tingkat literasi publik, serta adanya fatwa yang saling bertentangan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penelitian ini mengusulkan suatu kerangka kerja bertingkat yang mencakup sertifikasi syariah, pengembangan stablecoin, mekanisme perlindungan aset, instrumen mitigasi risiko, serta kolaborasi kelembagaan antara regulator, ulama, dan pengembang fintech. Temuan ini berkontribusi pada pengembangan wacana adaptasi teknologi baru dalam keuangan Islam sekaligus memberikan panduan praktis bagi perumusan kebijakan dalam sistem keuangan ganda Malaysia.
ADAPTIVE ENVIRONMENTAL GOVERNANCE WITHIN A LEGAL PLURALISM FRAMEWORK: A Case Study of The Tengger Indigenous Community in Indonesia Istislam Istislam; Iwan Permadi; Hezron Sabar Rotua Tinambunan; Pitoyo Widhi Atmoko; Cuikitalia Cuikitalia
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.41228

Abstract

This article examines the gap between the constitutional recognition of Indigenous peoples’ rights and environmental governance practices in Indonesia. The study highlights the asymmetry between national environmental law and customary ecological governance within the Tengger community in the Bromo Tengger Semeru region of East Java. Its objective is to analyze the divergence between national law and customary law and to formulate an integrative model capable of bridging this gap. The study employs a socio-legal approach, combining normative legal analysis with empirical data obtained through in-depth interviews and focus group discussions conducted in Ngadas Village. The findings indicate that governance gaps arise not only from regulatory discrepancies but also from differing institutional perspectives. National law relies on administrative instruments, whereas Tengger customary law is grounded in moral-spiritual norms, collective rituals, and restorative sanctions. The study proposes the concept of Ecological Equilibrium Governance as an integrative framework that incorporates legal pluralism, adaptive governance, and principles of commons-based resource management. Its primary contribution lies in advancing Ecological Equilibrium Governance as a novel model that enriches environmental law scholarship while offering both normative and practical foundations for more inclusive and participatory policymaking. The study’s implications underscore the importance of institutional integration, adaptive co-management, and the strengthened participation of Indigenous communities. Artikel ini mengkaji kesenjangan antara pengakuan konstitusional atas hak-hak masyarakat adat dan praktik tata kelola lingkungan di Indonesia. Studi ini menyoroti asimetri antara hukum lingkungan nasional dan tata kelola ekologi berbasis adat di komunitas Tengger di wilayah Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Tujuan studi ini adalah untuk menganalisis kesenjangan antara hukum nasional dan hukum adat serta merumuskan model integratif yang mampu menjembatani kesenjangan tersebut. Studi ini menggunakan penelitian sosio-legal, menggabungkan analisis hukum normatif dan data empiris melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok fokus di Desa Ngadas. Temuan menunjukkan bahwa kesenjangan tata kelola tidak hanya disebabkan oleh kesenjangan regulasi tetapi juga oleh perbedaan perspektif kelembagaan, dengan hukum nasional berbasis instrumen administratif, sementara hukum adat Tengger bergantung pada norma moral-spiritual, ritual kolektif, dan sanksi restoratif. Studi ini merekomendasikan konsep Ecological Equilibrium Governance sebagai kerangka kerja integratif yang menggabungkan pluralisme hukum, tata kelola adaptif, dan prinsip pengelolaan sumber daya bersama. Kontribusi utama penelitian ini adalah pengembangan konsep Ecological Equilibrium Governance sebagai model baru yang memperkaya studi hukum lingkungan dan menawarkan landasan normatif dan praktis untuk kebijakan yang lebih inklusif dan partisipatif. Implikasi penelitian menekankan integrasi kelembagaan, pengelolaan bersama yang adaptif, dan penguatan partisipasi masyarakat adat.
PLANNED OBSOLESCENCE AND THE REGULATORY LOOPHOLE IN INDONESIA: A Preventive Framework Based on Sadd Al-Żarī'ah Dimas Adi Prasetiyo; Saifuddin Saifuddin; Erland Ferdinansyah; Enika Maya Oktavia
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.41330

Abstract

Planned obsolescence has emerged as a global business strategy that causes multidimensional harms to consumers and the environment by intentionally or systematically shortening product lifespans. Despite its growing significance, this practice has not received an adequate regulatory response within the Indonesian legal system. This study analyses the regulatory loophole concerning planned obsolescence in Indonesia and proposes a preventive regulatory model based on the doctrine of sadd al-żarī’ah, thereby providing a legal framework that is proportionate, equitable, and responsive to the objectives of consumer protection and environmental sustainability. This research employs a doctrinal legal methodology using statutory, comparative, and conceptual approaches. Primary and secondary legal materials were analysed through qualitative-prescriptive methods, revealing that existing consumer protection, environmental, and product-related regulations in Indonesia do not explicitly recognise or regulate planned obsolescence, resulting in limited legal certainty and inadequate protection against the economic and environmental harms associated with such practices. The study further demonstrates that sadd al-żarī’ah offers a persuasive normative foundation for preventive regulation by emphasising the harmful consequences and risk characteristics of a practice rather than relying solely on proof of intent. This approach supports the development of risk-based and precautionary regulatory measures that balance consumer protection, environmental sustainability, business innovation, and legal certainty. More broadly, the study contributes to global discussions on sustainable consumption and preventive regulation by demonstrating how Islamic legal principles can inform contemporary responses to emerging market risks. Praktik planned obsolescence telah berkembang menjadi strategi bisnis global yang menimbulkan kerugian multidimensional bagi konsumen dan lingkungan hidup melalui pemendekan usia pakai produk secara sengaja maupun sistematis. Meskipun dampaknya semakin signifikan, praktik ini belum memperoleh respons regulasi yang memadai dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan pengaturan mengenai planned obsolescence dalam sistem hukum Indonesia serta merumuskan model regulasi preventif berbasis sadd al-żarī’ah yang mampu menghadirkan kerangka hukum yang proporsional, berkeadilan, dan responsif terhadap tujuan perlindungan konsumen serta keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis menggunakan metode kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, lingkungan hidup, dan produk di Indonesia belum secara eksplisit mengakui maupun mengatur praktik planned obsolescence, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum serta belum memberikan perlindungan yang memadai terhadap kerugian ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkannya. Penelitian ini juga menemukan bahwa metode sadd al-żarī’ah menyediakan landasan normatif yang kuat bagi pembentukan regulasi preventif dengan menitikberatkan pada potensi bahaya dan karakteristik risiko suatu praktik, tanpa bergantung sepenuhnya pada pembuktian unsur kesengajaan pelaku usaha. Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep regulasi berbasis risiko dan prinsip kehati-hatian, sehingga mendukung perumusan kebijakan yang menyeimbangkan perlindungan konsumen, keberlanjutan lingkungan, inovasi usaha, dan kepastian hukum. Secara lebih luas, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan diskursus global mengenai konsumsi berkelanjutan dan regulasi preventif dengan menunjukkan relevansi prinsip hukum Islam dalam merespons risiko-risiko baru di pasar modern.
ECONOMIC RIGHT JUSTICE FOR INDIGENOUS PEOPLES IN CARBON TRADING IN THE FORESTRY SECTOR IN INDONESIA Khoirul Hidayah; Musataklima Musataklima; Syabbul Bachri; Dwi Fidhayanti; Ramadhita Ramadhita
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.43696

Abstract

Carbon trading in the forestry sector is vital for reducing greenhouse gas emissions to the targeted level and for implementing a green economy in Indonesia. Within this scope, indigenous peoples hold a strategic position, as major carbon-potential forests are located in areas that they cultivate and preserve. Although several regulations have recognised the involvement of indigenous peoples in carbon trading, its implementation still faces issues over economic rights justice. Departing from this issue, this research analyses the standing of indigenous peoples in carbon trading, particularly in the forestry sector, identifies economic rights justice issues, and formulates a reinforcement model from the perspective of green economy law. Using a normative method, supported by statutory, conceptual, and philosophical approaches, this research reveals that the legal framework for carbon trading has enabled the participation of indigenous peoples by recognising customary forests and several forest management schemes. However, access to economic benefits is hampered by communal carbon rights issues, procedural complexity, limited institutional capacity, and the suboptimal benefit-sharing mechanism. Therefore, regulation reinforcement and a transparent, proportional distribution model are necessary. This research, therefore, offers a model of economic rights justice for indigenous peoples that integrates green economy law, justice theory, and the protection of customary rights into more inclusive and just carbon trading governance. Perdagangan karbon di sektor kehutanan sangat penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga mencapai tingkat yang ditargetkan dan untuk menerapkan ekonomi hijau di Indonesia. Dalam lingkup ini, masyarakat adat memegang posisi strategis, karena sebagian besar hutan yang berpotensi karbon berada di wilayah yang mereka kelola dan lestarikan. Meskipun beberapa regulasi telah mengakui keterlibatan masyarakat adat dalam perdagangan karbon, implementasinya masih menghadapi persoalan terkait keadilan hak ekonomi. Berangkat dari isu tersebut, penelitian ini menganalisis kedudukan masyarakat adat dalam perdagangan karbon, khususnya di sektor kehutanan, mengidentifikasi masalah keadilan hak ekonomi, dan merumuskan model penguatan dari perspektif hukum ekonomi hijau. Dengan menggunakan metode normatif yang didukung oleh pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis, penelitian ini mengungkapkan bahwa kerangka hukum perdagangan karbon telah memungkinkan partisipasi masyarakat adat melalui pengakuan hutan adat dan beberapa skema pengelolaan hutan. Namun, akses terhadap manfaat ekonomi terhambat oleh masalah hak karbon komunal, kompleksitas prosedural, keterbatasan kapasitas kelembagaan, dan mekanisme pembagian keuntungan yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi serta model distribusi yang transparan dan proporsional. Kontribusi penelitian ini adalah menawarkan model keadilan hak ekonomi bagi masyarakat adat yang mengintegrasikan hukum ekonomi hijau, teori keadilan, dan perlindungan hak-hak adat ke dalam tata kelola perdagangan karbon yang lebih inklusif dan berkeadilan.
LEGAL PLURALISM IN BUSINESS DISPUTE RESOLUTION: A Socio-Legal Analysis of Customary Commercial Practices in Jambi, Indonesia Evi Ariyani; Layyin Mahfiana; Luthfiana Zahriani; Masrukhin Masrukhin; Jaka Susila
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.39787

Abstract

Business dispute settlement in Indonesia remains dominated by formal institutions that are often costly, complex, and socially unresponsive. In highly plural regions like Jambi, commercial resolutions integrate state law and customary law mechanisms within local economic relations. This socio-legal study examines the role of customary law in business dispute resolution and its standing within Indonesia's legal pluralism framework, combining normative business law with empirical data on local commercial practices. The findings reveal that customary dispute mechanisms are vital for maintaining social harmony, achieving substantive justice, and sustaining commercial trust. This efficacy stems from communal values, customary authorities, and shared social norms, often outperforming formal systems. Crucially, this study contributes to reconstructing legal pluralism theory by positioning customary law as a functional alternative dispute resolution (ADR) mechanism in modern commerce. Beyond its local scope, these insights offer a novel paradigm for global legal pluralism, demonstrating how non-State, indigenous normative orders can effectively govern modern business relations while challenging the Western-centric hegemony of formalistic arbitration. Ultimately, this research provides a scalable framework and blueprint for Global South countries to design sustainable, socially responsive, and culturally anchored commercial dispute resolution systems.Penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia masih didominasi oleh lembaga formal yang seringkali berbiaya tinggi, rumit, dan kurang responsif secara sosial. Di wilayah plural seperti Jambi, penyelesaian komersial mengintegrasikan hukum negara dan mekanisme hukum adat dalam relasi ekonomi lokal. Studi sosio-legal ini menguji peran hukum adat dalam sengketa bisnis dan kedudukannya dalam kerangka pluralisme hukum Indonesia, memadukan analisis normatif hukum bisnis dengan data empiris praktik komersial lokal. Temuan menunjukkan bahwa mekanisme adat vital untuk menjaga harmoni sosial, mencapai keadilan substantif, dan mempertahankan kepercayaan bisnis karena efektivitas nilai komunal dan otoritas adatnya. Secara krusial, studi ini berkontribusi merekonstruksi teori pluralisme hukum dengan memosisikan hukum adat sebagai penyelesaian sengketa alternatif (ADR) yang fungsional dalam perdagangan modern. Di luar konteks lokal, temuan ini menawarkan paradigma baru bagi pluralisme hukum global, membuktikan bahwa tatanan normatif adat non-negara dapat mengatur hubungan bisnis modern secara efektif sekaligus menantang hegemoni Barat dalam arbitrase formalistik. Pada akhirnya, penelitian ini menyediakan kerangka kerja dan cetak biru bagi negara-negara Global South untuk merancang sistem penyelesaian sengketa komersial yang berkelanjutan, responsif secara sosial, dan berakar pada budaya lokal.
CONCEPTUAL RECONSTRUCTION OF MEDICAL CONSENT IN HEALTHCARE SERVICES: Islamic Contract Law Analysis of the Principle of At-Tarāḍī Naimah Naimah; Gunnarto Gunnarto; Anis Mashdurohatun; Atta Abdel Aaty El-Sonbaty; Anies Marsudiati Purbadiri
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.40014

Abstract

Medical consent (informed consent) is a fundamental mechanism in ensuring patient autonomy and legal protection in healthcare services. Although comprehensively regulated in Indonesian health law, the practice of informed consent still tends to be procedural and administrative in nature, thus failing to fully guarantee the patient's substantive willingness and understanding. This condition reveals a structural imbalance in the doctor-patient relationship that has the potential to weaken the legal position of patients. This study aims to analyse the conceptual weaknesses of informed consent in Indonesian positive law and reconstruct it through the integration of the principle of at-tarāḍī in Islamic contract law. The research method used is normative legal research with a conceptual, doctrinal, and comparative normative approach, through analysis of health legislation, legal doctrine, and fiqh muʿāmalāt principles. The results of the study indicate that the regulation of informed consent in national regulations emphasises the fulfilment of formalities of consent rather than the substantial quality of the patient's willingness and free will. By reconceptualising informed consent as a medical service contract based on the principle of at-tarāḍī, this study offers a substantive consent model that requires information disclosure, patient understanding, free will, and authentic ridā. This reconstruction strengthens patient legal protection, balances therapeutic relationships, and unifies legal certainty with values of justice and ethics in healthcare. Persetujuan medis (persetujuan yang terinformasi) merupakan mekanisme fundamental dalam menjamin otonomi pasien dan perlindungan hukum dalam layanan kesehatan. Meskipun diatur secara komprehensif dalam hukum kesehatan Indonesia, praktik persetujuan yang terinformasi masih cenderung bersifat prosedural dan administratif, sehingga gagal sepenuhnya menjamin kesediaan dan pemahaman substantif pasien. Kondisi ini mengindikasikan ketidakseimbangan struktural dalam hubungan dokter-pasien yang berpotensi melemahkan posisi hukum pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan konseptual persetujuan terinformasi dalam hukum positif Indonesia dan merekonstruksinya melalui integrasi prinsip at-tarāḍī dalam hukum kontrak Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, doktrinal, dan komparatif normatif, melalui analisis peraturan kesehatan, doktrin hukum, dan prinsip-prinsip fiqh muʿāmalāt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi persetujuan terinformasi dalam peraturan nasional lebih menekankan pada pemenuhan formalitas persetujuan daripada kualitas substansial kesediaan dan kehendak bebas pasien. Dengan merekonseptualisasikan persetujuan yang terinformasi sebagai kontrak layanan medis berdasarkan prinsip at-tarāḍī, studi ini mengusulkan model persetujuan substantif yang menuntut pengungkapan informasi, pemahaman pasien, kehendak bebas, dan ridā yang autentik. Rekonstruksi ini berkontribusi memperkuat perlindungan hukum pasien, menyeimbangkan hubungan terapeutik, dan menyatukan kepastian hukum dengan nilai-nilai keadilan dan etika dalam pelayanan kesehatan.
WHY ILLICIT ENRICHMENT REMAINS UNTOUCHABLE? Penal Culture and the Criminalization of Economic Crime in Comparative Perspective Ridwan Arifin; Sonia Yamileth Castro Yama; Mashaallah Othman Mohamed Al-Zwae; Muhammad Ikram Nur Fuady; Valerio Sebastian
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.37480

Abstract

This article examines why illicit enrichment remains normatively pivotal yet legally and practically elusive within the contemporary anti-corruption regime. Despite the conceptual simplicity of penalizing unexplained wealth, this offense consistently encounters formidable constitutional objections, legality principles, and rigorous evidentiary thresholds. This study interrogates why illicit enrichment remains doctrinally recalcitrant despite being vigorously promoted by the UNCAC and global financial integrity agendas. It argues that the primary impediment lies not merely within formal legal doctrines, but rather within penal culture, how a constitutional system conceptualizes the moral legitimacy of inferring criminality from wealth and tolerates the shifting of evidentiary burdens. Utilizing a comparative doctrinal, historical, and institutional analysis of Indonesia, Spain, Colombia, and the United Kingdom, this research demonstrates that formal codification does not ensure enforcement efficacy. Illicit enrichment operates effectively only where the penal culture accommodates epistemic asymmetry (Colombia). Conversely, it is constrained by legal formalism (Spain), rejected by legality absolutism requiring a criminal predicate (UK), or perpetually suspended between systemic necessity and legality anxiety (Indonesia). This divergence proves that procedural safeguards and doctrinal caution frequently constrain international norms. Globally, this study contributes a novel theoretical model of penal culture that deconstructs the universalism of international anti-corruption norms, demonstrating that the success of legal transplantation depends entirely upon its compatibility with domestic penal cultures.Artikel ini mengkaji mengapa illicit enrichment (peningkatan kekayaan secara tidak sah) tetap memiliki posisi normatif yang sangat penting namun secara hukum dan praktik tetap sulit diterapkan dalam rezim antikorupsi kontemporer. Meskipun secara konseptual pelanggaran ini sederhana, yaitu mempidanakan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, delik ini secara konsisten menghadapi keberatan konstitusional yang kuat, prinsip legalitas, serta standar pembuktian yang ketat. Studi ini menelaah mengapa illicit enrichment tetap bersifat sulit diadopsi secara doktrinal meskipun secara aktif didorong oleh UNCAC dan agenda integritas keuangan global. Artikel ini berargumen bahwa hambatan utama tidak semata-mata terletak pada doktrin hukum formal, melainkan pada budaya pemidanaan (penal culture), bagaimana suatu sistem konstitusional memaknai legitimasi moral dalam menarik kesimpulan kriminalitas dari kekayaan, serta sejauh mana sistem tersebut menerima pergeseran beban pembuktian. Dengan menggunakan analisis doktrinal komparatif, historis, dan institusional di Indonesia, Spanyol, Kolombia, dan Inggris, penelitian ini menunjukkan bahwa kodifikasi formal tidak otomatis menjamin efektivitas penegakan hukum. Illicit enrichment hanya berfungsi secara efektif dalam konteks budaya pemidanaan yang menerima asimetri epistemik (Kolombia). Sebaliknya, penerapannya dibatasi oleh formalisme hukum yang ketat (Spanyol), ditolak oleh absolutisme asas legalitas yang mensyaratkan adanya tindak pidana dasar (criminal predicate) (Inggris), atau terus berada dalam posisi ambivalen antara kebutuhan sistemik dan kecemasan terhadap legalitas (Indonesia). Perbedaan ini membuktikan bahwa perlindungan prosedural dan kehati-hatian doktrinal sering kali membatasi efektivitas norma internasional. Secara global, studi ini memberikan kontribusi berupa model teoretis baru tentang penal culture yang mendekonstruksi klaim universalisme norma antikorupsi internasional, dengan menunjukkan bahwa keberhasilan transplantasi hukum sepenuhnya bergantung pada kesesuaiannya dengan budaya pemidanaan domestik.
REFORMULATION OF THE REQUIREMENTS FOR THE ESTABLISHMENT OF LIMITED LIABILITY COMPANIES AND THE POSITION OF SINGLE-MEMBER COMPANIES IN REALIZING MASLAHAH-BASED LEGAL CERTAINTY Ariyanto Soewondo Geni; Budi Santoso; Sihabudin Sihabudin; Hero Samudra; Reka Dewantara
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 17, No 1 (2026): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v17i1.37754

Abstract

The reform of the establishment of Limited Liability Companies (Perseroan Terbatas, PT) through the Job Creation Law and Government Regulation No. 8 of 2021 introduced the Single-Member Company (Perseroan Perorangan) as a new form of legal entity. However, this regulatory framework gives rise to a normative gap, reflected in the ambiguity of the position of the Single-Member Company within Indonesian legal entity theory, its inconsistency with the two-party principle in civil law, and the weakness of creditor protection and internal oversight. These shortcomings generate problems of legal certainty and public maslahah. This study aims to evaluate the historical–normative foundations of the requirements for establishing a PT, assess the relevance of the single-member establishment model, and formulate recommendations for legal reconstruction based on the principles of legal certainty and maslahah. Employing normative legal research with statutory, comparative, and conceptual approaches, the study compares the structure of Single-Member Companies across various jurisdictions to identify international standards and normative gaps within Indonesian law. The findings indicate that the Single-Member Company model is compatible with modern legal entity theory, yet it has not provided adequate instruments of governance, reporting, and legal protection to prevent moral hazard and the commingling of assets. The contribution of this study lies in offering a normative reconstruction of PT establishment requirements that balances procedural simplification with the strengthening of maslahah-based legal certainty, so that PTs, whether founded by two or by a single founder, may function as institutional instruments that are fair and secure for the public.Reformasi pendirian Perseroan Terbatas melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 memperkenalkan Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum baru. Namun, regulasi ini menghadirkan gap normatif berupa ketidakjelasan posisi Perseroan Perorangan dalam teori badan hukum Indonesia, ketidaksinkronan dengan asas dua pihak dalam hukum perdata, serta lemahnya perlindungan bagi kreditur dan pengawasan internal, sehingga menimbulkan persoalan kepastian hukum dan kemaslahatan publik. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi dasar historis-normatif syarat pendirian PT, menilai relevansi model pendirian satu orang, dan merumuskan rekomendasi rekonstruksi hukum berbasis prinsip kepastian hukum dan maslahah. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, dan konseptual, penelitian ini membandingkan struktur Single-Member Company/Perseroan Perorangan di berbagai yurisdiksi untuk mengidentifikasi standar internasional dan kekosongan dalam hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model Perseroan Perorangan selaras dengan teori badan hukum modern, namun belum menyediakan instrumen tata kelola, pelaporan, dan perlindungan hukum yang memadai untuk mencegah moral hazard dan pencampuran aset. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan rekonstruksi normatif syarat pendirian PT agar seimbang antara simplifikasi prosedural dan penguatan kepastian hukum berbasis maslahah, sehingga PT baik dua pendiri maupun satu pendiri, dapat menjadi instrumen kelembagaan yang adil dan aman bagi publik.