Articles
1,124 Documents
KONSEPSI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KETENTUAN KHUSUS DI LUAR KUHPIDANA
Giovandy Tampi
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji cakupan korporasi sebagai subyek hukum yang dikenal dalam hukum pidana dan untuk mengkaji ketentuan yang mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana khusus diluar KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengertian korporasi yang telah diterima dalam undang-undang pidana di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah kumpulan orang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Pengertian korporasi ini memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengertian badan hukum (rechtspersoon). 2.Beberapa ketentuan pidana di Luar KUHP, telah mengakomodir korporsi sebagai yang dapat dipidana dan pidana pokok yang dapat dikenakan terhadap korporasi dalam beberapa undang-undang di luar kitab Undang-undang Hukum Pidana, pada dasarnya hanya pidana denda saja. Pidana-pidana pokok yang lain, yaitu pidana mati, penjara dan kurungan, tidak dapat dikenakan terhadap korporasi sebab korporasi merupakan suatu konstruksi yuridis bukan secara fisik. Kata Kunci : pertanggungjawaban pidana korporasi, ketentuan khusus di luar kuh pidana
PENYELESAIAN SENGKETA HAK GUNA BANGUNAN ANTARA HOTEL SULTAN DAN PEMERINTAH DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NO 5 TAHUN 1960
Praisy Chantika Anatasya Kesek
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hak guna bangunan berdasarkan undang-undang pokok agraria dan untuk memahami proses penyelesaian sengketa hak guna bangunan Hotel Sultan dan pemerintah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum agraria meliputi aspek publik dan perdata. Aspek publik meliputi bidang legislatif, bidang eksekutif, dan bidang judikatif. Sedangkan aspek perdata meliputi pengaturan hak-hak penguasaan atas sumber daya agraria. Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan salah satu hak atas tanah yang dalam Hukum Agraria memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan tanah tanpa harus memiliki tanahnya dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Berdasarkan prinsip hak menguasai negara sebagaimana disebutkan di dalam ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, kemudian ditentukan macam-macam hak atas tanah (hak atas permukaan bumi) yang tertuang dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Pokok Agraria. Pasal 16 Undang-Undang Pokok Agraria No 5 tahun 1960. 2. Mengacu pada pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 Hak Guna Bangunan memiliki jangka waktu tertentu menyebabkan pemegang Hak Guna Bangunan memiliki kewajiban melakukan perpanjangan hak atau pembaharuan hak. Hapusnya suatu Hak Guna Bangunan atas tanah negara mengakibatkan tanahnya menjadi tanah negara. Hal ini membawa konsekuensi terhadap kepastian penguasaan bangunan di atas HGB serta tanah bekas HGB tersebut. Kata Kunci : sengketa HGB, pemerintah, Hotel Sultan
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN INKONSTITUSIONAL BERSYARAT DI MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU)
Agustom Adhyka Abraham
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah untuk dan mengetahui kedudukan dan eksistensi dari putusan inkonstitusional bersyarat di Mahkamah Konstitusi terhadap penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) dan untuk mengetahui kekuatan hukum serta kepastian hukum dari penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) terhadap ketentuan yang ada di dalam putusan inkonstitusional bersyarat di Mahkamah Konstitusi. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Kedudukan dari putusan inkonstitusional bersyarat di Mahkamah Konstitusi memliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk perundang-undangan lainnya termasuk PERPPU. Hal ini dikarenakan, putusan inkonstitusional bersyarat di Mahkamah Konstitusi merupakan hasil dari kewenangan sebagai penafsir tunggal Konstitusi (the final interpreter of constitution), maka klausul yang termuat dalam putusan inkonstitusional bersyarat merupakan amanat langsung dari Konstitusi. Hal tersebut juga mencakup PERPPU, yang berdasarkan ketentuan hierarki peraturan Perundang-undangan di Indonesia, peraturan a quo memiliki kedudukan yang di bawah Konstitusi atau setara dengan Undang-Undang. 2. Penetapan PERPPU yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal mendesak, tidak boleh mengesampingkan ketentuan Konstitusi termasuk juga putusan inkonstitusional bersyarat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi, sebab sifat dari putusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan binding secara menyeluruh (erga omnes), sehingga harus ditindak lanjuti termasuk di dalamnya PERPPU dan apabila tidak dipenuhi akan mengakibatkan berkurangnya kepastian hukum dan menimbulkan ambiguitas dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci : Putusan Inkonstitusional Bersyarat, Mahkamah Konstitusi, PERPPU
TINJAUAN HUKUM TERHADAP JAMINAN KEAMANAN KARTU KREDIT SEBAGAI ALTERNATIF PENGGANTI UANG TUNAI
Timothy Jonatan Josafat Tumbelaka
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perundang-undangan tentang kartu kredit dan untuk mengkaji jaminan keamanan dalam transaksi dengan menggunakan kartu kredit. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Landasan hukum terhadap penerbitan dan pengoperasian kartu kredit yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Peraturan Bank Indonesia No. 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1988, tentang Lembaga Pembiayaan serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/KMK.013/1998 tentang Ketentuan dan tata cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. 2. Kartu kredit memiliki jaminan dalam melakukan transaksi dengan menggunakan kartu kredit sebagai pengganti uang tunai sebagaimana yang sudah ditegaskan bahwa Bank Indonesia berperan sebagai pengawas penerbitan kartu kredit melalui pengaturannya dalam 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Bank Indonesia sebagai regulator juga berwenang dalam perizinan, penyampaian laporan, dan pengenaan sanksi dalam penyelenggaraan kartu kredit. Dalam upayanya BI juga meningkatkan penguatan perlindungan terhadap nasabah dengan menyediakan mekanisme mediasi perbankan, pengaduan nasabah, dan Transparansi Informasi & penggunaan data pribadi Nasabah. Kata Kunci : mediasi, sengketa perbankan
PENEGAKAN HUKUM KEPADA KORPORASI SEBAGAI PELAKU PEMBALAKAN LIAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KERUSAKAN HUTAN
Rulanty Tirta Hakim Tiranda
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap korporasi terlibat dalam pembalakan liar dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap korporasi dalam Kasus pembalakan liar. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pembalakan liar oleh korporasi sering kali memiliki dampak yang merusak terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan komunitas lokal. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga internasional perlu memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan memberlakukan sanksi yang berat bagi pelanggar hukum. 2. Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam melaksanakan penegakan hukum Tindak Pidana Pembalakan liar adalah melakukan beberapa tindakan yakni: 1) Melakukan Tindakan Pre-emtif, mencakup serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah atau lembaga penegak hukum untuk mencegah atau mengurangi aktivitas pembalakan ilegal sebelum kerusakan lingkungan yang signifikan terjadi, 2) Tindakan preventif penegakan hukum terhadap pembalakan liar dapat melibatkan serangkaian langkah untuk mencegah dan mengurangi aktivitas ilegal tersebut dan 3)Tindakan represif penegakan hukum terhadap pembalakan liar sering kali melibatkan berbagai strategi dan langkah-langkah untuk menghentikan praktik ilegal ini. Kata Kunci : pembalakan liar, korporasi
TANGGUNG JAWAB PIDANA DAN PERDATA TERHADAP PELAKSANAAN ARISAN ONLINE
Dyna Glory Mangerongkonda
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pidana dan perdata oleh pelaku pelaksanaan arisan online dan untuk mengetahui bagaimana upaya hukum dalam penanggulangan kasus arisan online. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tanggung Jawab Pidana yaitu, ketika pembuat arisan menggelapkan uang arisan online maka pembuat arisan tersebut dapat di pidana penjara sesuai ketentuan dalam Pasal 372 & Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Tanggung Jawab Perdata yaitu, anggota arisan dapat dikatakan Wanprestasi apabila tidak mengembalikan pinjaman seluruhnya atau mengembalikan pinjaman tidak sesuai nominal semula dan/atau melebihi dari jangka waktu yang sudah disepakati. 2. Bentuk penyelesaian sengketa Wanprestasi yang bisa dilakukan pembuat arisan dengan anggota arisan yaitu berkomunikasi melalui media sosial seperti ketentuan dalam UU ITE No. 19 Tahun 2016 pada Pasal 28 ayat 1, kemudian bertemu langsung untuk menyampaikan keinginan, keluh kesah dan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa, apabila langkah tersebut tidak juga menghasilkan titik temu maka dapat diselesaikan dengan cara mengajukan gugatan secara pidana. Pembuat arisan arisan online ini ketika sudah di pidana penjara dinyatakan masih bisa dituntut ganti ruginya sesuai dengan contoh kasus pada pembahasan bab seperti halnya dalam Pasal 1243 KUHPerdata tentang Penggantian kerugian, biaya, dan bunga. Kata Kunci : tanggung jawab pidana dan perdata, arisan online
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU ILLEGAL FISHING DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN (Studi Kasus Pengeboman Ikan Di Desa Tumbak Kabupaten Minahasa Tenggara)
Kurnia Elokhim Julio Goni
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing yang melakukan pengeboman ikan sesuai dengan undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dan untuk mengetahui peran penegak hukum/pemerintah dalam menaggulangi kasus pengeboman ikan di desa tumbak. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing khususnya pelaku pengeboman ikan di desa tumbak belum berjalan sebagaimana mestinya karena keterbatasan tenaga penegak hukum, fasilitas serta jangkauan lokasi perairan yang jauh dari Polsek Belang, sehingga penindakan dan penegakan hukum kepada pelaku illegal fishing khusunya pelaku pengeboman ikan di desa Tumbak sangat bergantung pada laporan dari Masyarakat atau pemerintah desa Tumbak. 2. Dampak dari penangkapan ikan dengan pengeboman antar lain yaitu merusak terumbu karang, stok ikan menurun drastis, banyak biota laut mati terbuang, berbahaya bagi manusia, mencemari lingkungan, menurunkan sektor parawisata. Bahkan dampaknya beresiko bagi keslamatan orang akibat dari bom ikan seperti cacat maupun bisa menyebabkan kematian. Bahkan membawa dampak pada usaha pencarian nelayan itu sendiri sebab pengeboman membuat nelayan yang sedang memancing/mencari ikan akan sulit mendapatkannya. Kata Kunci : pengeboman ikan, desa tumbak
PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN
Putri Maria Bernadette Wuisan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dari asas ultimum remedium dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta memberikan pengkajian terkait asas ini dalam konteks perundang-undangan dan untuk mengetahui dan mengkaji kedudukan dari asas ultimum remedium dalam proses penyelesaian kasus sengketa pidana lingkungan hidup dibidang permasalahan kehutanan yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penegakan hukum pidana dalam perusakan hutan tetap memperhatikan asas ultimum remedium sebagai upaya terakhir setelah penerapan penegakan hukum administratif dan/atau hukum perdata sudah tidak layak lagi untuk diberikan atau dikenakan. Pemberian sanksi diutamakan pada pemberian sanksi administratif atau sanksi perdata. Apabila sanksi administrasi dan sanksi perdata belum mencukupi untuk mencapai tujuan memulihkan kembali keseimbangan di dalam masyarakat, maka pemberian sanksi pidana baru dapat dipertimbangkan sebagai senjata terakhir atau Ultimum Remedium. 2. Dalam hal pelanggaran terkait permasalahan pengrusakan hutan sering kali tanpa disadari maupun disengaja dapat berakibat buruk pada lingkungan hidup dan bahkan lebih parahnya lagi dapat membahayakan kehidupan dan jiwa manusia, maka dipandang perlu perbuatan tersebut dikenakan sanksi yg lebih, tidak hanya sekedar dari sanksi administrasi. Ultimum remidium disini bukan hanya sebagai upaya preventif yang bertujuan memperkuat hukum administrasi saja. Kata Kunci : asas ultimum remedium, perusakan hutan
Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Valery Imanuel Uway
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui Pengaturan BPD dalam Peraturan Daerah dan Untuk mengetahui Fungsi BPD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa pada Tata Pemerintahan jelas diatur secara signifikan pada Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa yang mana secara hierarki eraturan perundang-undangan berada dalam Peraturan Kabupaten dan kota, namun pada penyelenggaraan peraturan perundnag-undangan, yang mana hal tersebut melalui proses Panjang pada perumusannya. Dalam peraturan perundang-undangan tersebut mengatur bahwa Badan Permusyawaratan Desa berada pada posisi legislative pada tatanan pemerintahan desa yang berfungsi untuk menjadi perumus, pengawas serta budgeting pada penyelenggaraan Desa. 2. Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam bidang aspirasi masyarakat meliputi cara Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Cara yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung aspirasi masyarakat adalah dengan cara membuka saran baik itu untuk pemerintah desa maupun untuk Badan Permusyawaratan Desa itu sendiri, serta masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dengan cara tertulis ataupun secara lisan pada saat ada pertemuan Badan Permusyawaratan Desa. Cara Badan Permusyawaratan Desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat adalah dengan menyampaikan dan membahas masalah bersama dengan pemerintahan desa pada pertemuan. Kata Kunci : Fungsi, BPD, Pemerintahan
KAJIAN HUKUM TERHADAP FUNGSI LURAH DI BIDANG PELAYANAN MASYARAKAT
Rivaldo Gustaf Filipe Tairas
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Didalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, pemerintah merupakan alat kelengkapan negara yang mempunyai peranan penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Sehubungan dengan itu, pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan baik dan sinergitas antara pemerintah dengan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan suatu bangsa. Seperti halnya tujuan pembangunan yang tercantum dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea IV yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasukan kehidupan bangsa, dan ikut melasanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kata kunci : Lurah Di Bidang Pelayanan Masyarakat