Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi keuangan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Keʼteʼ Kesuʼ Kabupaten Toraja Utara yang menghadapi tantangan dalam pencatatan keuangan, pemisahan keuangan usaha dan rumah tangga, serta pemanfaatan layanan keuangan digital secara optimal. Pengabdian dilaksanakan melalui pendekatan edukasi dan pemberdayaan berupa pelatihan, diskusi interaktif, simulasi penggunaan QRIS, serta pendampingan sederhana terkait penyusunan catatan keuangan harian dan identifikasi risiko penipuan digital. Peserta kegiatan berjumlah 30 pelaku UMKM yang bergerak di sektor kuliner, kerajinan, dan produk kreatif yang melayani wisatawan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep dasar literasi keuangan dan literasi keuangan digital, yang tercermin dari kemampuan mereka menjelaskan pentingnya pencatatan transaksi, memisahkan keuangan usaha dan rumah tangga, serta memanfaatkan QRIS sebagai alat pembayaran yang mendukung transparansi arus kas. Peserta juga menjadi lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online dan modus penipuan digital lainnya, serta menyatakan komitmen untuk mulai menerapkan praktik keuangan digital yang lebih tertib dalam usaha mereka. Kegiatan ini merekomendasikan perlunya pendampingan lanjutan dan pengembangan modul praktis agar perubahan pengetahuan dan sikap yang diperoleh dapat berlanjut menjadi kebiasaan pengelolaan keuangan digital yang berkelanjutan di kalangan UMKM Desa Keʼteʼ Kesuʼ.