cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
PROSES PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Sembiring, Israwelana BR.
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dialkukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan apa saja yang menjadi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 lebih efektif daripada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sudah memberikan hasil yang cukup memuaskan terhadap bidang tanah yang sudah terdaftar. Dalam pengukuran dan pemetaan bidang tanah sudah menggunakan teknologi yang lebih modern seperti komputerisasi pengolahan dan penyimpanan data. Segala prosedur dalam pengumpulan data penguasaan tanah telah dipertegas,dipersingkat dan disederhanakan sehingga lebih menjamin kepastian hukum dibidang pertanahan. 2. Dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah  ditemukan beberapa hambatan-hambatan, yaitu: Kurang lengkapnya Standar Operasional Prosedur dan Standar Produk. Munculnya sertifikat ganda yang diakibatkan oleh belum dipetakannya bidang-bidang tanah yang terdaftar dalam peta pendaftaran. Kurang tersedianya peta skala besar yang merupakan salah satu sarana penting dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Belum mencerminkan sifat sederhana sebagaimana dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Banyaknya peraturan bidang pertanahan yang bersifat komponen yang menyebabkan pelayanan menjadi lambat, mahal dan tidak transparan. Kata Kunci: Proses, Pelaksanaan, Pendaftaran Tanah
HAK WARGA ATAS TANAH PENGGANTI YANG DIBEBASKAN OLEH PEMERINTAH Paparang, Cindy P.
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak warga atas kepemilikan tanah pengganti yang dibebaskan oleh pemerintah dan bagaimana pengaturan pemerintah terhadap tanah pengganti yang dibebaskan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini didasarkan pada penelitian yuridis normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Ada beberapa undang-undang yang mengatur mengenai hak masyarakat maupun ganti rugi, yaitu: UUPA No. 5/1960, UU No. 65/2006, KUHPerdata Pasal 1365 tentang Ganti Rugi. 2. Masalah ganti kerugian menjadi komponen yang paling sensitif dalam proses pengadaan tanah.  Pengaturan terhadap tanah pengganti berada dalam Keppres Nomor 55 Tahun 1993 Jo Perpres Nomor 36 Tahun 2005 Tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, Jo Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Kata kunci: Tanah pengganti, dibebaskan, pemerintah.
PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG PERTAMBANGAN (MIGAS) MENURUT HUKUM NASIONAL Mokalu, Bobby Keril
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penanaman modal asing menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional dan ditempatkan sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Tujuan penyelenggaraan penanaman modal asing hanya dapat tercapai bila faktor penunjang yang menghambat iklim penanaman modal asing dapat di atasi, antara lain melalui perbaikan koordinasi antara instansi pemerintah dengan investor, kepastian hukum di bidang penanaman modal asing, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, iklim usaha yang kondusif di bidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha. Berdasarkan paparan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam karya tulis ini yakni:Apakah bentuk kerjasama dengan penanaman modal asing di bidang pertambangan (MIGAS) saat ini bermanfaat bagi perekonomian Nasional? Serta bagaimana pengaturan/regulasi penanaman modal asing dalam lingkup pertambangan (MIGAS) menurut Hukum Nasional. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yakni suatu metode yang digunakan dengan cara mempelajari dan mengkaji bahan-bahan pustaka baik dari buku literatur, Perundangan-undangan, yurisprudensi, yang penulis jadikan landasan teori, maupun bahan-bahan tertulis lainnya di dalam majalah maupun surat kabar kemudian diambil sebagai sumber data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal telah ditentukan secara jelas tentang bentuk hukum perusahaan penanaman modal asing. Penanaman modal asing wajib dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Unsur yang melekat dalam ketentuan ini meliputi:Bentuk hukum dari perusahaan penanaman modal asing adalah Perseroan Terbatas (PT);Didasarkan pada hukum Indonesia;Berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia.Dengan adanya Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, negara telah membuka pintu bagi para investor, khususnya investor asing untuk melakukan usaha di Indonesia, salah satunya di bidang pertambangan (MIGAS). Minyak dan gas adalah sektor usaha yang sifatnya Internasional business, di mana akan saling terkait dengan kepentingan-kepentingan pihak luar yang akan sangat menentukan jalannya industri ini.Di Indonesia, industri minyak dan gas pada saat ini telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.Pengelolaan Migas sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menggunakan sistem Kontrak Kerja Sama (KKS). Ini merupakan suatu bentuk terbuka (open system) yang dianut sejak kuasa pertambangan diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini ESDM.
KAJIAN YURIDIS MENGENAI PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENATAAN RUANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 Alotia, Esra Fitrah
LEX ADMINISTRATUM Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Peran Pemerintah Daerah Dalam Penataan Ruang dan apa Kendala Yang Dihadapi Pemerintah Daerah Dalam Penataan Ruang yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Peran pemerintah daerah masih kurang dalam penataan ruang, sehingga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah untuk turut serta meningkatkan kualitas rencana tata ruang dan harus mendasarkan pada rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Partisipasi pemerintah daerah dapat menentukan kualitas rencana tata ruang, rencana tata ruang yang baik dinilai dari seberapa besar rencana tersebut dapat diimplementasikan sebagai acuan pembangunan di daerah. 2. Faktor penghambat pelaksanaan peran Pemerintah Daerah dalam penataan ruang adalah tidak meratanya kualitas dan kemampuan sumberdaya manusia dalam bidang pelaksanaan penataan ruang dan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Dalam hal aparatur pemerintah daerahnya sendiri masih kurangnya koordinasi antara legislative dan eksekutif sehingga mengakibatkan tidak berjalannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tersebut. Selain itu kurang dilibatkannya masyarakat dalam hal penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah sangat minim sehingga masyarakat tidak mengerti bagaimana peraturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Kata kunci: pemerintah daerah; penataan ruang;
FUNGSI BABINKAMTIBMAS DALAM PENEGAKAN HUKUM DILUAR PENGADILAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAM de Fretes, Leo Dedy
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi Bhabinkamtibmassaat ini diwilayah hukum Polres Minahasa dan bagaimana Peranan Bhabinkamtibmasdalam penegakan hukum dilihat dari perlindungan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis sehingga dapat disimpulkan: 1. Eksistensi Bhabinkamtibmas saat ini di Polres Minahasa dirasakan masih belum optimal, sering terjadi perang kampung yang dalam penanganannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang disebabkan masih minimnya dukungan sumber daya organisasi yang dimiliki oleh Polres Minahasa.  2. Pengoptimalan peran Bhabinkamtibmas dalam penegakan hukum guna perlindungan terhadap HAM,  merupakan nilai yang terkandung didalam peran  Polri dalam meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjunjung tinggi keselamatan, jiwa raga, harta benda dan Hak Asasi Manusia. Melalui beberapa langkah strategis Polri mengeluarkan beberapa program yang saling bersinergi, program ini tertuang didalam SKEP Kapolri No.Pol : Skep/360/VI/2005 tanggal 10 Juni 2005 tentang Grand Strategi Polri.  Dalam rencana strategi Polri tahap II tahun 2010-2014 Polri telah mencanangkan program 1 Polisi 1 Desa dengan menempatkan anggota Bhabinkamtibmas disetiap desa dan kelurahan sebagai agen kepolisian terdepan dalam merespon segala permasalahan sosial. Kata kunci: Fungsi Babinkamtibmas, penegakan hukum,  di luar Pengadilan, perspektif HAM.
TANGGUNG JAWAB PANITERA DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI TERHADAP JAMINAN KREDIT MACET Kairupan, Franky Ray
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan yuridis Normatif yang terfokus pada pertanggungjawaban panitera dalam pelaksanaan eksekusi kredit macet. Tipe penelitian adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dalam penelitian hukum normatif, fokus kajian pada bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan yang terkait langsung dengan fokus penelitian tesis. Teknik analisis data yaitu deskriptif normatif dengan cara menggambarkan setiap aturan-aturan yang terkait dengan pertanggungjawaban panitera dalam eksekusi kredit perbankan, baik pengaturan secara umum maupun penerapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kredit macet bisa dilakukan lewat pengaturan perbankan dan pengaturan Hak Tanggungan. Penyelesaian lewat Hukum Perbankan  sesuai dengan Undang Undang No 10 Tahun 1998 dengan cara penyelesaian ke dalam bank itu sendiri dengan restrukturisasi  dan rescheduling kredit. Maupun penyelesaian lewat pengadilan. Penyelesaian lewat undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 sesuai pasal 20, lewat prosedur lelang dan eksekusi baik eksekusi langsung maupun Fiat eksekusi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Kata kunci: Tanggung Jawab Panitera, Eksekusi, Jaminan Kredit Macet
ANALISIS PEMBAGIAN KEKUASAAN ANTARA MPR, DPR, DAN DPD MENURUT AMENDEMEN KE IV UUD 1945 Medea, Novita Mariama
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi MPR menurut amandemen ke IV UUD 1945 dan bagaimana fungsi DPR menurut amandemen ke IV UUD 1945 serta bagaimana fungsi DPD menurut amandemen ke IV UUD 1945. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Setelah adanya amandemen UUD 1945, terlihat pergeseran  kekuasan legislative yang berada di tangan  Presiden  kini berada di tangan DPR dan Presiden juga  turut bersama membahasnya. Kemudian MPR sudah sejajar dengan lembaga Negara lainnya. Dan adanya lembaga Negara yang baru yaitu DPD sebagai ganti dari dihapusnya Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Sehingga MPR terdiri atas DPR dan DPD. 2. Pembagian  kekuasan diantara MPR,DPR, dan DPD  sesuai dengan fungsinya, ketiganya memang sama yaitu sebagai badan perwakilan rakyat  namun dalam  pelaksanaan  tugas ketiganya dibagi dalam bidangnya masing-masing. MPR yang merupakan gabungan dari DPR dan DPD mempunyai bidang fungsi legislasi,anggaran dan judikatif. Sedangkan DPR tetap seperti MPR mempunyai fungsi Legislasi ,anggaran dan Pengawasan, dan  DPD fungsi Legislasi,pertimbangan,dan pengawasan. Yang masing-masing bidangnya dijabarkan dalam  tugas dan wewenang masing-masing yang terdapat dalam UU MD3, UU No.17 Tahun 2014. 3. Pembagian kekuasaan pada dasarnya berdasarkan sifat keanggotaan masing-masing. Keanggotaan DPR adalah representasi rakyat di seluruh Indonesia secara proporsional melalui partai politik (political representation) dan DPD sebagai representasi dari daerah (daerah provinsi) dari seluruh Indonesia (regional representation) . Maka secara konseptual keterwakilan anggota DPR dalam lembaga menitik beratkan untuk menyuarakan kepentingan nasional dengan tidak mengabaikan daerah yang diwakilinya (konstituen). Dan  keterwakilan dari anggota DPD adalah merupakan agen dan penyambung lidah konstituennya yang ada di daerah dalam tingkat nasional. Kata kunci: Pembagian kekuasaan, Amandemen.
KEWENANGAN PENGATURAN TANAH DI INDONESIA Palilingan, Toar K. R.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 dianggap mengakhiri posisi dilematik Badan Pertanahan Nasional  dengan menegaskan bahwa Badan Pertanahan Nasional bertanggungjawab langsung kepada Presiden dalam kedudukannya sebagai instansi vertikal. Namun, kritik terhadap hal ini kemudian muncul dengan dasar  bahwa Peraturan Presiden No. 10 tahun 2006 yang disahkan Presiden pada 11 April 2006 itu dinilai mengurangi kewenangan daerah dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa salah satu kewenangan pemerintah daerah adalah dalam bidang pelayanan pertanahan. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan pengaturan mengenai kewenangan pertanahan berbeda dengan  Perpres No. 10 Tahun 2006 (sekarang diganti dengan Perpres No. 63 Tahun 2013)  sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi penyelenggaraan kewenangan tersebut sehingga kepastian hukum dalam kewenangan bidang pertanahan perlu diciptakan melalui harmonisasi hukum antara Undang-undang Pemerintah Daerah dengan Undang-undang yang berkaitan dengan pertanahan. Kata Kunci : Kewenangan, Tanah
PENETAPAN SEMENTARA PENGADILAN NIAGA SEBAGAI BENTUK UPAYA HUKUM PERLINDUNGAN HAK PEMEGANG MEREK Onibala, Mikry
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian Yuridis normatif. Dalam penelitian ini akan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta digunakan pendekatan perundang- undangan (statue approach). Jenis data yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka. Kegiatan yang akan dilakukan dalam pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu Studi Pustaka dengan cara identifikasi isi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan pola pikir/ logika induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di dalam perundang – undangan HKI (khususnya di bidang Merek) hukum acara yang digunakan adalah hukum acara perdata. Hal mana disebabkan karena selain HKI belum mempunyai hukum acara sendiri, juga sengketa tenatang HKI dianjurkan ke Pengadilan Niaga yang berada di dalam lingkungan Peradilan Umum (Pengadialan Negeri) dan dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 299 Undang -  Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan dalam undang – undang ini maka hukum acara yang berlaku adalah Hukum Acara Perdata. Begitu juga dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dimana konsep yang digunakan adalah permohonan yang identik dengan Konsep Hukum Acara Perdata.Kata kunci: Penetapan Sementara Pengadilan Niaga, Upaya Hukum, Perlindungan Hak Pemegang Merek
DAMPAK OTONOMI DAERAH TERHADAP KONFLIK BATAS WILAYAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SULAWESI UTARA Pinori, Josepus Jullie
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Batas wilayah secara umum dapat diartikan sebagai pemisah antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain dalam suatu tempat tertentu. Sejak otonomi daerah berlaku ternyata banyak kelemahannya, dimana dengan lahirnya daerah-daerah pemekaran baru, menimbulkan persoalan-persoalan baru mulai dari masalah budaya, ekonomi, politik, agama dan bahkan konflik batas wilayah. Masalah yang paling menonjol sebagai dampak otonomi daerah, yaitu konflik batas wilayah antar Kabupaten/kota dalam wilayah satu propinsi. Beberapa daerah yang baru dibentuk atau dimekarkan sering kali menimbulkan mobilisasi konflik batas wilayah  dengan berbagai argumen dan alasan, seperti sumberdaya alam serta sumberdaya daerah   sehingga cenderung memperkeruh permasalahan. Konflik batas wilayah sangat relevan untuk menjadi bahan kajian bersama terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah sekarang ini. Kata kunci : Dampak otonomi daerah,  konflik batas wilayah.

Page 55 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue