cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
PRIVAT LAW II
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 30 Documents
POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA SERTA URGENSI PEMBERIAN IZIN POLIGAM DI PENGADILAN AGAMA ,, Reza Fitra Ardhian; ,, Satrio Anugrah; ,, Setyawan Bima
PRIVAT LAW II Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum berpoligami dalam hukum islam maupun hukum positif di Indonesia serta mengetahui bagaimana urgensi pemberian izin berpoligami di Pengadilan Agama. Dalam tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan berbagai teori interpretasi. Pengadilan Agama merupakan lembaga peradilan dibawah Mahkamah Agung yang sangat penting dalam menangani permasalahan mengenai sengketa yang berhubungan dengan agama Islam. Mulai dari perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, sampai ekonomi syariah menjadi tugas dan wewenang dari Pengadilan Agama yang sesuai dengan Pasal 49 dan 50 UU No.7 Tahun 1989 tentang Pengadilan Agama yang telah diamandemen dengan UU No.3 Tahun 2006. Dalam Pasal 4 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, apabila seorang suami ingin beristri lebih dari seorang maka wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya (yaitu Pengadilan Agama). Diatur pula dalam pasal-pasal berikutnya dalam pengajuan poligami harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan menurut UU Perkawinan. Pengaturan tentang poligami di hukum positif seakan mempersulit suami untuk poligami, sedangkan hukum islam sendiri tidak terlalu mempersulit seorang suami untuk poligami. Oleh karena itu kedua hukum ini harus saling sinkron agar tidak menimbulkan suatu permasalahan dalam perkawinan khususnya poligami.Kata Kunci: Hukum Islam, Hukum Positif, Pengadilan Agama, Perkawinan , Poligami
URGENSI PENERAPAN MEKANISME INFORMED CONSENT UNTUK MENCEGAH TUNTUTAN MALPRAKTIK DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK ,, Armanda Dian Kinanti; ,, Dika Arum Permatasari; ,, Dita Clara Shinta
PRIVAT LAW II Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi penerapan mekanisme informed consent demi mencegah tuntutan malpraktik dalam perjanjian Terapeutik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, maka diperoleh hasil bahwa informed consent memiliki fungsi bagi pasien maupun dokter, dimana fungsi bagi dokter adalah informed consent memberikan rasa aman dalam menjalankan tindakan medis terhadap pasien, sekaligus dapat dijadikan sebagai alat pembelaan diri terhadap kemungkinan adanya tuntutan atau gugatan dari pasien atau keluarganya bila suatu saat timbul akibat yang tidak dikehendaki. Sedangkan dari segi pasien, informed consent merupakan perwujudan dari hak pasien dimana pasien berhak mendapatkan informasi tentang penyakit yang dideritanya, tindakan medis apa yang hendak dilakukan, kemungkinan yang akan terjadi atas pengambilan keputusan tindakan medis. Rekomendasi yang penulis berikan untuk penelitian ini adalah dokter sebaiknya melaksanakan mekanisme informed consent dengan baik untuk mencegah adanya tuntutan malpraktik dari pasien yang disebabkan oleh kesenjangan pengetahuan antara pasien sebagai pihak yang awam terhadap dunia kesehatan dan dokter sebagai pihak professional.Kata kunci: informed consent, malpraktik, terapeutik.
PEMBAYARAN KLAIM PENJAMINAN NASABAH PENYIMPAN PADA BANK GAGAL OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 615 K/Pdt.Sus/2011) ,, Fany Fadilla; ,, Adi Sulistiyono
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis article aims to analyze the procedure for payment of depositor’s insurance claims in the failed banks by Indonesia Deposit Insurance Corporation and to analyze consideration of the judge in the case between Indonesia Deposit Insurance Corporation against curator of PT. Tripanca Group and PT. BPR Tripanca Setiadana related with payment of depositor’s insurance claims dispute. This research is a prescriptive normative legal research. The results of the study concluded that the procedure for payment of insurance claims when a bank fails started from the depositors who need to come to the office to see the announcement list of the liquidated bank deposits and requested a statement of the liquidation team. Then depositor came to the bank with the documents required and will be examined. Payer’s bank will do the payment if the savings fulfill the guarantee program. Related with Supreme Court Ruling Number 615/Pdt.Sus/2011, consideration of the Supreme Court judge granted the request of this appeal because it contains errors consideration of the Judex Facti on their decision. From Gustav Radbruch theory, the decision of the Supreme Court’s judges have fulfill three general precepts: purposiveness, justice, and legal certainty so it can be regarded as an ideal decision.Keywords: payment of insurance claims, consideration of the judges, Deposit Insurance CorporationAbstrakArtikel ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pembayaran klaim penjaminan nasabah penyimpan pada bank gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan menganalisis pertimbangan hakim dalam kasus antara Lembaga Penjamin Simpanan melawan Kurator PT. Tripanca Group dan PT. BPR Tripanca Setiadana terkait dengan sengketa pembayaran klaim penjaminan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa prosedur pembayaran klaim penjaminan ketika bank gagal dimulai dari nasabah yang perlu datang ke kantor bank terlikuidasi untuk melihat pengumuman daftar simpanan dan meminta surat keterangan Tim Likuidasi. Nasabah kemudian mendatangi bank pembayar dengan membawa dokumen yang disyaratkan dan akan diteliti bank pembayar kemudian akan dilakukan pembayaran ketika simpanannya memenuhi program penjaminan.Terkait dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 615 K/Pdt.Sus/2011 Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi ini adalah karena terdapat kesalahan dalam pertimbangan Judex Facti di dalam putusannya. Dilihat dari Teori Gustav Radbruch, putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung ini telah memenuhi tiga unsur yaitu unsur keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum sehingga dapat dikatakan sebagai putusan yang ideal.Kata Kunci: Pembayaran klaim penjaminan, Pertimbangan Majelis Hakim, Lembaga Penjamin Simpanan.
ASPEK YURIDIS KEBERADAAN AGEN DALAM MODEL BRANCHLESS BANKING DI SISTEM PERBANKAN INDONESIA ,, Khanan; ,, Pujiyono
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis study aims to determine the presence of the agents in the judicial aspect of branchless banking models in the Indonesian banking system and the protection of customers. This study uses prescriptive normative legal research. With the approach of legislation and conceptual approaches. Using primary and secondary sources of law. Mechanical collection of legal materials through the study of literature. Analysis of legal materials using deductive syllogism. Branchless banking is a service bank without branches, to enable people to conduct banking transactions without visiting a branch office with intermediary agents. One of branchless banking services, namely the Layanan Keuangan Digital (LKD) in the form of mobile phone accounts. LKD notch in the banking agent that replaces the function of a bank in the common people, especially people with middle class economics. Branchless banking in Indonesia can help banks to improve its function as an intermediary institution, but on the other hand can also pose risks in connection with third party involvement in the delivery of services. Thus, the bank must also provide protection to its customers, both preventive and repressive protection. Banks must also play an active role to educate the customer to understand the risks involved in LKD, the OJK as a regulator that banks should provide clear rules on protection against micro customers.Keyword: bank, branchless banking, agent, protection, customer.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek yuridis keberadaan agen dalam model branchless banking di perbankan Indonesia dan perlindungan terhadap nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Dengan pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual. Menggunakan sumber hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Analisis bahan hukum menggunakan silogisme deduksi. Branchless banking merupakan layanan bank tanpa kantor cabang, membuat masyarakat dapat melakukan transaksi perbankan tanpa perlu mendatangi kantor cabang dengan perantara agen. Salah satu layanan branchless banking yaitu Layanan Keuangan Digital (LKD) yang berupa rekening ponsel. Kedudukan agen LKD dalam perbankan yaitu menggantikan fungsi bank di masyarakat umum, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Branchless banking di Indonesia dapat membantu perbankan dalam meningkatkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi, namun dilain sisi juga dapat menimbulkan risiko sehubungan dengan keterlibatan pihak ketiga dalam memberikan layanannya. Maka dari itu bank harus juga memberikan perlindungan pada nasabahnya, baik perlindungan preventif maupun represif. Bank harus juga berperan aktif memberikan edukasi kepada nasabah untuk memahami risiko pada LKD, OJK sebagai regulator perbankan harus memberikan aturan yang jelas mengenai perlindungan terhadap nasabah mikro.Kata Kunci: bank, branchless banking, agen, perlindungan, nasabah
KAJIAN YURIDIS BENTUK HUKUM BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI BIDANG PERBANKAN PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH ,, Dhimas Tetuko Kusumo; ,, Munawar Kholil,; ,, AL. Sentot Sudarwanto
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakThis study aimed to determine the regulation of Regional Owned Enterprises in banking sector and the juridical implication after the enactment of Act Number 23 of 2014 on Local Government.This study is a doctrinal or normative study which assemble of primary data and secondary data. The technique for collecting the data used in this study is literature study. Act Number 23 of 2004 on Local Government regulates terms of Regional Owned Enterprises regarding definition, purpose, establishment foundation, capital resources, legal form, and management. Regional Owned Enterprises in banking sector in terms of licensing, establishment, capital resources, legal form, purpose, and governance based on Act Number 23 of 2014 on Local Government and Act Number 7 of 1992 on Banking as it has been amended to Act Number 10 of 1998 and Act Number 23 of 2014 on Local Government. The Juridical Consequences from the enactment of Act Number 23 of 2014 on Local Government towards legal form of Regional Owned Enterprises in banking sector during the transition period is a maximum of 3 years after 2nd October 2014, after the enactment and validity of Act Number 23 of 2014 about Local Government, to Regional Owned Enterprises in banking sector which is still organized as Regional Company continues to be acknowledged and given time to change the legal form in accordance with Article 331 paragraph(3) of Act Number 23 of 2014 on Local Government. The appropriate legal form with Regional Owned Enterprises in banking sector is Regional Company. Regional Limited Liability Company as Limited Liability Company with a wholly or 51 % of its shares is owned by the region that is subject to the Act Number 40 of 2007 about Limited Liability Company. This kind of Regional Public Company is not suitable to be applied to Regional Owned Enterprises in banking sector where the concept of banking business is nota vital sector or it does not affect the livelihood of many people.Kata Kunci: Enterprise, Banking, Regional Owned EnterprisesAbstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Badan Usaha Milik Daerah di bidang Perbankan pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga mengetahui implikasi yuridis Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal atau normatif, dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan sekunder melalui teknik studi kepustakaan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang BUMD antara lain mengenai definisi, tujuan, dasar pendirian, sumber permodalan, bentuk hukum dan pengelolaan. BUMD di bidang perbankan dalam hal perizinan, pendirian, sumber permodalan, bentuk hukum, tujuan, dan tata kelola berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Konsekuensi Yuridis dari berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibidang Perbankan pada masa transisi yaitu maksimal 3 tahun setelah 2 Oktober 2014 sejak diundangkannya dan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terhadap BUMD di bidang perbankan yang masih berbentukPerusahaan Daerah tetap diakui dan diberikan waktu untuk mengubah bentuk hukumnya sesuai Pasal 331 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bentuk hukum yangcocok dengan BUMD di bidang perbankan adalah bentuk Perusahaan Perseroan Daerah. Perusahaan Perseroan Daerah merupakan Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dengan seluruh atau 51% sahamnya dimiliki daerah yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Bentuk Perusahaan Umum Daerah tidak cocok diterapkan untuk BUMD di bidang perbankan yang secara konsep usaha bidang perbankan bukan merupakan bidang vital atau yang mempengaruhi hajat orang banyak.Keywords: Badan Usaha, Perbankan, BUMD
KAJIAN PEMBATASAN MODAL ASING DALAM SEKTOR PERBANKAN INDONESIA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN PERBANKAN BERDAYA SAING INTERNASIONAL ,, Angga Wahyu Perdana; ,, Moch. Najib Imanullah
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe objectives of this research, tends to describes and examines issues of strategic considerations restrictions on foreign capital in the banking sector, as a result of restrictions on foreign capital banks in the era of the AEC, and the setting is ideal foreign ownership restrictions as to its benefits for Indonesia. This legal writing is a descriptive normative law. This writing is using type of law Approach and historical approach. The used data type is secondary data. In this study, techniques of data collection used by the author to collect material law, is namely: the study of literature and cyber media, the analysis technique used is the deductive method. The results showed that the laws banking liberalize foreign investment up to 99% is due to the economic situation at that time was in crisis, Indonesia has been growing in spite of the crisis, and has now resulted in a lot of foreigners who became the majority shareholder, the banking regulations should revised. By limiting foreign ownership, there will be a devaluation by foreign parties, it should be the new regulation is not retroactive, utilizing the principle of reciprocity and conduct banking merger in order Leveraging MEA.Keywords: Limitation Of Foreign Capital Ownership In Banking Sector, ASEAN Economic Community,Deregulation, Merger, Reciprocal PrincipleAbstrakPenulisan hukum ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan pertimbangan strategis pembatasan modal asing di sector perbankan, akibat dari pembatasan modal asing perbankan pada era MEA, dan pengaturan ideal pembatasan kepemilikan asing sehingga dapat memberikan keuntungan Indonesia. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum nornatif yang bersifat deskriptif. Penulisan ini menggunakan jenis pendekatan undang-undang dan pendekatan historis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Pada penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan penulis untuk mengumpulkan bahan hukum yaitu : studi kepustakaan dan cyber media, teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa peraturan hukum perbankan yang meliberalisasi penanaman modal asing hingga 99% adalah karena keadaan perekonomian saat itu sedang mengalami krisis, saat ini Indonesia sudah semakin terlepas dari krisis tersebut, dan kini berakibat banyak asing yang menjadi pemegang saham mayoritas, maka peraturan perbankan seharusnya direvisi. Dengan membatasi kepemilikan asing, akan terjadi devaluasi oleh pihak asing, maka sebaiknya peraturan yang baru tidak berlaku surut, memanfaatkan asas resiprokal dan melakukan merger perbankan demi Memanfaatkan MEA.Kata Kunci: Pembatasan Modal Asing Dibidang Perbankan, Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pembaruan Hukum, Merger, Asas Resiprokal
FAKTOR-FAKTOR BANK DALAM MEMBERIKAN PINJAMAN KREDIT DENGAN JAMINAN BARANG KOMODITAS ,, Mutiara Nur Hanifa; ,, Pranoto
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe objectives of this legal research issues concerning the factors used by the banks in providing loans with guarantee of commodity goods. The writing of this law is the legal research that is descriptive. Legal writing this using this type of approach to legislation. Types of data used are secondary data. In this study, data gathering technique used is to study library or study documents, data analysis technique used is explanatory research. Results of the study show that the commodity goods in a Fiduciary Guarantee legislation included in the fiduciary guarantee object, so in granting credit loans with guarantee of commodity items to watch out for with regard to the principle of prudence, the principle of trust, specified as a speciality, and the mechanism of granting credit focused on imposition and registration is warranties. Fiduciary guarantee in respect of the goods in the form of a number of commodity and its value can fluctuate, the bank as lender should provide oversight of actively and passively objects to the existence of the guarantee.Keywords: Credits, Guarantee, Commodity Goods. AbstrakPenulisan hukum ini mengkaji permasalahan mengenai faktor-faktor yang digunakan oleh bank dalam memberikan pinjaman kredit dengan jaminan barang komoditas. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum yang bersifat deskriptif. Penulisan hukum ini menggunakan jenis pendekatan undangundang. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Pada penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan atau studi dokumen, teknik analisis data yang digunakan adalah penelitian eksplanatoris. Hasil kajian menunjukkan bahwa barang komoditas dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia termasuk dalam objek jaminan fidusia, sehingga dalam pemberian pinjaman kredit dengan jaminan barang komoditas hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan prinsip kepercayaan, prinsip kehati-hatian, dirinci sebagai syarat spesialitas, dan mekanisme pemberian kredit terfokus pada pembebanan dan pendaftaran jaminan. Dalam hal jaminan fidusia berupa barang komoditas yang jumlah dan nilainya dapat berubah-ubah, maka pihak bank selaku kreditur harus memberikan pengawasan secara aktif dan pasif terhadap keberadaan benda jaminan tersebut.Kata kunci: Kredit, Jaminan, Barang Komoditas.
FIDUSIA SEBAGAI JAMINAN PEMBERIAN KREDIT DI PD BPR BKK WONOGIRI CABANG JATIPURNO ,, Dadik Abimanyu; ,, Ambar Budhisulistyawati
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractGuarantee that mostly used in BPR is for motor vehicles. With the guarantee gives assurance that the debtor is able to pay off debts . But still the risk of wanprestasi debitors cannot be avoided. Each BPR has its own way to cope wanprestasi debitors. This research is an empirical legal research carried out to find out how credit procedures with the fiduciary and the factors that affect the implementation of a credit  agreement with a fiduciary in PD BPR BKK WONOGIRI Cabang Jatipurno. The result of study shows that credit procedures with fiduciary through the stages of the loan application, credit analysis, credit decisions, creation of credit agreements, fiduciary guarantee registration and execution of fiduciary. Internal and external factors may affect the implementation of the credit agreement with fiduciary guarantee. Based on the result of the research and the analyze is concluded that firstly, procedure of credit giving with fiduciary warranty is basically similar to other warrants, but the credit giving with fiduciary warrant after processes in regional company of people`s creditor of PD BPR BKK WONOGIRI Cabang Jatipurno, Fiduciary act must be made on head of notaries, then listed to fiduciary registration office. Secondly issues which are appeared, is basically caused by fiduciary warrant of moved things. So that the value of thing is that if it is due to warrant things in long period of time, the value will decrease over the time.Keywords: Credit, Guarantee, Fiduciary. AbstrakJaminan yang banyak digunakan di BPR adalah kendaraan bermotor. Dengan adanya jaminan, BPR memberikan kredit kepada masyarakat, untuk memberikan kepastian bahwa debitor mampu melunasi hutangnya. Walaupun demikian resiko debitor wanprestasi tidak dapat dihindari, dan tiap-tiap BPR sudah memiliki cara masing-masing ketika debitur wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit dengan jaminan fidusia dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di PD BPR BKK WONOGIRI Cabang Jatipurno. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Kesatu, pelaksanaan prosedur pemberian kredit dengan jaminan fidusia pada dasarnya sama dengan pemberian kredit dengan jaminan lainnya, namun untuk kredit dengan jaminanfidusia setelah proses di PD BPR BKK WONOGIRI Cabang Jatipurno harus dibuat Akta Fidusia dihadapan notaris lalu didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Kedua, permasalahan yang timbul pada dasarnya dikarenakan jaminan fidusia adalah benda bergerak sehingga nilai barang jika dijaminkan dalam waktu yang terlalu lama nilai barang tersebut akan menurun dari waktu ke waktu.Kata kunci: Kredit, Jaminan, Fidusia.
PERAN PPAT DALAM PEMBUATAN HAK TANGGUNGAN GUNA PERJANJIANJIAN KREDIT PERBANKAN ,, Agmona Lisbenk Pestisia; ,, Ambar Budhisulistyawati
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe purpose of this discussion are to determine the role of PPAT in the manufacturing process mortgage right and to determine what are some of the constraints faced by PPAT in the manufacturing process mortgage right and its solution. The research were descriptive empirical law research. Data collection technique was an interview and study of documents were then analyzed using qualitative analysis with interactive models. Results of research and discussion that one of the role of PPAT are to bridge between the interests of debtors to the interests of creditors so that both sides were equally get a sense of fairness in binding guarantees mortgage right. The role of PPAT also located on its responsibilities to the deed she had made and the protection of the parties concerned in the deed when later on of any dispute between the parties, then that becomes the reference law enforcement officials authorized enough the deed without the need to call back PPAT since it was represented by the deed that has been made by her. In reality, PPAT frequently have problems such as a certificate to be used as mortgage right yet under the name, certificate to be used as mortgage right not according to the identity of the debtor or the ndorser, the owner of the certificate or grantor mortgage right did not attend the signing of SKMHT or APHT, and the object of mortgage right for the manufacture APHT are not on the working area of PPAT.Keywords : PPAT, Credit Agreement, Mortgage Right. AbstrakTujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui peran seorang PPAT dalam proses pembuatan Hak Tanggungan dan untuk mengetahui apa hambatan yang dihadapi oleh PPAT dalam proses pembuatan Hak Tanggungan beserta solusinya. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan studi dokumen kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif dengan interaktif model. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu salah satu peran seorang PPAT adalah menjembatani antara kepentingan debitur dengan kepentingan kreditur sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan rasa keadilan dalam melakukan pengikatan jaminan Hak Tanggungan. Peran PPAT juga terletak pada tanggungjawabnya terhadap akta yang dibuatnya serta perlindungan terhadap para pihak yang terkait di akta tersebut bila dikemudian hari terjadi sengketa di antara para pihak, maka yang menjadi acuan pejabat hukum yang berwenang cukuplah akta tersebut tanpa perlu memanggil kembali PPAT tersebut karena sudah terwakili dengan adanya akta yang telah dibuat oleh PPAT tersebut. Dalam prakteknya PPAT sering mendapatkan kendala seperti sertifikat yang akan dijadikan Hak Tanggungan belum balik nama, sertifikat yang akan dijadikan Hak Tanggungan tidak sesuai dengan identitas debitur atau pemberi kuasa, pemilik sertifikat atau pemberi Hak Tanggungan tidak hadir saat penandatanganan SKMHT maupun APHT, dan objek Hak Tanggungan untuk pembuatan APHT tidak berada pada wilayah kerja PPAT.Kata kunci : PPAT, Perjanjian Kredit, Hak Tanggungan.
LETTER OF CREDIT (L/C) SEBAGAI CARA PEMBAYARAN TRANSAKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM KERANGKA ASEAN ECONOMIC COMMUNITY ,, Indah Puji Astuti Utami; ,, Djuwityastuti; ,, Anugrah Adiastuti
PRIVAT LAW II Vol 4, No 1 (2016)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThis paper aimed and to provide considerations, the use of letters of credit (L/C) as a mean of payment in international trade transactions on the ASEAN economic community. This research is a prescriptive normative legal research. Letter of Credit set in the Uniform Customs and Practice for Documetary Credit 600 (UCP 600). Results The study concluded that, Letter of credit represents a mean of payment in international trade transactions. Payment using this credit is the safest and security for both parties, both parties are importing or exporting. Use of the L/C of import-export activities, particularly in the Asian region predicted will continue to increase due to the existence of regional economic groupings, such as the ASEAN economic community in the ASEAN region. Related to this, then the very suitable L/C are selected and applied as payment when the level of confidence in the beneficiary/applicant/exporter and importer and low-impact for the disadvantaged it high. In the future, in the activities of ASEAN in the region import export can use the L/C as a means of payment.Keywords: Letter of Credit, L/C, payment, international trade transactions, ASEAN Economic Community. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan penggunaan Letter of Credit (L/C) sebagai cara pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional pada ASEAN Economic Community. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Letter of Credit (L/C) diatur di dalam Uniform Customs and Practice for Documetary Credit 600 (UCP 600). Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa L/C merupakan salah satu dari cara pembayaran dalam transaksi perdagangan internasional. Pembayaran dengan menggunakan L/C ini merupakan cara yang paling aman dan memberikan kepastian kepada kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pihak eksportir. Penggunaan L/C dalam kegiatan ekspor impor khususnya di wilayah Asia diprediksi akan terus meningkat seiring dengan adanya kelompok ekonomi regional, seperti ASEAN Economic Community di wilayah ASEAN. Berkaitan dengan hal tersebut, maka L/C sangat cocok dipilih dan diterapkan sebagai pembayaran ketika tingkat kepercayaan di antara beneficiary/eksportir dan applicant/importir rendah dan dampak untuk dirugikan itu tinggi. Sehingga kedepannya, dalam kegiatan ekspor impor di wilayah ASEAN dapat menggunakan L/C sebagai pembayarannya.Kata kunci: Letter of Credit, L/C, cara pembayaran, transaksi perdagangan internasional, ASEAN Economic Community.

Page 2 of 3 | Total Record : 30


Filter by Year

2015 2016