Studi mengenai ritual pernikahan Jawa selama ini cenderung memandang tradisi pernikahan sebagai prosesi pra-nikah, peristiwa seremonial, atau objek penilaian keagamaan yang bersifat normatif. Akibatnya, ritual pasca-nikahyang berfungsi sebagai ruang untuk memaknai keberlanjutan hubungan pernikahan kurang mendapat perhatian. Artikel ini berargumen bahwa Siram tuwuh merupakan sebuah sistem simbolik dalam rangkaian ritual pasca-nikah masyarakat Jawa Mancanegara Wetan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain etnografi interpretatif, studi ini memaknai Siram tuwuh sebagai praktik budaya yang maknanya terbentuk melalui simbol, tindakan ritual, objek material, narasi partisipan, serta relasi sosial yang menopangnya. Analisis ini mengacu pada antropologi interpretatif Clifford Geertz, teori simbol ritual Victor Turner, dan konsep perwujudan budaya menurut Koentjaraningrat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Siram tuwuh bukan sekadar prosesi adat, melainkan juga sebuah teks budaya yang melaluinya masyarakat Jawa Mancanegara Wetan memaknai pernikahan sebagai ikatan moral, sosial, dan spiritual yang memerlukan pemeliharaan berkelanjutan. Elemen-elemen ritual seperti air, bunga setaman, daun dadap serep, sesaji selamatan, doa bersama, pembaruan janji nikah, serta kehadiran anggota keluarga dan tokoh agama membentuk suatu sistem simbolik yang saling terkait. Simbol-simbol tersebut merepresentasikan makna penyucian, pertumbuhan, kesejahteraan, tanggung jawab, dan keberlanjutan hubungan pernikahan