cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah
ISSN : 20867549     EISSN : 25283383     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurisdictie (print ISSN 2086-7549, online ISSN 2528-3383) is peer-reviewed national journal published biannually by the Law of Bisnis Syariah Program, State Islamic University (UIN) of Maulana Malik Ibrahim Malang. The journal puts emphasis on aspects related to economics and business law which are integrated to Islamic Law in an Indonesian context and globalisation context. The languages used in this journal are Indonesia, English and Arabic.
Arjuna Subject : -
Articles 223 Documents
FATWA, AUTHORITY, AND DIGITAL TRADE: A Critical Legal-Discursive Analysis of Dropshipping Rulings in Indonesia and Egypt Chakim, Lutfi; Hidayah, Nur; Hasanudin, Hasanudin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 1 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i1.31882

Abstract

The development of the digital economy, which has given rise to new business models such as dropshipping, has sparked legal debates within Islam. This paper explores the legal and institutional dynamics shaping Islamic legal responses to dropshipping in the digital economy by conducting a comparative fatwa analysis between DSN-MUI (Indonesia) and Dār al-Iftā’ al-Miṣrīyah (Egypt). While both institutions seek to maintain Shariah integrity, their divergent conclusions DSN-MUI’s permissibility under a salam contract versus Dār al-Iftā’ al-Miṣrīyah ’s rejection under a murabahah framework reveal deeper ideological and contextual distinctions. Using critical constructivist discourse analysis, the study examines how fatwas reflect legal reasoning, power relations, regulatory objectives, and ideological orientations of fatwa-issuing bodies. The findings highlight the pluralism in Islamic economic jurisprudence and underscore the importance of contextual and policy-sensitive interpretations of Shariah in the evolving digital economy. The paper concludes with policy implications that advocate for empirical validation, cross-jurisdictional engagement, and doctrinally grounded innovation in contemporary fiqh al-muamalat. This study reveals the pluralism of dropshipping fatwa and the importance of contextual approaches and empirical validation in the development of Islamic economic fiqh in the digital era. Perkembangan ekonomi digital melahirkan model bisnis baru seperti dropshipping telah memunculkan perdebatan hukum dalam Islam. Penelitian ini mengeksplorasi dinamika hukum dan kelembagaan yang membentuk respons hukum Islam terhadap dropshipping dalam ekonomi digital dengan melakukan analisis fatwa komparatif antara DSN-MUI (Indonesia) dan Dār al-Iftā’ al-Miṣrīyah (Mesir). Sementara kedua lembaga berusaha untuk menjaga integritas Syariah, kesimpulan mereka yang berbeda izin DSN-MUI di bawah kontrak salam versus penolakan Dār al-Iftā’ al-Miṣrīyah di bawah kerangka murabahah mengungkapkan perbedaan ideologis dan kontekstual yang lebih dalam. Dengan menggunakan analisis wacana konstruktivis kritis, penelitian ini meneliti bagaimana fatwa tidak hanya mencerminkan penalaran hukum tetapi juga relasi kekuasaan, tujuan peraturan, dan orientasi ideologis badan penerbit fatwa. Temuan ini menyoroti pluralisme dalam yurisprudensi ekonomi Islam dan menggarisbawahi pentingnya interpretasi Syariah kontekstual dan sensitif kebijakan dalam ekonomi digital yang berkembang. Makalah ini menyimpulkan dengan implikasi kebijakan yang mengadvokasi validasi empiris, keterlibatan lintas yurisdiksi, dan inovasi yang didasarkan secara doktrin dalam fiqh al-muamalat kontemporer. Studi ini mengungkap pluralisme fatwa dropshipping dan pentingnya pendekatan kontekstual serta validasi empiris dalam pengembangan fiqh ekonomi Islam era digital.
RECONSTRUCTING THE LEGAL FRAMEWORK OF TRADE SECRET PROTECTION VIS-À-VIS CYBER THEFT: A Cross-Jurisdictional Comparative Study Disemadi, Hari Sutra; Chutia, Upankar; Afdal, Windi; Taniady, Vicko; Tan, David
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 1 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i1.32563

Abstract

The growing incidence of cyber theft has exposed critical deficiencies in trade secret protection regimes, particularly in jurisdictions lacking integrated cybersecurity measures. This study analyses the legal frameworks of Indonesia, India, and Australia, using the United States' Defend Trade Secrets Act (DTSA) as a benchmark to evaluate their capacity to address digital trade secret misappropriation. Employing a comparative legal methodology, it examines statutory provisions, judicial interpretations, and enforcement mechanisms relevant to cybersecurity threats. The findings reveal that while Indonesia has enacted a trade secret statute, it lacks procedural safeguards specifically designed to address cyber theft. India and Australia, by contrast, depend on disjointed protections rooted in contract law, breach of confidence, and general cybercrime statutes. None of the jurisdictions provide a robust legal framework incorporating vital cybersecurity components such as ex-parte seizure, digital evidence management, or encryption standards. These shortcomings highlight a critical vulnerability in safeguarding proprietary information amidst escalating cyber threats. The study underscores the urgent need for legislative reform to align trade secret protection with contemporary cybersecurity challenges. Its insights contribute to the ongoing academic and legal discourse on the adequacy of current laws in mitigating cyber-enabled intellectual property violations. Meningkatnya insiden pencurian siber telah mengungkap kelemahan mendasar dalam rezim perlindungan rahasia dagang, terutama di yurisdiksi yang belum mengintegrasikan langkah-langkah keamanan siber dalam kerangka hukumnya. Studi ini menganalisis sistem hukum Indonesia, India, dan Australia, dengan membandingkannya terhadap Defend Trade Secrets Act (DTSA) dari Amerika Serikat untuk menilai efektivitasnya dalam menangani penyalahgunaan rahasia dagang secara digital. Dengan pendekatan hukum komparatif, kajian ini mengevaluasi ketentuan undang-undang, doktrin yurisprudensi, dan mekanisme penegakan yang relevan terhadap ancaman siber. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki undang-undang khusus, perlindungan prosedural terhadap pencurian siber belum memadai. India dan Australia justru mengandalkan perlindungan yang terfragmentasi melalui hukum kontrak, asas kepercayaan, dan regulasi kejahatan siber umum. Tidak satu pun dari ketiga negara menyediakan kerangka hukum menyeluruh yang mencakup unsur penting seperti penyitaan ex-parte, pengelolaan bukti digital, atau standar enkripsi. Kekosongan ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap informasi bisnis sensitif di tengah meningkatnya ancaman digital. Studi ini menekankan urgensi reformasi legislatif untuk menyelaraskan perlindungan rahasia dagang dengan tantangan keamanan siber modern. Temuan ini memberi kontribusi penting bagi wacana akademik dan hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual di era digital.
THE UNDERSTANDING OF HALAL PRODUCTS AMONG INDONESIAN MUSLIM MIGRANT WORKERS IN SOUTH KOREA Chanifah, Nur; Hamidah, Siti; Rohmah, Siti; Syaikhoni, Syaikhoni; Anjani, Ria; Samsudin, Abu
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 1 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i1.29462

Abstract

This study explores the understanding of halal products among Indonesian Muslim migrant workers (IMMW) in South Korea. Previous studies indicate that knowledge of halal and haram influences consumption behaviour. South Korea, a growing hub for IMMW and the halal industry, offers a unique socio-cultural context. Using a socio-legal approach, this research investigates how cultural and social factors affect IMMW’s understanding and choices regarding halal consumption. Data were gathered through interviews and questionnaires with 104 respondents and analysed descriptively. Findings reveal that IMMW in South Korea has a strong awareness of halal standards, with 100% of respondents prioritising halal status before consumption. However, access to accurate halal information remains limited, indicating a gap in the dissemination of information and legal support. The study recommends collaboration between the Indonesian and South Korean governments to enhance legal protection and improve access to halal education and resources for IMMW. By addressing these issues, both countries can better support the religious and consumer rights of Muslim migrant workers. This article offers insights into the intersection of socio-cultural factors and legal awareness in a minority-Muslim setting and provides policy suggestions to promote fair and inclusive access to halal products.Penelitian ini mengkaji pemahaman tentang produk halal di kalangan pekerja migran Muslim Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa pengetahuan tentang halal dan haram memengaruhi perilaku konsumsi. Korea Selatan, yang menjadi pusat berkembang bagi PMI dan industri halal, menawarkan konteks sosio-budaya yang unik. Dengan pendekatan sosio-hukum, penelitian ini menyelidiki bagaimana faktor budaya dan sosial memengaruhi pemahaman dan pilihan PMI terkait konsumsi halal. Data dikumpulkan melalui wawancara dan kuesioner dengan 104 responden dan dianalisis secara deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa PMI di Korea Selatan memiliki kesadaran yang kuat tentang standar halal, dengan 100% responden memprioritaskan status halal sebelum konsumsi. Namun, akses terhadap informasi halal yang akurat masih terbatas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam penyebaran informasi dan dukungan hukum. Studi ini merekomendasikan kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan memperbaiki akses terhadap pendidikan dan sumber daya halal bagi PMI. Dengan mengatasi isu-isu ini, kedua negara dapat lebih baik mendukung hak-hak agama dan konsumen pekerja migran Muslim. Artikel ini memberikan wawasan tentang perpotongan antara faktor-faktor sosiokultural dan kesadaran hukum dalam konteks minoritas Muslim, serta memberikan saran kebijakan untuk mempromosikan akses yang adil dan inklusif terhadap produk halal.
HARMONIZING SHARIA PRINCIPLES AND E-COMMERCE REGULATION: Comparative Insights from Indonesia and Asean Member States Zulkifli, Zulkifli; Ramli, Ahmad M.; Abdurahman, Ali; Kaluku, Julisa Aprilia; Karmilia, Rise
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 1 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i1.31378

Abstract

The rapid expansion of e-commerce in ASEAN presents significant economic potential but also poses pressing challenges in integrating Sharia principles into regulatory frameworks. Regulatory fragmentation among member states, along with limited oversight, hampers the effective enforcement of core Sharia prohibitions such as riba (usury), gharar (uncertainty), and non-transparent transactions in digital commerce. This inconsistency risks undermining consumer trust and hindering the growth of Islamic digital markets across the region. This study explores the incorporation of Sharia principles into e-commerce regulations in Indonesia, Malaysia, Brunei, and Singapore through a qualitative comparative policy analysis, document review, and expert interviews. Findings indicate that Malaysia and Brunei have developed more mature regulatory frameworks that explicitly embed Sharia norms, whereas Indonesia and Singapore encounter structural and technical barriers to similar integration. Moreover, emerging technologies such as blockchain and smart contracts show promise in enhancing transparency and facilitating Sharia compliance. This article contributes to the discourse by recommending the establishment of an ASEAN-level coordinating body to harmonize Sharia-compliant e-commerce regulations and develop adaptable guidelines for member states. Such an institutional approach is vital for fostering regulatory coherence, enhancing market confidence, and supporting the sustainable development of Islamic digital finance. Future research should focus on leveraging advanced digital technologies to operationalize Sharia compliance across ASEAN’s digital economy. Perkembangan pesat e-commerce di ASEAN menawarkan potensi ekonomi yang besar namun juga menghadirkan tantangan mendesak dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Syariah ke dalam kerangka regulasi. Fragmentasi regulasi antarnegara anggota, disertai dengan pengawasan yang terbatas, menghambat penegakan efektif larangan-larangan utama Syariah seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan transaksi yang tidak transparan dalam perdagangan digital. Ketidakkonsistenan regulasi ini berisiko merusak kepercayaan konsumen dan pertumbuhan pasar digital Islam di kawasan tersebut. Penelitian ini mengkaji sejauh mana prinsip Syariah telah diintegrasikan dalam regulasi e-commerce di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura melalui analisis kebijakan komparatif kualitatif, tinjauan dokumen, dan wawancara ahli. Hasil menunjukkan bahwa Malaysia dan Brunei telah mengembangkan kerangka regulasi yang lebih matang dengan secara eksplisit memasukkan norma-norma Syariah, sementara Indonesia dan Singapura menghadapi hambatan struktural dan teknis dalam integrasi serupa. Selain itu, teknologi baru seperti blockchain dan smart contract menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan transparansi dan memfasilitasi kepatuhan Syariah. Artikel ini memberikan kontribusi dengan merekomendasikan pembentukan lembaga koordinasi tingkat ASEAN untuk menyelaraskan regulasi e-commerce yang sesuai Syariah serta mengeluarkan pedoman yang dapat disesuaikan bagi negara anggota. Pendekatan kelembagaan ini sangat penting untuk mendorong konsistensi regulasi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan mendukung pengembangan berkelanjutan keuangan digital Islam. Penelitian lanjutan disarankan fokus pada pemanfaatan teknologi digital maju untuk mengoperasionalkan kepatuhan Syariah di ekonomi digital ASEAN.
LEGAL FRAMEWORKS FOR PUBLIC-PRIVATE PARTNERSHIP FINANCING IN INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT: A Comparative Study of Indonesia and the Philippines Mubarrak, Muhammad Zaki; Amnesti, Sheila Kusuma Wardani
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.33082

Abstract

Infrastructure development constitutes a fundamental driver of economic growth in developing countries; however, persistent fiscal constraints have compelled ASEAN states such as Indonesia and the Philippines to adopt Public–Private Partnership (PPP) schemes as alternative financing mechanisms. Despite the long-standing implementation of PPP in both jurisdictions, significant disparities in legal frameworks and institutional arrangements raise critical issues concerning regulatory efficiency, bureaucratic coordination, and legal certainty in infrastructure delivery. This study aims to comparatively examine the legal frameworks governing PPP implementation in Indonesia and the Philippines by applying the analytical standards set out in the World Bank’s Public–Private Partnership Legal Framework Reference Guide. Employing normative legal research, this study utilises statutory, conceptual, and comparative approaches to analyse PPP-related legislation, institutional governance structures, contractual arrangements, and dispute resolution mechanisms in both countries. The findings reveal that Indonesia operates under a fragmented and multi-layered regulatory regime involving numerous institutions, offering stronger legal certainty through tiered dispute resolution mechanisms, whereas the Philippines adopts a unified PPP legal code supported by a centralised PPP Center, resulting in greater procedural efficiency and investment facilitation. This article contributes to the optimal implementation of PPP through regulatory simplification and institutional centralisation for countries in the ASEAN region. Pembangunan infrastruktur merupakan prasyarat utama pertumbuhan ekonomi di negara berkembang, namun keterbatasan fiskal mendorong Indonesia dan Filipina sebagai negara ASEAN untuk mengandalkan skema Public–Private Partnership (PPP) sebagai alternatif pembiayaan yang berkelanjutan. Meskipun kedua negara telah lama menerapkan PPP, perbedaan kerangka hukum dan kelembagaan menimbulkan persoalan efektivitas, efisiensi birokrasi, serta kepastian hukum yang berdampak langsung pada keberhasilan proyek infrastruktur. Penelitian ini bertujuan membandingkan kerangka hukum PPP di Indonesia dan Filipina dengan menggunakan World Bank Public–Private Partnership Legal Framework Reference Guide untuk menilai efektivitas regulasi, struktur kelembagaan, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan teknik perundang-undangan dan komparatif, menganalisis peraturan PPP, struktur institusi terkait, serta pengaturan kontraktual dan penyelesaian sengketa di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka regulasi yang kompleks dengan banyak institusi dan mekanisme penyelesaian sengketa berjenjang yang memberikan kepastian hukum lebih kuat, sedangkan Filipina menerapkan satu undang-undang terpadu dan satu lembaga khusus PPP Center yang menciptakan proses lebih efisien dan ramah investasi. Artikel ini berkontribusi pada bentuk optimalisasi implementasi PPP melalui penyerderhanaan regulasi dan sentralisasi kelembagaan untuk negara di kawasan ASEAN.
SOCIAL DELEGITIMATION OF RELIGIOUS OBLIGATION: Zakat, Infaq, and Shodaqoh Traditions among Transnational Madurese Migrant Workers of Indonesia-Malaysia Hariyanto, Erie; Wardi, Moch Cholid; Nawawi, Maimun; Effendy, Moh Hafid; Hamzah, Moh; Nurhidayatuloh, N.
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.36809

Abstract

This study examines Islamic Philanthropic practices (Zakat, Infaq, and Sadaqah) within a transnational context that has received limited scholarly attention, particularly among migrant workers. Legal issues arise from regulatory misalignment between Indonesia and Malaysia in Zakat governance, which affects the practice of religious obligations. The objective of this study is to introduce the concept of social delegitimation in relation to transnational religious obligations and to understand the process through which Madurese migrants in Malaysia fulfil Zakat, Infaq, and Sadaqah (ZIS). This research adopts an empirical study using anthropological and comparative approaches and applies Kenneth L. Pike's emic and etic perspectives. The findings indicate that the fulfilment of ZIS takes place through continuous negotiation within conditions of transnational uncertainty. Regulatory misalignment contributes to the social delegitimation of formal zakat institution in Malaysia, leading migrants to prefer channeling their ZIS through networks of kiai (religious scholars) and community groups in their hometowns, which are perceived to guarantee emotional proximity, blessing (barakah), and spiritual accountability. Accordingly, this study demonstrates that religious authority and the legitimacy of Islamic philanthropy in diaspora contexts are shaped more by social relations and transnational resilience strategies than by mere state legal frameworks.Penelitian ini mengkaji praktik filantropi Islam (zakat, infaq, dan sadaqah) dalam konteks transnasional yang jarang dieksplorasi, khususnya di kalangan pekerja migran. Terdapat isu hukum mengenai ketidakselarasan regulasi zakat antara Indonesia dan Malaysia yang memengaruhi praktik kewajiban agama. Tujuan studi ini adalah memperkenalkan konsep delegitimasi sosial terhadap kewajiban agama transnasional dan memahami proses pemenuhan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS) migran Madura di Malaysia. Metode yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan antropologi dan komparatif, serta menerapkan perspektif emik dan etik Kenneth L. Pike. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan ZIS berlangsung melalui negosiasi berkelanjutan dalam situasi ketidakpastian transnasional. Ketidakselarasan regulasi mendorong delegitimasi sosial terhadap institusi zakat formal di Malaysia, menyebabkan migran lebih memilih menyalurkan ZIS melalui jaringan kiai dan komunitas di kampung halaman karena dinilai menjamin kedekatan emosional, keberkahan, dan akuntabilitas spiritual. Dengan demikian, kontribusi artikel ini memperlihatkan bahwa otoritas keagamaan dan legitimasi filantropi Islam di diaspora lebih ditentukan oleh relasi sosial dan strategi ketahanan transnasional daripada sekadar kerangka hukum negara.
HALAL INDUSTRY AND CERTIFICATION IN DISGUISE: Is It Faith Implementation or Economic Ploy in Indonesia’s Legal Framework? Rahmatullah, Rahmatullah; Haryono, Slamet; Ardi, Muh Zaitun; Syaefullah, Syaefullah; Saputra, Viant Anggi
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.33812

Abstract

The halal industry in Indonesia has experienced rapid growth, but the implementation of halal certification still encounters issues. The main challenges include misuse of the halal logo, limited enforcement of the Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee and its regulatory mechanisms, and inadequate consumer protection at both the national and international levels. This situation has sparked debate over whether micro-enterprises seek halal certification for religious reasons or primarily in response to market pressures, raising broader concerns about the decline of spiritual values in contemporary halal practices. This study uses a critical qualitative method with an interdisciplinary approach, combining insights from Islamic economics, Islamic studies, and the sociology of religion, while the maqāṣid al-syarī‘ah framework and Islamic economic law serve as the theoretical basis. Findings indicate that halal certification serves both religious and economic purposes, with the two dimensions reinforcing each other. While Halal certification represents moral responsibility and a value of worship, it is also embedded in a global production and distribution system governed by legal frameworks and market logic. The study concludes that the most significant challenge lies in the trade-off between spiritual orientation and economic interests, which can be addressed through more effective Halal certification management. Furthermore, this study argues that strengthening the enforcement of Law No. 33 of 2014 and adopting the proposed Participatory Halal Governance theory can inform halal governance policy reform, improve consumer protection, provide legal certainty, and strengthen Indonesia's competitiveness in the global halal economy. Industri halal di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang pesat, namun implementasi sertifikasi Halal masih menghadapi berbagai masalah. Tantangan utama meliputi penyalahgunaan logo Halal, penegakan hukum yang terbatas terhadap Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan mekanisme regulasinya, serta perlindungan konsumen yang tidak memadai baik di tingkat nasional maupun internasional. Situasi ini memicu perdebatan tentang apakah usaha mikro mencari sertifikasi Halal berdasarkan keyakinan agama atau terutama sebagai respons terhadap tekanan pasar, yang menimbulkan kekhawatiran lebih luas tentang penurunan nilai-nilai spiritual dalam praktik halal kontemporer. Studi ini menggunakan metode kualitatif kritis dengan pendekatan interdisipliner, menggabungkan wawasan dari ekonomi Islam, studi Islam, dan sosiologi agama. Kerangka maqāṣid al-syarī‘ah dan hukum ekonomi Islam menjadi dasar teoretis. Temuan menunjukkan bahwa sertifikasi Halal berfungsi sebagai alat keagamaan dan ekonomi, dengan kedua dimensi saling memperkuat. Sertifikasi Halal mewakili tanggung jawab moral dan unsur ibadah, tapi juga tertanam dalam sistem produksi dan distribusi global yang diatur oleh kerangka hukum dan logika pasar. Studi ini menyimpulkan bahwa tantangan terbesar terletak pada menyeimbangkan orientasi spiritual dan kepentingan ekonomi melalui tata kelola sertifikasi Halal yang lebih efektif. Selain itu, studi ini berargumen bahwa memperkuat penegakan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 dan mengadopsi Teori Tata Kelola Halal Partisipatif yang kelola Sertifikasi Halal, meningkatkan perlindungan konsumen, memberikan kepastian hukum, dan memperkuat daya saing Indonesia dalam ekonomi halal global.
INTEGRATED MANAGEMENT OF ZAKAT AND TAXATION FOR REVITALIZING BAYT AL-MĀL: A Comparative Study of 'One-Gate System' Models in Indonesia and Malaysia Mahmudi, Zaenul; Arfan, Abbas; Kadarisman, Ali; Syahriana, Nur Alfy; Suyurno, S. Salahudin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.36879

Abstract

Indonesia and Malaysia administer two distinct forms of philanthropy: zakat and taxes. Indonesia mandates this separation to the National Zakat Board and the Directorate General of Taxes. In contrast, Malaysia mandates it to the Inland Revenue Board of Malaysia and zakat-collecting institutions. However, this separation of management disregards modern organisational principles that emphasise performance effectiveness. This research constitutes a normative legal study that employs comparative and historical approaches to examine the implementation of zakat and tax regulations in Indonesia and Malaysia, based on the institution of Bayt al-Māl and the administrators of zakat and taxes as state revenue, as implemented during the time of the Prophet Muhammad and subsequent caliphs. The research findings indicate that, based on systems theory and maqāṣid al-sharī`ah, the management of zakat and taxes should be conducted within a unified system of management by integrating various subsystems, comprising zakat, taxes, and customs, as well as the state budget, within a single organisation of the Ministry of Finance. Zakat and taxes must be interpreted in accordance with contemporary interpretations of the Qur'an. This research contributes to the unification and development of zakat and tax subjects and objects to establish an effective and efficient management system that aligns with socio-economic developments and contemporary needs. Negara Indonesia dan Malaysia mengelola dua jenis phlantrophy; zakat dan pajak secara terpisah. Indonesia mengamanatkan kepada Badan Amil Zakat Nasional dan Direktorat Jenderal Pajak, sementara Malaysian mengamanatkan kepada Lembaga Hasil Dalam Negeri dan Institusi pengumpul zakat pada masing-masing negeri. Pemisahan pengelolaan ini mengabaikan prinsip-prinsip organisasi modern yang menekankan kepada kinerja yang efektif dan efisien. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan menggunakan pendekatan komparatif dan historis yang mengkaji implementasi regulasi zakat dan pajak di Indonesia dan Malaysia, dengan mengkaji institusi Bayt al-Māl, pengelola zakat dan pajak sebagai anggaran negara yang diterapkan pada masa Nabi Muhammad dan para khalifah sesudahnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan teori sistem dan maqāṣid al-sharī`ah pengelolaan zakat dan pajak perlu dilakukan dalam satu sistem manajemen dengan mengintegrasikan berbagai subsistem; zakat, pajak, dan cukai dalam satu organisasi kementerian keuangan yang mengelola anggaran negara. Zakat dan “pajak” sebagai pemasukan negara perlu diperluas maknanya dengan memahami teks al-Qur’an dalam konteks kekinian, begitu juga makna subyek dan obyek keduanya. Penelitian ini berkontribusi kepada upaya penyatuan dan pengembangan subyek dan obyek zakat dan pajak menuju sistem manajemen yang efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan sosial-ekonomi, dan kebutuhan kontemporer .
CONSUMER PROTECTION IN DIGITAL MARKETS: A Comparative Legal Analysis of E-Commerce Regulation in the United Arab Emirates and Indonesia Benseghir, Mourad; Zerara, Aouatef; Bentria, Maamar
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.33063

Abstract

This study examines how the United Arab Emirates (UAE) and Indonesia regulate consumer protection within the expanding e-commerce environment, addressing the central question of how each jurisdiction safeguards consumer rights in a digital marketplace characterized by increasing online transactions and rising risks of fraud. Positioned within a comparative legal framework, the research evaluates the extent to which both countries’ regulations respond to modern digitaleconomy challenges. Using a normative and comparative approach, the paper analyses key statutory instruments, including the UAE’s Federal Law No. 15 of 2020 and Decree-Law No. 14 of 2023, alongside Indonesia’s Consumer Protection Law No. 8 of 1999, the ITE Law (2008), and Trade Law No. 7 of 2014. The analysis focuses on product information transparency, complaint mechanisms, personal data protection, and the regulation of cross-border electronic transactions. The findings show that the UAE provides stronger institutional safeguards, clearer digital-era obligations for suppliers, and a more effective enforcement structure. Indonesia, meanwhile, faces fragmented regulations and weaker supervisory mechanisms. The study concludes that Indonesia may strengthen its framework by adopting elements of the UAE model while adapting them to national principles such as Pancasila, thereby enhancing consumer trust and supporting sustainable digital economic growth. Studi ini mengkaji bagaimana Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia mengatur perlindungan konsumen dalam lingkungan e-commerce yang terus berkembang, dengan fokus pada pertanyaan utama mengenai bagaimana masingmasing yurisdiksi melindungi hak konsumen di pasar digital yang ditandai oleh peningkatan transaksi online dan risiko penipuan yang semakin tinggi. Dalam kerangka hukum komparatif, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana regulasi kedua negara merespons tantangan ekonomi digital modern. Menggunakan pendekatan normatif dan komparatif, makalah ini menganalisis instrumen hukum utama, termasuk Undang-Undang Federal UEA No. 15 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2023, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen Indonesia No. 8 Tahun 1999, Undang-Undang ITE (2008), dan Undang-Undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014. Analisis ini berfokus pada transparansi informasi produk, mekanisme pengaduan, perlindungan data pribadi, dan regulasi transaksi elektronik lintas batas. Temuan menunjukkan bahwa UEA menyediakan jaminan institusional yang lebih kuat, kewajiban yang lebih jelas bagi penyedia layanan di era digital, dan struktur penegakan hukum yang lebih efektif. Indonesia, di sisi lain, menghadapi regulasi yang terfragmentasi dan mekanisme pengawasan yang lebih lemah. Studi ini menyimpulkan bahwa Indonesia dapat memperkuat kerangka kerjanya dengan mengadopsi unsur-unsur model UAE sambil menyesuaikannya dengan prinsip-prinsip nasional seperti Pancasila, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
THE PRACTICE OF JUAL SEADANYA IN THE BANJAR COMMUNITY: Between Islamic Legal Culture and Consumer Protection in Modern Transactions Rahmaniah, Amelia
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 16, No 2 (2025): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j.v16i2.35665

Abstract

Modern buying and selling transactions demand extreme caution from both sellers and buyers, as many problems stem from a lack of caution. This caution has long been practiced by the Banjar community in the form of the expression "jual seadanya”, however previous studies have interpreted "jual seadanya" as a way for sellers to abdicate responsibility, requiring buyers to exercise caution. Therefore, this study aims to correct this misunderstanding by demonstrating that "jual seadanya" in Banjar community embodies noble Islamic values and can serve as a model for consumer protection in modern transactions. This research is an empirical legal study with a legal anthropology approach, in which several informants were interviewed in depth. The analysis utilizes muamalah jurisprudence, maqashid sharia, and consumer protection theory. The findings reveal that in Banjar community, "jual seadanya" signifies mutual caution between sellers and buyers, consistent with the development of the doctrine from caveat emptor to caveat venditor. This practice reflects Islamic legal culture, particularly the application of fiqh muamalah which emphasizes honest and fair transactions, as well as the application of the concept of khiyar which is in line with maqasid al-shariah. This research contributes to providing an interpretation of prudence based on fiqh muamalah and maqasid al-shariah, as the saying "jual seadanya." The explicit inclusion of the principle of prudence in Article 2 of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection is very relevant and useful, especially in the era of modern transactions. Transaksi jual beli modern sangat menuntut kehati-hatian penjual dan pembeli, karena banyak permasalahan disebabkan kurangnya kehati-hatian. Kehati-hatian ini sudah lama dipraktikkan masyarakat Banjar dalam bentuk ucapan “jual seadanya”, namun studi sebelumnya telah menafsirkan “jual seadanya” sebagai cara penjual untuk melepaskan tanggung jawab, sehingga pembeli harus berhati-hati. Penelitian ini bertujuan meluruskan kesalahpahaman tersebut dengan menunjukkan “jual seadanya” dalam masyarakat Banjar merupakan perwujudan nilai-nilai luhur Islam dan dapat menjadi model perlindungan konsumen dalam transaksi modern. Penelitian ini merupakan studi hukum empiris dengan pendekatan antropologi hukum, data diperoleh melalui wawancara secara mendalam beberapa informan. Analisis menggunakan fikih muamalah, maqashid syariah dan teori perlindungan konsumen. Temuan mengungkapkan bahwa dalam masyarakat Banjar, “jual seadanya” menandakan adanya kehati-hatian bersama antara penjual dan pembeli yang sesuai dengan perkembangan doktrin dari caveat emptor menjadi caveat venditor. Praktik ini mencerminkan budaya hukum Islam, khususnya penerapan fiqh muamalah yang menekankan transaksi jujur dan adil, serta penerapan konsep khiyar yang selaras dengan maqasid al-shariah. Penelitian ini berkontribusi memberikan interpretasi kehati-hatian berdasarkan fiqh muamalah dan maqasid al-shariah, sebagaimana ucapan “jual seadanya.” Pencantuman prinsip kehati-hatian secara eksplisit dalam pasal 2 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sangat relevan dan bermanfaat, terutama di era transaksi modern.