cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
KEPASTIAN HUKUM ATAS STATUS KARYAWAN HARIAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 Sorongan, Riona B. N.
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerjaan dan Kehidupan yang layak bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi kalangan menengah dan mayarakat miskin, sepertinya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri. Untuk para pekerja/buruh yang merupakan tenaga kerja adalah orang yang harus bekerja demi mendapatkan imbalan atau upah dari majikan/perusahan yang tentunya harus diperlakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku demi kesejahteraan hidupnya. Tentu juga dalam hal ini pekerja/buruh harus mendapat perlindungan yang pasti dari pemerintah yang merupakan hak dasar bagi pekerja/buruh sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yaitu, tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sampai saat ini, sudah banyak peraturan-peraturan yang memuat tentang berbagai aturan dalam melaksanakan Hak dan Kewajiban sebagaimana yang telah dimuat dalam Undang-undang 1945.Dan dalam lingkup pekerjaan telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memuat berbagai aturan Hak dan Kewajiban antara pekerja/buruh dan majikan/pemberi pekerjaan.
PERLINDUNGAN HAK MINORITAS DALAM MULTIKULTURALISME DI INDONESIA DITINJAU DARI ASPEK HUKUM HAM Karundeng, Trully Rosalina
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini mejelaskan secara ringkas tentang perlindungan hak minoritas dari berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi dalam multikulturalisme di indonesia ditinjau dari aspek hukum Hak Asasi Manusia. Hak-hak yang terabaikan dikarenakan berbagai regulasi yang dibentuk dan dikeluarkan oleh pemerintah masih belum sesuai atau masih berseberangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Walaupun telah diatur, namun penegakkannya masih kurang dan perlakuan diskriminasi masih banyak terjadi dalam kelompok masyarakat minoritas. Sehingga dapat disimpulkan bahwa diskriminasi terjadi karena masih kurangnya pengakuan akan hak kelompok minoritas ini dalam kehidupan keanekaragaman di Indonesia dan juga penegakkan hukum  untuk setiap pelanggaran masih belum tegas.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penegakkan hukum, Hak Minoritas, Multikulturalisme, Diskriminasi.
KAJIAN YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA ATAS PEMBERIAN IZIN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Iqbal, Muhammad
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pemberian izin pengelolaan lingkungan hidup dan bagaimana penyelesaian penegakkan hukum terhadap pelanggaran perizinan lingkungan hidup di Provinsi Sulawesi utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas pemberian izin pengelolaan lingkungan hidup, merupakan hal yang mutlak sebagai pembagian urusan dalam menjalankan tugas antara Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara berwenang mengatur untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai mana tertuang pada BAB IX Pasal 63, pada Ayat 3 disebutkan sebanyak 21 urusan sebagai urusan wajib yang harus dilaksanakan sebagai dasar kebijakan desentralisasi. 2. Penegakkan Hukum Lingkungan terhadap pelanggaran perizinan administrasi berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 71 Peraturan Pemerintah  Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan yaitu teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan dan pencabutan izin lingkungan. Kata kunci: Kewenangan, pemerintah propinsi, izin pengelolaan, lingkungan hidup
RELEVANSI TINDAK PIDANA PELANGGARAN KETENTERAMAN RUMAH (PASAL 167 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA) SEKARANG INI Rori, Ryan
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana cakupan Pasal 167 KUHPidana tentang pelanggaran ketenteraman rumah dan bagaimana relavansi Pasal 167 KUHPidana dengan tingkat kriminalitas sekarang ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Cakupan tindak pidana pelanggaran ketenteraman rumah (huisvredebreuk) dalam Pasal 167 ayat (1) KUHPidana adalah melindungi hak bertempat tinggal, sehingga merupakan tindak pidana jika seseorang yang memasuki pekarangan dan atau rumah orang lain tidak segera meninggalkan tempat itu atas permintaan yang berhak, dengan demikian diperlukan adanya permintaan dari orang yang berhak agar orang yang memasuki pekarangan dan atau rumah orang lain itu segera meninggalkan tempat itu.  Sekalipun orang telah memasuki pekarangan atau rumah orang lain, tetapi sebelum ada permintaan agar segera meninggalkan tempat, maka peristiwa itu belum merupakan tindak pidana. 2. Perlindungan ketenteraman rumah (huisvrede) sebagaimana terdapat dalam Pasal 167 KUHPidana, khususnya untuk masyarakat-masyarakat perkotaan, sekarang ini sudah tidak lagi memadai dilihat dari sudut pertimbangan keamanan (security), kepemilikan pribadi (private property) dan kerahasian pribadi (privacy). Kata kunci: Relevansi tindak pidana, ketentraman rumah.
KAJIAN YURIDIS PEMERINTAH DESA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Karaeng, Junita
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penataan Desa berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Bagaimana Tugas, Kewenangan, Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan:  1. Penataan Desa dapat dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Penataan desa meliputi pembentukan, penghapusan, penggabungan, perubahan status, penetapan desa. Tujuan dari penataan desa yaitu mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, meningkatan daya saing desa. 2. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa dan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.Kata kunci: Kajian Yuridis, Pemerintah Desa.
PARTISIPASI PUBLIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Monoarfa, Ryan
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas desentralisasi menghendaki adanya pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah yang bersangkutan. Untuk secara bertingkat dengan alat perlengkapan sendiri mengurus kepentingan rumah tangga sendiri atas inisiatif dan beban biaya sendiri sejauh tidak menyimpang dari kebijaksanaan pemerintah pusat. Melalui kebijakan otonomi daerah yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, daerah diberi kewenangan dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya otonomi daerah, tugas pemerintah daerah harus berusaha dan mampu mengembangkan diri, menggali potensi untuk kesejahteraan warganya dan sekaligus mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan otonomi daerah. Kata kunci: Partisipasi publik, Peraturan Daerah
PERLAWANAN PIHAK KETIGA (DERDEN VERZET) SEBAGAI UPAYA MENANGGUHKAN EKSEKUSI Morong, Novita Elisabeth
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang meneliti dan mempelajari norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hak anak sebagai korban tindak pidana kekerasan fisik. Penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (sesuai dengan karakter penelitian normatif), baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder secara kritis melalui proses klasifikasi secara logis sistematis sesuai dengan rumusan masalah yang akan diteliti. Kekerasan fisik merupakan kejahatan kemanusiaan karena memberikan efek buruk bagi perkembangan dan masa depan anak. sebagai korban, namun demikian terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35  Tahun 2014 tidak dapat dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya tidak sampai 5 (lima) tahun penjara sehingga tidak memenuhi syarat objektif penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP.Kata kunci: Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet), Menangguhkan Eksekusi
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN TANAH TERLANTAR DI KABUPATEN MINAHASA Poluan, Evert M. N.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada prinsipnya, Hukum Agraria Indonesia tidak memperkenankan adanya tindakan penelantaran tanah oleh Pemiliknya (Pemegang Hak), sebab tindakan demikian dikuatirkan akan memicu tumbuhnya efek negatif yang akan merugikan banyak pihak, antara lain seperti: Kesenjangan sosial-ekonomi, menurunnya kualitas lingkungan dan bahkan Konflik horizontal.  Guna mencegah munculnya efek negatif tersebut, maka upaya penelantaran tanah harus segera diantisipasi sedini mungkin penertiban tanah-tanah terlantar di Kabupaten Minahasa karena di daerah ini berdasarkan data dari Badan Pertanahan Negara (BPN) tingkat daerah tercatat 26 Tanah Terlantar.  Sehubungan dengan hal ini Undang – Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960  (Agraria / UUPA) mengingatkan kepada para Pemegang Hak Atas Tanah di Kabupaten Minahasa, untuk tidak menelantarkan tanahnya secara sengaja. Sehubungan dengan hal ini, maka penelitian ini untuk menelusuri Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Tanah terlantar di Kabupaten Minahasa dengan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Mekanisme Penertiban Tanah Terlantar di Kabupaten Minahasa? Bagaimana Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Tanah Terlantar di Kabupaten Minahasa. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Adapun Hasil dari Penelitian ini adalah: Mekanisme Penertiban Tanah Terlantar di Kabupaten  Minahasa  diawali dengan Inventarisasi tanah yang terindikasi terlantar dilakukan oleh kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi atas dasar hasil pemantauan,  kemudian diadakan Identifikasi dan penelitian, dilanjutkan dengan pemberian  peringatan pertama kepada pemegang hak, apabila pemegang hak tetap tidak melaksanakan peringatan yang dilaksanakan secara berturut 3 kali, Kepala BPN menetapkan tanah dimaksud sebagai tanah terlantar,  dan ditetapkan hapusnya hak atas tanah kemudian memutuskan hubungan hukum antara tanah dengan pemegang hak, dan tanah tersebut sebagai tanah Negara; Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Tanah Terlantar di Kabupaten Minahasa dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN menugaskan Kepala Bidang Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai koordinator dan dibantu maksimum 3 (tiga) staf, menyiapkan data dan keterangan mengenai tanah terindikasi terlantar. Untuk pelaksanaan kegiatan penyiapan data dan informasi di lapangan (obyek tanah hak/dasar penguasaan atas tanah), Kepala Kantor Wilayah BPN memberitahukan secara tertulis kepada pemegang hak bahwa dalam waktu yang telah ditentukan akan dilaksanakan identifikasi dan penelitian sampai pada tahap penetapan tanah terlantar. Sehubungan dengan penetapan tanah terlantar diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dalam mendorong berfungsinya pengawasan, penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Kata Kunci:  Kewenangan, Pemerintah, Penanganan, Tanah Terlantar.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Bahewa, Renaldi P.
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja jenis-jenis kejahatan kesusilaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana perlindungan yang dapat diberikan oleh UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Kejahatan-kejahatan yang termasuk sebagai kejahatan kesusilaan yaitu kejahatan kesusilaan yang berhubungan dengan masalah seksual, diatur dalam Buku III KUHP mulai Pasal 281 sampai dengan Pasal 299. 2.  Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual dapat dikenakan Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, KUHP yang menyangkut ’perkosaan’ dalam Pasal 285 KUHP yang merupakan tindak kekerasan seksual, UU No. 13 Tahun 2006 khususnya dalam Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 9 dan terlebih khusus oleh UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 9,  Pasal 15, Pasal 59 ayat (2) huruf J dan Pasal 76D, dan yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak mendapatkan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 81. Kata kunci: Perlindungan hukum, anak, pelecehan seksual.
PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM DAN PENYELESAIANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Turangan, Michella Kristenia A.
LEX ADMINISTRATUM Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana landasan yuridis penyelenggaraan administrasi pemilihan umum dan bagaimana penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan umum berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memuat segala aturan penyelenggaraan administrasi pemilihan umum dan adapula aturan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum yang selalu diperbaharui seiring berkembangnya zaman sesuai keadaan di negara ini. Setiap ketentuan telah jelas tercantum dan harusnya setiap kegiatan administrasi dalam pemilihan umum haruslah dilakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang ada agar terwujudnya pemilu yang adil. 2. Dalam undang-undang memang tidak tercantum jenis-jenis pelanggaran administrasi. Namun, telah dijelaskan bahwa setiap hal yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam undang-undang diluar ketentuan pidana digolongkan sebagai bentuk pelanggaran administrasi. Setiap ketentuan penyelenggaraan pemilu ini telah dijelaskan dalam undang-undang beserta peraturan dari KPU. Penyelesaian dari pelanggaran administrasi ini pun diatur dalam UU Pemilu dan serta peraturan Bawaslu. Dan setiap pelanggaran administrasi yang ditemukan oleh Bawaslu harus disampaikan dan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai Peyelenggara Pemilihan Umum.Kata kunci: Pelanggaran Administrasi, Pemilihan Umum

Page 21 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue