Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri dalam mengurangi ketergantungan teknologi digital dan kecerdasan artifisial terhadap keterampilan menulis teks deskripsi siswa SMP Negeri di DKI Jakarta. Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah memengaruhi perilaku belajar siswa, khususnya dalam aktivitas menulis, di mana banyak siswa bergantung pada mesin pencari, fitur autocorrect, dan kecerdasan artifisial generatif. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya orisinalitas ide, penguasaan kosakata, serta kemampuan berpikir kritis siswa dalam menghasilkan teks deskripsi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan SKB 7 Menteri mampu meningkatkan kemampuan menulis siswa secara mandiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian evaluatif deskriptif yang melibatkan siswa dan guru Bahasa Indonesia SMP Negeri di DKI Jakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket, observasi, wawancara terbatas, dan dokumentasi hasil tulisan siswa. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan analisis inferensial sederhana dengan bantuan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan memiliki tingkat efektivitas sedang hingga tinggi dalam menekan ketergantungan digital siswa. Siswa mengalami peningkatan pada aspek orisinalitas ide, pemilihan diksi, koherensi tulisan, dan fokus belajar selama proses menulis berlangsung. Selain itu, kebijakan ini juga berhasil mengurangi perilaku copy-paste dan ketergantungan terhadap teks yang dihasilkan AI. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala seperti menurunnya kecepatan menulis dan kesulitan adaptasi sebagian siswa terhadap pembelajaran non-digital. Kesimpulannya, implementasi SKB 7 Menteri memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kemandirian berpikir dan keterampilan menulis teks deskripsi siswa melalui pendekatan detoksifikasi digital yang terukur di lingkungan pendidikan.